Renungan Untuk Para Pemberontak & Provokator
Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi
Tidak memberontak dan kudeta kepada pemimpin merupakan salah satu prinsip manhaj salaf yang penting sekali, karena beberapa alasan:
1. Ini adalah prinsip penting ahli sunnah wal Jama’ah (Al-Istiqomah 1/32 Ibnu Taimiyyah) sehingga termasuk bagian dari aqidah mereka yang selalu disebut dalam kitab-kitab aqidah.
2. Hadits-hadits tentang larangan memberontak pemimpin derajatnya mutawatir, sebagaimana dikatakan Al Atsram dalam Nasikhul Hadits wa Mansukhu hlm. 257 dan Ibnu Taimiyyah dalam Al Istiqomah 1/34.
3. Termasuk wasiat penting Nabi di momen perkumpulan umum seperti saat haji wada’.
4. Termasuk isi baiat kepada Nabi
5. Kesepakatan Ahli Sunnah wal jama’ah sepanjang masa, seperti dinukil oleh Imam Bukhari dll. (‘Ujalah Mutawatsib lil Khuruj ‘alal Hakim Mutholiib karya Syeikh Abdul Malik Ramadhani hlm. 53-65).
Memberontak terhadap penguasa hukumnya adalah haram walau penguasanya dzalim. Imam Bukhori 7053 dan Muslim 1849 telah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيْتَةً جَاهِليَّةً
“Barangsiapa yang membenci sesuatu pada pemimpinnya maka hendaknya dia bersabar, karena seorang yang keluar dari pemimpin satu jengkal saja maka dia mati sepertinya matinya orang di masa jahiliyyah”.
Imam Nawawi berkata: “Adapun berontak dan memerangi penguasa adalah haram berdasarkan kesepakatan kaum muslimin sekalipun mereka zhalim dan fasiq”. (Syarah Shahih Muslim 12/229).
Imam al-Barbahari berkata, “Tidak halal memerangi penguasa dan berontak sekalipun mereka zhalim. Tidak ada di dalam sunnah yang namanya berontak kepada penguasa, karena hal itu akan membawa kerusakan agama dan dunia”. (Syarhus Sunnah hal. 78)
Sungguh dalam pemberontakan banyak sekali kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan; hilangnya rasa mana, hilangnya nyawa, penjarahan, merajalela kriminal, hancunya bangunan, lemahnya agama, maraknya kejahilan, krisis ekonomi dan lain sebagainya. (Mafhumul Jama’ah wal Imamah hlm. 175-179 karya Dr. Sulaiman Abal Khail)
Benar kata Imam Ibnul Qoyyim: “Barangsiapa mengamati pristiwa-peristiwa besar dan kecil berupa fitnah terhadap Islam, niscaya dia akan mendapati faktornya adalah melalaikan prinsip ini yaitu tidak sabar menghadapi kemunkaran, sehingga ingin merubah kemunkaran tetapi malah menimbulkan kerusakan yang lebih besar”. (I’lamul Muwaqqi’in 3/15-16)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Tidak ada dalam sejarah kelompok yang memberontak penguasa kecuali menimbulkan kerusakan yang lebih besar dari sebelumnya”. (Minhaj Sunnah 3/391)
Sungguh sejarah telah mencatat bagaimana kejamnya seorang gubernur Iraq yang bernama Hajjaj bin Yusuf as-Tsaqafi. Dia telah banyak membunuh jiwa tak berdosa. Lantas, bagaimana sikap para sahabat yang lain, apakah mereka menyusun kekuatan untuk memberontak?
Wallahi, tidak sama sekali, bahkan mereka tetap menganjurkan untuk mendengar dan taat. Zubair bin Adiy berkata, “Kami mendatangi Anas bin Malik mengeluhkan perihal Hajjaj. Anas menjawab, “Bersabarlah, karena tidaklah datang sebuah zaman kecuali yang setelahnya akan lebih jelek hingga kalian berjumpa dengan Rabb kalian, aku mendengar ini dari nabi kalian”. (HR. Bukhari 13/20)
Walhasil, memberontak kepada para penguasa adalah haram. Akan tetapi sangat disayangkan, masih ada orang-orang yang menyelisihi hal ini dengan lisan dan perbuatan! Bahkan ada yang begitu gigih bersekutu dengan syetan memalingkan manusia dari jalan
Allah. Mereka hasung untuk memberontak kepada penguasa!!.
Perlu kami tegaskan di sini bahwa larangan memberontak pemimpin tidak hanya dengan pedang saja, tetapi mencakup juga segala sarana menuju kepadanya seperti mencela pemimpin, menyebarkan kejelekan pemimpin, dan termasuk juga melakukan aksi demonstrasi, sebab manusia tidak akan memberontak pemimpin dengan pedang tanpa ada yang menyalakan api kebencian di hati mereka walaupun dengan dalih menegakkan pilar amar ma’ruf nahi munkar.
Sesungguhnya para ulama telah menilai bahwa para provokator dan penggerak pemberontakan adalah khawarij sekalipun sepanjang sejarah mereka tidak pernah memberontak dengan pedang. Dalam kitab sejarah dan firoq (kelompok dan golongan) mereka disebut sebagai kelompok Qo’adiyyah. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata mensifati sebagian jenis khawarij: “Dan kaum Al-Qaadiyyah yaitu kelompok yang melicinkan pemberontakan terhadap pemerintah sekalipun tidak langsung membrontak. (Hadyu Saari hlm. 483)
Bahkan, kadang-kadang orang yang mengompori untuk berontak lebih jelek daripada orang yang langsung memberontak. Abdullah bin Muhammad adh-Dho’if berkata: “Khawarij model Qo’adiyyah adalah khawarij yang paling jelek”. (Masail Ahmad hlm. 271 karya Abu Dawud)
Semoga Allah melindungi kita semua dari penyimpangan dan kesesatan.
