DUA MACAM TAWASSUL
Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi
Tawassul artinya segala hal yang mendekatkan dan menyampaikan kepada sesuatu. Adapun secara istilah segala hal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah. Dan tawassul ini ada dua macam:
1. Tawassul yang disyari’atkan, seperti tawassul dengan nama dan sifat Allah, amal shalih, taat dan mengikuti ajaran Nabi. Inilah tawassul yang disyari’atkan.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al-Maidah: 35)
Para sahabat dan tabi’in telah bersepakat bahwa tawassul dalam ayat ini maksudnya adalah dengan taat kepada Allah sesuai syari’atNya.
2. Tawassul yang tidak disyari’atkan maka ada dua macam:
Pertama: Tawassul syirik, seperti berdoa atau meminta tolong kepada orang yang telah mati, karena seorang mukmin tidak boleh memalingkan ibadah kepada selain Allah.
أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
Atau siapakah yang memperkenankan (do`a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo`a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati (Nya). (QS. An-Naml: 62)
Ini adalah syirik walau dibalut dengan nama tawassul dan mencari syafa’at.
Kedua: Tawassul bid’ah, seperti tawassul dengan jah (tuah) Nabi, hal ini tidak dinukil dari Nabi dalam hadits yang shahih. Dalil-dalil tentang masalah ini bermuara pada dua hal: mungkin hadits palsu, lemah sekali, tidak bisa dijadikan hujjah, atau derajatnya shahih tapi tidak mengena sasaran masalah ini.
(Tuhfatul Qori fir Raddi ‘ala al-Ghumari hlm. 251-252 oleh Syeikh Hammad Al Anshari. Lihat juga masalah tawassul secara luas dalam At-Tawwassul wal Wasilah oleh Ibnu Taimiyyah, At-Tawassul ‘Anwa’uhu wa Ahkamuhu oleh al-Albani, At-Tawashul ila Haqiqoti Tawassul oleh Muhammad Nasib ar-Rifa’i).
Syubhat mereka melakukan syirik atas nama tawassul sebenarnya sama yaitu menyakini bahwa mereka mati tapi sebenarnya masih hidup sehingga dihukumi sama tawassul kepada yang masih hidup, padahal kehidupan di dunia tidak sama dengan kehidupan di alam barzakh.
Alkisah, Ada seorang tokoh agama yang berdalil bahwa para wali itu memiliki kemampuan di kuburnya sehingga dimintai doa, dia berdalil dengan ayat:
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi tuhannya dengan mendaat rezeki.
Lalu ada seorang awam kaum muslimin yang menjawab: Kalau memang bacaannya adalah yarzuqun (mereka memberi rezeki) maka itu benar, tetapi kalau tidak demikian, yakni bacaanya adalab Yurzaqun (Diberi rezeki) maka ayat itu malah membantah dirimu sendiri.
( Tuhfah Thalib al-Jalis hal. 56, Abdul Lathif Alu Syaikh)