Aneh dan Lucu (Bag.5)

41. Menghafal Sambil Menulis dan Mengantuk

Ketika Imam ad-Daruquthni masih remaja, dia pernah hadir di majelis Isma’il ash-Shaffar yang tengah meng-imla‘ (mendiktekan) hadits kepada murid-muridnya, namun ad-Daruquthni malah menyalin kitab hadits lainnya. Maka dia ditegur oleh sebagian hadirin, “Kamu tidak bisa mendengar imla‘ Syaikh secara bagus jika kamu mendengarnya sambil menyalin buku lainnya.” Ad-Daruquthni menjawab, “Pemahamanku berbeda dengan pemahamanmu.” Temannya lanjut bertanya, “Kalau begitu, sudah berapa hadits yang telah didiktekan oleh Syaikh hingga sekarang?” Ad-Daruquthni menjawab, “Sebanyak delapan belas hadits, kemudian dia menyebutkannya secara hafalan di luar kepala lengkap dengan sanad dan matan haditsnya.” Maka seluruh hadirin pun heran dengan kekuatan hafalannya. (Tarikh Baghdad 12/36 oleh al-Khathib al-Baghdadi, al-Bidayah wa Nihayah 11/317 oleh Ibnu Katsir)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Dan adalah guru kami Abul Hajjaj al-Mizzi—semoga Allah merahmatinya—menulis ketika di majelis yang semestinya mendengarkan saja, bahkan beliau kadang-kadang mengantuk, namun beliau bisa membetulkan ahli baca secara jelas sekali, sehingga ahli bacanya sendiri bingung terheran-heran, bagaimana dia salah baca padahal dia bangun dan sadar, sedangkan Syaikh yang mengantuk bisa lebih perhatian daripadanya!! Demikianlah anugerah yang Allah berikan kepada sebagian hamba-Nya yang dikehendaki. (Ikhtishar Ulumil Hadits—al-Baitsul Hatsits 1/340–341, tahqiq Syaikh Ali Hasan al-Halabi)

Kisah-kisah ini menunjukkan tentang kehebatan ulama dalam hafalan mereka. Oleh karenanya, as-Subki berkata setelah menceritakan beberapa kisah serupa, maka beliau berkomentar, “Ini termasuk perkara yang menakjubkan dan mengherankan.” (Thabaqot Syafi’iyyah 10/397)

42. Pemuda yang Digunduli Umar Radhiallahu’anhu

Pada suatu malam, Khalifah Umar Radhiallahu’anhu berkeliling mengontrol kota Madinah. Tiba-tiba, Khalifah mendengar seorang wanita melantunkan beberapa bait asmara:

هَلْ مِنْ سَبِيْلٍ إِلَى خَمْرٍ فَأَشْرَبُهَا          أَوْ مِنْ سَبِيْلٍ إِلَى نَصْرِ بْنِ حَجَّاجِ

Adakah cara untuk mendapatkan khamar agar aku meminumnya

Atau adakah cara untuk mendapatkan Nashr bin Hajjaj

Di pagi harinya, Khalifah bertanya-tanya tentang nama yang disebut-sebut wanita itu, yaitu Nashr bin Hajjaj. Ternyata dia adalah seorang pemuda yang sangat tampan dan memiliki rambut yang sangat bagus. Umar Radhiallahu’anhu lalu menyuruhnya untuk memotong rambutnya (menggundulinya), namun dia semakin tampan. Khalifah juga menyuruhnya untuk memakai serban, namun dia juga semakin tampan. Akhirnya, Umar Radhiallahu’anhu mengatakan, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kamu tidak bisa bersatu denganku di negeri ini.” Lalu Umar Radhiallahu’anhu mengasingkan Nashr bin Hajjaj ke Bashrah agar tidak menjadi fitnah bagi kaum hawa. (Diriwayatkan Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqat 3/285 dan dishahihkan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam al-Ishabah 3/579.)

Di antara faedah kisah ini adalah cerdiknya pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab Radhiallahu’anhu yang selalu mengontrol rakyatnya. Dan di antara faedah lainnya adalah bolehnya menghukum dengan menggunduli kepala. (Lihat at-Ta’liq ’ala Siyasah Syar’iyyah hlm. 390 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.)

43. Dasar, Gak Biasa Puasa!!

Suatu kali, ada seorang lelaki datang kepada Sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu seraya berkata, “Saya puasa kemudian saya lupa makan dan minum, bagaimana hukumnya?” Beliau menjawab, “Tidak apa-apa! Allah telah memberimu makan dan minum.”

Lelaki itu berkata lagi, “Setelah itu saya masuk ke rumah orang lain, lalu saya lupa makan dan minum lagi!”

Beliau berkata, “Tidak apa-apa! Allah telah memberimu makan dan minum.”

Lelaki itu berkata lagi, “Setelah itu saya masuk ke rumah orang lain, lalu saya lupa makan dan minum lagi!”

Kali ini, Abu Hurairah Radhiallahu’anhu mengatakan padanya, “Dasar, kamu ini orang yang tidak terbiasa puasa!” (Diriwayatkan Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf: 7378 dan ad-Dinawari dalam al-Mujalasah: 319. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari 4/157, “Ini termasuk kisah yang lucu.”)

Di antara faedah fiqih kisah ini adalah bahwa makan dan minum di siang bulan puasa dalam keadaan lupa tidaklah membatalkan puasa; karena itu bukanlah keinginan dirinya, melainkan anugerah dari Allah.

44. Mencoba Terbang Malah Mati

Adalah seorang bernama Abu Nashr Isma’il bin Hammad al-Jauhari terkena waswas, sehingga suatu saat dia pergi ke Masjid Jami’ lama di Naisabur kemudian naik ke lotengnya seraya mengatakan, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya saya telah melakukan di dunia sesuatu yang tak terkalahkan, sekarang saya akan melakukan di akhirat perbuatan yang tiada tandingannya.” Setelah itu, dia mengikat dirinya dengan tali dan menambatkan tali juga di pintu lalu pergi ke tempat tinggi, dia mengira dirinya terbang ternyata dia malah jatuh dan mati. (Nuzhatul Alba‘ fi Thabaqatil Udaba‘ biografi Ibnu Hammad al-Jauhari)

Di antara faedah kisah ini adalah bahaya penyakit waswas sehingga menjadikan pelakunya seperti orang gila yang melakukan perbuatan aneh. Maka bagi siapa yang telah menjadi korban penyakit waswas hendaknya segera mencari terapinya dan bersungguh-sungguh memohon kepada Allah agar lekas sembuh dari penyakitnya. Imam Ibu Qudamah punya risalah tentang masalah ini, Dzammul Muwaswasin.

45. Orang yang Menghitung Jumlah Napas

Abdullah bin Faraj mengatakan, “Saya menghitung nikmat Allah kepadaku sehari semalam saja dari satu sumber, ternyata jumlahnya sebanyak empat belas ribu nikmat.”

Dikatakan kepadanya, “Bagaimana hal itu, wahai Abu Muhammad?”

Dia menjawab, “Saya telah menghitung napasku sehari semalam ternyata empat belas ribu kali napas.” (Majma’ Adab fi Mu’jamil Alqab 2/132)

Di antara faedah kisah ini adalah hendaknya kita selalu mengingat betapa banyak nikmat Allah kepada kita semua dan betapa sedikitnya syukur kita kepada-Nya. Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur.

46. Membaca Model Bacaan Orang Buta Modern (Bacaan “Braille”)

Al-Maqrizi mengatakan, “Adalah Ahmad bin Abdul Khaliq al-Maliki (wafat 804 H) apabila dituliskan untuknya sebuah bait syair atau sejenisnya dalam sebuah kertas. Maka dia akan membacanya tanpa melihat, dia cukup dengan menggunakan tangannya pada kertas tersebut saja. Berkali-kali kami mengetesnya tentang hal itu. Dan saya juga menyaksikan hal seperti itu juga pada selainnya.” (Durarul ’Uqud fi Tarajumil A’yan al-Mufidah oleh al-Maqrizi)

Kisah ini menunjukkan keajaiban yang dikaruniakan Allah kepada sebagian hamba-Nya. Allah Maha mampu untuk mengajari hamba-Nya untuk membaca sekalipun dengan lewat tangan bukan dengan matanya.[1]

47. Operasi Zaman Dahulu

Dalam biografi Sahabat yang Mulia Miqdad bin Aswad al-Kindi Radhiallahu’anhu bahwa dia memiliki perut yang besar, maka budaknya dari Romawi mengatakan, “Saya bedah perut Anda.” Kemudian dia membedah dan mengambil beberapa lemaknya sehingga langsing lalu menjahitnya. Namun, setelah itu, Miqdad Radhiallahu’anhu meninggal dunia sehingga budaknya kabur melarikan diri. (al-Ishabah: 8179 Ibnu Hajar)

Mungkin saja ini adalah ide pertama tentang operasi perut yang banyak kita kenal pada zaman sekarang dan diklaim dari orang Barat, padahal sudah ada sejak dahulu dalam sejarah Islam. (Kunnasyah Nawadir hlm. 11 Abdus Salam Harun)

48. Wanita Nabi Palsu yang Ahli Bahasa

Pada zaman al-Mutawakkil ada seorang wanita yang mengaku sebagai nabi. Maka al-Mutawakkil memanggilnya dan bertanya kepadanya, “Apakah Anda seorang nabi?” Jawabnya, “Ya.” Al-Mutawakkil bertanya lagi, “Apakah Anda beriman dengan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm?” Jawab wanita itu, “Ya.” Al-Mutawakkil berkata, “Sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm bersabda:

لَا نَبِيَّ بَعْدِي

‘Tidak ada nabi (laki-laki) setelahku.’ (HR Bukhari-Muslim).”

Wanita itu menjawab, “Benar, tetapi Nabi tidak mengatakan:

لَا نَبِيَّةَ بَعْدِي

‘Tidak ada nabi perempuan setelahku.’”[2]

Mendengar jawaban wanita itu, al-Mutawakkil tertawa. (Thara‘if minat Turats hlm. 171 oleh Shalih Abdul Hamid)

Kisah ini menunjukkan bahwa nabi-nabi palsu sudah semarak pada zaman dahulu, padahal mengaku nabi (atau membenarkan orang yang mengakui nabi) setelah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm adalah sebuah kedustaan dan kekufuran nyata. Apalagi jika pengakunya adalah wanita, sebab tidak ada nabi berjenis kelamin wanita. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Tidak ada nabi dari kalangan wanita. Dan telah menukil ijma’ tentangnya tidak sedikit ulama seperti al-Qadhi Abu Bakar bin Thayyib, Abu Ya’la bin Abul Fara’, al-Ustadz Abul Ma’ali al-Juwaini, dan selain mereka. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًۭا نُّوحِىٓ إِلَيْهِم مِّنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰٓ ۗ أَفَلَمْ يَسِيرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ فَيَنظُرُوا۟ كَيْفَ كَانَ عَـٰقِبَةُ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۗ وَلَدَارُ ٱلْءَاخِرَةِ خَيْرٌۭ لِّلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ ﴿١٠٩﴾

Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri. Maka tidakkah mereka bepergian di muka bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka (yang mendustakan rasul) dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memikirkannya? (QS Yusuf [12]: 109) (al-Jawabu ash-Shahih 2/349)

49. Pertama Kali Memalsukan Uang

Beberapa riwayat hampir sepakat menegaskan bahwa orang yang pertama kali memalsukan dirham adalah Abdullah bin Ziyad, gubernur Bashrah. Yaitu ketika dia lari dari Bashrah pada tahun 64 H ketika keadaan ekonomi menuntutnya untuk membuat uang palsu agar bisa dibagikan kepada orang-orang badui jika dia khawatir pemberontakan rakyat kepadanya. (Zaifu Nuqud fil Islam hlm. 24 oleh Dhaifullah az-Zahrani)

Kisah ini menunjukkan bahwa pemalsuan uang sudah ada sejak lama dalam sejarah Islam. Dan tentu saja perbuatan tersebut adalah terlarang dalam agama.

50. Aneh, Mabuk di Muktamar Islam

Seorang jurnalis muslim dan pengkritik Ahmad Abdul Ghafur pernah mengatakan, “Pada tahun 1396 H, saya pernah menghadiri muktamar dunia sirah Nabi yang diselenggarakan di Pakistan. Muktamar dibuka oleh Dzulfiqar Ali Butu sebagai ketua penyelenggara. Anehnya, dia memasuki ruang muktamar dalam keadaan mabuk, dia naik mimbar tanpa salam. Lebih parah lagi, di kamar anggota muktamar ada sebuah kartu yang memuat daftar macam-macam khamar. Saya pun mengingkarinya, tetapi tak ada yang peduli dengan ucapan saya!

Saya hanya heran, kalau minuman kotor itu ada dalam sebuah muktamar sirah Nabi, lantas bagaimana dengan muktamar-muktamar lainnya yang diselenggarakan kaum muslimin di selain Arab Saudi? Jangan salahkan musuh jika mereka menghujat Islam, tetapi salahkan para tokoh Islam dan pemimpin kaum muslimin yang terang-terangan minum khamar dalam muktamar…” (Inhisar Tathbiq Syari’ah fi Aqthar al-‘Urubah wal Islam hlm. 31–32 oleh Ahmad Abdul Ghafur Athar)

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi


[1]   Poin no. 53–55 dinukil dari makalah al-Kunnasyah al-Bairutiyyah Abu Mu’awiyah Mazin al-Bairuti di www.kullisalafiyyin.com

[2]   Ini adalah pemahaman yang salah dari wanita tersebut, sebab sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm “tidak ada nabi” sudah mencakup laki-laki dan wanita, karena kaidahnya “khithab untuk laki-laki juga mencakup wanita kecuali apabila ada dalil yang mengkhususkannya”. (Lihat Mudzakkirah Ushul Fiqih hlm. 332–334 oleh Muhammad Amin asy-Syinqithi dan Ma’alim Ushulil Fiqhi ’Inda Ahli Sunnah wal Jama’ah hlm. 418 oleh Muhammad bin Husain al-Jizani.)