Tag archives for Laki-Laki
Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis: Bolehkah?
Pertanyaan:
Saya ingin bertanya tentang:
Apakah benar bahwa seorang laki-laki muslim memberi salam kepada perempuan lain yang bukan mahramnya hukumnya haram dan adakah dalilnya?
Manshur romi atiq xxxxxxxx@yahoo.com.au
Jawab:
1. Tidak benar bila salam kepada kepada lawan jenis hukumnya haram secara mutlak bahkan hal itu disyari’atkan apabila aman dari fitnah berdasarkan hadits-hadits berikut yang akan kami bagi menjadi dua:
A. Salam ...