Ngalap Berkah Dengan Peninggalan Rasulullah
Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi
Lagi viral tentang seorang yang mengaku mendapat amanah tuk membawa sehelai rambut peninggalan Rasulullah yg bersertifikat. Banyak orang tefitnah & terkagum sehingga berebut untuk mencium dan ngalap berkah darinya. Bahkan sekarang ada yang membisniskannya.
Berikut ini penjelasan singkat tentang masalah tersebut agar kita tidak termasuk korban hoaks tersebut.
1. Pembagian Peninggalan Nabi
Syeikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad menjelaskan:
“Peninggalan Rasulullah terbagi menjadi tiga:
1. Peninggalan beliau berupa hadits dan sunnah. Ini wajib dijaga.
2. Peninggalan beliau berupa tempat.
Ini jika shahih, maka diambil seperti masjid Nabawi, masjid Quba yg memiliki keutamaan sholat di sana. Adapun tempat yang tidak ada dalilnya yang shahih maka ditinggalkan.
3. Peninggalan Nabi dari jasad seperti rambut, baju, sandal, tongkat dan sebagainya. Ngalap berkah padanya boleh sebagaimana dilakukan sahabat dan tabiin. Adapun sekarang, maka peninggalan tersebut telah hilang, tidak ada wujudnya dan tidak boleh dijadikan sebagai sandaran”. (At-Tahdzir Min Ta’zhimil Atsar Ghoiril Masyru’ah 4/215-216 -Kutub Wa Rosail-)
2. Ngalap Berkah Dengan Rambut Nabi
Perlu diketahui bahwa dzat Rasulullah berbarokah sebagaimana juga perbuatan beliau. Oleh karena itu para sahabat dahulu mengambil barokah dari jasad Rasulullah seperti rambutnya, keringatnya, ludahnya, sisa air wudhunya dan lain sebagainya, bukan sebagai ghuluw (berlebihan) kpd beliau tetapi sebagai penghormataan dan pengagungan kepada beliau karena mereka faham bahwa keberkahan hanya dari Allah.
Ngalap berkah dengan rambut Nabi terjadi pada masa Nabi masih hidup dan juga setelah mati.
Saat masih hidup, pernah Nabi ketika cukur rambut saat haji, beliau membagi2kan rambut nya kepada para sahabat. (Shahih Muslim 4/1812)
Imam Nawawi mengatakan: “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang tabarruk para sahabat dg rambut Nabi dan penghormatan mereka kepada rambu beliau”. (Syarh Shahih Muslim 15/82)
Begitu pula setelah wafatnya Nabi, para sahabat dan juga tabi’in menyimpan beberapa helai Nabi, diantaranya adalah Anas bin Malik dan Ummu Salamah. (Shahih Bukhori 1/50, 7/57)
3. Masih Adakah Peninggalan Rambut Nabi Sekarang ini?
Pada zaman sekarang ini, banyak orang dg mudahnya mengklaim dia memiliki peninggalan Nabi berupa sorban, pedang, piring, tongkat, rambut, cincin dan lain sebagainya. Apakah itu benar?
Klaim ini tidak benar sama sekali karena beberapa alasan berikut:
1. Peninggalan Rasulullah itu tidak banyak, melain sedikit sekali.
2. Peninggalan beliau banyak yang hilang karena beberapa faktor, diantaranya banyaknya peperangan seperti di akhir masa Abbasiyah saat pasukan Tatar menyerang Baghdad. (Lihat Al Bidayah wa Bihayah Ibnu Katsir 6/8)
3. Tidak ada bukti otentik dan valid yg menegaskan bahwa itu adalah benar2 rambut Rasulullah. Kalau cuma praduga saja maka tidak bisa diterima, apalagi konsekwensi dari klaim ini menjadikan manusia melebihi batas dan rusak aqidahnya. Seorang muslim harus hati2 dalam agamanya dan aqidahnya, jangan terbawa perasaan dan semangat tanpa ilmu yg berujung kesesatan. Seorang muslim harus konsisten berpegang pada agamanya dan tidak melampui batas dari garis agama.
4. Banyak sekali klaim peninggalan rambut Nabi di berbagai negara; di Turki, Damaskus, Mesir, Palestina dll yang gak masuk akal. Bahkan di Kostantinopel diklaim rambut Nabi di sana sebanyak 43 helai rambut pada tahun 1327 H kemudian dihadiahkan 25 hingga tersisa cuma 18. Bahkan di sebagian negara, rambut peninggalan tersebut disimpan di kotak atau botol dan dihiasi dg sutra. Di sebagian negara bahkan dirayakan pada malam tertentu seperti 27 Ramadhan atau nisyfu syaban.
Ahmad Taimur Basya mengatakan: “Apa yang beredar di kalangan manusia bahwa itu adalah rambut Rasulullah bisa jadi itu yang beliau bagikan kepada para sahabat. Hanya saja masalah yang sulit adalah mengetahui yang shahih dan tidak”. (Al Atsar An Nabawiyyah hlm. 82)
Intinya, klaim sebagian kalangan tersebut yang mengatakan bahwa ini atau itu adalah Rambut Nabi sangat meragukan dan butuh bukti otentik.
Syeikh Al Albani mengatakan: “Kita berkeyakinan bahwa peninggalan Nabi sekarang ini seperti sandal, rambut dan sebagainya sudah tidak ada. Tidak ada seorangpun yang bisa mendatangkan bukti otentik tentang keshahihannya”. (At Tawassul Anwauhu wa Ahkamuhu hlm. 86)
Apalagi setelah berlalu 14 abad dari zaman beliau ditambahnya banyak para pendusta kepada beliau sebagaimana pendusta pada hadits2 beliau.
Maka yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita tabarruk dengan mengamalkan ajaran beliau, meneladani ibadah beliau, mengangungkan sunnah beliau dan mempelajari hadits2 beliau.
Catatan tambahan: Tabarukk dg peninggalan itu khusus untuk peninggalan Nabi. Adapun selain nabi maka tidak bisa dibuat tabarruk siapapun orangnya. Oleh karena itu tidak dinukil dari seorangpun sahabat bahwa mereka tabarruk dg peninggalan Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali, padahal tidak ada di kalangan umat ini yg lebih mulia dari mereka.
(Diringkas dari At Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu, hlm. 243-260 oleh Dr. Nashir Al Juda’i dan Syarh Syamail Nabi karya Syeikh Abdur Rozzaq Al Badr hlm. 103-106)