Skip to content


Shalat


16 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.

  1. Ibrahim syafii says

    Assalamualaikum..wr..wb
    Ust..saya mau bertanya :
    1.bagaimana posisi turun setelah itidal apakah tangan dulu atau lutut dulu.
    2.apakah sholat dhuha bagi laki-laki al-fatihah di baca zahar atau siir.
    3.bolehkah sholat witir kurang dari 11 rakaat.
    Terimakasih atas kesempatannya.
    Wassalamualaikum.

  2. Abu Abdillah says

    Assalamu ‘alaikum warahmatullah..
    Afwan ustadz, ana mau nanya seputar masalah sholat.
    Ana berprofesi sebagai pelaut, kapal ana beroperasi disekitar perairan singapore aja. yang ingin ana tanyakan, apakah status ana tetap sebagai musafir meskipun ana sampai 9 bulan kontrak dikapal. trus bagaimana dengan sholat ana, apakah ana boleh menjamak dan mengqasar secara terus menerus, atau bagaimana Ustadz, ana mohon penjelasan..
    Syukran, Jazakumullahu khairan..

  3. Abu Ubaidah says

    Akhi Ibrahim. Waalaikum salam
    1. Pendapat yang lebih kuat menurut kami adalah tangan terlebih dahulu,tunggu artikel kami tentang masalah ini (tolong admin segera tampilkan artikel ini, dimana Alloh,Imam Mahdi,dan artikel lainnya yang diminta pembaca).
    2. Dibaca pelan
    3. Boleh.
    Syukron

  4. Abu Ubaidah says

    Akhi Abu Abdillah,Waalaikum salaam
    Menurut pendapat yang kuat bahwa tidak ada batas tertentu untuk batas safar, tapi dikembalikan kpda ‘urf (adat), dengan demikian maka anda termasuk musafir sampai anda pulang, maka boleh bagi anda untuk qoshor dan jama’. Wassalam.

  5. Abu Muhammad says

    Ustadz, rumah saya dekat sekali dengan masjid. Apabila hujan deras, saya dapat ke masjid dengan membawa payung. Apakah sebenarnya saya juga termasuk orang yang mendapatkan rukhshoh untuk sholat di rumah saja?
    Kalau boleh, saya minta tolong agar pertanyaan ini dijawab dengan membawakan dalil atau kaidah fikihnya. Jazakallahu Khoiron, semoga Allah mencintai tulisan Ustadz.

  6. Admin says

    Mas Abu Muhamad alias dr. Muhaimin Ashuri

    Antum bisa tanya lewat HP ustadz karena akhir-akhir ini beliau banyak kesibukan sehingga jarang online…

    Baarakallah fiik.

  7. dr. Amin Nganjuk says

    Mas Admin yang ana muliakan…
    Jazakallahu khairan atas info dan sarannya. Ana sudah punya 2 no Hp Ust. Abu Ubaidah. Tapi, sebagaimana yang Antum sampaikan, mengingat kesibukan beliau, ana jadi sungkan kalau mau menelpon.
    Oiya, rumah ana lumayan jauh dari internet. kadang ana ke internet sekedar buka website ini untuk lihat apakah pertanyaan ana sudah dijawab apa belum.
    Tapi tidak mengapa, karena ana banyak mendapat artikel yang bagus dari website ini dan dari website ustadz yang lain.
    Titip salam buat Ust. Abu Ubaidah dan Ust. Ahmad Sabiq ya. Baarakallahu fiik..

  8. awael says

    assalamualaykum waohmatullahi wabarakatuh…

    mau tanya ust, sebelumnya ana ingin menceritakan sedikit; ana sempat berdiskusi dengan teman ana satu kampus mengenai masalah hadist yang diriwayatkan oleh anas bin malik radiyallahu anhu, yang berbunyi Rosulullah SAW pernah keluar perjalanan slama 3 mil, beliau melaksanakan sholat 2 roka’at (qosor). HR muslim. dan hadist lain juga yang diriwayatkan ibnu umar, rosulullah SAW besabda: boleh diqosor sholat dalam perjalanan 3 mil, (HR. ibnu abi syaibah)

    yang ingin ana tanyakan adalah: apakah orang keluar lebih dari 3 mil kemudian dia menetap selama 6 bulan (sebagai mahasiswa), apakah hukum sholat qosor tetap bagi dirinya???

    jazakumullahu khairan wa ijabatikum marjun…

  9. abu Tsurayya says

    Assalamu’alaikum warahmatulloh
    Barakallohu fiik

    ustadz ana ada pertanyaan, ana kalau shalat jum’at di masjid dekat kantor, yg saya mau tanyakan adlh apakah shalat sunnah stlh shalat jum’at lebih baik (memiliki keutamaan) saya kerjakan di kantor atau di masjid? krn sependek pengetahuan saya bhw Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam slalu mngerjakan shalat sunnahnya di rumah dan apakah sama antara shalat sunnah di rumah dgn di kantor?

    jazakallahu khair

  10. fickar says

    assalamu’alaikum ustadz ,,1.apakah misalnya saya menyiram najis (kencing,atau kotoran kucing) air cipratannya terkena badan atau pakaian apakah itu najis dan sah apa tidak untuk sholat??

    saya sering sesudah bersuci dari kencing merasa ada yang menetes keluar lagi,,,,,saya merasa capek harus bersuci berkali-kali,,bagaimana hukumnya ustadz dan cara mengatasinya??

  11. Rahmat says

    Assalaamu’alaykum

    Afwan Ustadz, ana mau tanya Masalah Sholat.

    waktu itu ana sholat Ashar di Masjid, tiba-tiba ada yang mengajak berjama’ah, lalu ana berjama’ah dengan dia dan ana jadi Imam. tapi sholat ana batal karena kentut. lalu karena malu untuk membatalkan, ana teruskan Sholatnya.

    Setelah Sholat, ana bilang ke orang tersebut.
    Masalahnya, ana kalau bicara dengan orang selalu gugup, dan kadang-kadang bingung dalam merangkai kata-kata. setelah selesai bicara dengan dia, ana ragu-ragu, apakah dia mengerti maksud ana atau tidak. Ana sekarang juga sudah lupa apa-apa saja yang dibicarakan waktu itu.

    apakah ana harus bilang sekali lagi ke dia ?

    Syukron

  12. irham says

    ustadz apa bedanya masjid dan mushola…bisa d rujuk dalam kitab apa ya??barokallahu fiik.

  13. supriyadi says

    assalamualaykum
    mau tanya ustadz apa benar arah kiblat di kebanyakan masjid di indonesia salah beberapa derajat tolong dijawab dengan lengkap sebab mau ana sampaikan ke dkm masjid kami yg sekarang merubah posisi shaf

  14. Yusuf Abu Ubaidah says

    Wa alaikum salam. Masalah ini butuh penelitian lebih lanjut, tidak boleh gegabah. Penggunaan alat petunjuk arah kiblat boleh. Dan bila terbukti arah kiblat masjid tidak menghadap kiblat maka diperinci: kalau condongnya parah sekali maka harus dirubah arahnya, tapi kalau cuma sedikit maka tidak mengapa karena maksud arah kiblat bagi yang jauh adalah arahnya bukan dzat kiblat persis. Wallahu A’lam. Lebih lengkapnya lihat tulisan saya tentang “Alat Petunjuk Arah Kiblat” dalam Majalah Al Furqon beberapa edisi lalu.

  15. ahmad says

    assalamu`alaikum
    sy ahmad ,18 dr mojokerto
    sy mau tny ust , ttg kebingugan sy seputar qunut subuh . Apakah perkara ini termasuk bid`ah atau sunnah.
    Demikian ust mohon penjelasannya
    syukron

  16. Rijal Taufik says

    Assalamu’alaiku Ustadz
    Saya punya beberapa pertanyaan :
    1. Apakah ada shalat tahuyatul Musholla ?
    2. Bagaimana pendapat ustadz dan apa hukumnya mengenai “Shalat Tahajjud Berjamaah”, yang sebelumnya diumumkan terlebih dahulu bahwa pada tanggal sekian, jam sekian akan diadakan shalat tahajjud berjamaah.
    Jazakallah Khair



Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.