Skip to content


Bimbingan Islami Saat Gempa Bumi dan Tsunami

Pada tahun tahun yang lalu, kita dikejutkan oleh bencana alam berupa gempa bumi disertai tsunami. Peristiwa dahsyat tersebut menyapu bangunan rumah, memakan korban jiwa, menjadikan manusia terluka-luka, dan menghancurkan harta dan sarana hidup manusia.

Sungguh, ini adalah sebuah peristiwa besar yang seharusnya bagi kita untuk mengambil pelajaran darinya sehingga mempertebal keimanan kita dan memompa semangat kita untuk menambah bekal amal sholih untuk menghadap Alloh. Pada kesempatan kali, izinkanlah kepada kami untuk membahas masalah gempa bumi ditinjau dari sudut agama Islam[1] dan berbagai masalah hukum fiqih yang berkaitan dengannya. Semoga bermanfaat.

Definisi Gempa

Gempa bumi adalah goncangan besar dan keributan yang sangat. Alloh berfirman:

إِذَا زُلْزِلَتِ ٱلْأَرْضُ زِلْزَالَهَا ﴿١﴾

Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat),” (QS. az-Zalzalah [99]: 1)[2]

Imam al-Baghowi rahimahullah berkata, “Gempa adalah goncangan dahsyat yang menakutkan.”[3] Continued…

Posted in Nasehat.


Melacak Status Hukum Kopi Luwak

Beberapa waktu yang lalu, ramai dibicarakan di media tentang masalah status hukum “kopi luwak”, apakah halal ataukah haram. Pasalnya, kopi khas Indonesia yang terkenal sangat mahal tersebut[1] ternyata—setelah diselidiki proses pembuatannya—adalah dari hewan luwak (sejenis musang) memakan buah kopi yang matang lalu bijinya dikeluarkan bersama kotorannya, lalu biji-biji tersebut dibersihkan.

Nah, apakah karena prosesnya yang seperti itu menjadikan kopi jenis ini najis alias haram?!! MUI telah mempelajari dan menyelidiki masalah ini lalu menyimpulkannya halal.[2] Hanya, masih ada sebagian orang mempertanyakan tentang kebenaran fatwa MUI tersebut. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk menulis pembahasan ini sebagai keterangan bagi kaum muslimin semuanya. Semoga bermanfaat. Continued…

Posted in Fikih Praktis.


BOLEHKAH USTADZ TAMPIL DI LAYAR?

Pada zaman sekarang, banyak sekali sarana-sarana modern yang menawarkan kemudahan dalam berbagai hal, termasuk di antaranya adalah dalam berdakwah. Mulai dari media tulis seperti majalah, koran, buletin, internet[1]; media suara (audio) seperti radio, kaset, handphone; bahkan media layar (audiovisual) seperti, TV, video, VCD, dan sebagainya sangat efektif dalam penyebaran dakwah dan sangat luas jangkauannya, sehingga—alhamdulillah—akhir-akhir ini semakin marak perkembangan dakwah salafiyyah di bumi pertiwi ini.

Kalau radio dan majalah mungkin tidak terlalu bermasalah. Keduanya jelas disyari’atkan karena mengandung banyak maslahat dan sedikit sekali mengandung mafsadat. Oleh karenanya, tidak diketahui seorang ulama pun yang melarang asal hukumnya[2]. Namun, ada suatu masalah yang sering ditanyakan, dipermasalahkan, bahkan diperdebatkan yaitu tampilnya sebagian syaikh dan ustadz sekarang di VCD atau TV[3], apakah hal itu sesuai dengan etika hukum Islam ataukah bertentangan?! Hal itu memunculkan tanda tanya besar yang membutuhkan jawaban berdasarkan argumentasi ilmiah. Continued…

Posted in Kontemporer, Nasehat.


KUNYAH, SEBUAH SUNNAH DALAM NAMA

MUQODDIMAH

Ternyata ada sebagian kalangan yang melecehkan Sunnah “kunyah[1] ”. Penulis tahu hal ini ketika membaca komentar-komentar di situs kami.  Menurut mereka: sok Arab, sok alim dan lainnya. Demikianlah sikap dan komentar sebagian kalangan tentang Sunnah ini. Bagaimanakah sebenarnya hakikat permasalahannya?! In sya Alloh pada kesempatan ini, akan kita bahas tentang jawabannya. Semoga Alloh subhanahu wa ta’aala selalu menambahkan ilmu yang bermanfaat bagi kita.

DEFINISI KUNYAH

Kunyah adalah nama yang diawali dengan “Abu” atau “Ibnu” untuk laki-laki, seperti Abu Abdillah dan Ibnu Hajar. Sedangkan “Ummu” atau “Bintu” adalah untuk perempuan, seperti Ummu Aisyah dan bintu Malik.
Kunyah apabila bergabung dengan nama asli maka kunyah boleh diawalkan atau diakhirkan. Contoh Abu Hafsh Umar atau Bakr Abu Zaid. Namun yang lebih masyhur, kunyah diawalkan karena maksud dari kunyah adalah untuk menunjukkan kepada dzat bukan sebagai sifat.[2] Continued…

Posted in Nasehat.


IMAM SYAFI’I rahimahullah NGALAP BERKAH DI KUBURAN IMAM ABU HANIFAH rahimahullah ??

MUQODDIMAH

Sengketa lahan di area pemakaman Mbah Priok alias Habib Hasan bin Muhammad al Haddad, Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4), berubah menjadi pertikaian berdarah. Lebih dari seratus orang, baik dari warga maupun petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi mengalami luka-luka.

Mbah Priok dikenal sebagai penyebar ajaran agama Islam di tanah Batavia, pada abad ke-18. Sosoknya begitu dihormati, sehingga kerap kali umat Islam berziarah ke makamnya. Rasa hormat warga terhadap sosok karismatik Mbah Priok laksana bensin dan percikan api yang mudah terbakar apabila tokoh yang mereka hormati direndahkan.

Demikian sekilas berita yang hangat baru-baru ini terjadi. Kita semua menyayangkan aksi itu terjadi. Tragedi itu harus diambil pelajaran agar jangan sampai terulang kembali dalam sejarah Indonesia. Caranya adalah dengan melakukan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat dan para tokoh.

Dari tragedi tersebut terdapat pelajaran yang sangat penting sekali, yakni bahwasannya sedemikian kuatnya sikap berlebih-lebihan mayoritas kaum muslimin kepada kuburan yang dikeramatkan, sehingga mereka rela mengorbankan jiwa guna mempertahankannya. Bagaimanakah sebenarnya hukum ‘ngalap’ berkah dengan kuburan?! Inilah yang akan kita bahas dalam kajian kita melalui sebuah kisah tak nyata tentang Imam Syafi’i rahimahullah.

TEKS KISAH

Konon, diceritakan bahwa Imam Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan: “Saya ngalap berkah dengan Abu Hanifah rahimahullah. Aku mendatangi kuburannya setiap hari. Apabila aku ada hajat, maka aku pergi ke kuburannya, sholat dua roka’at dan berdo’a di sisi kuburan Abu Hanifah rahimahullah, kemudian tak lama dari itu Alloh ‘azza wajalla mengabulkan do’aku”. Continued…

Posted in Aqidah.


Sorotan Tajam Hukum Perayaan Haul

Muqoddimah

Di tanah air Indonesia ini, perayaan haul seorang syaikh, wali, sunan, kiai, habib, atau tokoh lainnya bukanlah hal yang asing bagi kebanyakan kita. Di pinggir-pinggir jalan sering dipajang spanduk bertuliskan “Hadirilah acara peringatan haul Syaikh—fulan—yang ke—sekian kalinya.”

Acara haul sudah merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh umumnya masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian seseorang. Awalnya, acara ini biasanya diselenggarakan setelah proses penguburan, kemudian berlanjut setiap hari sampai hari ke-7. Lalu diselenggarakan lagi pada hari ke-40 dan ke-100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun di hari kematian si mayit atau yang masyhur dikenal dengan “haul” yang berarti “tahun” dalam bahasa Arab.

Perayaan haul dengan berbagai variasi acaranya cukup memukau banyak kalangan, dihadiri oleh para tokoh agama dan petinggi daerah. Masyarakat pun berjubel-jubel antusias menghadirinya dengan berbagai macam keyakinan dan tujuan hingga tanpa disadari acara ini seakan menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya diasingkan dari masyarakat. Bahkan, lebih jauh lagi, acara tersebut seolah-olah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah atau wajib dikerjakan, dan sebaliknya bid’ah dan salah bila ditinggalkan.

Hal yang sangat mengherankan adalah kurangnya usaha banyak orang untuk mencari kebenaran tentang status hukum perayaan ini ditinjau dari sudut pandang syari’at Islam yang mulia. Oleh karena itu, penting sekali adanya penjelasan secara ilmiah dan komprehensif tentang masalah yang menjadi pro dan kontra ini sehingga tidak menyisakan celah-celah perdebatan dan keraguan pada masyarakat kaum muslimin tentang hakikat perayaan ini. Berikut ini adalah usaha sederhana dari hamba yang lemah ini untuk mengupas masalah ini. Semoga bermanfaat. Continued…

Posted in Aqidah.


Lafadz “SAYYIDUNA” Dalam Sholat, Bermasalahkah?

Beradab kepada Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam merupakan kewajiban kita. Tidak ada seorang muslim pun yang memiliki keimanan mempermasalahkan hal itu. Namun, bagaimana wujud adab kepada Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam? Sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang ilmiah. Bagaimana dengan perkataan sayyiduna dalam sholawat ketika sholat. Apakah sebaiknya kita mengucapkannya dengan alasan adab kepada Nabi, ataukah tidak mengucapkan karena hal juga merupakan petunjuk Nabi? Inilah yang akan menjadi pokok bahasan kita kali ini. Selamat mengikuti.

TEKS HADITS

لاَ تُسَيِّدُوْنِيْ فِي الصَّلاَةِ
“Janganlah kalian menjadikan aku sayyid dalam sholat.”

Bahwa hadits diatas TIDAK ADA ASALNYA. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama ahli hadits. Al-Hafizh as-Sakhowi menegaskan: “Tidak ada asalnya”[1] Dan disetujui murid beliau Abdurrohman bin Ali asy-Syaibani[2], al-Qori [3] dan lain sebagainya.

Selain hadits ini adalah dusta dan tidak ada asalnya, ditinjau dari segi bahasa Arab, dalam lafadz hadits ini terdapat kejanggalan sebab secara kaidah bahasa seharusnya‭ ( لاَ‮ ‬تُسَوّدُوْنِيْ‭ ) dengan wawu karena fi’ilnya adalah wawi ‭( ‮ ‬سَادَ-‮  ‬يَسُوْدُ‭) Continued…

Posted in Aqidah, Telaah Hadits.


Memahami Hadits tentang “Kesialan”

Kata orang, kita sekarang sudah berada di zaman modern dan era globalisasi. Namun, entah kenapa, khurofat-khurofat jahiliah masih saja diadopsi oleh sebagian kaum muslimin sekarang, walaupun mereka sudah menyandang pendidikan tinggi. Di antara khurofat tersebut adalah perbuatan tathoyyur yaitu merasa sial dengan burung atau lainnya. Dalam Islam, khurofat seperti itu diberantas dan sebaliknya kita diperintahkan untuk hanya bertawakkal kepada Alloh dalam segala urusan.

Ada suatu masalah penting di sini yang permasalahannya perlu kami dudukkan dengan benar, yaitu adanya beberapa hadits yang sekilas saling bertentangan. Dalam banyak hadits, khurofat tersebut ditiadakan bahkan dimasukkan kategori kesyirikan. Namun, di sisi lain ada beberapa hadits yang sekilas mengisyaratkan adanya beberapa makhluk yang membawa sial. Bagaimana permasalahannya?! Dan bagaimana komentar ulama mengenainya?! Marilah kita kaji bersama masalah ini secara ilmiah.

Continued…

Posted in Aqidah, Telaah Hadits.


Binatang Juga Mengutuk Perzinaan

Sesungguhnya kedudukan kitab Shohih Bukhori dan Muslim sangat tinggi dalam pandangan para ulama. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Para ulama—semoga Alloh merahmati mereka—bersepakat bahwa kitab yang paling shohih setelah al-Qur‘an adalah Shohih Bukhori dan Muslim.”[1]. Beliau juga berkata: “Umat telah bersepakat tentang keshohihan dua kitab ini dan wajibnya beramal dengan hadits-haditsnya.” [2]

Namun anehnya, sebagian kalangan telah gegabah dalam melemahkan hadits-hadits Bukhori-Muslim dengan penuh kelancangan tanpa hujjah yang ilmiah. Sikap semacam itu, sembarangan tanpa hujjah dalam melemahkan hadits yang terdapat di dalamnya, adalah kebiasaan ahli bid’ah. Banyak sekali contoh-contohnya, namun pembahasan kali ini adalah salah satu di antaranya. Semoga Alloh menjadikan kita pejuang-pejuang sunnah dan pembela hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Continued…

Posted in Telaah Hadits.


Sumber Aqidah Imam Syafi’i

Segala puji bagi Alloh yang membangkitkan para ulama pada setiap zaman di saat kekosongan para rosul, mereka menunjuki orang yang tersesat jalan, sabar menghadapi rintangan, menghidupkan orang mati dengan al-Qur‘an, dan menyalakan cahaya Alloh kepada orang-orang yang lelap dalam kebutaan. Betapa banyak korban Iblis yang mereka sembuhkan dan betapa banyak orang tersesat kebingungan yang mereka selamatkan!

Alangkah besarnya jasa mereka terhadap manusia, tetapi alangkah jeleknya balasan manusia kepada mereka! Mereka menepis segala penyelewengan orang-orang yang berlebih-lebihan, kedustaan pembela kebatilan, dan penafsiran orang-orang jahil yang kebingungan — yang melepaskan tali fitnah dan mengibarkan bendera kebid’ahan, mereka berselisih dalam al-Qur‘an, menyelisihi kandungan al-Qur‘an, dan bersatu untuk meninggalkan al-Qur‘an, mereka berkata tentang Alloh dan kitab-Nya tanpa dasar ilmu, menyebarkan syubhat untuk menipu manusia yang dungu. Kita berlindung kepada Alloh dari fitnah yang menyesatkan.[1]

Di antara deretan para ulama tersebut—insya Alloh—adalah Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i rahimahullah, yang namanya tidak asing lagi bagi kita semua. Alloh telah mengangkat derajat beliau dan mengharumkan nama beliau sampai detik ini. Continued…

Posted in Aqidah.