<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi &#187; Telaah Khusus</title>
	<atom:link href="http://abiubaidah.com/tag/meluruskan-pemahaman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://abiubaidah.com</link>
	<description>Membela Agama dengan Ilmu dan Hujjah</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Feb 2012 02:21:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN</title>
		<link>http://abiubaidah.com/turunnya-isa-bin-maryam-di-akhir-zaman.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/turunnya-isa-bin-maryam-di-akhir-zaman.html/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2010 12:56:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah dan Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Bantahan]]></category>
		<category><![CDATA[Nabi Isa]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=52</guid>
		<description><![CDATA[Merupakan kewajiban bagi setiap muslim adalah beriman terhadap setiap hadits yang telah shahih dari Nabi, karena pada hakekatnya hadits juga merupakan wahyu dari Allah. Allah berfirman,yang artinya: Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya. (QS. An-Najm: 3-4) Imam Ibnu Qudamah berkata: “Kita harus beriman terhadap [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-allah-ke-langit-dunia.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA'>TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/silabus-hadits.html/' rel='bookmark' title='Rancangan Artikel Ilmiah Membela Hadits Nabi'>Rancangan Artikel Ilmiah Membela Hadits Nabi</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/muqaddimah-rubrik-membela-hadits-nabi.html/' rel='bookmark' title='Muqaddimah Rubrik Membela Hadits Nabi'>Muqaddimah Rubrik Membela Hadits Nabi</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" title="نزول" src="http://www.up-king.com/almaciat/k6f04ltm0c4iksfupzv9.jpg" alt="" width="113" height="111" />Merupakan kewajiban bagi setiap muslim adalah beriman terhadap setiap hadits yang telah shahih dari Nabi, karena pada hakekatnya hadits juga merupakan wahyu dari Allah. Allah berfirman,yang artinya:</p>
<p style="text-align: center;"><em>Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.</em> (QS. An-Najm: 3-4)</p>
<p><strong>Imam Ibnu Qudamah</strong> berkata:</p>
<blockquote><p>“Kita harus beriman terhadap setiap apa yang diinformasikan oleh Nabi dan shahih penukilan tersebut, baik dijangkau oleh akal kita maupun tidak, kita harus percaya bahwa bahwa itu benar adanya sekalipun kita tidak mengetahui hakekatnya seperti hadits tentang Isra’ Mi’raj yang terjadi saat sadar bukan dalam tidur, karena kaum kuffar Quraish mengingkarinya sedangkan mereka tidak mengingkari mimpi. Demikian pula hadits yang menceritakan bahwa Malaikat pencabut nyawa pernah dating kepada Nabi Musa untuk mencabut nyawanya, lalu Musa memukulnya sehingga merusak matanya, kemudian Malaikat kembali kepada Allah sehingga dikembalikan lagi matanya. Termasuk diantaranya juga hadits-hadits yang berkaitan tentang tanda-tanda dekatnya hari kiamat seperti keluarnya Dajjal, turunnya Isa bin Maryam untuk membunuhnya, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, keluarnya hewan aneh, terbitnya matahari dari barat dan hadits-hadits shahih lainnya yang shahih”.<a href="#_ftn1">[1]</a></p></blockquote>
<p><span id="more-52"></span>Pembahasan kita kali ini adalah tentang hadits turunnya Isa bin Maryam ke dunia di akhir zaman, yang oleh sementara kalangan dianggap sebagai hadits yang tidak terpakai. Kita berharap dengan tulisan agar kiranya dapat menambah keimanan kita dan menghilangkan segala keraguan yang mungkin pernah melekat pada diri kita.</p>
<h4><span style="color: #ff6600;">A.    TEKS HADITS</span></h4>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه يَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَيُوْشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيْكُمْ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرُ الصَّلِيْبَ وَيَقْتُلُ الْخِنْزِيْرَ وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيَفِيْضُ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Hurairah radhiyallahu &#8216;anhu</em><em> berkata: Rasulullah shallallahu a&#8217;laihi wa sallam</em><em> bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh pasti akan turun pada kalian Ibnu Maryam sebagai hakim yang adil lalu dia menghancurkan salib, membunuh babi dan membebaskan pajak serta harta begitu melimpah sehingga tak ada seorangpun yang mau menerimanya”. <a href="#_ftn2"><strong>[2]</strong></a></em></p>
<h4><span style="color: #ff6600;">B.     TAKHRIJ HADITS</span></h4>
<ul>
<li>Karena haditsnya mutawatir dan diriwayatkan dari sekian banyak sahabat, maka sangatlah berat kalau kita turunkan semuanya. Oleh karenanya, cukuplah kiranya kita tampilkan saja daftar sahabat yang meriwayatkan hadits tentang turunnya Isa bin Maryam serta ahli hadits yang mencatatnya dalam kitab-kitab mereka.</li>
</ul>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>a. Daftar Nama Sahabat</strong></span></p>
<ul>
<li>Abu Hurairah,</li>
<li>Abdullah bin Amr,</li>
<li>Jabir bin Abdillah,</li>
<li>Nawwas bin Sam’an,</li>
<li>Abu Umamah al-Bahili,</li>
<li>Abdullah bin Umar,</li>
<li>Mujammi’ bin Jariyah,</li>
<li>Aisyah,</li>
<li>Hudzaifah bin Asid,</li>
<li>Utsaman bin Abu ‘Ash,</li>
<li>Samurah bin Jundub,</li>
<li>Abu Sa’id al-Khudri,</li>
<li>Abdullah bin Mas’ud,</li>
<li>Hudzaifah bin Yaman,</li>
<li>Anas bin Malik,</li>
<li>Abdullah bin Mughaffal,</li>
<li>Safinah,</li>
<li>Abu Bakrah,</li>
<li>Auf bin Aus,</li>
<li>Nafi’ bin ‘Albah,</li>
<li>Tsauban,</li>
<li>Kaisan,</li>
<li>Ibnu Abbas.<a href="#_ftn3">[3]</a></li>
</ul>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>b. Daftar Nama Periwayat Hadits</strong></span></p>
<p>Hampir <strong>tidak ada penyusun kitab hadits kecuali mencatat</strong> hadits tentang turunnya Isa bin Maryam di akhir zaman. Di antaranya adalah:</p>
<ul>
<li>Imam Bukhari,</li>
<li>Muslim,</li>
<li>Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya,</li>
<li>Abu Dawud,</li>
<li>Tirmidzi,</li>
<li>An-Nasai,</li>
<li>Ibnu Majah,</li>
<li>Ibnu Khuzaimah dalam at-Tauhid,</li>
<li>Ibnu Hibban dalam Shahihnya,</li>
<li>al-Hakim dalam <em>al-Mustadrak</em>,</li>
<li>Abu Awanah dalam <em>al-Mustakhraj</em>,</li>
<li>al-Isma’ili dalam <em>al-Mustakhraj</em>,</li>
<li>adh-Dhiya’ al-Maqdisi dalam <em>al-Mukhtarah</em>,</li>
<li>ath-Thayyalisi dalam Musnadnya,</li>
<li>Ishaq bin Rahawaih dalam Musnadnya,</li>
<li>Ibnu Abi Syaibah dalam <em>al-Mushannaf</em>,</li>
<li>Abu Ya’la dalam Musnadnya,</li>
<li>al-Bazzar dalam Musnadnya,</li>
<li>ad-Dailami dalam Musnadnya,</li>
<li>ath-Thabrani dalam <em>Mu’jam Kabir</em> dan <em>al-Ausath</em>,</li>
<li>al-Ajurri dalam <em>asy-Syari’ah</em>,</li>
<li>al-Baghawi dalam <em>Syarh Sunnah</em>,</li>
<li>Ibnu Abi Ashim dalam <em>al-Ahad wal Matsani</em>,</li>
<li>al-Ashbahani,</li>
<li>Ibnu Mardawaih,</li>
<li>Abdu bin Humaid dalam <em>al-Muntakhab</em>,</li>
<li>al-Baihaqi dalam <em>Sunan Kubra</em>, <em>Asma’ wa Sifat</em>, dan <em>al-Ba’ts wa Nusyur</em>,</li>
<li>Ibnu Asakair dalam <em>Tarikh Dimsyaq</em>,</li>
<li>ath-Thahawi,</li>
<li>Said bin Manshur,</li>
<li>Abu Nu’aim dalam al-Hilyah,</li>
<li>ad-Daruquthni,</li>
<li>al-Khathib al-Baghdadi,</li>
<li>Ibnu Hazm dalam <em>al-Muhalla</em>,</li>
<li>Ibnu Mandah dalam <em>al-Iman</em>,</li>
<li>Abu ‘Amr ad-Dani dalam <em>al-Fitan,</em></li>
<li>Abdur Razzaq dalam <em>al-Mushannaf</em>,</li>
<li>Hanbal bin Ishaq dalam <em>al-Fitan</em>,</li>
<li>Ibnu Jarir dalam Tafsirnya,</li>
<li>Ibnu Adi dalam <em>al-Kamil</em>,</li>
<li>Ibnu A’rabi dalam <em>Mu’jamnya</em> dan lain sebagainya banyak sekali.<a href="#_ftn4">[4]</a></li>
</ul>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>c. Haditsnya Mutawatir</strong></span></p>
<p>Melihat begitu banyaknya hadits tentang turunnya Isa bin Maryam, maka para pakar ilmu hadits menetapkan bahwa hadits-haditsnya mencapai derajat mutawatir, diantaranya adalah:</p>
<ul>
<li>Imam At-Thabari dalam <em>Jami’ul Bayan</em> 3/291,</li>
<li>Ibnu Katsir dalam Tafsirnya 2/566,</li>
<li>asy-Syaukani dalam risalahnya <em>“At-Taudhih”,</em></li>
<li>Shiddiq Hasan Khon dalam <em>Al-Idha’ah</em> hal. 160,</li>
<li>Al-Kattani dalam <em>Nadhmul Mutanatsir</em> hal. 147,</li>
<li>Syaraful Haq Azhim Abadi dalam <em>Aunul Ma’bud</em> 11/307,</li>
<li>Syaikh Ahmad Syakir dalam <em>Syarhul Musnad</em> 7/98-99 dan 8/20,</li>
<li>Syaikh Al-Albani dalam Ta’liq <em>Syarah Aqidah Thohawiyyah</em> hal. 501,</li>
<li>Asy-Syanqithi dalam <em>Adhwaul Bayan</em> 7/128, 130, 136,</li>
<li>Komisi Fatwa Saudi Arabia yang diketuai Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam <em>Fatawa Lajnah Daimah</em> 3/307,</li>
<li>Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam <em>Majmu Fatawanya</em> 1/453,</li>
<li>Syaikh Muhammad Anwar Syah al-Kisymiri dalam kitabnya <em>At-Tashrih bima Tawatara fi Nuzuli Masih</em>,</li>
<li>Syaikh Abdullah al-Ghumari dalam <em>Aqidah Ahli Islam fi Nuzuli Isa Alaihi Salam</em> hal. 5,</li>
<li>Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam <em>Rudud Ahli Ilmu</em> hal. 25 dan lain sebagainya.</li>
</ul>
<p><strong>Abu Ubaidah</strong> -semoga Allah memberkahinya- bekata:</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Demikianlah ketegasan para peneliti hadits. Apabila hadits tentang turunnya Isa bin Maryam tidak mutawatir, maka tidak ada contoh hadits mutawatir di dunia hadits selama-lamanya!!.</li>
</ul>
</blockquote>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>d. Para Ulama Yang Menshahihkan</strong></span></p>
<p>Disamping para ulama yang menegaskan haditsnya mutawatir akan saya sebutkan pula beberapa ulama yang menegaskan keabsahan haditsnya dengan kata-kata yang indah dan mantap sekalipun tidak secara tegas menetapkan mutawatir. Diantaranya:</p>
<ol>
<li><strong>Imam Ibnu Abdil Barr</strong> berkata dalam <em>At-Tamhid</em> 5/440: “<span style="color: #0000ff;">Dan dalil tentang kebenaran pendapat ini (masih hidupnya Isa sekarang) adalah hadits-hadits shahih dari Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bahwa Isa akan turun, membunuh Dajjal, menunaikan haji yang diriwayatkan dengan sanad-sanad yang tiada cacat padanya</span>”.</li>
<li><strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong> berkata dalam <em>Majmu’ Fatawa</em> 4/329: “<span style="color: #0000ff;">Adapun Al-Masih (Isa), dia pasti akan turun ke bumi di atas menara putih sebelah timur Damaskus untuk membunuh Dajjal, menghancurkan salib dan membunuh babi sebagaimana telah tetap dalam hadits-hadits yang shahih. Oleh karenanya, beliau berada di langit kedua padahal beliau lebih utama daripada Yusuf, Idris dan Harun karena memang dia mau turun ke bumi sebelum tiba hari kiamat, berbeda halnya dengan para nabi lainnya</span>”.</li>
<li><strong>Al-Hafizh Al-Hatsami</strong> berkata dalam <em>Bahrul Fawaid</em>: “<span style="color: #0000ff;">Tentang turunnya Isa telah shahih dari sejumlah hadits yang banyak sekali. Diriwayatkan oleh para imam yang terpercaya dan tidak ada yang menolaknya kecuali orang yang sombong dan penyimpang</span>”. <a href="#_ftn5">[5]</a></li>
</ol>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>e. Kesepakatan Ulama</strong></span></p>
<ul>
<li>Berdasarkan dalil-dalil yang sangat jelas di atas, maka seluruh ulama terpercaya bersepakat bahwa turunnya Isa kelak di akhir zaman merupakan aqidah Islam yang wajib diimani oleh setiap muslim. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali para ahli filsafat dan penyimpang agama yang sesat, menyesatkan dan menyelisihi Al-Qur’an, hadits dan kesepakatan ahli sunnah”. Demikian ditegaskan oleh <strong>As-Saffarini</strong> dalam <em>Lawami’ Anwar</em> 2/94-95 dan <strong>Syaikh Syaraful Haq Adzim Abadi</strong> dalam <em>Aunul Ma’bud</em> 11/312.</li>
</ul>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>f. Beberapa Kitab Khusus Berkaitan Turunnya Isa bin Maryam</strong></span></p>
<p>Begitu seriusnya masalah penting ini, maka sebagian peneliti hadits menulis secara khusus. Diantaranya:</p>
<ul>
<li><strong>Imam Jalaluddin Ash-Suyuthi</strong> dalam bukunya yang berjudul <em>“Nuzul Isa bin Maryam Akhir Zaman”.</em> Buku ini telah dicetak Darul Kutub Ilmiyyah, Bairut dengan editor Muhammad Abdul Qadir Atha. Dalam kitab ini, beliau menyebutkan beberapa hadits. Pada hal. 22, beliau menegaskan bahwa turunnya Isa bin Maryam dengan menegakkan hukum Islam didukung oleh hadits-hadits yang shahih dan kesepakatan ulama. Pada hal. 53-54, beliau membantah syubhat dan takwil sebagian kalangan seraya menegaskan bahwa pengingkaran turunnya Isa merupakan bentuk kekufuran. Pada hal. 56, beliau menceritakan bahwa ada sebagian orang yang mengingakari bahwa Isa shalat shubuh di belakang Al-Mahdi, bahkan mengarang tulisan khusus tentangnya. Imam Suyuthi membantahnya: “Ini sangat lucu sekali, karena shalatnya Isa di belakang Mahdi ditegaskan dalam hadits-hadits yang shahih (lalu memaparkannya)”.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Al-Hafizh Asy-Syaukani</strong> dalam risalahnya <em>“At-Taudhih fi Tawaturi Maa Ja’a fi Al-Mahdi wa Dajjal wal Masih<a href="#_ftn6"><strong>[6]</strong></a>”</em>. Dalam buku ini, beliau memaparkan sebanyak dua puluh sembilan hadits, kemudian beliau memaparkan dan menyimpulkan: “Seluruh hadits yang saya paparkan di atas mencapai derajat mutawatir sebagaimana tidak samar lagi bagi para peneliti (ilmu hadits)”.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Syaikh Muhammad Anwar Al-Kisymiri Al-Hindi</strong> (Wafat Th. 1352 H) dalam bukunya yang berjudul <em>“At-Tashrih Bimaa Tawatara fi Nuzul Al-Masih”</em>. Buku ini telah tercetak dengan editor Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah. Dalam bukunya ini, beliau mengumpulkan hadits-hadits tentang turunnya Isa sehingga mencapai sebanyak tujuh puluh hadits lebih.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong><a href="#_ftn7">[7]</a>. Syaikh Abul Fadhl Abdullah Muhammad As-Shiddiq Al-Ghumari</strong> menulis sebuah risalah berjudul <em>“Aqidah Ahli Islam fi Nuzul Isa Alaihi Salam”.</em> Buku ini telah dicetak dan diterbitkan Maktabah Al-Qahirah. Dalam kitab ini, dia menyebutkan para sahabat yang meriwayatkan hadits turunnya Isa bin Maryam sehingga mencapai lebih dari dua puluh lima sahabat dari tiga puluh lebih tabi’in. Pada hal. 5 dia menegaskan: “Tidak ada secuil keraguanpun tentang mutawatirnya hadits tentang turunnya Isa bin Maryam. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang-orang yang jahil dan dungu seperti kelompok Al-Qodiyaniyyah (Baca: Ahmadiyyah -pent) dan orang-orang yang sealiran dengan mereka, sebab telah dinukil dari jalan yang begitu banyak sekali sehingga tetap dalam kitab-kitab hadits secara mutawatir dari generasi ke generasi selanjutnya”.</li>
</ul>
<p>Pada hal. 12 dia menegaskan: “Sungguh telah shahih keyakinan tentang turunnya Isa dari sejumlah sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in, para imam dan seluruh ulama dari berbagai madzhab sepanjang masa hingga hari ini”.</p>
<ul>
<li><strong>Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits Muhammad Nasiruddin Al-Albani</strong> dalam risalahnya yang berjudul <em>“Qisshah Al-Masih Dajjal wa Nuzul Isa…”</em> Dalam kitab ini, beliau memaparkan hadits-hadits tentang keluarnya Dajjal dan turunnya Isa dari empat puluh sahabat. Pada hal. 24-25 beliau mengatakan: “Cukuplah akan hal itu kesepakatan para ulama pakar ahli hadits tentang mutawatirnya hadits Dajjal dan turunnya Isa dari langit seperti Al-Hafizh Ibnu Katsir<a href="#_ftn8">[8]</a>, Ibnu Hajar<a href="#_ftn9">[9]</a> dan selainnya, bahkan Imam As-Syaukani menulis sebuah risalah khusus berjudul <em>“At-Taudhih  fi Tawaturi Maa Ja’a fi Al-Mahdi wa Dajjal wal Masih”.</em></li>
</ul>
<h5><span style="color: #ff6600;">C.     SYUBHAT PENGKRITIK HADITS</span></h5>
<p>Sementara sebagian kalangan menghujat hadits-hadits tersebut hanya bertelakan pada berbagai alasan yang sangat kropos sekali. Diantaranya:</p>
<p><strong>1. Syaikh Mahmud Syaltut</strong><a href="#_ftn10">[10]</a> berpendapat bahwa hadits-hadits yang meriwayatkan tentang turunnya Nabi Isa mudhtharib (goncang). Dan juga hadits-hadits tersebut derajatnya Ahad, sedang masalah aqidah ditetapkan berdasarkan nash qath’I seperti ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits mutawatir<a href="#_ftn11">[11]</a>.</p>
<p><strong>2. Prof. KH. Hasbullah Bakri, SH.</strong> Dalam bukunya “Nabi Isa dalam Al-Qur’an dan Nabi Muhammad dalam Biybel. Diantara pendapatnya ialah: Hadits Bukhari dari Abu Hurairah tentang akan turunnya Nabi, walaupun dinyatakan shahih tetapi bertentangan dengan ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa Nabi Isa telah wafat. Tambahan lagi hadits ini bersumber dari Abu Hurairah yang kecerdasannya kurang tinggi sedang isinya mengandung persoalan historis yang tinggi.</p>
<p><strong>3. Dr. Quraish Shihab</strong> mengatakan bahwa ada ulama yang menyatakan “Isa as masih hidup di langit” bukanlah suatu kewajiban untuk mempercayainya. Serta beberapa hadits yang berkaitan dengan kenaikan Isa Al-Masih dan akan turun kelak menjelang kiamat. Hadits-hadits tersebut kesemuanya bermuara pada dua orang saja, yang keduanya bekas penganut agama Kristen, yaitu Ka’ab Al-Akhbar dan Wahb bin Munabbih (yang masih punya keterkaitan pada kepercayaan lamanya). Dengan demikian pengertian QS. 3:55 di atas bukan dalam arti diangkat fisiknya tapi diangkat derajatnya ke sisi Allah swt<a href="#_ftn12">[12]</a>.<a href="#_ftn13">[13]</a></p>
<p><strong>4. Syaikh Muhammad Abduh</strong> berkata: “Hadits tersebut hanyalah ahad dan berkaitan dengan masalah aqidah karena menunjukkan perkara-perkara ghaib. Sedangkan masalah aqidah tidak boleh diambil kecuali yang bersifat qath’iy (pasti) sebab dituntut sesuatu yang menyakinkan. Dan tidak ada dalam masalah ini hadits yang mutawatir”. Dia juga memaparkan pendapat para ulama seputar turunnya Isa Al-Masih lalu memperkuat pendapat yang menyatakan bahwa Isa tidak turun dan dia mentakwil ayat seraya berkata: “Makna رَافِعُكَ yaitu terangkatnya ruh setelah kematiannya, sedangkan arti turunnya ke bumi yaitu tersebarnya perdamaian dan toleransi diantara manusia”.<a href="#_ftn14">[14]</a></p>
<p><strong>5. Hasan Abdullah At-Turabi</strong> mengingkari turunnya Isa di akhir zaman. Tatkala ditanya: Bagaimana anda berani mengingkari hadits mutawatir? Jawabnya: “Saya tidak membicarakan hadits dari segi sanadnya tetapi menurut saya hadits itu bertentangan dengan akal, sedangkan apabila dalil bertentangan akal, maka akal harus lebih didahulukan”. <a href="#_ftn15">[15]</a></p>
<p><strong>Dari komentar di atas dapat ditarik kesimpulan syubhat mereka pada dua point:</strong></p>
<p><strong>Pertama: Kritik dari segi sanad yaitu:</strong></p>
<blockquote><p><strong><span style="color: #ff0000;">a. Sahabat Abu Hurairah</span></strong></p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">b. Hanya bermuara pada Ka’ab Al-Ahbar dan Wahb bin Munabbih</span></strong></p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">c. Haditsny mudhtharib (goncang)</span></strong></p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">d. Haditsnya Ahad</span></strong></p></blockquote>
<p><strong>Kedua: Dari segi matan yaitu:</strong></p>
<blockquote><p><strong><span style="color: #ff0000;">a. Ta’wil arti turun</span></strong></p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">b. Bertentangan dengan akal</span></strong></p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">c. Kontradiksi dengan Al-Qur’an</span></strong></p></blockquote>
<p>.</p>
<h5><span style="color: #ff6600;">D.    MENJAWAB SYUBHAT</span></h5>
<p>Sebelum menjawab syubhat para pengingkar tersebut satu-persatu, penulis mengajak saudara pembaca untuk berpikir dengan <strong>otak jernih</strong>:</p>
<blockquote><p>“Mungkinkah para pengkritik tersebut dalam kebenaran sedang mereka sendiri berselisih tentang alasannya?” Ketahuilah wahai saudaraku bahwa perselisihan mereka itu saja sudah cukup menunjukkan kroposnya hujjah mereka. Sadarkah para pengingkar tersebut bahwa kelakuan mereka itu pada hakekatanya adalah mencela Nabi, para sahabat, para imam ahli hadits yang berjerih payah merekam hadits tersebut? Pikirkanlah baik-baik!!</p></blockquote>
<p>Baiklah, sekarang dengan memohon pertolongan dari Allah mari kita jawab alasan mereka satu-persatu walaupun secara ringkas.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Pertama: Abu Hurairah, sahabat bermasalah.</strong></span></p>
<p><strong>Jawab:</strong> Alasan ini sangat rapuh sekali dan amat berbahaya bagi pelontarnya sendiri ditinjau dari beberapa segi<a href="#_ftn16">[16]</a>:</p>
<ul>
<li>Mencela sahabat termasuk perbuatan dosa besar dan kemunafikan yang tak samar lagi berdasarkan kesepakatan ulama. Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid mengatakan: “Seluruh pemeluk agama Islam bersepakat bahwa mencela salah satu sahabat merupakan bentuk kemunafikan yang nyata…”.<a href="#_ftn17">[17]</a></li>
<li>Kalau memang kalian tidak mau menerima riwayat Abu Hurairah karena dia bermasalah, lantas apakah para sahabat lainnya yang begitu banyak seperti Abdullah bin Umar, Nawwas bin Sam’an … juga bermasalah? Jawablah hai orang yang dikaruniai akal!!! Bila riwayat mereka masih tetap tidak dipercayai juga, maka saya ucapkan selamat tinggal dari dunia!! Karena pada hakekatnya anda telah menghancurkan pondasi-pondasi agama, menghina Allah, Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, syari’at Islam, para ulama dan seluruh kaum muslimin semuanya? Apakah anda menyadarinya?</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Kedua: Haditsnya bermuara pada Ka’ab Al-Ahbar dan Wahb bin Munabbih</strong></span></p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<ul>
<li>Ucapan ini menunjukkan kurangnya pengetahuan pelontarnya tentang ilmu hadits. Karena anda tahu sendiri bahwa hadits ini diriwayatkan oleh begitu banyak para sahabat Nabi. Kami tidak mengerti, apakah ucapan tersebut didasari kebodohan ataukah penyesatan ataukah kedua-duanya?!!</li>
<li>Perlu diketahui bahwa riwayat <strong>Ka’ab Al-Ahbar</strong> dan <strong>Wahb bin Munabbih</strong> dari Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> sangat sedikit sekali. Dan hukum riwayat keduanya dalam ilmu musthalah hadits disebut “Mursal” karena keduanya tidak berjumpa dengan Nabi, sedangkan hadits mursal bukanlah hujjah. Adapun riwayat keduanya dari sahabat dan tabi’in, maka para ulama mengoreksinya seperti riwayat para tabi’in lainnya. <a href="#_ftn18">[18]</a></li>
<li>Ucapan <strong>Dr. Quraish Shihab</strong> ini telah didahului sebelumnya oleh <strong>Syaikh Mahmud Syaltut</strong> dalam tulisannya yang dimuat dalam Majalah <em>ar-Risalah</em>. <strong>Syaikh al-Albani</strong> berkata: “Saya telah meneliti hadits-hadits tentang turunnya Isa dari sumber aslinya (kitab-kitab hadits) seperti kutub sittah dan lain sebagainya sehingga saya dapat mengumpulkan banyak hadits dari beberapa jalur yang mutawatir lebih dari empat puluh sahabat. Saya sangat terkejut sekali ketika saya tidak menemukan nama Wahb bin Munabbih dan Ka’ab al-Ahbar pada jalur sanad-sanad tersebut sekalipun dalam hadits yang lemah sanadnya. Saya lalu berkeyakinan bahwa Syaikh Syaltut hanya menulis sesuai dengan apa yang terlintas dalam benaknya saja tanpa meneliti kitab-kitab hadits. Lalu saya menulis sebuah risalah terpisah untuk mencounter fatwanya itu tetapi…”.<a href="#_ftn19">[19]</a></li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Ketiga: Haditsnya “Mudhtarib”</strong></span></p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<ul>
<li>Hadits “<span style="text-decoration: underline;"><em><strong>Mudhtarib</strong></em></span>” itu adalah  hadits yang diriwayatkan dari seorang rawi atau beberapa rawi yang banyak dengan berbagai macam redaksi yang berbeda, sama-sama kuat dan tidak mungkin untuk dikompromikan atau dikuatkan salah satunya. Perbedaan tersebut menunjukkan tidak kuatnya hafalan rawi padahal itu adalah syarat sahnya suatu hadits. Sekalipun bisa terjadi pada matan (isi) hadits, namun yang paling banyak adalah pada sanad hadits. <a href="#_ftn20">[20]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Setelah anda memahami defenisi hadits mudhtarib, maka katakanlah padaku: Apakah hadits pembahasan kita termasuk kategori mudhtarib?! Adakah hadits shahih lain yang menyelisihnya?! Ahli hadits mana yang mengatakannya termasuk “mudhtarib”?! Dengan demikian maka dapatlah kita ketahui bahwa hadits turunnya Isa tidaklah termasuk mudhtarib (goncang) tetapi yang mudhtarib adalah pemikiran pelontarnya sendiri yang jauh dari ilmu hadits.</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Keempat: Haditsnya “Ahad”</strong></span></p>
<ul>
<li>Hadits ahad hanya bersifat zhan (prasangka), tidak qath’i (pasti), sedangkan masalah aqidah harus bersifat pasti.</li>
</ul>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p>1. Kalian setuju dan bersepakat dengan kami bahwa hadits mutawatir menunjukkan <em>qath’I</em> (sesuatu yang menyakinkan). Lantas, siapakah yang paling berhak menetapkan hadits ini ahad, sedang hadits itu mutawatir? Tentunya ahli hadits. Sekarang kita ketahui bersama bahwa ahli hadits telah menetapkan hadits tersebut berderajat mutawatir. Lantas kenapa kalian masih bersikukuh menetapkannya berderajat ahad?! Kenapa kalian tidak percaya kepada penelitian ahli hadits dan lebih percaya kepada orang yang bukan ahli dalam bidangnya?!!!</p>
<p>Supaya lebih memantapkan saudara pembaca, berikut saya nukilkan perkataan berharga seorang pakar ilmu hadits abad ini, <strong>Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani</strong> dalam Ta’liq <em>Syarh Aqidah Thohawiyyah</em> hal. 501:</p>
<h2 style="text-align: center;">وَاعْلَمْ أَنَّ أَحَادِيْثَ الدَّجَّالِ وَنُزُوْلِ عِيْسَى q مُتَوَاتِرَةٌ يَجِبُ الإِيْمَانُ بِهَا وَلاَ تَغْتَرَّ بِمَنْ يَدَّعِيْ فِيْهَا أَنَّهَا أَحَادِيْثُ آحَادٌ فَإِنَّهُمْ جُهَّالٌ بِهَذَا الْعِلْمِ وَلَيْسَ فِيْهِمْ مَنْ تَتَبَّع طُرُقَهَا وَلَوْ فَعَلَ لَوَجَدَهَا مُتَوَاتِرَةً كَمَا شَهِدَ بِذَلِكَ أَئِمَّةُ هَذَا الْعِلْمِ كَالْحَافِظِ ابْنِ حَجَرٍ وَغَيْرِهِ. وَمِنَ الْمُؤْسِفِ حَقًّا أَنْ يَتَجَرَّأَ الْبَعْضُ عَلَى الْكَلاَمِ فِيْمَا لَيْسَ مِنْ اخْتِصَاصِهِمْ, لاَ سِيَّمَا وَالأَمْرُ دِيْنٌ وَعَقِيْدَةٌ.</h2>
<p style="text-align: center;">Ketahuilah bahwa hadits-hadits tentang Dajjal dan turunnya Isa bin Maryam telah mencapai derajat mutawatir yang wajib diimani. Janganlah anda tertipu dengan anggapan sebagian kalangan yang menyatakan bahwa haditsnya hanyalah ahad sebab mereka adalah manusia yang jahil tentang ilmu hadits. Tak ada dari kalangan mereka yang mau menelitinya. Seandainya mereka benar-benar mau menelitinya, niscaya mereka akan mendapatinya mutawatir sebagaimana ditegaskan oleh para pakar ilmu hadits seperti Ibnu Hajar dan lainnya. Sungguh amat disayangkan ketika sebagian manusia lancang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya. Lebih-lebih masalah ini berkaitan tentang aqidah dan agama.</p>
<p>2.  Ketahuilah bahwa sekalipun para ulama ahli hadits berbeda pendapat tentang hadits ahad apakah menunjukkan <em>zhan</em> atau <em>qath’i</em>, tetapi <strong>mereka tidak berselisih pendapat tentang hujjahnya hadits ahad. </strong>Janganlah anda tertipu oleh bualan dan filsafat sebagian kalangan yang mengoceh dan mengecoh umat dengan perselisihan ulama tentang; apakah hadits ahad menunjukkan dhan atau qath’i. Jadi, taruhlah haditsnya memang berderajat ahad, apakah berarti kita membuangnya begitu saja? Tak ada satupun ulama ahli hadits yang bertindak demikian, itu hanyalah pemahaman aneh dan filsafat kotor yang diusung dari pemikiran Mu’tazilah dan ahli kalam (filsafat). Camkanlah hal ini baik-baik pada hati kita!.</p>
<p>3. Pendapat para ulama ahli hadits yang lebih kuat bahwa tidak seluruh hadits ahad menunjukkan dhan, tetapi kadang-kadang bisa menunjukkan qath’i (pasti) apabila ada indikasi penguatnya seperti riwayat Bukhari Muslim, hadits masyhur yang banyak jalannya dan lain sebagainya<a href="#_ftn21">[21]</a>.</p>
<p>Bila kita teliti hadits pembahasan kita, niscaya akan kita dapati bahwa dia menunjukkan sesuatu yang qath’i karena memiliki qarinah-qarinah tersebut. Hal Itu kalau kita menganggap haditsnya hanya ahad, apalagi telah terbukti haditsnya berderajat mutawatir. <em>Wallahu A’lam</em>.</p>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Kelima: Ta’wil Arti Turun</strong></span></p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<ul>
<li>Kalau kita tilik dan cermati beberapa hadits tentang turunnya Isa secara tenang, pasti akan kita rasakan bahwa ta’wil seperti itu sangat kaku dan lucu. Perhatikanlah hadits lafadz-lafadz haditsnya secara jernih seperti “lalu dia menghancurkan salib, membunuh babi dan membebaskan pajak”. “Isa bin Maryam shalat di belakang imam Al-Mahdi”.<a href="#_ftn22">[22]</a> Isa bin Maryam turun di menara putih sebelah timur Damaskus, memakai pakaian yang harum  sambil meletakkan kedua lengan tangannya pada sayap dua malaikat, rambutnya meneteskan air, bila dia mengangkat kepala, maka air berkilau seperti berlian. Orang yang mencium baunya, pasti akan mati seketika dan baunya sejauh dia memandang. Hingga Isa mencari Dajjal dan ketemu di pintu Luddin (sebuah kota dekat Baitul Maqdis) dan membunuhnya”.<a href="#_ftn23">[23]</a> “Isa menunaikan ibadah haji/ umrah”.<a href="#_ftn24">[24]</a> “Isa kemudian wafat dan dishalati kaum muslimin” <a href="#_ftn25">[25]</a></li>
</ul>
<p>Sungguh alangkah bagusnya ucapan <strong>Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz</strong> <em>rahimahullah</em> tatkala membantah ta’wil ini: “Merupakan kebatilan yang sangat keji dan kelancangan yang sangat kelewatan batas terhadap Allah dan rasul-Nya adalah ta’wil sebagian kalangan tidak seperti dhahirnya. Sebab dia telah mengumpulkan dua bencana:</p>
<ul>
<li><strong>Pertama:</strong> Mendustakan dan tidak mengimani dalil-dalil yang tegas tentang turunnya Isa.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Kedua:</strong> Menuduh Rasul <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> yang paling mengerti syari’at dan ahli penasehat sebagai orang yang berbicara <em>ngacau</em> dan rancu, maksud ucapannya tidak seperti dia sabdakan secara <em>dhahir</em>. Sungguh ini merupakan kedustaan yang tiada taranya dan penipuan terhadap umat yang Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> berlepas diri darinya. Ucapan seperti ini serupa dengan pendapat kaum para penyeleweng yang menisbahkan pada rasul dengan kerancuan demi maslahat mayoritas manusia”.<a href="#_ftn26">[26]</a></li>
</ul>
<p>Ajaibnya, takwil seperti ini juga digugat oleh <strong>Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi</strong> dalam bukunya yang berjudul <em>Kaifa Nata’amal Ma’a As-Sunnah An-Nabawiyyah</em> hal. 169-170.</p>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Keenam: Bertentangan Dengan Akal</strong></span></p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p>1. Katakanlah padaku: Semudah itukah kalian mementahkan hadits Nabi? Bila sesuai dengan akal kalian, baru diterima dan bila tidak sesuai akal kalian, maka ditolak begitu saja?! Seperti inikah sifat orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah? Ataukah ini adalah ciri bala tentara Iblis yang dicontohkan oleh nenek moyang mereka tatkala memprotes perintah Allah dengan akalnya:</p>
<h2 style="text-align: center;">قَالَ مَامَنَعَكَ أَلاَّتَسْجُدَ إِذْأَمَرْتُكَ قَالَ أَنَاخَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Allah berfirman: “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?” Menjawab iblis &#8220;Saya lebih baik daripadanya: “Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah”. </em>(QS. Al-A’raf: 12).</p>
<p>2. Kalau agama ini berdasar pada akal, maka katakan padaku: “Mengapa Allah mewajibkan shalat shubuh sebanyak dua rakaat, maghrib tiga raka’at, sedangkan dhuhur, ashar dan isya empat rakaat?” Kenapa  bacaan shalat dhuhur dan ashar lirih, sedangkan shubuh, maghrib dan isya dikeraskan?! Jawablah!!</p>
<p>3. Kalau agama ini berdasar pada akal, maka katakan padaku juga: “Akal siapakah yang menjadi standar dan patokan?” Apakah akal para ulama ataukah sembarangan orang?! Alangkah bagusnya ucapan <strong>Al-Qadhi Iyadh</strong>:</p>
<blockquote><p>“Turunnya Isa dan pembunuhannya terhadap Dajjal merupakan kebenaran menurut ahli sunnah wal Jama’ah berdasarkan hadits-hadits shahih tentang masalah tersebut. Tidak ada dalil akal maupun naql yang memustahilkannya. Oleh karenanya, maka aqidah ini wajib diimani. Adapun Mu’tazilah, Jahmiyyah, cs mengingkari aqidah ini…”.<a href="#_ftn27">[27]</a> Ucapan in dinukil dan disetujui oleh Imam Nawawi<a href="#_ftn28">[28]</a></p></blockquote>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Ketujuh: Kontradiksi Dengan Al-Qur’an</strong></span></p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p>1. Metode menubrukkan Al-Qur’an dengan hadits shahih merupakan ciri khas ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu semenjak dahulu hingga sekarang, karena hadits shahih diturunkan bukan untuk menentang Al-Qur’an, tetapi untuk menafsirkan dan menjelaskannya sebagaimana firman Allah:</p>
<h2 style="text-align: center;">وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur&#8217;an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.</em> (QS. An-Nahl: 44).</p>
<p><strong>Kemudian katakanlah padaku</strong>:</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Siapakah orang yang paling faham tentang tafsir Al-Qur’an?!! Bukankah mereka adalah Nabi, para sahabat, serta para ulama Islam?!! Benar. Tetapi anehnya, kenapa mereka tidak mempersoalkannya?! Apakah anda lebih pandai daripada mereka?!!</li>
</ul>
</blockquote>
<p>2. Al-Qur’an sendiri telah menjelaskan tentang turunnya Isa bin Maryam kelak di akhir zaman:</p>
<p>1. Firman Allah:</p>
<h2 style="text-align: center;">وَإِن مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلاَّلَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.</em> (QS. An-Nisa’: 159).</p>
<p>Sahabat Nabi, <strong>Abdullah Ibnu Abbas</strong>, penafsir ulung mengatakan: “Yakni sebelum kematian Isa bin Maryam”.<a href="#_ftn29">[29]</a></p>
<p><strong>Imam Al-Hasan Al-Bashri</strong> juga berkata:</p>
<blockquote><p>“Yakni sebelum kematian Isa. Demi Allah, Isa sekarang masih hidup di sisi Allah, tetapi apabila dia turun, maka mereka akan beriman semua”.</p></blockquote>
<ul>
<li>Tafsir ini dikuatkan oleh mayoritas ulama seperti Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan sebagainya. <a href="#_ftn30">[30]</a></li>
</ul>
<p>2. Firman Allah:</p>
<h2 style="text-align: center;">وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِّلسَّاعَةِ فَلاَ تَمْتَرُنَّ بِهَا وَاتَّبِعُونِ هَذَا صِرَاطٌ مُّسْتَقِيمٌ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus.</em> (QS. Az-Zukhruf: 61).</p>
<ul>
<li>Sahabat Nabi, <strong>Abdullah Ibnu Abbas</strong> mengatakan tentang ayat yang mulia ini: “Maksudnya adalah keluarnya Isa bin Maryam sebelum hari kiamat tiba”. <a href="#_ftn31">[31]</a></li>
<li><strong>Al-Hafizh Ibnu Katsir</strong> juga berkata dalam <em>Tafsirnya</em> 7/222: “Pendapat yang benar bahwa dhamir tersebut kembali pada Isa karena konteks kalimatnya berkaitan tentang beliau”. <a href="#_ftn32">[32]</a></li>
</ul>
<h3>3. Adapun alasan sebagian kalangan bahwa Isa sekarang telah wafat berdasarkan dalil surat Ali-Imran: 155, maka jawabannya cukup panjang, tetapi cukuplah saya mengatakan: “Siapakah pendahulu anda dalam faham ini?! Bukankah mereka adalah kaum Yahudi yang didustakan oleh Allah?!! Demi Allah, benar sekali. Oleh karena itu, para pemikir komtemporer yang mengingkari turunnya Isa dan menyakini wafatnya beliau sekarang, pada hakekatnya da adalah cucu pewaris Yahudi.</h3>
<h3>.</h3>
<h3><span style="color: #ff6600;">E. Kesimpulan dan Penutup</span></h3>
<p>Sebagai kata kesimpulan, <strong>Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz</strong> <em>rahimahullah</em> menegaskan:</p>
<blockquote><p>“Turunnya Isa telah ditetapkan berdasarkan Al-Qur’an, hadits mutawatir dan ijma ulama Islam sehingga mereka selalu menyebutnya dalam kitab-kitab aqidah. Barangsiapa yang mengingkarinya dengan alasan haditsnya “Ahad” tidak menunjukkan qath’i atau menta’wil bahwa maksud sebenarnya adalah manusia pada akhir zaman berpegang teguh dengan akhlak Isa Al-Masih berupa kasih sayang dan lemah lembut atau manusia menerapkan ruh syari’at dan intinya, maka semuaa itu adalah kebatilan nyata yang bertentangan dengan aqidah para imam kaum muslimin, bahkan nyata-nyata merupakan bentuk penentangan nash-nash shahih dan mutawatir, kejahatan terhadap syari’at yang mulia, kelancangan sangat terhadap Islam dan hadits Nabi, menuhankan hawa nafsu, keluar dari rel kebenaran dan petunjuk, orang tersebut tidak memiliki ilmu mapan tentang syari’at dan keimanan yang kuat serta pengagungan terhadap dalil dan hukum Islam”. <a href="#_ftn33">[33]</a></p></blockquote>
<p><a href="http://abiubaidah.com"><em>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi</em></a></p>
<p><a href="http://abiubaidah.com"><em>abiubaidah.com</em></a></p>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> <em>Lum’atul I’tiqad</em>101-104 -Syarh Ibnu Utsaimin-.</p>
<h6><a href="#_ftnref2">[2]</a> HR. Bukhari no. 2222 dan Muslim no. 242.</h6>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Lihat <em>Qishshatul Masih</em> <em>Dajjal wa Nuzul Isa</em> al-Albani hal. 25- 28</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Lihat <em>Fathul Bari</em> Ibnu Hajar 6/492.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> Dinukil oleh Al-Munawi dalam <em>Faidhul Qadir</em> 5/573. (Lihat pula <em>Al-Manarul Munif</em> hal. 148 oleh Ibnu Qayyim dan <em>Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an</em> 4/64 oleh Al-Qurthubi.</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Penulis belum mendapatinya sendiri, tetapi risalah ini banyak dinukil oleh para ulama seperti Al-Kattani dalam <em>Nadhmul Mutanatsir</em> hal. 145-146, Shiddiq Hasan Khon dalam <em>Al-Idha’ah</em> hal. 113, Al-Adhim Abadi dalam <em>Aunul Ma’bud</em> 11/308 dan Syaikh Al-Albani dalam <em>Qhisshah Dajjal  wa Nuzul Isa</em> hal. 25 dan lain sebagainya.</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a>. Dinukil dari kitab <em>“Asyraat As-Saa’ah”</em> hal. 351 oleh Syaikh Yusuf bin Abdullah Al-Wabil cet. Dar Ibnul Jauzi.</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> <em>An-Nihayah</em> Ibnu Katsir 1/148.</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a><sup>.</sup> Barangkali yang beliau maksud adalah keterangan Al-Hafizh dalam <em>Fathul Bari</em> 6/493-494 menukil ucapan Abul Hasan Al-Aburri dalam <em>Manaqib Syafi’i</em>: “Telah mutawatir hadits-hadits yang menerangkan bahwa Al-Mahdi termasuk kalangan umat ini dan Isa shalat (bermakmum) di belakangnya”.</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> Terlepas apakah beliau telah kembali meralat ucapannya ini ataukah tidak, namun yang terpenting bagi kita adalah mengingatkan umat dari kesalahan pendapat beliau yang termuat dalam <em>al-Fatawa</em>. Kami katakana hal ini, sebab dalam risalahnya <em>al-Bid’ah Asbabbuha wa Madharuha</em> hal. 30 beliau menguatkan hadits-hadits tentang turunnya Isa. Diperkuat lagi oleh apa yang diceritakan DR. al-Buthi dalam kitabnya <em>Kubra Yaqiniyyat al-Kauniyyah</em> hal. 269: <strong>“Sebagian para ulama Azhar yang dekat dengan Syaikh Syaltut meriwayatkan bahwa beliau di akhir kehidupannya, di saat beliau terkena penyakit stroke di rumahnya, dia membakar semua kertas dan kitab yang berisi pendapat-pendapatnya yang ganjil, khususnya masalah turunnya Isa bin Maryam, dan beliau bersaksi di hadapan mereka bahwa beliau telah bertaubat kepada Allah dari keyakinan tersebut dan kembali memeluk aqidah mayoritas kaum muslimin Ahli Sunnah wal Jama’ah”.</strong> (Dinukil dari muqaddimah Syaikh Ali Hasan al-Halabi dalam <em>al-Fatawa al-Muhimmat</em> karya Syaikh Mahmud Syaltut hal. 13-15). Para ulama telah membantah pendapat Syaikh Syaltut tentang pengingkarannya terhadap turunnya Isa, seperti Syaikh Humud at-Tuwaijiri dalama <em>Ithaf Jama’ah</em> 3/128-136, Syaikh al-Albani dalam Muqaddimah <em>Qishshatul Masih</em>, dll. Dan Syaikh Al-Allamah Abdullah bin Ali bin Yabis memiliki sebuah kitab berjudul menarik <em>“I’lamul Anam mi Mukhalafah Syaikh Azhar Syaltut lil Islam”.</em> (Pemberitahuan kepada manusia tentang penyimpangan Syaikh Syaltut terhadap Islam).</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> <em>Al-Fatawa</em> hal. 61-62).</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> <em>Republika,</em> 18 Nopember 1994 hal. 10. Dikutip dari “<em>Kenaikan dan Kebangkitan Isa as dalam Bybel dan Al-Qur’an”</em> hal. 14 oleh Hj. Irene Handono. (Majalah <em>Al-Muslimun</em> 398 Mei 2003 hal. 22-23).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> <em>Al-A’mal Al-Kamilah</em> 5/37-38 dan lihat Tafsir <em>Al-Manar</em> 3/316-317. Syaikh Khalil al-Harras memiliki risalah bantahan khusus kepada Syaikh Rasyid Ridha dalam masalah ini berjudul <em>“Fashlul Maqal fi Raf’I Isa Alaihi Salam Hayyan wa fii Nuzulihi wa Qathlihi Dajjal”. </em></p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> Dinukil dari <em>Dirasat fi Sirah Nabawiyyah</em> hal. 308 oleh Syaikh Muhammad Surur Zainal Abidin.</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> Lihat kembali pembahasan &#8220;Hadits Lalat antara Ahli Hadits dan Ahli Medis&#8221; dalam buku ini</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> <em>Tashnif An-Nas baina Dhanni wal Yaqin</em> hal. 26</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> <em>Al-Anwar Al-Kasyifah</em> Syaikh Abdur Rahman al-Mu’allimi hal. 98.</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> <em>Qishshatul Masih Dajjal wa Nuzul Isa </em>hal. 24</p>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a> Lihat <em>Tadrib Rawi</em> 1/262 oleh Imam As-Suyuthi.</p>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a> Lihat <em>Ma’rifah Ulum Hadits</em> Ibnu Sholah hal. 29, <em>Majmu Fatawa</em> Ibnu Taimiyyah 18/22-49, <em>Al-Baits Hatsits</em> Ibnu Katsir 1/125-128 dan <em>Nuzhah Nadhar</em> Ibnu Hajar hal. 74.</p>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a> HR. Muslim 247.</p>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a> HR. Muslim 2137.</p>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a> HR. Muslim 1252.</p>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a> HR. Ahmad 2/406, Abu Dawud 11/456 dan dishahihkan Ibnu Hajar 6/493.</p>
<p><a href="#_ftnref26">[26]</a> <em>Majmu Fatawa</em> Ibnu Baz 1/455 cet. Dar Al-Wathn.</p>
<p><a href="#_ftnref27">[27]</a> <em>Ikmal Mu’lim bi Fawaid Muslim</em> 8/492</p>
<p><a href="#_ftnref28">[28]</a> <em>Syarh Shahih Muslim</em> 18/383. Perlu diketahui bersama bahwa Imam Nawawi termasuk seorang ulama yang menguatkan bahwa hadits ahad menunjukkan <em>zhan </em>secara mutlak baik riwayat Bukhari Muslim maupun selainnya sebagaimana dalam <em>A-Taqrib</em> hal. 40 dan <em>Syarah Shahih Muslim</em> 1/26. Tetapi lihatlah wahai saudaraku bagaimana beliau tetap berhujjah dengan hadits ini. Maka camkanlah hal ini baik-baik agar anda tidak tertipu oleh filsafat yang dungu. Wallahu A’lam.</p>
<p><a href="#_ftnref29">[29]</a> Riwayat Ibnu Jarir 6/18 dan dishahihkan Ibnu Katsir dalam <em>An-Nihayah</em> 1/131 dan Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Bari</em> 6/492.</p>
<p><a href="#_ftnref30">[30]</a> Lihat <em>Tafsir At-Thabari</em> 6/21, <em>Tafsir Ibnu Katsir</em> 2/415 dan <em>Adhwaul Bayan</em> As-Syanqithi 7/129-130.</p>
<p><a href="#_ftnref31">[31]</a> Dikeluarkan Imam Ahmad 4/329 dan dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir.</p>
<p><a href="#_ftnref32">[32]</a> Lihat pula <em>Tafsir At-Thabari</em> 25/90-91, <em>Tafsir Al-Qurthubi</em> 16/105 dan <em>Adhwaul Bayan As-Syanqithi</em> 7/128).</p>
<p><a href="#_ftnref33">[33]</a> <em>Majmu Fatawa</em> Ibnu Baz 1/454.</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-allah-ke-langit-dunia.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA'>TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/silabus-hadits.html/' rel='bookmark' title='Rancangan Artikel Ilmiah Membela Hadits Nabi'>Rancangan Artikel Ilmiah Membela Hadits Nabi</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/muqaddimah-rubrik-membela-hadits-nabi.html/' rel='bookmark' title='Muqaddimah Rubrik Membela Hadits Nabi'>Muqaddimah Rubrik Membela Hadits Nabi</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/turunnya-isa-bin-maryam-di-akhir-zaman.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>11</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA</title>
		<link>http://abiubaidah.com/turunnya-allah-ke-langit-dunia.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/turunnya-allah-ke-langit-dunia.html/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2010 11:48:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah dan Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Bantahan]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Turunnya Allah ke Langit Dunia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=42</guid>
		<description><![CDATA[Tauhid Asma’ wa Sifat merupakan perkara urgen dalam wilayah tauhid, karena bagaimana mungkin seorang beribadah kepada Allah dengan sebenar-benarnya tanpa mengenal nama dan sifat Dzat yang dia ibadahi. Pada zaman salaf dahulu, masalah ini tidak terlalu rumit, lantaran mereka dapat menyikapinya secara proporsional. Namun, masalah ini kini menjadi krusial, lantaran percikan syubhat para ahli bid’ah [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/tahukah-anda-di-mana-allah.html/' rel='bookmark' title='Tahukah Anda Di Mana Allah?'>Tahukah Anda Di Mana Allah?</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-isa-bin-maryam-di-akhir-zaman.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN'>TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/kita-tidak-mungkin-bersatu-dengan-allah.html/' rel='bookmark' title='Kita Tidak Mungkin Bersatu dengan Allah !!!'>Kita Tidak Mungkin Bersatu dengan Allah !!!</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" title="xxx" src="http://m7mad.net/images/blog/samaaa.jpg" alt="" width="120" height="143" />Tauhid Asma’ wa Sifat merupakan perkara urgen dalam wilayah tauhid, karena bagaimana mungkin seorang beribadah kepada Allah dengan sebenar-benarnya tanpa mengenal nama dan sifat Dzat yang dia ibadahi. Pada zaman salaf dahulu, masalah ini tidak terlalu rumit, lantaran mereka dapat menyikapinya secara proporsional. Namun, masalah ini kini menjadi krusial, lantaran percikan syubhat para ahli bid’ah yang kurang puas dengan manhaj salaf dalam Asma wa Sifat, sehingga mereka <em>memplintir </em>dan merubah dalil yang shahih dari makna aslinya, padahal -kalau disadari- sebenarnya mereka telah membeo kaum Yahudi yang terlaknat.</p>
<p>Contohnya terlalu banyak kalau mau diuraikan satu persatu, tetapi cukuplah sebagai perwakilan, hadits tentang nuzul (turunnya) Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, dimana hadits ini telah diobok-obok oleh tangan sebagian kalangan yang tersesat jalan dan terombang-ambing dalam kebingungan nan kegelapan.</p>
<p>Nah, pada kesempatan kali ini kita akan mencoba untuk mengkaji hadits tersebut dan menguraikan belitan syubhat para pengekor hawa nafsu seputar hadits tersebut. Semoga Allah selalu meneguhkan kita untuk meniti di atas jalanNya yang lurus. Amiin.</p>
<h3><span style="color: #ff6600;"><span id="more-42"></span>TEKS HADITS</span></h3>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِيْنَ يَبْقَى ثُلُثُ الأَخِيْرِ يَقُوْلُ : مَنْ يَدْعُوْنِيْ فَأَسْتَجِيْبَ لَهُ, مَنْ يَسْأَلُنِيْ فَأُعْطِيَهُ, مَنْ يَسْتَغْفِرُنِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ</h2>
<p style="text-align: center;">Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku berikan, dan siapa yang yang memohon ampun kepadaKu, maka akan Aku ampuni”. <a href="#_ftn1">[1]</a></p>
<h3>.</h3>
<h3><span style="color: #ff6600;">HADITSNYA MUTAWATIR</span></h3>
<p>Hadits tentang nuzulnya Allah tidak diragukan lagi keabsahannya. Seluruh ulama ahli hadits menshahihkannya, tidak ada satupun dari mereka yang melemahkannya. Bahkan, para ulama ahli hadits menilai bahwa derajat haditsnya mutawatir. Diantaranya:</p>
<p>1. <strong>Imam Abu Zur’ah</strong> berkata<a href="#_ftn2">[2]</a>: “Hadits-hadits tentang turunnya Allah ke langit dunia ini derajatnya mutawatir dari Rasulullah, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat Rasulullah. Hadits tersebut menurut kami adalah shahih dan kuat”.</p>
<p>2. <strong>Utsman bin Sa’id Ad-Darimi</strong> berkata: “Hadits nuzul diriwayatkan dari dua puluh tiga lebih sahabat dari Nabi”.<a href="#_ftn3">[3]</a></p>
<p>3. <strong>Abdul Ghani Al-Maqdisi</strong>: “Telah mutawatir dan shahih hadits-hadits tentang turunnya Allah setiap hari ke langit dunia. Maka wajib bagi kita untuk beriman dengannya, pasrah menerimanya, tidak menentangnya, menjalankannya tanpa <em>takyif</em> (membagaimanakan) dan <em>tamtsil </em>(menyerupakan dengan makhluk) serta <em>takwil </em>(menyelewengkan artinya) sehingga meniadakan hakekat turunnya Allah”.<a href="#_ftn4">[4]</a></p>
<p>4. <strong>Imam Ibnu Abdil Barr</strong>: “Hadits ini adalah shahih sanadnya. Tidak ada perselisihan pendapat di kalangan ahli hadits tentang keabsahannya”. Beliau juga berkata: “Hadits ini dinukil dari jalan-jalan yang mutawatir dan jalur yang banyak sekali dari orang-orang yang adil dari Nabi”.<a href="#_ftn5">[5]</a></p>
<p>5. <strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah</strong> menegaskan bahwa hadits ini mutawatir dan dinukil dari generasi ke generasi selanjutnya<a href="#_ftn6">[6]</a>. Beliau juga berkata: “Hadits masyhur yang diriwayatkan oleh banyak sahabat”.<a href="#_ftn7">[7]</a></p>
<p>6. <strong>Imam Ad-Dzahabi</strong> berkata :“Saya telah menulis hadits-hadits tentang nuzul (turunnya Allah) dalam sebuah kitab khusus, derajat hadits-haditsnya saya berani menetapkannya mutawatir”.<a href="#_ftn8">[8]</a></p>
<p>7. <strong>Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah</strong> berkata: “Sesungguhnya turunnya Allah ke langit dunia telah dijelaskan dalam hadits-hadits mutawatir dari Rasulullah, yang diriwayatkan oleh kurang lebih dua puluh delapan sahabat”. <a href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p>Demikian pula ditegaskan oleh <strong>Imam Ibnu Abdil Hadi</strong><a href="#_ftn10">[10]</a>,  <strong>Al-Kattani</strong> <a href="#_ftn11">[11]</a>dan <strong>Al-Albani</strong><a href="#_ftn12">[12]</a>.</p>
<h4>.</h4>
<h4><span style="color: #ff6600;">Daftar Sahabat  Periwayat Haditz Nuzul</span></h4>
<p>Hadits nuzul ini diriwayatkan dari <strong>sejumlah sahabat Nabi</strong>, diantaranya</p>
<ul>
<li>Abu Bakar Ash-Shiddiq,</li>
<li>Ali bin Abi Thalib,</li>
<li>Abu Hurairah,</li>
<li>Jubair bin Muth’im,</li>
<li>Jabir bin Abdullah,</li>
<li>Abdullah bin Mas’ud,</li>
<li>Abu Sa’id Al-Khudri,</li>
<li>Amr bin ‘Abasah,</li>
<li>Rifa’ah bin ‘Arabah Al-Juhani,</li>
<li>Utsman bin Abi ‘Ash Ats-Tsaqafi,</li>
<li>Abdul Hamid bin Salamah dari ayahnya dari kakeknya,</li>
<li>Abu Darda’,</li>
<li>Mu’adz bin Jabal,</li>
<li>Abu Tsa’labah Al-Khusyani,</li>
<li>Aisyah,</li>
<li>Abu Musa Al-Asy’ari,</li>
<li>Ummu Salamah,</li>
<li>Anas bin Malik,</li>
<li>Hudzaifah bin Yaman,</li>
<li>Laqith bin Amir Al-‘Uqaili,</li>
<li>Abdullah bin Abbas,</li>
<li>Ubadah bin Shamith,</li>
<li>Asma’ binti Yazid,</li>
<li>Abul Khaththab,</li>
<li>‘Auf bin Malik,</li>
<li>Abu Umamah Al-Bahili,</li>
<li>Tsauban,</li>
<li>Abu Haritsah, dan</li>
<li>Khaulah binti Hakim. <a href="#_ftn13">[13]</a></li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>SYARH HADITS</strong></span></p>
<p><strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong> mengatakan:</p>
<blockquote><p>“Para salaf, para imam dan para ahli ilmu dan hadits telah bersepakat membenarkan dan menerima hadits ini. Barangsiapa yang berkata seperti perkataan rasul, maka dia benar. Tetapi barangsiapa yang memahami hadits ini atau hadits-hadits sejenisnya dengan pemahaman yang Allah suci darinya, seperti menyerupakanNya dengan sifat makhluk, dan menyifatinya dengan kekurangan, maka dia telah salah. Oleh karena itu madzhab salaf menyakini dalam sifat ini dengan menetapkan sifat-sifat bagi Allah dan tidak menyerupakannya dengan makhluk. Karena Allah disifati dengan sifat-sifat yang terpuji dan suci dari penyerupaan dengan makhlukNya”. <a href="#_ftn14">[14]</a><strong> </strong></p></blockquote>
<p><strong>Imam Al-Ajurri</strong> berkata:</p>
<blockquote><p>“Iman dengan ini wajib, tetapi tidak boleh bagi seorang muslim untuk bertanya: Bagaimana Allah turun? Dan tidak ada yang mengingkari ini kecuali kelompok Mu’tazilah. Adapun ahli haq, mereka mengatakan: Beriman dengannya adalah wajib tanpa <em>takyif</em> (membagaimanakan), sebab telah shahih sejumlah hadits dari Rasulullah bahwasanya Allah turun ke langit dunia setiap malam.  Orang-orang yang meriwayatkan hadits ini kepada kita, mereka pula yang meriwayatkan hadits-hadits tentang hukum halal haram, shalat, zakat, puasa, haji dan jihad. Maka, sebagaimana para ulama menerima semua itu, maka mereka juga menerima hadits-hadits ini, bahkan mereka menegaskan: “Barangsiapa yang menolaknya maka dia adalah sesat dan keji”. Mereka waspada darinya dan memperingatkan umat dari penyimpangannya”. <a href="#_ftn15">[15]</a></p></blockquote>
<p><strong>Imam Ibnu Khuzaimah</strong> berkata:</p>
<blockquote><p>“Bab penyebutan hadits-hadits yang shahih sanad dan matan-nya. Para ulama Hijaz dan ‘Iraq meriwayatkan dari Nabi tentang turunnya Allah ke langit dunia setiap malam. Kita bersaksi dengan persaksian seorang yang menetapkan dengan lisannya dan membenarkan dengan hatinya penuh keyakinan terhadap hadits-hadits seputar turunnya Allah tanpa membagaimanakan sifatnya, sebab Nabi kita tidak menyifatkan kepada kita tentang sifat turunnya Allah ke langit dunia, tetapi hanya memberitakan kepada kita bahwa Dia turun, sedangkan Allah dan NabiNya tidak mungkin lalai untuk menjelaskan sesuatu yang dibutuhkan kaum muslimin dalam agama mereka. Maka kita membenarkan  hadits-hadits ini yang berisi penetapan turunnya Allah tanpa menyulitkan diri untuk membagaimanakan sifat turunNya, lantaran Nabi tidak menerangkan kepada kita tentang sifat turunnya Allah”.<a href="#_ftn16">[16]</a></p></blockquote>
<p><strong>Imam Ibnu Abdil Barr</strong> berkata:</p>
<blockquote><p>“Mayoritas imam Ahli Sunnah berpendapat bahwa Allah turun sebagaimana dikhabarkan oleh Rasulullah, mereka membenarkan hadits ini dan tidak membagaimanakannya”. <a href="#_ftn17">[17]</a></p></blockquote>
<p>.</p>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>SYUBHAT DAN JAWABANNYA</strong></span></p>
<p>Dari segi sanad, sepertinya para ahli bid’ah tidak dapat berkutik apa-apa lagi lantaran sangat kuatnya. Namun mereka tetap tidak putus asa untuk menaburkan debu dengan mengarahkan bidikan pada matan (kandungan) hadits ini, seperti:</p>
<h4><span style="color: #ff0000;">A. Tasybih</span></h4>
<p>Mereka mengatakan<a href="#_ftn18">[18]</a>: Kalau kita tetapkan bahwa Allah punya sifat turun itu berarti Allah serupa dengan makhluk, padahal ini bertentangan dengan ayat:</p>
<h2 style="text-align: center;">لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah.</em> <a href="#_ftn19">[19]</a>(QS. Asy-Syura: 11).</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<h4><span style="color: #0000ff;">Kaidah kita dalam masalah Asma wa Sifat adalah menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an atau rasulullah dalam haditsnya yang shahih tanpa menyerupakannya dengan sesuatupun dan mensucikanNya tapa mengingkari sifat-sifatNya sebagaimana firman Allah:</span></h4>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #0000ff;"><em>Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Dan Dia-lah Maha mendengar dan melihat.</em> (QS. Asy-Syura: 11).</span></p>
<ul>
<li>Firman  Allah: لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ  <em>“Tidak ada sesuatupun yang serupa denganNya”</em> merupakan bantahan terhadap golongan musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk).</li>
</ul>
<ul>
<li>Adapun firmanNya: وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ<em>“Dan Dia Maha mendengar lagi Maha  melihat”.</em> Merupakan bantahan terhadap golongan yang merubah makna sifat dan mengingkarinya. Jadi, kewajiban kita adalah menetapkna apa yang telah ditetapkan oleh Alloh dan menafikan apa Dia nafikan tanpa tahrif (merubah makna) dan ta’til (mengingkarinya). Inilah manhaj (metode) selamat yang harus ditempuh oleh setiap muslim, karena dibangun di atas ilmu dan kelrusan dalam i’tiqad. <a href="#_ftn20">[20]</a><strong> </strong></li>
</ul>
<p><strong>Imam Syaukani</strong> berkata,</p>
<blockquote><p>“ Barangsiapa yang memahami dan merenungi ayat mulia ini dengan sebenar-benarnya niscaya dia akan meniti di atas jalan yang putih dan jelas di persimpangan perselisihan manusia dalam masalah sifat-sifat Alloh. Lebih mantap lagi apabila engkau merenungi makna firman Allah: <em>“Dan Dia Maha mendengar lagi Maha melihat”.</em> karena penetapan ini setelah peniadaan sesuatu yang serupa telah mengandung keyakinan yang mantap dan obat penawar hati. Wahai pencari kebenaran, pegangilah hujjah yang jelas dan kuat ini, niscaya engkau dapat memberantas berbagai corak kebid’ahan dan meremukkan argumen para tokoh kesesatan dan ahli filsafat”. <a href="#_ftn21">[21]</a></p></blockquote>
<ul>
<li>Jadi, kita menetapkan sifat “turun” bagi Allah sebagaimana dikhabarkan oleh Nabi yang mulia tanpa menyerupakannya dengan turunnya makhluk. Apabila ada yang mengingkarinya dengan alasan “kalau kita tetapkan berarti kita menyerupakannya dengan makhluk”, maka ini bathil. Kita tanyakan kepadanya: Apakah anda menetapkan sifat mendengar dan melihat bagi Allah? Kalau dia tidak menetapkannya, maka dia telah mengingkari ayat di atas. Dan apabila dia menetapkannya, maka dia telah kontradiksi karena makhluk juga mempunyai sifat mendengar dan melihat. Kalau dia berkata: Kita tetapkan sifat melihat dan mendengar bagi Allah tetapi sama seperti makhlukNya. Kita jawab: Demikian pula kita tetapkan turunnya Allah tetapi tidak sama seperti makhlukNya. Mengapa kalian menetapkan sebagian sifat, tetapi tidak menetapkan sifat lainnya, padahal sama-sama berlandaskan dalil yang shahih? Sungguh ini suatu kontradiksi yang sangat ajaib sekali!!!.</li>
</ul>
<ul>
<li>Jadi sekali lagi, menetapkan sifat turun bagi Allah bukan berarti kita menyerupakannya dengan makhluk, tidak ada seorang ulama salaf-pun yang berfaham demikian, bahkan kata<strong> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah</strong> dalam <em>Majmu’ Fatawa</em> 5/252: “Apabila seseorang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhlukNya, seperti mengatakan istiwa’ Allah serupa dengan istiwa’ makhlukNya, atau turunnya Allah serupa dengan turunnya makhluk, maka dia adalah mubtadi’ (ahli bid’ah), sesat dan menyesatkan, karena Al-Qur’an dan As-Sunnah serta akal menjelaskan bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk dalam segala segi”.<a href="#_ftn22">[22]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Lucunya, mereka menuding kaum salaf yang menetapkan sebagaimana manhaj yang benar sebagai kaum musyabbihah atau mujassimah! Subhanallah, hanya kepada Allah kita mengadu!.</li>
</ul>
<p><strong>Imam Ibnu Abdil Barr</strong> mengatakan:</p>
<blockquote><p>“Seluruh Ahli Sunnah telah bersepakat untuk menetapkan sifat-sifat yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengartikannya secara dhahirnya. Tetapi mereka tidak menggambarkan bagaimananya sifat-sifat tersebut. Adapun Jahmiyyah, Mu’tazilah dan Khawarij mereka mengingkari sifat-sifat Allah dan tidak mengartikannya secara dhahirnya. Lucunya mereka meuding bahwa orang yang menetapkannya termasuk Musyabbih<a href="#_ftn23">[23]</a> (kaum yang menyerupakan Allah dengan makhluk)”. <a href="#_ftn24">[24]</a></p></blockquote>
<h4><span style="color: #ff0000;">B. Tahrif</span></h4>
<p>Banyak sekali takwil dan tahrif yang menyelimuti hadits yang tegas ini. Mereka mengatakan: Bukan Allah yang turun, tetapi perintah Allah!. Ada lagi yang mengatakan: Rahmat Allah! Lain lagi mentakwilkan: Malaikat dari para malaikat Allah!. Adapun <strong>KH. Sirajuddin Abbas</strong>, dia berpendapat lain lagi: “Maksud hadits ini -menurut Ahlus Sunnah- bahwasanya pintu rahmat Tuhan terbuka malam hari seluas-luasnya, khusus pada akhir-akhir malam. Sekalian do’a dan permohonan diterima ketika itu. Oleh karena itu hendaklah mendo’a banyak-banyak setiap malam. Inilah maksudnya hadits ini”. (<em><strong>I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah</strong></em> hal. 276).</p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p>Tahrif seperti ini adalah <em><strong>bathil</strong></em> ditinjau dari <strong>dua segi</strong>:</p>
<p>Secara global: Asli dalam ungkapan seseorang adalah hakekat (bukan majaz) sehingga ada dalil yang memalingkannya kepada makna majaz. Sungguh amat mustahil sekali, bila Nabi Muhammad seringkali dan berulangkali mengucapkan suatu ungkapan yang didengar oleh banyak sahabatnya, namun kemudian beliau tidak menjelaskan makna sesungguhnya!. Siapakah orang yang lebih sayang terhadap umat manusia?! Nabi kita Muhammad ataukah kaum Mu’tazilah dan Asyairah?! Tidakkah mereka menyadari bahwa merubah arti dari dhahirnya adalah perilaku kaum Yahudi yang dikecam oleh Allah?!:</p>
<p style="text-align: center;"><em>Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. An-Nisa’: 46)</p>
<p style="text-align: center;"><em>Lalu orang-orang yang zhalim mengganti ucapan yang tidak dierintahkan kepada mereka.</em></p>
<p style="text-align: center;"><em> </em>(QS. Al-Baqarah: 59)</p>
<h4>Semoga Allah merahmati Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah tatkala mengatakan dalam <em>Nuniyahnya</em> 1923-1930:</h4>
<p style="text-align: center;">أَُمِرَ الْيَهُوْدُ بِأَنْ يَقُوْلُوْا : حِطَّةٌ              فَأَبَوْا وَقَالُوْا: حِنْطَةٌ لِهَوَانِ</p>
<p style="text-align: center;">وَكَذَلِكَ الْجَهْمِيُّ قِيْلَ لَهُ : اسْتَوَى           فَأَبَى وَزَادَ الْحَرْفَ لِلنُّقْصَانِ</p>
<p style="text-align: center;">نُوْنُ الْيَهُوْدِ وَلاَمُ جَهْمِيٍّ هُمَا               فِيْ وَحْيِ رَبِّ الْعَرْشِ زَائِدَتَانِ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Orang Yahudi diperintahkan untuk mengatakan Hithah (ampunilah).</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Mereka enggan, bahkan berkata: Hinthah (gandum) demi kehinaan.</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Demikian pula Jahmi dikatakan padanya: Istawa (tinggi)</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Mereka enggan dan menambah huruf (istaula/berkuasa)<a href="#_ftn25"><strong>[25]</strong></a>.</em></p>
<h5 style="text-align: center;">Tambahan huruf “Nun” Yahudi dan “Lam” Jahmi</h5>
<p style="text-align: center;"><em>Keduanya dalam timbangan syar’I adalah tambahan.</em></p>
<p><strong>Adapun secara terperinci:</strong></p>
<ul>
<li>Urusan dan nikmat Allah tidaklah turun pada saat khusus sepertiga malam terakhir saja, bahkan kapanpun waktunya. Allah berfirman, yang artinya:</li>
</ul>
<p style="text-align: center;"><em>Dan apa saja nikmat yang ada ada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya).</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. An-Nahl: 53)</p>
<ul>
<li>Kemudian apalah faedahnya nikmat dan urusan Allah hanya turun ke langit dunia saja tetapi tidak turun ke bumi?!</li>
</ul>
<ul>
<li>Adapun kalau diartikan “malaikat” maka kita jawab: Apakah masuk akal kalau malaikat mengatakan: Siapa yang berdo’a kepadaKu, maka akan Aku kabulkan…?! Maka jelaslah bahwa tahrif ini adalah bathil, termentahkan oleh hadits fakta lapangan. <a href="#_ftn26">[26]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Alangkah bagusnya ucapan <strong>Syaikh Al-Allamah Imam Abdul Aziz bin Baz</strong> tatkala membantah perubahan makna seperti ini:</li>
</ul>
<blockquote><p>“Ini merupakan kesalahan yang nyata sekali, bertentangan dengan nash-nash yang shahih yang menetapkan nuzul (turunnya) Allah. Pendapat yang benar adalah pendapat salaf shaleh, yaitu menyakini turunnya Allah dan memahami riwayat ini sebagaimana datangnya, tanpa <em>takyif </em>(membagaimanakan), dan tanpa <em>tamtsil</em> (menyerupakan dengan makhluk). Inilah jalan yang paling benar, paling selamat, paling cocok, dan paling bijaksana. Pegangilah keyakinan ini dan gigitlah dengan gigi gerahammu serta waspadalah dari keyakinan-keyakinan yang menyelisihnya. Semoga engkau bahagia dan selamat”. <a href="#_ftn27">[27]</a></p></blockquote>
<h4><span style="color: #ff0000;">C. Akal-akalan</span></h4>
<blockquote>
<h4><span style="color: #0000ff;">KH. Sirajuddin Abbas berkata dalam buku hitamnya “Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah” hal. 276: “Sebagaimana dimaklumi dunia ini bundar, malam di suatu tempat, siang di tempat yang lain, kalau di Indonesia matahari sudah terbenam dan sudah malam maka di Makkah baru pukul dua belas siang. Kalau di Indonesia siang bolong umpamanya pukul sepuluh pagi, maka di Belanda betul-betul pukul dua malam. Dan begitulah seterusnya. Nah, kalau tuhan turun ke bawah pada sepetiga malam sebagaimana turunnya Ibnu Taimiyah, maka pekerjaan tuhan hanya turun-turun saja setiap waktu bagi seluruh penduduk dunia. Karena waktu malam sepertiga malam terakhir bergantian di seluruh dunia, sedang tuhan hanya satu”.</span></h4>
</blockquote>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Penulis sudah pernah membantah syubhat ini<a href="#_ftn28">[28]</a>, saya katakan waktu itu: Demikianlah jika seorang telah dimotori oleh akalnya! Mengapakah tuan menggambarkan Allah sedemikian rupa? Mengapakah tuan tiak pasrah terhadap hadits Rasul yang shahih? Bukankah Allah berfirman:</p>
<p style="text-align: center;"><em>Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadapan keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. An-Nisa’: 65: )</p>
<ul>
<li><strong>Imam Bukhari</strong> meriwayatkan dari <strong>Imam az-Zuhri</strong> bahwasanya beliau mengatakan: “Wahyu itu dari Allah, Rasulullah hanya menyampaikan, kewajiban kita hanyalaha pasrah dan tunduk”. <a href="#_ftn29">[29]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Imam ath-Thohawi</strong> berkata: “Tidaklah selamat seorang hamba dalam agamanya kecuali apabila dia tunduk dan pasrah terhadap Allah dan RasulNya dan mengembalikan segala kesamaran kepada Dzat yang maha mengetahui”. <a href="#_ftn30">[30]</a></li>
</ul>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Kewajiban kita dalam hadits-hadits seperti ini adalah:</strong></span></p>
<ol>
<li><strong>Beriman dengan nash-nash yang shahih.</strong></li>
<li><strong>Tidak bertanya bagaimannya</strong> serta menggambarkannya, baik dalam fikiran, terlebih lagi dalam ungkapan. Karena hal itu termasuk berkata terhadap Allah tanpa dasar ilmu, sedangkan Allah tak dapat dijangkau dengan akal fikiran.</li>
<li><strong>Tidak menyerupakan sifatNya</strong> dengan sifat makhluk. Allah berfirman, yang artinya:</li>
</ol>
<p style="text-align: center;"><em>Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Dan Dia-lah Maha mendengar dan melihat.</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. Asy-Syura: 11)</p>
<blockquote><p>Apabila kita memahami kewajiban ini, maka tidak akan ada lagi kerancuan dalam hadits nuzul atau lainnya yang menerangkan sifat-sifat Allah. Yang penting, jika tibasepertiga malam terakhir maka Rabb turun ke langit dunia, sebagaimana diberitakan oleh Nabi”. <a href="#_ftn31">[31]</a></p></blockquote>
<h4>.</h4>
<h4><span style="color: #ff6600;">FIQIH HADITS</span></h4>
<p>Hadits ini memiliki beberapa faedah yang banyak sekali. Dalam kitabnya <em>Al-Kawasyif Al-Jaliyyah</em> hal. 451-454, Syaikh Abdul Aziz Al-Muhammad As-Salman dapat menarik 38 faedah dari hadits di atas, diantaranya:</p>
<p><strong>1. Ketinggian Allah di atas arsy-Nya.</strong></p>
<p>Dalam hadits ini terdapat faedah berharga tentang sebuah aqidah yang banyak dilupakan oleh mayoritas kaum muslimin saat ini yaitu tentang ketinggian Allah di atas langit. Hal itu diambil dari lafadz “Turun” karena makna “turun” dalam bahasa adalah dari atas ke bawah bukan sebaliknya.</p>
<ul>
<li><strong>Imam Utsman bin Sa’id ad-Darimi</strong> berkata: “Hadits ini sangat pahit bagi kelompok Jahmiyah dan mematahkan faham mereka bahwa Allah tidak di atas arsy tetapi di bumi sebagaimana Dia juga di langit. Lantas bagaimanakah Allah turun ke bumi kalau memang Dia sendiri sudah di atas bumi? Sungguh lafazh hadits ini membantah faham mereka dan mematahkan argumen mereka”.<a href="#_ftn32">[32]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Imam Ibnu Abdil Barr</strong> berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya Allah berada di atas langit, di atas arsy sebagaimana dikatakan oleh para ulama. Hadits ini termasuk salah satu hujjah Ahli Sunnah terhadap kelompok Mu’tazilah dan Jahmiyah yang berpendapat bahwa Allah ada dimana-mana, bukan di atas arsy”. <a href="#_ftn33">[33]</a></li>
</ul>
<p><strong>2. Menetapkan sifat “kalam” (berbicara) bagi Allah</strong></p>
<ul>
<li>Faedah ini diambil dari kandungan hadits: <em>“Barangsiapa yang berdoa kepadaKu maka akan Aku kabulkan…”.</em> Sifat “kalam” merupakan salah satu sifat yang sempurna dan hakekat (bukan majaz) bagi Allah. Banyak sekali dalil yang mendukungnya, salah satunya adalah firman Allah, yang artinya:</li>
</ul>
<p style="text-align: center;"><em>Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.</em> (QS. An-Nisa’: 164)</p>
<blockquote><p>Pernah dikisahkan bahwa sebagian Mu’tazilah pernah datang kepada Abu ‘Amr bin Al-‘Alaa’, salah seorang pakar ahli qira’ah: Saya ingin agar anda membaca:</p>
<h2 style="text-align: center;">وَكَلَّمَ اللهَ مُوْسَى تَكْلِيْمًا</h2>
<p>Dengan menashabkan (menfathah) lafadz Allah, agar supaya yang berbicara (subyek) adalah Musa, bukan Allah. Abu ‘Amr lantas menjawab: Taruhlah aku membaca ayat ini seperti itu, lantas apa yang akan kau perbuat dengan firman Allah:</p>
<p><em>Dan tatkala Musa datang untuk (munajat kepada kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya.</em> (QS. Al-A’raf: 143)</p>
<p>Akhirnya, seorang <strong>Mu’tazilah itu diam seribu bahasa!</strong>. <a href="#_ftn34">[34]</a></p></blockquote>
<p><strong>3. Keutamaan sepertiga malam terakhir</strong></p>
<p>Malam hari adalah saat keheningan hati, ketenangan, keikhlasan, dimana  saat itu manusia dalam kelelapan tidur. Oleh karenanya, doa pada saat itu mustajab, terutama pada malam terakhir.</p>
<p>Allah berfirman, yang artinya:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><em>Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam.</em> (QS. Adz-Dzariyat: 16-17)</p>
</blockquote>
<p>Nabi juga bersabda:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ قَالَ : قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ : أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟ قَالَ : جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرِ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Umamah berkata: Ditanyakan kepada Rasulullah: “Doa apakah yang paling mustajab? Beliau menjawab: “Akhir malam dan penghujung shalat lima waktu”. <a href="#_ftn35"><strong>[35]</strong></a></em></p>
</blockquote>
<ul>
<li><strong>Imam Abu Bakar Ath-Thurthusi</strong> berkata dalam: “Sebagai penutup bab ini, tidak pantas bagi seorang yang butuh kepada Allah kemudian dia tidur di waktu malam terakhir”.<a href="#_ftn36">[36]</a></li>
</ul>
<p>Maka pergunakanlah kesempatan berharga ini -wahai saudaraku- untuk memperbanyak doa, istighfar dan taubat sebelum maut menjemputmu.</p>
<h2 style="text-align: center;">اغْتَنِمْ فِيْ الْفَرَاغِ فَضْلَ رُكُوْعٍ             فَعَسَى أَنْ يَكُوْنَ مَوْتُكَ بَغْتَةْ</h2>
<h2 style="text-align: center;">كَمْ صَحِيْحٍ رَأَيْتَ مِنْ غَيْرِ سُقْمٍ                       ذَهَبَتْ نَفْسُهُ الْعَزِيْزَةُ فَلْتَةْ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Gunakanlah waktu luangmu untuk memperbanyak shalat</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Barangkali kematianmu datang tiba-tiba secara cepat.</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Betapa banyak orang yang sehat wal afiat, tiada cacat.</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Jiwanya yang sehat melayang  cepat<a href="#_ftn37"><strong>[37]</strong></a>.</em><em> </em></p>
<p>.</p>
<p><strong><em>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi</em></strong></p>
<p><a href="http://abiubaidah.com"><strong>Abiubaidah.com</strong></a></p>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a>HR. Bukhari: 1145 dan Muslim: 758.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Sebagaimana dinukil oleh Abu Syaikh Ibnu Hibban dalam <em>Kitab As-Sunnah</em>. (Lihat <em>Umdatul Qary</em> 7/199 oleh Al-‘Ainiy).</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> <em>Naqdu Utsman bin Sa’id ‘ala Al-Marisi Al-Anid</em> hal. 283</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> <em>Al-Iqtishad fil I’tiqad </em>hal. 100</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> <em>At-Tamhid</em> 3/338</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> <em>Majmu Fatawa</em> 5/372</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> <em>Majmu Fatawa</em> 5/382 dan 16/421</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> <em>Al-Uluw </em>hal. 116 -Mukhtashar Al-Albani-</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> <em>Ash-Shawa’iq Al-Mursalah</em> 2/221 -Mukhtashar Al-Mushiliy-</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> <em>Ash-Sharimul Munki</em> hal. 229</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> <em>Nadhmul Mutanasir</em> hal. 192</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> <em>Silsilah Ash-Shahihah</em> 2/716-717 dan <em>Adh-Dha’ifah</em> 8/365</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> Lihat <em>Mukhtashar Shawaiq Mursalah</em> Ibnul Qayyim 2/230, <em>Umdatul Qori </em>Al-‘Aini 7/198, <em>Kitab Nuzul</em> Ad-Daruqutni.</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> <em>Syarah Hadits Nuzul</em> hal. 69-70.</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> <em>Asy-Syari’ah</em> 2/93 -Tahqiq Walid bin Muhammad-.</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> <em>Kitab At-Tauhid wa Itsbat Shifat Ar-Rabb</em> hal. 125 -Tahqiq Muhammad Khalil Harras-.</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> <em>At-Tamhid</em> 3/349</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> Bandingkan dengan buku <em>“I’tiqad Ahlissunnah wal Jama’ah</em>” hal. 272-273 oleh KH. Sirajuddin Abbas, Pustaka Tarbiyah, cet ke 19 Jakarta 1994. Ironisnya, tatkala penulis ke sebuah toko buku di Surabaya, ternyata kitab sesat dan menyesatkan ini dicetak ulang lagi oleh penerbit tersebut dengan cetakan yang baru dan mewah!!!</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> Perhatikanlah -wahai saudaraku- para ahli bid’ah memenggal dalil dan tidak menyempurnakannya, karena lafadz berikutnya akan membungkam fahamnya!! Inikah amanah ilmiyah ataukah ini perilaku keji kaum Yahudi yang beriman dengan sebagian dan mengkufuri sebagian lainnya?!.</p>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a> <em>Taqrib at-Tadmuriyyah</em> hal 12 oleh Syaih Muhammad bin Shalih Utsaimin.</p>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a> <em>Fathul Qadir</em> 4/528.</p>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a> Ucapan mantap ini mendustakan cerita yang banyak beredar bahwa Ibnu Taimiyah menyerupakan turunnya Allah dengan turunnya beliau dari mimbar, sebagaimana sering didengungkan oleh kaum kuburiyyun dan ahli bid’ah, termasuk KH. Sirajuddin Abbas dalam buku hitamnya <em>I’tiqad Ahli bid’ah </em>hal. 266-267 dan <em>40 Masalah Agama</em> 2/215-217.</p>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a> Contoh mudah,  tuduhan KH. Sirajuddin Abbas terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, katanya dalam buku yang sama hal. 262: “Akan tetapi sangat disayangkan, bahwa beliau terpengaruh dengan faham-faham kaum Musyabbihah dan Mujassimah, yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk”.  Pada hal. 263: “Jadi beliau sebenarnya harus dimasukkan dalam Bab kaum Mujassimah atau Musyabbihah, karena ada persamaannya dalam I’tiqad”.</p>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a> <em>At-Tamhid</em> 3/351.</p>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a> Termasuk keajaiban dunia, KH. Sirajuddin Abbas dalam buku hitamnya <em>I’tiqad Ahli bid’ah</em> hal. 271-273 termasuk pembela tahrif makna istawa dengan menguasai, bahkan membantah para ulama yang mengartikannya secara lahirnya yaitu tinggi, tak cukup hanya itu dia juga menggap bahwa mereka sesat lagi menyesatkan!!!.</p>
<p><a href="#_ftnref26">[26]</a> Lihat <em>Majmu’ Fatawa</em> Ibnu Taimiyah 5/415-417, <em>Mukhtashar Shawaiq Mursalah</em> Ibnu Qayyim 2/221-224, <em>Syarh Aqidah Wasithiyah</em> Ibnu Utsaimin 2/434-435).</p>
<p><a href="#_ftnref27">[27]</a> <em>Ta’liq Fathul Bari</em> 3/30.</p>
<p><a href="#_ftnref28">[28]</a> Dlam makalahnya berjudul “Membongkar Kebohongan Terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah” dimuat dalam Majalah <em>As-Sunnah</em> edisi 12/Th V/1422 H/2001 M.</p>
<p><a href="#_ftnref29">[29]</a> Lihat <em>Fathul Bari</em> 13/512).</p>
<p><a href="#_ftnref30">[30]</a> Lihat <em>Syarah Aqidah Ath-Thohawiyah</em> hal. 199).</p>
<p><a href="#_ftnref31">[31]</a> <em>Majmu’ Fatawa wa Maqolat</em> Syaikh Ibnu Utsaimin 1/216.</p>
<p><a href="#_ftnref32">[32]</a> Naqdhu Utsman bin Sa’id ‘ala Al-Mirrisi Al-Jahmi Al-Anid hal. 285).</p>
<p><a href="#_ftnref33">[33]</a> <em>At-Tamhid</em> 3/338. Lihat pula <em>Kitab At-Tauhid</em> hal. 126 oleh Imam Ibnu Khuzaimah, <em>Dar’u Ta’arudzil Aqli wa Naqli</em> 7/7 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.</p>
<p><a href="#_ftnref34">[34]</a> <em>Syarh Aqidah Ath-Thohawiyah</em> 1/177 oleh Ibnu Abil Izzi Al-Hanafi, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth.   Sebab kata “Rabbuhu” dalam ayat di atas mesti dan wajib sebagai subyek, tidak mungkin dirubah sebagai obyek sebagaimana tertera dalam kaidah nahwu. (Lihat <em>Syarh Qathr Nada</em>, Ibnu Hisyam hal. 182-183).</p>
<p><a href="#_ftnref35">[35]</a> HR. Tirmidzi: 3499 dan dihasankan Imam Tirmidzi dan Al-Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi 3/442.<em> </em></p>
<p><a href="#_ftnref36">[36]</a> <em>Ad-Du’a Al-Ma’tsur wa Adabuhu</em> hal. 68</p>
<p><a href="#_ftnref37">[37]</a> <em>Bahjatul Majalis</em> 3/260.</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/tahukah-anda-di-mana-allah.html/' rel='bookmark' title='Tahukah Anda Di Mana Allah?'>Tahukah Anda Di Mana Allah?</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-isa-bin-maryam-di-akhir-zaman.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN'>TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/kita-tidak-mungkin-bersatu-dengan-allah.html/' rel='bookmark' title='Kita Tidak Mungkin Bersatu dengan Allah !!!'>Kita Tidak Mungkin Bersatu dengan Allah !!!</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/turunnya-allah-ke-langit-dunia.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>62</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tahukah Anda Di Mana Allah?</title>
		<link>http://abiubaidah.com/tahukah-anda-di-mana-allah.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/tahukah-anda-di-mana-allah.html/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Mar 2010 04:30:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah dan Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Allah]]></category>
		<category><![CDATA[Bantahan]]></category>
		<category><![CDATA[Di mana Allah]]></category>
		<category><![CDATA[Jahmiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=40</guid>
		<description><![CDATA[Perjuangan gigih para ulama’ salaf dalam membela aqidah dari qoncangan faham-faham hitam Jahmiyyah sangatlah kuat, sehingga begitu banyak kitab para ulama yang berjudul “Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah” (Bantahan Terhadap Jahmiyyah) seperti yang ditulis oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Utsman bin Sa’id Ad-Darimi, Ibnu Mandah, Ibnu Baththah dan lain sebagainya. Sungguh benar Imam Ibnu Qayyim rahimahullah yang [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-allah-ke-langit-dunia.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA'>TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/kita-tidak-mungkin-bersatu-dengan-allah.html/' rel='bookmark' title='Kita Tidak Mungkin Bersatu dengan Allah !!!'>Kita Tidak Mungkin Bersatu dengan Allah !!!</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/polemik-presiden-wanita.html/' rel='bookmark' title='POLEMIK PRESIDEN WANITA'>POLEMIK PRESIDEN WANITA</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Perjuangan gigih para ulama’ salaf dalam membela aqidah dari qoncangan faham-faham hitam <em><strong>Jahmiyyah</strong></em> sangatlah kuat, sehingga begitu banyak kitab para ulama yang berjudul <strong><em>“Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah”</em></strong> (Bantahan Terhadap Jahmiyyah) seperti yang ditulis oleh <strong>Imam Ahmad bin Hanbal</strong>, <strong>Utsman bin Sa’id Ad-Darimi</strong>, <strong>Ibnu Mandah</strong>, <strong>Ibnu Baththah</strong> dan lain sebagainya.</p>
<p>Sungguh benar <strong>Imam Ibnu Qayyim</strong><em> rahimahullah</em> yang telah berkata:</p>
<blockquote><p><span style="text-decoration: underline;"><em><strong><span style="color: #0000ff;">“Pertempuran antara ahli hadits dengan kelompok Jahmiyyah lebih dahsyat daripada pertempuran antara pasukan kafir dengan pasukan Islam”</span></strong></em></span>.<a href="#_ftn1">[1]</a></p></blockquote>
<p>Munculnya ide pembahasan ini karena merebaknya para pengibar bendera Jahmiyyah di negeri ini. Sebagai contoh, <strong>Dr. M. Quraish Shihab</strong> yang mengatakan dalam bukunya <strong><em>&#8220;Membumikan Al-Qur&#8217;an&#8221;</em></strong> hal. 371-372 cet. Al-Mizan<a href="#_ftn2">[2]</a>, Bandung pada judul “Selamat Natal<a href="#_ftn3">[3]</a> Menurut Al-Qur’an!!!”:<span id="more-40"></span></p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">“<span style="text-decoration: underline;">Nabi SAW<a href="#_ftn4">[4]</a> sering menguji pemahaman umat tentang Tuhan. Beliau tidak sekalipun bertanya “Di mana Tuhan?”. Tertolak riwayat yang menggunakan redaksi itu karena ia menimbulkan kesan keberadaan tuhan pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi SAW…</span>”.</p>
</blockquote>
<p>Pada pembahasan kali ini, sebagai pembelaan terhadap hadits Nabi صلى الله عليه و سلم dan penjagaan umat dari goncangan kerancuan aqidah, penulis melakukan penelitian terhadap salah satu hadits tentang masalah penting ini secara <em>riwayah</em> dan <em>dirayah</em>. Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi kita semua. Amin.</p>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>A. TEKS HADITS</strong></span></p>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ رضي الله عنه قَالَ: &#8230;وَكَانَتْ لِيْ جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا لِيْ قِبَلَ أُحُدٍ وَالْجَوَّانِيَةِ فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ, فَإِذَا بِالذِّئْبِ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا, وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِيْ آدَمَ, آسَفُ كَمَا يَأْسَفُوْنَ, لَكِنِّيْ صَكَكْتُهَا صَكَّةً, فَأَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم عليه و سلم فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ, قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, أَفَلاَ أُعْتِقُهَا؟ قَالَ: ائْتِنِيْ بِهَا, فَقَالَ لَهَا: أَيْنَ اللهُ؟ قَالَتْ: فِيْ السَّمَاءِ, قَالَ: مَنْ أَنَا؟ قَالَتْ: أَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ, قَالَ: فَأَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ.</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Muawiyah bin Hakam As-Sulami -radhiyallahu &#8216;anhu-</em><em> berkata: “…Saya memiliki seorang budak wanita yang bekerja sebagai pengembala kambing di gunung Uhud dan Al-Jawwaniyyah (tempat dekat gunung Uhud). Suatu saat saya pernah memergoki seekor serigala telah memakan seekor dombanya. Saya termasuk dari bani Adam, saya juga marah sebagaimana mereka juga marah, sehingga saya menamparnya, kemudian saya datang pada Rasulullah </em><em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em><em>, ternyata beliau menganggap besar masalah itu. Saya berkata: “Wahai Rasulullah, apakah saya merdekakan budak itu?” Jawab beliau: “Bawalah budak itu padaku”. Lalu Nabi </em><em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em><em> bertanya: “Dimana Allah?” Jawab budak tersebut: “Di atas langit”. Nabi </em><em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em><em> bertanya lagi: “Siapa saya?”. Jawab budak tersebut: “Engkau adalah Rasulullah”. Nabi </em><em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em><em> bersabda: “Merdekakanlah budak ini karena dia seorang wanita mukminah”.</em></p>
<p><strong>a. Takhrij Hadits</strong></p>
<p>Seluruh jalan hadits ini melewati dua jalur berikut:</p>
<ol>
<li>Jalur Imam Malik bin Anas – Hilal bin Ali bin Abu Maimunah – Atha’ bin Yasar – Muawiyah bin Hakam As-Sulami.</li>
<li>Jalur Yahya bin Abi Katsir – Hilal bin Ali bin Abi Maimunah – Atha’ bin Yasar – Muawiyah bin Hakam As-Sulami.</li>
</ol>
<p>Adapun perinciaan takhrij hadits ini sebagai berikut: <strong> </strong></p>
<p><strong>1. Jalur Imam Malik</strong></p>
<p>Hal ini sebagaimana riwayat beliau sendiri dalam  <em>Al-Muwatha</em> (2/772/no.8), Imam Syafi’i dalam <em>Ar-Risalah </em>(no. 242 -Tahqiq Syaikh Ahmad Syakir-), Nasa’i dalam <em>Sunan Kubra</em> sebagaimana dalam <em>Tuhfatul Asyraf</em> (8/427) oleh Al-Mizzi, Utsman bin Said Ad-Darimi dalam <em>Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah</em> (no. 62), Ibnu Huzaimah dalam <em>Kitab Tauhid</em> (hal. 132 -Tahqiq Syaikh Khalil Haras-), Al-Baihaqi dalam <em>Sunan Kubra</em> (10/98/no. 19984), Al-Baghawi dalam <em>Syarh Sunnah</em> (9/246/no. 2365), Ibnu Abdil Barr dalam <em>At-Tamhid </em>(9/69-70) dan Al-Ashbahani dalam <em>Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah</em> (2/102/no. 57).</p>
<p><strong>(Faedah)</strong></p>
<p>Dalam sanad imam Malik tertulis “Umar bin Hakam” sebagai ganti dari “Mu’awiyah bin Hakam”. Para ulama’ menilai bahwa hal ini merupakan kesalahan imam Malik. Imam pembela sunnah, As-Syafi’i berkata -setelah meriwayatkan hadits ini dari imam Malik- : “Yang benar adalah Mua’wiyah bin Hakam sebagaimana diriwayatkan selain Malik dan saya menduga bahwa Malik tidak hafal namanya”.<a href="#_ftn5">[5]</a></p>
<p>Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Demikianlah perkataan Malik dalam hadits ini dari Hilal dari Atha’ dari  Umar bin Hakam. Para perawi darinya (Malik) tidak berselisih dalam hal itu. Tetapi hal ini termasuk kesalahan beliau (Malik) menurut seluruh ahli hadits karena tidak ada sahabat yang bernama Umar bin Hakam, yang ada adalah Mu’awiyah (bin Hakam). Demikianlah riwayat seluruh orang yang meriwayatkan hadits ini dari Hilal. Mua’wiyah bin Hakam termasuk dari kalangan sahabat yang terkenal dan hadits ini juga masyhur darinya. Diantara ulama’ yang menegaskan bahwa Malik keliru dalam hal itu adalah Al-Bazzar, At-Thahawi dan selainnya”.<a href="#_ftn6">[6]</a></p>
<p><strong>2. Jalur Yahya bin Abi Katsir</strong></p>
<p>Sepanjang penelitian saya, ada empat orang yang meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir. Berikut perinciannya: <strong> </strong></p>
<p><strong>Hajjaj bin Abu Utsman Ash-Shawwaf</strong></p>
<ul>
<li>Diriwayatkan imam Ahmad dalam <em>Musnadnya</em> (5/448), Al-Bukhari dalam <em>Juz’ul Qira’ah</em> (hal. 70), Abu Daud (no. 931 dan 3282), Nasa’i dalam <em>Sunan Kubra</em> sebagaimana dalam <em>Tuhfatul Asyraf </em>(8/427), Ibnu Khuzaimah dalam <em>Kitab Tauhid</em> (hal. 132), Al-Baghawi dalam <em>Syarh Sunnah</em> (3/237-239/no. 726) dan At-Thabrani dalam <em>Al-Mu’jamul Kabir</em> (19/398/no. 938) dari Yahya bin Sa’id Al-Qhoththon dari Hajjaj dengannya.</li>
</ul>
<ul>
<li>Dan diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam <em>Al-Mushannaf</em> (6/162/no.30333) dan <em>al-Iman</em> (84), Muslim dalam Shahihnya (no. 537), Ahmad (5/447), Abu Daud (no. 931), Ibnu Hibban (165), Utsman bin Sa’id Ad-Darimi dalam <em>Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah</em> (no.61), Ibnu Abi Ashim dalam <em>As-Sunnah</em> (490) dan Ibnu Jarud dalam <em>Al-Muntaqo </em>(no.212 -Ghautsul Makdud oleh Al-Huwaini-) dari Ismail bin Ibrahim (bin ‘Ulayyah) dari Hajjaj dengannya.</li>
</ul>
<p><strong>(Faedah)</strong></p>
<p>Dalam kitab <em>“Juz’ul Qira’ah”</em> hal. 20 oleh imam Bukhari cet. Darul Kutub ‘Ilmiyyah tertulis begini Yahya <span style="text-decoration: underline;">bin</span> Hilal  ( حَدَّثَنَا يَحْيَ <span style="text-decoration: underline;">بْنُ</span> هِلاَلٍ). Ini adalah keliru yang benar adalah Yahya <span style="text-decoration: underline;">‘an</span> (dari) Hilal (حَدَّثَنَا يَحْيَ <span style="text-decoration: underline;">عَنْ</span> هِلاَلٍ). Yahya namanya adalah Yahya bin Abi Katsir dan Hilal namanya adalah Hilal bin Ali bin Abi Maimunah. Wallahu A’lam. <strong> </strong></p>
<p>.</p>
<p><strong>Al-Auza’i</strong></p>
<ul>
<li>Diriwayatkan Imam Muslim dalam <em>Shahihnya</em> (537), Abu Awanah dalam <em>al-Mustkhraj</em> (2/141), Nasa’i dalam <em>Sunan Sughra</em> (3/14-18/no.1216), Ibnu Khuzaimah dalam <em>Kitab Tauhid</em> (hal.121), At-Thabrani dalam <em>Al-Mu’jamul Kabir</em> (19/398/no.937), Al-Baihaqi dalam <em>As-Sunan Kubra</em> (10/98/19984) dan <em>Al-Asma’ wa Sifat</em> (2/326/890-891), ath-Thahawi dalam <em>Syarh Musykil Atsar</em> (13/367), Ibnu Abdil Barr dalam <em>At-Tamhid</em> (9/71) dan Al-Ashbahani dalam <em>Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah</em> (2/100/no. 69).</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><strong>Aban bin Yazid Al-Aththar</strong></p>
<ul>
<li>Diriwayatkan Abu Awanah dalam <em>Al-Mustakhraj ‘ala Shahih Muslim</em> (2/1141), At-Thoyyalisi dalam <em>Musnadnya</em> (1105), Ahmad dalam <em>Musnadnya</em> (5/448), Ibnu Abi Ashim dalam <em>As-Sunnah</em> (489), Utsman bin Sa’id Ad-Darimi dalam <em>Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah</em> (no. 60) dan <em>Naqdh Alal Marisy</em> (122), At-Thabrani dalam <em>Al-Mu’jamul Kabir</em> (939), Al-Baihaqi dalam <em>Al-Asma’ wa Sifat</em> (2/326/890-891) dan Al-Lalikai dalam <em>Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah </em>(3/434-435/no. 652).</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><strong>Hammam bin Yahya</strong></p>
<ul>
<li>Diriwayatkan Ahmad bin Hanbal dalam <em>Musnadnya </em>(5/448).</li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dari sahabat Abu Hurairah, Abu Juhaifah, Ibnu Abbas, Ukkasyah Al-Ghanawi dan Abdur Rahman bin Hathib secara <em>mursal</em>.<a href="#_ftn7">[7]</a></p>
</blockquote>
<p>.</p>
<p><strong>b. Komentar Para Ulama’ Ahli Hadits</strong></p>
<p>Hadits ini disepakati keabsahannya oleh seluruh ulama’ kaum muslimin. Berikut sebagian komentar mereka:</p>
<p><strong>1. Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani</strong> berkata: “Hadits ini disepakati keabsahannya oleh para ulama muslimin semenjak dahulu hingga sekarang dan dijadikan hujjah oleh imam-imam besar seperti Malik, Syafi’i, Ahmad dan lainnya. Dan dishahihkan oleh Muslim, Abu Awanah, Ibnu Jarud, Ibnu Huzaimah, Ibnu Hibban dan orang-orang yang mengikuti mereka dari para pakar dan sebagian mereka adalah para pentakwil seperti Al-Baihaqi, Al-Baghawi, Ibnul Jauzi, adz-Dzahabi, (Ibnu Hajar) Al-Asqalani dan lainnya. Lantas bagaimana pendapat seorang muslim yang berakal terhadap orang jahil dan sombong yang menyelishi para imam dan pakar tersebut, bahkan mencela lafadz Nabi n yang telah dishahihkan oleh para ulama tersebut?!!..”.<a href="#_ftn8">[8]</a></p>
<p><strong>2. Imam Al-Baihaqi</strong> berkata: “Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim”.<a href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p><strong>3. Imam Al-Baghawi</strong> berkata: “Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dari Ismail bin Ibrahim dari Hajjaj”.<a href="#_ftn10">[10]</a></p>
<p><strong>4. Imam Al-Ashbahani</strong> berkata: “Dan sungguh telah shahih dari Nabi n bahwasanya beliau bertanya kepada seorang budak wanita yang akan dibebaskan oleh tuannya: Dimana Allah? Jawab budak tersebut: Di atas langit….”.<a href="#_ftn11">[11]</a></p>
<p><strong>5. Imam Ibnu Qudamah</strong> berkata: &#8220;Hadits ini shahih&#8221;.<a href="#_ftn12">[12]</a></p>
<p><strong>6. Imam Adh-Dzahabi</strong> berkata: “Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan imam-imam lainnya dalam kitab-kitab mereka dengan memperlakukannya sebagaimana datangnya tanpa <em>ta’wil </em>dan <em>tahrif</em>”.<a href="#_ftn13">[13]</a></p>
<p><strong>7. Al-Hafizh Ibnu Hajar</strong> berkata: “Hadits shahih, diriwayatkan Muslim”.<a href="#_ftn14">[14]</a></p>
<p><strong>8. Al-Wazir al-Yamani</strong> berkata: &#8220;Hadits ini tsabit (shahih), diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya&#8221;.<a href="#_ftn15">[15]</a></p>
<p><strong>9. Imam Muhammad Nasiruddin Al-Albani</strong> berkata</p>
<h2 style="text-align: center;">وَهَذَا الْحَدِيْثُ صَحِيْحٌ بِلاَ رَيْبٍ لاَ يَشُكُّ فِيْ ذَلِكَ إِلاَّ جَاهِلٌ أَوْ مُغْرِضٌ مِنْ ذَوِيْ الأَهْوَاءِ الَّذِيْنَ كُلَّمَا جَاءَهُمْ نَصٌّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ يُخَالِفُ مَاهُمْ عَلَيْهِ مِنَ الضَّلاَلِ حَاوَلُوا الْخَلاَصَ مِنْهُ بِتَأْوِيْلِهِ بَلْ تَعْطِيْلِهِ, فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْهُمْ ذَلِكَ حَاوَلُوْا الطَّعْنَ فِيْ ثُبُوْتِهِ كَهَذَا الْحَدِيْثِ فَإِنَّهُ مَعَ صِحَّةِ إِسْنَادِهِ وَتَصْحِيْحِ أَئِمَّةِ الْحَدِيْثِ إِيَّاهُ دُوْنَ خِلاَفٍ بَيْنَهُمْ فِيْمَا أَعْلَمُهُ</h2>
<p><em>“Hadits ini shahih dengan tiada keraguan. Tidak ada yang meragukan hal itu kecuali orang jahil atau pengekor hawa nafsu yang setiapkali datang pada mereka dalil dari Rasulullah </em>n<em> yang menyelisihi keyakinan sesat mereka, maka mereka langsung berusaha membebaskan diri darinya dengan mentakwil, bahkan meniadakannya. Dan apabila mereka tidak mampu, maka mereka berupaya untuk mementahkan keabsahannya seperti hadits ini yang shahih sanadnya serta dishahihkan oleh seluruh ulama’ ahli hadits tanpa ada perselisihan pendapat di kalangan mereka sepanjang pengetahuan saya”.<a href="#_ftn16"><strong>[16]</strong></a></em></p>
<ul>
<li>Setelah takhrij dan komentar para ulama ahli hadits diatas<a href="#_ftn17">[17]</a>, kita dapat mengetahui bagaimana kadar ilmu DR. Quraish Syihab!! -semoga Allah memberinya hidayah- tentang ilmu hadits. Ataukah memang dia sengaja berusaha untuk menyebarkan racun pemikirannya kepada orang-orang awam?!. Tidak..Tidak …Demi Allah, pasti akan ada pejuang kebenaran yang akan menepis kerancuan fahamnya.</li>
</ul>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">لاَ تَزَالُ طاَئِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُاللهِ</h2>
<p style="text-align: center;"><strong><em><span style="color: #ff0000;">Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tegak diatas Al-Haq, orang yang melecehkan mereka </span></em><span style="color: #ff0000;"><em>tidak akan membahayakan mereka </em></span></strong><em><strong><span style="color: #ff0000;">sehingga datang hari kiamat</span></strong><a href="#_ftn18"><strong>[18]</strong></a>. </em></p>
</blockquote>
<p><strong>(Faedah)</strong></p>
<p>Lafadz fi (فِيْ) dalam hadits bermakna ‘ala (عَلَى)   yakni diatas, bukan bermakna zharaf (di dalam) sebagaimana dijelaskan oleh para ulama seperti Ibnu Abdil Barr<a href="#_ftn19">[19]</a> dan Al-Baihaqi<a href="#_ftn20">[20]</a>. Hal ini semakna dengan firman Allah:</p>
<h3 style="text-align: center;">ءَأَمِنتُم مَّن <span style="text-decoration: underline;">فِي</span> السَّمَآءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ اْلأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ</h3>
<p style="text-align: center;"><em>Apakah kamu merasa aman terhadap Yang di langit</em><em> </em><em>bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?.</em> (QS. Al-Mulk: 16).</p>
<h3 style="text-align: center;">قُلْ سِيرُوا <span style="text-decoration: underline;">فِي</span> اْلأَرْضِ ثُمَّ انْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ</h3>
<p style="text-align: center;"><em>Katakanlah: “Berjalanlah di atas muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu”.</em> (QS. Al-An’aam: 11).</p>
<p>Demikian juga semakna dengan hadits:</p>
<h3 style="text-align: center;">الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ تَبَارَكَ وَتعَالَى, ارْحَمُوْا مَنْ <span style="text-decoration: underline;">فِيْ</span> الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ <span style="text-decoration: underline;">فِيْ</span> السَّمَاءِ</h3>
<p style="text-align: center;"><em>Orang-orang yang pengasih akan dikasihi oleh Yang Maha Pengasih. Kasihilah (makhluk) yang di atas bumi, niscaya Yang di atas langit akan mengasihi kalian<a href="#_ftn21"><strong>[21]</strong></a>. </em></p>
<p>Demikianlah penafsiran Ahlu Sunnah wal Jama’ah yang beriman dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits mutawatir yang menetapkan Allah di atas langit. Tidak ada penafsiran yang benar selain ini.<a href="#_ftn22">[22]</a></p>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>B. FIKIH HADITS</strong></span></p>
<p>Hadits ini memiliki beberapa faedah yang sangat banyak sekali,  namun agar tidak terlalu panjang, maka kita cukupkan <span style="color: #ff6600;">dua faedah saja</span> yaitu: <strong></strong><strong></strong></p>
<p><strong><span style="color: #ff6600;">b.1. Disyariatkannya pertanyaan: Di mana Allah?</span></strong></p>
<ul>
<li><strong>Imam Ad-Dzahabi</strong> berkata:</li>
</ul>
<p style="text-align: center;">فَفِيْ الْخَبَرِ مَسْأَلَتَانِ:</p>
<h5 style="text-align: center;">إِحْدَاهُمَا: مَشْرُوْعِيَّةُ قَوْلِ الْمُسْلِمِ أَيْنَ اللهُ؟</h5>
<h5 style="text-align: center;">وَثَانِيْهَا: قَوْلُ الْمَسْؤُوْلِ: فِيْ السَّمَاءِ. فَمَنْ أَنْكَرَ هَاتَيْنِ الْمَسْأَلَتَيْنِ فَإِنَّمَا يُنْكِرُ عَلَى الْمُصْطَفَى n</h5>
<p style="text-align: center;"><em>Dalam hadits ini terdapat dua masalah: </em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Pertama: Disyari’atkannya pertanyaan seorang muslim; Dimana Allah?</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Kedua: Jawaban orang yang ditanya: Di atas langit. Barangsiapa yang mengingkari dua masalah ini, maka berarti dia mengingkari Nabi”<a href="#_ftn23"><strong>[23]</strong></a>.</em></p>
<p>Syariat pertanyaan “Dimana Allah?” ini dikuatkan oleh hadits dan atsar sebagai berikut:</p>
<ul>
<li>a. Hadits</li>
</ul>
<h3 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ رَزِيْنٍ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَيْنَ كَانَ رَبُّنَا قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ خَلْقَهُ؟ قَالَ :كَانَ فِيْ عَمَاءٍ مَا تَحْتَهُ هَوَاءٌ وَمَا فَوْقَهُ هَوَاءٌ وَمَا ثَمَّ خَلْقٌ, عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ</h3>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Razin berkata: Saya pernah bertanya: Ya Rasulullah, dimana Allah sebelum menciptakan makhlukNya? Nabi menjawab: Dia berada di atas awan, tidak ada udara di bawahnya maupun di atasnya, tidak makhluk di sana, dan ArsNya di atas air”.</em> <a href="#_ftn24">[24]</a></p>
<ul>
<li>b.  Atsar</li>
</ul>
<p style="text-align: center;">Dari <strong>Zaid bin Aslam</strong> bercerita: “Ibnu Umar pernah melewati seorang pengembala kambing lalu berkata: Hai pengembala kambing, adakah kambing yang layak untuk disembelih? Jawab si pengembala tersebut: “Tuan saya tidak ada di sini”. Ibnu Umar mengatakan: “Bilang saja sama tuanmu bahwa kambingnya dimakan oleh serigala! Pengembala itu lalu mengangkat kepalanya ke langit seraya mengatakan: “Lalu dimana Allah?”! Ibnu Umar berkata: Demi Allah, sebenarnya saya yang lebih berhak mengatakan: Dimana Allah? Kemudian beliau membeli pengembala serta kambingnya, membebaskannya dan memberinya kambing<a href="#_ftn25">[25]</a>.</p>
<ul>
<li><strong>Abdul Ghoni al-Maqdisi</strong> berkata mengomentari hadits ini: &#8220;Siapakah yang lebih jahil dan rusak akalnya serta tersesat jalannya melebihi seorang yang mengatakan bahwa tidak boleh bertanya di mana Allah setalah ketegasan pembuat syari&#8217;at dengan perkataannya dimana Allah?!&#8221;.<a href="#_ftn26">[26]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Imam Ibnu Qoyyim</strong> juga berkata: “Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> pernah bertanya: “Di mana Allah?” Lalu dijawab oleh yang ditanya bahwa Allah berada di atas langit. Nabi n pun kemudian ridha akan jawabannya dan mengetahui bahwa itulah hakekat iman kepada Allah dan beliau juga tidak mengingkari pertanyaan ini atasnya. Adapun kelompok Jahmiyyah, mereka menganggap bahwa pertanyaan “Dimana Allah?” seperti halnya pertanyaan: Apa warnanya, apa rasanya, apa jenisnya dan apa asalnya dan lain sebagainnya dari pertanyaan yang mustahil dan batil!”.<a href="#_ftn27">[27]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz</strong> mengatakan: “Pendapat yang benar menurut ahli sunnah adalah mensifati Allah dengan sifat uluw (tinggi) yaitu diatas arsy berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits dan boleh juga menurut ahlu sunnah bertanya: “Dimana Allah” sebagaimana dalam Shahih Muslim Nabi <em>shallallahu a&#8217;laihi wa sallam</em> bertanya kepada budak perempuan: “Dimana Allah?” Jawabnya: “Di atas langit”.<a href="#_ftn28">[28]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nasiruddin Al-Albani</strong> juga berkata: “Hadits ini merupakan cemeti dahsyat  bagi orang-orang yang meniadakan sifat-sifat Allah, karena hampir saja engkau tidak bertanya kepada seorang diantara mereka dengan pertanyaan di mana Allah? Kecuali mereka langsung mengingkarimu! Si miskin (jahil) ini tidak tahu bahwa sebenarnya dia telah mengingkari Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Semoga Allah melindungi kita semua dari ilmu kalam (filsafat)”.<a href="#_ftn29">[29]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Abu Ubaidah</strong> -semoga Allah menambahkan ilmu baginya- berkata: “Perhatikanlah perkataan para ulama’ di atas lalu bandingkan dengan ucapan mayoritas para tokoh agama zaman sekarang yang jauh lebih jahil daripada budak wanita diatas, dimana mereka mengatakan: “Allah ada dimana-dimana” bahkan mengatakan: Pertanyaan “Dimana Allah” itu adalah bid’ah. Ironisnya, aqidah sesat bin menyesatkan ini ditanamkan kepada anak-anak dan murid-murid yang lugu, tak mengerti apa-apa. Saya masih teringat pada bulan Ramadhan 1423H, saya pernah diundang untuk sebagai pemateri di sebuah sekolah Islam. Ketika saya lontarkan sebuah pertanyaan sederhana “Dimana Allah?” ini kepada mereka, ternyata tak seorang siswa maupun siswi-pun yang dapat menjawab secara benar bahkan seorang diantara mereka mengatakan: “Kata pak guru, bertanya seperti itu <em>enggak</em> boleh!!!”. Wallahul Musta’an.</li>
</ul>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>b.2. Allah berada di atas langit</strong></span></p>
<ul>
<li><strong>Imam Utsman ad-Darimi</strong> berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seorang apabila tidak mengetahui kalau Allah itu di atas langit bukan di bumi maka dia bukan seorang mukmin. Apakah anda tidak tahu bahwa Nabi menjadikan tanda keimanannya adalah pengetahuannya bahwa Allah di atas langit?!! Dan dalam pertanyaan Nabi “Di mana Allah “ terdapat bantahan ucapan sebagian kalangan yang mengatakan bahwa Allah berada di setiap tempat, tidak disifati dengan “di mana”, sebab sesuatu yang ada di mana-mana tidak mungkin disifati “dimana”. Seandainya Allah ada dimana-mana sebagaimana anggapan para penyimpang, tentu Nabi akan mengingkari jawabannya…”.<a href="#_ftn30">[30]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Memang sederhana soalnya, tapi sungguh aneh bin ajaib jawabannya. Bagaimana tidak? Seandainya Anda mau berkeliling Indonesia mengajukan satu pertanyaan sederhana ini, niscaya Anda akan mendengarkan berbagai macam jawaban yang beraneka ragam; Alloh ada di mana-mana&#8230; Alloh tidak di atas tidak di bawah&#8230; Alloh tidak di kanan tidak di kiri&#8230; Alloh ada di hatiku&#8230; dan sederet jawaban lainnya. Ironisnya, mayoritas dari para penjawab yang konyol itu adalah orang-orang yang notabene intelektual, ulama, kyai, atau kaum terpelajar. Bagaimanakah sebenarnya masalah ini? Mari kita ikuti ulasan berikut ini.</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>C. Dalil-Dalil Bahwa Allah di Atas Arsy</strong></span></p>
<p>Sungguh tidak <em>syak </em>(ragu) lagi terutama bagi orang yang mau membaca ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi n/ serta kitab-kitab ulama kita bahwa Alloh berada di atas <em>‘arsy</em> (singgasana)-Nya di atas langit. Berikut ini dalil-dalilnya.</p>
<p><strong>c.1. Dalil dari al-Qur’an</strong></p>
<p>Banyak sekali dalil-dalil al-Qur’an yang menunjukkan ketinggian Alloh dengan beberapa versi:</p>
<p>a.  Kadang dengan lafazh <em>‘ali</em> (tinggi) dan <em>istiwa’</em> (bersemayam) di atas ‘arsy. Seperti firman Alloh:</p>
<h2 style="text-align: center;">وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dan Alloh Maha Tinggi lagi Maha Besar</em>. (QS. al-Baqarah: 255)</p>
<h2 style="text-align: center;">الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah) bersemayam di atas ‘arsy</em>. (QS. Thaha: 5)</p>
<p>b.  Kadang juga dengan naiknya sesuatu kepada-Nya. Seperti firman Alloh:</p>
<h2 style="text-align: center;">إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Kepada-Nyalah naik perkataan yang baik, dan amal shalih dinaikkan-Nya</em>. (QS. Fathir: 10)</p>
<h2 style="text-align: center;">تَعْرُجُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ إِلَيْهِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada-Nya</em>. (QS. al-Ma’arij: 4)</p>
<p>c.  Kadang lagi dengan turunnya sesuatu dari-Nya. Seperti firman Alloh:</p>
<h2 style="text-align: center;">قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِن رَّبِّكَ بِالْحَقِّ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Katakanlah Ruh Qudus (Jibril) menurunkan al-Qur’an dari Rabbmu dengan benar</em>. (QS. an-Nahl: 102)</p>
<p>.</p>
<p><strong>c.2. Dalil dari as-Sunnah</strong></p>
<p>Ketinggian Alloh di atas langit juga ditegaskan dalam banyak sekali hadits Nabi Muhammad <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dengan beberapa versi, baik berupa perkataan, perbuatan, dan <em>taqrir</em> (persetujuan). Seperti sabda Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>:</p>
<h2 style="text-align: center;">إِنَّ اللهَ لَمَّا قَضَى الْخَلْقَ كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ إِنَّ رَحْمَتِيْ سَبَقَتْ غَضَبِيْ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Sesungguhnya Alloh tatkala menetapkan penciptaan, Dia menulis di sisi-Nya di atas ‘arsy: “Rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku.”</em> <a href="#_ftn31">[31]</a></p>
<p>Dan juga sabda Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>:</p>
<h2 style="text-align: center;">أَلاَ تَأْمَنُوْنِيْ وَأَنَا أَمِيْنُ مَنْ فيِ السَّمَاءِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku dipercaya oleh Dzat yang di atas langit</em>. <a href="#_ftn32">[32]</a></p>
<p>Dan telah tetap pula bahwa Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> mengangkat tangannya ke atas langit pada saat khutbah di Arafah ketika mereka mengatakan, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan dan menunaikan serta menasehati.” Di saat itu beliau <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> menjawab, “Ya Alloh saksikanlah.”<a href="#_ftn33">[33]</a></p>
<p>.</p>
<p><strong>c.3. Ijma’ (Kesepakatan) Para Ulama</strong></p>
<p>Para sahabat, para tabi&#8217;in, serta para imam-imam kaum muslimin telah bersepakat akan ketinggian Alloh di atas langit-Nya, bersemayam di atas ‘arsy-Nya. Perkataan mereka sangatlah banyak dan masyhur, Di antaranya:</p>
<p><strong>1. Imam al-Auza’i</strong> berkata, “Kami dan seluruh tabi’in bersepakat mengatakan, Alloh berada di atas ‘arsy-Nya. Dan kami semua mengimani sifat-sifat yang dijelaskan dalam as-Sunnah.”<a href="#_ftn34">[34]</a></p>
<p><strong>2. Imam Abdullah Ibnu Mubarak</strong> berkata, “Kami mengetahui Rabb kami, Dia bersemayam di atas ‘arsy berpisah dari makhluk-Nya. Dan kami tidak mengatakan sebagaimana kaum Jahmiyah yang mengatakan bahwa Alloh ada di sini (beliau menunjuk ke bumi).” <a href="#_ftn35">[35]</a></p>
<p><strong>3. </strong><strong>I’tiqad salafiyah</strong> ini merupakan <span style="text-decoration: underline;"><span style="color: #ff0000;"><strong>syi’ar salafiyun</strong></span></span>, <strong><span style="text-decoration: underline;"><span style="color: #ff0000;">ahlus sunnah wal jama’ah</span></span></strong> sejak dahulu hingga sekarang, bahkan di antaranya adalah Imam Syafi’i, Abul Hasan al-Asy’ari, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, dan lain-lain. Tidak ada seorang pun dari ulama terdahulu yang mengatakan bahwa Alloh ada di mana-mana, tidak di atas tidak di bawah, dan tidak seorang pun menganggap tabu pertanyaan “Di mana Alloh”!!</p>
<p>1. <strong>Imam Syafi’i</strong> berkata:</p>
<h2 style="text-align: center;">الْقَوْلُ فِيْ السُّنَّةِ الَّتِيْ أَنَا عَلَيْهَا وَرَأَيْتُ عَلَيْهَا الَّذِيْنَ رَأَيْتُهُمْ مِثْلُ سُفْيَانَ وَمَالِكٍ وَغَيْرِهِمَا الإِقْرَارُ بِشَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ فِيْ سَمَائِهِ &#8230;</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Aqidah yang saya yakini dan diyaikini oleh orang-orang yang pernah aku temui seperti Sufyan, Malik dan selainnya adalah menetapkan syahadat bahwa tidaka ada sesembahan yang berhak kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dan bahwasanya Allah di atas arsy-Nya yakni di atas langitnya.</em> (Adab Syafi’I wa Manaqibuhu Ibnu Abi Hatim hal. 93)</p>
<p>2. <strong>Imam Abul Hasan Al-Asy’ari</strong> berkata dalam <em>Al-Ibanah fi Ushul Diyanah</em> hal. 17 menceritakan aqidahnya:</p>
<h2 style="text-align: center;">وَأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ كَمَا قَالَ ( الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى )</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dan bahwasanya Allah di atas arsy-Nya sebagaimana firman-Nya: “Ar-Rahman tinggi di atas arsy”.</em></p>
<p>Pada hal. 69-76, beliau memaparkan dalil-dalil yang banyak sekali tentang keberadaan Allah di atas arsy. Di antara perkataan beliau:</p>
<h2 style="text-align: center;">وَرَأَيْنَا الْمُسْلِمِيْنَ جَمِيْعًا يَرْفَعُوْنَ أَيْدِيَهُمْ -إِذَا دَعَوْا- نَحْوَ السَّمَاءِ لِأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مُسْتَوٍ عَلَى الْعَرْشِ الَّذِيْ هُوَ فَوْقَ السَّمَاوَاتِ, فَلَوْلاَ أَنَّ اللهَ عَلَى الْعَرْشِ لَمْ يَرْفَعُوْا أَيْدِيَهُمْ نَحْوَ الْعَرْشِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dan kita melihat seluruh kaum muslimin apabila mereka berdo’a, mereka mengangkat tangannya ke arah langit, karena memang Allah tinggi di atas arsy dan arsy di atas langit. Seandainya Allah tidak berada di atas arsy, tentu mereka tidak akan mengangkat tangannya ke arah arsy.</em></p>
<h2 style="text-align: center;">وَزَعَمَتِ الْمُعْتَزِلَةُ وَالْحَرُوْرِيَّةُ وَالْجَهْمِيَّةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ, فَلَزِمَهُمْ أَنَّهُ فِيْ بَطْنِ مَرْيَمَ وَفِيْ الْحُشُوْشِ وَالأَخْلِيَةِ, وَهَذَا خِلاَفُ الدِّيْنِ, تَعَالَى اللهُ عَنْ قَوْلِهِمْ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dan kaum Mu’tazilah, Haruriyyah dan Jahmiyyah beranggapan bahwa Allah berada di setiap tempat. Hal ini melazimkan mereka bahwa Allah berada di perut Maryam, tempat sampah dan WC. Faham ini menyelisihi agama. Maha suci Allah dari ucapan mereka.</em></p>
<p>Oleh karenanya, saya tidak mengerti, sebenarnya saudara-saudara kita yang berfaham Allah dimana-dimana, siapa sebenarnya yang mereka ikuti?! Nabi, para ulama salaf, ataukah…?!! Fikirkanlah!</p>
<p>.</p>
<p><strong>c.4. Dalil Akal</strong></p>
<p>Setiap akal manusia yang masih sehat, tentu akan mengakui ketinggian Alloh di atas makhluk-Nya. Hal tersebut dapat ditinjau dari dua segi:</p>
<p><em>Pertama:</em> Ketinggian Alloh merupakan sifat yang mulia bagi Alloh.</p>
<p><em>Kedua:</em> Kebalikan tinggi adalah rendah, sedang rendah merupakan sifat yang kurang bagi Alloh, Maha Suci Alloh dari sifat-sifat yang rendah.</p>
<p>.</p>
<p><strong>c.5. Dalil Fithrah</strong></p>
<ul>
<li>Sesungguhnya Alloh telah memfithrahkan kepada seluruh makhluk-Nya, baik Arab maupun non-Arab dengan ketinggian Alloh. Marilah kita berpikir bersama di saat kita memanjatkan do’a kepada Alloh, ke manakah hati kita berjalan? Ke bawah atau ke atas? Manusia yang belum rusak fithrahnya tentu akan menjawab ke atas.</li>
</ul>
<ul>
<li>Pernah dikisahkan bahwa suatu hari Imam Abdul Malik al-Juwaini mengatakan dalam majelisnya, “Alloh tidak di mana-mana, sekarang ia berada di mana pun Dia berada.” Lantas bangkitlah seorang yang bernama Abu Ja’far al-Hamdani seraya berkata, “Wahai ustadz! Kabarkanlah kepada kami tentang ketinggian Alloh yang sudah mengakar di hati kami, bagaimana kami menghilangkannya?” Abdul Malik al-Juwaini berteriak dan menampar kepalanya seraya mengatakan, “Al-Hamdani telah membuat diriku bingung, al-Hamdani telah membuat diriku bingung.”<a href="#_ftn36">[36]</a> Akhirnya Imam Juwaini pun mendapat hidayah Alloh dan kembali ke jalan yang benar. Semoga saudara-saudara kita yang tersesat bisa mengikuti jejak beliau.</li>
</ul>
<ul>
<li>Sebenarnya masih sangat banyak lagi dalil-dalil dalam masalah ini, semua ini telah dijelaskan oleh para ulama kita dalam kitab-kitab mereka. Bahkan di antara mereka ada yang membahas masalah ini dalam kitab tersendiri seperi Imam Dzahabi dalam bukunya <em>al-‘Uluw lil Aliyyil Azhim</em>.</li>
</ul>
<ul>
<li>Semoga Alloh merahmati Imam Ibnu Abil Izzi al-Hanafi yang telah mengatakan –setelah menyebutkan 18 segi dalil–, “Dan jenis-jenis dalil-dalil ini, seandainya dibukukan tersendiri, maka akan tertulis kurang lebih seribu dalil<a href="#_ftn37">[37]</a>. Oleh karena itu, kepada para penentang masalah ini, hendaknya menjawab dalil-dalil ini. Tapi sungguh sangatlah mustahil mereka mampu menjawabnya.” <a href="#_ftn38">[38]</a></li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>D. SYUBHAT DAN BANTAHANNYA</strong></span></p>
<p>Adapun syubhat yang dilontarkan oleh <strong>Dr. Quraish Syihab</strong>:<em> “<span style="color: #0000ff;"><span style="text-decoration: underline;">Karena ia menimbulkan kesan keberadaan tuhan pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi </span></span></em><span style="color: #0000ff;"><span style="text-decoration: underline;"><em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em></span></span><em><span style="color: #0000ff;"><span style="text-decoration: underline;"> …</span></span>”.</em></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Apabila yang maksud  “tempat” adalah yang tersirat dalam benak fikiran kita yaitu setiap yang meliputi dan membatasi seperti langit, bumi, kursi, arsy dan sebagainya maka benar hal itu mustahil bagi Allah karena Allah tidak mungkin dibatasi dan diliputi oleh makhluk, bahkan Dia lebih besar dan agung, bahkan kursi-Nya saja meliputi langit dan bumi. Allah f berfirman:</p>
<blockquote>
<h2>وَمَاقَدَرُوا اللهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَاْلأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ</h2>
<p><em>Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya</em><em>. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang</em><em> </em><em>mereka persekutukan</em>. (QS. Az-Zumar: 67).</p></blockquote>
<p>Dan telah shahih dalam Bukhari (6519) dan Muslim (7050) dari Nabi bahwa beliau bersabda:</p>
<blockquote>
<h2>يَقْبِضُ اللهُ بِالأَرْضِ وَيَطْوِيْ السَّمَاوَاتِ بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يَقُوْلُ : أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ مُلُوْكُ الأَرْضِ؟</h2>
<p><em>Allah menggenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya kemudian berfirman: “Saya adalah Raja, manakah raja-raja bumi?”</em></p></blockquote>
<p>Adapun apabila maksud “tempat” adalah sesuatu yang tidak meliputi yakni diluar alam semesta, maka Allah di luar alam semesta sebagaimana keberadaan-Nya sebelum menciptakan makhluk.</p>
<p>Jadi, Allah di tempat yang bermakna kedua ini bukan makna pertama<a href="#_ftn39">[39]</a>.</p>
<p>Kemudian, khabarkanlah padaku: Apabila tuan mengingkari ketinggian Allah, lantas saya bertanya kepada tuan tentang keyakinan tuan: “Dimanakah Allah?”.  Saya sangat yakin bahwa jawaban tuan tidak keluar dari dua hal:</p>
<p><strong>Pertama: Allah ada dimana-mana</strong></p>
<p>Faham yang satu ini banyak dianut oleh mayoritas kaum muslimin sekarang ini. Padahal tahukah mereka pemahaman siapakah ini sebenarnya?! Faham ini dicetuskan oleh kaum Jahmiyyah dan Mu’tazilah. Imam Ahmad bin Hanbal telah menepis dan membongkar kerusakan faham ini dalam kitabnya <em>“Ar-Rad ‘ala Al-Jahmiyyah”</em> hal. 53, beliau mengatakan: “Apabila engkau ingin mengetahui kedustaan kaum Jahmiyyah tatkala mengatakan bahwa Allah dimana-mana dan tidak berada di satu tempat, maka katakanlah padanya: “Bukankah dahulu hanya Allah saja dan tidak ada sesuatu lainnya?” Dia akan menjawab: “Benar” Lalu katakanlah padanya lagi: “Tatkala Allah menciptakan sesuatu, apakah Dia menciptakannya pada diri-Nya ataukah diluar dari diri-Nya?” Jawaban dia tidak akan keluar dari tiga hal:</p>
<blockquote><p>1. Apabila dia menyangka bahwa Allah menciptakan makhluk pada diri-Nya, maka ini merupakan kekufuran karena dia telah menganggap bahwa Jin, manusia, syetan dan iblis pada diri Allah!</p>
<p>2. Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar diri-Nya kemudian Allah masuk pada mereka, maka ini juga kekufuran karena dia menganggap bahwa Allah berada di setiap tempat yang menjijikkan dan kotor!</p>
<p>3. Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar dari diri-Nya kemudian Allah tidak masuk pada mereka, maka ini adalah pendapat Ahlus Sunnah wal Jama’ah”. <a href="#_ftn40">[40]</a></p></blockquote>
<p>Konsekuansi faham sesat “Allah dimana-mana” ini sangatlah batil sekali yaitu Allah berada di tempat-tempat yang kotor dan membatasi Allah pada makhluk sebagaimana diceritakan dari Bisyr Al-Mirrisyi tatkala dia mengatakan: “Allah berada di segala sesuatu”, lalu ditanyakan padanya: Apakah Allah berada di kopyahmu ini?! Jawabnya: Ya, ditanyakan lagi padanya: Apakah Allah ada dalam keledai?! Jawabnya: Ya!!!</p>
<p>Perkataan ini sangatlah hina dan keji sekali terhadap Allah!!! Oleh karena itulah sebagian ulama’ salaf mengatakan: “Kita masih mampu menceritakan perkataan Yahudi dan Nasrhani tetapi kita tak mampu menceritakan perkataan Jahmiyyah!</p>
<p>Kedua: Allah tidak di atas, tidak di bawah, tidak di kanan, tidak dikiri, tidak di depan, tidak di belakang, tidak di dalam, tidak di luar, tidak bersambung, tidak berpisah sebagaimana keyakinan ahli kalam (filsafat).</p>
<p>Ucapan di atas jelas-jelas menunjukkan bahwa Allah tidak ada. Inilah ta’thil (peniadaan) yang amat nyata. Maha suci Allah dari apa yang mereka ucapkan. Alangkah indahnya perkataan Mahmud bin Subaktukin terhadap orang yang mensifati Allah dengan seperti itu: “Bedakanlah antara Allah yang engkau tetapkan dengan sesuatu yang tidak ada!<a href="#_ftn41">[41]</a>. Oleh karena itulah, sebagian ulama’ salaf juga mengatakan:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">الْمُجَسِّمُ يَعْبُدُ صَنَمًا وَالْمُعَطِّلُ يَعْبُدُ عَدَمًا</h2>
<h4 style="text-align: center;">Al-Mujassim itu menyembah patung dan Al-Mua’tthil menyembah sesuatu yang tidak ada</h4>
</blockquote>
<p>Walhasil, kedua jawaban diatas merupakan kebatilan yang tidak samar lagi bagi orang yang beri hidayah oleh Allah. Semoga Allah merahmati Al-Allamah Ibnu Qayyim tatkala mengatakan dalam qasidahnya <em>“An-Nuniyyah”</em> (2/446-447 -Taudhihul Maqasid cet. Mkt Islami):</p>
<h4 style="text-align: center;">Allah Maha besar, tidak ada satu makhlukpun di atas-Nya</h4>
<p style="text-align: center;"><em>Allah Maha besar, arsy-Nya meliputi langit dan bumi demikian pula kursi-Nya</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Allah di atas arsy dan kursi, tak bisa dijangkau oleh fikiran manusia</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Janganlah engkau membatasinya pada satu tempat dengan ucapan kalian: “Allah ada di setiap tempat”</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dengan modal kejahilan, kalian mensucikan Allah dari arsy-Nya padahal kalian membatasinya pada satu tempat</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Janganlah kalian tiadakan Allah dengan ucapan kalian: “Allah tidak di dalam dan tidak pula di luar alam”</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Allah Maha besar, Dia telah membongkar tirai kalian dan nampak bagi orang yang punya dua mata</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Allah Maha besar, Dia suci dari penyerupaan dan peniadaan, kedua sumber kekufuran. </em></p>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>E. KONTRADIKSI ARGUMEN Dr. M. QURAISH SHIHAB</strong></span></p>
<p>Setelah anda mengetahui bahwa <strong>Dr. M. Quraish Shihab</strong> mengingkari ketinggian Allah dalam bukunya “Membumikan Al-Qur’an”. Anehnya, kalau kita cermati bersama dan kalau saja DR. M. Quraish Shihab juga mau mencermati, maka akan kita jumpai dalil-dalil yang menolak fahamnya. Diantaranya:</p>
<p>1. Dalam “Membumikan Al-Qur’an” hal. 338-345, <strong>Dr. Quraish Syihab</strong> mengulas makna Isra’ Mi’raj. Dia menetapkan adanya peristiwa Isra dan Mi’raj serta membantah gugatan kaum empirisis dan rasiaonalis yang memustahilkannya seraya mengatakan: “Memang, pendekatan yang paling tepat untuk memahaminya adalah pendekatan imaniy. Inilah yang ditempuh oleh Abu Bakar ash-Shiddiq, seperti tergambar dalam ucapannya: Apabila Muhammad memberitakannya, pastilah benar”.</p>
<p>Alangkah indahnya ucapan ini!! Namun sayangnya, mengapa beliau tidak menerapkan hal yang sama dalam masalah ketinggian Allah ini?! Bukankah dalam peristiwa Isra Mi’raj terdapat pelajaran berharga tentang ketinggian Allah?!! <strong>Al-Hafizh Ibnu Abil Izzi al-Hanafi</strong> mengatakan: “Dalam hadits Mi’raj ini terdapat dalil tentag ketinggian Allah ditinjau dari beberapa segi bagi orang yang menceramatinya”.<a href="#_ftn42">[42]</a> Semoga saya dan anda termasuk orang-orang yang bisa mencermatinya.</p>
<p>2. Dalam “Membumikan Al-Qur’an” hal. 314 pada judul Lailatul Qadr, <strong>Dr. Quraish Shihab</strong> membawakan dalil:</p>
<h2 style="text-align: center;">تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ</h2>
<h4 style="text-align: center;">Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. (QS. Al-Qadr: 4).</h4>
<p>Ayat mulia ini juga kalau kita mencermatinya dengan baik merupakan salah satu dalil tentang ketinggian Allah, karena para Malaikat dan Jibril yang berada di dekat Allah turun pada malam Lailatul Qadr, sedang kita faham semua bahwa makna kata turun berarti dari sesuatu yang tinggi ke tempah yang lebih rendah. Semoga Allah menjadikan kita manusia yang berakal.</p>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>F. TUDUHAN DAN JAWABANNYA</strong></span></p>
<p>Satu pembahasan lagi yang perlu diselesaikan yaitu tuduhan keji yang keluar dari mulut kotor ahli bid’ah terhadap ahli haq yang menyatakan bahwa Allah berada di atas langit disebut dengan kaum “Musyabbihah” atau “Mujassimah”. Dalam buku<strong> “<em>Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah”</em></strong> oleh <strong>KH. Sirajuddin Abbas</strong> dan dicopi oleh <strong>KH. Ach. Masduqi</strong> dalam <strong><em>“Konsep Dasar Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah”</em></strong> hal. 83 dikatakan demikian: “Golongan Musyabbihah ini juga dinamakan golongan Mujassimah. Golongan ini mempunyai I’tiqad yang bertentangan dengan golongan ASWAJA, antara lain:</p>
<ol>
<li>Tuhan itu berada di atas langit.</li>
<li>Menurut golongan ASWAJA, Tuhan itu tidak berada di atas langit”.</li>
</ol>
<p>Dan pada hal. 84, penulis ini mengatakan: “Pada mulanya Ibnu Taimiyyah adalah pengikut madzhab Hanbali dan banyak pengetahuannya dalam bidang fiqih dan ushuluddin. Akan tetapi sayang sekali beliau terpengaruh oleh faham golongan Musyabbihah/Mujassimah yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk&#8230;”.</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Tuduhan seperti sudah tidak aneh lagi bagi kami karena memang demikianlah kebiasaan ahli bid’ah semenjak dahulu hingga sekarang. Semoga Allah merahmati imam Abu Hatim Ar-Razi yang telah mengatakan:</p>
<h2 style="text-align: center;">وَعَلاَمَةُ أَهْلِ الْبِدَعِ : الْوَقِيْعَةُ فِيْ أَهْلِ الأَثَرِ وَعَلاَمَةُ الْجَهْمِيَّةِ أَنْ يَسُمُّوْا أَهْلَ السُّنَّةِ مُشَبِّهَةً</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Tanda ahli bid’ah adalah mencela ahli atsar. Dan tanda Jahmiyyah adalah menggelari ahli sunnah dengan Musyabbihah</em>. <a href="#_ftn43">[43]</a></p>
<p><strong>Ishaq bin Rahawaih</strong> mengatakan:</p>
<h2 style="text-align: center;">عَلاَمَةُ جَهْمٍ وَأَصْحَابِهِ دَعْوَاهُمْ عَلَى أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ مَا أُوْلِعُوْا مِنَ الْكَذِبِ أَنَّهُمْ مُشَبِّهَةٌ بَلْ هُمُ الْمُعَطِّلَةُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Tanda Jahm dan pengikutnya adalah menuduh ahli sunnah dengan penuh kebohongan dengan gelar Musyabbihah padahal merekalah sebenarnya Mu’atthilah (meniadakan/mengingkari sifat bagi Allah).</em> <a href="#_ftn44">[44]</a></p>
<p>Adapun tuduhan terhadap <strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong> bahwa beliau termasuk golongan <strong>Mujassimah</strong> atau <strong>Musyabbihah</strong>, dengarkanlah perkataan <strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong> sendiri:</p>
<blockquote><p>“Kelompok Mu’tazilah dan Jahmiyyah dan sejenisnya dari kalangan pengingkar sifat, mereka menuduh orang-orang yang menetapkannya dengan gelar Mujassimah/Musyabbihah, bahkan diantara mereka ada yang menuduh para imam populer seperti Malik, Syafi’I, Ahmad dan para sahabatnya dengan gelar Mujassimah dan Musyabbihah sebagaimana diceritakan oleh Abu Hatim, penulis kitab <em>“Az-Zinah”</em> dan sebagainya”.<a href="#_ftn45">[45]</a></p></blockquote>
<ul>
<li>Padahal, kalau mau dicermati, ternyata tuduhan <strong>“Mujassimah”</strong> itu sebenarnya mereka sendiri yang pantas menerimanya (senjata makan tuan). <strong>Mengapa demikian?</strong> <span style="text-decoration: underline;">Karena orang yang berfaham bahwa Allah berada di setiap tempat, <span style="color: #0000ff;"><strong>dia telah membatasi Allah pada tempat yang terbatas</strong></span></span>. Maha suci Allah dari apa yang mereka ucapkan.</li>
<li>Adapun pendapat yang menyatakan bahwa Allah di atas langit, <span style="text-decoration: underline;">tidaklah melazimkan <em>tajsim </em>(membentuk)</span>. <strong>Mengapa demikian?</strong> Karena perkataan kita: “Allah tinggi di atas arsy dan berpisah dari makhluknya” <span style="text-decoration: underline;">tidaklah berkonotasi membatasi Allah pada satu tempat</span>, sebab tempat itu sesuatu yang terbatas di langit dan bumi serta antara keduanya, <span style="color: #0000ff;"><strong><span style="text-decoration: underline;">sedangkan di atas arsy tidak ada tempat</span></strong></span>.<a href="#_ftn46">[46]</a></li>
</ul>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> <em>Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah</em>hal. 96</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Penerbit Mizan, Bandung ini banyak menerbitkan buku-buku berbahaya, sesat dan menyesatkan kaum muslimin. Waspadalah!!</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata dalam <em>Ahkam Ahli Dzimmah</em> 1/205: “Mengucapkan selamat kepada orang kafir hukumnya haram menurut kesepakatan ulama seperti ucapan selamat hari raya dan sebagainya. Kalau bukan kekufuran, maka minimal adalah haram, sebab hal tersebut sama halnya dengan memberi selamat atas sujud mereka terhadap salib”. (Lihat pula <em>Syarh Mumti’</em> Ibnu Utsaimin 8/75)</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> <strong><em>Ringkasan shalawat seperti ini tidak dibenarkan, hendaknya ditulis secara sempurna</em></strong>.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> <em>Ar-Risalah</em> (hal. 76),</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> <em>At-Tamhid</em> (9/67-68) Lihat pula <em>Syarh Az-Zurqani</em> (4/84) dan <em>Tanwir Hawalik</em> (3/5) oleh as-Suyuthi.</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Lihat <em>As-Sunnah</em> Ibnu Abi Ashim (hal. 226-227 -Dhilalul Jannah Al-Albani-) atau (1/344 -Tahqiq Dr. Basim Al-Jawabirah-) dan <em>Silsilah Ahadits As-Shahihah</em> no. 3161 oleh Syaikh Al-Albani.</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> <em>Silsilah Ahadits As-Shahihah</em> (1/11)</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> <em>Al-Asma’ wa Sifat</em> (hal. 532-533 cet. Dar Kutub ‘ilmiyyah)</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> <em>Syarh Sunnah</em> (3/239) dan (9/247</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> <em>Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah </em>(2/118)</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> <em>Itsbat Sifatil Uluw</em> hal. 47</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> <em>Al-Uluw lil ‘Aliyyin Adzim</em> 1/249, tahqiq Abdullah bin Shalih al-Barrok</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> <em>Fathul Bari</em> (13/359)</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> <em>Al-Qowashim wal &#8216;Awashim</em> 1/379-380</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> <em>Mukhtashar Al-Uluw</em> hal. 82</p>
<p>[17]  Setelah itu, penulis mendapatkan dua kitab khusus tentang pembelaan hadits ini, yaitu buku <em>Aina Allah? Difa&#8217; &#8216;an Hadits Jariyah Riwayah wa Dirayah</em> oleh Syaikh Salim al-Hilali dan risalah <em>Takhilul Ain bi Jawaz Sual &#8216;anillah bi Ain</em> oleh DR. Shadiq bin Salim bin Shadiq. Bagi yang ingin memperluas lagi pembhasan hadits ini, kami persilahkan membaca dua risalah ini.  Dan sebagai amanat juga, kita harus mengingatkan pembaca dari para ahli bid&#8217;ah yang berusaha untuk mementehkan hadits ini seperti al-Kautsari, al Ghumari, as-Saqqof dan lain sebagainya, bahkan as-Saqqof memiiki buku berjudul <em>“Menyuntik Pe-mahaman Dangkal Tentang Peniadaan Lafazh Dimana Allah dalam Hadits Jariyah (budak wanita)”</em> sebagaimana dalam <em>Kutub Hadzdzara minha Ulama</em> I/300, Syaikh Masyhur Hasan Salman.</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> Mutawatir. Sebagaimana ditegaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam <em>Iqtidha’ Shirath Mustaqim</em> 1/34, as-Suyuthi dalam <em>al-Azhar al-Mutanatsirah</em> hal. 216, al-Kattani dalam <em>Nadhmul Mutanatsir</em> hal. 93, az-Zabidi dalam <em>Samtul Aali</em> hal. 68-71, al-Albani dalam <em>Shalatul I’dain</em> hal. 39-40. (Lihat <em>Bashair Dzawi Syaraf</em> hal. 87-98 oleh Salim al-Hilali).</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> <em>At-Tamhid </em>(7/129, 130, 134)</p>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a> <em>Al-Asma’ wa Sifat</em> (377)</p>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a> Shahih. HR. Abu Daud (4941), Tirmidzi (1/350), Ahmad (2/160), Al-Humaidi (591), Ibnu Abi Syaibah dalam <em>Al-Mushannaf</em> (8/526), Al-Hakim dalam <em>Al-Mustadrak</em> (4/159). Dan dishahihkan Al-Hakim, Ad-Dzahabi, Al-‘Iraqi, Ibnu Hajar dan lain sebagainya. Lihat <em>As-Shahihah</em> 3/594-595/922 oleh Al-Albani).</p>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a> Lihat <em>Silsilah Ahadits As-Shahihah</em> 6/474-475 oleh Al-Albani.</p>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a> <em>Al-‘Uluw lil ‘Aliyyil Adzim</em> (hal. 81 -Mukhtasar Al-Albani-)</p>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a> HR. Tirmidzi (2108), Ibnu Majah (182), Ibnu Hibban (39 -Al-Mawarid), Ibnu Abi Ashim (1/271/612), Ahmad (4/11,12) dan Ibnu Abdil Barr dalam <em>At-Tamhid</em> (7/137). Lihat <em>As-Shahihah</em> 6/469).</p>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a> Shahih. Riwayat At-Thabrani dalam <em>Al-Mu’jamul Kabir</em> (12/263/13054) dan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Albani dalam <em>As-Shahihah</em> 6/470 dan <em>Muhktasar Al-Uluw</em> hal. 127.</p>
<p><a href="#_ftnref26">[26]</a> <em>al-Iqtishod fil I&#8217;tiqod</em> hal. 89</p>
<p><a href="#_ftnref27">[27]</a> <em>I’lamul Muwaqqi’in</em> (3/521)</p>
<p><a href="#_ftnref28">[28]</a> <em>Ta’liq Fathul Bari</em> (1/188)</p>
<p><a href="#_ftnref29">[29]</a> dalam <em>Irwaul Ghalil</em> (1/113)</p>
<p><a href="#_ftnref30">[30]</a> <em>Ar-Radd ala Jahmiyyah</em> hal. 46-47</p>
<p><a href="#_ftnref31">[31]</a> HR. Bukhari 7422 dan Muslim 2751</p>
<p><a href="#_ftnref32">[32]</a> HR.Bukhari 4351 dan Muslim 1064</p>
<p><a href="#_ftnref33">[33]</a> HR. Muslim 1218</p>
<p><a href="#_ftnref34">[34]</a> Shahih. Diriwayatkan Baihaqi dalam <em>Asma’ wa Sifat</em> 408, adz-Dzahabi dalam <em>al-‘Uluw</em> hal. 102 dan dishahihkan Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan al-Albani.</p>
<p><a href="#_ftnref35">[35]</a> Shahih. Dikeluarkan ash-Shabuni dalam <em>Aqidah Salaf</em> 28 dan ad-Darimi dalam <em>ar-Radd ala Jahmiyyah</em> hal. 47.</p>
<p><a href="#_ftnref36">[36]</a> Lihat kisah lengkapnya dalam <em>Siyar A’lam Nubala</em> 18/475, <em>al-‘Uluw</em> hal. 276-277 oleh adz-Dzahabi</p>
<p><a href="#_ftnref37">[37]</a> Sebagian pembesar sahabat Syafi’I berkata: “Dalam Al-Qur’an terlebih seribu dalil atau lebih yang menunjukkan bahwa Allah tinggi di atas para hambaNya”. (<em>Majmu Fatawa</em> Ibnu Taimiyyah 5/121)</p>
<p><a href="#_ftnref38">[38]</a> <em>Syarh Aqidah Thahawiyah</em> hal. 386.</p>
<p><a href="#_ftnref39">[39]</a> <em>Muqaddimah Mukhtasar Al-‘Uluw</em> hal. 70-71 oleh Al-Albani.</p>
<p><a href="#_ftnref40">[40]</a> Lihat pula <em>Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah</em> hal. 76-80 oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.</p>
<p><a href="#_ftnref41">[41]</a> Lihat <em>At-Tadmuriyyah</em> hal. 41 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.</p>
<p><a href="#_ftnref42">[42]</a> <em>Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah</em> 1/277</p>
<p><a href="#_ftnref43">[43]</a> <em>Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah wal Jama’ah</em> Al-Lalikai 1/204, <em>Dzammul Kalam</em> al-Harawi 4/390.</p>
<p><a href="#_ftnref44">[44]</a> <em>Syarh Ushul I’tiqad </em>al-Lalikai (937), <em>Syarh Aqidah At-Thahawiyyah</em> 1/85 oleh Ibnu Abi Izzi Al-Hanafi.</p>
<p><a href="#_ftnref45">[45]</a> <em>Minhajus Sunnah</em> (2/75)</p>
<p><a href="#_ftnref46">[46]</a> Lihat “<em>Al-Jama’at Al-Islamiyyah”</em> hal. 230 oleh Salim Al-Hilali.</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-allah-ke-langit-dunia.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA'>TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/kita-tidak-mungkin-bersatu-dengan-allah.html/' rel='bookmark' title='Kita Tidak Mungkin Bersatu dengan Allah !!!'>Kita Tidak Mungkin Bersatu dengan Allah !!!</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/polemik-presiden-wanita.html/' rel='bookmark' title='POLEMIK PRESIDEN WANITA'>POLEMIK PRESIDEN WANITA</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/tahukah-anda-di-mana-allah.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>49</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PENYAKIT MENULAR: ANTARA  ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS</title>
		<link>http://abiubaidah.com/telaah-penyakit-menular.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/telaah-penyakit-menular.html/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 15:15:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fikih Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Bantahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Medis]]></category>
		<category><![CDATA[Kedokteran]]></category>
		<category><![CDATA[Penyakit menular]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=74</guid>
		<description><![CDATA[Mungkin kita pernah membaca adanya suatu hadits shahih yang secara tekstual nampaknya bertentangan dengan hadits shahih lainnya, lalu para ulama ahli hadits mengajukan beberapa alternatif metode penyelesaiannya, sehingga teratasilah masalah yang tampak bertentangan tadi. Masalah itulah yang disebut dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dengan istilah “Mukhtalif Hadits”. Imam Nawawi berkata: “Mengetahui “mukhtalif hadits dan hukumnya”. [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-bathil-cina.html/' rel='bookmark' title='HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina'>HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/keajaiban-hadits-lalat.html/' rel='bookmark' title='KEAJAIBAN HADITS  LALAT'>KEAJAIBAN HADITS  LALAT</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/fiqih-penyakit-aids.html/' rel='bookmark' title='Fiqih Penyakit &#8220;AIDS&#8221;'>Fiqih Penyakit &#8220;AIDS&#8221;</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2010/02/penyakit-menular.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-633" title="penyakit menular" src="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2010/02/penyakit-menular.jpg" alt="" width="120" height="120" /></a>Mungkin kita pernah membaca adanya suatu hadits shahih yang secara tekstual nampaknya bertentangan dengan hadits shahih lainnya, lalu para ulama ahli hadits mengajukan beberapa alternatif metode penyelesaiannya, sehingga teratasilah masalah yang tampak bertentangan tadi.</p>
<p>Masalah itulah yang disebut dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dengan istilah <em><strong>“Mukhtalif Hadits”</strong></em>.</p>
<blockquote>
<ul>
<li><strong>Imam Nawawi</strong> berkata: “Mengetahui “mukhtalif hadits dan hukumnya”. Ini merupakan bidang ilmu yang sangat penting, seluruh ulama dari semua golongan sangat perlu untuk mengetahuinya, yaitu adanya dua hadits yang tampaknya bertentangan kemudian digabungkan atau dikuatkan salah satunya. Hal ini dapat dilakukan secara sempurna oleh para ulama yang menguasai hadits dan fiqih serta ahli ushul yang mendalami makna hadits”. <a href="#_ftn1">[1]</a></li>
</ul>
</blockquote>
<p>Apabila anda membuka kitab-kitab ilmu hadits pada pembahasan “Mukhtalif hadits” tersebut, niscaya anda akan mendapatkan para ulama selalu menjadikan hadits yang akan menjadi topik pembahasan ini sebagai contoh. Lebih daripada itu, banyak para ulama ahli hadits yang menulis buku khusus tentangnya, diantaranya adalah:</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Jarullah bin Muhammad al-Makki asy-Syafi’I (954 H) menulis buku <em>“Bulughul Muna wa Zhifar fi Bayani Laa Adwa wala Thiyarah wala Haamah wala Shafar”</em>,</li>
<li>Ali Sulthan al-Qari (1014 H) menulis buku <em>“Syarh Hadits Laa Adwa”</em>,</li>
<li>asy-Syaukani (1250 H) menulis buku <em>“Ithaf al-Maharah ala Hadits Laa Adwa walaa Thiyarah”</em>,</li>
<li>Muhammad Thayyib al-Fasi (1227 H) menulis <em>“Risalah fi Syarh Hadits laa Adawa walaa Thiyarah”</em>, dan masih banyak lagi lainnya<a href="#_ftn2">[2]</a>.</li>
</ul>
</blockquote>
<p><span id="more-74"></span>Di sisi lain ada sebagian kalangan di <strong>bidang kedokteran</strong> berbicara tentang suatu yang di luar bidangnya sehingga terkadang serampangan dalam berbicara. Aduhai, seandainya mereka mencukupkan diri untuk <strong>berbicara tentang bidang yang digelutinya</strong> dan <strong>menyerahkan urusan yang di luar bidangnya kepada ahlinya</strong>, tentu hal itu lebih baik bagi mereka.</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Sungguh benar Syaikh al-Albani tatkala berkata: “Saya menasehatkan para pembaca budiman agar tidak percaya pada setiap artikel yang ditulis saat ini di majalah atau kitab   -terutama dalam bidang hadits- kecuali apabila ditulis oleh seorang yang terpercaya agamanya dan keahliannya di bidang tersebut, sebab penyakit  <em>ghurur </em>(bangga diri/merasa sok pintar) telah menjangkiti banyak penulis saat ini”.<a href="#_ftn3">[3]</a></li>
</ul>
</blockquote>
<p>Sekarang kami mengajak para pembaca untuk mempelajari sebuah hadits yang dianggap kontradiksi dengan ilmu medis dan dengan hadits-hadits lainnya. Kita memohon kepada Allah ilmu yang bermanfaat.</p>
<p><strong>A. TEKS DAN TAKHRIJNYA</strong><a href="#_ftn4">[4]</a></p>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ النَِّبيُّ : لاَ عَدْوَى, وَلاَ طِيَرَةَ , وَأُحِبُّ الْفَأْلَ الصَّالِحَ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: “Tidak ada penyakit menular dan thiyarah (merasa sial dengan burung dan sejenisnya), dan saya menyukai ucapan yang baik</em>”.</p>
<p style="text-align: center;">(Muslim: 2223)</p>
<p>Hadits Abu Hurairah ini tidak diragukan lagi keabsahannya, diriwayatkan oleh para kawan dan murid beliau yang paling terpercaya dan kuat hafalannya, yaitu:</p>
<ol>
<li>Abu Salamah bin Abdur Rahman. (Bukhari 5717 dan Muslim 2220)</li>
<li>Ibnu Sirin. (Muslim 2223)</li>
<li>Ubaidullah bin Abdillah bin ‘Utbah. (Bukhari 5753 dan Muslim 2223)</li>
<li>Harits bin Abu Dhubab. (Muslim 2221)</li>
<li>Sinan bin Abu Sinan ad-Duali. (Bukhari 5775 dan Muslim 2220)</li>
<li>Abu Shalih. (Bukhari 5757)</li>
<li>Abdur Rahman bin Ya’qub. (Muslim 2220)</li>
<li>Mudharib bin Hazn. (Ahmad 2/487 dan Ibnu Majah 3507)</li>
<li>Ulai bin Rabah. (Ahmad 2/420)</li>
<li>Abu Zur’ah bin Amr bin Jarir. (Al-Humaidi 1117)</li>
</ol>
<p>Sebagian kalangan mementahkan riwayat ini, dengan alasan karena Abu Hurairah sendiri lupa setelah meriwayatkan hadits ini, sebagaimana dalam riwayat Bukhari 5437</p>
<p><strong>Jawab:</strong> Alasan ini sangat lemah sekali ditinjau dari dua segi<a href="#_ftn5">[5]</a>:</p>
<p><strong>Pertama</strong>: Lupanya Abu Hurairah tidak menunjukkan lemahnya hadits ini, karena telah dicatat oleh murid-muridnya yang terpercaya<a href="#_ftn6">[6]</a>. Masalah ini telah dijelaskan oleh para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dalam bahasan “Man Haddatsa wa Nasiya” (Rawi yang meriwayatkan kemudian dia lupa).</p>
<blockquote><p>Alangkah mantapnya ucapan Imam Ibnu Hazm: “Abu Hurairah telah lupa hadits “Tidak ada penyakit menular (secara sendiri)”, Hasan pernah lupa hadits “Barangsiapa membunuh budaknya”, Abu Ma’bad maula Ibnu Abbas pernah lupa hadits “takbir usai shalat” setelah mereka meriwayatkannya. Lantas apa gerangan masalahnya??!! Tidak ada yang mementahkan hadits dengan alasan ini kecuali orang yang jahil atau pembela kebenaran dengan cara yang bathil (!). Kita tidak tahu: Di bagian Qur’an mana, atau dalam hadits apa, atau alasan logika apa yang mendorong mereka mencuatkan pendapat tersebut, yaitu bahwa seorang rawi yang menceritakan suatu hadits lalu dia lupa maka hadits tersebut dihukumi bathil??!! Sungguh, tidaklah mereka kecuali dalam prasangka yang dusta!!”.<a href="#_ftn7">[7]</a></p></blockquote>
<p><strong>Kedua:</strong> Sahabat Abu Hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini, beliau didukung oleh banyak sahabat lainnya, diantaranya:</p>
<ol>
<li>Anas bin Malik. (Bukhari 5756 dan Muslim 2224)</li>
<li>Jabir bin Abdillah. (Muslim 2222)</li>
<li>Saaib bin Yaizd. (Muslim 2220)</li>
<li>Abdullah Ibnu Abbas. (Ibnu Majah 3539 dan dishahihkan oleh al-Bushiri dalam <em>Zawaid</em> 2/223)</li>
<li>Abdullah bin Mas’ud. (Ahmad 1/440)</li>
<li>Abdullah bin Umar. (Ahmad 2/24-25, Ibnu Majah 86 dan Tirmidzi 2143)</li>
<li>Umair bin Sa’ad. (Abu Ya’la 1580, ath-Thabrani dalam <em>Mu’jam Kabir</em> 17/no. 111, Abu Nuaim dalam <em>Al-Hilyah</em> 1/250. Al-Haitsami berkata dalam <em>Majma’</em> 5/101-102: “Dalam sanadnya terdapat Isa bin Sinan al-Hanafi, dianggap terercaya oleh Ibnu Hibban dan selainnya tetapi dilemahkan oleh Ahmad dan lainnya, adapun perawi lainnya adalah terercaya).</li>
<li>Abu Umamah. (Ath-Thabrani dalam <em>Mu’jam Kabir</em> 7761 dan <em>Musnad Syamiyyin</em> 1551 dan Ibnu Ibnu Jarir dalam <em>Tahdzib Atsar</em> 24).</li>
<li>Aisyah. (Ibnu Jarir dalam <em>Tahdzib Atsar</em> 82)</li>
<li>Abdur Rahman bin Abu Umairah al-Mazini. (Ath-Thabrani sebagaimana dalam <em>Majma’ </em>3/147, Ibnu Abi Ashim dalam <em>Al-Ahad wal Matsani</em> 1130, dan Ibnu Asakir sebagaimana dalam <em>Jam’u Jawami’</em> 28608)</li>
<li>Ali bin Abi Thalib. (Ibnu Jarir dalam <em>Tahdzib Atsar</em> 3, 4 dan ath-Thahawi dalam <em>Syarh Ma’ani Atsar</em> 4/307)</li>
<li>Abu Sa’id al-Khudri. (Ibnu Jarir dalam <em>Tahdzib Atsar</em> 27, 60 dan ath-Thahawi dalam <em>Syarh Ma’ani Atsar </em>4/314).</li>
</ol>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em><strong>Kesimpulan, hadits ini adalah shahih dengan tiada keraguan. Walhamdulillah</strong></em></span></p>
<p><strong>B. SYUBHAT DAN JAWABANNYA</strong></p>
<p>Banyak sekali suara sumbang dan gugatan memberontak terhadap hadits ini serta pelecehan terhadap ahli hadits karena hadits ini. Dalam fikiran mereka, hadits ini ketinggalan zaman, kesiangan, dan tidak sesuai dengan kemajuan ilmu teknologi dan kemodernan zaman. Semua itu disebabkan kedangkalan mereka dalam memahami hadits Nabi. Seandainya saja mereka mengkaji keterangan para ulama sunnah tentang hadits ini, tentu mereka akan mengerem hujatan tersebut dan sedikit menjaga adab mereka terhadap hadits dan ahli hadits.</p>
<p>Berikut ini kita akan memaparkan sebagian syubhat yang mereka lontarkan kemudian kita akan berusaha untuk menjelaskan akar permasalahannya dengan bimbingan para ulama. Semoga Allah menjadikan kita semua diantara hamba-hambaNya yang menghormati sunnah Rasulullah:</p>
<p><strong><em>B.I Antara Hadits Dan Ilmu Medis</em></strong></p>
<blockquote>
<ul>
<li>Seorang penulis dalam artikelnya “Mengkritisi Hadits Dari Segi Matan: Hadits-Hadits Kedokteran Nabi” membuat sebuah kaidah sekaligus kesimpulan: “Dari uraian di atas, dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa setiap hadits tentang kedokteran yang disandarkan kepada Nabi apabila nampaknya shahih tetapi bertentangan dengan ilmu medis maka hadits tersebut dihukumi tidak shahih dan keluar dari wilayah wahyu sunnah. Adapun apabila haditsnya shahih dan tidak bertentangan dengan ilmu medis maka bisa dinisbatkan kepada Rasulullah dan wahyu”.</li>
</ul>
</blockquote>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Sebagai jawaban dari ucapan di atas, saya teringat sebuah pepatah Arab:</p>
<h2 style="text-align: center;">تَمَخَّضَ الْجَبَلُ فَوَلَدَ فَأْرًا</h2>
<p style="text-align: center;"><em>“Unta bunting melahirkan tikus”</em></p>
<p>Saudaraku, apakah ilmu medis telah menyingkap segalanya?! Bukankah para dokter selalu melakukan penyelidikan dan penelitian?!! Bukankah hal itu menunjukkan keterbatasan ilmu mereka?!! Sungguh benar firman Allah, yang artinya:</p>
<p><em>“Dan tidaklah kamu diberi ilmu pengetahuan kecuali hanya sedikit”.</em> (QS. Al-Isra’: 85)</p>
<p>Kemudian, apakah semua teori ilmu pengetahuan itu pasti benar?!! Bukankah kadang mereka berselisih sesama mereka sendiri?! Lantas bagaimana hal tersebut dijadikan parometer (tolok ukur) untuk menghakimi wahyu dari Allah yang pasti benar?!! Maha benar Allah tatkala berfirman, yang artinya:</p>
<p><em>“Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah?”</em> (QS. Al-Baqarah: 140)<strong>, Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah</strong> mengatakan sebuah ucapan yang perlu dicatat dengan tinta emas  sebagai berikut:</p>
<h2 style="text-align: center;">أَمَّا أَنْ نُقَعِّدَ قَاعِدَةً وَنَقُوْلُ : هَذَا هُوَ الأَصْلُ ثُمَّ نَرُدُّ السُّنَّةَ لِأَجْلِ تِلْكَ الْقَاعِدَةِ, فَلَعَمْرُ اللهِ لَهَدْمُ أَلْفِ قَاعِدَةٍ لَمْ يُؤَصِّلْهَا اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَفْرَضُ عَلَيْنَا مِنْ رَدِّ حَدِيْثٍ وَاحِدٍ!</h2>
<p><em>“Adapun apabila kita membuat suatu kaidah lalu kita katakana: “Inilah patokannya” kemudian kita menolak sunnah Nabi apabila bertentangan dengan kaidah tersebut. Sungguh, kita menolak seribu kaidah yang tidak diajarkan oleh Allah dan rasulNya lebih harus kita dahulukan daripada menolak satu hadits!!”.</em> <a href="#_ftn8">[8]</a></p>
<ul>
<li><strong>Al-Allamah Ahmad Syakir</strong> berkata: “Tidak benar apabila kaidah baru dicanangkan untuk menghakimi hadits yang shahih dan memalingkan dari zhahirnya, tetapi yang benar bahwa haditslah yang menghakimi kaidah dan teori-teori baru tersebut”. <a href="#_ftn9">[9]</a></li>
</ul>
<ul>
<ul>
<li>Sekalipun demikian, tetap kita katakan bahwa kita tidak menolak ilmu pengetahuan yang telah terbukti kenyataannya<a href="#_ftn10">[10]</a>.</li>
</ul>
</ul>
<blockquote>
<ul>
<li>Dalam hal ini, saya teringat dengan ucapan <strong>Dr. Zakir Abdul Karim Naik</strong><a href="#_ftn11">[11]</a> ketika berdebat dengan <strong>Dr. William Campbell</strong>: “<span style="text-decoration: underline;"><em><strong>Al-Qur’an bisa saja bertentangan dengan teori. Teori sifatnya putar balik, tapi Qur’an tidak akan bertentangan dengan kenyataan</strong></em></span>”.  Lebih lanjut lagi, beliau mengatakan: “Kita sebagai muslim harus berhati-hati ketika mencocokkan Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan modern. Oleh karena itu kita hanya menggunakan fakta-fakta ilmiyah yang telah terbukti, misalnya bumi itu bulat, itu tidak mungkin salah. Ilmu pengetahuan yang telah terbukti tidak akan pernah diputar balikkan. Adapun ilmu pengetahuan yang belum terbukti seperti hepotesis dan teori, itu dapat diputar balikkan. Sarjana muslim mencoba membuktikan teori Darwin dari Qur’an. Hal itu mustahil, tidak seharusnya kita melampui batas dan mencocokkan segala sesuatu dari ilmu pengetahuan ilmu modern. Kita harus berhati-hati melihat apakah hal itu terbukti ataukah tidak. Jika telah terbukti, Al-Hamdulillah dengan bukti ilmiyah Al-Qur’an tidak pernah menentangnya”. <a href="#_ftn12">[12]</a></li>
</ul>
</blockquote>
<p>.</p>
<p><strong>B.II. Kontradiksi Antara Hadits</strong></p>
<p>Ada sebagian orang yang mementahkan hadits pembahasan dengan alasan adanya beberapa hadits yang mengindikasikan adanya kontradiksi dengan hadits pembahasan, diantaranya:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَِّبيِّ قَالَ : لاَ يُوْرِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ</h2>
<p style="text-align: center;">Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda: “Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit”. <a href="#_ftn13">[13]</a></p>
</blockquote>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَِّبيِّ قَالَ : فِرَّ مِنَ الْمَجْذُوْمِ فِرَارَكَ مِنَ الأَسَدِ</h2>
<p style="text-align: center;">Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda: “Larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa”. <a href="#_ftn14">[14]</a></p>
</blockquote>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p><em><strong>a. Kaidah Berharga</strong></em></p>
<ul>
<li>Sebelum kita melangkah lebih jauh, kita perlu memperhatikan terlebih dahulu sebuah kaidah berharga tentang masalah ini. Al-Hafizh Ibnu Qayyim menjelaskan: “Sebagian manusia ada yang menyangka bahwa hadits-hadits ini saling kontradiksi dengan hadits-hadits lainnya. Kami katakan: Al-Hamdulillah, tidak ada kontradiski antara hadits-hadits yang shahih. Apabila ada hadits yang nampaknya saling kontradiksi, maka bisa jadi salah satu diantaranya bukan ucapan Nabi, dimana sebagian rawinya mungkin keliru sekalipun pada dasarnya dia orang yang terpercaya, atau bisa jadi salah satu haditsnya menghapus hadits lainnya, atau kontraksi itu hanya dalam pemahaman pendengar, bukan asli ucapan Nabi, jadi ada kemungkinan salah satu diantara tiga ini.</li>
</ul>
<ul>
<li>Adapun dua hadits shahih dan jelas saling kontradiksi, tidak menghapus salah satunya, maka hal ini sama sekali tidak pernah ada<a href="#_ftn15">[15]</a>. Maha suci Allah, bila hal itu didapatkan dalam ucapan Nabi yang benar dan dibenarkan serta tidak keluar dari mulutnya kecuali kebenaran. Kecacatan ini terjadi mungkin karena kurang meneliti tentang keabsahan riwayat suatu hadits atau karena kurang memahami maksud ucapan Nabi sehingga menafsirkannya tidak seperti yang diinginkan oleh Nabi itu sendiri, atau mungkin karena kedua-duanya. Dari sinilah timbul perselisihan dan kerusakan”<a href="#_ftn16">[16]</a>.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ucapan Imam Ibnu Qayyim di atas sangat bagus sekali untuk kita tanamkan dalam hati kita masing-masing agar kita beradab terhadap hadits dan tidak ceroboh dalam menghukumi hadits Nabi.</li>
</ul>
<p><em><strong>b. Para Ulama Mengkompromikan Antara Hadits</strong></em></p>
<ul>
<li><strong>Ibnu Qayyim</strong> mengatakan: “Anggapan kontradiksi dan kerumitan itu hanyalah ada dalam pemahama seorang, bukan dalam ucapan Nabi. Oleh karenanya, sewajibnya bagi setiap mukmin untuk menyerahkan hal yang dinilainya rumit tersebut kepada ahlinya dan hendaknya dia menyadari bahwa di atas seorang yang alim ada yang lebih tinggi darinya”. <a href="#_ftn17">[17]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Sesungguhnya para ulama ahli hadits telah mengajukan beberapa alternatif metode penyelesaian untuk memadukan antara hadits-hadits di atas, sehingga teratasilah masalah yang sekilas tampak bertentangan tadi. Sebenarnya banyak sekali cara-cara mereka untuk mendudukkan masalah ini<a href="#_ftn18">[18]</a>, tetapi cukuplah bagi kami untuk memilih pendapat yang paling kuat diantara sekian cara tersebut:</li>
</ul>
<ol>
<ol>
<li>
<ul>
<li>Dengan cara alternatif seperti ini berarti kita telah mengamalkan semua dalil tanpa menyampingkan salah satunya.</li>
<li>Cara-cara alternatif lainnya masih bisa dibantah dan dijawab.</li>
<li>Konteks hadits menguatkan alternatif ini sebab dia diiringkan dengan thiyarah, shafar dan keyakinan-keyakinan jahiliyyah lainnya yang diberantas oleh Rasulullah.</li>
<li>Kebanyakan cara alternatif lainnya adalah meniadakan penyakit menular yang hal ini bertubrukan dengan kaidah kedoketran yang telah mapan, padahal Islam tidak menentang ilmu kedoteran.<a href="#_ftn24">[24]</a></li>
</ul>
</li>
</ol>
</ol>
<blockquote>
<ul>
<li><strong>Imam Nawawi</strong> berkata: “Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan: Kedua hadits ini harus digabungkan, karena keduanya sama-sama shahih. Kata mereka: Cara menggabungkannya sebagai berikut: Maksud hadits <em>“Tidak ada penyakit menular”</em> adalah untuk meniadakan menularnya penyakit seperti keyakinan orang-orang jahiliyyah yaitu bahwa penyakit itu menular dengan sendirinya bukan karena takdir Allah. Sedangkan maksud hadits <em>“Unta yang sakit jangan dikumpulkan dengan unta sehat”</em> adalah arahan agar menjauhkan diri dari sebab-sebab penyakit dengan takdir Allah. Jadi beliau meniadakan menularnya penyakit dengan sendirinya dan tidak meniadakan adanya penyakit menular dengan takdir Allah dan beliau mengarahkan agar menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan penyakit. Cara alternatif ini merupakan pendapat benar mayoritas ulama yang harus dianut”. <a href="#_ftn19">[19]</a></li>
</ul>
</blockquote>
<blockquote>
<ul>
<li><strong>Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah</strong> berkata: “Kedua hadits ini sama-sama shahih, tidak menghapus dan tidak bertentangan, segala puji bagi Allah, tetapi masing-masing memiliki arah yang berbeda. Musuh-musuh sunnah telah mencela ahli hadits seraya mengatakan: Ahli hadits meriwayatkan hadits yang saling bertentangan! Kemudian menshahihkannya, dan meriwayatkan hadits-hadits yang bertentangan dengan akal, maka pembela sunnah bangkit membantah mereka dan menyingkap anggapan kontradiksi antara hadits-hadits shahih”. Selanjutnya beliau memaparkan secara panjang lebar komentar ulama untuk mengkompromikan hadits ini, lalu katanya: “Saya memiliki alternatif lain untuk mengkompromikan antara dua hadits ini yaitu dengan menetapkan adanya sebab dan hikmah serta meniadakan keyakinan kaum musyikin dahulu yang bathil, dimana orang-orang awam di kalangan mereka menetapkan penyakit menular menurut keyakinan dan kesyirikan yang bathil. Seandainya mereka menetapkan penyakit menular sebagai sebab yang terwujudkan dengan takdir Allah, niscaya hal itu tidak diingkari”. <a href="#_ftn20">[20]</a></li>
<li><strong>Al-Hafizh Ibnu Rajab</strong> berkata: “Ada beberapa hadits yang kebanyakan manusia sulit untuk memahaminya, sehingga sebagian diantara mereka menyangka bahwa hadits-hadits tersebut menghapus hadits: <em>“Tidak ada penyakit menular”.</em> Seperti hadits dalam shahih Bukhari Muslim: <em>“Janganlah unta sakit dicampur dengan dengan unta sehat”.</em> Namun naskh (menghapus) seperti dugaan sebagian kalangan adalah tidak benar, lantaran sabda Nabi: <em>“Tidak ada penyakit menular”</em> adalah khabar yang tidak mungkin terhapus, kecuali kalau diartikan larangan (Jangan menularkan penyakit). Tetapi pendapat yang benar adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) bahwa hadits tersebut tidak dihapus, hanya saja mereka berselisih tentang cara alternatif penyelesaiannya. Pendapat yang lebih kuat bahwa hadits tersebut adalah untuk meniadakan keyakinan Jahiliyyah bahwa penyakit itu menular secara tabi’atnya tanpa ada keyakinan bahwa semua itu adalah takdir Allah. Hal yang menguatkan pendapat ini adalah sabda Nabi <em>“Lantas siapakah yang membuat pertama itu sakit?!”</em> hal ini memberikan isyarat bahwa yang pertama mengalami sakit dengan takdir dan ketentuan Allah, maka demikian pula orang kedua dan seterusnya. Allah berfirman, yang artinya, &#8220;<em>Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya</em> (QS. Al-Hadid: 22)&#8221;. Adapun larangan Nabi untuk mencampur unta sakit dengan unta sehat dan perintahnya untuk lari dari orang berpenyakit kusta serta larangannya untuk memasuki daerah yang tertimpa penyakit tha’un, semua ini adalah demi menjauhi factor-faktor timbulnya penyakit. Sebagaimana seorang hamba dilarang membunuh dirinya baik dengan menjatuhkan diri ke laut, air atau rerobohan dan sejenisnya yang biasanya membuat orang mati, maka demikian pula dia diperintah untuk menjauhi orang sakit seperti kusta atau mendatangi daerah yang tertimpa penyakit tha’un, karena semua ini adalah faktor-faktor penyakit. Allah mencipatakan sebab dan musabbabnya, tiada Pencipta selainNya dan tiada yang mentakdirkan kecuali Dia”. <a href="#_ftn21">[21]</a></li>
<li><strong>Syaikh Al-Allamah Ahmad Syakir</strong> berkata -setelah memaparkan empat alternatif ulama-: “Alternatif yang paling kuat menurutku adalah alternatif yang dipilih oleh Ibnu Shalah, sebab telah terbukti dalam ilmu kedokteran modern bahwa penyakit menular itu bisa berpindah lewat perantara (kuman) yang dibawa oleh udara, ludah dan sebagainya. Pengaruhnya kepada orang yang sehat sesuai dengan kuat dan lemahnya dalam menghadapi jenis penyakit tersebut, sebab banyak diantara manusia yang memiliki kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu, hal itu berbeda sesuai kedaan dan orang. Jadi bercampurnya orang sehat dengan orang sakit merupakan faktor penyebab timbulnya penyakit dan hal itu merupakan sebab yang terkadang tidak terwujudkan, sebagaimana kata Ibnu Shalah”.<a href="#_ftn22">[22]</a></li>
<li><strong>Syaikh al-Albani </strong>berkata: “Ketahuilah bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits ini dengan hadits “tidak ada penyakit menular” karena maksud dua hadits ini adalah menetapkan adanya penyakit menular dari orang sakit kepada yang sehat dengan izin Allah. Adapun maksud hadits yang meniadakan penyakit menular adalah seperti keyakinan ahli jahiliyyah, dimana mereka meyakini bahwa penyakit itu menular tanpa kehendak Allah. Hal ini seperti diisyaratkan dalam sabda Nabi kepada seorang badui: “Lantas siapkah yang menularkan kepada orang yang sakit pertama?!” Dalam sabda beliau yang mulia ini terdapat isyarat dari beliau kepada orang badui tersebut kepada penyebab pertama yaitu Allah..Kesimpulannya, kedua hadits ini menetapkan adanya penyakit menular, dan hal itu telah terbukti dan nyata. Adapun hadits-hadits yang meniadakannya, maksudnya adalah penyakit menular tanpa kehendak Allah”.<a href="#_ftn23">[23]</a></li>
<li><strong>Syaikh DR. Sulaiman bin Muhammad bin Ali</strong> setelah memaparkan secara panjang lebar masalah ini, beliau menguatkan alternatif ini dan menyebutkan  beberapa faktor yang mendorongnya menguatkan alternatif ini:</li>
</ul>
</blockquote>
<p><em><strong>5. Penyakit menular telah terbukti nyata beradasarkan:</strong></em></p>
<blockquote><p>a. Dalil, yaitu hadits-hadits di atas.</p>
<p>b. Kenyataan, dimana sering kita saksikan orang sehat tiba-tiba sakit karena bergaul dengan orang yang sakit, terutama penyakit seperti kusta, belang (penyakit kulit), sakit panas. <a href="#_ftn25">[25]</a></p>
<p>c.  Kedoketeran, ilmu modern telah menetapkan adanya penyakit menular, bahkan hal tersebut dianggap sebagai masalah yang tidak bisa diingkari. Oleh karenanya, hampir tidak ada buku tentang kesehatan dan kedoketaran kecuali terdapat pembahasan tentang penyakit menular, cara menular dan cara pengobatannya<a href="#_ftn26">[26]</a>”. <a href="#_ftn27">[27]</a></p></blockquote>
<ul>
<li>Sebenarnya masih banyak lagi komentar para ulama dahulu maupun sekarang yang menguatkan alternatif ini, tetapi cukuplah sebagian nukilan di atas sebagai perwakilan<a href="#_ftn28">[28]</a>.</li>
</ul>
<ul>
<li>Dengan demikian, jelaslah bagi kita bahwa orang-orang yang mengingkari hadits pembahasan dengan alasan karena hadits ini bertentangan dengan ilmu medis adalah orang-orang yang gegabah dalam berbicara dan tidak memahami hadits ini secara bagus. Sungguh benar al-Mutanabbi tatkala mengatakan:</li>
</ul>
<h2 style="text-align: center;">وَكَمْ مِنْ عَائِبٍ قَوْلاً صَحِيْحًا</h2>
<h2 style="text-align: center;">وَآفَتُهُ مِنَ الْفَهْمِ السَّقِيْمِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Betapa banyak pencela ucapan yang benar</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Sisi cacatnya adalah pemahaman yang dangkal<a href="#_ftn29"><strong>[29]</strong></a>.</em></p>
<ul>
<li><strong>Kalau ada yang berkata</strong>: Apabila memang anda sampai pada kesimpulan yang sama dengan ilmu kedokteran lantas kenapa anda di awal makalah ini mengkritik para dokter yang mengkritik hadits pembahasan?!! <strong>Jawab:</strong> Permasalahannya bukan sesuai atau tidak sesuai dengan ilmu kedokteran. <strong>Namun yang kami ingatkan adalah tindakan gegabah dalam mementahkan hadits hanya dikarenakan kurangnya penelitian kita dalam memahami hadits Nabi secara bagus</strong>. Wallahu A’lam.</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><strong>C. FIQIH HADITS</strong></p>
<p>Dari hadits pembahasan ini dapat kita petik beberapa faedah:</p>
<p><strong>1. Islam datang untuk membatalkan perkara-perkara jahiliyyah.</strong></p>
<ul>
<li>Jahiliyyah adalah masa sebelum datangnya Nabi Muhammad yang penuh dengan kejahilan dan kesesatan. Setelah itu, Islam datang dengan membawa cahaya bagi manusia dan melenyapkan kegelapan jahiliyyah. Sekalipun demikian tetap dianjurkan bagi setiap muslim untuk mengenal dan mengetahui perkara-perkara jahiliyyah tersebut agar tidak terjerembab dalam kubang jahiliyyah dan meniru perbuatan mereka yang hina, sebagaimana kata seorang penyair:</li>
</ul>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَرَفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّ               شَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ</h2>
<h2 style="text-align: center;">وَمَنْ لاَ يَعْرِفِ الشَّرَّ                مِنَ الْخَيْرِ يَقَعْ فِيْهِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Aku mengetahui kejelekan bukan tuk kulakukan tetapi untuk kewaspadaan</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Barangsiapa tidak mengenal kejelekan, niscaya dia akan jatuh di dalamnya<a href="#_ftn30"><strong>[30]</strong></a>.</em></p>
</blockquote>
<ul>
<li>Dan sebagai faedah, kami meyarankan kepada saudara pembaca tercinta yang ingin mengetahui perkara-perkara jahiliyyah tersebut untuk membaca kitab <em>Al-Masail Al-Jahiliyyah</em> karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang telah diberi syarh (penjelasan) oleh Syaikh Mahmud Syukri al-Alusi, Syaikh Shalih al-Fauzan, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh.</li>
</ul>
<p><strong>2. Tidak ada penyakit menular yang terjadi dengan sendirinya tanpa taqdir Allah.</strong></p>
<ul>
<li>Hal ini seperti keyakinan orang-orang Jahiliyyah dan diikuti oleh sebagian kelompok yang menisbatkan kepada Islam. Adapun penyakit menular itu sendiri maka pada asalnya ada sebagaimana penjelasan di atas. Dan perlu kami tambahkan di sini bahwa penyakit menular itu mencakup penyakit badan seperti kusta dan juga penyakit hati seperti syirik, bid’ah dan maksiat<a href="#_ftn31">[31]</a>. Oleh karenanya Nabi menginformasikan bahwa teman yang jelek itu seperti tukang pandai besi, kalau dia tidak membakar pakaianmu maka minimalnya dia memberikan bau tak sedap padamu<a href="#_ftn32">[32]</a>.</li>
</ul>
<p><strong>3. Haramnya perbuatan tathayyur yaitu merasa sial dengan burung atau lainnya dan hal ini termasuk kategori perkara jahiliyyah yang dibatalkan Islam.</strong></p>
<ul>
<li>Perlu diketahui bahwa khurafat ini sampai sekarang masih bercokol di sebagian masyarakat. Sebagai contoh, sebagian masyarakat masih meyakini bila ada burung gagak melintas di atas maka itu pertanda akan ada orang mati, bila burung hantu berbunyi pertanda ada pencuri, bila mau beergian lalu di jalan dia menemui ular menyebrang maka pertanda kesialan sehingga perjalanan harus diurungkan.</li>
</ul>
<ul>
<li>Demikian pula ada yang merasa sial dengan bulan Dzulqo’dah (selo; jawa) dan bulan Muharram (suro: jawa), hari jum’at keliwon, ada juga yang merasa sial dengan angka seperti angka 13 dan sebagainya. <a href="#_ftn33">[33]</a></li>
</ul>
<p><strong>4. Perintah untuk bertawakkal yakni menyerahkan segala urusan sepenuhnya kepada Allah.</strong></p>
<ul>
<li>Salah satu hikmah di balik peniadaan Nabi terhadap khurafat-lhurafat jahiliyyah dalam hadits ini adalah agar seorang muslim benar-benar bertawakkal bulat kepada Allah tanpa melirik kepada selainNya. Kalau sekirannya dia bimbang dalam melangkah, maka hendaknya dia melakukan shalat istikharah, berdoa kepada Allah dan bermusyawarah kepada orang-orang yang berpengalaman. Dengan demikian insyallah dia akan melangkah dengan penuh optimis diri.</li>
</ul>
<p><em>Akhirul kalam, kita berdoa kepada Allah agar menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan perbaikan dalam keadaan kita semua. Amiin.</em></p>
<p>.</p>
<p><a href="http://abiubaidah.com"><strong><em>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi</em></strong></a></p>
<p><a href="http://abiubaidah.com"><em>abiubaidah.com</em></a></p>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> <em>At-Taqrib</em> 2/651-652 -<em>Tadrib Rawi</em>-.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Lihat <em>At-Ta’rif bimaa Ufrida Minal Ahadits bi Tashnif</em> hal. 177-178 oleh Syaikh Yusuf bin Muhammad al-‘Atiq.</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> <em>Silsilah</em> <em>Ash-Sahihah</em> 1/100</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Disadur dari Takhrij Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi terhadap kitab <em>Miftah Dar Sa’adah</em> Ibnu Qayyim 3/363-365  dengan sedikit tambahan.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> Setelah menulis keterangan dua segi ini, kami mendapatkan penjelasan Imam Nawawi dalam <em>Syarh Muslim</em> 14/434 sesuai dengan apa yang kami tulis di sini. Segala puji bagi Allah atas segala karuniaNya.</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Lihat risalah <em>Ittihaf Al-Maharah</em> asy-Syaukani 4/1944 -<em>Fathu Rabbani Min Fatawa Imam Syaukani</em>-</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> <em>Al-Muhalla</em> 9/453</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> <em>I’lam Muwaqqi’in</em> 4/172.</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> <em>Ta’liq Ihkam Ahkam</em> Ibnu Daqiq al-I’ed 1/71.</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> Lihat masalah ini secara luas dalam buku yang ditulis oleh akhuna wa ustadzuna Ahmad Sabiq Abu Yusuf <em>“Matahari Mengelilingi Bumi”</em> -cet Pustaka Al Furqon-  hal. 49-71. Kami menasehatkan pembaca untuk membaca buku ini.</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Beliau seorang dokter, ketua Yayasan Penelitian Islam di Bombai (India), ilmuwan dan ahli kristologi sehingga dijuluki sebagai khalifah Ahmad Dedat.</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> Vcd Debat Kristologi Terseru Al-Qur’an dan Injil Mengupas Ilmu Pengetahuan.</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> Bukhari: 5771 dan Muslim 2221</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> Muslim: 5380</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> Imam Syafi’I pernah berkata: “Tidak pernah selama-lamanya ada dua hadits shahih yang saling kontradiksi, dimana yang satu menentang yang kedua tanpa ada yang lebih khusus kecuali yang satu menghapus lainnya”. (<em>ar-Risalah </em>hal. 546). Imam Ibnu Khuzaimah juga  berkata: “Tidak ada dua hadits yang bertentangan sama sekali, apabila ada maka bawalah kepadaku untuk aku kompromikan antara keduanya”. (<em>Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah</em> al-Khathib al-Baghdadi hal.473).</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> <em>Zadul Ma’ad</em> 4/237-238. Ucapan ini dinukil -tanpa menyebutkan nama Ibnu Qayyim-  oleh Jamaluddin Yusuf as-Sarmadi dalam kitabnya <em>“Syifa’ al-Aalam fi Thibbi Ahli Islam”</em> sebagaimana dalam <em>Bulughul Muna wa Zhifar</em> oleh Jarullah Muhammad hal. 61-63</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> <em>Miftah Daar Sa’adah</em> 3/383.</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> Lihat <em>Fathul Bari</em> Ibnu Hajar  10/197-200 -cet Dar Salam- , <em>Tadrib Rawi</em> as-Suyuthi 2/653-654 dan <em>Ahadits Aqidah Al-Lati Yuuhimu Dhahiruha Ta’arudh fi Shahihain</em> DR. Sulaiman bin Muhammad bin Ali hal. 95-106</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> <em>Syarh Shahih Muslim</em> 14/434.</p>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a> <em>Miftah Dar Sa’adah</em> 3/365, 376 -secara ringkas-</p>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a> <em>Latha’if Ma’arif</em> hal. 137-139 -secara ringkas-</p>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a> <em>Al-Baits Al-Hatsits</em> 2/484.</p>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a> <em>Silsilah ash-Shahihah</em> 2/660, 4/614.</p>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a> <em>Syarh Thibi</em> 8/314.</p>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a> <em>Musykilat Ahadits Nabawiyyah</em> hal. 79 oleh Abdullah al-Qashimi.</p>
<p><a href="#_ftnref26">[26]</a> Lihat <em>Al-Amradh Al-Mu’diyah</em> (Penyakit-Penyakit Menular) oleh Dokter Abdul Muhsin Bairum hal. 32, <em>Al-Mujiz fi Ilmi Shihhah</em> (Panduan Ringkas Ilmu Kesehatan) oleh Dokter Muhammad Rasyad Amir hal. 61, <em>Mabadi Shihhah Aamah</em> (Undang-undang Kesehatan) oleh Dokter Ahmad Muhammad Kamal hal. 36, <em>Ash-Shihhah wa Ri’ayah Shihhiyyah</em> oleh Dokter Ali Fauzi hal. 268, <em>Ahadits Shihhah</em> oleh Nabil ath-Thawil hal, 51.</p>
<p><a href="#_ftnref27">[27]</a> <em>Ahadits Aqidah Al-Lati Yuhimu Dhahiruha Ta’arudh fi Shahihain</em> 110-11.</p>
<p><a href="#_ftnref28">[28]</a> Periksalah kitab-kitab berikut; <em>Ulum Hadits</em> Ibnu Shalah hal. 271 -Taqyid al-Iraqi-, <em>Ma’rifah Sunan wal Atsar</em> 5/354 dan <em>Sunan Kubra</em> al-Baihaqi 7/216, <em>Syarhus Sunnah </em>al-Baghawi 12/169, <em>An-Nihayah fi Gharib Hadits</em> 3/192 Ibnu Atsir,  <em>Adab Syar’iyyah</em> Ibnu Muflih 3/360-361, <em>Al-Kasyif ‘an Haqaiq Sunan</em> ath-Thibi 8/314, <em>Irsyad Sari</em> al-Qasthalani 8/373,  <em>Aunul Bari</em> Shiddiq Hasan Khan  5/247, <em>Faidhul Qadir</em> al-Munawi 6/433, <em>Taisir Aziz Hamid</em> Sulaiman Alu Syaikh hal. 425-427, <em>Fathul Majid</em> Abdur Rahman Alu Syaikh hal.280-281, <em>Ibthol Tandid</em> Hamd Al-Atiq hal. 165, <em>Ad-Durr Nadhid</em> Sulaiman al-Hamdan hal. 235-236, <em>Al-Qaulul Mufid</em> Ibnu Utsaimin 1/566, <em>I’anatul Mustafid</em> Shalih al-Fauzan 2/8, <em>At-Tamhid</em> Shalih Alu Syaikh hal. 338  dll.</p>
<p><a href="#_ftnref29">[29]</a> <em>Diwan Al-Mutanabbi</em> hal. 232</p>
<p><a href="#_ftnref30">[30]</a> <em>Diwan Abu Firas al-Hamdani</em> 350.</p>
<p><a href="#_ftnref31">[31]</a> Lihat <em>al-Qaulul Mufid</em> Ibnu Utsaimin 1/565.</p>
<p><a href="#_ftnref32">[32]</a> Sebagian ulama kita masa kini mengatakan: “Kalau saja orang yang terkena penyakit menular ditempatkan di kamar kesehatan khusus, maka ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu lebih utama untuk ditempakan di kamar khusus, sebab mereka merusak agama dan hati, adapun orang-orang tersebut hanya merusak badan saja”. (<em>Al-Qaulus Sadid</em> DR. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad hal. 62)</p>
<p><a href="#_ftnref33">[33]</a> Lihat kembali tulisan Ustadzuna Abu Nuaim tentang masalah ini dalam Majalah Al Furqon edisi 5/Th. III hal. 23)</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-bathil-cina.html/' rel='bookmark' title='HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina'>HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/keajaiban-hadits-lalat.html/' rel='bookmark' title='KEAJAIBAN HADITS  LALAT'>KEAJAIBAN HADITS  LALAT</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/fiqih-penyakit-aids.html/' rel='bookmark' title='Fiqih Penyakit &#8220;AIDS&#8221;'>Fiqih Penyakit &#8220;AIDS&#8221;</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/telaah-penyakit-menular.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>POLEMIK PRESIDEN WANITA</title>
		<link>http://abiubaidah.com/polemik-presiden-wanita.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/polemik-presiden-wanita.html/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 01:42:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fikih Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Bantahan]]></category>
		<category><![CDATA[Haram]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Wanita]]></category>
		<category><![CDATA[Takhrij Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=70</guid>
		<description><![CDATA[A. PENGANTAR Sebelum melangkah maju memaparkan masalah, saya terdesak untuk ancang-ancang dan pasang kuda-kuda terlebih dahulu supaya nanti tidak ada kesan pada pemabaca dua hal: Pertama: Tulisan ini berbau politik dan penulisnya sedang melakukan pembunuhan karakter terhadap lawan politiknya. Tidak, sama sekali tidak, bagaimana mungkin penulis melakukan hal itu, lha whong &#8220;dia&#8221; bukan  seorang aktivis [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-wanita-saudi.html/' rel='bookmark' title='Wanita di Saudi Arabia'>Wanita di Saudi Arabia</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/nikah-beda-agama.html/' rel='bookmark' title='Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)'>Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/nikah-tanpa-wali-bolehkah.html/' rel='bookmark' title='NIKAH TANPA WALI: Bolehkah?'>NIKAH TANPA WALI: Bolehkah?</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><a href="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2010/02/polemik-presiden-wanita.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-626" title="polemik presiden wanita" src="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2010/02/polemik-presiden-wanita.jpg" alt="" width="137" height="117" /></a>A. PENGANTAR</strong></span></p>
<p>Sebelum melangkah maju memaparkan masalah, saya terdesak untuk ancang-ancang dan pasang kuda-kuda terlebih dahulu supaya nanti tidak ada kesan pada pemabaca dua hal:</p>
<blockquote><p><strong>Pertama:</strong> <span style="color: #0000ff;">Tulisan ini berbau politik dan penulisnya sedang melakukan pembunuhan karakter terhadap lawan politiknya</span>.</p>
<ul>
<li>Tidak, sama sekali tidak, bagaimana mungkin penulis melakukan hal itu, <em>lha whong</em> &#8220;dia&#8221; bukan  seorang aktivis partai, pernah terjun dalam kancah politik juga enggak, dia hanyalah seorang santri yang tak sibuk mengikuti arus perkembangan dan hiruk pikuk politik modern. Alangkah bagusnya ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah <em>rahimahullah</em> :<em> <span style="color: #ff6600;">“Saya adalah seorang agamis, bukan seorang politikus”</span></em>. <a href="#_ftn1">[1]</a></li>
</ul>
</blockquote>
<blockquote><p><strong>Kedua:</strong> <span style="color: #0000ff;">Tulisan ini berbau pemberontakan, lantaran presiden Indonesia sekarang adalah wanita.</span></p>
<ul>
<li>Tidak, Demi Allah tidak, bagaimana &#8220;dia&#8221; bermaksud demikian, padahal &#8220;dia&#8221; dikenal sangat menganjurkan kepada masyarakatnya untuk taat dan menghormati para pemimpin serta mengecam tajam para provokator pemberontakan.</li>
</ul>
</blockquote>
<p><span id="more-70"></span>Sengaja penulis utarakan hal ini terlebih dahulu agar pembaca tidak salah kesan terhadap maksud tulisan ini. Jadi, maksudnya bukan apa-apa, tak lain hanyalah membela hadits Nabi Muhammad <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dari hujatan para musuh yang menolaknya hanya berdasar pada akal, hawa nafsu, fanatik dan lain sebagainya. Tak pandang bulu siapapun orangnya dan suara sumbang apapun yang melawannya.</p>
<p>Dahulu, pernah dikatakan kepada <strong>Yahya bin Ma’in</strong> <em>rahimahullah</em>:</p>
<p style="text-align: center;">Apakah engkau tidak khawatir bila orang-orang yang engkau kritik tersebut kelak menjadi musuhmu di hari kiamat?</p>
<p style="text-align: center;">Beliau menjawab: <span style="color: #ff6600;">Bila mereka yang menjadi musuhku jauh lebih kusenangi daripada Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> yang menjadi musuhku, tatkala beliau bertanya padaku: Mengapa kamu tidak membela sunnahku dari kedustaan?!!!</span><a href="#_ftn2">[2]</a></p>
<p style="text-align: left;">.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>B. TEKS HADITS</strong></span></p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ بَكْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : لَقَدْ نَفَعَنِيَ اللهُ بِكَلِمَةٍ أَيَّامَ الْجَمَلِ, لَمَّا بَلَغَ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم أَنَّ فَارِسًا مَلَّكُوْا ابْنَةَ كِسْرَى قَالَ: لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Bakrah radhiyallahu &#8216;anhu</em><em> berkata: “Allah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat pada perang Jamal. Tatkala sampai khabar kepada Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em><em> bahwa bangsa Persia mengangkat putri Kisra sebagai pemimpin, beliau bersabda: “Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita”. </em></p>
</blockquote>
<p>&nbsp;</p>
<p>.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>C. TAKHRIJ HADITS</strong></span></p>
<p>Sepanjang penelitian kami yang serba terbatas ini, ada lima orang yang meriwayatkan dari Abu Bakrah:</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>1) Hasan Al-Bashri</strong></span></p>
<p>Orang yang meriwayatkan dari beliau ada tiga:</p>
<p><strong>a. Auf Al-A’rabi</strong></p>
<ul>
<li>Riwayat imam Bukhari dalam <em>Shahihnya</em> (4425, 7099), Al-Baghawi dalam <em>Syarh Sunnah</em> (10/76-77/no.2486), Al-Hakim dalam <em>Al-Mustadrak</em> (4/524), Al-Baihaqi dalam <em>Sunan Kubra</em> (3/90, 10/117) dan Al-Ismaili dalam <em>Al-Mustakhrajnya</em> sebagaimana dalam <em>Fathul Bari</em> (13/56).</li>
<li>Al-Baghawi berkata: “Hadits ini shahih”.</li>
<li>Al-Hakim berkata: “Hadits shahih sanadnya dan keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya”!</li>
<li>Abu Ubaidah -semoga Allah menjaganya- berkata: Imam Al-Hakim benar dalam menshahihkan hadits ini tapi beliau keliru tatkala menyatakan bahwa hadits ini tidak dikeluarkan Bukhari Muslim, karena hadits ini dikeluarkan oleh imam Bukhari dalam Shahihnya sebagaimana anda lihat sendiri. Semoga Allah mengampuni imam Al-Hakim<a href="#_ftn3">[3]</a>.</li>
</ul>
<p><strong>b. Humaid At-Thawiil</strong></p>
<ul>
<li>Riwayat Tirmidzi (2262), Nasa’I (5385) dan Al-Hakim dalam <em>Al-Mustadrak</em> (3/118) dari jalan Muhammad bin Al-Mutsanna dari Khalid bin Harits dengannya.</li>
<li>Dan Diriwayatkan Al-Hakim dalam <em>Al-Mustadrak</em> (4/290) dari jalan Musaddad dari Khalid bin Harits dengannya.</li>
<li>Dan diriwayatkan Ahmad (5/43) dari jalan Hammad bin Salamah dengannya.</li>
<li>Tirmidzi berkata: “Hadits Hasan Shahih”.</li>
<li>Al-Hakim berkata: Hadits ini shahih menurut syarat dua Syaikh (Bukhari Muslim) dan keduanya tidak mengeluarkannya.</li>
<li>Saya berkata: Tadi sudah saya sampaikan bahwa ini adalah kesalahan beliau.<strong> Perhatikanlah!</strong><a href="#_ftn4">[4]</a></li>
</ul>
<p><strong>c. Mubarak bin Fadhalah</strong></p>
<ul>
<li>Riwayat Ahmad (5/51), Ibnu Hibban dalam <em>Shahihnya</em> (4516) dan Umar bin Syabbah dalam Kitab <em>Akhbar Bashrah</em> sebagaimana dalam <em>Fathul Bari</em> (13/56).</li>
<li>Sanad hadits ini dha’if, karena sekalipun Mubarak bin Fahdhalah adalah rawi yang shaduq (hasan haditsnya) tetapi dia adalah mudallis sebagaimana dikatakan Al-Hafizh Ibnu Hajar, sedangkan dia meriwayatkan dalam seluruh jalur di atas dengan lafazh <span style="text-decoration: underline;"><strong><em>an’anah</em></strong></span> (عَن)<a href="#_ftn5">[5]</a>.</li>
</ul>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>2) Abdur Rahman bin Jausyan</strong></span></p>
<ul>
<li>Riwayat Ahmad (5/38, 5/47), Ibnu Abi Syaibah dalam <em>Al-Mushannaf</em> 7/538/no. 37776 dan Ath-Thayyalisi dalam Musnadnya (1/118) dari beberapa jalur dari Uyainah dari Abdur Rahman bin Jausyan dengannya.</li>
<li>Syaikh Al-Albani berkata dalam <em>Irwaul Ghalil</em> (8/106): “Sanadnya jayyid (hasan). Uyainah adalah anaknya Abdur Rahman bin Jausyan, dia dan bapaknya keduanya tsiqoh (terpercaya)”.</li>
</ul>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>3) Bakkar bin Abdul Aziz bin Abu Bakrah</strong></span></p>
<ul>
<li>Riwayat Abu Nuaim dalam <em>Akhbar Ashfahan</em> (2/34), Ibnu Maasi dalam <em>Juz’ Al-Anshari</em> (1/11) sebagaimana dalam <em>Ad-Dhaifah</em> no. 436, Ibnu Adi dalam <em>Al-Kamil</em> (2/218), Al-Hakim dalam <em>Al-Mustadrak</em>(4/291) dan Ahmad (5/45) dengan lafazh:</li>
</ul>
<h2 style="text-align: center;">هَلَكَتِ الرِّجَالُ حِيْنَ أَطَاعَتِ النِّسَاءَ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Hancur kaum lelaki tatkala mereka taat pada kaum wanita.</em></p>
<ul>
<li><strong>Al-Hakim</strong> berkata: “Hadits ini shahih dan keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya”. Dan disetujui Adz-Dzahabi. Tetapi Syaikh Al-Albani mengatakan: “Beliau (Dzahabi) lupa dengan apa yang dia sebutkan sendiri dalam <em>Al-Mizan</em> tentang biografi Bakkar ini: “Ibnu Main mengatakan: “Laisa bi Syai’ (tidak ada apa-apanya). Ibnu Adi mengatakan: Dia tergolong rawi lemah yang ditulis haditsnya. Imam Dzahabi juga mengatakan dalam <em>Adh-Dhu’afa</em>: “Dha’if, dibawakan oleh Ibnu Adi”.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Syaikh Al-Albani</strong> menyimpulkan: Hadits dengan lafazh seperti ini adalah lemah, sebab kelemahan rawinya dan kesalahan rawi dalam menyampaikan hadits. <a href="#_ftn6">[6]</a></li>
</ul>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>4) Abdur Rahman bin Abu Bakrah</strong></span></p>
<p>Riwayat Ahmad (5/50) dari jalan <strong>Haudzah bin Khalifah</strong> dari <strong>Hammad bin Salamah</strong> dari <strong>Ali bin Zaid</strong> dengannya.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Sanad hadits ini dha’if</strong></span>. <strong>Ali bin Zaid bin Jud’an</strong> ditegaskan oleh <strong>Al-Hafizh Ibnu Hajar</strong> dalam At- Taqrib (2/43) sebagai rawi yang dha’if.<a href="#_ftn7">[7]</a></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>5) Umar bin Al-Hajanna’</strong></span></p>
<ul>
<li>Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam <em>Al-Mushannaf</em> (7/538), Al-Baihaqi dalam <em>Dalail Nubuwwah</em> (9/423) dan Al-Uqaili dalam <em>Adh-Dhu’afa</em> (3/196) dari jalan Abdul Jabbar bin Abbas dari Atha’ bin Saib dari Umar bin Al-Hajanna’.</li>
<li>Al-Uqaili berkata: “Hadits tidak ada mutaba’ahnya dan tidak dikenal kecuali darinya (Umar bin Al-Hajanna’). Dan Abdul Jabbar bin Abbas termasuk Syi’ah”. Ucapan ini dinukil dan disetujui oleh imam Dzahabi dalam <em>Mizanul I’tidal</em> (5/281) dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam <em>Lisanul Mizan</em> (5/258).</li>
<li>Al-Haitsami berkata dalam <em>Majma’ Zawaid</em> (7/473): “Diriwayatkan Al-Bazzar dan dalam sanadnya terdapat Umar bin Al-Hajanna’. Adz-Dzahabi menyebutkan bahwa hadits ini temasuk kemungkarannya. Dan juga Abdul Jabbar bin Abbas, dia dikatakan oleh Abu Nuaim: “Tidak ada di Kufah seorang yang lebih pendusta daripadanya dan dianggap tsiqah (terpercaya) oleh Abu Hatim<a href="#_ftn8">[8]</a>”.</li>
<li>Imam Ibnu Katsir menyebutkan dalam <em>Al-Bidayah wa Nihayah</em> (6/212) dari jalur Al-Baihaqi lalu berkomentar: “Munkar jiddan. Yang <em>shahih </em>adalah riwayat Bukhari dari Hasan Al-Bashri dari Abu Bakrah…”.</li>
<li>Adapun syahid hadits ini, saya tidak menjumpainya kecuali satu yaitu dari Jabir bin Samurah a, itupun sandanya tidak shahih. Diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam <em>Al-Ausath</em> (5/123/4855)</li>
<li>Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Zawaid (5/378): “Diriwayatkan ath-Thabrani dalam al-Ausath dari gurunya, Abu Ubaidah Abdul Waris bin Ibrahim. Saya tidak mengenalnya. Adapun perawi lainnya, semuanya terpercaya”.</li>
</ul>
<blockquote>
<ul>
<li><span style="color: #0000ff;">Kesimpulannya, hadits yang <strong>paling shahih</strong> dalam masalah ini adalah riwayat dari jalan<strong> Hasan Al-Bashri</strong> kemudian <strong>Abdur Rahman bin Jausyan</strong>, sedangkan jalur Bakkar bin Abdul Aziz dan Abdur Rahman bin Abu Bakrah -Insya Allah-<strong> menambah kekuatan hadits</strong> tersebut.</span></li>
</ul>
<ul>
<li><span style="color: #0000ff;">Jadi, hadits ini adalah shahih dengan tiada keraguan di dalamnya. Oleh karena itu saya tidak menjumpai seorang pakar ahli hadits-pun yang melemahkannya, bahkan Syaikh Muhammad Al-Ghazzali<a href="#_ftn9">[9]</a> sendiri dalam kitabnya <em>“As-Sunnah Nabawiyyah Baina Ahli Hadits wa Ahli Fiqh</em><a href="#_ftn10">[10]</a>” menyatakan: “Saya-pun telah mengamati hadits yang diriwayatkan itu. Walaupun ia tergolong shahih, sanad maupun matannya, namun apa kira-kira artinya?”!!!</span></li>
</ul>
</blockquote>
<p>.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>D. SYUBHAT PARA PENGKRITIK</strong></span></p>
<p>Pengkritik hadits ini mengemukakan bermacam-macam alasan untuk menggugat <span style="color: #ff0000;">hadits Nabi di atas</span>. Demikianlah mereka bersatu menggonggong untuk memadamkan cahaya Allah, tetapi Allah pasti menghancurkan makar dan tipu daya mereka sekalipun mereka geram dan benci.</p>
<p>Kesimpulan argumen para pengkritik hadits di atas dapat disusun sebagai berikut:</p>
<blockquote>
<ol>
<li>Haditsnya lemah.</li>
<li>Haditsnya hanya Ahad (tidak matawatir).</li>
<li>Bertentangan dengan Al-Qur’an tentang kisah Ratu Balqis.</li>
<li>Latar belakang penuturan hadits.</li>
<li>Perubahan zaman.</li>
</ol>
</blockquote>
<p>.</p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">E. BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT</span><br />
</strong></p>
<p>Sekarang -dengan memohon pertolongan kepada Allah- kita akan membongkar syubhat-syubhat mereka seputar hadits ini:</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Pertama: Haditsnya lemah</strong></span></p>
<p><strong>Prof. Dr. Nurcholis Majid</strong> dalam makalahnya yang dimuat di harian <strong>Jawa Pos terbitan Minggu Pahing 8 November 1998</strong> hal. 1 tatkala mengatakan: “Hukum agama (Islam) tidak secara tegas mengatur boleh tidaknya wanita menjadi kepala negara atau kepala pemerintahan…” Lanjutnya lagi: “Memang ada hadits-hadits Rasulullah SAW yang menganjurkan jabatan kepala negara atau kepala pemerintahan semestinya dijabat oleh pria, meski begitu hadits-hadits  tersebut lemah”.</p>
<p><strong>Jawaban:</strong> Ingin sekali rasanya kami mengucapkan kepadanya  dengan peribahasa Arab:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">لَيْسَ هَذَا بِعُشُّكِ فَادْرُجِيْ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Ini bukanlah bidangmu, maka menyingkirlah.</em></p>
</blockquote>
<p style="text-align: left;"><em><br />
</em></p>
<p><strong>Katakanlah padaku:</strong> &#8220;Apakah anda melemahkan hadits ini berdasarkan kaidah-kaidah ilmiyyah yang tertera dalam ilmu hadits ataukah berdasarkan perasaan, hawa nafsu, akal dan kejahilan?!!!&#8221;</p>
<ul>
<li>Semoga tidak berlebihan kalau kami berani menegaskan: “Bukan haditsnya yang lemah, tapi akal dan argumen pelontarnyalah yang lemah”. Bagaimana tidak? Buktinya dia tidak mampu mengemukakan alasan tentang penyebab kelemahan hadits tersebut, padahal hadits ini telah dicatat oleh para ahli hadits (sebagaimana di atas) dan dishahihkan oleh para pakar di bidangnya seperti Imam Bukhari, Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, As-Suyuthi<a href="#_ftn11">[11]</a>, Al-Albani dan lain-lain. Tidak ada perselisihan diantara mereka, bahkan diakui keshahihannya oleh <strong>Syaikh Muhammad Al-Ghozzali</strong> yang biasa melemahkan hadits-hadits shahih!!!.</li>
<li>Lantas, bagaimana pendapat anda -wahai saudaraku pembaca- terhadap seorang yang bukan ahli di bidang ilmu hadits tetapi nekat berani menyelisihi para pakar dan tokoh di bidangnya?!! Mungkinkah mereka yang salah sedang dia yang benar?! Ataukah sebaliknya?! Tidak perlu diperpanjang lagi, kami serahkan jawabannya kepada anda wahai sauadar pembaca!!.</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><strong><span style="color: #0000ff;">Kedua: Haditsnya Ahad, tidak mutawatir<a href="#_ftn12">[12]</a></span>.</strong></p>
<ul>
<li>Sebagian lagi ada yang mementahkannya dengan alasan haditsnya hanyalah ahad seperti pernyataan Wahyuni Widyaningsih, manajer kajian pada ‘Elsad, Surabaya dalam tulisannya yang bertajuk “Presiden Perempuan di mata Islam”, dimuat dalam Jawa Pos Senin Legi 2 November 1998 hal. 4</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Jawaban:</strong> Kita bertanya kepada pelontar landasan ini: Siapakah pendahulu anda dalam alasan ini? Apakah mereka para sahabat Nabi?! Tidak, buktinya sahabat Abu Bakrah tak mempersoalkannya. Apakah mereka para ulama ahli hadits dan atsar?! Ternyata juga tidak, buktinya tak ada seorangpun diantara mereka yang menggugatnya. Apakah ini pemikiran Mu’tazilah, kelompok sesat dan menyesatkan umat? Ya, benar sekali. Maka khabarkanlah padaku -wahai saudara pembaca- apakah para ulama sejak zaman para sahabat hingga sekarang berada dalam kesesatan, sedangkan saudariku ini yang mendapat petunjuk?! Ataukah malah sebaliknya?! Tak ragu lagi bagi orang yang arif tentang agama bahwa sangat mustahil bila para ulama semenjak dahulu hingga sekarang berada dalam kesesatan, maka lebel “sesat” hanyalah pantas disandang oleh para pengusung pemikiran ini.</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Ketiga: Kisah Ratu Balqis</strong></span></p>
<p>Syaikh Muhammad Al-Ghazzali dalam bukunya “As-Sunnah Nabawiyyah” (hal. 50-51cet. pertama 1409 H, Dar As-Syuruq) berkomentar tentang hadits ini: “Ratu Balqis, Victoria (Ratu Inggris), Indira Gandhi (Ratu India), Golda Meir (Ratu Yahudi) telah memimpin bangsa mereka tapi toh mereka bahagia”.</p>
<p>Sebagian para rasionalisme lainnya menganggap bahwa hadits ini kontradiksi dengan Al-Qur’an yaitu tentang kisah Nabi Sulaiman bersama Ratu Balqis seperti diceritakan oleh Allah dalam firman-Nya:</p>
<h2 style="text-align: center;">إِنِّي وَجَدتُّ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِن كُلِّ شَىْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar.</em> (QS. An-Naml: 23).</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<ul>
<li>Pertama: Kisah tentang ratu Saba’ merupakan info tentang suatu kaum yang kafir.</li>
<li>Kedua: Setelah Ratu Saba’ tersebut masuk Islam, dia tidak seperti semula tetapi di bawah kepemimpinan Nabi Sulaiman.</li>
<li>Ketiga: Seandainya memang benar hukumnya boleh pada syariat dahulu, tetapi hal itu bukanlah syari’at kita karena agama kita telah sempurna dan membatalkan hal itu.</li>
<li>Keempat: Kebiasaan mempertentangkan antara Al-Qur’an dengan hadits merupakan metode ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu yang ingin merusak agama.</li>
<li>Kelima: Sesungguhnya Abu Bakrah, rawi hadits tidaklah memahami bahwa hadits tersebut hanya pada suatu peristiwa tertentu di daulah Persia, bahkan beliau mengisyaratkan tentang kekalahan ahli perang Jamal yang meruapakan sahabat pilihan tatkala mereka menyerahkan kepemimpinan kepada Aisyah, ummul mukiminin. Sedangkan rawi lebih tahu tentang makna hadits daripada selainnya”. <a href="#_ftn13">[13]</a></li>
</ul>
<p>Demikian juga jawaban kita terhadap syubhat adanya para pemerintah wanita yang nampaknya sukses dalam mengatur Negara, dengan kita tambahkan dua jawaban lagi:</p>
<ul>
<li>Pertama: Kemungkinan besar pemerintah wanita tersebut hanyalah sekedar nama yang dipajang saja, namun yang paling banyak berperan adalah kaum lelaki dari kalangan para menteri, penasehat dan sebagainya. Hal ini sangat nyata bagi orang yang mau memperhatikan kenyataan sejarah.</li>
<li>Kedua:  Kalau memang hal itu dikatakan pemerintah yang sukses, maka tetap kita katakana: Seandainya saja pemerintahan dipegang oleh kaum lelaki, niscaya akan lebih sukses. Wallahu A’lam.</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Keempat: Sebab Penuturan Hadits.</strong></span></p>
<p>Sebagian lagi beralasan dengan latar belakang penuturan hadits seperti dinyatakan oleh Dr. Said Aqil Siradj, katib Am  PBNU dalam tulisannya yang bertajuk “Pro dan Kontra Presiden Wanita”, dimuat dalam <strong>Jawa Pos terbitan Sabtu 21 November 1998</strong> dan juga <strong>Dr. Alwi Shihab</strong>, <em>Staf pengajar lulusan Universitas Harvard USA sekaligus ketua PKB</em> dalam tulisannya yang bertajuk “Memperhatikan Prinsip daripada Label”, dimuat dalam <strong>Jawa Pos terbitan Selasa 17 November 1998</strong><a href="#_ftn14">[14]</a>.</p>
<p>Maksudnya, Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> mengucapkan sabdanya tersebut karena memang ketika itu kondisi negeri Persia dalam keadaan bobrok dan menyerahkan kepemimpinan kepada seorang anak perempuan muda yang tidak tahu apa-apa. Seandainya situasi politik waktu itu aman dan pemimpin putri tersebut cerdas, tentu komentar Nabi berbeda dengan yang ada sekarang.</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Alasan inipun tertolak karena hadits ini bersifat umum ditinjau dari beberapa segi:</p>
<p>a. Berdasarkan kaidah:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">الرَّاوِيْ أَعْلَمُ بِمَارَوَى</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Rawi hadits lebih tahu tentang makna hadits riwayatnya.</em></p>
</blockquote>
<p>Rawi hadits ini yaitu sahabat yang mulia, Abu Bakrah memahami secara umum, bahkan menerapkan hadits ini di saat fitnah perang Jamal bahwa pasukan yang dipimpin oleh Sayyidah Aisyah akan mengalami kekalahan. Beliau <em>shallallahu &#8216;alahi wa sallam</em> berkata:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">فَعَرَفْتُ أَنَّ أَصْحَابَ الْجَمَلِ لَنْ يُفْلِحُوْا</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Maka saya tahu bahwa pasukan Jamal (yang dipimpin Aisyah) tidak akan menang.</em>(Tambahan riwayat Al-Ismaili sebagaimana dalam Fathul Bari 13/56 oleh Ibnu Hajar).</p>
</blockquote>
<p style="text-align: left;">b.Berdasarkan kaidah:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">النَّكِرَةُ فِيْ سِيَاقِ النَّفْيِ تُفِيْدُ الْعُمُوْمَ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Isim nakirah jatuh setelah naïf, maka menunkukkan arti umum.</em></p>
</blockquote>
<p>Bila kita cermati, maka kaidah dapat diterapkan pada hadits pembahasan karena lafazh (قَوْمٌ) dan (امْرَأَةً) termasuk isim nakirah yang jatuh setelah la nafiyah  (لَنْ يُفْلِحَ), berarti menunjukkan arti umum.</p>
<p>c. Berdasarkan kaidah:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">الْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Yang menjadi patokan adalah keumuman lafazh, bukan kekhususan sebab.</em></p>
</blockquote>
<p>&nbsp;</p>
<p>d. <em>. </em>kesepakatan faham para ulama -seperti penjelasan di atas- bahwa makna hadits ini mencakup keumuman wanita.</p>
<p>.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Kelima: Perubahan zaman seperti ungkapan ibu Juwairiyah Dahlan.</strong></span></p>
<p>Parahnya lagi, sebagian mereka menghujat dengan alasan perubahan zaman seperti ditulis oleh <strong>Dr. Juwairiyah Dahlan</strong>, <strong>Kepala Jurusan Fak. Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya</strong> yang dimuat dalam <strong>majalah “Al-Amin” 006/Juli-Agustus 2003 M</strong> hal. 12 -setelah menyebutkan kesepakatan ulama dan menegaskan bahwa hadits Abu Bakrah adalah shahih dari segi metodologi kritik hadits-: “Singkat kata, wanita waktu itu (pada zaman Rasul -pent) selalu berada dalam tembok-tembok suami atau orang tuanya, mereka dikurung di rumah dengan sangat ketat. Tetapi sekarang situasi banyak berubah. Wanita banyak yang pandai dan terlibat secara intens pelbagai lapangan kehidupan. Jadi mereka sudah tahu seluk-beluk masalah…”.</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>a.  Sadarkah saudari penulis bahwa tulisannya tersebut berisi celaan terhadap isteri-isteri Nabi, sahabat dan ulama salaf, para wanita yang dipuji oleh Allah dan rasul-Nya?!! Apakah dia tidak membaca firman Allah:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat.</em> (QS. Al-Ahzab: 33).</p>
</blockquote>
<p>b. Bagaimana dia bisa menilai secara mutlak bahwa wanita pada zaman sekarang lebih cerdas daripada wanita dahulu, padahal Nabi<em> shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<h2 style="text-align: center;">لاَ يَأْتِيْ عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ وَالَّذِيْ بَعْدَهُ أَشَرُّ مِنْهُ حَتَّى تَلْقَوْا رَبَّكُمْ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Tidak datang suatu zaman pada kalian melainkan setelahnya lebih jelek daripada sebelumnya sehingga kalian berjumpa dengan Rabb kalian. </em><a href="#_ftn15"><em><strong>[15]</strong></em></a></p>
<p>c. Katakanlah padaku -wahai saudara pembaca-: “Adakah wanita di dunia sekarang yang lebih pandai daripada ibunda Aisyah yang diakui sejarah kehebatan dan keluasan ilmunya?! Lebih pandai dalam hal apa?! Namun apakah para sahabat mengangkatnya sebagai pemimpin?! Tidak, sekali-kali tidak, bahkan mereka mengingkari ketika beliau keluar dalam perang!!</p>
<p>.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>F. FIQIH HADITS</strong></span></p>
<p>Minimal ada dua hal penting yang dapat kita petik dari hadits mulia ini: <strong> </strong></p>
<p><strong>1. Wanita tidak boleh menjadi pemimpin negara</strong><a href="#_ftn16">[16]</a>.</p>
<ul>
<li>Imam Syaukani berkata menjelaskan hadits ini: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa wanita bukanlah bidangnya mengurusi negara, dan tidak halal bagi suatu kaum untuk menyerahkan urusan negara kepada kaum wanita, karena menghindari perkara yang dapat menyebabkan kesengsaraan adalah wajib”.<a href="#_ftn17">[17]</a></li>
</ul>
<p>Bahkan, hal ini merupakan ijma’ (kesepakatan) para ulama semenjak dahulu hingga sekarang.</p>
<ul>
<li>Imam Al-Baghawi berkata): “Para ulama bersepakat bahwa seorang wanita tidak boleh menjadi pemimpin, karena seorang pemimpin dia perlu keluar menegakkan perintah jihad serta urusan kaum muslimin dan menyelesaikan pertikaian manusia, sedangkan wanita adalah aurat, tidak boleh menampakkan diri, dia juga lemah untuk mengurus segala kepentingan. Dengan demikian, maka tidak layak memangku jabatan kepemimpinan kecuali kaum laki-laki. Demikian pula seorang pemimpin tidak boleh buta matanya, sebab dia tidak dapat membedakan orang yang sedang sengketa. Adapun riwayat bahwa Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> mengangkat Ibnu Ummi Maktum <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em> di Madinah dua kali, itu hanyalah kepemimpinan shalat, bukan masalah memutuskan dan menghakimi”.<a href="#_ftn18">[18]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Imam Ibnu Hazm berkata: “Seluruh golongan ahli kiblat (kaum muslimin) bersepakat, tak ada seorangpun diantara mereka yang membolehkan kepemimpinan wanita dan anak kecil melainkan kelompok Rafidhah, dimana mereka membolehkan kepemimpinan anak kecil yang belum baligh dan bayi di kandungan seorang ibu. Pendapat ini jelas keliru, sebab anak yang belum baligh belum dibebani, padahal seorang pemimpin dia dibebani untuk menegakkan agama. Wabillahi Taufiq”. Lanjutnya: “Dan seorang imam diwajibkan harus dari Quraisy, baligh, laki-laki, tidak suka maksiat dan berhukum dengan Al-Qur’an dan sunnah saja”.<a href="#_ftn19">[19]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Imam As-Syanqithi berkata tatkala menyebutkan sepuluh syarat pemimpin dalam Islam: “Syarat kedua: Hendaknya pemimpin tersebut dari kaum laki-laki dan tidak ada perselisihan tentang masalah tersebut di kalangan ulama (lalu beliau menyebutkan hadits di atas)”.<a href="#_ftn20">[20]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Imam Al-Qurthubi: “Berkata Al-Qodhi Abu Bakar bin Al-Arabi: “Hadits ini merupakan nash bahwa seorang wanita tidak boleh menjadi menjadi khalifah dengan tiada perselisihan pendapat tentangnya. Dan dinukil dari Ibnu Jarir Ath-Thobari beliau membolehkan seorang wanita menjadi hakim tetapi ini tidak shahih darinya…dan diriwayatkan dari Umar bahwa beliau mendahulukan seorang wanita… pasar dan inipun tidak shahih darinya. Maka janganlah engkau menoleh dan meliriknya karena semua itu adalah desas-desus ahli bid’ah terhadap hadits!!!”.<a href="#_ftn21">[21]</a></li>
</ul>
<p>Demikianlah kesepakatan dan kesatuan faham para ulama. Anehnya masih ada saja orang yang mengotak-atik masalah ini dengan seenak hawa nafsunya. Masih segar dalam ingatan penulis sebuah judul dalam surat kabar “100 kyai se-Indonesia sepakat bolehnya presiden wanita”. Subhanallah, para ulama robbaniyyun dahulu hingga sekarang telah bersepakat tentang tidak bolehnya wanita sebagai pemimpin negara, tetapi mereka bersepakat tentang bolehnya. Adakah kejahilan yang lebih dalam daripada ini?! La haula wa Laa Quwwata Illa billahi<a href="#_ftn22">[22]</a>.</p>
<p>2. Kecerdasan akal dan ketundukan para sahabat dalam menyikapi hadits Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> yang dalam hadits ini diwakili oleh sahabat Nabi, Abu Bakrah <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em>. Hal itu ditinjau dari beberapa segi:</p>
<blockquote><p>a. Abu Bakrah <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em> berpegang teguh dengan nasehat dan bimbingan Nabi tatkala terjadi fitnah, beliau berkata:</p>
<h2 style="text-align: center;">فَلَمَّا قَدِمَتْ عَائِشَةُ تَعْنِي الْبَصْرَةَ ذَكَرْتُ قَوْلَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَعَصَمَنِيَ اللهُ بِهِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Maka tatkala Aisyah datang menuju kota Bashrah, saya mengingat sabda Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em><em> sehingga Allah menyelamatkanku dengan pesan tersebut.</em><a href="#_ftn23"><em><strong>[23]</strong></em></a><em>.</em><em> </em><em> </em></p>
</blockquote>
<blockquote><p>b. Abu Bakrah <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em> menerima pasrah hadits tersebut tanpa meragukannya dengan alasan karena hanya dia sendiri yang mendengarnya dari Nabi (Ahad, bukan mutawatir).</p></blockquote>
<blockquote><p>c. Abu Bakrah <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em> memahami bahwa makna hadits tersebut bukan khusus pada negeri Persia saja, namun mencakup umumnya para wanita, bahkan Aisyah, ummul mukninin sekalipun. Apakah anda tahu siapa Aisyah? Wanita yang paling pandai sedunia.</p></blockquote>
<blockquote><p>d.  Abu Bakrah <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em> tidak mempertentangkan hadits tersebut dengan kisah ratu Balqis, padahal dia termasuk sahabat yang mengerti tafsir Al-Qur’an, karena memang baginya tidak ada pertentangan antara hadits dengan Al-Qur’an.</p></blockquote>
<ul>
<li>Adapun orang-orang yang ingin menodai kehormatan sahabat yang mulia ini seperti tuduhan sebagian kalangan bahwa Abu Bakrah menyampaikan hadits tersebut karena dia berada pada pihak Ali bin Abi Thalib <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em> dan ingin menjatuhkan lawan poltiknya yaitu Aisyah beserta pendukungnya, maka ketahuilah bahwa tuduhan seperti itu tidaklah keluar kecuali dari mulut kaum zindiq yang ingin menghancurkan Islam dari dalam<a href="#_ftn24">[24]</a>!!!.</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>G. PROBLEMATIKA DAN SOLUSINYA</strong></span></p>
<p>Mungkin timbul tanda tanya di benak kita:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">“Bila memang pemimpin perempuan tidak boleh dalam Islam, lantas bagaimana dengan kepemimpinan kita sekarang<a href="#_ftn25">[25]</a>? Apakah boleh bagi kita untuk memberontak dan menggoyang kursinya?”</span></p>
</blockquote>
<p><strong>Kami katakan:</strong></p>
<p style="text-align: center;">Sabar dulu, janganlah kita terbawa oleh arus emosi yang kerapkali menjadikan pelakunya kebablasan tak terkendalikan diri sehingga lalai dari bimbingan cahaya ilahi dan menyimpang dari rel syar’i. Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah merahmatimu- bahwa <span style="color: #ff0000;">sekalipun secara kaidah, wanita tidak boleh menjadi pemimpin negara, namun bila memang hal itu telah terjadi seperti kenyataan di negeri kita sekarang ini, maka Islam memerintahkan kita agar tetap mematuhinya dan tidak memberontaknya untuk menghindari timbulnya kerusakan yang lebih besar</span>. Coba kita renungkan bersama pesan Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>:</p>
<h2 style="text-align: center;">أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّر عَلَيْكُمْ عَبْدٌ</h2>
<p style="text-align: center;">Aku wasiatkan kalian dengan taqwa kepada Allah dan mendengar serta taat pada pemimpin sekalipun dia adalah budak<a href="#_ftn26">[26]</a>.</p>
<ul>
<li><strong>Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali</strong> menjelaskan: “Dua kalimat ini menghimpun kebahagiaan dunia dan akherat. Wasiat taqwa merupakan kunci kebahagiaan akherat, sedangkan taat kepada pemimpin merupakan kunci kebahagiaan dunia”. <a href="#_ftn27">[27]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Cermatilah hadits ini baik-baik! Para ulama bersepakat bahwa budak tidak boleh menjadi pemimpin. Walaupun demikian, seandainya memang dia terangkat menjadi pemimipin, maka tetap bagi bagi rakyatnya untuk mendengar dan taat padanya demi memadamkan api fitnah dan menjaga terpeliharanya nyawa selagi tidak memerintahkan ma’siat. <a href="#_ftn28">[28]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Bagaimanapun juga, siapa sih orangnya yang tak mendambakan sosok seorang pemimpin ideal yang mampu mengayomi rakyat, menegakkan hukum Islam yang membawa kepada kebahagiaan. Semua kita pasti mendambakannya. Tapi bagaimanakah langkah untuk menggapainya?! Kapankah kita akan meraih dan mendapatkannya?! Jawabannya dapat kita temukan dalam Al-Qur’an sebagai berikut:</li>
</ul>
<h2 style="text-align: center;">وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.</em> (QS. Al-An’am: 129).</p>
<ul>
<li>Dalam ayat yang mulia ini terdapat faedah bahwa “apabila hamba banyak melakukan kedzaliman dan dosa-dosa,  Allah akan menjadikan bagi mereka para pemimpin dzalim yang mengajak kepada kejelekan. Sebaliknya, apabila mereka baik, shalih dan istiqomah dalam ketaatan, niscaya Allah akan mengangkat bagi mereka para pemimpin yang adil dan baik”. <a href="#_ftn29">[29]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Tegasnya, metode mendapatkan pemimpin ideal kembali pada diri kita, bukan dengan sibuk mencaci pemerintah, kudeta dan sebagainya, melainkan dengan bertaubat kepada Allah, memperbaiki aqidah, mendidik dan menanamkan Islam yang shahih pada diri kita serta keluarga masing-masing sebagai realisasi dari firman Allah:</li>
</ul>
<h2 style="text-align: center;">إِنَّ اللهَ لاَيُغَيِّرُ مَابِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَابِأَنفُسِهِمْ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada </em><em>pada diri mereka sendiri</em><em>. </em>(QS. Ar-Ra’ad: 11).</p>
<ul>
<li>Hal ini seperti yang disinyalir oleh seorang tokoh aktivis dakwah modern dalam ucapannya:</li>
</ul>
<h2 style="text-align: center;">أَقِيْمُوْا دَوْلَةَ الإِسْلاَمِ فِيْ قُلُوْبِكُمْ تَقُمْ لَكُمْ عَلَى أَرْضِكُمْ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Tegakkanlah daulah Islam di hati kalian, niscaya akan terwujud daulah Islam di atas bumi kalian</em><a href="#_ftn30"><em><strong>[30]</strong></em></a><em>.</em></p>
<hr size="1" />
<p style="text-align: left;"><a href="#_ftnref1">[1]</a> <em>Al-Uqud Ad-Durriyyah</em> hal. 177 oleh Ibnu Abdil Hadi.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> <em>Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah</em>, al-Khathib al-Baghdadi hal. 61</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> <strong>Faedah: </strong>Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Bari</em> 13/54 mengomentari sanad imam Bukhari: “Sanad hadits ini, seluruh rawinya <em>bashriyyun</em> (dari kota Bashrah)”.<strong> </strong></p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> <strong>Faedah: </strong>Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam <em>Fathul Bari</em> (13/54): “Al-Bazzar juga meriwayatkan hadits ini seraya berkomentar: “Banyak orang yang meriwayatkan hadits ini dari Hasan (Al-Bashri), tetapi yang paling bagus sanadnya adalah riwayat Humaid (At-Thawiil)”.<strong> </strong></p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a>.  Bandingkan dengan <em>Silsilah Ahadits As-Shahihah</em> 2/248, 353, 419, 647 oleh Syaikh Al-Albani.</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Lihat <em>Adh-Dha’ifah</em> 1/626/no. 436)</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Bandingkan dengan <em>Al-Anwar Al-Kasyifah</em> hal. 99-100 oleh Syaikh Abdur Rahman Al-Mu’allimi dan <em>Adh-Dha’ifah</em> no. 1715 oleh Al-Albani.</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a>. Lihat <em>Al-Jarh wa At-Ta’dil</em> (6/31) oleh Ibnu Abi Hatim</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a>. Syaikh Al-Muhaddits Al-Albani berkata tentangnya: “Melalui bukunya yang berjudul <em>“As-Sunnah Nabawiyyah”</em> sangat namak bahwa dia berpemikiran Mu’tazilah yang tidak menghargai jerih payah ahli hadits dan fiqih, sehingga mengambil dan melemparkan semaunya tanpa pijakan yang kuat”. (<em>Footnote Shifat Shalat Nabi</em> hal. 37-38)</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a>. Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh berkata dalam <em>al-Mi’yar fi Ilmi Ghazali</em> hal. 13:</p>
<blockquote><p>“<strong>Al-Ghozzali</strong> mengangkat dirinya sebagai hakim yang mengadili. Tetapi antara siapa? Antara ahli hadits dan ahli fiqih dalam memahami sunnah. <strong>Hal itu menunjukkan kedangkalan ilmu dan kepicikan pandangannya, sebab mayoritas ahli fiqih dahulu adalah ahli hadits. Dan mayoritas ahli hadits dahulu adalah ahli fiqih</strong>, seperti Imam Malik, Syafi’I, Ahmad, al-Auza’I, Laits, Tsauri dan lain sebagainya. Bukankah mereka adalah para pakar ilmu hadits? Dan bukankah mereka juga para ahli fiqih umat?!!</p></blockquote>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Dalam kitabnya <em>Jami’ As-Shaghir</em> 5/368 -<em>Faidhul Qadir</em>, al-Munawi-</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> Hadits Ahad adalah hadits yang diriwayatkan dari satu jalan, dua atau lebih, namun tidak mencapai derajat mutawatir. Sedangkan hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan dari jalan yang sangat banyak sehingga mustahil kalau mereka bersepakat dalam kedustaan karena mengingat banyak jumlahnya dan keadilan perawinya serta perbedaan tempat tinggalnya.</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> Dinukil dari <em>Mausu’ah Al-Manahi Syar’iyyah</em> 3/490 oleh Syaikh Salim Al-Hilali, <em>ad-Difa’ an Shahabi Abu Bakrah wa Marwiyyatuhu</em> Abdul Muhsin al-Abbad hal. 48, Huquq Mar&#8217;ah hal. 540-541 Dr. Nawwal binti Abdul Aziz.</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a>. Dinukil dari Majalah Salafy Edisi XXX/1420 H/1999 M hal. 24</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> HR. Bukhari 7068.</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> Lihat dalil-dalil lainnya yang lebih luas tentang masalah ini dalam dalam risalah <em>“Ad-Difa’ An Abu Bakrah wa Marwiyyatihi”</em> hal. 31-41 oleh Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, <em>Al-Mar&#8217;ah wal Walayat as-Siyadah</em> oleh Abdur Rahman bin Sa&#8217;ad asy-Syasyri, <em>Huquq Mar&#8217;ah</em> hal. 515- 543 oleh Dr. Nawwal binti Abdul Aziz al-&#8217;Ied.</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> <em>Nail Authar</em> 4/617</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> <em>Syarh Sunnah</em> (10/77</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> <em>Al-Fishal fi Al-Milal</em> (3/110-111 cet. Darul Ma’rifah)</p>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a> <em>Adhwaul Bayan</em> (1/26)</p>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a> <em>Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an</em> (13/122-123)</p>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a> Lihat pula <em>Mughni Al-Muhtaj</em> 4/129-130 oleh As-Syirbini, <em>Al-Irsyad ila Qowati’il Adillah fi Ushul I’tiqad</em> hal. 427 oleh imam Al-Juwaini, <em>I’lam Al-Muwaqqi’in</em> (3/352) oleh Ibnu Qayyim, <em>Faidhul Qadir</em> 5/368 oleh Al-Munawi,  <em>Tuhfatul Ahwadzi</em> 6/447 oleh Al-Mubarakfuri, <em>Al-Fiqh Al-Islami</em> 6/745 oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili, <em>Al-Mufashshal fi Ahkamil Mar’ah</em> 4/313 oleh Dr. Abdul Karim Zaidan).</p>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a> Tambahan dalam riwayat Tirmidzi 2262 dan Al-Hakim 3/118.</p>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a> Syaikh Al-Allamah al-Muhaddist Abdul Muhsin al-Abbad memiliki risalah khusus tentang pembelaan terhadap hadits ini, berjudul <em>“Ad-Difa’ ‘an Shahabi Abu Bakrah wa Marwiyyatuhu wal Istidlal liman’I Wilayah Nisa’ ala Rijal”.</em> Bacalah, niscaya akan semakin menambah keyakinanmu.</p>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a> Saat menulis makalah ini, presiden Indonesia saat itu dipegang oleh Ibu Megawati Soekarno putri. Sengaja kami tidak membuangnya karena  kami menilai tetap banyak manfaatnya.</p>
<p><a href="#_ftnref26">[26]</a> Shahih. HR. Ahmad 4/126-127, Abu Dawud 4607, Tirmidzi 2676, Ibnu Majah 42, 43, dll. Lihat tulisan penulis tentang hadits ini “Wasiat Berharga” dalam Majalah Al Furqon edisi 7, Th.IV.</p>
<p><a href="#_ftnref27">[27]</a> <em>Jami’ul Ulum wal Hikam</em> 2/116-117.</p>
<p><a href="#_ftnref28">[28]</a> Lihat <em>Adhwa’ul Bayan</em> 1/27 oleh As-Syanqithi.</p>
<p><a href="#_ftnref29">[29]</a> <em>Taisir Karimi Ar-Rahman</em> hal. 239 oleh Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di.</p>
<p><a href="#_ftnref30">[30]</a> Yaitu <strong>Hasan al-Hudhaibi</strong>. Ungkapan ini sering didengungkan oleh Syaikh al-Albani dalam banyak kesempatan. <strong>Namun bukan berarti kalau beliau mempromosikan pemikiran pelontarnya atau manhaj gerakan dakwahnya.</strong> (Lihat <em>Ma’alim Manhaj Salafi fi Taghyir</em> hal. 468 oleh Salim al-Hilali -Jami’u Rasail-).</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/hadits-wanita-saudi.html/' rel='bookmark' title='Wanita di Saudi Arabia'>Wanita di Saudi Arabia</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/nikah-beda-agama.html/' rel='bookmark' title='Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)'>Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/nikah-tanpa-wali-bolehkah.html/' rel='bookmark' title='NIKAH TANPA WALI: Bolehkah?'>NIKAH TANPA WALI: Bolehkah?</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/polemik-presiden-wanita.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>NIKAH TANPA WALI: Bolehkah?</title>
		<link>http://abiubaidah.com/nikah-tanpa-wali-bolehkah.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/nikah-tanpa-wali-bolehkah.html/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Jan 2010 09:36:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fikih Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Bantahan]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah Tanpa Wali]]></category>
		<category><![CDATA[pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=72</guid>
		<description><![CDATA[Hadits dan Fiqih adalah dua sahabat karib yang tidak bisa dipisahkan, keduanya saling berkaitan erat bagi seorang alim, ibarat dua sayap bagi seekor burung. Dahulu Ali bin Madini pernah mengatakan: “Mempelajari fiqih hadits adalah separuh ilmu, dan mempelajari rijal (rawi) hadits juga separuh ilmu”.[1] Al-Hafizh Ibnul Jauzi berkata: “Sungguh amat jelek sekali bagi seorang ahli [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/nikah-tanpa-kua.html/' rel='bookmark' title='Nikah Tanpa KUA: Bermasalahkah?'>Nikah Tanpa KUA: Bermasalahkah?</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/nikah-beda-agama.html/' rel='bookmark' title='Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)'>Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/mengucapkan-salam-kepada-lawan-jenis-bolehkah.html/' rel='bookmark' title='Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis: Bolehkah?'>Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis: Bolehkah?</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hadits dan Fiqih adalah dua sahabat karib yang tidak bisa dipisahkan, keduanya saling berkaitan erat bagi seorang alim, ibarat dua sayap bagi seekor burung. Dahulu Ali bin Madini pernah mengatakan:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;">“Mempelajari fiqih hadits adalah separuh ilmu, dan mempelajari rijal (rawi) hadits juga separuh ilmu</span>”.<a href="#_ftn1">[1]</a></p>
</blockquote>
<p><strong>Al-Hafizh Ibnul Jauzi</strong> berkata:</p>
<blockquote><p>“Sungguh amat jelek sekali bagi seorang ahli hadits ketika ditanya tentang suatu kejadian, lalu dia tidak mengerti karena kesibukannya dalam mengumpulkan jalur-jalur hadits. Demikian pula sangat jelek bagi seorang faqih ketika ditanya: Apa maksud sabda Nabi ini, lalu dia tidak mengerti tentang keabsahan dan maknanya”. <a href="#_ftn2">[2]</a></p></blockquote>
<p>Oleh karenanya, bagi seorang yang menggeluti ilmu fiqih hendaknya dia melengkapinya dengan ilmu hadits. <strong>Imam asy-Syaukani</strong> berkata:</p>
<blockquote><p>“<span style="color: #ff0000;">Seorang yang ingin menulis kitab fiqih  -sekalipun dia telah mencapai puncak yang tinggi- apabila dia tidak membidangi ilmu hadits dan pembedaan antara yang shahih dan lemah, maka kitab karyanya tidaklah dibangun di atas pondasi, sebab kebanyakan ilmu fiqih itu diambil dari ilmu hadits</span>”. <a href="#_ftn3">[3]</a></p></blockquote>
<p>Sebagaimana juga bagi seorang yang menggeluti ilmu hadits hendaknya dia tidak lupa bahwa buah hadits adalah dengan mempelajari fiqihnya dan mengamalkannya, bukan hanya sekedar dalam jalur-jalur riwayatnya belaka. <strong>Ambilah kisah berikut sebagai ibrah</strong>!<span id="more-72"></span></p>
<p><strong>Imam adz-Dzahabi</strong> dalam <em>Siyar A’lam Nubala</em> 16/108 menceritakan bahwa Hamzah al-Kinani berkata:</p>
<blockquote><p>“Saya pernah meneliti sebuah hadits dari dua ratus jalan, sayapun merasa sangat gembira sekali, lalu saya bermimpi melihat Yahya bin Ma’in, akupun berkata padanya: Wahai Abu Zakariya! Saya telah meneliti sebuah hadits dari dua ratus jalan. Beliau kemudian diam sejenak, lalu berkata: “Saya khawatir hal ini masuk dalam firman Allah:</p>
<h2 style="text-align: center;">أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu”.</em> (At-Taktsur: 1)</p>
<p>Maka alangkah indahnya apabila ilmu fiqih dan hadits dipadukan bersama!! Dan alangkah butuhnya kita kepada fiqih yang bersumber dari sunnah nabawiyyah shahihah!!.</p></blockquote>
<ul>
<li>Kajian berikut merupakan salah satu contoh tentang <span style="color: #ff0000;"><strong>pentingnya paduan antara ilmu hadits dan fiqih</strong></span>. Kajian yang kami maksud adalah <span style="color: #ff0000;"><strong>“nikah tanpa wali”</strong></span>, lantaran dalam sebagian madzhab (baca; Madzhab Hanafiyah) dan itu diikuti oleh sebagian saudara kita bahwa semua hadits-hadits yang berkaitan tentangnya adalah tidak shahih dari Nabi<a href="#_ftn4">[4]</a>, sehingga mereka membuat suatu kesimpulan bahwa seorang wanita tidak perlu wali dan saksi dalam pernikahannya<a href="#_ftn5">[5]</a>.</li>
</ul>
<ul>
<li>Oleh karenanya, sangat penting sekali bagi kita untuk mengkaji akar permasalahan ini sehingga nampak bagi kita cahaya kebenaran dan gelapnya kebatilan<a href="#_ftn6">[6]</a>.</li>
</ul>
<p><span style="color: #800080;"><strong>A. TAKHRIJ HADITS</strong></span><a href="#_ftn7">[7]</a></p>
<ul>
<li>Hadits tentang bahasan kita kali ini adalah shahih dengan tiada keraguan di dalamnya, diriwayatkan dari banyak sahabat. Al-Hakim berkata dalam <em>Al-Mustadrak</em> 2/168: “Telah shahih riwayat tentangnya dari para isteri Nabi; Aisyah, Ummu Salamah, Zainab binti Jahsy”. Lalu katanya: “Dan dalam bab ini terdapat pula riwayat dari Ali, Ibnu Abbas, Mu’adz, Abdullah bin Umar, Abu Dzar, Miqdad, Ibnu Mas’ud, Jabir, Abu Hurairah, Imran bin Hushain, Abdullah bin Amr, Miswar bin Makhramah dan Anas bin Malik”.<a href="#_ftn8">[8]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Al-Ustadz yang mulia, A. Hassan -semoga Allah merahmatinya- dalam Soal Jawabnya hal. 245-247 telah mencantumkan sebelas hadits fakta pembahasan tetapi beliau mementahkan seluruhnya, sehingga beliau membuat sebuah kesimpulan pada hal. 253: “Pendeknya, sekalian riwayat yang menerangkan “Tidak sah nikah melainkan dengan wali” itu tidak sunyi daripada celaan tentang riwayatnya”. Katanya juga: “Tidak ada satupun yang betul-betul sah riwayatnya”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Demikianlah ucapan beliau -semoga Allah mengampuninya-!! Tentu saja ucapan beliau ini perlu diteliti ulang kembali, sebab menurut penelitian ulama ahli hadits bahwa hadits ini adalah shahih. Oleh karenanya, perkenanlah kami sedikit memaparkan hadits pembahasan beserta sanggahan sesingkat mungkin atas kritikan Al-Ustadz A. Hassan -semoga Allah merahmatinya-.</li>
</ul>
<p>Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah menambahkan ilmu bagimu- bahwa hadits tentang masalah ini telah shahih dari riwayat Aisyah, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Berikut keterangannya:</p>
<p><strong><span style="color: #0000ff;">I. Hadits Aisyah</span></strong></p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ بَاطِلٌ بَاطِلٌ فَإِنِ اشْتَجَرُوْا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: “Seorang wanita yang menikah tanpa izin walinya maka pernikahannya adalah batiil, batil, batil. Dan apabila mereka bersengketa maka pemerintah adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali”. </em></p>
</blockquote>
<ul>
<li>SHAHIH. Diriwayatkan Abu Dawud 2083, Tirmidzi 1102, Ibnu Majah 1879, ad-Darimi 2/137, Ahmad 6/47, 165, Syafi’I 1543, Ibnu Abi Syaibah 4/128, Abdur Razzaq 10472, ath-Thayyalisi 1463, ath-Thahawi 2/4, Ibnu Hibban 1248, ad-Daraquthni 381, Ibnu Jarud 700, al-Hakim 2/168, al-Baihaqi 7/105, al-Baghawi dalam Syarh Sunnah 9/39 dari beberapa jalur yang banyak sekali dari Ibnu Juraij dari Sulaiman bin Musa dari Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi.</li>
</ul>
<ul>
<li>Hadits ini shahih dengan tiada keraguan di dalamnya. Adapun al-Ustadz yang mulia, A. Hassan -semoga Allah merahmatinya- beliau mengatakan dalam <em>Soal Jawabnya</em> 253: “Keterangan ketiga dianggap lemah oleh sebagian ahli hadits<a href="#_ftn9">[9]</a>, lantaran seorang bernama Zuhri yang meriwayatkan hadits ini, tatkala orang bertanya kepadanya dia menjawab: “Saya tidak meriwayatkan hadits itu”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Beliau mengisyaratkan apa yang terdapat dalam riwayat Ahmad 6/47 usai hadits ini: “Ibnu Juraij berkata: Saya bertemu dengan Zuhri lalu saya bertanya kepadanya tentang hadits ini tetapi dia tidak mengetahuinya. Dan dia memuji Sulaiman bin Musa”.</li>
</ul>
<p>Kritikan ini sangat mentah sekali, telah dibantah oleh para ulama ahli hadits dari beberapa segi:</p>
<p>1. Kisah ini dilemahkan oleh para ulama seperti Yahya bin Ma’in, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Hibban, Ibnu Adi, Ibnu Abdil Barr, al-Hakim dan lain sebagainya, karena tambahan ini tidak diriwayatkan kecuali dari Ibnu ‘Ulayyah saja. <a href="#_ftn10">[10]</a></p>
<p>2. Anggaplah kisah ini shahih, tetap tidak bisa dijadikan sebagai alasan melemahkan hadits ini, sebab lupanya Zuhri tidaklah mengharuskan bahwa Sulaiman bin Musa keliru. Masalah ini telah dikupas oleh Imam Daraquthni dalam kitab <em>Man Haddatsa wa Nasiya</em> (Orang-orang yang menceritakan hadits lalu lupa) dan para ulama lainnya. <a href="#_ftn11">[11]</a></p>
<ul>
<li>Al-Hakim berkata: “Telah shahih dengan riwayat para imam bahwa para perawi tersebut mendengar antara sebagian dari sebagian lainnya. Maka riwayat-riwayat ini tidaklah dimentahkan karena cerita Ibnu ‘Ulayyah dan pertanyaan kepada Ibnu Juraij dan ucapannya: Saya bertanya kepad Zuhri, tetapi dia tidak mengetahuinya”. Seorang yang terpercaya dan penghafal hadits terkadang lupa usai menceritakan hadits, sebagaimana tak sedikit ahli hadits tertimpa hal ini”. Ibnu Hibban juga berkata: “Hal ini tidak menjadikan cacat keshahihan hadits ini, karena seorang ahli ilmu yang kuat terkadang meriwayatkan kemudian lupa, sehingga ketika ditanya dia tidak mengetahuinya, jadi lupanya dia tidak menunjukkan batilnys hadits tersebut”. <a href="#_ftn12">[12]</a></li>
</ul>
<p>3. Sulaiman bin Musa tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Juraij, beliau dikuatkan oleh kawan-kawannya yang lain, diantaranya:</p>
<blockquote><p>a. Hajjaj bin Artah sebagaimana dalam riwayat Ibnu Majah 1/580, Ahmad 6/260, Baihaqi 7/105</p>
<p>b. Ja’far bin Rabi’ah sebagaimana dalam riwayat Abu Dawud 2084, Ahmad 6/66</p>
<p>c. Ubaidullah bin Abu Ja’far sebagaimana dalam riwayat ath-Thahawi 3/7</p>
<p>d. Ayyub bin Musa al-Qurasyi sebagaimana dalam riwayat Ibnu Adi dalam Al-Kamil 4/1516</p></blockquote>
<p>4. Para ulama ahli hadits telah menshahihkan hadits ini. Berikut kami nukilkan sebagian komentar mereka:</p>
<ul>
<li>Yahya bin Ma’in berkata: “Hadits Aisyah “Tidak sah pernikahan tanpa wali” tidak shahih hadits yang berkaitan akan hal ini kecuali hadits (dari jalur) Sulaiman bin Musa”.</li>
<li>Ibnu Hazm berkata dalam Al-Muhalla 9/465: “Tidak shahih dalam masalah ini selain sanad ini. Hal ini cukup sebagi dalil tentang saksi dalam pernikahan”.<a href="#_ftn13">[13]</a></li>
<li>Tirmidzi berkata: “Hadits hasan”.</li>
<li>Al-Hakim berkata: “Hadits shahih menurut syarat Bukhari Muslim”.<a href="#_ftn14">[14]</a></li>
<li>Ibnul Jauzi berkata dalam <em>At-Tahqiq</em> 3/71: “Hadits ini shahih, seluruh rawinya adalah para perawi shahih”.<a href="#_ftn15">[15]</a></li>
<li>Adz-Dzahabi juga berkata dalam <em>Tanqih Tahqiq</em> 8/270: “Hadits shahih”.</li>
<li>Al-Albani menyimpulkan bahwa hadits ini pada asalnya hasan tetapi dapat naik kepada derajat shahih karena adanya beberapa syawahid (penguat) dari jalur lainnya. <a href="#_ftn16">[16]</a></li>
<li>Demikian pula para ulama lainnya yang mencantumkan hadits ini dalam kitab-kitab mereka yang khusus memuat hadits shahih seperti Ibnu Hibban, Ibnul Jarud, Abu Awanah dan sebagainya<a href="#_ftn17">[17]</a>.</li>
</ul>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>II. Hadits Abu Musa al-Asy’ari</strong></span></p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Musa al-Asy’ari berkata: Rasulullah bersabda: “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali”.</em></p>
</blockquote>
<ul>
<li>SHAHIH. Diriwayatkan  Abu Dawud 2085, Tirmidzi 1/203, Ibnu Majah 1/580, Darimi 2/137, ath-Thahawi 2/5, Ibnu Abi Syaibah 4/131, Ibnul Jarud 702, Ibnu Hibban 1243, Daraquthni 38, al-Hakim 2/170, Baihaqi 7.107, Ahmad 4/393, 413, al-Baghawi dalam Syarh Sunnah 9/38 dari jalur Abu Ishaq as-Sabi’I dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy’ari secara <em>marfu’</em> (sampai kepada Nabi).</li>
</ul>
<ul>
<li>Hadits inipun shahih juga. Adapun Ustadz yang mulia A. Hassan, beliau berkata dalam Soal Jawabnya hal. 253: “Keterangan kedua dilemahkan oleh Ibnu Hibban dengan alasan bahwa yang meriwayatkan hadits itu tidak jumpa sendiri dengan Nabi, tetapi dengan perantaraan seorang sahabat yang tidak disebut namanya”.</li>
</ul>
<p>Kritik ini sangat lemah sekali ditinjau dari beberapa segi:</p>
<blockquote><p>1. Di kitab apakah hadits ini dilemahkan Ibnu Hibban, sebab setahu kami Ibnu Hibban malah mencantumkan hadits ini dalam kitab Shahihnya dan tidak berkomentar melemahkan hadits ini seperti dinukil oleh Ustadz A. Hassan. Bahkan Ibnu Hibban secara tegas dalam <em>Shahih-nya</em> 9/395 mengatakan bahwa hadits ini shahih secara mursal maupun bersambung dan tidak ada keraguan akan keshahihannya!!.</p></blockquote>
<blockquote><p>2. Anggaplah nukilan itu benar, maka alasan seperti di atas sangat tidak tepat sekali, sebab telah mapan dalam disiplin ilmu hadits bahwa semua sahabat adalah adil dan terpercaya, baik disebut namanya maupun tidak, apalagi dalam hadits pembahasan telah nyata disebut nama sahabatnya yaitu Abu Musa al-Asy’ari.</p></blockquote>
<blockquote><p>3. Kritikan yang populer di kalangan ahli hadits adalah hadits ini diperselisihkan tentang bersambung dan tidaknya. Artinya, dalam riwayat dari Israil bin Yunus, Syarik bin Abdillah, Abu Awanah, Zuhair bin Muawiyah dan Qais bin Rabi’ dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi secara bersambung. Tetapi dalam riwayat Syu’bah dan Sufyan Tsauri dari Abu Ishaq dari Abu Burdah langsung dari Nabi tanpa menyebut Abu Musa al-Asy’ari. Namun kritikan inipun telah dijawab oleh para ulama:</p></blockquote>
<ul>
<li>Imam Tirmidzi berkata: “Riwayat orang-orang yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali” menurut saya lebih shahih, sebab mereka mendengar dari Abu Ishaq dalam waktu yang berbeda-beda. Sekalipun Syu’bah dan Tsauri lebih kuat hafalannya daripada mereka, tetapi riwayat mereka menurutku lebih shahih karena Syu’bah dan Tsauri mendengar hadits ini dari Abu Ishaq dalam satu waktu. Bukti yang menunjukkan hal ini adalah apa yang diceritakan Mahmud bin Ghailan kepada kami: Menceritakan kami Abu Dawud: Menceritakan kami Syu’bah, dia berkata: Saya mendengar Syafi’I bertanya kepada Abu Ishaq: Apakah engkau mendengar Abu Burdah berkata bahwa Nabi bersabda: Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali, lalu dia menjawab: Ya.</li>
</ul>
<ul>
<li>Hadits ini menunjukkan bahwa Syu’bah dan Tsauri mendengar hadits ini dalam satu waktu, sedangkan Israil sangat kuat riwayatnya dari Abu Ishaq. Saya mendengar Muhammad bin al-Matani berkata: Saya mendengar Abdur Rahman bin Mahdi mengatakan: “Tidaklah luput padaku hadits Tsauri dari Abu Ishaq kecuali saya mengandalkan pada Israil karena dia memiliki yang lebih sempurna”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Al-Albani berkomentar dalam <em>Irwaul Ghalil</em> 6/238): “Tidak ragu lagi, ucapan Tirmidzi bahwa riwayat yang lebih shahih adalah riwayat jama’ah dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa secara marfu adalah pendapat yang benar, karena dzahir sanadnya adalah shahih. Oleh karena itulah sejumlah para ulama telah menilai hadits ini shahih, diantaranya adalah Ali bin Madini, Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli sebagaimana diceritakan al-Hakim dan beliau juga menshahihkan serta disetujui oleh adz-Dzahabi, dan juga Bukhari sebagaimana diceritakan Ibnu Mulaqqin dalam <em>al-Khulashah</em> 2/143”.<a href="#_ftn18">[18]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Alangkah bagusnya apa yang diriwayatkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam <em>Al-Kifayah </em>hal. 413 dari Muhammad bin Harun al-Makki, dia berkata: Saya mendengar Bukhari pernah ditanya tentang hadits Israil dari Abi Ishaq dari Abu Burdah dari ayahnya dari Nabi “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali”, maka beliau menjawab: “Tambahan dari orang yang terpercaya itu diterima, Israil bin Yunus adalah terpercaya. Sekalipun Syu’bah dan Tsauri memursalkannya (menjatuhkan sahabat Abu Musa al-Asy’ari) namun hal itu tidak membahayakan hadits”.<a href="#_ftn19">[19]</a></li>
</ul>
<blockquote><p>Demikianlah ucapan Imam Bukhari. Cukuplah kiranya hal itu sebagai hujjah yang kuat. Dengan demikian, seorang yang mengerti ilmu hadits tidak akan meragukan tentang keabsahan hadits ini. Lantas, bagaimana kiranya apabila digabungkan dengan riwayat-riwayat lainnya??!!</p></blockquote>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Kesimpulan, hadits pembahasan ini adalah shahih dengan tiada keraguan di dalamnya, apalagi didukung oleh riwayat-riwayat lainnya yang masih banyak lagi</strong></span><a href="#_ftn20">[20]</a>.</p>
<p>Saudaraku, sebenarnya hati ini masih berkeinginan untuk memaparkan hadits-hadits lainnya, namun sepertinya kita cukupkan sampai sini dulu karena kita harus berpindah kepada point penting lainnya, yaitu <strong>fiqih hadits ini</strong>. <em>Wallahul Muwaffiq.</em></p>
<p><span style="color: #800080;"><strong>B. FIQIH HADITS</strong></span><a href="#_ftn21">[21]</a></p>
<p>Berangkat dari hadits-hadits di atas, maka mayoritas ulama berpendapat seperti kandungan hadits tersebut.</p>
<ul>
<li><strong>Imam al-Baghawi</strong> berkata: “Mayoritas ulama dari kalangan sahabat Nabi dan sesudah mereka mengamalkan kandungan hadits “Tak sah pernikahan kecuali dengan wali”. Hal ini merupakan pendapat Umar, Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, Aisyah dan sebagainya. Ini pula pendapat Sa’id bin Musayyib, Hasan al-Bashri, Syuraih, Ibrahim an-Nakha’I, Qotadah, Umar bin Abdul Aziz, dan sebagainya. Ini pula pandapat Ibnu Abi Laila, Ibnu Syubrumah, Sufyan ats-Tsauri, al-Auza’I, Abdullah bin Mubarak, Syafi’I, Ahmad, dan Ishaq”. <a href="#_ftn22">[22]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Termasuk ulama yang berpendapat seperti itu juga adalah <strong>Imam Abu Yusuf</strong> dan <strong>Muhammad bin Hasan</strong>, dua sahabat Abu Hanifah<a href="#_ftn23">[23]</a>. Bahkan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Bari </em>9/187 menyebutkan dari Ibnu Mundzir bahwa tidak diketahui dari seorang sahabatpun yang menyelisihi hal itu<a href="#_ftn24">[24]</a>.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kembali kepada hadits pemabhasan, di muka tadi kami menerjemahkan (tidak sah pernikahan seorang kecuali dengan wali). Terjemahan ini dikritik oleh Ustadz. A. Hassan dalam <em>Soal Jawab-nya</em> hal. 254: “Hadits-hadits itu tidak boleh diartikan begitu, karena kalau kita artikan tidak sah nikah dengan tanpa wali niscaya berlawanan dengan beberapa hadits, diantaranya:</li>
</ul>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">الأَيِّمُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا</h2>
<p style="text-align: center;"><em>“Wanita janda lebih lebih berhak dengan dirinya daripada walinya”.</em> <a href="#_ftn25">[25]</a></p>
</blockquote>
<p>Kami jawab dengan tidak mengurangi penghormatan saya dan pengakuan saya terhadap ilmu <strong>Ustadz A. Hassan</strong> -semoga Allah merahmatinya-:</p>
<p>1. Terlebih dahulu kita harus memahami sebuah kaidah yang populer di kalangan ulama bahwa <em>nafi </em>(peniadaan) itu pada asalnya bermakna tidak ada, kemudian tidak sah, kemudian tidak sempurna. Jadi apabila kita menjumpai dalam Al-Qur’an dan sunnah peniadaan sesuatu, maka pada asalnya bermakna “tidak ada” terlebih dahulu, contohnya:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">لاَ خَالِقَ لِلْكَوْنِ إِلاَّ اللهُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em><span style="text-decoration: underline;">“<span style="color: #ff0000;">Tidak ada</span></span></em><em> pencipta alam kecuali Allah”</em></p>
</blockquote>
<ul>
<li>Kalau ternyata yang ditiadakan itu wujudnya ada, maka kita artikan <span style="color: #ff0000;">“tidak sah”</span>. Contohnya:</li>
</ul>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ الْكِتَابِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>“<span style="color: #ff0000;"><span style="text-decoration: underline;">Tidak sah</span></span> shalat orang yang tidak membaca Al-Fatihah”</em></p>
</blockquote>
<ul>
<li>Di sini <strong>tidak mungkin</strong> diartikan <span style="color: #ff0000;">“tidak ada”</span> karena memang <strong>wujud shalat itu ada</strong>.</li>
</ul>
<p>Kalau tidak mungkin diartikan demikian, lantaran suatu ibadah tetap sah tanpa adanya sesuatu tersebut, maka kita artikan tidak sempurna, bukan tidak sah. Contohnya hadits:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>“<span style="text-decoration: underline;">Tidak sempurna</span> iman seorang sehingga dia mencintai saudaranya apa yang dia cinta untuk dirinya”. </em></p>
</blockquote>
<ul>
<li>Di sini tidak mungkin diartikan “tidak sah” karena keimanan seorang tetap ada sekalipun dia tidak melakukan hal itu. <a href="#_ftn26">[26]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Berangkat dari kaidah di atas, maka terjemahan hadits pembahasan “La Nikaha Illa bi Wali” yang paling tepat adalah kita terjemahkan “Tidak sah pernikan kecuali dengan wali”.</li>
</ul>
<blockquote><p>Kalau ada yang bertanya: Mengapa tidak diartikan “tidak ada” atau “tidak sempurna” saja?!  Kami jawab: Tidak mungkin kita menerjemahkan seperti itu. Adapun terjemahan “tidak ada”, maka sungguh tidak tepat sekali, karena kenyataan di dunia membuktikan bahwa ada sebagian wanita yang menikah tanpa wali.</p>
<p>Sedangkan terjemahan <span style="color: #ff0000;">“tidak sempurna”</span> inipun <strong>tidak tepat juga</strong>, sebab selagi kita bisa mengartikannya dengan “tidak sah” maka kita tidak mengartikannya dengan “tidak sempurna”, <strong>karena inilah dzahir lafadz hadits dan urutan yang lebih pertama</strong>. Apalagi secara tegas dalam <strong>hadits Aisyah</strong> dinyatakan <em><strong>“maka nikahnya batil, batil, batil”</strong></em>. Lantas bagaimana kita akan mengatakan sah padahal Nabi mengatakan batil alias tidak sah?!</p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong>Jadi, kita mengartikannya dengan “tidak sah” sampai ada dalil yang menunjukkan tentang sahnya pernikahan tanpa wali.</strong></span><a href="#_ftn27">[27]</a></li>
</ul>
</blockquote>
<p>2. Adapun dalil yang digunakan oleh Ustadz A. Hassan untuk merubah makna hadits ini, maka hal ini sangat lemah sekali ditinjau dari beberapa segi:</p>
<p><span style="color: #ff6600;">a. Hadits pembahasan kita adalah hadits yang <em>muhkam</em> dan jelas sekali</span>, adapun hadits yang dibawakan oleh Ustadz A. Hassan itu tidak jelas menunjukkan bahwa wanita janda boleh menikah tanpa wali. Maka bagaimana mungkin kita meninggalkan dalil yang jelas karena dalil yang tidak jelas?!</p>
<p><span style="color: #ff6600;">b. Jawaban atas hadits ini ditinjau dari dua segi:</span></p>
<p><strong><span style="color: #3366ff;">Pertama:</span> </strong>Maksud hadits ini bukan berarti wanita janda boleh menikah tanpa wali, tetapi maksudnya adalah bahwa wanita janda itu tidak boleh dinikahkan sehingga dia diajak musyawarah dan dimintai pendapatnya serta dijelaskan perkaranya sejelas mungkin, tidak boleh hanya cukup dengan pendapat dan pandangan wali saja. Hal ini sangat jelas sekali apabila kita mengamati hadits ini secara lebih sempurna:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ : الأَيِّمُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا وَالْبِكْرُ تُسْتَأْمَرُ وَإِذْنُهَا سُكُوْتُهَا</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi bersabda: “Wanita janda itu lebih berhak tentang dirinya daripada walinya, dan wanita gadis dimintai izin, dan izinnya adalah diamnya”. </em></p>
</blockquote>
<ul>
<li>Hadits ini selaras dengan hadits-hadits lainnnya seperti:</li>
</ul>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ, وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ : أَنْ تَسْكُتَ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “Wanita janda tidak dinikahkah sehingga diajak musyawarah, dan anak gadis tidak dinikahkan sehingga dimintai izin”. Mereka bertanya: Wahai rasulullah! Bagaimana izinnya? Dia menjawab: “Diamnya”.</em></p>
</blockquote>
<ul>
<li>Jadi nampak jelaslah bagi kita bahwa pembicaraan hadits ini berkaitan tentang izin dan keridhaan wanita, bukan masalah melangsungkan akad pernikahan.</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><span style="color: #3366ff;"><strong>Kedua:</strong></span> Perlu diketahui bahwa lafadz <span style="color: #3366ff;">“dia lebih berhak”</span> menunjukkan bahwa kedua-duanya memiliki hak, hanya saja wanita janda lebih berhak daripada walinya karena tidak mungkin bagi wali untuk menikahkannya kecuali setelah ridhanya. Berarti wali itu punya hak yaitu dalam akad dan wanita juga punya hak yaitu izin dan keridhaannya. Dengan demikian dapat kita padukan antara keduanya, yakni si wanita lebih berhak dalam masalah izin dan tidak sah pernikahan kecuali dengan wali dalam akad.</p>
<ul>
<li>Ibnul Jauzi berkata dalam <em>At-Tahqiq</em> 8/292: “Adapun hadits (Ibnu Abbas), maka Nabi menetapkan bagi si wanita sebuah hak dan menjadikannya lebih berhak daripada wali, karena memang tugas wali hanyalah melangsungkan akad pernikahan dan tidak boleh baginya untuk menikahkan kecuali dengan izin si wanita”. <a href="#_ftn28">[28]</a></li>
</ul>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>c.</strong> Rawi hadits tersebut adalah sahabat Abdullah bin Abbas, sedangkan pendapat beliau adalah mengatakan tidak sah pernikahan kecuali dengan wali<a href="#_ftn29">[29]</a>.</span></p>
<p>Dan kita tahu semua sebuah kaidah “perawi itu lebih mengerti tentang maksud riwayat yang dia bawakan”.</p>
<p><span style="color: #800080;"><strong>C. NASEHAT DAN SERUAN</strong></span></p>
<ul>
<li><strong>Syaikh Ahmad Syakir </strong>berkata: &#8220;Tidak diragukan lagi oleh seorangpun yang menggeluti ilmu hadits bahwa hadits <em>&#8220;Tidak sah pernikahan tanpa wali&#8221;</em> adalah hadits yang shahih dengan sanad-sanad yang hampir mencapai derajat mutawatir ma&#8217;nawi yang pasti maknanya. Hal itu merupakan pendapat mayoritas ulama dan didukung oleh fiqih Al Qur&#8217;an, tidak ada yang menyelisihi hal ini –sepengatahuan saya- kecuali para ahli fiqih Hanafiyyah dan yang mengekor kepada mereka. <span style="color: #ff0000;">Bagi ulama pendahulu, mereka masih memiliki udzur karena ada kemungkinan belum sampai hadits ini kepada mereka, tetapi bagi orang belakangan, mereka telah dibutakan oleh fanatik madzhab sehingga serampangan dalam melemahkan hadits atau memalingkan artinya tanpa alasan yang kuat.</span></li>
</ul>
<ul>
<li>Kenyataan yang dapat kita saksikan pada kebanyakan negera muslim yang berpegang pada madzhab Hanafiyyah dalam masalah ini adalah <span style="color: #ff0000;"><strong>kerusakan akhlak dan kehormatan</strong></span>, sehingga menjadikan pernikahan kebanyakan para wanita yang menikah tanpa wali adalah bathil dan merusak nasab.</li>
</ul>
<ul>
<li>Saya menghimbau kepada para ulama dan tokoh Islam di setiap negeri dan tempat untuk mengkaji ulang tentang masalah krusial ini dan kembali kepada perintah Allah dan rasulNya berupa persyaratan wali dalam nikah sehingga dengan demikian para wanita akan terselamatkan dari mara bahaya yang menghadang mereka&#8221;. <a href="#_ftn30">[30]</a></li>
</ul>
<p><span style="color: #800080;"><strong>D. KESIMPULAN DAN PENUTUP</strong></span></p>
<p>Kesimpulan pembahasan ini ada dalam dua point berikut:</p>
<blockquote><p><span style="color: #0000ff;">1. Hadits pembahasan adalah shahih dengan tiada keraguan di dalamnya.</span></p>
<p><span style="color: #0000ff;">2. Wali adalah syarat sah sebuah pernikahan dan tidak sah pernikahan tanpa wali.</span></p></blockquote>
<ul>
<li>Akhirnya, demikianlah keterangan singkat tentang pembahasan ini, semoga dapat menghilangkan kesamaran dan membuat terang kebenaran, sehingga harapan kami kepada sebagian saudara kami yang masih berpemahaman salah untuk mengkaji lagi masalah ini dan kembali kepada jalan kebenaran. Alangkah bagusnya ucapan Ustadz A. Hassan  -semoga Allah merahmatinya- dalam <em>Soal Jawab-nya</em> hal. 262: “Kalau ada keterangan kuat yang dapat merubah pendirian itu, saya tidak akan mundur untuk menerimanya”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kami menyadari bahwa beliau dalam hal ini telah berusaha semaksimal mungkin mencari titik kebenaran dan kami juga menyadari bahwa beliau dalam hal ini mengikuti pendapat sebagian ulama sebelumnya, tetapi kami juga menyadari bahwa kebenaran adalah di atas segalanya sehingga tidak menutup pintu kritik terhadap pendapatnya, dan tidak ada yang ma’shum dari kesalahan selain Rasulullah.</li>
</ul>
<ul>
<li>Kita tutup pembahasan ini dengan ucapan<strong> Syaikh al-Albani</strong>: “Kenapa pendapat yang sesuai dengan hadits shahih ini ditinggalkan hanya karena pendapat salah seorang dari imam kaum muslimin?! Benar, kita menghargai pendapat para imam, tetapi pendapat itu memiliki arti tatkala tidak bertentangan dengan nash Al-Qur’an dan sunnah. Semua kita membaca dalam kitab-kitab ushul ucapan para ulama:</li>
</ul>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">إِذَا وَرَدَ الأَثَرْ بَطَلَ النَّظَرْ</h2>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>Apabila ada dalil maka gugurlah pendapat.</em></span><em> </em></p>
</blockquote>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">إِذَا جَاءَ نَهْرُ اللهْ بَطَلَ نَهْرُ مَعْقِلْ</h2>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>Apabila ada dalil gugurlah logika.</em></span><em> </em></p>
</blockquote>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">لاَ اجْتِهَادَ فِيْ مَوْرِدِ النَّصِّ</h2>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>Tidak ada ijtihad apabila ada nash..</em></span></p>
</blockquote>
<p>Semua kaidah ini telah diketahui bersama. Lantas kenapa kita tidak menerapkan kaidah-kaidah ini, malah menerapkan pendapat-pendapat yang menyelisihi sunnah?!”. <a href="#_ftn31">[31]</a>Dahulu juga pernah dikatakan:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">فَلَيْسَ كُلُّ خِلاَفٍ جَاءَ مُعْتَبَرًا                         إِلاَّ خِلاَفٌ لَهُ حَظٌّ مِنَ النَّظَرِ</h2>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>Tidak semua perselisihan itu dianggap</em></span></p>
<p style="text-align: center;"><em><span style="color: #ff0000;">Kecuali perselisihan yang memiliki kekuatan dalil.</span><a href="#_ftn32"><strong>[32]</strong></a></em></p>
</blockquote>
<p style="text-align: left;"><em><strong>.</strong></em></p>
<p style="text-align: left;"><em><strong>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi</strong></em></p>
<p style="text-align: left;"><em><strong>abiubaidah.com<br />
</strong></em></p>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> <em>Al-Jami’ li Akhlaq Raw wa Adab Sami’i</em>, al-Khathib al-Baghdadi2/211.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> <em>Shaidul Khathir</em> hal. 399-400.</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> <em>Adab Thalab</em> hal. 71.</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Lihat <em>Al-Mughni Anil Hifdzi wal Kitab</em> hal. 407 oleh Syaikh Umar bin Badr al-Mushili al-Hanafi dan <em>Bada’I Shana’I’</em> 2/371 oleh al-Kasani.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> Lihat <em>Al-Mabsuth</em> 3/10 as-Sarakhsi.</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Bahasan ini juga sekaligus melengkapi makalah yang pernah ditulis oleh akhuna wa ustadzuna Abu Yusuf Ahmad Sabiq “Nikah Sirri Dalam Timbangan Syar’I” yang dimuat dalam Majalah Al Furqon edisi 12/Th. 3</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Diramu dari <em>Irwaul Ghalil</em> 6/243/1840 oleh al-Albani dan <em>Junnatul Murtab</em> hal. 407-418 oleh Abu Ishaq al-Huwaini dengan beberapa tambahan.</p>
<p><strong>(Faedah):</strong> Al-Hafizh Syarafuddin ad-Dimyathi memiliki buku khusus tentang jalur-jalur hadits ini sebagaimana disebutkan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam <em>Talkhis Habir</em> 3/156. Dan sebagian penulis hadits masa kini, Syaikh Muflih bin Sulaiman ar-Rusyaidi juga memiliki buku khusus tentang hadits ini berjudul <em>“At-Tahqiq Al-Jali li Hadits La Nikaha Illa biwali”</em>, cetakan Muassasah Qurthubah, Mesir.</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Lihat perincian takhrij riwayat-riwayat ini dalam risalah <em>&#8220;At-Tahqiq al-Jaliy li Hadits Laa Nikaha &#8216;Illa bi Wali&#8221;</em> oleh Syaikh Muflih bin Sulaiman –semoga Allah membalas kebaikan padanya-.</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> Diantaranya adalah Imam ath-Thahawi dalam <em>Syarh Ma’ani Atsar</em> 3/8, cet Darul Kutub Ilmiyyah.</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> Lihat <em>Ilal Hadits</em> 1/408 Ibnu Abi Hatim, <em>al-Kamil</em> Ibnu Adi 3/1115, <em>at-Talkhis Habir</em> Ibnu Hajar 3/157.</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> <em>at-</em><em>Talkhis Habir</em> Ibnu Hajar 3/157).</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> Lihat pula <em>Al-Muhalla</em> Ibnu Hazm 9/453 dan <em>at-Tahqiq</em> Ibnul Jauzi 8/273).</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> Ucapan Imam Yahya bin Ma;in dan Ibnu Hazm di atas tidak sepenuhnya benar, karena penelitian menunjukkan bahwa telah shahih juga dari riwayat sahabat yang lain, hanya saja riwayat Aisyah ini adalah riwayat yang paling shahih.</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> Sekali-kali tidak, Sulaiman bin Musa bukanlah rawi Imam Bukhari. (<em>Irwaul Ghalil</em> al-Albani 6/246), yang benar sanad hadits ini adalah hasan dan bisa naik kepada shahih karena adanya beberapa penguat lainnya.</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> Ibnu Abdil Hadi membantah dalam <em>At-Tanqih</em> 3/261 bahwa Sulaiman rawi yang hasan, bukan perawi Bukhari Muslim.</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> Irwaul <em>Ghalil</em> 6/246).</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> Lihat pula <em>Bulughul Maram</em> hal. 70 oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, tahqiq Samir az-Zuhairi, cet kedua.</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> Ibnu Qudamah dalam <em>Al-Mughni</em> 9/345 menukil dari al-Marrudzi: Saya bertanya kepada Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma’in tentang hadits “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali”, lalu keduanya menjawab: Shahih”.  Saya berkata: Dan dishahihkan juga oleh Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam kitabnya <em>Ikhtilaf Ulama</em> hal. 121, al-Baihaqi, Dhiya’ dan banyak ahli hadits sebagaimana dalam <em>Subulus Salam</em> ash-Shan’ani 6/26, an-Nawawi dalam <em>Syarh Muslim</em> 9/208, bahkan sebagian ulama menilainya mutawatir seperti as-Suyuthi seebagaimana dinukil oleh al-Munawi dalam <em>Faidhul Qadir</em> 6/437 dan al-Kattani dalam <em>Nadhmul Mutanatsir</em> hal. 157-158. Wallahu A’lam.</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> Al-Hafizh adz-Dzahabi juga berkata dalam <em>Siyar Nubala’</em> 7/359: “Saya lebih condong mendahulukan Israil pada riwayat kakeknya daripada Syu’bah dan Tsauri, sebab Israil adalah kepercayaan kakeknya. Disamping ilmu dan hafalannya yang kuat, beliau juga orang yang khusyu’ dan shalih”. Kemudian saya mendapati keterangan Imam Ibnu Qayyim yang sangat bagus dalam <em>Tadzib Tahdzib</em> 6/74 -Aunul Ma’bud-, beliau menguatkan riwayat Israil ini ditinjau dari lima segi. Walhamdulillah.</p>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a> Lihat <em>Sunan Kubra</em> al-Baihaqi 7/107, <em>At-Tanqih</em> Ibnul Jauzi 8/270-290, <em>Nasbur Rayah</em> az-Zailai’I 3/341-349, <em>Talkhis Habir</em> Ibnu Hajar 3/1173-11735, <em>Irwaul Ghalil</em> al-Albani6/235-243, <em>Junnatul Murtab</em> Abu Ishaq al-Huwaini 418-429.</p>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a> Lihat faedah-faedah hadits ini dalam <em>Ma&#8217;alim Sunan</em> al-Khothobi 3/196-197</p>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a> <em>Syarh Sunnah</em> 9.40-41.</p>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a> <em>Syarh Ma’ani Atsar</em> ath-Thhawi 3/7.</p>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a> Adapun hikmah dari syarat wali nikah bagi wanita adalah menjaga kaum wanita karena mereka mudah tertipu oleh kaum lelaki. (Al-Mughni 9/347 Ibnu Qudamah). Diantara hikmahnya juga adalah untuk membendung jalan perzinaan, karena seorang pezina dengan amat mudahnya nanti akan mengatakan kepada wanita: “Nikahilah aku dengan sepuluh dirham” dan saksinya adalah kedua temannya!! (<em>I’lam Muwaqqi’in</em> Ibnu Qayyim 5/59).</p>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a> HR. Muslim 1421</p>
<p><a href="#_ftnref26">[26]</a> <em>Syarh Mumti’</em> 1/158-159 oleh Ibnu Utsaimin).</p>
<p><a href="#_ftnref27">[27]</a> Lihat <em>I’lam Muwaqqi’in</em> Ibnu Qayyim 6/175, <em>Faidhul Qadir</em> al-Munawi 6/4371, <em>Subulus Salam</em> ash-Shan’ani6/27, <em>Syarh Mumti’</em> Ibnu Utsaimin2/70).</p>
<p><a href="#_ftnref28">[28]</a> Lihat pula <em>Al-Hawi Al-Kabir</em> al-Mawardi11/65, <em>Syarh Shahih Muslim</em> Nawawi 9/208, <em>Subulus Salam</em> ash-Shan’ani 6/37.</p>
<p><a href="#_ftnref29">[29]</a> Lihat <em>Mu’jam Kabir</em> ath-Thabrani 12483.</p>
<p><a href="#_ftnref30">[30]</a> <em>Umdah Tafsir</em> 2/123</p>
<p><a href="#_ftnref31">[31]</a> <em>Ath-Thasfiyah wa Tarbiyah</em> hal. 25.</p>
<p><a href="#_ftnref32">[32]</a> Ucapan Abul Hasan bin al-Hashshar dalam qashidahnya tentang surat makiyah dan madaniyah di kitabnya <em>An-Nasikh wal Mansukh.</em> Lihat <em>Al-Itqan fi Ulum Qur’an</em> 1/24 oleh al-Hafizh as-Suyuthi.</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/nikah-tanpa-kua.html/' rel='bookmark' title='Nikah Tanpa KUA: Bermasalahkah?'>Nikah Tanpa KUA: Bermasalahkah?</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/nikah-beda-agama.html/' rel='bookmark' title='Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)'>Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/mengucapkan-salam-kepada-lawan-jenis-bolehkah.html/' rel='bookmark' title='Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis: Bolehkah?'>Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis: Bolehkah?</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/nikah-tanpa-wali-bolehkah.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>28</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KEAJAIBAN HADITS  LALAT</title>
		<link>http://abiubaidah.com/keajaiban-hadits-lalat.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/keajaiban-hadits-lalat.html/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 17 Jan 2010 03:20:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fikih Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits Lalat]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=48</guid>
		<description><![CDATA[KEAJAIBAN HADITS  LALAT[1] Fenomena pengingkaran terhadap sunnah semakian menggeliat di masa kini. Berbagai media telah berjasa besar untuk propaganda tersebut. Semakin banyak kader-kader yang disiapkan untuk menyerang hadits Nabi. Mereka menempuh beberapa jalur untuk menuju ke terminalnya, sekalipun berbeda jalannya namun tujuan tetap sama. Imam asy-Syathibi menjelaskan metode ahli bid’ah tersebut dengan ucapannya: “Mereka menolak [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/telaah-penyakit-menular.html/' rel='bookmark' title='PENYAKIT MENULAR: ANTARA  ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS'>PENYAKIT MENULAR: ANTARA  ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/silabus-hadits.html/' rel='bookmark' title='Rancangan Artikel Ilmiah Membela Hadits Nabi'>Rancangan Artikel Ilmiah Membela Hadits Nabi</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/muqaddimah-rubrik-membela-hadits-nabi.html/' rel='bookmark' title='Muqaddimah Rubrik Membela Hadits Nabi'>Muqaddimah Rubrik Membela Hadits Nabi</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><span style="color: #3366ff;">KEAJAIBAN HADITS  LALAT</span><a href="#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Fenomena pengingkaran terhadap sunnah semakian menggeliat di masa kini. Berbagai media telah berjasa besar untuk propaganda tersebut. Semakin banyak kader-kader yang disiapkan untuk <a href="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2010/01/xxx.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-622" title="telaah hadits lalat ustadz abu ubaidah" src="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2010/01/xxx.jpg" alt="" width="113" height="150" /></a>menyerang hadits Nabi. Mereka menempuh beberapa jalur untuk menuju ke terminalnya, sekalipun berbeda jalannya namun tujuan tetap sama.</p>
<p><strong>Imam asy-Syathibi</strong> menjelaskan metode ahli bid’ah tersebut dengan ucapannya:</p>
<blockquote><p>“Mereka menolak hadits-hadits yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan dan madzhabnya. Mereka menuduhnya tidak sesuai dengan yang dimaksud oleh dalil. Karenanya, mereka mengingkari adanya siksa kubur, jembatan, timbangan, melihat Allah di akherat. Demikian pula hadits lalat yang menerangkan bahwa salah satu sayapnya terdapat penyakit dan dalam sayap lainnya terdapat obat penawarnya dan lalat ini mendahulukan sayap yang mengandung penyakit, dan hadits-hadits lainnya yang shahih dan diriwayatkan dengan benar.</p>
<p>Terkadang mereka mengkritik para sahabat, tabi’in dan para pakar hadits yang telah disepakati tentang keadilan dan keahliannya dalam meriwayatkan hadits. Dan ini hanya sekedar alasan untuk menentang orang-orang yang dianggap bertentangan dengan madzhab mereka. Dan dalam kesempatan lain, mereka menolak fatwa para ulama ini dan mencomoohkannya di hadapan masyarkat awam agar mereka tidak mengikuti sunnah dan menjauhi para pembela sunnah”.<a href="#_ftn2">[2]</a></p></blockquote>
<p>Nah, diantara hadits yang kena getahnya adalah hadits lalat, dimana oleh sebagian kalangan hadits ini diklaim sebagai hadits yang palsu, tidak sesuai dengan rasio, hanya diriwayatkan oleh orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Benarkah suara-suara sumbang tersebut?! Atauah hanya sekedar ucapan yang terlontar tiada kendali?! Pembahasan berikut akan mencoba memberikan jawabannya.<span id="more-48"></span></p>
<h3>A. TEKS HADITS</h3>
<p>Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah selalu memberkahimu- bahwa hadits ini telah diriwayatkan oleh sejumlah para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka dari beberapa sahabat. Berikut perinciannya:</p>
<p><span style="color: #ff0000;">1. Hadits Abu Hurairah</span></p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً</h2>
<p><em>Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: &#8220;Apabila lalat jatuh di bejana salah satu diantara kalian maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya&#8221;. </em></p></blockquote>
<ul>
<li><strong>SHAHIH.</strong> Diriwayatkan Imam Bukhari dalam <em>Shahihnya</em> (3320, 5782), Ahmad dalam <em>Musnadnya</em> (2/229, 230, 246, 263, 340, 355, 388, 398, 443), Abu Dawud (3844), Ibnu Majah (3505), Ad-Darimi (2045), Ibnu Khuzaimah dalam <em>Shahihnya</em> (105), Ibnu Hibban dalam <em>Shahihnya</em> (1243, 5226), Al-Baihaqi dalam <em>Sunan Kubra</em> (1/252), <em>Ma’rifah Sunan wal Atsar</em> 1/317 dan <em>al-Khilafiyyat</em> (933), At-Thahawi dalam <em>Musykil Atsar</em> (3291, 3295), Al-Baghawi dalam <em>Syarh Sunnah</em> (2813), Ibnu Jarud dalam <em>Al-Muntaqa</em> (55), al-Khathib al-Baghdadi dalam <em>Taali Tasybih</em> (267), Ibnu Abdil Barr dalam <em>at-Tamhid</em> 1/337, adz-Dzahabi dalam <em>Siyar A’lam Nubala’ </em>6/322, Al-Fakihi dalam <em>Fawaidnya </em>(276), Ibnu Sakan -sebagaimana dalam <em>At-Talkhis Habir</em> Ibnu Hajar (1/38)-, dari beberapa jalan yang banyak dari Abu Hurairah.</li>
</ul>
<ul>
<li>Al-Baghawi berkata dalam <em>Syarh Sunnah</em> 11/259: “Hadits ini shahih”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Ibnu Abdil Barr berkata dalam <em>At-Tamhid</em> 1/337: “Hadits ini diriwayatkan dari jalur yang amat banyak sekali dari sahabat Abu Sa’id dan Abu Hurairah. Semuanya shahih”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Adz-Dzahabi berkata dalam <em>Siyar</em> 6/322: “Hadits ini sanadnya hasan lagi tinggi”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Al-Albani berkata dalam <em>Irwaul Ghalil</em> 1/194: “Shahih”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Abu Ubaidah -semoga Allah menambahkan ilmu baginya- berkata:</li>
</ul>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #3366ff;">“Hadits ini tidak punya cacat sedikitpun. Tidak ada satupun ahli hadits yang mengkritik dan melemahkannya, bahkan hadits ini diriwayatkan dan dishahihkan oleh sejumlah para imam ahli hadits, terutama Imam Bukhari, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ibnu Hibban dan Ibnu Jarud yang memilih hadits ini dalam kitab shahih mereka”.</span></p>
<p><span style="color: #ff0000;">2. Hadits Abu Sa&#8217;id Al-Khudri</span></p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ قَالَ : إِنَّ أَحَدَ جَنَاحَيْ الذُّبَابِ سَمٌّ وَالآخَرَ شِفَاءٌ فَإِذَا وَقَعَ فِيْ الطَّعَامِ فَامْقُلُوْهُ فَإِنَّهُ يُقَدِّمُ السَّمَّ وَيُؤَخِّرُ الشِّفَاءَ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Said Al-Khudri dari Rasulullah bersabda: &#8220;Sesungguhnya pada salah satu diantara dua sayap lalat itu terdapat racun dan syap lainnya terdapat obat penawarnya. Apabila lalat jatuh di makanan maka celupkanlah karena lalat mengedepankan racun dan mengakhirkan obat penawarnya&#8221;. </em></p>
</blockquote>
<ul>
<li><strong>SHAHIH</strong>. Diriwayatkan Imam Ahmad dalam <em>Musnadnya</em> (3/24, 67), Ibnu Majah (3504), Nasa&#8217;i (4259), Al-Baihaqi dalam <em>Sunan Kubra</em> (1/253), At-Thayyalisi dalam <em>Musnadnya</em> (2188), Abu Ya&#8217;la dalam <em>Musnadnya</em> (2/65) dan Ibnu Hibban dalam <em>Shahihnya</em> (1244) dan <em>At-Tsiqat</em> (2/102), Abu Ubaid dalam <em>Gharib Hadits</em> (2/214-215), al-Baghawi dalam <em>Syarh Sunnah</em> (2815), Abdu bin Humaid dalam <em>al-Muntakhab</em> (882), ath-Thahawi dalam <em>Syarh Musykil Atsar</em> (3289, 3290).</li>
</ul>
<ul>
<li>Ibnu Qutaibah berkata dalam <em>Ta’wil Mukhtalif Hadits</em> hal. 429: “Hadits ini shahih”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Syaikh Al-Albani berkata dalam <em>ash-Shahihah</em> 1/95: “Sanad hadits ini shahih, para perawinya terpercaya, perawi Bukhari Muslim kecuali Sa&#8217;id bin Khalid Al-Qaridhi, dia seorang yang shaduq (hasan haditsnya -pent) sebagaimana dikatakan imam Ad-Dzahabi dan Al-Asyqalani”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Abu Ishaq al-Huwaini berkata dalam Takhrij <em>Kitab Al-Amradh wal Kaffarat</em> karya adh-Dhiya’ hal. 124: “Sanadnya kuat”.</li>
</ul>
<p><span style="color: #ff0000;">3. Hadits Anas bin Malik</span></p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ فَإِنَّ فِيْ أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Anas bahwasanya Nabi bersabda: &#8220;Apabila lalat jatuh pada bejana salah satu diantara kalian, maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat obat&#8221;.</em></p>
</blockquote>
<ul>
<li><strong>SHAHIH</strong>. Diriwayatkan At-Thabrani dalam <em>Al-Aushat</em> (5891), Al-Bazzar (2866) dan Ibnu Abi Khaitsamah dalam <em>Tarikh Kabir</em> sebagaimana dalam <em>At-Talkhis</em> (1/38), Ibnu Qutaibah dalam <em>Ta’wil Mukhtalif Hadits</em> hal. 429 dan diisyaratkan oleh ad-Darimi dalam Sunannya (2045).</li>
</ul>
<ul>
<li>Al-Haitsami dalam <em>Majma&#8217; Zawa&#8217;id</em> (5/47): &#8220;Diriwayatkan Al-Bazzar dan para perawinya seluruhnya terpercaya dan diriwayatkan At-Thabrani dalam Al-Aushat&#8221;.</li>
</ul>
<ul>
<li>Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Bari</em> (10/250): &#8220;Dikeluarkan Al-Bazzar dan para perawinya terpercaya&#8221;. Beliau juga berkata dalam <em>At-Talkhis</em> (1/38): &#8220;Sanadnya shahih&#8221;. Hal ini disetujui oleh Imam Syaukani dalam <em>Nailul Authar</em> (1/55) dan Syaikh Al-Albani dalam <em>As-Shahihah</em> (1/96).</li>
</ul>
<p><span style="color: #ff0000;">4. Hadits Ka’ab al-Ahbar</span></p>
<ul>
<li>Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Dan diriwayatkan dari Qaotadah dari Anas dari Ka’ab al-Ahbar. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh Kabir dalam bab riwayat sahabat dari tabi’in. Sanadnya shahih”.<a href="#_ftn3">[3]</a></li>
</ul>
<p><span style="color: #ff0000;">5. Hadits Ali bin Abi Thalib</span></p>
<ul>
<li>Diriwayatkan oleh Ibnu Najjar.<a href="#_ftn4">[4]</a></li>
</ul>
<h3>B. ARGUMEN PARA PENGKRITIK</h3>
<p>Sebagian orang mementahkan hadits ini dengan argumen yang sangat lemah sekali, bahkan lebih lemah daripada sarang laba-laba.</p>
<p><em>Seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.</em> (QS. Al-Ankabut: 41)</p>
<p>Berikut komentar para pengkritik tersebut:</p>
<blockquote><p>1. <strong>Dr. Hasan At-Thurabi</strong> dalam ceramahnya pada tanggal 12 Agustus 1982 M kepada para mahasisiwi di universitas Al-Khurthum mengatakan tentang hadits lalat ini: &#8220;Ini adalah masalah kedokteran. Perkataan dokter kafir lebih dipercaya daripada perkataan Nabi karena memang masalah ilmu kedokteran ini bukanlah bidangnya (Nabi)&#8221;. <a href="#_ftn5">[5]</a></p></blockquote>
<blockquote><p>2. <strong>Mahmud Abu Rayyah</strong><a href="#_ftn6">[6]</a> dalam <em>Adhwa’ Islamiyyah</em><a href="#_ftn7">[7]</a> hal. 199 mengkritik hadits pembahasan dengan alasan karena hadits ini hanya diriwayatkan dari Abu Hurairah saja.</p></blockquote>
<blockquote><p>3. <strong>Abdul Waris Al-Kabir</strong> dalam Majalah <em>Al-Arabi</em> volume 82 hal. 144 kolom &#8220;Anda Bertanya Kami Menjawab&#8221; ketika ditanya tentang keabsahan hadits ini, dia menjawab: &#8220;Adapun hadits tentang lalat, dimana pada sayapnya ada penyakit serta obat penawarnya adalah hadits yang dha&#8217;if (lemah), bahkan secara akal hadits ini hanyalah dibuat-buat belaka. Sebab, sudah kita maklumi bersama bahwa lalat itu biasanya hinggap di tempat kotor dan membawa kotoran… Tidak ada seorang dokterpun yang mengatakan bahwa dalam sayap lalat itu ada obatnya. Hanya pembuat hadits palsu ini saja yang mengatakan hal itu. Seandainya hadits itu shahih, tentunya akan disingkap oleh ilmu kodekteran modern yang telah sepakat akan bahaya lalat dan menganjurkan untuk memberantasnya &#8220;. <a href="#_ftn8">[8]</a></p></blockquote>
<blockquote><p>5. <strong>Orang-orang Syi&#8217;ah</strong> menolak hadits ini karena menurut mereka hadits ini hanyalah buatan Abu Hurairah saja. Buktinya hanya dia yang meriwayatkan hadits ini, tidak ada sahabat lainnya.</p></blockquote>
<blockquote><p><span style="color: #0000ff;">Dengan uraian di atas, dapat kita simpulkan argumen para pengingkar hadits ini dalam beberapa point berikut:</span></p>
<ol>
<li><span style="color: #0000ff;">Hadits ini hanya dibuat-buat saja.</span></li>
<li><span style="color: #0000ff;">Kesendirian riwayat Abu Hurairah.</span></li>
<li><span style="color: #0000ff;">Ilmu kedoteran belum menyingkapnya.</span></li>
<li><span style="color: #0000ff;">Tidak masuk akal.</span></li>
</ol>
</blockquote>
<h3>C. BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT PARA PENGINGKAR HADITS</h3>
<p>Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah selalu merahmatimu- bahwa tidak ada satu syubhatpun yang dilontarkan oleh para penyeleweng melainkan ahli haq dan pembela sunnah memiliki jawabannya karena Allah pasti memenangkan mereka.</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><em>Tidaklah mereka dating keadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. Al-Furqon: 33)</p>
</blockquote>
<p>Demikian juga syubuhat-syubuhat di atas, ternyata dalam timbangan ahli hadits hanyalah seperti bangunan yang siap untuk diruntuhkan berkeping-keping dengan senjata hujjah yang kuat.</p>
<p><strong><span style="color: #ff6600;">Pertama: Anggapan mereka bahwa hadits ini hanya dibuat-buat</span></strong></p>
<p>Jawaban: Ini merupakan kelancangan yang sangat. Karena hadits ini telah diriwayatkan oleh para ulama&#8217; ahli hadits yang terpercaya dalam kitab-kitab mereka sebagaimana penjelasan di atas. Salah satunya adalah imam ahli hadits besar, Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya yang diakui oleh umat dan direstui mereka semua. Imam Nawawi berkata dalam Muqaddimah <em>Syarh Shahih Muslim</em> (1/24):</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ عَلَى أَنَّ أَصَحَّ الْكُتُبِ بَعْدَ الْقُرْآنِ الْعَزِيْزِ الصَّحِيْحَانِ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ وَتَلَقَّتْهُمَاالأُمَّةُ بِالْقَبُوْلِ. وَكِتَابُ الْبُخَارِيِّ أَصَحُّهُمَا وَأَكْثَرُهُمَا فَوَائِدَ وَمَعَارِفَ ظَاهِرَةً وَغَامِضَةً</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Para ulama semoga Allah merahmati mereka- telah bersepakat bahwa kitab yang paling shahih setelah Al-Qur&#8217;an yang mulia adalah dua kitab shahih yaitu Bukhari dan Muslim serta diterima oleh umat. Dan kitab Bukhari lebih shahih dan lebih banyak faedah dan pengetahuannya secara nampak dan tersembunyi</em>.</p>
</blockquote>
<p>Cukuplah sebagai hujjah bahwa tidak ada satupun ahli hadits yang melemahkan atau mengkritik hadits ini, karena mereka semua mengetahui bahwa hadits ini mencapai derajat yang sangat istimewa keabsahannya. Bahkan sebaliknya, orang-orang yang menyatakan bahwa hadits ini hanya dibuat-buat tidak dapat mendatangkan bukti akurat tentang pernyataannya.<a href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p>Sesungguhnya tindakan gegabah dalam menolak hadits dengan cara seperti ini merupakan serangan nyata terhadap kaum muslimin. Bagaimana tidak?! Tidak-kah mereka menyadari bahwa konsekuansi dari tindakan ini adalah mencela para perawi terpercaya dari kalangan salaf shalih dan menuding mereka dengan kebohongan, penipuan dan kejahilan?!! Tahukah anda kebohongan kepada siapa? Berbohong kepada Nabi yang merupakan dosa yang amat besar.  Saudaraku! Sesungguhnya para ulama salaf shalih adalah generasi yang paling mulia, berakhlak mulia, sangat takut kepada Allah. Lantas, setelah itu mereka dituding berbohong kepada Nabi?!! Hanya kepada Allah kita serahkan urusan kita<a href="#_ftn10">[10]</a>.</p>
<p><strong><span style="color: #ff6600;">Kedua: Anggapan mereka bahwa hadits ini hanya diriwayatkan Abu Hurairah saja</span></strong></p>
<p>Jawaban: Ini merupakan kejahilan mereka tentang ilmu hadits. Sebab hadits ini bukan hanya diriwayatkan oleh Abu Hurairah saja bahkan didukung oleh riwayat Abu Sa&#8217;id Al-Khudri dan Anas bin Malik sebagaimana penjelasan di atas.</p>
<p>Aduhai, katakanlah padaku: &#8220;Apakah mereka tahu bahwa Abu Hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini -sekalipun kalau sendirian juga tetap dijadikan hujjah- ataukah mereka tidak mengetahuinya?!&#8221;</p>
<p>Bila mereka mengetahuinya, lantas mengapa mereka mempersoalkan riwayat Abu Hurairah dan menipu umat dengan mengatakan bahwa Abu Hurairah sendirian dalam riwayat hadits ini?!</p>
<p>Dan bila mereka tidak mengetahuinya, lantas mengapa mereka tidak mau bertanya kepada ahli hadits dan percaya kepada perkataan mereka?! Alangkah indahnya ucapan seorang:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">إِنْ كُنْتَ لاَ تَدْرِيْ فَتِلْكَ مُصِيْبَةٌ                             وَإِنْ كَُنْتَ تَدْرِيْ فَالْمُصِيْبَةُ أَعْظَمُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Bila engkau tak tahu, maka itu merupakan musibah</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dan bila engkau mengetahui, maka musibahnya lebih dahsyat.</em></p>
</blockquote>
<p>Mengapa mereka begitu benci setengah mati terhadap sahabat Abu Hurairah, seorang sahabat yang dido&#8217;akan Nabi agar kuat ingatannya?! Mengapa mereka tidak menghormati seorang sahabat yang menyibukkan diri siang malam untuk menghafal hadits-hadits Nabi sehingga beliau tidak disibukkan oleh pertanian dan perdagangan?!</p>
<p>Wahai saudaraku, ketahuilah barangsiapa yang mencela sahabat Abu Hurairah, maka sesungguhnya dia ingin merusak aqidah Islamiyyah. Karena tujuan utama dari celaan mereka terhadap dirinya, bukanlah hanya pribadi Abu Hurairah saja, namun lebih dari itu mereka ingin merusak agama Islam. Sebab, apabila Abu Hurairah telah berhasil dicerca, maka ribuan hadits -yang merupakan sumber hukum agama- tentang Islam akan termentahkan<a href="#_ftn11">[11]</a>. Semoga Allah merahmati imam Abu Zur&#8217;ah yang telah mengatakan:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيْقٌ, وَذَلِكَ أَنَّ الرَّسُوْلَ عِنْدَنَا حَقٌّ وَالْقُرْآنَ حَقٌّ, وَإِنَّمَا أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ, وَإِنَّمَا يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَجْرَحُوْا شُهُوْدَنَا لِيُبْطِلُوْا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ, وَالْجَرْحُ بِهِمْ أَوْلَى وَهُمْ زَنَادِقَةٌ.</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Apabila engkau mendapati orang yang mencela salah satu sahabat Nabi, maka ketahuilah bahwa dia adlah seorang zindiq (munafiq). Hal itu karena rasulullah adalah benar dan Al-Qur&#8217;an juga benar menurut (prinsip) kita. Dan orang yang menyampaikan Al-Qur;an dan sunnah adalah para sahabat Nabi. Dan par pencela para saksi kita (sahabat) hanyalah bertujuan untuk menghancurkan Al-Qur&#8217;an dan sunnah. Mencela mereka lebih pantas. Mereka adalah orang-orang zindiq.<a href="#_ftn12"><strong>[12]</strong></a></em></p>
</blockquote>
<p>Berikut ini kami nukilkan tiga komentar ulama’ terhadap orang yang menolak hadits Abu Hurairah:</p>
<blockquote><p>1. Imam Al-Hakim menukil perkataan imam Ibnu Khuzaimah: “Sesungguhnya orang yang mencela Abu Hurairah guna menolak haditsnya, tidak lain kecuali orang yang dibutakan hatinya oleh Allah sehingga mereka tidak memahami hadits-hadits Nabi. Orang kelompok Jahmiyyah menolak riwayat Abu Hurairah yang bertentangan dengan faham kekufuran mereka dengan mencela dan menuduhnya secara dusta dan bohong untuk menipu orang-orang awam yang bodoh. Orang kelompok khawarij yang menghalalkan darah kaum muslimin dan tidak taat terhadap khalifah/imam tatkala mendengarkan riwayat Abu Hurairah dari Nabi yang tidak sesuai dengan faham sesatnya, tiada cara lain untuk menghujatnya kecuali dengan senjata pamungkasnya; mencela Abu Hurairah…Demikian pula  orang jahil yang sok pintar fikih tatkala mendengar hadits Abu Hurairah yang bertentangan dengan madzhab yang dianutnya dengan taklid buta/membeo, dia mencela pribadi Abu Hurairah dan mementahkan haditsnya yang tidak sesuai dengan madzabnya dan memakai haditsnya yang sesuai dengan madzhabnya. Sebagian golongan telah mengingkari hadits-hadits riwayat Abu Hurairah yang mereka tidak fahami maksudnya…”<a href="#_ftn13">[13]</a></p></blockquote>
<blockquote><p>2. Imam Dzahabi menceritakan dari Al-Qadhi Abu Thayyib, katanya: “Suatu kali, kami pernah ta’lim (pengajian) di masjid Jami’ Al-Manshur lalu tiba-tiba datang seorang pemuda dari Khurasan menanyakan perihal masalah “Al-Musharrah” serta meminta dalilnya sekaligus. Pertanyaan pemuda itupun dijawab dengan membawakan hadits Abu Hurairah tentangnya. Pemuda yang bermadzhab Hanafiyyah itu mengatakan dengan nada mencela: “Abu Hurairah tidak diterima haditsnya!!!”  Belum selesai ngomongnya, kemudian ada ular besar yang menjatuhinya dari atap masjid. Melihatnya, manusiapun berlarian ketakutan. Ular tersebut terus mengejar pemuda tadi yang sedang berlari. Dikatakan kepadanya: “Taubatlah! Taubatlah!”. Pemuda itu mengatakan: “Saya bertaubat”. Akhirnya, ular itupun hilang tiada membawa bekas”.</p></blockquote>
<p><strong>Imam Dzahabi</strong> berkomentar: “Sanadnya, para tokoh imam. Abu Hurairah merupakan sosok sahabat yang sangat kuat hafalannya terhadap hadits Nabi secara perhuruf dan beliau telah menyamapaikan hadits tentang “Al-Musharrah” secara lafadhnya. Maka wajib bagi kita untuk mengamalkannya. Inilah pokok masalah”.<a href="#_ftn14">[14]</a></p>
<blockquote><p>3. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengomentari sebagain Hanafiyyah tatkala menolak hadits dengan alasan karena diriwayatkan Abu Hurairah: “Perkataan seperti ini hanyalah merugikan diri sendiri. Rasanya, cukup hanya diceritakan begitu saja tanpa harus susah payah membantahnya”.<a href="#_ftn15">[15]</a></p></blockquote>
<p><strong><span style="color: #ff6600;">Ketiga: Alasan mereka bahwa ilmu kedokteran belum menyingkapnya</span></strong></p>
<ul>
<li>Jawaban: Syaikh Al-Allamah Abdur Rahman bin Yahya Al-Mua&#8217;llimi berkata ketika membantah Abu Rayyah: &#8220;Seluruh ahli kedokteran mengakui bahwa mereka tidak mengilmui segala sesuatu. Karenanya, mereka selalu mengadakan penelitian dan penyelidikan satu demi satu. Lantas mengapa Abu Rayyah dan orang-orang semisalnya tidak percaya kalau Allah mengajarkan pada rasul-Nya ilmu yang belum dijangkau oleh ilmu kedokteran padahal Sang Pencipta dan Pengatur adalah pembuat syari&#8217;at?!!&#8221;. <a href="#_ftn16">[16]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Sebenarnya hadits ini tidak bertentangan sama sekali dengan ilmu kedokteran bahkan mendukungnya karena Nabi menginformasikan bahwa dalam sayap lalat terdapat penyakit tetapi Nabi menambah suatu ilmu yang belum terjangkau oleh mereka yaitu &#8220;Pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya&#8221;. Maka sebagai seorang yang beriman kita harus percaya kepada hadits Nabi yang telah disifati oleh Allah (yang artinya) :</li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><em>Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. An-Najm: 3)</p>
</blockquote>
<p>Kita lebih percaya kepada wahyu daripada penelitian manusia yang serba kekurangan.</p>
<blockquote><p>Allah berfirman, yang artinya:</p>
<p style="text-align: center;"><em>Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. Al-Isra&#8217;: 85)</p>
</blockquote>
<ul>
<li>Terlepas dari apakah hadits ini bertentangan dengan ilmu kedokteran atau tidak, kita tetap mengatakan bahwa hadits ini benar adanya, apalagi telah terbukti dari beberapa penelitian ahli kedokteran yang membenarkan hadits ini<a href="#_ftn17">[17]</a> seperti pernah diungkapkan oleh <strong>seorang dokter di Yayasan Al-Hidayah Al-Islamiyyah Mesir</strong> mengenai hadits ini: &#8220;Lalat itu terbentuk dari bahan-bahan kotor yang penuh dengan kuman dan dapat menimbulkan beberapa penyakit yang beraneka macam. Lalat dapat menyebarkannya melalui kuku-kukunya dan memakan sebagian lainnya. Dengan demikian, maka pada jasadnya terdapat sesuatu beracun yang dalam ilmu kedokteran disebut &#8220;bakteri&#8221;. Bakteri ini akan membunuh kuman-kuman penyakit tadi sehingga kuman tidak dapat bertahan hidup atau berpengaruh pada diri seorang manusia bilamana bakteri tadi ada.</li>
</ul>
<ul>
<li>Pada sayap lalat terdapat keistimewaan, dia dapat memindah bakteri ke ujung sayap. Oleh karena itu, apabila sayap jatuh pada minuman atau makanan dan melepaskan kuman-kuman yang menempel di kukunya pada minuman tersebut, maka penangkal pertama yang paling potensial adalah bakteri yang berada dibawa oleh lalat di tenggorokan dengan salah satu sayapnya. Apabila ada obat penawar, maka obatnya sangat dekat dengannya. Dan mencelupnya lalu membuangnya adalah cara jitu untuk membunuh kuman-kuman yang menempel serta membendung dari pengaruh kuman pada diri manusia&#8221;. Keterangan serupa juga pernah disampaikan oleh<strong> dokter Al-Ustadz Sa&#8217;id As-Shuyuti, dokter Mahmud Kamal dan Muhammad Abdul Mun&#8217;im Husain</strong> sebagaimana dalam Majalah Al-Azhar.<a href="#_ftn18">[18]</a></li>
</ul>
<blockquote>
<ul>
<li>Saya (Ustadz Abu Ubaidah-editor) teringat ketika dalam suatu majlis ilmi di <strong>Masjid Ibnu Utsaimin</strong>, tatkala <strong>Syaikhuna Sami Muhammad</strong> (meanantu Syaikh Ibnu Utsaimin, kini pengganti Syaikh Ibnu Ustaimin di Unaizah-editor) menyindir hadits lalat, <strong>DR. Shalih ash-Shalih</strong><a href="#_ftn19">[19]</a> mengabarkan bahwa dirinya dan beberapa muridnya telah mengadakan penelitian baru tentang analisa mikrobiologi tentang sayap lalap, akhirnya menemukan hasil yang menakjubkan sesuai dengan berita Nabi<a href="#_ftn20">[20]</a>. Segala puji bagi Allah.</li>
</ul>
</blockquote>
<ul>
<li>Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah<a href="#_ftn21">[21]</a>: “Ketahuilah bahwa pada lalat terdapat racun (kuman penyakit) yang terletak pada sengatnya yang merupakan senjata bagi dirinya. Jika ia jatuh atau hinggap pada sesuatu, maka yang pertama menyentuh adalah senjata tadi. Oleh sebab itulah Nabi Muhammad memerintahkan agar mencelupkan lalat itu ke dalam makanan atau minuman yang dihinggapinya. Tujuannya agar kuman penyakit itu menjadi tawar (tidak berfungsu lagi) dan hilanglah bahaya yang ditimbulkannya. Teori ini tidak pernah keluar dari para pakar dan pemuka ahli kedokteran, melainkan a merupakan percikan kemilauannya cahaya kenabian Muhammad. Dengan demikian, maka seorang dokter/tabib yang arif akan tunduk terhadap sistem kedokteran ini dan akan mengakui bahwa Rasulullah adalah makhluk yang paling sempurna dan dikuatkan oleh wahyu ilahi diluar jangkauan kekuatan manusia”.<a href="#_ftn22">[22]</a></li>
</ul>
<p>Keempat: Hadits ini bertentangan dengan akal (logika)</p>
<p>Mereka mengatakan: Bagaimana mungkin penyakit dan obat terhimpun dalam satu hewan. Ini tidak masuk akal?!</p>
<p>Jawab: Mengapa tidak masuk akal?! Akalnya siapa yang tidak dapat menerima hadits ini? Apakah anda tidak memperhatikan bahwa pada tawon/lebah terkumpul antara madu yang bermanfaat dan racun berbahaya! Demikian pula pada kalajengking terdapat penyakit serta obat penawarnya<a href="#_ftn23">[23]</a>.</p>
<ul>
<li><strong>Imam Al-Khaththabi</strong> berkata dalam <em>Ma&#8217;alimus Sunan</em> (4/459): &#8220;Sebagian orang yang tak berakhlak mencela hadits ini seraya berceloteh: Bagaimana mungkin ini terjadi?! Bagaimana mungkin penyakit dan obat berkumpul dalam sayap lalat?! Bagaimana lalat mampu mengerti sehingga dia mengedepankan terlebih dahulu sayap yang berisi penyakit kemudian mengakhirkan sayap obat penawarnya?! Apa yang membuat lalat begitu pandai?!</li>
</ul>
<ul>
<li>Saya (Al-Khaththabi) berkata: &#8220;Ini adalah pertanyaan orang yang benar-benar jahil atau memang hanya pura-pura jahil. Seorang yang dapat merasakan kehidupan dirinya dan kehidupan hewan-hewan dia akan mendapati terkumpulnya panas dan dingin,  kering dan basah yang saling berlawanan dimana apabila bertemu maka akan saling merusak tetapi Allah mampu untuk menyatukannya dan menjadikannya sebagai kekuatan hewan agar tidak ada orang yang ingkar akan terkumpulnya penyakit dan obat dalam satu hewan. Dia juga mengetahui bahwa Dzat yang mengajari lebah untuk membuat rumah yang sangat menakjubkan serta mengeluarkan madu dan Dzat yang mengajari semut agar mencari makanan pokok serta mmenyimpan untuk kebutuhan hidupnya, Dialah yang menciptaan lalat dan mengajarinya agar mengedepankan sayap penyakit dulu kemudian sayap obatnya. Semua itu adalah keinginan Allah untuk menguji hamba-Nya sebagai wujud ta&#8217;abbud (ibadah). Pada segala sesuatu terdapat pelajaran dan hikmah. Dan tidak ada yang dapat memahaminya kecuali orang-orang yang berakal&#8221;.<a href="#_ftn24">[24]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Imam Ibnul Jauzi</strong> mengatakan: &#8220;Apa yang diungkapkan orang ini tidaklah aneh karena lebah saja dapat mengeluarkan madunya dari arah atas dan mengeluarkan racunnya dari arah bawah”. <a href="#_ftn25">[25]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Imam Abu Ja’far ath-Thahawi</strong> berkata: “Kalau ada yang mengatakan dari manusia yang jahil tentang hadits Nabi: Apakah lalat bisa mendahulukan salah satu sayapnya karena suatu alasan dan mengakhirkan salah satu sayap lainnya karena alasan yang berbeda? Jawaban kita terhadap pertanyaan tersebut: Seandainya dia membaca Al-Qur’an dengan renuangan, niscaya dia akan mendapati kebenaran ucaan Nabi. Allah berfirman, yang artinya:</li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><em>Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”.</em> (QS. An-Nahl: 68)</p>
</blockquote>
<p>Jadi Allah-lah yang mewahyukan kepadanya agar mengerjakan apa yang Dia perintahkan kepadanya”.<a href="#_ftn26">[26]</a></p>
<h3>D. FATWA DAN KOMENTAR ULAMA TENTANG HADITS LALAT</h3>
<p>Untuk melengkapi pembahasan ini agar bertambah ilmiyyah, maka penulis nukilkan sebagian fatwa dan komentar para ulama rabbaniyyun yang telah menjelaskan masalah hadits ini secara gamblang. Berikut komentar mereka:</p>
<p>1. Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hadits ini, maka mereka menjawab: &#8220;Hadits ini sanadnya shahih diriwayatkan Bukhari dan memiliki penguat dari jalur Abu Said diriwayatkan Nasa&#8217;i dan Ibnu Majah  serta jalur Anas bin Malik diriwayatkan Al-Bazzar. Matan hadits ini juga tidak bertentangan dengan akal, lantaran akal tidak menjangkau bahwa pada dua sayap lalat terdapat penyakit dan obat. Hal itu hanyalah dapat diketahui lewat cara penelitian atau lewat informasi dari wahyu. Dan secara penelitian tidak dijumpai hal yang menegaskan akan hal ini. Hal itu hanyalah perasaan jijik yang timbul dari perasaan dan tabiat manusia. Adapun rasulullah, beliau tidak mengetahui masalah ini berdasarkan penelitian dan penyelidikan karena beliau adalah buta huruf tetapi beliau mengetahui berdasarkan informasi dari Allah yang menciptakan segala sesuatu</p>
<p><em>Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan) dan Dia Maha halus lagi Maha mengetahui.</em> (QS. Al-Mulk: 14)</p>
<p>Apabila hadits ini secara sanad adalah shahih dan bersumber dari Dzat yang mengetahui segala sesuatu melalui lisan Nabi yang jujur, maka wajib bagi kita untuk menegaskan keabsahan hadits ini. Sedangkan alasan bahwa hadits ini bertentangan dengan akal adalah alasan yang rapuh dan prasangka belaka yang harus dibuang sejauh mungkin. Dengan demikian, maka teranglah kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti hancur musnah&#8221;. <a href="#_ftn27">[27]</a></p>
<p>2. Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan: &#8220;Adapun hadits tentang lalat, maka hadits tersebut berderajat shahih. Diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya dan mempunyai syawahid (penguat) dari hadits Abu Said Al-Khudri dan Anas bin Malik. Seluruhnya shahih dan diterima oleh umat. Barangsiapa yang mencela hadits ini, berarti dia adalah salah dan jahil, tidak boleh dianggap perkataannya. Dan salah juga orang yang menganggap bahwa hadits ini berkaitan dengan urusan dunia<a href="#_ftn28">[28]</a> sedangkan Nabi sendiri bersabda:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.</em></p>
</blockquote>
<p>Alasannya, karena Rasul menegaskan akan hal ini dan mengambil hukum syar&#8217;i darinya. Tidaklah beliau mengatakan &#8220;Saya menyangka&#8221; tetapi tegas dan perintah. Hal ini menunjukkan bahwa hadits tersebut adalah syari&#8217;at dari Rasul karena beliau bersabda:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ ِشَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Apabila lalat jatuh dalam minuman seorang diantara kalian, maka celupkanlah lalu buanglah. </em></p>
</blockquote>
<p>Ini adalah perintah dan syari&#8217;at dari Rasul pada umatnya, sedangkan beliau tidak mungkin berbicara dengan hawa nafsu, tetapi hanya dari wahyu saja&#8221;. <a href="#_ftn29">[29]</a></p>
<p>3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan dalam bukunya <em>&#8220;Makarimul Akhlaq&#8221;</em> hal. 16-18: &#8220;Salah satu bentuk akhlak yang mulia terhadap Sang Pencipta adalah membenarkan segala berita-Nya dengan tiada keraguan secuilpun dalam hati karena berita Allah dibangun di atas ilmu dan kebenaran. Allah berfirman tentang diri-Nya:</p>
<p><em>Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya daripada Allah?</em> (QS. An-Nisa&#8217;: 87)</p>
<p>Konsekuensi dari pembenaran ini adalah menyakininya dengan mantap, membela dan berjuang mempertahankannya sehingga tidak ada sedikitpun keraguan dan kerancuan dalam masalah khabar Allah dan rasul-Nya. Apabila seorang hamba berakhlaq dengan akhlaq mulia ini, niscaya dia akan dapat menampik segala kerancuan yang dilancarkan oleh para pengacau agama baik internal, kaum muslimin yang menyimpang dan berbuat bid&#8217;ah dalam agama maupun eksternal, kaum kafirin yang sengaja menebarkan kerancuan di hati orang-orang Islam untuk menyesatkan dan menfitnah mereka.</p>
<p>Sebagai contoh, hadits tentang lalat. Dalam Shahih Bukhari dari sahabat Abu Hurairah bahwa Nabi pernah bersabda:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ ِشَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Apabila lalat jatuh dalam minuman seorang diantara kalian, maka celupkanlah lalu buanglah karena pada satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya.</em></p>
</blockquote>
<p>Hadits ini merupakan informasi dari Nabi. Sedangkan Nabi tidak mungkin berbicara berdasarkan hawa nafsunya, tetapi wahyu dari Allah sebab beliau adalah manusia yang tidak mengetahui ilmu ghaib.</p>
<p>Hadits seperti ini harus kita sikapi dengan akhlaq yang mulia yaitu menerimnya dengan tunduk dan pasrah walaupun banyak orang yang menentangnya. Karena kita yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa setiap yang menyelisihi hadits shahih pasti batil. Allah berfirman, yang artinya:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><em>Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. Yunus: 32)&#8221;.</p>
</blockquote>
<p>Demikianlah pembahasan kita kali ini. Semoga Allah menjadikannya ikhlas mengaharap wajah-Nya dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.</p>
<h3>FAWAID HADITS<a href="#_ftn30">[30]</a></h3>
<p>Dalam hadits ini terdapat beberapa faedah dan hokum yang penting, diantaranya:</p>
<blockquote><p>1. Kesempurnaan syari’at Islam, dimana dia menjelaskan secara gamblang masalah penyakit badan dan juga penyakit hati. Oleh karenanya, tidak ada satu permasalahanpun kecuali Allah dan rasulNya telah menjelaskannya.</p></blockquote>
<blockquote><p>2.  Kemampuan Allah yang telah menjadikan pada satu hewan dua hal yang kontradiksi yaitu penyakit dan obatnya. Semua ini menunjukkan bahwa Allah Maha mampu atas segala sesuatu.</p></blockquote>
<blockquote><p>3. Lalat itu suci  dan tidak najis, baik masih hidup maupun sesudah mati. Sebab seandainya najis, tentu Nabi akan memerintahkan supaya airnya dibuang.</p></blockquote>
<blockquote><p>4. Apabila lalat mati di air maka tidak menajiskan air tersebut. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama dan tidak diketahui adanya perselisihan tentangnya<a href="#_ftn31">[31]</a>. Demikian pula hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir seperti semut, tawon, laba-laba dan sejenisnya. Segi pandalilannya, karena Nabi memerintahkan dalam hadits ini supaya kita mencelupkannya yang kemungkinan besar akan menyebabkan kematiannya. Nah, kalau hal itu menajiskannya maka Nabi akan memerintahkan supaya membuang minuman yang dihinggapi lalat, sedangkan Nabi tidak memerintahkan demikian<a href="#_ftn32">[32]</a>.</p></blockquote>
<blockquote><p>5. Apabila lalat masuk ke minuman maka dianjurkan untuk mencelupkannya kemudian membuang lalatnya serta memanfaatkan minuman tersebut.</p></blockquote>
<blockquote><p>6. Hadits ini merupakan salah satu bukti keajaiban hadits Nabi. Sebab ilmu medis masa kini telah menyingkap bahwa pada lalat memang terdapat penyakit pada salah satu sayapnya dan obat pada sayap lainnya.</p></blockquote>
<blockquote><p>7. Anjuran untuk mencari sebab, karena Nabi menganjurkan untuk melawan penyakit dengan obatnya. Dan Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan juga obat penawarnya.</p></blockquote>
<blockquote><p>8. Boleh membunuh setiap hewan yang mengganggu dan menyakiti.</p></blockquote>
<blockquote><p>9. Tidak setiap sesuatu yang dianggap jijik oleh tabiat manusia itu dianggap najis dalam hukum syari’at.</p></blockquote>
<blockquote><p>10. Hendaknya manusia mengampil pelajaran dari segala sesuatu, sekalipun dari seekor lalat yang dianggap binatang hina.</p></blockquote>
<p>Kita berdoa kepada Allah agar menguatkan keimanan dalam hati kita semua. Amiin.</p>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a>Tulisan pernah dimuat pada edisi 2/Th. III, namun kami angkat lagi dengan beberapa tambahan resensi dan  revisi yang cukup banyak.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> <em>Al-I’tisham</em> 1/294-295</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> <em>At-Talkhis al-Habir</em> 1/38.</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Lihat <em>al-Fathu al-Kabir</em> 2/273.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> Lihat <em>Ar-Raddu al-Qawim ala at-Turabi</em> hal. 83 oleh Syaikh Amin Haj Muhammad.</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Mahmud Abu Rayyah adalah seorang yang sangat benci terhadap sunnah dan para pembelanya dari kalangan para sahabat, terutama sahabat mulia Abu Hurairah yang banyak meriwayatkan hadits. Diantara buku hasil goresan tangannya yang keji adalah <em>Adhwa’ Islamiyyah ‘ala Sunnah Muhammadiyyah</em> yang memuat pendapat para tokoh Mu’tazilah, Syia’ah dan oriantalis sehingga buku ini sangat menyenangkan musuh-musuh Islam. Oleh karena itulah, para ulama bangkit membantah kitab sesat tersebut seperti Syaikh Abdur Razzaq Hamzah dalam bukunya <em>“Zhulumat Abu Rayyah” </em>dan Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu’allimi dalam bukunya <em>Al-Anwar al-Kasyifah</em>…”. (Lihat <em>as-Sunnah wa Makanatuha</em> Syaikh Musthafa as-Siba’I hal. 467 dan <em>Zawabi’ fi Wajhi Sunnah</em> Maqbul Ahmad hal. 81-85)</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Al-Allamah Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu’allimi berkata dalam Muqaddimah <em>al-Anwar al-Kasyifah</em>: “Tatkala saya mencermati isi buku ini, ternyata telah tersusun rapi untuk menghujat dan mencela hadits Nabi”.</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Dinukil oleh Syaikh Al-Albani dalam <em>Silsilah Ahadits As-Shahihah</em> 1/98.</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> Lihat komentar Syaikh Ahmad Syakir dalam <em>Syarh Musnad Ahmad</em> 6/553.</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> Lihat <em>al-Baits al-Hatsits</em> Syaikh Ahmad Syakir 1/75.</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Imam Ibnu Hazm menegaskan dalam <em>Jawami’ Sirah</em> 275 bahwa Abu Hurairah meriwayatkan sebanyak 5374 hadits. Demikian juga Ibnul Jauzi dalam <em>Talqih Fuhum Ahli Atsar</em> 183 dan adz-Dzahabi dalam <em>Siyar </em>2/632. DR. Muhammad Dhiya’ Rahman al-A’zhami telah mengumpulkan riwayat-riwayat Abu Hurairah dalam Musnad Imam Ahmad dan <em>kutub sittah</em>, beliau dapat mencapai 13336 hadits saja. Lihat <em>Abu Hurairah fi Dhaui Marwiyyatihi </em>hal. 76. (Dinukil dari <em>Syarh Bulughul Maram</em> al-Audah 1/275).</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> <em>Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah</em> hal. 48 oleh Al-Khathib Al-Baghdadi.</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> <em>Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihahin</em> (3/513)</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> <em>Siyar A’lam Nubala</em> (1/618-619)</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> <em>Fathul Bari</em> (4/364-365)</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> <em>al-Anwar al-Kasyifah </em>hal. 221</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> Ucapan ahli medis kita nukil untuk dua faedah: <strong>Pertama:</strong> Menambah kemantapan kita<strong>. Kedua:</strong> Bantahan terhadap pencela syari’at karena akal cekak mereka. Jadi kita tidak menolak semua ucapan para ahli medis dan kita juga tidak menerima semua omongan mereka. Kalau memang ucapan mereka bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah yang jelas, maka kita menolak ucapan mereka dan kita katakan: Akan datang suatu zaman, dimana manusia akan membuktikan kedustaan omongan kalian dan kebenaran Al-Qur’an dan Sunnah. (<em>Fathu Dzil Jalali wal Ikram</em> Ibnu Utsaimin 1/130).</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> Lihat <em>Silsilah Ahadits As-Shahihah</em> al-Albani 1/97-98, <em>Difa’ ‘an Sunnah</em> Abu Syuhbah hal. 169, <em>al-Ishabah fi Sihhah Hadits Dzubabah</em> Khalil Ibrahim Mula Khathir hal. 133-178.</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> Beliau adalah salah satu murid Syaikh Ibnu Utsaimin, ahli fisika dan biologi, aktif berdakwah dengan bahasa Inggris, wafat usai sholat jumat di masjid Nabawi, 22 Shofar 1429 H.</p>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a> Lihat juga Majalah <em>Adz-Dzakhiroh Al-Islamiyah</em> no. 3 Edisi 35 hlm. 21-23</p>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a> Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Bari</em> 4/252 mengisyaratkan penjelasan Ibnu Qayyim ini dengan tanpa menyebut namanya, tetapi beliau mensifatinya dengan ucapannya “Sebagian pakar ahli kedokteran”.</p>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a> <em>Zadul Ma’ad</em> (4/112-113)</p>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a> Lihat <em>Faidhul Qadir</em> 1/567 oleh Al-Munawi.</p>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a> Dinukil juga oleh al-Baghawi dalam <em>Syarh Sunnah</em> 11/261-262 dan Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Bari</em> 10/252.</p>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a> Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Bari</em> 10/252.</p>
<p><a href="#_ftnref26">[26]</a> <em>Syarh Musykil Atsar</em> 8/343</p>
<p><a href="#_ftnref27">[27]</a> <em>Fatawa Lajnah Daimah</em> 4/425.</p>
<p><a href="#_ftnref28">[28]</a> Lihat juga <em>Syubuhat Haula Sunnah</em>, Abdur Rozzaq &#8216;Afifi  hal. 15-44</p>
<p><a href="#_ftnref29">[29]</a> <em>Majmu Fatawa wa Maqalat</em> 6/373.</p>
<p><a href="#_ftnref30">[30]</a> Lihat <em>Fathu Dzil Jalal wal Ikram</em> Ibnu Utsaimin 1/130-134, <em>Taudhihul Ahkam</em> Ibnu Bassam 1/148, <em>Tashil Ilmam</em> Shalih al-Fauzan 1/62-63.</p>
<p><a href="#_ftnref31">[31]</a> Lihat <em>al-Ausath</em> Ibnul Mundzir 1/282.</p>
<p><a href="#_ftnref32">[32]</a> <em>Zadul Ma’ad</em> Ibnu Qayyim 4/102, <em>Syarh Sunnah</em> al-Baghawi 11/260)</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/telaah-penyakit-menular.html/' rel='bookmark' title='PENYAKIT MENULAR: ANTARA  ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS'>PENYAKIT MENULAR: ANTARA  ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/silabus-hadits.html/' rel='bookmark' title='Rancangan Artikel Ilmiah Membela Hadits Nabi'>Rancangan Artikel Ilmiah Membela Hadits Nabi</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/muqaddimah-rubrik-membela-hadits-nabi.html/' rel='bookmark' title='Muqaddimah Rubrik Membela Hadits Nabi'>Muqaddimah Rubrik Membela Hadits Nabi</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/keajaiban-hadits-lalat.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MAUT  DISEMBELIH</title>
		<link>http://abiubaidah.com/maut-disembelih.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/maut-disembelih.html/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 24 Dec 2009 12:18:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Maut Disembelih]]></category>
		<category><![CDATA[Takhrij Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=54</guid>
		<description><![CDATA[Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi A. Pengantar Sunnah Nabawiyyah sebagai penjelas kitab suci Al-Qur’an telah membahas secara gamblang tentang masalah-masalah “ilmu ghaib” yang berada di luar alam kita seperti Malaikat, Jin, Arsy, Kursi dan sebagainya. Sunnah juga membahas secara detail tentang kejadian setelah kematian berupa nikmat dan siksa kubur, kebangkitan hari kiamat, syafa’at, timbangan, shirat, surga, [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/polemik-presiden-wanita.html/' rel='bookmark' title='POLEMIK PRESIDEN WANITA'>POLEMIK PRESIDEN WANITA</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi</strong></p>
<p><strong><a href="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2009/12/tangan.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-617" title="maut disembelih" src="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2009/12/tangan.jpg" alt="" width="108" height="119" /></a><a href="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2009/12/tangan1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-618" title="maut disembelih" src="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2009/12/tangan1.jpg" alt="" width="108" height="119" /></a>A. Pengantar</strong></p>
<p>Sunnah Nabawiyyah sebagai penjelas kitab suci Al-Qur’an telah membahas secara gamblang tentang masalah-masalah “ilmu ghaib” yang berada di luar alam kita seperti Malaikat, Jin, Arsy, Kursi dan sebagainya. Sunnah juga membahas secara detail tentang kejadian setelah kematian berupa nikmat dan siksa kubur, kebangkitan hari kiamat, syafa’at, timbangan, shirat, surga, neraka dan sebagainya. Semua ini telah dibahas tuntas dalam Sunnah Nabawiyyah Shahihah sehingga tiada peluang bagi seseorang untuk ragu-ragu dalam masalah ini.<span id="more-54"></span></p>
<p>Perlu kita ingat bersama bahwa pembicaraan kita adalah mengenai hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah saja. Adapun hadits-hadits yang tidak shahih, maka hal itu di luar tema pembicaraan kita dan telah dimaklumi bersama bahwa hal itu tidak bisa dijadikan sandaran dalam agama.</p>
<p>Sebagai seorang muslim sejati, kita harus pasrah menerima hadits-hadits shahih tersebut dan tidak mementahkannya hanya karena tidak diterima oleh logika kita atau dimustahilkan oleh akal pikiran kita. Kita semua tahu bahwa manusia pada zaman sekarang ini telah mampu membuat berbagai kecanggihan teknologi yang seandainya saja diberitakan kepada salah seorang yang hidup dahulu kala, niscaya dia akan memustahilkannya dan mungkin menvonis penceritanya sebagai orang gila. Kalau demikian, lantas bagaimana dengan kemampuan Allah, Dzat Yang tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi yang dapat mengalahkannya?!!</p>
<p>Oleh karenanya para ulama menegaskan bahwa agama mungkin saja datang dengan sesuatu yang membuat bingung akal seorang, tetapi tidak mungkin dia datang dengan sesuatu yang dimustahilkan akal. Dari sinilah maka tidak mungkin dalil bertentangan dengan akal selama-lamanya. Apabila ada yang terkesan demikian, maka perlu dikoreksi, kemungkinan dalilnya yang tidak shahih, atau dalil akalnya yang tidak benar<a href="#_ftn1">[1]</a>.</p>
<p>Saudara pembaca yang semoga selalu dirahmati Allah, kajian kita kali ini masuk dalam kategori kaidah di atas, lantaran haditsnya shahih menurut undang-undang ilmu hadits dan merupakan masalah ghaib sehingga harus diterima oleh seorang muslim dengan pasrah tanpa memertentangkannya dengan logikanya. Namun kenapa masih banyak suara sumbang?! Mengapa hadits ini masih sering diobok-obok oleh orang?! Semoga tulisan ini dapat menggugah kita dari kelalaian kita selama ini dan menghilangkan kerancuan yang melekat pada hati kita selama ini. Amiin Ya Rabbal Alamin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><!--more--></p>
<p><strong>B. TAKHRIJ HADITS</strong></p>
<p><strong> </strong>Ketahuilah wahai saudaraku tercinta -semoga Allah selalu memberkahi anda- bahwa hadits pembahasan kita ini derajatnya adalah <strong>SHAHIH </strong>tanpa sedikitpun keraguan di dalamnya, diriwayatkan oleh para ulama terpercaya dari sahabat Abu Said al-Khudri, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Anas bin Malik dan sebagainya. Berikut keterangannya:</p>
<ol>
<li><strong>Riwayat Abu Sa’id al-Khudri</strong></li>
</ol>
<p><strong>عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحٍ فَيُنَادِي بِهِ مُنَادٍ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ ! فَيَشْرَئِبُوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ, فَيَقًُوْلُ : هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : نَعَمْ, هَذَا الْمَوْتُ, وَكُلُّهُمْ قَدْ رَآهُ, ثُمَّ يُنَادِي مُنَادٍ : يَا أَهْلَ النَّارِ فَيَشْرَئِبُوْنَ وَيَنْظُرُوْنَ, فَيَقُوْلُ : هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : نَعَمْ, هَذَا الْمَوْتُ وَكُلُّهْمْ قَدْ رَآهُ فَيُذْبَحُ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ثُمَّ يَقُوْلُ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ, وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُوْدٌ فَلاَ مَوْتَ, ثُمَّ قَرَأَ</strong><strong> </strong><strong>(وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ إِذْ قُضِيَ الأَمْرُ وَهُمْ فِيْ غَفْلَةٍ وَهُمْ لاَ يُؤْمِنُوْنَ) وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الدُّنْيَا</strong><strong> </strong></p>
<p><em>Dari Abu Sa’id al-Khudri berkata: Rasulullah bersabda: “Kematian didatangkan pada bentuk kambing berkulit hitam putih, lalu seorang penyeru memanggil: Wahai penduduk surga! Mereka </em></p>
<p><em>menengok dan melihat, penyeru itu berkata: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, ini adalah kematian, mereka semua telah melihatnya. Kemudian penyeru memanggil: Wahai penduduk neraka! Mereka menengok dan melihat, penyeru itu berkata: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, ini adalah kematian, mereka semua telah melihatnya, lalu disembelih diantara surga dan neraka, lalu berkata: Wahai penduduk surga, kekekalan tiada kematian setelahnya, dan hai penduduk neraka, kekekalan dan tiada kematian setelahnya, lalu beliau membaca (Dan berilah mereka peringatan tatkala ditetapkan perkara sedangkan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak beriman). Dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke dunia.</em></p>
<p><strong>SHAHIH. </strong>Diriwayatkan:</p>
<ol>
<li>Bukhari 4730, 6549,</li>
<li>Muslim 2849,</li>
<li>Ahmad 3/9,</li>
<li>Tirmidzi 3156,</li>
<li>Nasai dalam Sunan Kubra 11316,</li>
<li>al-Baghawi dalam <em>Syarh Sunnah</em> 4366 dan <em>Ma’alim Tanzil</em> 1/232,</li>
<li>al-Ajurri dalam <em>asy-Syari’ah</em> 944,</li>
<li>Abu Nuaim dalam <em>Hilyah Auliya’</em> 8/184,</li>
<li>ath-Thabari dalam <em>Jamiul Bayan</em> 16/87,</li>
<li>al-Baihaqi dalam <em>al-Ba’tsu wa Nusyur</em> 640,</li>
<li>Abdu bin Humaid dalam <em>al-Muntakhab </em>912.</li>
</ol>
<ul>
<li><strong>Tirmidzi </strong>berkata: “Hadits ini hasan shahih”</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Al-Baghawi</strong> berkata: “Hadits ini disepakati keshahihannya”.</li>
</ul>
<p><strong>2. Riwayat Abdullah bin Umar</strong></p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong>عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِذَا صَارَ أَهْلُ الْجَنَّةِ إِلَى الْجَنَّةِ وَأَهْلُ النَّارِ إِلَى النَّارِ جِيْءَ بِالْمَوْتِ حَتَّى يُجْعَلَ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ثُمَّ يُذْبَحُ ثُمَّ يُنَادِي مُنَادٍ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ لاَ مَوْتَ وَيَا أَهْلَ النَّارِ لاَ مَوْتَ فَيَزْدَادُ أَهْلُ الْجَنَّةِ فَرَحًا إِلَى فَرَحِهِمْ وَيَزْدَادُ أَهْلُ النَّارِ حُزْنًا إِلَى حُزْنِهِمْ </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah bersabda: “Apabila penduduk surga telah memasuki surga dan penduduk neraka memasuki neraka, maka didatangkan kematian lalu diletakkan diantara surga dan neraka kemudian disembelih kemudian diserukan oleh penyeru: Wahai enduduk surga tiada kematian lagi dan wahai penduduk neraka tiada kematian lagi. Penduduk surga semakin bertambah kegembiraan mereka dan penduduk neraka semakin bertambah kesedihan mereka”.</em></p>
</blockquote>
<p><strong>SHAHIH. </strong>Diriwayatkan:</p>
<ol>
<li>Bukhari 6548,</li>
<li>Muslim 2850,</li>
<li>Ahmad 2/118, 120, 121,</li>
<li>ath-Thabrani dalam <em>al-Mu’jam Kabir</em> 13337,</li>
<li>Abu Nuaim dalam <em>Hilyah Auliya’</em> 8/183-184,</li>
<li>al-Baghawi dalam <em>Syarh Sunnah</em> 4367,</li>
<li>Ibnu Adi dalam <em>al-Kamil</em> 5/1680,</li>
<li>al-Baihaqi dalam <em>al-Ba’ts wa Nusyur</em> 642</li>
</ol>
<ul>
<li><strong>Al-Baghaw</strong>i berkata: “Hadits disepakati keshahihannya”.</li>
</ul>
<p><strong>3. Riwayat Abu Hurairah</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يُؤْتَى بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُوْقَفُ عَلىَ الصَّرَاطِ فَيُقَالُ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ ! فَيَطَلَّعُوْنَ خَائِفِيْنَ وَجِلِيْنَ أَنْ يَخْرُجُوْا مِنْ مَكاَنِهِمْ الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ, ثُمَّ يُقَالُ : يَا أَهْلَ النَّارِ فَيَطَلَّعُوْنَ مُسْتَبْشِرِيْنَ فَرِحِيْنَ أَنْ يَخْرُجٌوْا مِنْ مَكَانِهِمْ الَّذِيْ هُمْ فِيْهِ, فَيُقَالُ : هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا ؟ قَالُوْا : نَعَمْ,  هَذَا الْمَوْتُ, قَالَ : فَيُؤْمَرُ بِهِ فَيُذْبَحُ عَلَى الصِّرَاطِ ثُمَّ يُقَالُ لِلْفَرِيْقَيْنِ كِلاَهُمَا : خُلُوْدٌ فِيْمَا يَجِدُوْنَ لاَ مَوْتَ فِيْهَا أَبَدًا</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: Kematian didatangkan pada hari kiamat lalu diletakkan di atas shirat (jembatan) lalu diserukan: Wahai penduduk surga! Mereka mengintip ketakutan untuk keluar dari tempat mereka. Kemudian dikatakan: Wahai penduduk neraka! Mereka mengintip penuh gembira dengan harapan keluar dari tempat mereka, lalu dikatakan: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, ini adalah kematian, kemudian diperintahkan untuk disembelih di atas shirat dan dikatakan kepada kedua golongan tersebut: Kekekalan apa yang kalian dapati, tiada kematian di dalamnya selama-lamnya.</em></p>
<p><strong>HASAN SHAHIH. </strong>Diriwayatkan:</p>
<ol>
<li>Ahmad 2/261,</li>
<li>Ibnu Majah 4327,</li>
<li>Ibnu Hibban dalam Shahihnya 7450,</li>
<li>al-Hakim dalam <em>al-Mustadrak</em> 1/83,</li>
<li>ad-Darimi 2814,</li>
<li>al-Ajurri dalam <em>Asy-Syari’ah</em> 941,</li>
<li>Abu Ishaq bin Harb dalam <em>Musnad Abu Hurairah</em> 6,</li>
<li>Abdu bin Humaid dan Ibnu Mardawaih sebagaimana dalam <em>ad-Durr Mantsur</em> 1/102 oleh as-Suyuthi.</li>
</ol>
<ul>
<li><strong>Al-Hakim</strong> berkata: “Hadits ini shahih, sesuai syarat Muslim”.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Al-Mundziri</strong> dalam <em>at-Targhib wa Tarhib</em> 3/1394: “Riwayat Ibnu Majah dengan sanad jayyid (bagus)”.</li>
</ul>
<ul>
<li>Syaikh al-Albani berkata dalam <em>Shahih Ibnu Majah</em>: “Hasan Shahih”.</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>4. Riwayat Anas bin Malik</strong></p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong>عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : يُؤْتَى بِالْمَوْتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُ كَبْشٌ أَمْلَحٌ فَيُوْقَفُ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ثُمَّ يُنَادِي مُنَادٍ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ ! فَيَقُوْلُوْنَ : لَبَّيْكَ رَبَّنَا, قَالَ : فَيُقَالُ : هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : نَعَمْ رَبَّنَا, هَذَا الْمَوْتُ, ثُمَّ يُنَادِي مُنَادٍ : يَا أَهْلَ النَّارِ ! فَيَقُوْلُوْنَ : لَبَّيْكَ رَبَّنَا,  قَالَ : فَيُقَالُ لَهُمْ : هَلْ تَعْرِفُوْنَ هَذَا ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : نَعَمْ رَبَّنَا,  هَذَا الْمَوْتُ, فَيُذْبَحُ كَمَا تُذْبَحُ الشَّاةُ فَيَأْمَنُ هَؤُلاَءِ وَيَنْقَطِعُ رَجَاءُ هَؤُلاَءِ</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah bersabda: Kematian didatangkan pada hari kiamat seakan kambing berkulit hitam putih lalu diletakkan diantara surga dan neraka dan diserukan oleh penyeru: Wahai penduduk surga! Mereka mengatakan: Kami penuhi panggilanmu wahai Rabb kami, lalu dikatakan: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, wahai Rabb kami, ini adalah kematian. Kemudian diserukan oleh penyeru: Wahai penduduk neraka! Mereka mengatakan: Kami penuhi panggilanmu wahai Rabb kami, lalu dikatakan: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, wahai Rabb kami, ini adalah kematian, kemudian disembelih sebagaimana kambing disembelih, maka mereka (penduduk surga) merasa aman dan mereka (penduduk neraka) putus harapan mereka.</em></p>
</blockquote>
<p><strong>SHAHIH. </strong>Riwayat:</p>
<ol>
<li>Abu Ya’la dalam Musnadnya<strong> </strong>5/278<strong>,</strong></li>
<li>ath-Thabrani dalam <em>al-Mu’jam al-Ausath</em> 3672,</li>
<li>al-Bazzar 3557 -Kasyful Astar-</li>
</ol>
<ul>
<li><strong>Al-Haitsam</strong>i berkata: “Para perawinya perawi shahih kecuali Khalid ath-Thahi dan dia tsiqah (terpercaya)”.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Al-Mundziri</strong> berkata dalam <em>at-Targhib wa Tarhib</em> 3/1394: “Riwayat Abu Ya’la, Thabrani, al-Bazzar dan sanad mereka shahih”. Dan disetujui al-Albani dalam <em>Shahih Targhibnya</em>.</li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong> </strong>Walhasil, sebagaimana yang anda lihat sendiri wahai saudaraku, hadits ini derajatnya shahih, diriwayatkan oleh para ulama hadits terpercaya dalam kitab-kitab mereka. Maka janganlah anda mudah terpedaya dengan hembusan syubhat yang menantang di hadapan anda, bahkan gulingkanlah dia dengan kekuatan ilmu yang anda miliki. Jadilah dan banggalah dirimu sebagai pembela Rasulullah dan janganlah merasa takut, sesungguhnya pasukan Allah pasti akan menang!!</p>
</blockquote>
<p style="text-align: left;">.</p>
<p><strong>C. MENYINGKAP TIRAI SYUBHAT</strong></p>
<p>Setelah membawakan dua hadits di atas dari riwayat Ibnu Umar dan Abu Sa’id al-Khudri, penulis <em>Kaifa Nata’amal Ma’a Sunnah Nabawiyyah</em> hal. 160-161 membuat suatu pertanyaan meragukan: “Tahukah anda bagaimana cara memahami hadits ini? Bagaimana kematian disembelih? Ataukah kematian mengalami mati?</p>
<p>Al-Qadhi Abu Bakar bin al-Arabi berkata: “Hadits ini dianggap rumit karena bertentangan dengan logika karena kematian adalah sifat dan sifat tidak berubah menjadi dzat, lantas bagaimana kok disembelih? Oleh karenanya sebagian kelompok mementahkan keabsahan hadits ini dan menolaknya. Kelompok lainnya mentakwil (menafsirkan tidak sesuai dhahirnya) seraya mengatakan: “Ini adalah majaz (kata kiasan) bukan hakekat sebenarnya”. Lainnya lagi menimpali: “Yang benar adalah disembelih seperti hakekatnya, tetapi yang disembelih adalah malaikat pencabut nyawa, semua orang mengenalnya karena dialah yang mencabut nyawa mereka”. Al-Hafizh mengatakan: “Pendapat ini disetujui oleh kalangan mutaakhirin (belakangan)”.</p>
<p>Semua penafsiran ini adalah untuk lolos dari menfafsirkan hadits secara hakekatnya yang bertentangan dengan logika sebagaimana kata Ibnul Arabi.</p>
<p>Cara ini lebih utama daripada menolak hadits, karena hadits ini telah shahih dari jalur-jalur terpercaya dari banyak sahabat. Sungguh merupakan tindakan serampangan kalau hadits ini ditolak padahal bisa kita tafsirkan seperti di atas…”.</p>
<p>Jawaban:</p>
<p>Sebelumnya terlebih dahulu kita berterima kasih kepada penulis di atas, karena beliau sedikit meringankan beban kita, lantaran beliau sepakat dengan kita tentang keabsahan hadits ini, bahkan beliau menegaskan bahwa merupakan tindakan <em>ngawur </em>kalau kita menolak keshahihan hadits ini. Sekali lagi kami berterima kasih atas pengakuan ini, namun masih tersisa masalah lain yang masih mengundang tanda tanya yang gatal di pikiran kita semua, yaitu apakah hadits ini secara hakekatnya ataukan dia hanya sekedar majaz seperti yang dikuatkan oleh penulis di atas<a href="#_ftn2">[2]</a>?!! Inilah yang akan kita singkap dalam point-point berikut ini:</p>
<p>.</p>
<p><strong>Pertama:</strong> <strong>Masalah Keimanan</strong></p>
<p>Kaidah yang harus kita tanamkan bersama dalam masalah ini dan juga masalah-masalah keyakinan terhadap masalah ghaib lainnya adalah iman terhadap khabar yang datang dari Allah, sebagaimana firmanNya:</p>
<p style="text-align: center;"><strong>هُدََى لِلْمُتَّقِيْنَ . الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Petunjuk bagi orang-orang bertaqwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib.</em> (QS. Al-Baqarah: 3)<a href="#_ftn3">[3]</a></p>
<p>Oleh karena para ulama dan imam seperti Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki’ dan sebagainya mereka meriwayatkan hadits ini kemudian mengatakan: “Hadits ini diriwayatkan dan diimani tanpa ditanyakan: Bagaimana? Inilah yang dipilih oleh ahli hadits, yaitu meriwayatkan hadits ini dan diimani sebagaimana datangnya tanpa dikhayalkan atau ditanyakan: Bagaimana?<a href="#_ftn4">[4]</a>.</p>
<p>Dari sini anda tahu rahasia kenapa para ulama mencantumkan masalah ini dalam kitab-kitab aqidah, semisal Abdul Ghani al-Maqdisi dalam <em>Al-Iqtishad fil I’tiqad</em> hal. 194, Ibnu Qudamah dalam <em>Lum’ah I’tiqad</em> hal.133 -Syarh Ibnu Utsaimin- , Shiddiq Hasan Khan dalam <em>Qathfu Tsamar</em> hal. 125, bahkan dalam kitabnya <em>Juz’ fiihi Imtihan Sunni Minal Bid’i</em> hal. 343, Abdul Wahid asy-Syirazi menjadikan masalah ini sebagai pembeda antara ahli Sunnah dengan ahli bid’ah, beliau mengatakan: “Kalau ada yang ditanya apakah maut akan didatangkan dan disembelih ataukah tidak? Apabila dia menjawab: Disembelih antara surga dan neraka, maka dia ahlus Sunnah. Namun apabila dia mengingkarinya maka dia ahli bid’ah”.</p>
<p>Jadi, masalah ini adalah masalah keyakinan dan keimanan yang di luar kapasitas akal seorang<a href="#_ftn5">[5]</a>, yang harus diterima oleh seorang muslim dengan penuh kepasrahan. Kita berdoa kepada Allah agar menjadikan kita termasuk hamba-hambaNya yang beriman.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Kedua: Hakekat Atau Majaz?!</strong></p>
<p>Ada kaidah penting dan populer di kalangan ulama yang harus kita fahami juga dalam masalah ini, yaitu sebuah kaidah yang berbunyi:</p>
<p style="text-align: center;"><strong>الأَصْلُ فِي الْكَلاَمِ الْحَقِيْقَةُ فَلاَ يُعْدَلُ بِهِ إِلَى الْمَجَازِ -إِنْ قُلْنَا بِهِ- إِلاَّ إِذَا تَعَذَّرَتِ الْحَقِيْقَةُ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Kaidah asal suatu ungkapan adalah hakekatnya, tidak boleh dibawa kepada majaz (kiasan) –kalau kita berpendapat ada majaz- kecuali apabila tidak mungkin diartikan secara hakekatnya<a href="#_ftn6"><strong>[6]</strong></a>.</em></p>
<p>Sebagai contoh sederhana: Lafadz (الأَسَدُ), pada asalnya dia bermakna singa, salah satu hewan buas. Apabila kita mendapati kata tersebut, maka pada asalnya adalah bermakna binatang singa, kecuali kalau ada indikasi yang menghalangi kita untuk mengartikan secara hakekatnya, seperti dalam kalimat berikut:</p>
<p style="text-align: center;"><strong>رَأَيْتُ الأَسَدَ يَخْطُبُ الْجُمُعَةَ عَلَى الْمِنْبَرِ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Saya melihat singa khutbah jumat di atas minbar.</em></p>
<p>Dalam kalimat ini, tidak mungkin “singa” bermakna hewan, tetapi maksudnya adalah seorang pemberani, karena ada indikasi kuat yang mengahalangi kita untuk mengartikan secara hakekatnya.</p>
<p>Bentuk penerapan kaidah ini ke dalam hadits pembahasan adalah kata “maut” tetap kita artikan secara zhahirnya yaitu kematian, sampai ada indikasi kuat yang memalingkan dari makna aslinya. Wallahu A’lam.</p>
<p><strong>Ketiga: Jangan Ragukan Kemampuan Allah!!</strong></p>
<p>Hal ini juga harus kita yakini bersama bahwa Allah Maha mampu, tidak ada sesutupun yang tidak mampu Dia lakukan. Oleh karenanya, janganlah kita ukur kemampuan Allah dengan kemampuan makhluk, sebagaimana jangan kita ukur masalah akherat dengan masalah dunia, karena hal itu di luar kapasitas akal kita. Berikut beberapa dalil yang semoga bisa dijadikan sebagai gambaran bahwa perubahan dari sifat kepeda benda bukanlah suatu yang mustahil bagi Allah. Allah telah mengkhabarkan bahwa Dia akan menimbang amal perbuatan hambaNya:</p>
<p style="text-align: center;"><strong> </strong><strong>ونضع الموازين القسط ليوم القيامة فلا تظلم نفس شيئا وإن كان مثقال حبة من خردل أتينا بها وكفى بنا حاسبين </strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan) itu hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya dan cukup Kami sebagai pembuat perhitungan</em>. (QS. Al-Anbiya’: 47)</p>
<p>Hal ini harus kita yakini bersama, sekalipun secara akal kita yang terbatas bahwa amal perbuatan bukanlah benda yang bisa ditimbang.</p>
<p style="text-align: center;"><strong>اقْرَؤُوْا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُوْرَةَ آلِ عِمْرَانَ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ </strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Bacalah dua bunga, surat Al-Baqarah dan surat Ali Imron, karena keduanya akan datang pada hari kiamat seperti naungan.<a href="#_ftn7"><strong>[7]</strong></a></em></p>
<p>Dan dalam hadits tentang adzab dan nikmat kubur, diantaranya Nabi mengkhabarkan:</p>
<p style="text-align: center;"><strong>وَيَأْتِيْهِ رَجُلٌ حَسَنُ الْوَجْهِ حَسَنُ الثِّيَابِ طَيِّبُ الرِّيْحِ فَيَقُوْلُ : أَبْشِرْ بِالَّذِيْ يَسُرُّكَ, هَذَا يَوْمُكَ الَّذِيْ كُنْتَ تُوْعَدُ, فَيَقُوْلُ لَهُ : مَنْ أَنْتَ فَوَجْهُكَ الْوَجْهُ يَجِئُ بِالْخَيْرِ؟ فَيَقُوْلُ : أَنَا عَمَلُكَ الصَّالِحُ</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Lalu datang padanya seorang berwajah tampan, berbaju bagus, dan aromanya wangi seraya mengatakan: Bergembiralah dengan hari yang menyenangkanmu, haru yang engkau dijanjikan untuknya, si mayit mengatakan: Siapakah dirimu, wajahmu seperti wajah orang yang datang dengan kebaikan, dia menjawab: Saya adalah amalmu yang shalih</em>. <a href="#_ftn8">[8]</a></p>
<p>Dan masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang serupa. Nah, kalau demikian apakah mustahil kalau Allah akan merubah kematian dalam bentuk kambing kemudian disembelih antara surga dan neraka?!! Apakah hal itu sulit bagi Allah wahai hamba Allah?!! Tidak, demi Allah, kecuali bagi orang-orang yang lemah imannya. <a href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p>.</p>
<p><strong>Keempat: Komentar Ulama</strong></p>
<p>Sebagaimana biasanya dalam tulisan-tulisan lainnya, metode dalam tulisan kami hanyalah menyusun dan menukil warisan peninggalan para ulama kita dalam kitab-kitab mereka, kami tidak mengada-ngada atau membuat sesuatu yang baru dalam agama. Demikian halnya masalah ini, kami dibimbing oleh para ulama kita dalam memahami hadits ini. Berikut sedikit nukilan komentar mereka:</p>
<p>1. <strong>Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah</strong> berkata: “Kambing dan sembelihan dan persaksian penduduk Surga dan Neraka adalah pada hakekatnya, bukan khayalan atau sekadar kata kiasan, sebagaimana sebagian manusia terjatuh dalam kesalahan yang amat fatal sekali dalam masalah ini seraya mengatakan: “mati adalah sifat dan sifat tidak bisa menjadi benda apalagi disembelih”. Semua ini adalah tidak benar, karena Allah menjadikan amalan bisa membentuk, merubah sifat menjadi benda, atau merubah benda menjadi sifat. Semua ini adalah hal yang mungkin bagi Allah, bukan sesuatu yang mustahil. Tidak perlu kita bersusah payah mengatakan: “Yang disembelih adalah malaikat maut, karena semua ini adalah ralat yang rusak kepada Allah dan rasulNya, serta penafsiran bathil yang tidak diterima oleh akal maupun dalil. Faktor penyebabnya adalah dangkalnya pemamahan terhadap maksud ucapan Nabi…”. <a href="#_ftn10">[10]</a></p>
<p>Beliau juga memiliki ucapan yang bagus dalam kitabnya <em>Al-Kafiyah asy-Syafiyah fil Inthishar lil Firqah Najiyah<a href="#_ftn11"><strong>[11]</strong></a></em> 329-331 dengan judul “Pasal tentang disembelihnya kematian antara surga dan neraka, serta bantahan terhada orang yang mengartikan hal itu adalah Malaikat maut, atau itu hanyalah majaz bukan hakekatnya”.</p>
<p>2. <strong>Al-Allamah as-Saffarini</strong> berkata: “Al-Hakim at-Tirmidzi menukil bahwa madzhab salaf tentang hadits ini adalah tidak memperbincangkan maknanya, kita beriman dengannya dan kita serahkan ilmunya kepada Allah”. Setelah menukilkan penafsiran-penafsiran tentang hadits ini, beliau berkomentar: “Pendapat yang kami anut bahwa kematian adalah sesuatu yang ada dan merupakan dzat bukan sifat, serta makhluk dalam bentuk kambing sebagaimana telah shahih hadits-hadits tentangnya dari Nabi yang mulia dan dinukil oleh para imam serta dihimpun oleh para penulis pilihan”. <a href="#_ftn12">[12]</a></p>
<p>3. <strong>Syaikh Muhammad Khalil Harras</strong> mengatakan: “Hal ini tidak mustahil dalam kemampuan Allah, bisa saja suatu sifat dirubah menjadi benda, demikian juga sebaliknya. Semua itu mungkin dan bisa terjadi. Telah banyak dalil yang menunjukkan tentang berubahnya suatu sifat menjadi dzat”.</p>
<p>Lanjutnya: “Kalau telah tetap bahwa beberapa amalan, bacaan dan selainnya dirubah oleh Allah menjadi suatu benda yang ditimbang, datang dan berbicara, maka tidak ada penghalang selama-lamanya kalau Allah merubah kematian menjadi bentuk kambing yang dilihat oleh penduduk surga agar bertambah gembira dan penduduk neraka agar bertambah sengsara. Kematian merupakan makhluk dengan ketegasan Al-Qur’an. Allah berfirman:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong>الَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dialah Allah Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya</em>. (QS. Al-Mulk: 2)</p>
</blockquote>
<p>Dan tidak ragu lagi bahwa makhluk bisa saja dirubah oleh Allah kepada bentuk lain, dari sifat kepada dzat dan dari dzat kepada sifat. Semua ini adalah mungkin dalam kemampuan Allah. Hanya saja orang-orang jahil itu tidak menghormati Allah sepenuhnya sehingga mereka menganggap bahwa perubahan tersebut adalah mustahil, lalu mereka perlu untuk mendatangkan penafsiran-penafsiran bathil. Diantara mereka ada yang mendustakannya dan diantara mereka ada yang sibuk memalingkan artinya, dan sebagian lagi kebingungan tidak mengerti harus ngomong apa karena virus orang-orang jahil telah memenuhi telinganya sehingga dia buta dari memahami Al-Qur’an yang mulia..”. <a href="#_ftn13">[13]</a></p>
<p><strong>4.</strong><strong> Al-Allamah Ahmad Syakir</strong> setelah menukil ucapan Ibnul Arabi di atas, beliau berkomentar: “Semua ini adalah bertele-tele dan bersusah payah terhadap masalah ghaib yang disembunyikan ilmunya oleh Allah. Kewajiban kita hanyalah beriman dengan berita yang datang sebagaimana adanya, kita tidak mengingkari atau menyelewengkan artinya. Hadits ini shahih, maknanya juga shahih dari riwayat Abu Sa’id al-Khudri dalam Bukhari, dan riwayat Abu Hurairah dalam Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Alam ghaib yang berada di luar alam kita tidak bisa digambarkan oleh akal kita dengan apa yang kita saksikan di muka bumi ini…benda dan sifat hanyalah sebuah istilah untuk mempermudah pemahaman. Sebaiknya bagi seorang adalah beriman dan beramal shalih kemudian menyerahkan masalah ghaib kepada Dzat Yang mengetahui alam ghaib, dengan demikian niscaya dia akan selamat di hari kiamat.</p>
<p style="text-align: center;"><strong>قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّيْ لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّيْ وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Katakanlah: “Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu”.</em> (QS. Al-Kahfi: 109). <a href="#_ftn14">[14]</a></p>
<p style="text-align: left;">.</p>
<p><strong>D. FIQIH HADITS</strong></p>
<p>Hadits yang mulia ini dijadikan dalil oleh para ulama tentang masalah keabadian surga dan neraka dan bahwa keduanya tidak akan fana. Hal ini disamping telah ditunjukkan oleh hadits di atas, juga telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan merupakan ijma’ ulama kaum muslimin.</p>
<p><strong>Dalil Al-Qur’an: </strong></p>
<p>Sangat banyak sekali dali-dalil Al-Qur’an yang menunjukkan hal ini, diantaranya:</p>
<p>(QS. An-Nisa’: 57)</p>
<p>(QS. An-Nisa’: 168-169)</p>
<p><strong>Dalil Ijma’: </strong></p>
<p>Masalah ini juga merupakan kesepakatan ulama sunnah sebagaimana dinukil oleh banyak ulama, diantaranya, Al-Qurthubi beliau berkata: “Hadits-hadits shahih ini merupakan dalil yang tegas tentang kekalnya penduduk neraka selama-lamanya tanpa kematian, kehidupan, ketenangan dan keselamatan…Barangsiapa mengatakan bahwa mereka akan keluar darinya dan bahwa neraka akan kosong serta fana maka dia telah keluar dari rel akal dan menyelisihi ajaran yang dibawa oleh Nabi serta kesepakatan ahli sunnah.</p>
<p style="text-align: center;"><strong>وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا </strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang beriman, Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali</em>. (QS. An-Nisa’: 115)</p>
<p>Hanya saja bagian atas Jahannam akan kosong yaitu tempat orang-orang bermaksiat dari kalangan ahli tauhid”. <a href="#_ftn15">[15]</a></p>
<p><strong>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah</strong>: “Para salaf umat ini, para imam dan seluruh ahli Sunnah wal Jama’ah telah bersepakat bahwa sebagian makhluk ada yang tidak fana selama-lamanya seperti surga, neraka, arsy dan sebagainya. Tidak ada yang mengatakan bahwa seluruh makhluk itu fana kecuali kelompok ahli kalam, ahli bid’ah seperti Jahm bin Shafwan dan sealiran dengannya dari kalangan Mu’tazilah. Pendapat ini bathil dan menyelisihi kitabullah, sunnah Rasulullah dan kesepakatan salaf”<a href="#_ftn16">[16]</a>. <a href="#_ftn17">[17]</a></p>
<p>Sebagai penutup, kita nukilkan bait <strong>al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi</strong><a href="#_ftn18">[18]</a> sebagai berikut:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong>ثَمَانِيَةٌ حُكْمُ الْبَقَاءِ يَعُمُّهَا</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong> مِنَ الْخَلْقِ وَالْبَاقُوْنَ فِيْ حَيِّزِ الْعَدَمْ</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>هِيَ الْعَرْشُ وَالْكُرْسِيُّ وَنَارٌ وَجَنَّةٌ </strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>وَعَجْبٌ وَأَرْوَاحٌ كَذَا اللَّوْحُ وَالْقَلَمْ</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Delapan perkara yang telah ditetapkan kekekalannya</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Makhuk, dan selainnya akan hancur binasa</em><em> </em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Yaitu Arsy, Kursi, Neraka, Surga</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Ajb (tulang belakang), Ruh, Lauh Mahfudh, dan Pena.</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p></blockquote>
<p>www.abiubaidah.com</p>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> Lihat <em>Kaifa Nata’amal Ma’a Sunnah</em> <em>Nabawiyyah</em>Dr. Yusuf al-Qardhawi hal. 173</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi dalam <em>al-Aqlaniyyun</em> hal. 71-73 mengkritik motede yang ditempuh oleh penulis <em>Kaifa Nata’amal Ma’a Sunnah Nabawiyyah</em> ini dan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan metode terselubung dalam menggugat hadits Nabi.</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> Muqaddimah al-Albani dalam <em>Raf’ul Astar li Ibthal Qailina bi Fanai Nar</em>, ash-Shan’ani hal. 45</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Lihat <em>Sunan Tirmidzi</em> no. 2557</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> Dalam <em>al-Fatawa al-Haditsiyyah</em> hal. 234, Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan bahwa orang yang mengingkari hadits ini hanyalah mereka yang berakal dangkal!!.</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Kaidah asal suatu ungkapan adalah secara hakekatnya. Hal ini telah disepakati oleh seluruh manusia dari berbagai bahasa, karena tujuan bahasa tidak sempurna kecuali dengan hal itu”. (<em>Tanbih Rajulil Aqil</em> 2/487). Ibnu Badran juga berkata: “Kapan saja ada lafadz, maka harus dibawa kepada hakekat dalam babnya, baik bahasa, syara’ maupun ‘urf (kebiasaan)”. (<em>a-Madkhal</em> hal. 174)</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> HR. Muslim: 804</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Shahih. HR. Ahmad 4/287, Abu Dawud 2/281, al-Hakim 1/37 dll, dishahihkan Abu Nuaim, al-Hakim, adz-Dzahabi, al-Baihaqi, Ibnu Qayyim, al-Albani dalam <em>Ahkamul Janaiz</em> hal. 202.</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> Lihat <em>Hadii Arwah Ila Biladi Afrah</em> Ibnu Qayyim hal. 486-487, <em>Syarh Aqidah Thahawiyah</em> Ibnu Abil Azzi al-Hanafi 1/93, <em>Syarh Qashidah Nuniyah</em> Khalil Harras 2/431-4333.</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> <em>Hadii Arwah Ila Biladi Afrah</em> hal. 486.</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Yang populer dengan Nuniyah Ibnu Qayyim. Lihat pula syarh kitab ini seperti <em>Taudhih Maqashid wa Tashih Qawaid</em> Ibnu Isa 2/591, <em>Syarh Qashidah Nuniyah</em> Khalil Harras 2/430-433, <em>Syarh Qashidah Nuniyah</em> Ibnu Utsaimin (kaset no. 58/B), <em>at-Ta’liq Mukhtashar</em> Shalih al-Fauzan 3/1276-1281.</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> <em>Lawamiul Anwar</em> 2/236.</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> <em>Syarh Qashidah Nuniyah</em> 2/431-433</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> <em>Musnad Imam Ahmad</em> 8/240-241/no. 5993</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> <em>at-Tadzkirah li Ahwal Akhirah</em> 2/511-512)</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> Ucapan bagus ini menepis issu yang beredar bahwa Ibnu Taimiyyah berpendapat kalau Neraka itu fana.  Telah nyata dengan bukti-bukti ilmiyah bahwa beliau berlepas diri dari issu tersebut, demikian pula murid beliau Ibnu Qayyim al-Jauziyyah sebagaimana dijelaskan secara bagus oleh para peneliti masalah ini, diantaranya Dr. Ali al-Harbi al-Yamani dalam risalahnya <em>“Kasyfu Astar li Ibthal Iddi’a Fana Nar al-Mansub li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah wa Tilmidzhi Ibnu Qayyim”. </em>(Lihat pula <em>Ibnu Qayyim al-Jauziyyah </em>Bakr Abu Zaid hal. 108, <em>al-Minhah  Ilahiyah</em> Abdul Akhir hal. 276-277, Ta’liq <em>asy-Syari’ah</em> 3/1371-1375 oleh Dr. Abdullah bin Umar, <em>Daf’u Syubah al-Ghawiyyah</em> Murad Syukri hal. 111-113, <em>Da’awil Munawiin li Syaikhul Islam</em> <em>Ibnu Taimiyyah</em> Dr Abdullah bin Shalih al-Ghushn hal. 610-624)</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> <em>Majmu Fatawa</em> 18/307.</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> Demikianlah yang benar sebagaimana disandarkan oleh Syaikh Ibnu Isa dalam <em>Taudhih Maqashid</em> 1/96 dan Syaikh Abdul Karim Barjas dalam <em>Ash-Shafahat an-Nadhirah</em> hal. 225 . Adapun apa yang dikatakan Syaikh al-Albani dalam Muqaddimah <em>Raf’ul Astar</em> hal. 18 dan muqadddimah <em>Al-Ayaat al-Bayyinat</em> hal. 91 bahwa ini adalah ucapan Ibnu Qayyim dalam <em>Nuniyahnya</em>, maka kami tidak mengerti hal ini, sebab sangat jelas sekali bahwa <em>qafiyah</em> bait ini bukan <em>qafiyah</em> nun. Wallahu A’lam.</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/polemik-presiden-wanita.html/' rel='bookmark' title='POLEMIK PRESIDEN WANITA'>POLEMIK PRESIDEN WANITA</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/maut-disembelih.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Syaikh Al-Albani: Ahli Hadits yang Terdzalimi</title>
		<link>http://abiubaidah.com/al-albani-dihujat.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/al-albani-dihujat.html/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2009 11:48:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah dan Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Ahli Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Al-Albani]]></category>
		<category><![CDATA[Bantahan]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=445</guid>
		<description><![CDATA[Dewasa ini kecintaan dan penghormatan terhadap ulama sangat minim sekali, bahkan betapa derasnya hujan celaan, penghinaan, kedustaan dan tuduhan pada mereka, baik karena faktor kejahilan, hawa nafsu, fanatik madzhab, cinta popularitas atau mungkin karena semua faktor tersebut!!.[1] Seperti halnya para ulama Salaf lainnya, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani tak luput dari serbuan celaan, hinaan dan tuduhan. [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/telaah-penyakit-menular.html/' rel='bookmark' title='PENYAKIT MENULAR: ANTARA  ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS'>PENYAKIT MENULAR: ANTARA  ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/tanya-jawab-masuk-surga-amal.html/' rel='bookmark' title='Mungkinkah Kita Masuk Surga karena Amal yang Telah Kita Lakukan?'>Mungkinkah Kita Masuk Surga karena Amal yang Telah Kita Lakukan?</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/keajaiban-hadits-lalat.html/' rel='bookmark' title='KEAJAIBAN HADITS  LALAT'>KEAJAIBAN HADITS  LALAT</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-447" title="abiubaidah.com" src="http://abiubaidah.com/wp-content/uploads/2009/11/كتب1.jpeg" alt="abiubaidah.com" width="118" height="118" />Dewasa ini kecintaan dan penghormatan terhadap ulama sangat minim sekali, bahkan betapa derasnya hujan celaan, penghinaan, kedustaan dan tuduhan pada mereka, baik karena faktor kejahilan, hawa nafsu, fanatik madzhab, cinta popularitas atau mungkin karena semua faktor tersebut!!.<a href="#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Seperti halnya para ulama Salaf lainnya, <strong>Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani</strong> tak luput dari serbuan celaan, hinaan dan tuduhan. Beliau sendiri pernah berkata:<span id="more-445"></span></p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">“Aku banyak dizhalimi oleh orang-orang yang mengaku berilmu, <strong>bahkan sebagian di antara mereka ada yang dianggap bermanhaj Salaf seperti kami</strong>. Namun <em>-kalau memang benar</em><em> demikian-</em> berarti dia termasuk orang yang hatinya terjangkit penyakit hasad dan dengki.”<a href="#_ftn2">[2]</a></p>
</blockquote>
<p>Semua itu tidaklah aneh, karena memang setiap orang yang mengajak manusia kepada al-Qur&#8217;an dan as-Sunnah sesuai pemahaman para Sahabat, pasti mendapatkan resiko dan tantangan dakwah. Alangkah bagusnya perkataan Waraqah bin Naufal kepada Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam:</p>
<p style="text-align: center;"><strong>لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمَا جِئْتَ بِهِ إِلاَّ عُوْدِيَ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>“Tidak ada seorang pun yang </em><em>datang dengan mengemban</em><em> ajaranmu kecuali akan dimusuhi.”<a href="#_ftn3"><strong>[3]</strong></a></em></p>
<p>Tetapi percaya atau tidak, semua celaan dan tuduhan dusta tersebut tidaklah membahayakan dan menggoyang kursi kedudukan Syaikh al-Albani t, bahkan sebalik-nya, sangat membahayakan nasib para pencela beliau sendiri.</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong>يَا نَاطِحَ الْجَبَلِ الْعَالِيْ لِيَكْلِمَهُ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong> </strong><strong>أَشْفِقْ عَلَى الرَّأْسِ لاَ تُشْفِقْ عَلَى الْجَبَلِ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Hai orang yang akan menabrak gunung tinggi untuk menghancurkannya</em></p>
<p style="text-align: center;"><em> <strong>Kasihanilah kepala anda</strong>, jangan kasihan pada gunungnya<a href="#_ftn4"><strong>[4]</strong></a>.</em></p>
</blockquote>
<p>Oleh karena itu, izinkanlah kami untuk memberikan sedikit komentar tentang beberapa omongan  di atas.</p>
<p>.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>1. Al-Albani berpemahaman murji&#8217;ah</strong></p>
<p>Tuduhan ini bukanlah suatu hal yang aneh lagi. Terlalu banyak bukti-bukti untuk membantah tuduhan ini, karena Syaikh al-Albani telah menjelaskan secara gamblang aqidah beliau dalam banyak tulisannya yang sangat bersebrangan dengan aqidah murji&#8217;ah.</p>
<p>Alangkah bagusnya ucapan beliau tatkala mengatakan: &#8220;Demikianlah yang saya tulis semenjak dua puluh tahun silam lamanya dengan membela aqidah salaf Ahli Sunnah wal Jama&#8217;ah -segala puji hanya bagi Alloh-. <strong>Namun pada hari ini, bermunculan anak-anak kemarin sore yang jahil seraya menuduh kami dengan pemahaman murji&#8217;ah!! Hanya kepada Alloh kita mengadu dari jeleknya perilaku mereka berupa kejahilan dan kesesatan!!&#8221;.</strong> <a href="#_ftn5">[5]</a></p>
<p>Tuduhan ini juga telah dibantah oleh para ulama Ahli Sunnah wal Jama&#8217;ah yang sezaman dengan beliau. <strong>Syaikh Abdul Aziz bin Baz </strong>pernah ditanya tentang tuduhan murji&#8217;ah kepada Syaikh al-Albani, lalu beliau menjawab:</p>
<blockquote><p>&#8220;<strong>Syaikh Nasiruddin al-Albani</strong> termasuk di antara saudara-suadara kami yang terkenal dari ahli hadits dan ahli sunnah wal Jama&#8217;ah. Kita memohon kepada Alloh bagi kita dan beliau taufiq untuk segala kebajikan.</p>
<p>Sewajibnya bagi setiap muslim untuk takut kepada Alloh terhadap para ulama dan tidak berbicara kecuali di atas ilmu&#8221;.</p></blockquote>
<p>Demikian juga <strong>Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin</strong>, beliau membantah tuduhan ini dengan kata-kata yang indah: <strong> </strong></p>
<blockquote><p><strong>&#8220;Barangsiapa menuduh Syaikh al-Albani dengan pemahaman murjiah maka dia telah keliru, mungkin dia tidak mengenal al-Albani atau tidak mengetahui paham irja&#8217;!!</strong></p>
<p>Al-Albani adalah seorang ahli Sunnah, pembelanya, imam dalam hadits, kami tidak mengetahui seorangpun yang menandinginya pada zaman ini<a href="#_ftn6">[6]</a>, tetapi sebagian manusia -semoga Alloh mengampuninya- memiliki kedengkian dalam hatinya, sehingga tatkala melihat seorang yang diterima manusia, dia mencelanya seperti perbuatan orang-orang munafiq:</p>
<p style="text-align: center;"><em>(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang Mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya.</em></p>
<p style="text-align: center;">(QS. at-Taubah [9]: 79)<em> </em></p>
<p>Mereka mencela orang yang bersedekah, baik sedekah dalam jumlah yang banyak maupun sedikit.</p>
<p>Al-Albani yang kami kenal melalui kitab-kitabnya dan duduk bersamanya -kadang-kadang- adalah seorang yang beraqidah salaf, manhajnya bagus, <strong>tetapi sebagian manusia yang ingin mengkafirkan hamba-hamba Alloh dengan hal yang tidak dikafirkan oleh Alloh, lalu dia menuduh orang yang menyelisihi mereka dalam <em>takfir</em> sebagai orang murji&#8217;ah secara dusta dan bohong. Oleh karena itu, janganlah kalian mendengarkan tuduhan ini dari siapapun orangnya&#8221;.</strong><a href="#_ftn7">[7]</a></p></blockquote>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">إِذَا قَالَتْ حَذَامِ فَصَدِّقُوْهَا           فَإِنَّ الْقَوْلَ مَا قَالَتْ حَذَامِ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Apabila Hadhami berucap maka benarkanlah</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Karena kebenaran pada dirinya.</em></p>
</blockquote>
<p><strong>2. Al-Albani tidak mengerti fiqih</strong></p>
<p>Ada lagi ucapan yang terlontar untuk mencela al-Albani, katanya:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong>Memang al-Albani jago dalam masalah hadits, tetapi masalah fiqih,  beliau miskin!!</strong></p>
</blockquote>
<p>Sungguh ini merupakan kejahilan yang amat sangat dan ucapan seperti ini tidak lain kecuali hanya keluar dari mulut orang-orang yang jahil atau dengki<a href="#_ftn8">[8]</a>.</p>
<ul>
<li>Aduhai, wahai para pencela ulama, apakah engkau lebih mengerti tentang fiqih hadits daripada orang yang engkau cela?! Bercerminlah terlebih dahulu dan simaklah bersamaku kisah berikut yang semoga bisa menjadikan pelajaran berharga bagi kita bersama:</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Al-Khothib al-Baghdadi</strong> menceritakan dari <strong>Abdulloh bin Hasan al-Hisnajani</strong>:</li>
</ul>
<blockquote><p>“Saya pernah di Mesir, saya mendengar seorang hakim mengatakan di Masjid Jami’: “<strong>Ahli hadits adalah orang-orang miskin yang tidak mengerti fiqih</strong>!!”.</p>
<p>Saya -yang saat itu kurang sehat- mendekati hakim tersebut seraya mengatakan: “Para sahabat Nabi berselisih tentang luka pada kaum lelaki dan wanita, lantas apa yang dikatakan Ali bin Thalib, Zaid bin Tsabit  dan Abdulloh bin Mas’ud?&#8221;</p>
<p>Hakim tersebut lalu diam seribu bahasa.</p>
<p>Kemudian saya katakan padanya:</p>
<p>“Tadi engkau mengatakan bahwa ahli hadits tidak mengerti fiqih, sedangkan <strong>saya saja orang ahli hadits yang rendah</strong> menanyakan hal ini kepadamu namun <strong>engkau tidak mampu menjawabnya</strong>, lantas bagaimana engkau menuding bahwa ahli hadits tidak mengerti, padahal <strong>engkau sendiri saja tidak mengerti</strong>?!! <a href="#_ftn9">[9]</a></p></blockquote>
<p>Sungguh, barangsiapa membaca kitab-kitab al-Albani dengan adil dan inshof maka dia akan mengetahui kedalaman ilmunya dalam bidang fiqih, bacalah <em>Silsilah Ash-shohihah</em>, <em>Ahkamul Janaiz</em>, <em>Sifat Sholat Nabi</em>, <em>Tamamul Minnah</em>, kaset ceramah dan soal jawabnya, dan..dan ..dan lain sebagainya!! Bagaimana beliau bukan seorang yang faqih, padahal dia telah <strong>berkhidmah pada sunnah nabawiyyah lebih dari lima puluh tahun lamannya</strong>!!.</p>
<ul>
<li>Syaikh al-Albani sendiri pernah ditanya tentang omongan ini, beliau hanya menjawab: &#8220;Apakah engkau ingin aku berbicara tentang diriku?!&#8221; Terkadang beliau juga menjawab: &#8220;Jawaban omongan ini adalah apa yang engkau lihat, bukan apa yang engkau dengar&#8221;.<a href="#_ftn10">[10]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Ya, jawaban tentang fiqih al-Albani adalah apa yang kita lihat dalam kitab-kitabnya, soal jawabnya, dialognya, dan kaset-kasetnya, bukan apa yang kita dengar dari sebagian kalangan bahwa al-Albani miskin dalam bidang fiqih!!</li>
</ul>
<ul>
<li>Sungguh, tuduhan ini adalah suatu kedzaliman, bagaimana seorang yang sejak <strong>umur dua puluh tahun</strong> mondar-mandir maktabah Zhohiriyyah dan <strong>terus meneliti</strong> kitab-kitab dari berbagai bidang ilmu tanpa henti, setelah itu dikatakan bukan faqih?! Bertaqwalah kepada Alloh wahai pencela ulama!!</li>
</ul>
<p>.</p>
<p><strong>3. Al-Albani tidak tahu fiqhul waqi&#8217; (realita umat)</strong></p>
<ul>
<li><strong> </strong>Tuduhan ini juga banyak terlontar, seringkali kita membaca ucapan sebagian mereka: &#8220;Barangkali saja Syaikh al-Albani saat berfatwa tentang Palestina, sedang tidak membawa buku aqidah salaf!!&#8221;.<a href="#_ftn11">[11]</a> Dan kata-kata sejenisnya yang bernada melecehkan!! Tuduhan ini bukan hanya Syaikh al-Albani saja yang kena getahnya, para ulama salaf lainnya juga demikian semisal <strong>Syaikh Ibnu Baz</strong>, <strong>Ibnu Utsaimin</strong> dan lain sebagainya<a href="#_ftn12">[12]</a>.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Fiqhul Waqi&#8217;</strong> dalam artian mengetahui realita yang terjadi pada umat dan makar-makar musuh terhadap Islam adalah suatu <strong>kewajiban penting</strong> yang harus ditunaikan oleh <strong>sekelompok tertentu</strong> dari para penuntut ilmu yang cerdas guna mengetahui hukum syar&#8217;I mengenainya, seperti halnya ilmu-ilmu lainnya, baik ilmu syar&#8217;I, sosial, ekonomi, politik dan sebagainya dari ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi manusia guna menuju kejayaan Islam.<a href="#_ftn13">[13]</a></li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Namun, apa hukumnya fiqhul waqi?!</strong> Hukumnya adalah <strong>fardhu kifayah</strong>, bila ada suatu kelompok kaum muslimin telah menunaikannya maka gugur kewajiban tersebut dari lainnya<a href="#_ftn14">[14]</a>. Oleh karena itu, maka kewajiban bagi kelompok muslim yang menggeluti fiqhul waqi&#8217; untuk bekerjasama bersama para ulama, mereka akan memaparkan permasalahan dengan gambaran yang jelas dan para ulama akan menjelaskan hukumnya berdasarkan al-Qur&#8217;an dan hadits, sebab kesempurnaan adalah suatu hal yang sangat jarang dijumpai pada diri seorang, artinya seorang yang <strong>menyibukkan dengan ilmu syar&#8217;I</strong> dan dalam waktu yang <strong>bersamaan</strong> dia juga <strong>menyibukkan dengan ilmu fiqhul waqi</strong>&#8216;, ini <strong>jarang sekali terkumpul pada seseorang.</strong></li>
</ul>
<ul>
<li>Dengan demikian, maka tuduhan sebagian kalangan &#8220;Si fulan memang alim, tetapi dia tidak mengerti fiqhul waqi&#8217;&#8221;. Ini adalah suatu pembagian yang menyelisihi syari&#8217;at dan waqi&#8217; (realita)<a href="#_ftn15">[15]</a>. Sebab ungkapan ini seakan-akan mewajibkan kepada para ulama untuk mengilmui juga ilmu sosial, ekonomi, politik, siasat perang, persenjataan dan sebagainya!! Hal ini sulit terbayangkan bisa terkumpul pada seseorang. Oleh karenanya, hendaknya kaum muslimin saling bantu-membantu antara satu dengan yang lainnya.<a href="#_ftn16">[16]</a></li>
</ul>
<p><strong>Syaikh Abdul Aziz bin Baz</strong> berkata: &#8220;Banyak tuduhan kepada sebagian ahli ilmu bahwa mereka tidak mengerti waqi&#8217; (realita) dan program-program kaum munafiq dan sekuler. Hal ini bukanlah suatu aib dan celaan. Dahulu saja, Nabi tidak mengetahui keadaan sebagian orang munafiq padahal beliau adalah tuan manusia dan mereka juga bersama Nabi di Madinah bertahun-tahun lamanya. Nah, kalau demikian apakah tidak boleh kalau ulama tidak mengetahui keadaan kaum munafiqin?!!&#8221;.<a href="#_ftn17">[17]</a></p>
<p>Namun harus kita ingat, kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap fiqhul waqi&#8217;, dengan menjadikannya sebagai metode bagi para dai dan pemuda dengan anggapan hal itu adalah jalan keselamatan, sungguh ini adalah kesalahan yang nyata<a href="#_ftn18">[18]</a>. Apakah kita ingin agar manusia sibuk dengan berita-berita koran, TV, radio, dan internet yang tidak bisa  keabsahannya tidaak otentik dan melupakan kajian al-Qur&#8217;an dan hadits yang sangat jelas keontetikannya?! Alangkah bagusnya ucapan seorang:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;"><strong>مُنَايَ مِنَ الدُّنْيَا عُلُوْمٌ أَبُثُّهَا </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong> وَأَنْشُرُهَا فِيْ كُلِّ بَادٍ وَحَاضِرِ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>دُعَاءٌ إِلَى الْقُرْآنِ وَ السُّنَنِ الَّتِيْ </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong> تَنَاسَى رِجَالٌ ذِكْرَهَا فِي الْمَحَاضِرِ</strong><strong> </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>وَقَدْ أَبْدَلُوْهَا بِالْجَرَائِدِ تَارَةْ </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong> وَتِلْفَازُهُمْ رَأْسُ الشُّرُوْرِ وَالْمَنَاكِرِ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>وَبِالرَّادِيُوْ فَلاَ تَنْسَ شَرَّهُ </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong> فَكَمْ ضَاعَ الْوَقْتُ بِهَا مِنْ خَسَائِرِ</strong></p>
<p style="text-align: center;"><em>Cita-citaku di dunia adalah menyebarkan ilmu</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Ke pelosok desa dan kota</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Mengajak menusia kepada al-Qur’an dan Sunnah</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Yang kini banyak dilalaikan manusia.</em><a href="#_ftn19">[19]</a><em> </em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Mereka menggantinya dengan koran</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dan Televisi mereka sumber kerusakan dan kemunkaran</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dan juga Radio, jangan kamu lupakan kejelekannya</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Betapa banyak waktu hilang sia-sia karenanya.</em><a href="#_ftn20">[20]</a></p>
<p style="text-align: center;">
</blockquote>
<p>Akhirnya, simaklah nasehat <strong>Syaikh al-Albani</strong> tatkala berkata:</p>
<blockquote><p>&#8220;Adapun menuding sebagian ulama atau penuntut ilmu bahwa mereka tidak mengerti waqi&#8217; dan tuduhan-tuduhan memalukan lainnya, maka ini adalah kesalahan yang amat nyata, tidak boleh diteruskan, karena hal itu termasuk mengolok-ngolok yang dilarang oleh Nabi dalam banyak haditsnya bahkan diperintahkan untuk sebaliknya yaitu saling mencintai antar sesama&#8221;.<a href="#_ftn21">[21]</a></p></blockquote>
<p>Simak juga nasehat <strong>Syaikh Abdul Aziz bin Baz</strong> tatkala berkata:</p>
<blockquote><p>&#8220;Sewajibnya bagi setiap muslim untuk menjaga lidahnya dari ucapan-ucapan yang tidak pantas dan tidak berbicara kecuali di atas ilmu. Menuduh bahwa si fulan tidak mengetahui realita adalah membutuhkan ilmu, dan tidak boleh dikatakan kecuali oleh seorang yang memiliki ilmu. Adapun asal menuduh begitu saja tanpa ilmu maka hal ini merupakan kemungkaran yang besar&#8221;.<a href="#_ftn22">[22]</a></p></blockquote>
<p><strong>4. Al-Albani dan Fatwa Palesthina</strong></p>
<p>Fatwa ini sangat bikin heboh. Perhatikan ucapan sebagian mereka: &#8220;Sebagian pakar menganggap fatwa al-Albani ini membuktikan bahwa logika yang dipakai al-Albani adalah <strong>logika Yahudi</strong>, bukan logika Islam, karena fatwa ini sangat menguntungkan orang-orang yang berambisi menguasai Palesthina. Mereka menilai fatwa al-Albani ini <strong>menyalahi sunnah</strong>, dan sampai pada tingkatan <strong>pikun</strong>. Bahkan <strong>Dr. Ali al-Fuqayyir</strong>, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yordania menilai bahwa <strong>fatwa ini keluar dari Syetan</strong>&#8220;.<a href="#_ftn23">[23]</a></p>
<p>Untuk menjawab masalah ini, maka kami akan menjelaskan duduk permasalahan fatwa Syaikh al-Albani tentang masalah Palesthina ini dalam beberapa point berikut<a href="#_ftn24">[24]</a>:</p>
<p>1. Hijrah dan jihad terus berlanjut hingga hari kiamat tiba.</p>
<p>2. Fatwa tersebut tidak diperuntukkan kepada negeri atau bangsa tertentu.</p>
<p>3. Nabi Muhammad sebagai Nabi yang mulia, beliau hijrah dari kota yang mulia, yaitu Mekkah.</p>
<p>4. Hijrah hukumnya wajib ketika seorang muslim tidak mendapatkan ketetapan dalam tempat tinggalnya yang penuh dengan ujian agama, dia tidak mampu untuk menampakkan hukum-hukum syar&#8217;I yang dibebankan Allah kepadanya, bahkan dia khawatir terhadap cobaan yang menimpa dirinya sehingga menjadikannya murtad dari agama.</p>
<ul>
<li>Inilah <strong>inti fatwa Syaikh al-Albani</strong> yang seringkali <strong>disembunyikan</strong>!!</li>
<li><strong>Imam Nawawi</strong> berkata dalam <em>Roudhatut Tholibin</em> 10/282:</li>
</ul>
<blockquote><p>&#8220;Apabila seorang muslim merasa lemah di Negara kafir, dia tidak mampu untuk menampakkan agama Allah, maka haram baginya untuk tinggal di tempat tersebut dan wajib baginya untuk hijrah ke negeri Islam…&#8221;.</p></blockquote>
<p>5. Apabila seorang muslim menjumpai tempat terdekat dari tempat tinggalnya untuk menjaga dirinya, agamanya dan keluarganya, maka hendaknya dia hijrah ke tempat tersebut tanpa harus ke luar negerinya, karena hal itu lebih mudah baginya untuk kembali ke kampung halaman bila fitnah telah selesai.</p>
<p>6. Hijrah sebagaimana disyari&#8217;atkan dari Negara ke Negara lainnya, demikian juga dari kota ke kota lainnya atau desa ke desa lainnya yang masih dalam negeri.</p>
<ul>
<li><strong>Point ini juga banyak dilalaikan</strong> oleh para pendengki tersebut, sehingga mereka berkoar di atas mimbar dan menulis di koran-koran bahwa Syaikh al-Albani memerintahkan penduduk Palesthina untuk keluar darinya!!! Demikian, tanpa perincian dan penjelasan!!!</li>
</ul>
<p>7. Tujuan hijrah adalah untuk mempersiapkan kekuatan untuk melawan musuh-musuh Islam dan mengembalikan hukum Islam seperti sebelumnya.</p>
<p>8. Semua ini apabila <strong>ada kemampuan</strong>. Apabila seorang muslim tidak mendapati tanah untuk menjaga diri dan agamanya kecuali tanah tempat tinggalnya tersebut, atau ada halangan-halangan yang menyebabkan dia tidak bisa hijrah, atau dia menimbang bahwa tempat yang akan dia hijrah ke sana sama saja, atau dia yakin bahwa keberadaannya di tempatnya lebih aman untuk agama, diri dan keluarganya, atau tidak ada tempat hijrah kecuali ke negeri kafir juga, atau keberadaannya untuk tetap di tempat tinggalnya lebih membawa maslahat yang lebih besar, baik maslahat untuk umat atau untuk mendakwahi musuh dan dia tidak khawatir terhadap agama dan dirinya, maka dalam keadaan seperti ini hendaknya dia tetap tinggal di tempat tinggalnya, semoga dia mendapatkan pahala hijrah.<strong> Imam Nawawi </strong>berkata dalam <em>Roudhah </em>10/282: &#8220;<strong>Apabila dia tidak mampu untuk hijrah, maka dia diberi udzur sampai dia mampu</strong>&#8220;.</p>
<ul>
<li>Demikian juga dalam kasus Palesthina secara khusus, Syaikh al-Albani mengatakan: &#8220;Apakah di Palesthina ada sebuah desa atau kota yang bisa dijadikan tempat untuk tinggal dan menjaga agama dan aman dari fitnah mereka?! Kalau memang ada, maka hendaknya mereka hijrah ke sana dan tidak keluar dari Palesthina, karena hijrah dalam negeri adalah mampu dan memenuhi tujuan&#8221;.</li>
</ul>
<ul>
<li>Demikianlah perincian Syaikh al-Albani, lantas apakah setelah itu kemudian dikatakan bahwa beliau berfatwa untuk mengosongkan tanah Palesthina atau untuk menguntungkan Yahudi?!! Diamlah wahai para pencela dan pendeki, sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kejahilan dan kezhaliman kalian!!.</li>
</ul>
<p>9. Hendaknya seorang muslim meyakini bahwa menjaga agama dan aqidah lebih utama daripada menjaga jiwa dan tanah.</p>
<p>10. Anggaplah Syaikh al-Albani keliru dalam fatwa ini, apakah kemudian harus dicaci maki dan divonis dengan sembrangan kata?!! Bukankah beliau telah berijtihad dengan ilmu, hujjah dan kaidah?!! Bukankah seorang ulama apabila berijtihad, dia dapat dua pahala dan satu pahala bila dia salah?! Lantas, seperti inikah balasan yang beliau terima?!!</p>
<p>11. Syaikh Zuhair Syawisy mengatakan dalam tulisannya yang dimuat dalam Majalah Al Furqon, edisi 115, hlm. 19 bahwa Syaikh al-Albani telah bersiap-siap untuk melawan Yahudi, hampir saja beliau sampai ke Palesthina, tetapi ada larangan pemerintah untuk para mujahidin&#8221;.</p>
<p>Syaikh al-Albani sampai ke Palesthina pada tahun 1948 dan beliau sholat di masjidil Aqsho dan kembali sebagai pembimbing pasukan Saudi yang tersesat di jalan. Lihat kisah selengkapnya dalam bukunya berjudul <em>&#8220;Rihlatii Ila Nejed&#8221;.</em> (perjalananku ke Nejed).</p>
<p>Kami kira, keterangan singkat di atas cukup untuk membungkat mulut-mulut durhaka dan tulisan-tulisan hina yang menuding dengan sembrangan kata<a href="#_ftn25">[25]</a>!! Wallahu A&#8217;lam.</p>
<p><a href="http://abiubaidah.com/biografi-ustadz-yusuf/"><strong>Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi</strong></a></p>
<p><a href="http://abiubaidah.com"><strong>www.abiubaidah.com</strong></a></p>
<p>.</p>
<p><strong>Catatan Kaki:</strong></p>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> Lihat <em>Silsilah ash-Shohihah</em>(I/4 dan II/17) oleh al-Albani.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> <em>Silsilah Ahadits adh-Dho’ifah</em> 1/29</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> HR. Al-Bukhori (no. 7) dan Muslim (no. 160).</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> <em>Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi</em> Ibnu Abdil Barr 2/310</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> <em>Adz-Dzabbul Ahmad &#8216;an Musnad Imam Ahmad</em> hal. 32-33</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Apakah setelah pujian ini, kita percaya kepada ucapan para penyusun buku <em>&#8220;Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU…&#8221;</em> hlm. 241 bahwa Syaikh al-Utsaimin menilai al-Albani tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali!! Hanya kepada Alloh kita mengadu dari kebutaan dan kejahilan!!!</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Lihat <em>At-Ta&#8217;rif wa Tanbi&#8217;ah bi Ta&#8217;shilatil Imam al-Albani fi Masailil IMan war Radd &#8216;alal Murjiah </em>hlm. A43-144, <em>Ar-Raddul Burhani,</em> Ali Hasan al-Halabi hal. 72-74 dan <em>Al-Imam Al-Bani wa Mauqifuhu Minal Irja&#8217;,</em> Abdul Aziz ar-Rayyis hal. 40-43</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Lihat <em>Manaqib Imam Ahmad bin Hanbal</em> Ibnul Jauzi hal. 67)</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> <em>Syaraf Ashabil Hadits</em> hal. 142</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> <em>Hayah al-Albani</em> 2/502</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> Sebagaimana dikatakan oleh penulis artikel &#8220;Mengapa Salafi Dimusuhi Umat&#8221; dalam Majalah Risalah Mujahidin edisi no. 1/Th. 1, Ramadhan 1427 H/September 2006 M, hlm. 2. Artikel ini telah dibantah oleh Ustadzunal Karim Aunur Rofiq bin Ghufron dalam Majalah al-Furqon edisi 5/Th. VI.</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> Saya yakin bahwa para ulama yang dituding tidak mengerti waqi&#8217; semisal Syaikh Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin, al-Albani dan sebagainya, justru mereka lebih mengerti tentang fiqhul waqi&#8217; daripada para pelontar tuduhan yang <em>ngawur</em> itu!! Barangsiapa membaca siroh perjalanan hidup mereka, maka akan membenarkan ucapan saya.</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> Lihat <em>Sual wa Jawab Haula Fiqhil Waqi&#8217;,</em> al-Albani hlm. 34-35.</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> Alangkah bagusnya ucapan Syaikh Rabi bin Hadi al-Madkholi: &#8220;Apabila sebagian kelompok mengaku bahwa mereka mengetahui fiqhul waqi&#8217;, lantas mengapa mereka mencela kaum salafiyyin dan mensifati mereka tidak mengerti waqi?! Bukankah kewajiban salafiyyin telah gugur karena adanya sebagian kaum muslimin yang menunaikannya?! (<em>Ahlul Hadits Humut Thoifah al-Manshurah</em> hlm. 92).</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> Pembagian ulama waqi&#8217; dan ulama syari&#8217;at mengingatkan kita kepada pembagian kaum Sufi: Ulama syari&#8217;at dan ulama hakekat untuk memisahkan manusia dari para ulama robbaniyyun. Ini adalah salah satu dari sekian banyak dampak negatif dari salaf faham tentang fiqhul waqi. Lihat secara panjang lebar dalam buku <em>Fiqhul Waqi&#8217; Baina Nadhoriyyah wa Tahtbiq</em> hlm. 44-60 karya Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi.</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> Idem hlm. 39-41</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> <em>Wujub Tho&#8217;athis Shulthon fi Tho&#8217;atir Rohman</em> -secara ringkas-, Muhammad al-&#8217;Uraini hlm. 44-45, dari <em>Madarikun Nadhor,</em> Abdul Malik Romadhoni hlm. 199-200</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> Idem. hlm. 48 dan 57.</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> <em>Siyar A’lam Nubala</em> 18/206. Adz-Dzahabi berkomentar: “Syairnya Ibnu Hazm ini sangat indah sekali sebagaimana engkau lihat sendiri”.</p>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a> <em>Mawarid azh-Zhom&#8217;an</em> 3/4, Syaikh Abdul Aziz as-Salman.</p>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a> <em>Sual wa Jawab Haula Fiqhil Waqi&#8217;,</em> al-Albani hlm. 59-60.</p>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a> <em>Majalah Robithah Alam Islami</em>, edisi 313, dinukil dari <em>Qowa&#8217;id fi Ta&#8217;amul Ma&#8217;a Ulama,</em> Abdur Rahman Mu&#8217;alla al-Luwaihiq hal. 108.</p>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a> <em>Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU..</em> hlm. 244.</p>
<p>Faedah: Para penulis buku <em>“Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU…”</em> dalam hujatan mereka terhadap al-Albani banyak berpedoman kepada buku <em>“Fatawa Syaikh al-Albani wa Muqoronatuha bi Fatawa Ulama”</em> karya Ukasyah Abdul Mannan, padahal buku ini telah diingkari sendiri oleh Syaikh al-Albani secara keras, sebagaimana diceritakan oleh murid-murid beliau seperti Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi dan Syaikh Salim al-Hilali. (Lihat <em>Fatawa Ulama Akabir</em> Abdul Malik al-Jazairi hlm. 106 dan <em>Shofahat Baidho’ Min Hayati Imamil Al-Albani</em> Syaikh Abu Asma’ hlm. 88). Dengan demikian, jatuhlah nilai hujatan mereka terhadap al-Albani dari akarnya. Alhamdulillah.</p>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a> Lihat <em>As-Salafiyyun wa Qodhiyyatu Falestina</em> hal. 14-37. Lihat pula <em>Silsilah Ahadits ash-Shohihah</em> no. 2857, <em>Madha Yanqimuna Minas Syaikh</em>, Muhammad Ibrahim Syaqroh hlm. 21-24, <em>al-Fashlul Mubin fi Masalatil Hijrah wa Mufaroqotil Musyirikin,</em> Husain al-Awaisyah, Majalah Al-Asholah edisi 7/Th. II, Rabiu Tsani 1414 H.</p>
<p>.</p>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a> Syaikh al-Albani mengatakan: &#8220;Sesungguhnya apa yang ditulis oleh saudara yang mulia Muhammad bin Ibrahim Syaqroh dalam risalah ini berupa fatwa dan ucapanku adalah kesimpulan apa yang saya yakini dalam masalah ini. Barangsiapa yang menukil dariku selain kesimpulan ini, maka dia telah keliru atau pengikut hawa nafsu&#8221;.</p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/telaah-penyakit-menular.html/' rel='bookmark' title='PENYAKIT MENULAR: ANTARA  ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS'>PENYAKIT MENULAR: ANTARA  ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/tanya-jawab-masuk-surga-amal.html/' rel='bookmark' title='Mungkinkah Kita Masuk Surga karena Amal yang Telah Kita Lakukan?'>Mungkinkah Kita Masuk Surga karena Amal yang Telah Kita Lakukan?</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/keajaiban-hadits-lalat.html/' rel='bookmark' title='KEAJAIBAN HADITS  LALAT'>KEAJAIBAN HADITS  LALAT</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/al-albani-dihujat.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>114</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DAJJAL: IMAJINASI ATAU FAKTA?</title>
		<link>http://abiubaidah.com/dajjal-imajinasi-atau-fakta.html/</link>
		<comments>http://abiubaidah.com/dajjal-imajinasi-atau-fakta.html/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 24 Oct 2009 14:17:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah dan Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Akhir Zaman]]></category>
		<category><![CDATA[Dajjal]]></category>
		<category><![CDATA[Fitnah]]></category>
		<category><![CDATA[Tanda-Tanda Kiamat]]></category>
		<category><![CDATA[Telaah Khusus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiubaidah.com/?p=50</guid>
		<description><![CDATA[FITNAH DAJJAL IMAJINASI ATAU FAKTA? disusun oleh Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi I. Pengantar Sejenak, marilah kita alihkan perhatian kita untuk menyorot ke arah aqidah mayoritas para ilmuwan, aktivis dakwah dan tokoh Islam saat ini, dimana mereka sudah sampai pada taraf yang sangat memprihatinkan. Contoh mudah saja, keraguan mereka terhadap keluarnya Dajjal di akhir zaman, bahkan [...]


Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-isa-bin-maryam-di-akhir-zaman.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN'>TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/tahukah-anda-di-mana-allah.html/' rel='bookmark' title='Tahukah Anda Di Mana Allah?'>Tahukah Anda Di Mana Allah?</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-allah-ke-langit-dunia.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA'>TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA</a></li>
</ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong>FITNAH DAJJAL</strong></p>
<p align="center"><strong>IMAJINASI ATAU FAKTA?</strong></p>
<p align="center"><strong><img class="aligncenter size-full wp-image-267" title="نار" src="http://abiubaidah.files.wordpress.com/2009/10/d986d8a7d8b12.jpg" alt="نار" width="146" height="97" /><br />
</strong></p>
<p align="center">disusun oleh</p>
<p align="center"><strong><a href="http://abiubaidah.com">Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi</a><br />
</strong></p>
<p style="text-align: left;"><strong>I. Pengantar</strong></p>
<p>Sejenak, marilah kita alihkan perhatian kita untuk menyorot ke arah aqidah mayoritas para ilmuwan, aktivis dakwah dan tokoh Islam saat ini, dimana mereka sudah sampai pada taraf yang<strong> sangat memprihatinkan</strong>. Contoh mudah saja, <strong>keraguan mereka terhadap keluarnya Dajjal</strong> di akhir zaman, bahkan pengingkaran secara terus terang. Bagi kami, hal itu tak aneh, lantaran sejak beberapa abad lampau Umar bin Khaththab pernah menginformasikan:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">أَلاَ وَإِنَّهُ سَيَكُوْنُ مِنْ بَعْدِكُمْ قَوْمٌ يُكَذِّبُوْنَ بِالرَّجْمِ وَالدَّجَّالِ وَبِالشَّفَاعَةِ وَبِعَذَابِ الْقَبْرِ وَبِقَوْمٍ يُخْرَجُوْنَ مِنَ النَّارِ بَعْدَمَا امْتَحَشُوْا</p>
<p style="text-align: center;"><em>Ketahuilah bahwa akan ada suatu <strong>kaum setelah kalian</strong> yang <strong>mendustakan</strong> hukum rajam, <strong>Dajjal</strong>, syafa’at, siksa kubur dan dikeluarkannya suatu kaum dari neraka setelah hitam kelam.<a href="#_ftn1"><strong>[1]</strong></a></em></p>
</blockquote>
<p><em><strong><br />
</strong></em></p>
<p>Ironisnya,  mereka menyuntikkan racun dan penyakit tersebut kepada orang-orang yang tidak memiliki akar agama Islam yang kuat dari kalangan para pemuda dan masyarakat awam, baik melalui tulisan maupun lisan, dengan bumbu berbagai syubhat kropos yang sekilas nampaknya ilmiah, proporsional dan rasional.</p>
<p>Melihat fenomena di atas, hamba yang lemah ini mendorong hatinya dan mengangkat pena-nya untuk menyoal masalah ini dan menyingkap tirai syubhat yang menyelubunginya sekalipun dalam kajian yang relatif singkat. Semoga Allah meneguhkan kita semua di atas jalan-Nya dan melindungi kita dari berbagai fitnah yang melanda di sekitar kita.</p>
<p>.</p>
<p><strong>II. URGENSI TOPIK TENTANG DAJJAL</strong></p>
<p>Sebuah realita nyata yang amat disayangkan dan perlu diluruskan bahwa sedikit sekali diantara para khatib dan penceramah pada zaman sekarang yang membahas dan memperbincangkan masalah <strong>Dajjal</strong> -apalagi masyarakat awam-. Hal ini merupakan bukti kebenaran hadits Nabi <em>shallallahu &#8216;alahi wa sallam</em>:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">لاَ يَخْرُجُ الدَّجَّالُ حَتَّى يَذْهَلَ النَّاسُ عَنْ ذِكْرِهِ وَحَتَّى تَتْرُكَ الأَئِمَّةُ ذِكْرَهُ عَلَى الْمَنَابِرِ</p>
<p style="text-align: center;"><em><strong>Dajjal tidak akan keluar</strong> sehingga <strong>manusia lupa mengingatnya</strong> dan para <strong>imam tidak menyampaikan</strong> tentangnya <strong>di atas mimbar</strong>. <a href="#_ftn2"><strong>[2]<span id="more-50"></span></strong></a></em></p>
</blockquote>
<p>Begitu pentingnya bahasan Dajjal dan begitu dahsat fitnahnya, sehingga bukan hanya disebutkan oleh Nabi Muhammad saja, tetapi setiap para Nabi semenjak dahulu juga telah memperingatkan kaum mereka dari Dajjal.</p>
<p style="text-align: left;">
<blockquote><p><em>Dari Abu Hurairah radhiyallahu &#8216;anhu</em><em> berkata: Rasulullah </em><em>shallallahu &#8216;alahi wa sallam</em><em> bersabda: “Tidak ada seorang nabipun kecuali telah memperingatkan kaumnya dari Dajjal yang buta. Ketahuilah bahwa Dajjal itu buta sedangkan Rabb kalian tidaklah buta dan Dajjal tertulis antara kedua matanya “Kafir”. <a href="#_ftn3"><strong>[3]</strong></a></em></p></blockquote>
<p>Demikian juga para ulama sepanjang masa, sehingga <strong>Abdur Rahman al-Muharibi</strong> pernah berkata setelah meriwayatkan suatu hadits berkaitan tentang Dajjal:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">يَنْبَغِيْ أَنْ يُدْفَعَ هَذَا الْحَدِيْثُ إِلَى الْمُؤَدِّبِ حَتَّى يُعَلِّمَهُ الصِّبْيَانَ فِيْ الْكُتَّابِ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Hendaknya hadits ini diserahkan kepada seorang pendidik agar dia <strong>mengajarkannya</strong> kepada anak-anak <strong>dalam dunia kurikulum</strong>.</em> <a href="#_ftn4">[4]</a></p>
</blockquote>
<p><strong>As-Saffarini</strong> berkata:</p>
<blockquote><p>“Hendaknya bagi setiap alim untuk <strong>menebarkan hadits-hadits</strong> tentang <strong>Dajjal</strong> terhadap anak, istri dan kaum lelaki&#8230;” hingga beliau berkata: “<strong>Lebih-lebih pada zaman kita sekarang</strong>, dimana fitnah dan ujian <strong>begitu banyak</strong> nan <strong>bertubi-tubi</strong>, ilmu-ilmu sunnah begitu luntur, perkara sunnah dianggap sebagai bid&#8217;ah dan perkara bid’ah dianggap sebagai syari&#8217;at yang diikuti. <em>Laa Haula wa Laa Quwwata Illa Billahi Aliyyil Azhim</em>”. <a href="#_ftn5">[5]</a></p></blockquote>
<p>.</p>
<h3>III. TEKS HADITS</h3>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: غَيْرُ الدَّجَّالِ أَخْوَفُنِيْ عَلَيْكُمْ, إِنْ يَخْرُجْ وَأَنَا فِيْكُمْ فَأَنَا حَجِيْجُهُ دُوْنَكُمْ, وَإِنْ يَخْرُجْ وَلَسْتُ فِيْكُمْ فَامْرُؤٌ حَجِيْجُ نَفْسِهِ, وَاللهُ خَلِيْفَتِيْ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ, إِنَّهُ شَابٌّ قَطَطٌ عَيْنُهُ طَافِئَةٌ كَأَنِّيْ أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ, فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُوْرَةِ الْكَهْفِ, إِنَّهُ خَارِجٌ خَلَّةً بَيْنَ الشَّامِ وَالْعِرَاقِ فَعَاثَ يَمِيْنًا وَعَاثَ شِمَالاً, يَا عِبَادَ اللهِ فَاثْبُتُوْا. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ, وَمَا لَبْثُهُ فِيْ الأَرْضِ؟ قَالَ: أَرْبَعُوْنَ يَوْمًا, يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ, قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ فَذَلِكَ الْيَوْمٌ الَّذِيْ كَسَنَةٍ أَتَكْفِيْنَا فِيْهِ صَلاَةُ يَوْمٍ؟ قَالَ: لاَ اقْدُرُوْا لَهُ قَدْرَهُ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ, وَمَا إِسْرَاعُهُ فِيْ الأَرْضِ؟ قَالَ: كَالْغَيْثِ اسْتَدْبَرَتْهُ الرِّيْحُ فَيَأْتِيْ عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوْهُمْ فَيُؤْمِنُوْنَ بِهِ وَيسْتَجِيْبُوْنَ لَهُ فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ وَالأَرْضَ فَتُنْبِتُ فَتَرُوْحُ عَلَيْهِمْ سَارِحَتُهُمْ أَطْوَلَ مَا كَانَتْ ذُرًّا وَأَسْبَغَهُ ضُرُوْعًا وَأَمَدَّهُ خَوَاصِرَ, ثُمَّ يَأْتِيْ الْقَوْمَ فَيَدْعُوْهُمْ فَيَرُدُّوْنَ عَلَيْهِ قَوْلَهُ فَيَنْصَرِفُ عَنْهُمْ فَيُصْبِحُوْنَ مُمْحِلِيْنَ لَيْسَ بِأَيْدِيْهِمْ شَيْءٌ مِنْ أَمْوَالِهِمْ, وَيَمُرُّ بِالْخِرْبَةِ فَيَقُوْلُ لَهَا: أَخْرِجِيْ كُنُوْزَكِ, فَتَتْبَعُهُ كُنُوْزُهَا كَيَعَاسِيْبِ النَّحْلِ. ثُمَّ يَدْعُوْ رَجُلاً مُمْتَلِئًا شَبَاباً فَيَضْرِبُهُ بِالسَّيْفِ فَيَقْطَعُهُ جَزِلْتَيْنِ رَمْيَةَ الْغَرَضِ ثُمَّ يَدْعُوْهُ فَيُقْبِلُ وَيَتَهَلَّلُ وَجْهُهُ يَضْحَكُ, فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ بَعَثَ اللهًُ الْمَسِيْحَ بْنَ مَرْيَمَ فَيَنْزِلُ عِنْدَ الْمَنَارَةِ الْبَيْضَاءِ شَرْقِيَّ دِمْشَقَ بَيْنَ مَهْرُوْدَتَيْنِ وَاضِعًا كَفَّيْهِ عَلَى أَجْنِحَةِ مَلَكَيْنِ, إِذَا طَأْطَأَ رَأْسَهُ قَطَرَ وَإِذَا رَفَعَهُ تَحَدَّرَ مِنْهُ جُمَانٌ كَاللُّؤْلُؤِ, فَلاَ يَحِلُّ لِكَافِرٍ يَجِدُ رِيْحَ نَفَسِهِ إِلاَّ مَاتَ وَنَفَسُهُ يَنْتَهِيْ حَيْثُ يَنْتَهِيْ طَرْفُهُ فَيَطْلُبُهُ حَتَّى يُدْرِكَهُ بِبَابِ لُدٍّ فَيَقْتُلُهُ&#8230;</p>
<p>Dari Nawwas bin Sam’an radhiyallahu &#8216;anhu berkata: Rasulullah shallallahu &#8216;alahi wa sallam bersabda: Selain <strong>Dajjal</strong> lebih menakutkanku atas kalian, seandainya dia keluar dan saya di tengah-tengah kalian, maka sayalah yang akan menghadapinya, tetapi apabila dia keluar sedangkan saya tidak ada di tengah-tengah kalian, maka masing-masing orang mengurus dirinya sendiri, Allah penolong setiap muslim. <strong>Dajjal</strong> adalah pemuda berambut keriting, matanya buta, seakan diriku memperumpakannya dengan Abdul Uzza bin Qathn. Barangsiapa diantara kalian menjumpainya, maka hendaknya membacakan padanya awal-awal surat Al-Kahfi, dia keluar di jalan antara Syam dan Iraq lalu membuat kerusakan di kanan dan kiri. Wahai hamba Allah, tetap kokhlah kalian! Kami bertanya: Hai Rasulullah, berapa lama dia tinggal di bumi? Nabi menjawab: Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan kemudian hari berikutnya seperti hari-hari biasa. Kami bertanya: Wahai rasulullah, hari seperti setahun tadi apakah cukup bagi shalat sehari? Jawabnya: Tidak, perkirakanlah waktunya!. Kami bertanya lagi: Wahai rasulullah, bagaimana kecepatannya di atas bumi? Beliau menjawab: Seperti hujan yang dihembuskan oleh angin. Kemudian dajjal mendatangi suatu kaum lalu mereka percaya dan mendukungnya, maka dia memerintahkan langit untuk menurunkan air hujan sehingga turun hujan dan tanah untuk menumbuhkan tanaman dan tumbuh. Dia lalu mendatangi suatu kaum dan mereka menolak kemudian dia berpaling, akhirnya mereka paceklik tidak memiliki harta sedikitpun, dia melewati tempat reruntuhan seraya berkata: Keluarkan perbendaharaanmu, maka keluarlah perbendaharaanya seperti buah kurma. Lalu dia memanggil seorang pemuda dan memukunya dengan pedang menjadi dua bagian seukuran lemparan panah kemudian memanggilnya lagi dan pemuda tersebut bangun dengan wajah berseri-seri sambil tertawa.</p></blockquote>
<p><em>.<br />
</em></p>
<p><strong>HADITSNYA MUTAWATIR</strong></p>
<p>Hadits-hadits tentang keluarnya Dajjal di akhir zaman mencapai derajat mutawatir. Hampir seluruh kitab-kitab hadits dan aqidah mencantumkan pembahasan tentangnya. Diantara para pakar ahli hadits yang menegaskan mutawatirnya adalah<strong> </strong></p>
<ol>
<li><strong>Imam adz-Dzahabi</strong><a href="#_ftn6">[6]</a>,</li>
<li><strong>Ibnu Katsir</strong> dalam <em>an-Nihayah</em> 1/148,</li>
<li><strong>Asy-Syaukani</strong> dalam <em>At-Taudhih fi Tawaturi Maa Jaa fil Muntadhar wad Dajjal wal Masih</em><a href="#_ftn7">[7]</a>,</li>
<li><strong>Al-Munawi</strong> dalam <em>Faidhul Qodir</em> 3/660,</li>
<li><strong>Al-Kattani</strong> dalam <em>Nadhmul Mutanatsir</em> hal. 240-241,</li>
<li><strong>Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu’allimi</strong> dalam <em>Al-Anwar Al-Kasyifah</em> hal. 233,</li>
<li><strong>Lembaga Riset Dakwah dan Fatwa Saudi Arabia</strong><a href="#_ftn8">[8]</a> dalam <em>Fatawa Lajnah Daimah </em>3/146,</li>
<li><strong>Syaikh al-Albani</strong> dalam <em>Ash-Shahihah</em> 1/297,</li>
<li><strong>Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi&#8217;I</strong> dalam <em>Rudud Ahli Ilmu </em>hal. 25.</li>
</ol>
<p>“Demikian pula, para ulama lainnya yang menegaskan tentang <strong>mutawatirnya</strong> hadits tentang <strong>turunnya Isa bin Maryam</strong>, karena hal itu berkonsekunsi menegaskan mutawatirnya hadits tentang Dajjal, sebab jalur-jalur haditsnya lebih banyak sebagaimana tidak samar bagi orang yang menggeluti ilmu hadits yang mulia ini”.<a href="#_ftn9">[9]</a></p>
<p><strong>Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits al-Albani</strong> berkata:</p>
<blockquote><p>“Cukuplah akan hal itu kesepakatan para ulama pakar ahli hadits tentang mutawatirnya hadits-hadits seputar Dajjal dan turunnya Isa dari langit seperti <strong>al-Hafizh Ibnu Katsir</strong>, <strong>Ibnu Hajar</strong> dan selainnya, bahkan <strong>Imam as-Syaukani</strong> menulis sebuah risalah khusus berjudul <em>At- Taudhih fi Tawaturi Maa Jaa fil Muntadhar wad Dajjal wal Masih</em>.</p></blockquote>
<p>Saya pribadi telah yakin dengan mutawatirnya hadits-hadits tentang Dajjal dan turunnya Isa <em>&#8216;alahi sallam</em>. Saya telah berhasil mengumpulkan lebih dari <strong>empat puluh jalur sanad dari empat puluh sahabat</strong>. Berikut <strong>beberapa nama para sahabat</strong> (tidak semua disebutkan-ed) yang meriwayatkan hadits-hadits tentang Dajjal:</p>
<ol>
<li>Hisyam bin Amir,</li>
<li>Abdullah bin Mughaffal,</li>
<li>Hudzaifah bin Yaman,</li>
<li>Jabir bin Abdullah,</li>
<li>Abdullah bin Umar,</li>
<li>Anas bin Malik,</li>
<li>Abu Hurairah,</li>
<li>Nawwas bin Sam’an,</li>
<li>Nafir bin Malik,</li>
<li>Aisyah,</li>
<li>Ummu Salamah,</li>
<li>sebagian sahabat Nabi,</li>
<li>Ubadah bin Shamit,</li>
<li>Abdullah bin Abbas,</li>
<li>Abu Bakrah ats-Tsaqafi,</li>
<li>seorang sahabat Nabi,</li>
<li>Safinah,</li>
<li>Abu Sa’id Al-Khudri,</li>
<li>Fathimah binti Qais,</li>
<li>Ummu Syarik,</li>
<li>Abdullah bin Mas’ud,</li>
<li>Abdullah bin ‘Amr,</li>
<li>Abu Umamah,</li>
<li>Sa’ad bin Waqqash,</li>
<li>Abdullah bin Maghnam,</li>
<li>Asma’ binti Yazid al-Anshariyah,</li>
<li>Mihjan bin Al-Adra’,</li>
<li>Utsman bin Abul ‘Ash,</li>
<li>Samurah bin Jundub,</li>
<li>Mujammi’ bin Jariyah,</li>
<li>Asma’ binti ‘Umais.</li>
</ol>
<ul>
<li>Sengaja saya memaparkan nama-nama tersebut agar jelas bagi orang yang memiliki pandangan bahwa hadits-hadits tentang Dajjal adalah mutawatir. <strong>Barangsiapa yang ragu tentang hal itu, dia tergolong orang yang ragu dalam agama secara keseluruhan</strong>”. <a href="#_ftn10">[10]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Dalam <em>Ta’liq</em> <em><strong>Syarh Aqidah Thohawiyyah</strong></em> hal. 501, <strong>Syaikh al-Albani</strong> mengatakan suatu perkataan yang sangat berharga sekali, berikut teks ucapan beliau berikut artinya:</li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">وَاعْلَمْ أَنَّ أَحَادِيْثَ الدَّجَّالِ وَنُزُوْلِ عِيْسَى مُتَوَاتِرَةٌ يَجِبُ الإِيْمَانُ بِهَا وَلاَ تَغْتَرَّ بِمَنْ يَدَّعِيْ فِيْهَا أَنَّهَا أَحَادِيْثُ آحَادٌ فَإِنَّهُمْ جُهَّالٌ بِهَذَا الْعِلْمِ وَلَيْسَ فِيْهِمْ مَنْ تَتَبَّعَ طُرُقَهَا وَلَوْ فَعَلَ لَوَجَدَهَا مُتَوَاتِرَةً كَمَا شَهِدَ بِذَلِكَ أَئِمَّةُ هَذَا الْعِلْمِ كَالْحَافِظِ ابْنِ حَجَرٍ وَغَيْرِهِ. وَمِنَ الْمُؤْسِفِ حَقًّا أَنْ يَتَجَرَّأَ الْبَعْضُ عَلَى الْكَلاَمِ فِيْمَا لَيْسَ مِنْ اخْتِصَاصِهِمْ, لاَ سِيَّمَا وَالأَمْرُ دِيْنٌ وَعَقِيْدَةٌ.</p>
<p><em>Ketahuilah bahwa hadits-hadits tentang Dajjal dan turunnya Isa bin Maryam telah mencapai derajat mutawatir yang wajib diimani. Janganlah anda tertipu dengan anggapan sebagian kalangan yang menyatakan bahwa haditsnya hanyalah ahad sebab mereka adalah manusia yang jahil tentang ilmu hadits. Tak ada dari kalangan mereka yang mau menelitinya. Seandainya mereka benar-benar mau menelitinya, niscaya mereka akan mendapatinya mutawatir sebagaimana ditegaskan oleh para pakar ilmu hadits seperti Ibnu Hajar dan lainnya. Sungguh amat disayangkan ketika sebagian manusia lancang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya. Lebih-lebih masalah ini berkaitan tentang aqidah dan agama. </em></p></blockquote>
<p>.</p>
<p><strong>IV. SYUBHAT DAN JAWABAN</strong></p>
<p>Tak henti-hentinya, <strong>musuh-musuh sunnah dari kalangan ahli bid’ah dan ahli filsafat</strong> menebarkan syubhat untuk menguatkan pendapat mereka dan menipu umat dengannya. Namun, yakinlah bahwa<strong> pembela kebenaran tidak akan lemah untuk menghadang gencarnya serangan mereka</strong>. Banyak syubhat seputar masalah ini, tetapi kami hanya akan menukil <strong>dua saja:</strong></p>
<p><strong>1. Akal</strong></p>
<ul>
<li><strong>Al-Ustadz Al-Maududi</strong> -semoga Allah mengampuninya- berkata dalam <em>Rosail wa Masail</em> hal. 57 cet th 1351 H: “Rasulullah menganggap bahwa Dajjal akan keluar di masa beliau atau dekat dengan masa beliau. Namun, anggapan ini telah lewat 1350 tahun silam lamannya dan beberapa abad yang panjang, tetapi toh Dajjal juga belum keluar. Maka anggapan Nabi itu tidak benar”!!!</li>
</ul>
<ul>
<li>Pada<strong> hal. 55, Al-Ustadz Al-Maudud</strong>i mengatakan: “Seluruh riwayat dan hadits seputar Dajjal ternyata hanyalah logika dan pendapat beliau saja, yang mana beliau sendiri ragu akan hal itu”.!!!</li>
</ul>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p>Bukankah ucapan ini adalah <strong>pengingkaran terang-terangan terhadap hadits Nabi</strong>?! Bukankah Allah telah berfirman tentang Nabi:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى</p>
<p style="text-align: center;"><em>…dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). </em>(QS. An-Najm: 3-4).</p>
</blockquote>
<p>Tak perlu penulis perpanjang lebar bantahan ini, karena kebatilannya telah amat terang seterang matahari di siang bolong. Sungguh sangat menyedihkan dan membuat hati ini seakan teriris-iris membaca ucapan di atas, lantaran perkataan seperti itu pada hakekatnya tidaklah keluar dari orang-orang yang beriman kepada perkara ghaib, padahal Allah berfirman mensifati hamba-Nya yang bertaqwa:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Orang-orang yang beriman dengan perkara ghaib.</em> (QS. Al-Baqarah: 3)</p>
</blockquote>
<p>Makna ghaib adalah setiap perkara yang dikhabarkan oleh Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> di luar kapasitas akal manusia seperti tanda-tanda dekatnya hari kiamat, siksa kubur, kebangkitan dari kubur, perkumpulan manusia di alam mahsyar, jembatan, timbangan, surga dan neraka.<a href="#_ftn11">[11]</a></p>
<p>.</p>
<p><strong>2. Perubahan Makna</strong></p>
<ul>
<li><strong>Syaikh Muhammad Abduh</strong> berpendapat bahwa maksud <strong>Dajjal adalah simbol khurafat</strong>, <strong>kebohongan</strong> dan <strong>kerusakan</strong><a href="#_ftn12">[12]</a>.</li>
<li>Pendapat serupa juga dikemukakan oleh M<strong>uhammad Fuhaim Abu ‘Ubayyah (rektor utusan Al-Azhar di Libanon)</strong>. <a href="#_ftn13">[13]</a></li>
</ul>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<ul>
<li>Kalau kita cermati hadits-hadits berkaitan tentang Dajjal, tentu akan kita akan mendapati lucunya takwil seperti ini. Coba perhatikan hadits di atas saja, dimana Nabi menceritakan bahwa Dajjal adalah seorang yang buta.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Imam al-Albani</strong> berkata: “Hadits ini jelas menunjukkan bahwa <strong>Dajjal</strong> akbar termasuk <strong>manusia</strong>, dia memiliki sifat-sifat manusia, terlebih lagi tatkala Nabi menggambarkannya seperti sahabat<a href="#_ftn14">[14]</a> Abdul &#8216;Uzza bin Qathn. Hadits ini merupakan salah satu dalil sekian dalil yang banyak sekali tentang batilnya takwil sebagian kalangan bahwa Dajjal bukan berwujud manusia, melainkan simbol kemajuan bangsa Eropa, kemegahan da fitnahnya! Jadi, Dajjal adalah manusia dan fitnahnya sangat dahsyat sekali sebagaimana ditunjukkan oleh beberapa hadits-hadits yang shahih. Kita berlindung kepada Allah darinya”. <a href="#_ftn15">[15]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Kalau kita mau menelusuri takwil seperti ini, ternyata biangnya adalah kaum <strong>Jahmiyyah</strong> dan <strong>Mu&#8217;tazilah</strong>, dua firqoh yang jelas sekali kesesatannya.<strong> Imam Al-Ashbahani</strong> berkata “Pasal penjelasan bahwa Dajjal akan keluar tanpa keraguan. Adapun kelompok Jahmiyyah, mereka mengatakan bahwa Dajjal adalah setiap orang yang jelek”.<a href="#_ftn16">[16]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Walhasil, Dajjal memang benar-benar akan keluar di akhir dan dia adalah berwujud orang secara hakiki (<strong>bukan simbol</strong>). Inilah aqidah yang harus diyakini oleh setiap muslim dan muslimah dengan kesepakatan ulama&#8217; salaf, sekalipun diingkari oleh beberapa kelompok sesat dan menyesatkan.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Imam Al-Qodhi Iyadh</strong> berkata dalam <em>Ikmal Mu’lim bi Fawaid Muslim</em> 8/492: “Hadits-hadits ini merupakan hujjah bagi Ahli Sunnah wal Jama’ah tentang kebenaran adanya Dajjal dan bahwasanya Dajjal adalah seorang tertentu yang Allah jadikan sebagai ujian bagi hamba-Nya. Allah memberinya keluarbiasaan seperti mampu menghidupkan orang mati yang dibunuhnya, mampu menyuburkan tanaman dan sungai serta perbendaharaan bumi, mampu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan sehingga menurunkan air hujan ke bumi. Semua itu dengan kehendak Allah. Kemudian Allah melemahkan Dajjal sehingga tidak dapat membunuh seorang mukmin kemudian Isa bin Maryam membunuhnya. Inilah madzhab Ahli Sunnah wal Jama’ah, seluruh ahli hadits dan ahli fiqih. Sungguh hal ini telah diingkari sebagian Khowarij, Mu’tazilah dan Jahmiyyah sehingga mereka mengingkari wujudnya Dajjal dan menolak hadits-hadits yang shahih…”. <a href="#_ftn17">[17]</a></li>
</ul>
<ul>
<li>Di antara takwil batil seputar masalah Dajjal juga yaitu penafsiran sebagain kalangan bahwa<strong> tulisan “kafir” pada Dajjal</strong> bukanlah secara hakekatnya, namun hanya sekedar <strong>simbol kelemahannya </strong>sebagaimana diutarakan oleh <strong>Abu ‘Ubbiyyah</strong> dalam Ta’liq <em>an-Nihayah</em> 1/91.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Takwil seperti ini telah dibantah oleh para ulama kita:</strong></li>
</ul>
<ol>
<li><strong>Imam al-Qurthubi</strong> berkata: “Ini adalah pemalingan makna dari hekekat hadits tanpa indikator yang perlu…”.<a href="#_ftn18">[18]</a></li>
<li><strong>Imam Nawawi</strong> berkata: “Pendapat yang benar sebagaimana pendapat ahli haq bahwa tulisan ini adalah secara dhahirnya dan bahwasanya tulisan itu secara hakekatnya. Allah menjadikannya sebagai tanda dari tanda-tanda yang jelas tentang kekufurannya, kedustaannya dan kebatilannya. Allah menampakkan hal itu bagi setiap muslim, baik bisa baca tulis atau tidak dan tidak menampakkannya bagi orang yang Allah kehendaki sengsara. Semua itu bukanlah perkara yang mustahil”.<a href="#_ftn19">[19]</a> Ucapan diatas juga disetujui oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar, dimana beliau menegaskan bahwa pendapat yang menyatakan kalau tulisan tersebut hanyalah sekedar majaz: “Itu adalah pendapat yang lemah”.<a href="#_ftn20">[20]</a> Wallohu A’lam.</li>
</ol>
<p>.<strong><br />
</strong></p>
<p><strong>V. MENGGALI ILMU DARI HADITS-HADITS TENTANG DAJJAL</strong></p>
<p>Berbicara tentang Dajjal sebenarnya panjang sekali, terlalu panjang kalau diuraikan semua. Namun, penulis merasa perlu untuk menyebutkan sebagiannnnya, semoga bisa diambil faedahnya. Sebelumnya, kami ingin menukilkan ucapan bagus <strong>Syaikh Al-Allamah Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di</strong> dalam risalahnya <em>Fitnah Dajjal </em>hal. 27-30 -secara ringkas- sebagai berikut:</p>
<p><strong>Pertama</strong>: Kaum muslimin bersepakat untuk menerima bulat semua dalil yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Semua yang dikhabarkan oleh Allah maka pasti akan terjadi, tidak terelakkan. Baik kita mengetahui dengan mata kepala kita sendiri atau tidak. Hal ini disepakati oleh semua ulama kaum muslimin. Tidak sempurna iman seorang hamba kecuali dengannya.</p>
<p><strong>Kedua</strong>: Apa yang dikhabarkan Nabi, perintah dan larangannya, semuanya benar dan bermanfaat bagi semua hamba dan umat. Khabar beliau tentang Dajjal, fitnah dan perintah berlindung darinya, semua sangat bermanfaat bagi umat. Membenarkan hal itu akan menambah keimanan seorang mukmin dan berlindung kepada Allah.</p>
<p><strong>Ketiga</strong>: <strong>Fitnah Dajjal</strong> ada dua macam<a href="#_ftn21">[21]</a>:</p>
<ol>
<li>Jenis orang yang disifatkan oleh Nabi dengan sifat-sifat yang tertera dalam banyak hadits.</li>
<li>Jenis fitnah Dajjal yang mencakup seluruh kebathilan yang dipoles dengan baju yang indah sehingga banyak manipu manusia.</li>
</ol>
<p>.</p>
<p><strong>1. Siapakah pengikut Dajjal?</strong></p>
<p>Banyak hadits yang menjelaskan tentang para<strong> pengikut Dajjal</strong>, diantaranya:</p>
<p><strong>a. Yahudi</strong>, khususnya <strong>Yahudi Ashbahan </strong>sebagaimana sabda Nabi <em>shallallahu &#8216;alahi wa sallam</em>:</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">يَتْبَعُ الدَّجَّالَ مِنْ يَهُوْدِ أَصْبَهَانَ سَبْعُوْنَ أَلْفًا عَلَيْهِمْ الطَّيَّالِسَةُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Akan mengikuti Dajjal tujuh puluh ribu Yahudi Ashbahan, mereka mengenakan jubah<a href="#_ftn22"><strong>[22]</strong></a>. </em></p>
</blockquote>
<p><strong>Syaikh Salim bin I’ed al-Hilali</strong> berkata:</p>
<blockquote><p>“Mengapa Nabi menyebutkan Yahudi Ashbahan (Iran) secara khusus?! Jawabnya, karena <strong>hubungan yang amat erat antara Yahudi dengan Syi’ah</strong>. Sejarah mencatat bahwa kaum Syi’ah sepanjang masa selalu membantu kaum Yahudi untuk menghancurkan kaum muslimin, <strong>tidak seperti yang sering digambarakan oleh media-media penyesat sekarang yang menggambarkan bahwa kaum Syi’ah mengusir Yahudi dan memerdekakan negeri dari Yahudi</strong>. Demi Allah, semua itulah politik dan kedustaan”. <a href="#_ftn23">[23]</a></p></blockquote>
<p><strong>b. Kaum wanita</strong>, berdasarkan hadits riwayat <strong>Imam Ahmad 7/19</strong>0 dengan <strong><em>sanad shahih</em></strong> dari <strong>Ibnu Umar</strong> bahwa <strong>Nabi</strong> <em>shallallahu &#8216;alahi wa sallam</em> bersabda:</p>
<blockquote><p>“Dajjal akan turun ke Mirqonah (nama sebuah lembah) dan <strong>mayoritas pengikutnya adalah kaum wanita</strong>, sampai-sampai ada seorang yang pergi ke isterinya, ibunya, putrinya, saudarinya dan bibinya kemudian <strong>mengikatnya</strong> karena khawatir keluar menuju Dajjal”.</p></blockquote>
<p><strong>c. Kelompok khawarij</strong>, berdasarkan sabda Nabi:</p>
<h2 style="text-align: center;">يَنْشَأُ نَشْأٌ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيْهِمْ, كُلَّمَا خَرَجَ فَرْقٌ قُطِعَ حَتَّى يَخْرُجَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ الدَّجَّالُ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Akan muncul suatu kelompok yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak sampai pada tenggorokan mereka. Setiap kali muncul, mereka dibasmi habis hingga keluar pada pasukan besar mereka Dajjal</em>.<a href="#_ftn24">[24]</a></p>
<p style="text-align: center;"><strong><br />
</strong></p>
<p><strong>2. Pertarungan antara Dajjal dan seorang mukmin.</strong></p>
<p>Dalam riwayat <strong>Imam Muslim</strong> (2938) dari hadits <strong>Abu Sai’id al-Khudri</strong> terdapat kisah menarik tentang <strong>pertarungan antara Dajjal dengan seorang mukmin</strong>,<strong> ringkasnya</strong>:</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Ada seorang <strong>pemuda beriman sebaik-baik manusia</strong> datang kepada Dajjal seraya berkata padanya: &#8220;Wahai manusia,<strong> ini adalah Dajjal yang telah diceritakan Rasulullah dalam haditsnya</strong>!&#8221;</li>
</ul>
<ul>
<li>Dajjal berkata: Apakah kamu beriman padaku?</li>
<li>Jawab pemuda itu: “Kamu adalah pendusta”. Pemuda itu kemudian digergaji sehingga terbelah menjadi dua, lalu Dajjal melewati dua potongan badannya kemudian menyuruhnya berdiri.</li>
<li>Pemuda itupun berdiri lagi seraya berkata: “Saya malah bertambah mantap tentang dirimu”.</li>
<li>Setelah itu, Dajjal ingin membunuhnya tetapi tidak bisa”.</li>
</ul>
</blockquote>
<p>.</p>
<p><strong>Dalam kisah tersebut ada beberapa feadah yang dapat kita petik, diantaranya:</strong></p>
<p><strong>a. Pentingnya aqidah dan manhaj yang kokoh dalam hati</strong>. Perhatikanlah, bagaimana pemuda tersebut tetap kokoh seperti gunung sekalipun harus menanggung penganiayaan Dajjal yang begitu sadis! Oleh karena itu, janganlah sekali-kali engkau -wahai saudaraku- merasa jemu dan bosan dalam mempelajari dan memupuk aqidah dan manhaj dalam hati kita.</p>
<p><strong>b. Boleh</strong> bahkan disyaria’atkan bagi seorang yang <strong>mapan dan kokoh keimanannya</strong> untuk<strong> menghadapi Dajjal</strong>. Dari sinilah diambil <em><strong>kaidah manhajiyah</strong></em>, bahwa orang yang berhak untuk menghadang fitnah ahli bid’ah -yang menggeliat pada zaman sekarang- adalah ahli ilmu dan penuntut ilmu yang mapan, <strong>bukan orang-orang awam atau penuntut ilmu <em>ingusan</em></strong>, sehingga dengan amat mudahnya mereka akan <strong>terbius oleh syubhat-syubhat ahli bid’ah</strong>. Demikianlah karakteristik golongan selamat, mereka senantiasa berjuang dengan gigih untuk melawan dan menumpas para dajjal junior dari kalangan penyesat manusia dan penjahat agama. Yakinlah bahwa kebatilan akan sirna dan kebenaran pasti jaya.</p>
<blockquote>
<h2 style="text-align: center;">لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ يُقَاتِلُوْنَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ حَتَّى يُقَاتِلَ آخِرُهُمْ الْمَسِيْحَ الدَّجَّالَ</h2>
<p style="text-align: center;"><em>Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berjuang di atas kebenaran, mereka menang melawan orang yang menghadang mereka sehingga akhir dari mereka perang melawan Dajjal</em>. <a href="#_ftn25">[25]</a></p>
</blockquote>
<p><strong>c. Ilmu yang bermanfaat</strong> dan terpuji dalam Islam adalah<strong> ilmu Al-Qur’an</strong> dan <strong>hadits yang shahih</strong>. Oleh karena itulah, hendaknya kita menyibukkan diri untuk mempelajari dan menggeluti keduanya. Sungguh merupakan kesalahan yang amat fatal sekarang ini, kalau kita menyibukkan para pemuda dengan apa yang kini biasa disebut dengan<strong> <em>fiqhul waqi’</em></strong> yaitu menggeluti koran, situs internet, satelit, tv, radio dengan tujuan untuk mengetahui program orang-orang kafir dalam menghancurkan Islam. Memang itu adalah tujuan yang baik, tetapi cara seperti itu yang tidak baik. Perhatikanlah -wahai saudaraku- <em>perkataan seorang pemuda mukmin tersebut</em> “<strong>Engkau adalah Dajjal yang telah diberitakan oleh Nabi dalam hadits-haditsnya</strong>”.</p>
<blockquote>
<ul>
<li>Jadi, dengan apakah pemuda tersebut mengenal Dajjal?! <strong>Apakah karena dia mendengar berita dari radio BBC London atau CNN Amerika?!!</strong> Tidak, sama sekali tidak, tetapi dia mengetahuinya<strong> dari hadits Nabi</strong>. Subhanallah, Allohu akbar, demikianlah <strong>fiqih waqi’ yang sebenarnya</strong><a href="#_ftn26">[26]</a>!!.</li>
</ul>
</blockquote>
<p><strong>d. Menetapkan karomah</strong> bagi <strong>orang-orang beriman</strong> dan ini akan terus berlanjut hingga akhir zaman sebagaimana dialami oleh pemuda beriman tersebut.</p>
<p><strong>e. Bantahan kepada pemahaman tasawwuf</strong>, karena kedigdayaan dan keluarbiasaan yang muncul pada seorang tidak mesti menunjukkan keshalehan seorang, tetapi harus diukur dengan barometer syari’at. Tidakkah engkau lihat bahwa Dajjal juga memiliki keluarbiasaan, tetapi apakah hal itu menunjukkan dia shaleh dan baik?!! Jadi harus dibedakan antara karomah dan istidraj. Karomah adalah keluarbiasaan yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa, adapun kedigdayaan yang muncul dari orang yang menyimpang, penyihir dan para dajjal maka hal itu disebut <strong>istidraj</strong> dan<strong> tipuan Iblis</strong>. Alangkah indahnya ucapan seorang penyair:</p>
<p style="text-align: center;">إِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا قَدْ يَطِيْرُ                             وَفَوْقَ مَاءِ الْبَحْرِ يَسِيْرُ</p>
<p style="text-align: center;">وَلَمْ يَقِفْ عَلَى حُدُوْدِ الشَّرْعِ                            فَإِنَّهُ مُسْتَدْرَجٌ بِدْعِيْ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Bila engkau lihat seorang <strong>dapat terbang</strong></em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Dan <strong>berjalan di atas lautan</strong></em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Padahal dia <strong>tidak mentaati</strong> undang-undang <strong>syari’at</strong></em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Maka ketahuilah bahwa<strong> dia adalah ahli bid’ah yang dimanja.</strong></em></p>
<p align="left">.<em><br />
</em></p>
<p><strong>2. Kewajiban berlindung dari fitnah Dajjal</strong></p>
<p>Cara mengatasi segala fitnah secara umum adalah dengan taqwa dan ibadah. Termasuk pula fitnah dajjal. Oleh karenanya, perhatikanlah tentang pertanyaan para sahabat Nabi takala mereka mendengar cerita Nabi tentang Dajjal, dimana mereka bertanya tentang shalat, tidak tentang individu. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa solusi menghadapi fitnah adalah ibadah dan taqwa. Nabi bersabda:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">الْعِبَادَةُ فِيْ الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Ibadah di saat fitnah seperti hijrah kepadaku</em>. <a href="#_ftn27">[27]</a></p>
</blockquote>
<p style="text-align: left;">.</p>
<p><strong>VI. Berikut beberapa Faktor penyelamat dari fitnah Dajjal:</strong><strong> </strong></p>
<ul>
<li><strong><em>Pertama,</em> Membekali diri dengan Islam, iman dan tauhid terutama tauhid asma wa sifat</strong> sehingga seorang mengetahui bahwa Dajjal hanyalah manusia biasa yang buta padahal Allah tidak buta. Dia juga yakin bahwa hamba tidak mungkin melihat Allah sampai meninggal dunia, sedangkan Dajjal dapat dilihat manusia ketika muncul akhir zaman.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong><em>Kedua,</em> Banyak berlindung kepada Allah dari fitnah Dajjal,</strong> terutama ketika dalam shalat:</li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ :قَالَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Jika salah seorang diantara kalian duduk dalam tasyahud akhir, maka hendaklah dia berlindung kepada Allah dari empat perkara. Hendaknya dia berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa Neraka Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati serta jeleknya fitnah Dajjal.<a href="#_ftn28"><strong>[28]</strong></a></em></p>
</blockquote>
<ul>
<li><strong><em>Ketiga,</em> Menghafal sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi:</strong></li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">عَنْ أَبِيْ الدَّرْدَاءِ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم قَالَ : مَنْ حَفِظَ عَشَرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Abu Darda’ </em>a<em> bahwasanya Nabi </em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam<em> bersabda: Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat dari surat Al-Kahfi, maka dia akan dijaga dari fitnah Dajjal</em>. <a href="#_ftn29">[29]</a></p>
</blockquote>
<ul>
<li><strong><em>Keempat,</em> Menjauh dari Dajjal dan tidak mendekatinya,</strong> kecuali apabila dia yakin bahwa Dajjal tidak membahayakan dirinya, sangat kuat aqidahnya kepada Allah dan mengenal ciri-ciri Dajjal sebagaimana disifatkan oleh Nabi.</li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: مَنْ سَمِعَ بِالدَّجَّالِ فَلْيَنْأَ عَنْهُ, فَوَاللهِ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِيْهِ وَهُوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَيَتَّبِعُهُ مِمَّا يَبْعَثُهُ مِنَ الشُّبُهَاتِ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Dari Imran bin Hushain </em>رضي الله عنه<em> berkata: Rasulullah صلى الله عليه و سلم</em><em> bersabda: Barangsiapa yang mendengar Dajjal, maka hendaknya dia menjauh darinya. Demi Allah, sesungguhnya seseorang datang menghampirinya dengan anggapan bahwa dirinya beriman, lalu dia mengikuti Dajjal karena terbius oleh syubhat-syubhatnya.<a href="#_ftn30"><strong>[30]</strong></a></em></p>
</blockquote>
<ul>
<li><strong><em>Kelima,</em> Tinggal di kota Mekkah dan Madinah.</strong></li>
</ul>
<blockquote>
<p style="text-align: center;">يَجِيْئُ الدَّجَّالُ فَيَطَأُ الأَرْضَ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِيْنَةَ, فَيَجِدُ بِكُلِّ نَقْبٍ مِنْ نَقَابِهَا صُفُوْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ</p>
<p style="text-align: center;"><em>Tatkala Dajjal datang, dia menjajaki seluruh bumi kecuali kota Mekkah dan Madinah. Dia menjumpai pada setiap gang/lorong terdapat para malaikat yang berbaris<a href="#_ftn31"><strong>[31]</strong></a>. </em></p>
</blockquote>
<p>Kita berdo’a kepada Allah agar menjadikan kita termasuk hamba-Nya yang beriman dan meneguhkan kita semua hingga maut menjemput kita. Amiin.</p>
<p>.</p>
<p>artikel: <a href="http://abiubaidah.com"><strong>www.abiubaidah.wordpress.com</strong></a></p>
<hr size="1" />
<p><a href="#_ftnref1">[1]</a> Hasan. Riwayat Ahmad dalam Musnadnya 1/24, Ad-Dani dalam <em>Al-Fitan</em> 2/23 dan dihasankan al-Albani dalam <em>Qishshaotul Masih</em>hal. 30.</p>
<p><a href="#_ftnref2">[2]</a> Shahih. Diriwayatkan Abdullah bin Ahmad dalam <em>Zawaid Musnad Ahmad</em> 4/71-72 dan dishahihkan al-Haitsami dalam <em>Majma’ Zawaid</em> 7/646 dan al-Albani dalam <em>Qishshotul Masih Dajjal</em> hal. 30.</p>
<p><a href="#_ftnref3">[3]</a> HR. Bukhari no. 7131 dan Muslim no. 2933</p>
<p><a href="#_ftnref4">[4]</a> Lihat <em>Sunan Ibnu Majah</em>: 4077.</p>
<p><a href="#_ftnref5">[5]</a> <em>Lawami’ Anwar</em> 2/106-107.</p>
<p><a href="#_ftnref6">[6]</a> Sebagaimana dinukil oleh murid beliau, Ibnu Katsir dalam <em>Nihayah Al-Bidayah</em> 1/124.</p>
<p><a href="#_ftnref7">[7]</a> Sebagaimana dinukil oleh al-Kattani dalam <em>Nadhmul Mutanatsir</em> hal. 241 dan Al-Azhim Abadi dalam <em>Aunul Ma&#8217;bud</em> 11/308.</p>
<p><a href="#_ftnref8">[8]</a> Yang diketuai oleh samahatus syaikh al-Allamah Abdul Aziz bin Baz.</p>
<p><a href="#_ftnref9">[9]</a> Demikian dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam foot note <em>Tamamul Minnah</em> hal. 79.</p>
<p><a href="#_ftnref10">[10]</a> <em>Qishshatul Masih Dajjal</em> hal. 24-28 secara ringkas.</p>
<p><a href="#_ftnref11">[11]</a> <em>Fathul Qodir</em> 1/34 oleh Imam asy-Syaukani.</p>
<p><a href="#_ftnref12">[12]</a> <em>Tafsir Al-Manar</em> 3/317.</p>
<p><a href="#_ftnref13">[13]</a> Ta&#8217;liq <em>an-Nihayah</em> 1/152 oleh Imam Ibnu Katsir.</p>
<p><a href="#_ftnref14">[14]</a> Demikianlah ketegasan Syaikh al-Albani, bahwa Abdul Uzza bin Qathn termasuk sahabat, namun yang benar bahwa beliau bukan termasuk sahabat, karena dia telah wafat pada masa Jahiliyyah. (Lihat <em>al-Ishabah</em> 4/239, <em>Fathul Bari</em> 6/488, 13/100 oleh Ibnu Hajar).</p>
<p><a href="#_ftnref15">[15]</a> <em>Silsilah Ahadits Ash-Shahihah</em> 3/19.</p>
<p><a href="#_ftnref16">[16]</a> <em>Al-Hujjah Fi Bayanil Mahajjah</em> (1/416)</p>
<p><a href="#_ftnref17">[17]</a> Dinukil dan disetujui oleh imam Nawawi dalam <em>Syarh Shahih Muslim</em> (18/371) dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Bari</em> 13/105. Lihat <em>Nihayah Al-Bidayah</em> 1/148 oleh Ibnu Katsir dan <em>Faidhul Qodir</em> 3/662 oleh al-Munawi.</p>
<p><a href="#_ftnref18">[18]</a> <em>At-Tadzkirah Fi Akhwal Muata wal Akherah</em> 2/778.</p>
<p><a href="#_ftnref19">[19]</a> <em>Syarh Shahih Muslim</em> 18/373</p>
<p><a href="#_ftnref20">[20]</a> <em>Fathul Bari</em> 13/100</p>
<p><a href="#_ftnref21">[21]</a> Lihat pula <em>Bughyatul Murtab</em> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 483</p>
<p><a href="#_ftnref22">[22]</a> HR. Muslim: 2944</p>
<p><a href="#_ftnref23">[23]</a> Kaset Syarh Ushul Sunnah Ahmad bin Hanbal no. 9.</p>
<p><a href="#_ftnref24">[24]</a> Hasan. HR. Ibnu Majah: 174 dan dihasankan al-Albani dalam <em>Ash-Shahihah</em>: 2455.</p>
<p><a href="#_ftnref25">[25]</a> Lihat <em>Ash-Shahihah</em>: 1959.</p>
<p><a href="#_ftnref26">[26]</a> Lihat tulisan ustadzuna Abu Aisyah Arif Fathul Ulum “Fiqih Waqi’/Pemahaman Realita” dalam Majalah Al Furqon edisi 10. Th. III.</p>
<p><a href="#_ftnref27">[27]</a> HR. Muslim 2948.</p>
<p><a href="#_ftnref28">[28]</a> HR. Muslim 588.</p>
<p><a href="#_ftnref29">[29]</a> HR. Muslim 809.</p>
<p><a href="#_ftnref30">[30]</a> Shahih. HR. Ahmad 4/43, 441, Abu Dawud 4319, al-Hakim 4/531 dan dishahihkan al-Albani dalam <em>al-Misykah</em> 5488.</p>
<p><a href="#_ftnref31">[31]</a> HR. Bukhari Muslim<em>.</em></p>


<p>Related posts:<ol><li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-isa-bin-maryam-di-akhir-zaman.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN'>TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/tahukah-anda-di-mana-allah.html/' rel='bookmark' title='Tahukah Anda Di Mana Allah?'>Tahukah Anda Di Mana Allah?</a></li>
<li><a href='http://abiubaidah.com/turunnya-allah-ke-langit-dunia.html/' rel='bookmark' title='TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA'>TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA</a></li>
</ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiubaidah.com/dajjal-imajinasi-atau-fakta.html/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

