Hajinya Anak Usia Dua Bulan, Sahkah? Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi Bila ada anak usia baru dua bulan sudah diajak orang tuanya untuk menunaikan ibadah haji. Apakah sah haji anak tersebut dan apakah sudah gugur kewajiban hajinya sehingga tidak perlu berangkat haji lagi nanti saat sudah baligh? Mari kita bahas masalah ini secara ilmiah agar menjadi tambahan ilmu, bukan cuma omongan liar bahkan cemoohan yang tidak ada faidahnya. Pada dasarnya semua amal ibadah, disyaratkan agar sah adalah mumayyiz (mengerti atau usia 7 tahun), hanya saja para ulama mengecualikan haji dan…
Baca Selengkapnya...