<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi &#187; Hadits Palsu</title>
	<atom:link href="http://abiubaidah.com/tag/hadits-palsu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://abiubaidah.com</link>
	<description>Membela Agama dengan Ilmu dan Hujjah</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Apr 2012 08:41:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!</title>
		<link>http://abiubaidah.com/kritik-perselisihan-rahmat.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/kritik-perselisihan-rahmat.html/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Nov 2009 09:58:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits Bathil]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Perselisihan]]></category>
		<category><![CDATA[Takhrij Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[telaah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=469</guid>
		<description><![CDATA[I. PENGANTAR &#8220;Perselisihan umatku adalah rahmat&#8220;. Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau membaca hadits ini.  Ia sangat begitu akrab dan populer sekali, baik di kalangan penceramah, aktivis dakwah, penulis, bahkan oleh masyarakat biasa masa kini. Hanya saja, sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban: Apakah kemasyhuran ungkapan tersebut berarti kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan?! [...]
Related posts:<ol>
<li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-palsu-cinta-tanah-air.html/' rel='bookmark' title='Hadits Palsu: Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman'>Hadits Palsu: Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/tanya-jawab-doa-haji.html/' rel='bookmark' title='DOA UNTUK ORANG YANG PULANG HAJI'>DOA UNTUK ORANG YANG PULANG HAJI</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-bathil-cina.html/' rel='bookmark' title='HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina'>HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-470" title="perselisihan bukanlah rahmat" src="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2009/11/pecah.jpg" alt="perselisihan bukanlah rahmat" width="140" height="105" /><strong>I. PENGANTAR</strong></p>
<p><strong>&#8220;Perselisihan umatku adalah rahmat</strong>&#8220;. Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau membaca hadits ini.  Ia sangat begitu akrab dan populer sekali, baik di kalangan penceramah, aktivis dakwah, penulis, bahkan oleh masyarakat biasa masa kini.</p>
<p>Hanya saja, sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban: Apakah kemasyhuran ungkapan tersebut berarti kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan?! Pernahkah terlintas dalam benak kita untuk mengkritisi ungkapan tersebut dari sudut sanad dan matan-nya?! Tulisan berikut mencoba untuk mengorek jawabannya. Semoga Allah menambahkan ilmu yang bermanfaat kepada kita. Amiin.</p>
<p><span id="more-469"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>B. TEKS HADITS</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>اخْتِلاَفُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Perselisihan umatku adalah rahmat</em>.</p>
<ul>
<li><strong>TIDAK ADA ASALNYA.</strong> Para pakar hadits telah berusaha untuk mendapatkan sanadnya, <strong>tetapi mereka tidak mendapatkannya</strong>, sehingga <strong>al-Hafizh as-Suyuthi</strong> berkata dalam <em>al-Jami’ ash-Shaghir</em>: “<strong>Barangkali saja hadits ini dikeluarkan dalam sebagian kitab ulama yang belum sampai kepada kita</strong>!”<a href="#_ftn1">[1]</a> <strong>Syaikh Al-Albani berkata</strong>, &#8220;Menurutku ini sangat jauh sekali, karena konsekuensinya bahwa ada sebagian hadits Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> yang luput dari umat Islam. Hal ini tidak layak diyakini seorang muslim.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Al-Munawi</strong> menukil dari <strong>as-Subki</strong> bahwa dia berkata: “Hadits ini tidak dikenal ahli hadits dan saya belum mendapatkannya baik dengan sanad shahih, dha’if (lemah), maupun maudhu’ (palsu).” Dan disetujui oleh<strong> Syaikh Zakariya al-Anshori</strong> dalam <em>Ta&#8217;liq Tafsir Al-Baidhowi</em> 2/92.<a href="#_ftn2">[2]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Sebagian ulama berusaha untuk menguatkan hadits ini. <strong>Al-Hafizh Ibnu Hajar</strong> berkata: &#8220;Hadits ini sangat populer sekali. Sering ditanyakan dan banyak di kalangan imam hadits menilai bahwa ungkapan ini tidak ada asalnya, tetapi al-Khothobi menyebutkan dalam <em>Ghoribul Hadits</em>&#8230;Ucapannya kurang memuaskan dalam penisbatan hadits ini tetapi saya merasa bahwa hadits ini ada asalnya&#8221;.<a href="#_ftn3">[3]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Sungguh, ini adalah suatu hal yang sangat aneh sekali dari <strong>Al-Hafizh Ibnu Hajar</strong> –semoga Allah mengampuninya-. Bagaimana beliau merasa bahwa hadits ini ada asalnya, <strong>padahal tidak ada sanadnya</strong>?! Bukankah beliau sendiri mengakui bahwa mayoritas ulama ahli hadits telah menilai hadits ini tidak ada asalnya?! Lantas, kenapa harus menggunakan perasaan?!</li>
</ul>
<ul>
<li>Kami juga mendapati sebuah risalah yang ditulis oleh <strong>Syaikh Su&#8217;ud al-Funaisan</strong> berjudul <em>&#8220;Ikhtilaf Ummati Rohmah, Riwayatan wa Diroyatan&#8221;</em>, beliau menguatkan bahwa hadits ini adalah shohih dari Nabi. Ini juga suatu hal yang aneh, karena semua ulama yang beliau katakan mengeluarkan hadits ini seperti <strong>Al-Khothobi</strong>, <strong>Nashr al-Maqdisi</strong> dan lain-lain. Mereka hanyalah menyebutkan <strong>tanpa membawakan sanad</strong>. Lantas, <em><strong>mungkinkah suatu hadits dikatakan shohih tanpa adanya sanad</strong></em>?!<a href="#_ftn4">[4]</a></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>C. MENGKRITISI MATAN HADITS</strong></p>
<p>Makna hadits ini juga dikritik oleh para ulama. Berkata <strong>al-Allamah Ibnu Hazm</strong> setelah menjelaskan bahwasanya <strong>ini bukanlah hadits</strong>:</p>
<blockquote><p>“Dan ini adalah perkataan yang paling rusak. Sebab, jika perselisihan itu adalah rahmat, maka berarti persatuan adalah adzab. Ini tidak mungkin dikatakan seorang muslim, karena tidak akan berkumpul antara persatuan dan perselisihan, rahmat dan adzab”.<a href="#_ftn5">[5]</a></p></blockquote>
<p><strong>Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani</strong> juga berkata:</p>
<blockquote><p>&#8220;Termasuk diantara dampak negatif hadits ini adalah banyak diantara kaum muslimin yang terus bergelimang dalam perselisihan yang sangat runcing diantara madzhab empat, dan mereka tidak berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikannya kepada Al-Qur&#8217;an dan hadits yang shohih sebagaimana perintah para imam mereka, bahkan menganggap madzhab seperti syari&#8217;at yang berbeda-beda!!</p></blockquote>
<p>Mereka mengatakan hal ini padahal mereka sendiri mengetahui bahwa diantara perselisihan mereka ada yang tidak mungkin disatukan kecuali dengan mengembalikan kepada dalil, inilah yang tidak mereka lakukan! Dengan demikian mereka telah menisbatkan kepada syari&#8217;at suatu kontradiksi! Kiranya, ini saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa ini bukanlah dari Allah karena mereka merenungkan firman Allah tentang Al-Qur&#8217;an (yang artinya):</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><em>Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. An-Nisa: 82)</p>
</blockquote>
<p>Ayat ini secara tegas menunjukkan bahwa<strong> perselisihan bukanlah dari Allah</strong>, lantas <strong>bagaimana kiranya dijadikan sebagai suatu syari&#8217;at yang diikuti dan suatu rahmat</strong>?!</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Karena sebab hadits ini dan hadits-hadits serupa, banyak diantara kaum muslimin semenjak imam empat madzhab selalu berselisih dalam banyak masalah, baik dalam aqidah maupun ibadah. Seandainya mereka menilai bahwa perselisihan adalah tercela sebagaimana dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas&#8217;ud dan selainnya serta didukung dengan banyak ayat Al-Qur&#8217;an dan hadits yang banyak sekali, maka niscaya mereka akan berusaha untuk bersatu. Namun, apakah mereka akan melakukannya bila mereka meyakini bahwa perselisihan adalah rohmat?!!</li>
</ul>
</blockquote>
<p><strong>Kesimpulannya</strong>, perselisihan adalah tercela dalam syari&#8217;at<a href="#_ftn6">[6]</a>. Maka sewajibnya bagi setiap muslim untuk berusaha semaksimal mungkin untuk melepaskan diri dari belenggu perselisihan, karena hal itu merupakan <strong>faktor lemahnya umat</strong>, sebagaimana firman Allah (yang artinya):</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><em>Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. Anfal: 46)</p>
</blockquote>
<p>Adapun ridho dengan perselisihan, apalagi menamainya sebagai suatu rohmat, maka jelas ini menyelisihi ayat-ayat Al-Qur&#8217;an yang secara tegas mencela perselisihan,  tidak ada sandarannya kecuali hadits yang tidak ada asalnya dari Rasulullah ini&#8221;. <a href="#_ftn7">[7]</a></p>
<p><strong>D. SALAH MENYIKAPI PERSELISIHAN</strong></p>
<p>Saudaraku seiman yang kami cintai, kita semua mengetahui bahwa perselisihan adalah suatu perkara yang tidak bisa dielakkan, baik dalam aqidah, ibadah maupun muamalat. Allah berfirman (yang artinya):</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka Senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu.</p>
<p style="text-align: center;">(QS. Hud: 118-119)</p>
</blockquote>
<p>Fakta di atas mengharuskan kita untuk memahami masalah perselisihan, karena ternyata banyak juga orang yang terpeleset dalam kesalahan dalam memahaminya:</p>
<ul>
<li>Ada yang menjadikan perselisihan sebagai senjata pamungkas untuk menyuburkan kesalahan, kebid&#8217;ahan bahkan kekufuran, sehingga mereka memilih pendapat-pendapat nyeleneh seperti bolehnya acara <strong>tahlilan</strong>, <strong>manakiban</strong>, bahkan berani menentang hukum-hukum Islam dengan alasan &#8220;<strong>Ini adalah masalah khilafiyyah</strong>&#8220;, &#8220;<strong>Jangan mempersulit manusia</strong>&#8220;.  Bahkan, betapa banyak sekarang yang mengkritisi masalah-masalah aqidah dan hukum yang telah mapan dengan alasan  &#8221;<strong>kemodernan zaman</strong>&#8221; dan &#8220;<strong>kebebasan berpendapat</strong>&#8221; sebagaimana didengungkan oleh para cendekiawan  zaman sekarang.<a href="#_ftn8">[8]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Sebaliknya, ada juga yang sesak dada menghadapi perselisihan, sekalipun dalam masalah fiqih dan ruang lingkup ijtihad ulama, sehingga ada sebagian mereka yang tidak mau sholat di belakang imam yang berbeda pendapat dengannya seperti masalah sedekap ketika i&#8217;tidal, mendahulukan lutut ketika sujud, menggerakan jari ketika tasyahhud dan lain sebagainya. <strong>Ini juga termasuk kesalahan.</strong></li>
</ul>
<p><strong>E. MEMAHAMI PERSELISIHAN</strong></p>
<p>Oleh karena itu, sangat penting kiranya kita jelaskan sikap yang benar dalam menyikapi perselisihan agar kita tidak berlebihan dan tidak juga meremehkan. Dari keterangan para ulama tentang masalah ini<a href="#_ftn9">[9]</a>, dapat kami tarik suatu kesimpulan bahwa perselisihan itu terbagi menjadi dua macam:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Pertama: Perselisihan Tercela</strong></p>
<p>Yaitu setiap perselisihan yang menyelisihi dalil yang jelas dari Al-Qur&#8217;an atau hadits atau ijma&#8217; ulama. Hal ini memiliki beberapa gambaran:</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Perselisihan dalam masalah aqidah atau hukum yang telah mapan, seperti perselisihan ahli bid&#8217;ah dari kalangan Syi&#8217;ah, Khowarij, Mu&#8217;tazilah dan sebagainya.<a href="#_ftn10">[10]</a></li>
<li>Perselisihan orang-orang yang tidak memiliki alat ijtihad seperti perselisihan orang-orang yang sok pintar, padahal mereka adalah bodoh.<a href="#_ftn11">[11]</a></li>
<li>Perselisihan yang ganjil sekalipun dari seorang tokoh ulama, karena ini terhitung sebagai ketergelinciran seorang ulama yang tidak boleh diikuti<a href="#_ftn12">[12]</a>.</li>
</ul>
</blockquote>
<ul>
<li>Jadi, <strong>tidak semua perselisihan itu dianggap</strong>. Misalnya, perselisihan <strong>Iblis Liberal</strong> bahwa semua agama sama, ingkar hukum rajam dan potong tangan, hukum waris, jilbab dan sebagainya, ini adalah perselisihan yang tidak perlu dianggap dan didengarkan. Demikian juga perselisihan Mu&#8217;tazilah modern bahwa tidak ada siksa kubur, Nabi Isa tidak turun di akhir zaman, dan sebagainya, ini juga perselisihan yang tidak perlu dilirik. Demikian pula perselisihan sebagian orang yang berfiqih ganjil bahwa wanita nifas tetap wajib sholat, daging ayam haram, dan sebagainya, ini juga perselisihan yang tak perlu digubris.</li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong>وَ لَيْسَ كُلُّ خِلاَفٍ جَاءَ مُعْتَبَرًا </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong> إِلاَّ خِلاَفًا لَهُ حَظٌّ مِنَ اْلنَّظَرِ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Tidak seluruh perselisihan itu dianggap</em><em> </em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Kecuali perselisihan yang memang memiliki dalil yang kuat<a href="#_ftn13"><strong>[13]</strong></a></em>.</p>
<p style="text-align: center;">
</blockquote>
<p><strong>Kedua: Perselisihan Yang Tidak Tercela</strong></p>
<p>Yaitu perselisihan di kalangan ulama yang telah mencapai derajat ijtihad dalam masalah-masalah ijtihadiyyah, biasanya dalam masalah-masalah hukum fiqih. Imam Syafi&#8217;i berkata: &#8220;Perselisihan itu ada dua macam, pertama hukumnya haram dan saya tidak mengatakannya pada yang jenis kedua&#8221;.<a href="#_ftn14">[14]</a> Hal ini memiliki beberapa gambaran:</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Masalah yang belum ada dalilnya secara tertentu.</li>
<li>Masalah yang ada dalilnya tetapi tidak jelas.</li>
<li>Masalah yang ada dalilnya yang jelas tetapi tidak shohih atau diperselisihkan keabsahannya atau ada penentangnya yang lebih kuat<a href="#_ftn15">[15]</a>.</li>
</ul>
</blockquote>
<blockquote><p>Jadi, dalam masalah-masalah yang diperselisihkan ulama hendaknya kita sikapi dengan lapang dada dengan tetap saling menghormati saudara kita yang tidak sependapat, tanpa saling menghujat dan mencela sehingga menyulut api perselisihan.</p></blockquote>
<ul>
<li><strong>Imam Qotadah</strong>: &#8220;Barangsiapa yang tidak mengetahui perselisihan ulama, maka hidungnya belum mencium bau fiqih&#8221;.<a href="#_ftn16">[16]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Imam Syafi&#8217;I</strong> pernah berkata kepada Yunus ash-Shadafi: &#8220;Wahai Abu Musa, Apakah kita tidak bisa untuk tetap bersahabat sekalipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?!&#8221;.<a href="#_ftn17">[17]</a></li>
</ul>
<p>Sekalipun hal ini tidak menutup pintu dialog ilmiyah yang penuh adab untuk mencari kebenaran dan pendapat terkuat, karena yang kita cari semua adalah kebenaran. Camkanlah firman Allah, yang artinya:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">Jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.</p>
<p style="text-align: center;">(QS. An-Nisa&#8217;: 59)</p>
</blockquote>
<p><strong>F. Kesimpulan</strong></p>
<p>Kesimpulan yang penulis sampaikan adalah sebagaimana yang dikatakan <strong>Syaikh Al-Allamah Muhammad bin ShalihAl- &#8216;Utsaimin</strong></p>
<blockquote>
<ul>
<li>“Termasuk  di antara pokok-pokok Ahli Sunnah Wal Jama’ah dalam masalah khilafiyah adalah apabila perselisihan tersebut bersumber dari ijtihad dan masalah tersebut memungkinkan untuk ijtihad, maka mereka saling toleransi, tidak saling dengki, bermusuhan atau lainnya, bahkan mereka bersaudara sekalipun ada perbedaan pendapat di antara mereka.</li>
</ul>
</blockquote>
<blockquote>
<ul>
<li>Adapun masalah-masalah yang tidak ada ruang untuk berselisih di dalamnya, yaitu masalah-masalah yang bertentangan dengan jalan para shahabat dan tabi’in, seperti masalah aqidah yang telah yang telah tersesat di dalamnya orang yang tersesat dan tidak dikenal perselisihan tersebut kecuali setelah generasi utama, maka orang yang menyelisihi shahabat dan tabiin tadi tidak dianggap perselisihannya”.<a href="#_ftn18">[18]</a></li>
</ul>
</blockquote>
<p>.</p>
<p><a href="http://abiubaidah.com"><strong>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi</strong></a></p>
<p><a href="http://abiubaidah.com"><strong>www.abiubaidah.com</strong></a></p>
<p>.</p>
<p><strong>CATATAN KAKI:</strong></p>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> Syaikh Ahmad bin Shiddiq al-Ghumari juga mengomentari ucapan ini, katanya: &#8220;Merupakan aib tatkala penulis (as-Suyuthi) mencantumkan hadits palsu, bathil dan tidak ada asalnya ini, apalagi dia juga tidak mendapati ulama yang mengeluarkannya&#8221;. (<em>Al-Mudawi li &#8216;Ilalil Jami&#8217; Shoghir waSyarhi Munawi </em>1/235).</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> <em>Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah:</em> 57</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> <em>Al-Maqoshidul Hasanah</em> hlm. 47 oleh as-Sakhowi.</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Lihat <em>At-Tahdzir Min Ahadits Akhto&#8217;a fi Tashihiha Ba&#8217;dhul Ulama </em>hlm. 99-103 oleh Ahmad bin Abdur Rahman al-&#8217;Uwain.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> <em>A</em><em>l-Ihkam fi Ushul al-Ahkam</em> (5/64)</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata: &#8220;Perselisihan bukanlah rohmat, persatuan itulah yang rohmat, adapun perselisihan maka ia adalah kejelekan dan kemurkaan sebagaimana dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas&#8217;ud&#8221;. (<em>Syarh Mandhumah Al-Ha&#8217;iyah</em> hlm. 193).</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> <em>Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah</em> 1/142-143 -secara ringkas-.</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Lihat risalah yang bagus <em>Manhaj Taisir Al-Mu&#8217;ashir</em> oleh Abdullah bin Ibrahim ath-Thowil.</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> Lihat secara luas tentang masalah perselisihan dalam kitab <em>Al-Ikhtilaf wa Maa Ilaihi </em>oleh Syaikh Muhammad bin Umar Bazimul dan <em>Al-Ikhtilaf Rohmah Am Niqmah?</em> oleh Syaikh Amin Al-Haj Muhammad Ahmad.</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> Lihat <em>Al-Muwafaqot</em> 5/221 oleh asy-Syathibi, <em>Qowathi&#8217;ul Adillah</em> 2/326 oleh as-Sam&#8217;ani.</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Lihat <em>Majmu&#8217; Fatawa</em> Ibnu Taimiyyah 20/254.</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> Lihat <em>Qowa&#8217;idul Ahkam</em> 1/216 oleh al-&#8217;Izzu bin Abdis Salam.</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> Lihat <em>al-Itqan fi Ulum Qur’an</em> 1/24 oleh al-Hafizh as-Suyuthi.</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> <em>Ar-Risalah </em>hlm. 259.</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> <em>Irsal Syuwath &#8216;ala Man Tatabba&#8217;a Syawadz </em>hlm. 73 oleh Shalih bin Ali asy-Syamroni.</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> <em>Jami&#8217; Bayanil Ilmi,</em> Ibnu Abdil Barr 2/814-815.</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> Dikeluarkan oleh adz-Dzahabi dalam <em>Siyar A&#8217;lam Nubala</em> 10/16, lalu berkomentar: &#8220;Hal ini menunjukkan kesempurnaan akal imam Syafi&#8217;I dan kelonggaran hatinya, karena memang para ulama senantiasa berselisih pendapat&#8221;.</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> <em>Syarh Al-ushul As-Sittah</em> hal.155-156.</p>
<p>Related posts:<ol>
<li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-palsu-cinta-tanah-air.html/' rel='bookmark' title='Hadits Palsu: Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman'>Hadits Palsu: Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/tanya-jawab-doa-haji.html/' rel='bookmark' title='DOA UNTUK ORANG YANG PULANG HAJI'>DOA UNTUK ORANG YANG PULANG HAJI</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-bathil-cina.html/' rel='bookmark' title='HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina'>HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/kritik-perselisihan-rahmat.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>20</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hadits Palsu: Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman</title>
		<link>http://abiubaidah.com/hadits-palsu-cinta-tanah-air.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/hadits-palsu-cinta-tanah-air.html/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2009 14:02:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Nasionalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Takhrij Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Air]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=400</guid>
		<description><![CDATA[Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi A. PENGANTAR Pada tanggal 17 Agustus, biasanya hadits ini seringkali muncul dalam upacara-upacara untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan menyuburkan rasa kebangsaan. Sehingga hadits ini begitu populer sekali di masyarakat, dihafal bahkan dianggap sebagai suatu hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad. Namun permasalahannya adalah: Benarkah ungkapan tersebut termasuk hadits yang [...]
Related posts:<ol>
<li><a href='http://abiubaidah.com/kritik-perselisihan-rahmat.html/' rel='bookmark' title='Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!'>Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-bathil-cina.html/' rel='bookmark' title='HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina'>HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/memahami-hadits-tentang-kesialan.html/' rel='bookmark' title='Hadits tentang &#8220;Kesialan&#8221;'>Hadits tentang &#8220;Kesialan&#8221;</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><a href="http://alashree.wordpress.com/2009/10/13/biografi-ustadz-abu-ubaidah-yusuf-as-sidawi/"><strong>Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi</strong></a></p>
<p style="text-align: center;"><img class="aligncenter size-full wp-image-401" title="awas hadits palsu" src="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2009/10/nationalism.jpg" alt="awas hadits palsu" width="126" height="76" /></p>
<p><strong>A. PENGANTAR</strong></p>
<p>Pada tanggal 17 Agustus, biasanya hadits ini seringkali muncul dalam upacara-upacara untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan menyuburkan rasa kebangsaan. Sehingga hadits ini begitu populer sekali di masyarakat, dihafal bahkan dianggap sebagai suatu hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad.<br />
Namun permasalahannya adalah:</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Benarkah ungkapan tersebut termasuk hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad?</li>
<li>Bagaimana dengan substansi makna kandungannya?!</li>
</ul>
</blockquote>
<p>Kajian berikut akan mencoba untuk mencari jawabannya.</p>
<p><em>Wallahul Muwaffiq.</em></p>
<p>.<span id="more-400"></span></p>
<p><strong>B. TEKS HADITS</strong></p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong>حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ<br />
Cinta tanah air termasuk iman.</strong></p>
</blockquote>
<p style="text-align: left;"><strong><br />
</strong></p>
<p>Derajat Hadits dan Komentar Ulama:</p>
<p><strong>TIDAK ADA ASALNYA</strong>. Berikut ucapan para ulama pakar ahli hadits:</p>
<ol>
<li>As-Shoghoni berkata: “Termasuk hadits-hadits yang palsu”.</li>
<li>As-Suyuthi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.</li>
<li>As-Sakhowi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.</li>
<li>Al-Ghozzi berkata: “Ini bukan hadits”.</li>
<li>Az-Zarkasyi: “Saya belum mendapatinya”.</li>
<li>Sayyid Mu’inuddin ash-Shofwi berkata: “Ini bukan hadits”.</li>
<li>Mula al-Qori berkata: “Tidak ada asalnya menurut para pakar ahli hadits”.</li>
<li>Al-Albani berkata: “Maudhu’ (palsu)”.</li>
<li>Lajnah Daimah yang diketahui oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Ucapan ini bukan hadits nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, ia hanyalah ucapan yang beredar di lisan manusia lalu dianggap sebagai hadits.</li>
</ol>
<p>.</p>
<p><strong>C. MATAN HADITS</strong></p>
<p><strong>Syaikh al-Albani</strong> berkata:</p>
<p>&#8220;Dan maknanya tidak benar. Sebab cinta negeri sama halnya cinta jiwa dan harta; seseorang tidak terpuji dengan sebab mencintainya lantaran itu sudah tabiat manusia. Bukankah anda melihat bahwa seluruh manusia berperan serta dalam kecintaan ini, baik dia kafir maupun mukmin?!<br />
Allah berfirman:</p>
<p style="text-align: center;">وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ أَوِاخْرُجُوا مِن دِيَارِكُم مَّافَعَلُوهُ إِلاَّ قَلِيلُُ مِّنْهُمْ<br />
Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka:&#8221;Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu&#8221;, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka.</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">(QS. An-Nisa&#8217;: 66)</p>
</blockquote>
<ul>
<li>Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir juga mencintai tanah air mereka. Musuh-musuh Islam telah menjadikan hadits palsu ini untuk menghilangkan syi’ar agama dalam masyarakat dan menggantinya dengan syi’ar kebangsaan, padahal aqidah seorang mukmin lebih berharga baginya dari segala apapun&#8221;.</li>
</ul>
<ul>
<li>Berlebih-lebihan terhadap tanah air bisa sampai kepada derajat memberhalakannya.</li>
<li>Dan terkadang Syetan menggambarkan kepada sebagian mereka bahwa tanah air lebih baik daripada surga ‘Adn, sebagaimana seorang di antara mereka mengatakan:</li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">هَبْ جَنَّةُ الْخُلْدِ الْيَمَنْ<br />
لاَ شَيْئَ يَعْدِلُ الْوَطَنْ<br />
Anggaplah bahwa surga yang kekal adalah Yaman<br />
Tidak ada sesuatupun yang melebihi tanah air.</p>
</blockquote>
<p>Seorang lainnya mengatakan:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">وَطَنِيْ لَوْ شُغِلْتُ بِالْخُلْدِ عَنْهُ<br />
نَازَعَتْنِيْ إِلَيْهِ فِي الْخُلْدِ نَفْسِيْ<br />
Tanah airku, seandainya aku disibukkan oleh surga darinya<br />
Niscaya jiwaku akan menggugatku di surga menuju tanah airku.</p>
</blockquote>
<p style="text-align: left;">.</p>
<p><strong>D. SEBAB TERSEBARNYA HADITS</strong></p>
<ul>
<li><strong>Al-Hafizh asy-Syaukani</strong> berkata menjelaskan sebab menyebarnya hadits-hadits palsu seperti ini:</li>
</ul>
<blockquote>
<ul>
<li>&#8220;Para ahli sejarah telah meremehkan dalam mengutarakan hadits-hadits bathil seputar keutamaan negeri, lebih-lebih negeri mereka sendiri. Mereka sangat meremehkan sekali, sampai-sampai menyebutkan hadits palsu dan tidak memperingatkannya, sebagaimana dilakukan oleh <strong>Ibnu Dabi&#8217;</strong> dalam Tarikhnya yang berjudul &#8220;<em><strong>Qurrotul Uyun bi Akhbaril Yaman Al-Maimun</strong></em>&#8221; dan kitab lainnya yang berjudul &#8220;<strong><em>Bughyatul Mustafid bi Akhbar Madinah Zabid</em></strong>&#8221; padahal beliau termasuk ahli hadits.</li>
</ul>
<ul>
<li>Maka hendaknya seorang mewaspadai dari keyakinan ini atau meriwayatkannya, karena kedustaan dalam masalah ini sudah menyebar dan melampui batas. Semua itu sebabnya adalah fithrah manusia untuk cintah tanah air dan kampung halamannya&#8221;.</li>
</ul>
</blockquote>
<p>.<strong><br />
</strong></p>
<p><strong>E. APAKAH CINTA NEGERI TERLARANG?</strong><br />
<strong>Al-Ustadz A. Hassan</strong> –semoga Allah merahmatinya- berkata: &#8220;Tidak ada undang-undang manusia yang tidak terdapat di hukum-hukum agama, larangan atas seorang mencintai bangsanya dan tanah airnya malah tidak terlarang, dia cinta kepada kerbau dan spinya, kambing dan anjingnya, kelinci dan kucingnya, ayam dan bebeknya.<br />
Sekali lagi, agama tidak menghalangi seseorang mencintai segala sesuatu hatta tanah dan pasir di negeri satrunya.<br />
Cuma, janganlah dibawa-bawa agama dalam urusan yang agama tidak jadikan urusan. Jangan dibawa-bawa kalimat:</p>
<p style="text-align: center;">حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ<br />
Cinta tanah air termasuk iman.</p>
<p>Ini dikatakan hadits Nabi, padahal bukan.</p>
<ul>
<li>Kalau orang cinta tanah air membawakan hadits palsu itu, maka orang cinta kucing akan membawakan hadits palsu lain:</li>
</ul>
<p style="text-align: center;">حُبُّ الْهِرَّةِ مِنَ الإِيْمَانِ<br />
Cinta kucing itu sebagian dari iman.</p>
<p style="text-align: left;">.</p>
<p><strong>F. HENDAKNYA UNTUK ISLAM BUKAN SEKADAR KEBANGSAAN</strong></p>
<p><strong>Syaikh Muhammad al-Utsaimin</strong> berkata: &#8220;Kita apabila <strong>perang</strong> hanya untuk <strong>membela Negara</strong> tidak ada bedanya dengan <strong>orang kafir</strong> yang juga perang untuk membela Negara mereka.</p>
<p>Seorang yang perang hanya untuk membela negeri saja maka dia <strong>bukanlah syahid</strong>, namun kewajiban kita sebagai muslim dan tinggal di negeri Islam adalah untuk <strong>perang karena Islam</strong> yang ada di negeri kita. Perhatikanlah baik-baik perbedaan ini, kita berperang karena Islam yang ada di negeri kita. Adapun sekadar karena negeri saja maka ini adalah <strong>niat bathil</strong> yang tidak berfaedah bagi seorang. Adapun ungkapan yang dianggap hadits &#8220;Cinta negeri termasuk keimanan&#8221; maka ini adalah dusta.</p>
<p>Cinta Negara, apabila karena Negara tersebut adalah Negara Islam maka kita mencintainya karena Islamnya, tidak ada bedanya apakah Negara kelahiran kita ataukan Negara Islam yang jauh, maka wajib bagi kita untuk membelanya karena Negara Islam.<br />
Kesimpulannya, seharusnya kita mengetahui bahwa niat yang benar tatkala perang adalah untuk membela Islam di negeri kita atau membela Negara kita karena Negara Islam, bukan hanya karena sekedar Negara saja&#8221;.<br />
<strong>Al-Ustadz A. Hassan</strong> mengatakan: &#8220;Dalam mencintai tanah air secara kebangsaan itu ada beberapa kesalahannya yang besar bagi orang yang beragama Islam:</p>
<ul>
<li>Pertama: yang sebesar-besarnya, ialah menjalankan hukum-hukum yang bukan dari Allah dan RasulNya.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kedua: dengan terpaksa, karena pembawaan kebangsaan, memandang muslim di negerinya yang bukan sebangsa dan setanah air dengannya sebagai orang asing, padahal sebenarnya ia mesti pandang seperti saudara.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ketiga: Memutuskan perhubungan antara lain-lain negeri Islam dengan alasan mereka bukan sebangsa dan setanah air, walaupun Allah dan Rasul telah katakana mereka saudara yang mesti bersatu.</li>
</ul>
<p>Dari sini, dapat kita ketahui <strong>KESALAHAN</strong> ucapan sebagian tokoh tatkala <strong>mengatakan</strong>:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">“Kita tidak memerangi Yahudi karena masalah aqidah!!</p>
<p style="text-align: center;">&#8220;Kita memerangi mereka karena tanah!! Kita tidak memerangi karena mereka kafir!!&#8221;</p>
<p style="text-align: center;">&#8220;Tetapi kita memerangi karena mereka merampas tanah kita tanpa alasan yang benar!!!”.</p>
</blockquote>
<p>Related posts:<ol>
<li><a href='http://abiubaidah.com/kritik-perselisihan-rahmat.html/' rel='bookmark' title='Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!'>Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-bathil-cina.html/' rel='bookmark' title='HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina'>HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/memahami-hadits-tentang-kesialan.html/' rel='bookmark' title='Hadits tentang &#8220;Kesialan&#8221;'>Hadits tentang &#8220;Kesialan&#8221;</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/hadits-palsu-cinta-tanah-air.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

