Kategori: Sunnah dan Bid’ah

  • RATAPAN DUKA DI HARI ASYURA

    RATAPAN DUKA DI HARI ASYURA

    RATAPAN DUKA DI HARI ASYURA

    Ditulis oleh Yusuf Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi

    Pada bulan Muharram, kelompok Syi’ah setiap tahunnya mengadakan upacara kesedihan dan ratapan.

    Dengan berdemontrasi ke jalan-jalan dan lapangan, memakai pakaian serba hitam untuk mengenang gugurnya Husain._

    Mereka juga memukuli pipi mereka sendiri, dada dan punggung mereka, menyobek saku, menangis berteriak histeris dengan menyebut: Ya Husain. Ya Husain!!!”

    Lebih-lebih pada tanggal 10 Muharram, mereka lakukan lebih dari itu, mereka memukuli diri sendiri dengan cemeti dan pedang sehingga berlumuran darah!!!

    Anehnya, mereka menganggap semua itu merupakan amalan ibadah dan syi’ar Islam!! Hanya kepada Allah kita mengadu semua ini.

    Alangkah bagusnya ucapan al-Hafizh Ibnu Rojab:_

    “Adapun menjadikan hari asyuro sebagai hari kesedihan/ratapan sebagaimana dilakukan oleh kaum Rofidhah karena terbunuhnya Husain bin Ali, maka hal itu termasuk perbuatan orang yang tersesat usahanya dalama kehidupan dunia sedangkan dia mengira berbuat baik.

    Allah dan rasulNya saja tidak pernah memerintahkan agar hari mushibah dan kematian para Nabi dijadikan ratapan, lantas bagaimana dengan orang yang selain mereka?!”. (Lathoiful Maarif)

    Ibnu Nashiruddin ad-Dimasyqi mengatakan:
    “Suatu kaum (baca: Syi’ah Rafidhah) –semoga Allah menjelekkan mereka- telah berlebih-lebihan dalam duka musibah ini, sehingga mereka mengadakan perayaan ratapan duka di hari ‘Asyura atas terbunuhnya al-Husain. Mereka meratapi dan menangis histeris, menampakkan kesedihan, serta mencela para sahabat.
    Sungguh, semua ini adalah perbuatan kaum tersesat yang dihinakan oleh Allah.
    Seandainya ritual itu diperbolehkan, tentu yang lebih utama untuk dijadikan hari perayaan tersebut adalah hari kematian Nabi kita, Muhammad.” (Al-Lafzhu al-Mukarram bi Fadha’il ‘Asyura’ al-Muharram hal. 52).

  • JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN

    JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN

    JIHAD MELAWAN PERDUKUNAN

    Abu Ubaidah As Sidawi

    Muqaddimah

    Fenomena perdukunan di negeri ini sudah sangat mengenaskan. Operasi mereka sekarang pun sudah tidak lagi sembunyi-sembunyi, tetapi sudah terang-terangan bak matahari di siang hari. Kian hari mereka semakin gencar menjajakan perdukunan syirik mereka melalui berbagai media baik elektronik maupun cetak, mulai televisi, koran, hingga internet tanpa tedeng aling-aling lagi.

    Masyarakat pun semakin banyak yang terkecoh. Banyak di antara mereka yang silau pada dukun sebab banyak dukun sekarang yang bergaya ustadz, habib, dan kiai, sehingga banyak di antara masyarakat kita menggandrungi para dukun serta mengetuk pintu mereka:

    Pejabat yang menginginkan kelanggengan kedudukannya…

    Tokoh politik yang membidik kursi panas jabatannya…

    Bos yang berhasrat disegani dan terlihat berwibawa di depan karyawannya…

    Bawahan yang bercita-cita naik pangkatnya…

    Pedagang yang mengharapkan kelancaran rezekinya…

    Pengusaha yang berkeinginan untuk menjatuhkan saingan bisnisnya…

    Remaja yang ingin mengintip masa depan ‘cintanya’…

    Bujangan yang mengincar wanita idamannya…

    Istri yang berharap suaminya tidak melirik ‘rumput tetangga’…

    Rumah tangga yang bermimpi memiliki keturunan di tengah-tengah mereka…

    Siswa sekolah yang menginginkan kelulusan dalam ujiannya…

    Bahkan pelacur agar laris didatangi oleh pelanggannya…[1]

     

    Banyak di antara mereka tergopoh-gopoh datang mengetuk pintu para dukun, menghiba bantuannya. Inilah sebuah fenomena nyata di tengah-tengah kita yang menunjukkan betapa menjamurnya dunia klenik dan perdukunan di negeri kita. Realita ini sungguh aneh tapi nyata. Coba bayangkan, di zaman yang serba teknologi dan alat canggih ini ternyata klenik, mistik, dan perdukunan masih begitu lengket, bahkan pada tokoh-tokoh nasional dan pejabat tinggi. Yang maju memang teknologinya, tetapi mental dan otaknya masih terbelakang.

    Lantas, apa kira-kira faktor penyebab dan pemicu utama yang menjadikan mayoritas masyarakat kita kepincut dengan propaganda sesat dukun dan paranormal (baca: para-gaknormal)?!!

     

    Faktor Larisnya Perdukunan di Indonesia

    Ada beberapa faktor yang menjadikan perdukunan begitu marak di Indonesia, di antaranya adalah:

    1. Latar belakang bangsa Indonesia yang masih mewarisi keyakinan melekat animisme dan dinamisme, atau hindu dan buddha, sehingga mudah sekali terpengaruh dengan adegan mistik dan dunia klenik, ditambah keislaman yang dianut kaum muslimin Indonesia bercorak tasawuf yang berpikir mistis dan esoteris.
    Mereka tidak berpegang pada aqidah yang benar ditambah jauhnya mereka dari ilmu agama yang benar serta ulama rabbaniyyun. Mereka masih jauh dari sentuhan tauhid yang murni dan ilmu yang benar.
    2. Adanya beberapa orang yang dianggap sebagai tokoh agama malah membela mati-matian dunia klenik dan perdukunan.
    3. Kurang sabar dalam menerima ujian kemiskinan sehingga ingin hasil secara instan dan cepat saji.
    4. Banyak kalangan pebisnis dan elit politik yang memanfaatkan jasa dukun untuk kelancaran usaha dan politiknya, sehingga mereka menjadi panutan orang-orang awam untuk mendatangi para dukun karena ngiler dengan kesuksesan dan keberhasilan mereka.
    5. Jalan pintas untuk meraih kesuksesan ini dianggap paling mudah dan ringan, apalagi setelah melihat banyak bukti dan beragam cerita dari orang-orang yang berhasil dalam waktu yang singkat dengan memanfaatkan jasa dukun.
    6. Pemerintah yang terkesan membiarkan bahkan cenderung mendukung praktik perdukunan, karena tidak ada sanksi tegas dan hukuman yang jelas buat mereka yang menyesatkan umat lewat dunia klenik dan perdukunan.
    7. Salah kaprah dalam memandang sosok dukun atau kiai sakti. Mereka menjadikan orang pintar (baca: orang gak-pintar), paranormal (baca: para-gaknormal) sebagai tempat bertanya dan mencurahkan keluh kesah dan tempat bersandar serta bergantungnya layaknya seperti Tuhan, padahal tidak ada yang mampu memberikan manfaat dan mudarat atau mengubah nasib kecuali hanya Allah semata.
    8. Mayoritas masyarakat lebih percaya kepada wejangan dan titah dukun ketimbang para ulama yang memahami al-Qur‘an dan as-Sunnah. Orang ingin cepat mendapat jodoh, sembuh dari penyakit, cepat kaya, naik pangkat, semuanya datang kepada dukun. Seolah-olah mereka adalah serba bisa dan serba mampu mengatasi masalah. Semua itu mereka menganggap sebagai ikhtiar (usaha dan upaya), sehingga sering mereka menggunakan trik “Ini ‘kan hanya ikhtiar, yang menentukan ‘kan Tuhan”. Sebuah trik yang sangat efisien untuk memperdayai orang-orang bodoh.[2]

    Definisi Dukun

    Dukun (kahin) adalah orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib dan memberikan kabar kepada manusia tentang kejadian yang ada di alam semesta. Di kalangan orang-orang Arab dahulu banyak dukun yang mengklaim diri mengetahui banyak perkara gaib.[3]

    Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Al-kahanah (perdukunan) ialah pekerjaan mengaku tahu tentang ilmu gaib seperti mengabarkan tentang apa yang akan terjadi di muka bumi dengan bersandar kepada sebab tertentu yang berasal dari informasi jin yang mencuri kabar langit dari perkataan malaikat kemudian hasilnya disampaikan ke telinga dukun.”[4]

    Dalam praktiknya, para petualang dunia klenik dan dukun mempunyai aneka ragam sebutan yang berbeda-beda di setiap daerah dan negara; ahli metafisika menurut ilmiahnya, paranormal menurut istilah media, dukun menurut istilah kampungnya, orang pintar menurut istilah orang bodohnya, kiai karomah menurut kaum ilmuwan Islamnya, orang tua menurut kaum abangan, kiai khos menurut istilah santrinya, atau wali berkaromah menurut istilah tasawufnya. Nama boleh saja berbeda-beda, namun hakikatnya sama, sama-sama menyimpang dan merusak aqidah yang benar.

    Tanda-Tanda Dukun

    Agar masalah ini semakin jelas dan orang orang-orang awam tidak mudah terkecoh, maka perlu disampaikan secara detail ciri-ciri dukun sehingga kita bisa selamat dari tipu muslihat mereka. Tanda-tanda dukun yaitu:

    1. Suka menanyakan nama pasien, tanggal lahir, dan nama orang tuanya.
    Suka mengambil sesuatu yang bisa dipakai pasien, seperti baju, peci, sapu tangan, dan lain-lain.
    2. Terkadang meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih, kadang darahnya dioleskan kebagian-bagian tubuh yang sakit, atau dibuang ke sungai, laut, atau tempat angker.
    3. Suka menulis rajah-rajah atau memberikan jimat-jimat.
    4. Meminta pasien untuk membaca do’a-do’a atau mantra-mantra dalam waktu khusus dan jumlah tertentu.
    5. Menyuruh pasien untuk memberikan sesaji berupa makanan atau minuman sebagai kelengkapan dari ritual yang harus dijalaninya.
    6. Membaca mantra-mantra atau huruf rajah yang susah dipahami maknanya.
    7. Memberikan bungkusan hijib atau tumbal kepada pasien yang berisi huruf dan angka-angka.
    8. Kadang menyuruh untuk menjauhi manusia beberapa waktu dengan menyepi dan mengurung diri dalam kamar yang gelap yang disebut oleh orang awam sebagai hujbah, semedi, atau bertapa.
    9. Kadang minta pasien untuk tidak menyentuh air selama beberapa hari, biasanya 40 hari.
    Memberikan sesuatu kepada pasien untuk ditanam di dalam tanah.
    10. Memberikan lembaran kertas kepada pasien untuk dibakar, lalu asapnya dipakai untuk mengasapi dirinya atau diseduh dalam air kemudian diminta untuk meminumnya.
    11. Berkomat-kamit ketika membaca mantra atau do’a-do’a dengan bahasa yang tidak bisa dipahami.
    12. Terkadang memberi tahu pasien tentang namanya, kampung halamannya, atau kesulitan yang dihadapi sebelum si pasien memberitahukannya.
    13. Terkadang menuliskan huruf-huruf untuk si pasien di atas kertas hijib untuk dimasukkan ke dalam bejana putih berisi air, kemudian meminumnya.[5]

    Dukun Hitam Dukun Putih

    Seyogianya seorang muslim bersikap cerdas dalam menilai sesuatu. Hendaknya dia tidak mudah terkecoh dengan tipuan penampilan. Justru dia tetap menjadikan substansi sesuatu sebagai tolok ukur penilaian.

    Dukun bukan hanya yang notabene beraliran hitam, yang biasanya ditandai dengan mengenakan belangkon atau ikat kepala dan pakaian serba hitam. Tidak lupa menyelipkan sebilah keris di pinggang serta menyalakan kemenyan dan dupa di depannya. Namun, termasuk mereka juga adalah yang menamakan diri “dukun putih”. Yang kedua ini kerap berbusana bak seorang wali, dengan serban di kepala dan jubah putih, serta tidak lupa bersenjatakan seuntai tasbih yang biji-bijinya terkadang mengalahkan besarnya bola pingpong. Mereka semua sama! [6]

    Sebagai dampak kebodohan umat terhadap agama Islam atau terlalu liciknya tipu muslihat seorang paranormal dalam menjalankan aksinya, dengan berkedok sebagai seorang ustadz, kiai, atau habib, atau praktik pengobatan, ritual kesesatan ini semakin tumbuh subur di tengah masyarakat. Dengan menggunakan simbol-simbol dan amalan-amalan yang berbau Islam yang diambil dari ayat-ayat suci al-Qur‘an, kesesatan ritual mereka semakin tidak tampak. Apalagi penampilan mereka terkesan begitu islami, misalkan dengan serban, gamis, dan berjenggot dan memenuhi ruang praktiknya dengan ayat-ayat al-Qur‘an atau tulisan Asma‘ul Husna yang dipajang di dinding, yang membuat orang awam semakin terkecoh dan tidak bisa mengelak, apalagi mengatakan bahwa pengobatan yang dilakukan si paranormal itu menyimpang, karena bacaan yang dibaca si pasien adalah lafal Islam, seperti: Bismillah, Allahu Akbar, dan sebagainya. “Bagaimana mungkin berlandaskan ayat-ayat al-Qur‘an dan tidak merugikan orang dikatakan menyimpang?” Begitu keyakinan mereka.

    Ada banyak contoh ritual yang dipergunakan oleh paranormal yang berkedok sebagai ustadz, kiai, atau habib berkaromah, di antaranya adalah:

    Terapi dengan amalan-amalan dzikir yang tidak ada tuntunannya dari al-Qur‘an maupun sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Misalnya dengan membaca dzikir-dzikir aneh, seperti: membaca ayat-ayat surat al-Ikhlash dengan lafal kul kul kul…hu…hu hu hu… dan sebagainya dengan jumlah tertentu.
    Terapi dengan menjalani ritual puasa, seperti puasa mutih, puasa 40 hari, puasa 100 hari, dan sebagainya.
    Ritual memindahkan penyakit pasien kepada hewan ternak (kambing), ayam, telur ayam, dan sebagainya.
    Memberi minuman air putih yang sudah dibacai mantra-mantra.
    Memberikan rajah yang sudah ditulis di kertas atau di kain, yang dapat dikenakan atau dimasukkan dalam minuman atau diminum oleh pasien.
    Memberikan jimat atau benda keramat, seperti: cincin, gelang, kalung, sabuk, susuk, dan sebagainya.
    Transfer energi atau tenaga dalam disertai dengan dzikir dan amalan khusus.
    Ruqyah jama’ah yang dilakukan oleh sebagian kelompok yang kurang paham tentang perbedaan sunnah dan bid’ah. [7]

    Beda Dukun dan Sihir Dengan Karomah

    Para dukun dan tukang sihir banyak yang menampakkan aksi-aksi luar biasa, yang disiarkan di media massa dan layar kaca yang disaksikan oleh banyak penonton setia. Sebagian orang karena kejahilan tentang agama menilai hal itu sebagai karomah padahal hal itu adalah sihir dan penipuan yang amat nyata. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala bahwa, “Fitnah Dajjal itu tidaklah terbatas pada orang-orang yang hidup di zamannya saja, bahkan fitnah Dajjal yang sesungguhnya adalah setiap kebatilan dan penyimpangan terhadap syari’at yang dibarengi dengan keluarbiasaan. Barangsiapa percaya dengan kesesatan yang memiliki kedigdayaan tersebut maka dia terkena fitnah Dajjal. Fitnah jenis ini banyak sekali pada setiap waktu dan tempat. Namun, fitnah Dajjal yang diberitakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam banyak haditsnya adalah fitnah yang paling dahsyat.”[8]

    Memang, antara karomah dan sihir ada kemiripan dari sisi sama-sama keluarbiasaan dan kedigdayaan. Namun, harus diingat bahwa kedigdayaan dan keluarbiasaan yang muncul pada seseorang tidak mesti menunjukkan kebaikan. Akan tetapi, kebaikan seseorang harus diukur dengan barometer syari’at. Tidakkah engkau lihat bahwa Dajjal juga memiliki keluarbiasaan, tetapi apakah hal itu menunjukkan dia shalih dan baik?!! Jadi, dalam hal ini harus dibedakan antara karomah dan istidraj. Karomah adalah keluarbiasaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepada hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa. Adapun kedigdayaan yang muncul dari orang yang menyimpang, penyihir, dan para Dajjal, maka hal itu disebut istidraj dan tipu daya Iblis.

    Imam Syafi’i Rahimahullahu Ta’ala telah menyingkap kedok mereka:

    ابْنُ أَبِيْ حَاتِمٍ : حَدَّثَنَا يُوْنُسُ ، قُلْتُ لِلشَّافِعِيِّ : صَاحِبُنَا اللَّيْثُ يَقُوْلُ : لَوْ رَأَيْتُ صَاحِبَ هَوَى يَمْشِيْ عَلَى الْمَاءِ مَا قَبِلْتُه ُ. قَالَ : قَصَّرَ ، لَوْ رَأَيْتُهُ يَمْشِيْ فِي الْهَوَاءِ لَمَا قَبِلْتُهُ

    Ibnu Abi Hatim berkata: Menceritakan kepada kami Yunus: Aku berkata kepada Syafi’i: Kawan kita Laits mengatakan, “Seandainya saya melihat pengekor hawa nafsu berjalan di atas air, saya tidak akan menerimanya.” Syafi’i berkata, “Dia masih kurang, seandainya saya melihatnya dapat berjalan di udara, saya tidak akan menerimanya.”[9]

    Alangkah indahnya ucapan seorang penyair:

    إِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا قَدْ يَطِيْرُ وَفَوْقَ مَاءِ الْبَحْرِ يَسِيْرُ

    وَلَمْ يَقِفْ عَلَى حُدُوْدِ الشَّرْعِ فَإِنَّهُ مُسْتَدْرَجٌ بِدْعِيْ

    Bila engkau lihat seorang dapat terbang

    Dan berjalan di atas lautan

    Padahal dia tidak menaati undang-undang syari’at

    Maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli bid’ah yang dimanjakan.

    Jadi, sehebat apa pun kejadian luar biasa yang dipertontonkan para dukun tidak bisa dikatakan sebagai karomah dan pelakunya tidak bisa dikatakan sebagai wali Allah, sebab banyak perbedaan antara sihir dan perdukunan dengan karomah:

    Sihir dan perdukunan terjadi dengan bantuan setan, sedangkan karomah biasanya adalah kebetulan.
    Sihir dan perdukunan itu dilakukan orang fasik, sedangkan karomah dari orang shalih yang konsisten dalam beragama.
    Sihir dan perdukunan melakukan pelanggaran-pelanggaran syari’at berupa kekufuran dan kejahatan, sedangkan karomah tidak mungkin demikian.[10]

    Bahaya Dukun dan Perdukunan [11]

    Barangkali ada sebagian kalangan yang bertanya-tanya, mengapa Islam begitu ‘keras’ dalam hal ini? Toh, para dukun tersebut hanya ingin berbuat baik kepada sesama, dengan memberdayakan ‘daya linuwih’ yang dimiliki. Lantas apa salahnya?

    Sebelum menjawab kebimbangan di atas, satu hal yang seharusnya selalu diingat setiap insan, manakala Islam melarang suatu perbuatan, pasti perbuatan tersebut memuat kerusakan fatal atau mengakibatkan bahaya besar bagi pelakunya baik di dunia maupun akhirat walaupun—barangkali—perbuatan itu mengandung beberapa manfaat. Jika dicermati ulang dengan teliti, ternyata manfaat tadi bila dibandingkan dengan keburukan yang ditimbulkannya, jelas tidak ada apa-apanya.

    Segala yang berbau perdukunan maupun praktik sihir memuat berbagai sisi negatif, di antaranya:

    • Pertama: Demi menjalankan aktivitasnya, para dukun melakukan ritual kesyirikan dan praktik kekufuran.
      Seringkali para dukun dan tukang sihir bisa melakukan atraksi-atraksi ajaib yang mencengangkan. Orang yang beriman tidak akan mudah termakan karena ia tahu bahwa sejatinya mereka telah berkolaborasi dengan setan untuk melakukan atraksi tersebut.[12]

    Sementara itu, setan tidak mungkin membantu para tukang sihir dalam hal itu, kecuali setelah mereka melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at, sebagai bentuk kompensasi bantuan tersebut.[13] Semakin kufur atau syirik perbuatan yang dipersembahkan, semakin besar bantuan yang diberikan setan.[14]

    Kenyataan ini bukanlah isapan jempol belaka atau fitnah murahan, melainkan fenomena tersebut diakui oleh para mantan dukun yang telah bertaubat. Mereka bersaksi bahwa untuk menggapai ‘kesaktian’ yang dimiliki, mereka diharuskan untuk melakukan kesyirikan dan kekufuran. Ada yang mengatakan bahwa mereka dahulunya memohon bantuan kepada Iblis, ada yang tidak menunaikan shalat lima waktu dan berpuasa Ramadhan, ada yang menempelkan lembaran-lembaran mushaf al-Qur‘an di tembok WC, dan berbagai tindak kekufuran lainnya.[15]

    Adanya kolaborasi para dukun dengan setan telah dijelaskan para ulama Islam sejak dahulu kala. Sebagaimana dipaparkan antara lain oleh Imam Syafi’i (w. 204 H)[16], al-Baidhawi (w. 685 H)[17], dan Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H).[18]

    • Kedua: Tukang ramal dan paranormal telah menabrak salah satu prinsip dasar aqidah Islam, yakni keyakinan bahwa dzat yang mengetahui hal gaib hanyalah Allah Ta’ala.
      Terlalu banyak fakta yang membuktikan bahwa para pelaku perdukunan telah mengklaim dirinya mengetahui hal-hal gaib. Salah satu contoh nyatanya, lihatlah apa yang bermunculan di media massa, elektronik maupun cetak, setiap datang penghujung tahun. Para dukun dan ‘spiritualis’ berlomba meramal kejadian tahun depan! Ini hanyalah satu contoh, dan masih banyak contoh lainnya yang senada. Bahkan ada pula yang berani meramal kapan datangnya hari Kiamat!

    Padahal dalam al-Qur‘an, begitu gamblang dijelaskan bahwa pengetahuan tentang hal gaib hanyalah dimiliki Allah Tabaraka wa Ta’ala, Rabb semesta alam.

    قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِى ٱلسَّمَـٰوَ‌ٰتِ وَٱلْأَرْضِ ٱلْغَيْبَ إِلَّا ٱللَّهُ ۚ

    Katakanlah (wahai Muhammad): “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib, kecuali Allah.” (QS an-Naml [27]: 65)

    Dan masih banyak ayat lain serta hadits nabawi yang senada.

    • Ketiga: Pergi ke dukun dan paranormal membentuk mentalitas pemalas dalam diri seseorang.
      “Pemikiran yang mistik mencerminkan mentalitas jalan pintas. Orang yang tidak mau kerja keras, tidak mau berencana, dan hanya mengharapkan solusi dengan cara gaib. Mistik membuat orang malas, tidak ulet, dan tidak bermental tangguh.”[19]

    Islam menginginkan umatnya ulet, tangguh, rajin bekerja, bersungguh-sungguh dalam berusaha, serta tidak bergantung pada sesuatu yang fiktif dan terbuai dengan angan-angan kosong. Islam juga sangat membenci karakter pemalas. Karena itu, di antara do’a yang kerap dipanjatkan Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

    “Ya Allah, sungguh aku memohon perlindungan kepada-Mu dari ketidakberdayaan, kemalasan, sifat pengecut, dan lanjut usia. Aku memohon perlindungan-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian. Serta aku memohon perlindungan-Mu dari adzab kubur.” (HR al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu)

    • Keempat: Menjadi musuh dan selalu dicurigai masyarakat.
      Dukun dan orang yang suka memakai jasanya akan selalu dicurigai dan dibenci oleh masyarakat umum. Terlebih lagi pada saat terjadi musibah yang menimpa seseorang dengan ciri-ciri yang tidak wajar, maka hal tersebut akan menimbulkan kecurigaan, dan seringkali tuduhannya diarahkan kepada para dukun dan orang yang menggunakan jasa dukun. Akibatnya, sering kita jumpai sebagian masyarakat bertindak main hakim sendiri terhadap orang-orang yang dicurigai melakukan praktik perdukunan.
    • Kelima: Memotivasi orang untuk berbuat maksiat.
      Cobalah renungkan dengan baik, bukankah orang tawuran agar menang meminta jimat dan ilmu kebal kepada dukun, wanita pelacur supaya laris meminta ilmu pengasihan kepada dukun, pencuri dan perampok agar lancar dalam menjalankan misinya diberi ajian sirep oleh dukun, dan bandar judi supaya lancar dan sukses bisnis terkutuknya datang kepada dukun, bahkan para dukun memberikan ramalan nomor togel kepada orang-orang awam.
    • Keenam: Perdukunan menzalimi orang lain.
      Seringkali dukun menyakiti orang lain dengan santet, teluh, pelet, jengges, dan sejenisnya atau mengguna-gunai orang sehingga hidupnya hancur. Jelas ini adalah kezaliman yang tidak akan Allah biarkan begitu saja.
    • Ketujuh: Praktik perdukunan adalah usaha yang membinasakan pelakunya di dunia dan akhirat.
      Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam haditsnya:

    اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

    “Hindarilah tujuh perkara yang menghancurkan.” Mereka bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Syirik (menyekutukan Allah), sihir[20], membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang haq, memakan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukminah yang terjaga dari dosa dan tidak tahu menahu tentangnya.” (HR al-Bukhari: 2615 dan Muslim: 258)

    • Kedelapan: Dukun memperolok-olok agama Allah.
      Di antara dukun ada yang menulis al-Qur‘an dengan kotoran manusia atau darah haid, ada pula yang menjadikannya sebagai alas kaki ketika buang hajat, menduduki al-Qur‘an, atau menulis salah satu surat al-Qur‘an dengan cara terbalik seperti mantra yang dikenal dengan mantra Qulhu sungsang (surat al-Ikhlash dibaca secara terbalik).

    Kalau orang yang mengolok-olok simbol Islam atau menghina ajaran al-Qur‘an masuk dalam kekufuran, maka bagaimana dengan dukun yang melakukan demo penghinaan dibiarkan dan tidak dianggap melakukan perbuatan kufur?!!

    وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِٱللَّهِ وَءَايَـٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ ﴿٦٥﴾ لَا تَعْتَذِرُوا۟ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَـٰنِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍۢ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَآئِفَةًۢ بِأَنَّهُمْ كَانُوا۟ مُجْرِمِينَ ﴿٦٦﴾

    Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS at-Taubah [9]: 65–66)

    • Kesembilan: Mendatangi dukun dan mempercayainya termasuk kekufuran terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
      Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan pernyataan:

    مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ سَاحِراً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ؛ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    “Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang sihir lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”[21]

    Hukum Mendatangi Dukun

    Sungguh sangat disayangkan, banyak di antara umat Islam berbondong-bondong datang ke dukun untuk mengadukan berbagai macam masalah problem hidup mereka, padahal sejak empat belas abad lalu, panutan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengingatkan dengan tegas:

    مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ؛ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

    “Barangsiapa mendatangi peramal lalu ia bertanya tentang sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” (HR Muslim 4/1751 no. 2230 dari sebagian istri Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam)

    Hadits lain memberikan pernyataan yang lebih keras lagi:

    مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ سَاحِراً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ؛ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    “Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang sihir lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”[22]

    Hadits-hadits di atas sangat jelas menunjukkan larangan perdukunan dan mendatangi serta membenarkan dukun, bahkan ancamannya sangat berat. Oleh karenanya, para ulama sepakat bahwa perdukunan dan sihir adalah haram dan dosa besar dengan kesepakatan ulama. Ibnu Qudamah Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Mempelajari sihir dan mengajarkannya hukumnya haram. Kami tidak mendapati perselisihan pendapat di kalangan ulama.”[23] Hal senada juga disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani.[24]

    Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Adapun mendatangi peramal, dukun, paranormal, dan sejenisnya dari orang-orang yang mengaku mengetahui hal gaib, maka hukumnya adalah haram dan merupakan kemungkaran yang tidak boleh. Membenarkannya lebih mungkar lagi bahkan termasuk cabang kekufuran.” Kemudian beliau membawakan beberapa hadits di atas lalu kata beliau, “Hadits-hadits serupa banyak sekali. Maka wajib bagi kaum muslimin untuk waspada dan tidak bertanya kepada para dukun, peramal, dan sejenisnya yang menipu kaum muslimin, dengan nama apa pun baik dengan nama pengobatan alternatif atau lainnya dari nama-nama yang semu.”[25]

    Imam Nawawi Rahimahullahu Ta’ala mengatakan, “Ketahuilah bahwa perdukunan dan mendatangi para dukun serta mempelajari perdukunan, meramal bintang, meramal dengan kerikil atau rambut, semua itu hukumnya haram dan mengambil upahnya haram berdasarkan nash yang shahih.”[26]

    Berikut ini kami nukilkan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat berkenaan dengan permasalahan di atas, yang diputuskan pada Musyawarah Nasional MUI VII:

    Fatwa tentang Perdukunan (Kahânah) dan Peramalan (’Irâfah)

    Segala bentuk praktek perdukunan (kahânah) dan peramalan (’irâfah) hukumnya haram.
    Mempublikasikan praktek perdukunan (kahânah) dan peramalan (’irâfah) dalam bentuk apa pun hukumnya haram.
    Memanfaatkan, menggunakan dan/atau mempercayai segala praktik perdukunan (kahânah) dan peramalan (’irâfah) hukumnya haram.[27]
    Fatwa telah diputuskan. Tinggal komitmen kita sebagai umat Islam di negeri ini mematuhi dan menaati keputusan yang dibuat forum tertinggi umat Islam di negeri ini. Jangan sampai keputusan komisi fatwa itu hilang maknanya, lantaran ketidakseriusan kita sendiri sebagai umat Islam untuk menyebarkan dan menerangkannya kepada masyarakat.[28]

    Jihad Melawan Perdukunan

    Merupakan tugas bagi setiap kita semua untuk bersama-sama berjuang membasmi segala praktek perdukunan, sihir dan apapun bentuknya karena merusak agama, harta, kesehatan dan akal. Al-Qurthubi mengatakan: “Wajib bagi setiap orang yang mampu, baik dai atau lainnya untuk mengingkari orang yang melakukan perbuatan perdukunan di pasar dan mengingkari dengan keras terhadap siapa saja yang mendatangi dukun. Janganlah kita tertipu dengan berita mereka atau julukan mereka sebagai ahli ilmu. Sebab, sebenarnya mereka bukanlah ahli ilmu tetapi orang yang bodoh, karena mereka masih melakukan perbuatan terlarang.”[29]

    Berikut beberapa langkah untuk jihad melawan perdukunan:

    Menjelaskan bahaya sihir dan perdukunan terhadap aqidah serta ancaman bagi yang mendatangi para dukun.
    Membongkar kedok para tukang sihir dan dukun serta menguak kebohongan dan penipuan mereka.
    Memperkokoh ilmu syar’i serta menyebarkannya dengan berbagai sarana modern baik cetak maupun layar kaca, lewat lisan dan tulisan.
    Mendukung kegiatan-kegiatan yang memperkokoh keimanan.
    Peran para guru, ustadz, da’i, dan kiai dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang masalah ini.
    Menyebarkan fatwa-fatwa majelis ulama yang resmi dan diakui seputar masalah ini, termasuk dalam hal ini fatwa MUI.
    Memperkokoh aqidah dan tawakal yang kuat bahwa hanya Allah yang mengatur alam semesta dan mengetahui hal-hal gaib.
    Menangkap dan menghukum para tukang sihir sehingga membuat mereka jera.
    Memberikan nasihat dan teguran kepada media-media yang menayangkan atau mempromosikan sihir dan perdukunan.[30]
    Perlu diketahui bahwa sihir dan perdukunan itu merebak pada zaman dan tempat yang penuh dengan kejahilan dan jauhnya manusia dari agama Allah, manakala manusia dalam kondisi sangat lemah aqidah dan imannya kepada Allah sehingga bergantung kepada para dukun dan tukang sihir.

    Dari sini, kami menyeru kepada para ustadz, para juru dakwah, dan penuntut ilmu agama Islam: “Marilah kita bersama-sama menegakkan dakwah tauhid, memperkokoh tauhid yang murni di hati masyarakat sehingga mereka hanya bergantung dan meminta pertolongan kepada Allah semata serta membongkar kedok para dukun tersebut dan menyingkap kebohongan mereka. Sungguh ini adalah tanggung jawab yang ada di pundak setiap para dai di negeri ini.”

    Dan kepada para pemerintah negeri ini, hendaknya mereka memburu dan menangkap para dukun yang merusak itu serta memberikan hukuman kepada mereka, tentunya setelah proses dan penyelidikan kebenaran bahwa mereka betul-betul melakukan kasus perdukunan tersebut.[31] Sungguh, hukuman bagi dukun dan tukang sihir dalam Islam sangat keras.[32] Imam Ahmad Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Telah shahih dari tiga sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang hukuman tukang sihir adalah dibunuh.” Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama karena dia dianggap murtad dan kafir.[33] Dan jika sihirnya sampai derajat menewaskan korban maka tidak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa dia dihukum mati (qishash) dan hukuman membuat murtad dan membuat kerusakan bagi ulama yang mengafirkan.[34]

    Alangkah bagusnya ucapan Imam Ibnu Abil Izzi al-Hanafi Rahimahullahu Ta’ala, “Mereka yang melakukan perbuatan yang keluar dari al-Kitab dan Sunnah yang shahih bermacam-macam, di antara mereka adalah tukang pendusta dan penipu yang sebagian mereka menampakkan kepatuhan jin kepadanya, atau kalangan supernatural yang mengaku tahu kegaiban dari kalangan para penganut tarekat yang gemar menipu. Oleh karena itu, mereka berhak menerima hukuman berat yang membuat mereka dan orang-orang sejenisnya jera untuk melakukan manipulasi. Bahkan di antara mereka sudah ada yang pantas dihukum mati seperti yang mengaku nabi dengan atraksi sulapnya yang penuh khurafat atau bertujuan mengubah syari’at.”[35]

    Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar mengokohkan aqidah dan iman kita serta menjauhkan kita semua dari kejahatan dan keburukan sihir dan perdukunan. Dan kita memohon kepada Allah agar memberikan petunjuk kepada para dukun untuk segera bertaubat, sebagaimana kita memohon kepada Allah agar memberikan kekuatan kepada pemimpin kita untuk memburu dan menghukum para dukun dengan seberat-beratnya sehingga membuat lainnya jera.

    Oleh: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi


    [1] “Perdukunan, No Way”, makalah Khutbah Jum’at Ustadz Abdullah Zaen, dimuat di Majalah kita Al Furqon edisi 116.

    [2] Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan Berkedok Karomah hlm. 99–101 oleh Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin. Tulisan kami ini banyak mengambil faedah dari buku tersebut dengan beberapa tambahan dari referensi lainnya. Kami sarankan kepada pembaca untuk menelaah buku beliau tersebut karena sangat penting dan bagus dalam masalah ini. Wallahu A’lam.

    [3] Ma’alimu Sunan 3/501 oleh al-Khathabi

    [4] Fathul Bari 10/243–244

    [5] Lihat ash-Sharim al-Battar hlm. 77–78 karya Wahid Abdussalam Bali, Biladul Haramain wal Mauqif Sharim minas Sihri wa Saharah hlm. 23–25 oleh Dr. Abdullah bin Muhammad ath-Thayyar, as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 95 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, Fathul Haqqil Mubin hlm. 130–131 oleh Dr. Abdullah ath-Thayyar dan Sami al-Mubarak.

    [6] Pembahasan lebih lanjut baca di buku Dukun Hitam Dukun Putih – Menguak Rahasia Kehebatan Sekutu Setan, karya Abu Umar Abdillah.

    [7] Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan Berkedok Karomah hlm. 108–109 oleh Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin

    [8] Bughyatul Murtab hlm. 483 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Fitnah Dajjal hlm. 30 oleh Syaikh Abdurrahman as-Sa’di.

    [9] Siyar A’lam Nubala‘ 3/3282 oleh adz-Dzahabi

    [10] Lihat Fathul Bari 10/223 oleh Ibnu Hajar, al-Furqan Baina Auliya‘ ar-Rahman wa Auliya‘ asy-Syaithan hlm. 61–64 oleh Ibnu Taimiyyah, Karamatul Auliya‘, Dirasah Aqadiyyah hlm. 237–245 oleh Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-’Anqari.

    [11] Dinukil dari “Perdukunan, No Way”, makalah Khutbah Jum’at Ustadz Abdullah Zaen, dimuat di Majalah Al Furqon edisi 116 dan Membongkar Dunia Klenik dan Perdukunan Berkedok Karomah hlm. 139–148 oleh Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin.

    [12] Lihat Kitab an-Nubuwwat karya Ibnu Taimiyyah 2/830–831.

    [13] Lihat al-Furqan Baina Auliya‘ ar-Rahman wa Auliya‘ asy-Syaithan karya Ibnu Taimiyyah hlm. 331–332.

    [14] Lihat at-Tafsir al-Qayyim hlm. 581.

    [15] Lihat Majalah Ghoib, edisi khusus “Dukun-dukun Bertaubat” (hlm. 12–14, 17, 19, 20, 22, 43), edisi 32 (hlm. 5), edisi 56 (hlm. 11), edisi 70 (hlm. 8).

    [16] Lihat Tafsir al-Qurthubi 2/274.

    [17] Lihat Tafsir al-Baidhawi hlm. 21.

    [18] Lihat Fathul Bari 10/222.

    [19] Perkataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagaimana dalam buku Harus Bisa – Seni Memimpin ala SBY karya Dr. Dino Patti Djalal hlm.127.

    [20] Perdukunan masuk dalam kategori hukum sihir karena sama-sama mengabarkan hal yang samar bagi yang lain, mengaku ilmu gaib seperti tukang sihir, sama-sama khurafat dan bergantung kepada selain Allah. (Lihat as-Sihru Bainal Haqiqah wal Khayal hlm. 176 oleh Dr. Ahmad al-Hamd, as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 12 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.)

    [21] HR al-Bazzar 5/315 no. 1931 dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu dan sanadnya dinilai shahih oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya 1/393 dan al-Albani dalam Shahihul Jami’ 2/956

    [22] HR al-Bazzar 5/315 no. 1931 dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu dan sanadnya dinilai shahih oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya 1/393 dan al-Albani dalam Shahihul Jami’ 2/956

    [23] Al-Mughni 8/151

    [24] Fathul Bari 10/224

    [25] Iqamatul Barahin ’ala Man Istaghatsa bi Ghairillahi Au Shaddaqa Kahanah wal Arrafin hlm. 34–35

    [26] Raudhah Thalibin 9/346

    [27] Himpunan Fatwa MUI hlm. 91, edisi ketiga 2010

    [28] Majalah Ghoib edisi 66 hlm. 44

    [29] Al-Jami’ li Ahkamil Qur‘an 2/44

    [30] Dari seminar “Sihir dan Perdukunan Modern Gaya Baru” di Kuliah Syari’ah wa Ushuluddin di Universitas Qashim 17/5/1428 H, sebagaimana dalam as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 96–97 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.

    [31] Lihat Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah 2/763 oleh Ibnu Abil Izzi al-Hanafi, Biladul Haramain Syarifain wal Mauqif Sharim minas Sihri was Saharah hlm. 54–57 oleh Dr. Abdullah ath-Thayyar.

    [32] Sungguh mengherankan sekali. Beberapa saat lalu ada Rancangan Undang-Undang tentang sihir dll., padahal di negeri ini telah subur dan banyak kasus sihir dan perdukunan yang telah meresahkan masyarakat sejak dahulu kala. Kenapa sampai sekarang belum ada Undang-Undang, padahal korban sudah banyak sekali?!!

    [33] Tafsir al-Qur‘anil Azhim 1/144 oleh Ibnu Katsir

    [34] Lihat secara lebih detail dalam as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 29 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.

    [35] Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah 2/763–764 oleh Ibnu Abil Izzi al-Hanafi

  • Studi Kritis Buku “Membedah Bid’ah dan Tradisi”

    Studi Kritis Buku “Membedah Bid’ah dan Tradisi”

    Studi Kritis Buku “Membedah Bid’ah dan Tradisi”

     

    Disusun Oleh: Ustadz Abu Ahmad Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah

     

    Telah sampai kepada kami sebuah buku yang berjudul Membedah Bid’ah dan Tradisi Dalam Perspektif Ahli Hadis‘ dan Ulama Salafi.

    Buku ini penuh dengan syubhat-syubhat yang sangat berbahaya yang bisa menjerumuskan seorang muslim ke jalan kesesatan dan memalingkannya dari jalan yang lurus.

    Untuk menunaikan kewajiban kami dalam nasehat kepada kaum muslimin dan membela dakwah yang haq maka dengan memohon pertolongan kepada Allah akan kami paparkan sebagian dari syubhat-syubhat buku ini agar menjadi kewaspadaan dan peringatan bagi kita semua.

    1.    Penulis dan Penerbit Buku Ini

    Buku ini ditulis oleh Muhammad Idrus Ramli dan diterbitkan oleh Khalista Surabaya, cetakan pertama, Oktober 2010 M.

    2.    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Salaf Melarang Bid’ah Sedangkan Penulis Menganjurkan Bid’ah

    Di antara nikmat terbesar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepada umat ini adalah disempurnakannya agama ini sebagaimana dalam firman-Nya:

    ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَـٰمَ دِينًۭا ۚ

    Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi kalian. (QS al-Ma‘idah [5]: 3)

    Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggalkan dunia ini melainkan telah menyampaikan semua agama Islam ini kepada manusia. Karena agama ini telah sempurna, tidak dibolehkan bagi siapa pun mengadakan perkara-perkara baru (bid’ah) di dalam agama ini.

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

    وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة و كل بدعة ضلالة

    “Dan awaslah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara yang yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya 4/126, ad-Darimi dalam Sunan-nya 1/57, at-Tirmidzi dalam Jami’-nya 5/44, dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya 1/15 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Zhilalul Jannah: 26, 34)

    Al-Imam Malik bin Anas Rahimahullahu Ta’ala berkata:

    من ابتدع في الاسلام بدعة يراها حسنة ، فقد زعم أن محمداً صلى الله عليه وسلم خان الرسالة ، لان الله يقول ﴿ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ ﴾ ، فما لم يكون يومئذٍ ديناً فلا يكون اليوم ديناً

    “Barangsiapa yang melakukan suatu bid’ah dalam Islam yang dia anggap baik bid’ah tersebut, maka sungguh ia telah menuduh Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengkhianati risalah ini. Sebab Allah berfirman: ‘Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Kucukupkan nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam sebagai agamamu.’ Oleh sebab itu, apa saja yang bukan merupakan agama (Islam) pada hari itu, maka ia bukan termasuk agama (Islam) pula pada hari ini.” (al-Ihkam kar. Ibnu Hazm 6/225 dan al-I’tisham kar. asy-Syathibi 1/64)

    Demikian juga para salafush shalih begitu sangat di dalam melarang umat dari setiap kebid’ahan sebagaimana dinukil dari Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhu bahwasanya beliau berkata:

    كل بدعة ضلالة و إن رآها الناس حسنة

    “Setiap bid’ah adalah kesesatan walaupun dipandang oleh manusia sebagai suatu kebaikan.” (Diriwayatkan oleh al-Lalika‘i dalam Syarah Ushul I’tiqad: 126, Ibnu Baththah dalam al-Ibanah: 205, al-Baihaqi dalam Madkhal ila Sunan: 191, dan Ibnu Nashr dalam as-Sunnah: 70 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Ahkam al-Jana‘iz hlm. 258)

    Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu berkata, “Ikutilah dan jangan berbuat bid’ah! Sebab, sungguh itu telah cukup bagi kalian. Dan (ketahuilah) bahwa setiap bid’ah adalah sesat.” (Ibnu Nashr: 28 dan Ibnu Wudhdhah: 17)

    Adapun penulis buku Membedah Bid’ah dan Tradisi ini begitu antusias mengajak kaum muslimin kepada bid’ah sebagaimana tampak sekali di dalam perkataan-perkataannya:

    -Hlm. 16: “Hadits ini menunjukkan bolehnya membuat perkara baru dalam ibadah, seperti shalat atau lainnya…”
    -Hlm. 21: “Hadits ini menunjukkan bolehnya membuat bid’ah hasanah di dalam agama.”

    3.  Ketidaktahuan Penulis Terhadap “Sunnah Taqririyyah”

    Penulis di dalam bukunya ini banyak berbicara tentang “sunnah dan bid’ah”, tetapi ternyata dia tidak paham tentang pengertian “sunnah” dan “bid’ah” sehingga dia banyak menyatakan bahwa taqrir-taqrir (persetujuan) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah bid’ah.

    Merupakan hal yang diketahui oleh setiap orang yang belajar tentang Ilmu Hadits bahwa sunnah secara bahasa adalah الطريقة (jalan) yang baik maupun yang jelek. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

    من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيء ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها من بعده من غير أن ينقص من أوزارهم شيء

    “Barangsiapa yang membuat sunnah yang baik dalam Islam maka dia mendapat pahala dari sunnah tersebut dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa yang membuat sunnah yang jelek dalam Islam maka mendapat dosa dan dosa orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (Shahih Muslim 2/705)

    Ibnu Manzhur berkata, “Sunnah adalah jalan yang baik atau yang jelek.” (Lisanul Arab 17/89)

    Adapun sunnah menurut istilah ahli hadits adalah “apa yang datang dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik berupa perkataan, atau perbuatan, atau taqrir (persetujuan), atau sifat fisik, atau perilaku, atau perjalanan hidup, sebelum dan sesudah diangkat menjadi nabi”. (Taujihun Nazhar ila Ushulil Atsar kar. Thahir bin Shalih ad-Dimasyqi hlm. 3 dan as-Sunnah wa Makanatuha fit Tasyri’ kar. as-Siba’i hlm. 47)

    Sunnah diartikan juga sebagai “lawan dari bid’ah”, di saat menyebarnya bid’ah-bid’ah dan ahwa‘. Al-Imam asy-Syathibi Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Dipakai juga (lafal sunnah) sebagai lawan dari bid’ah. Dikatakan ‘Fulan di atas sunnah’ jika dia beramal sesuai dengan apa yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam … dan dikatakan ‘Fulan di atas bid’ah’ jika dia mengamalkan kebalikannya.” (al-Muwafaqat 4/4)

    Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Sunnah adalah jalan yang ditempuh, maka ia adalah berpegang teguh dengan jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Khulafaur Rasyidin baik berupa keyakinan, perbuatan, dan perkataan; inilah sunnah yang sempurna. Karena itulah, ulama salaf sejak dahulu tidak memakai lafal sunnah kecuali meliputi semua hal di atas. Ini diriwayatkan dari al-Hasan, al-Auza’i, dan Fudhail bin ’Iyadh.” (Jami’ul Ulum wal Hikam hlm. 262)

    Di antara contoh-contoh ketidakpahaman atau kebodohan penulis buku Membedah Bid’ah dan Tradisi ini terhadap “sunnah” bahwa dia banyak menyebut sunnah-sunnah taqririyyah (persetujuan-persetujuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) sebagai “bid’ah”:

    1. Di dalam hlm. 15 dia membuat subjudul “Bid’ah Hasanah Pada Masa Rasulullah Shollallohu Alaihi wa Sallam”, kemudian dia membawakan hadits Mu’adz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan taqrir (persetujuan) terhadap Mu’adz Radhiallahu ‘Anhu yang langsung masuk shalat tanpa menunggu isyarat jama’ah dan mengganti raka’at yang tertinggal.
    2. Di dalam hlm. 17 masih di bawah subjudul “Bid’ah Hasanah Pada Masa Rasulullah Shollallohu Alaihi wa Sallam” dia membawakan hadits Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan taqrir (persetujuan) terhadap shalat Sunnah Wudhu yang dilakukan oleh Bilal Radhiallahu ‘Anhu.

    Contoh-contoh di atas menunjukkan ketidakpahaman penulis atau kebodohannya terhadap pengertian “sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam”, karena para ulama Hadits dan Ushul sepakat memasukkan taqrir-taqrir Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ke dalam definisi “Sunnah”. (Lihat Ushulul Hadits hlm. 19 dan Irsyadul Fuhul hlm. 33)

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala berkata:

    الحديث النبوي عند الإطلاق ينصرف إلى ما حدث به بعد النبوة: من قوله وفعله وإقراره …فإن سنته ثبتت من هذه الوجوه الثلاثة

    “Dan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam pemakaiannya dibawa kepada apa yang terjadi setelah kenabian: dari perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, perbuataannya, dan persetujuannya … maka sesungguhnya sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah tsabit dari tiga segi ini.” (Majmu’ Fatawa 18/6–7)

    4. Penulis Menyatakan Bahwa Sunnah-Sunnah Khulafaur Rasyidin Adalah Bid’ah

    Di antara contoh lain dari ketidakpahaman penulis terhadap pengertian “sunnah dan bid’ah” bahwa dia banyak menyatakan bahwa sunnah-sunnah Khulafaur Rasyidin adalah bid’ah padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memerintahkan setiap muslim agar berpegang teguh dengan sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan “sunnah Khulafaur Rasyidin” sebagaimana dalam sabda beliau:

    من يعش منكم فسيرى اختلافاً كثيراً، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي عضوا عليها بالنواجذ وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة و كل بدعة ضلالة

    “Siapa saja di antara kalian yang hidup lama (berumur panjang) akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku, dan awaslah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara yang yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya 4/126, ad-Darimi dalam Sunan-nya 1/57 , at-Tirmidzi dalam Jami’-nya 5/44, dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya 1/15 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Zhilalul Jannah: 26, 34)

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan apa yang disepakati oleh as-Sabiqunal Awwalun dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” (Majmu’ Fatawa 3/375)

    Di antara sunnah-sunnah Khulafaur Rasyidin yang dianggap bid’ah oleh penulis buku Membedah Bid’ah dan Tradisi adalah: penghimpunan al-Qur‘an di dalam Mushaf pada zaman Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiallahu ‘Anhu (hlm. 25) dan adzan ketiga pada hari Jum’at di Pasar Madinah pada zaman Khalifah Utsman Radhiallahu ‘Anhu (hlm. 28).

    5.  Pembelaan Penulis Terhadap Acara-Acara Bid’ah

    Penulis menyatakan bolehnya tradisi-tradisi seperti mitoni, tingkepan, dan yang lainnya dengan mengatakan (hlm. 39):

    Melanggar tradisi masyarakat adalah hal yang tidak baik selama tradisi tersebut tidak diharamkan oleh agama.

    Kami katakan:

    Kaidah “al-’Adatu Muhakkamah” (sebuah adat kebiasaan bisa dijadikan sandaran hukum) bukanlah dipakai secara mutlak, melainkan dibatasi dengan syarat-syarat yang wajib dipenuhi, seperti:

    1. Dipakai sebagai rujukan pada hukum syar’i yang belum ada ketentuannya. Syaikh Muhammad bin Nashir as-Sa’di Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Urf dan adat kebiasaan dijadikan tujukan di dalam semua hukum syar’i yang belum ada ketentuannya.” (al-Qawa’id al-Jami’ah hlm. 35)

    Jika sudah ada ketentuan dari syari’at maka adat tidak boleh dipakai, seperti tahlil dan dzikir-dzikir yang lainnya sudah ada ketentuan tentang kaifiat (tata cara)nya di dalam syari’at sehingga tidak boleh mengadakan tata cara yang bid’ah sesuai dengan tradisi masyarakat.

    1. Tidak boleh bertentangan dengan dalil syar’i, jika bertentangan dengan dalil syar’i maka tidak boleh mengikuti adat karena tiga alasan:
    2. Manusia tidak berhak mengubah nash.
    3. Nash lebih kuat daripada adat kebiasaan.
    4. Karena adat kadang disandarkan pada suatu kebatilan. (Lihat al-Wajiz fi Idhahi Qawa’id al-Fiqh al-Kulliyyah hlm. 282–283.)

    6.  Berargumen Dengan Hadits Lemah dan Palsu

    1.   Penulis di dalam hlm. 29 membawakan hadits Walid bin Surai’ bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak shalat Sunnah sebelum dan sesudah ’Id.

    Kami katakan:

    Hadits ini dilemahkan oleh al-Imam al-Haitsami yang mengatakan, “Di dalam sanadnya ada perawi yang tidak saya kenal.” (Majma’ Zawa‘id 2/438)

    2.   Penulis di dalam hlm. 45 membawakan hadits dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu yang mengatakan, “Tidak pernah terdengar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika mengantarkan jenazah kecuali ucapan La Ilaha Illallah, pada waktu berangkat dan pulangnya.”

    Kami katakan:

    Hadits ini adalah hadits yang palsu, dikeluarkan oleh Ibnu Adi di dalam al-Kamil fi adh-Dhu’afa‘ 1/271 dari jalan Ibrahim bin Abi Humaid dari Abdul Azhim bin Habib dari Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar dari bapaknya dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu. Kemudian Ibnu Adi menyatakan bahwa hadits ini adalah termasuk kemungkaran-kemungkaran Ibrahim bin Abi Humaid. Dan Ibrahim bin Abi Humaid dikatakan “memalsukan hadits” oleh Sa’id bin Abi Arubah.

    3.   Penulis di dalam hlm. 46 membawakan hadits dari Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika seorang saudara kalian mati maka ratakanlah tanah padanya, kemudian hendaknya seorang dari kalian berdiri di sisi kepala kuburnya kemudian mengatakan, ‘Wahai Fulan bin Fulanah’ karena sesungguhnya dia bisa mendengarnya dan tidak bisa menjawabnya, kemudian hendaknya mengatakan, ‘Wahai Fulan bin Fulanah’ karena sesungguhnya dia telah duduk lurus, kemudian mengatakan, ‘Wahai Fulan bin Fulanah’ karena sesungguhnya mayit tersebut mengatakan, ‘Berikan petunjuk kepada kami—semoga Allah merahmatimu’, tetapi kalian tidak merasakan; maka hendaknya dia mengatakan, ‘Sebutlah apa yang engkau keluar dari dunia atasnya Syahadatu an La Ilaha Illallah wa anna Muhammadan Rasulullah, dan bahwasanya engkau ridha terhadap Allah sebagai Rabb, terhadap Islam sebagai agama, terhadap al-Qur‘an sebagai imam’, karena sesungguhnya Munkar dan Nakir saling berpegangan tangan seraya mengatakan, ‘Beranjaklah, kita tidak duduk di sisi orang yang mentalqin (menuntun) argumennya’, maka Allah akan menjadi pembelanya di belakang keduanya.” Maka seorang laki-laki berkata, “Kalau tidak mengenal ibunya?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Dinasabkan kepada ibunya, ‘Wahai Fulan bin Hawwa’ … dst.”

    Kami katakan:

    Hadits ini adalah hadits yang lemah, dilemahkan oleh para ulama seperti al-Imam an-Nawawi di dalam al-Majmu’ 5/304, al-Imam Ibnul Qayyim di dalam Zadul Ma’ad 1/145, dan al-Hafizh al-’Iraqi di dalam Takhrij al-Ihya‘ 4/216.

    Al-Imam ash-Shan’ani Rahimahullahu Ta’ala berkata di dalam Subulus Salam 2/161:

    ويتحصل من كلام أئمة التحقيق أنه حديث ضعيف ، والعمل به بدعة ولا يغتر بكثرة من يفعله

    “Dan kesimpulan dari perkataan para imam tahqiq bahwa hadits ini adalah lemah, dan mengamalkan talqin adalah bid’ah. Dan janganlah terperdaya dengan banyaknya orang yang melakukannya.” (Lihat Silsilah Dha’ifah 2/65.)

    Hadits ini termasuk hadits-hadits yang diingkari oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan murid-muridnya. Datang di dalam kitab Durar Saniyyah fil Ajwibah Najdiyyah 3/250, “Ini adalah hadits yang tidak shahih kemarfu’annya. Talqin ini tidaklah tsabit dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hal itu diingkari oleh kaum muslimin di zaman kita. Wallahu A’lam.”

    7.  Kedustaan-Kedustaan Penulis

    1.   Penulis berkata di dalam hlm. 48:

    Terbitnya kitab Ahkam Tamanni Al-Maut ini menggemparkan dunia pemikiran Wahhabi karena tanpa disadari oleh mereka, isi kitab yang mereka terbitkan ini mengandung hadits-hadits yang bertentangan dengan ideologi kaum Wahhabi selama ini. Akhirnya tanpa dalil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, Syaikh Shalih Al-Fauzan—tokoh Wahhabi yang sangat fanatik—berfatwa bahwa kitab ini palsu, bukan tulisan pendiri Wahhabi.

    Kami katakan:

    Ini adalah kedustaan penulis atas Syaikh Shalih al-Fauzan karena beliau telah membawakan dalil-dalil yang ilmiah atas kebatilan kitab Ahkam Tamanni al-Maut ini di dalam kitab beliau yang berjudul Ibthal Nisbati Kitab Ahkam Tamanni al-Maut ila Syaikhil Islam Muhammad bin Abdul Wahhab; di antara dalil-dalil yang menunjukkan kebatilan penisbahan kitab tersebut adalah:

    • Sesungguhnya orang-orang yang menisbahkannya kepada Syaikh tidaklah bersandar kepada naskah asli yang shahih dan dipercaya. Mereka hanyalah bersandar kepada fotokopi yang tidak jelas, di dalamnya banyak yang terhapus dan banyak kalimat-kalimat yang kurang jelas.
    • Bahwasanya kitab ini tidaklah datang penyebutannya di dalam karya-karya tulis Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, karena setiap orang yang menulis tentang biografi Syaikh sejak dahulu hingga sekarang yang menyebutkan karya-karya tulis Syaikh tidaklah menyebutkan kitab ini termasuk dari karya-karya tulis Syaikh. Di antara mereka yang paling terpercaya dan terdahulu adalah Syaikh Husain bin Ghannam, yang termasuk murid-murid Syaikh yang langsung mengambil ilmu dari Syaikh. Dia menulis tentang dakwah Syaikh dan sirah (perjalanan hidup) Syaikh di dalam kitabnya yang masyhur Raudhatul Afkar wal Afham; dia sebutkan di dalam kitab tersebut karya-karya tulis Syaikh dan risalah-risalah Syaikh, dia tidak menyebutkan bahwa kitab Ahkam Tamanni ini termasuk dari karya-karya Syaikh, dalam keadaan Syaikh Husain bin Ghannam masih hidup sepeninggal Syaikh dan menulis sejarah wafat Syaikh, dia tulis syair tentang Syaikh ketika Syaikh meninggal, hingga tidak ada yang mengatakan bahwa: “Barangkali penulisan Ibnu Ghannam lebih dahulu dan kitab ini datang sesudahnya.”

    2.   Penulis berkata di dalam hlm. 65:

    Syaikh Ibn Taimiyyah Al-Harrani menanggapi tradisi maulid ini dengan sangat positif. Dalam hal ini beliau berkata di dalam kitabnya Iqtidha’ al-Shiratth al-Mustaqim:

    فتعظيم المولد ، واتخاذه موسمًا ، قد يفعله بعض الناس ، ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده ، وتعظيمه لرسول الله صلى الله عليه وسلم ، كما قدمته لك

    “Jadi mengagungkan maulid dan menjadikannya sebagai tradisi tidak jarang dilakukan oleh sebagian orang, dan ia memperoleh pahala yang sangat besar karena tujuannya yang baik serta sikapnya yang mengagungkan Rasulullah sebagaimana telah aku jelaskan sebelumnya.”

    Kami katakan:

    Penulis telah memotong perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah agar sesuai dengan pemikirannya. Adapun kalimat yang lengkap adalah:

    فتعظيم المولد ، واتخاذه موسمًا ، قد يفعله بعض الناس ، ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده ، وتعظيمه لرسول الله صلى الله عليه وسلم ، كما قدمته لك أنه يحسن من بعض الناس ، ما يستقبح من المؤمن المسدد

    “Jadi mengagungkan maulid dan menjadikannya sebagai tradisi terkadang dilakukan oleh sebagian orang, dan ia memperoleh pahala yang sangat besar karena tujuannya yang baik serta sikapnya yang mengagungkan Rasulullah sebagaimana telah aku jelaskan sebelumnya kepadamu bahwa ada hal yang pantas untuk sebagian manusia akan tetapi tidak pantas dilakukan oleh seorang mukmin yang diberi taufiq oleh Allah.”

    Kemudian Syaikhul Islam menjelaskan bahwa perbuatan ini terkadang pantas dilakukan oleh seseorang daripada melakukan perkara-perkara lain yang merusak.

    Adapun tentang perayaan maulid sendiri maka Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sangat melarangnya sebagaimana perkataan beliau di dalam kitab Iqtidha‘ ash-Shirath al-Mustaqim 2/123:

    وكذلك ما يحدثه بعض الناس ، إما مضاهاة للنصارى في ميلاد عيسى عليه السلام ، وإما محبة للنبي صلى الله عليه وسلم ، وتعظيمًا . والله قد يثيبهم على هذه المحبة والاجتهاد ، لا على البدع- من اتخاذ مولد النبي صلى الله عليه وسلم عيدًا . مع اختلاف الناس في مولده . فإن هذا لم يفعله السلف ، مع قيام المقتضي له وعدم المانع منه لو كان خيرًا . ولو كان هذا خيرًا محضا ، أو راجحًا لكان السلف رضي الله عنهم أحق به منا ، فإنهم كانوا أشد محبة لرسول الله صلى الله عليه وسلم وتعظيمًا له منا ، وهم على الخير أحرص .

    “Demikian juga apa-apa yang diada-adakan oleh sebagian orang—bisa jadi karena menyerupai orang-orang Nasrani di dalam memperingati kelahiran Isa ‘Alaihissalam dan bisa jadi karena mencintai dan mengagungkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam—dari menjadikan maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai perayaan—dalam keadaan kadang Allah memberi pahala mereka atas kecintaan dan kesungguhan ini, bukan atas bid’ah-bid’ah—. Dalam keadaan orang-orang berselisih tentang kapan kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka sesungguhnya ini tidak pernah dilakukan oleh Salaf, dalam keadaan adanya hal yang mengharuskannya dan tidak ada penghalangnya seandainya ini merupakan kebaikan. Seandainya ini adalah kebaikan yang tulen atau kebaikan yang rajih maka sungguh Salaf lebih pantas melakukannya daripada kita, karena sesungguhnya mereka lebih mencintai dan lebih mengagungkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam daripada kita, dan mereka lebih bersemangat atas kebaikan.”

    Jelaslah bahwa penulis telah membuat kedustaan atas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

    8.  Penutup

    Inilah yang bisa kami sampaikan kepada para pembaca tentang jawaban-jawaban terhadap syubhat-syubhat buku ini. Sebetulnya masih banyak hal-hal lain dari syubhat-syubhat buku ini yang perlu dijelaskan, tetapi insya Allah yang telah kami paparkan di atas sudah bisa memberikan peringatan kepada kita tentang bahaya buku ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan nasihat dan mengikutinya. Amin.
    والله أعلم بالصواب

  • Mencari Kunci Rezeki di Saat Krisis Ekonomi

    Mencari Kunci Rezeki di Saat Krisis Ekonomi

    Mencari Kunci Rezeki di Saat Krisis Ekonomi

    Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

    Tercatat dalam sejarah bahwa pada tahun 281 H, kekeringan melanda negeri ar-Ray dan Thabaristan. Harga-harga melambung, penduduk dalam kesulitan, sampai-sampai mereka memakan sebagian yang lain. Bahkan ada seorang laki-laki yang memakan anak laki-laki atau perempuannya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.[1]

    Pada tahun 334 H, di kota Baghdad harga-harga melambung tinggi hingga para penduduknya memakan mayat, kucing, dan anjing. Di antara mereka ada juga yang menculik anak-anak lalu memanggang dan memakannya. Rumah-rumah ditukar dengan sepotong roti.[2]

    Pada tahun 426 H, di Mesir harga barang melambung tinggi hingga orang-orang memakan bangkai, mayat, dan anjing. Ada juga seorang laki-laki yang membunuh bayi-bayi dan para wanita. Ia mengubur kepala dan belulangnya kemudian menjual dagingnya. Maka ketika laki-laki tersebut terbunuh, dagingnya juga dimakan. Pada saat itu tidak ada seorang pun yang berani menguburkan mayat pada siang hari. Mereka hanya berani menguburkan pada malam hari karena takut kuburnya dibongkar dan mayatnya dimakan…[3]

    Membaca penggalan kisah sejarah di atas, kita jadi teringat dengan krisis ekonomi yang menjangkiti pada zaman sekarang sehingga banyak orang stres, bahkan bunuh diri pun menjadi sebuah fenomena tersendiri. Dan baru-baru saja, ketika pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM, kontan masyarakat bereaksi dan di sana-sini banjir demonstrasi sebagai bentuk protes dan usaha menggagalkan rancangan tadi. Lumayan, rakyat bisa bernapas lega sementara karena kenaikan BBM ditunda untuk sementara waktu. Namun, tetap saja rancangan kenaikan harga tersebut menghantui pikiran mereka dan membuat kebanyakan mereka pusing tujuh keliling, apalagi harga di lapangan sudah melambung sebelum ada keputusan pemerintah!!!

    Lebih ironisnya, tak jarang di antara manusia yang terjerumus dalam kubang kegelapan dalam mengejar rezeki. Mereka mendatangi para dukun dan jin untuk mencari pesugihan, pelaris dagangan, atau agar diterima sebagai pegawai di kantor ini dan itu. Mereka tak lagi mengindahkan apakah cara yang mereka lakukan dibenarkan syari’at ataukah tidak, bahkan banyak yang menilai kalau kita mau mengikuti syari’at maka akan susah dapat rezeki, kata mereka: “Cari yang haram aja susah apalagi halal”!!! Sehingga mereka berprinsip dengan kaidah Yahudi: “Tujuan menghalalkan segala cara”!!!

    Faktor Krisis Ekonomi

    Krisis ekonomi merupakan problematika yang sangat mengganggu pikiran banyak orang, terutama orang-orang yang berekonomi rendah. Tentu saja, di balik melambungnya harga barang tersebut ada faktor-faktor yang menyebabkannya, di antaranya:

    1. Turunnya harga barang karena faktor paceklik, hujan atau musibah-musibah alam lainnya yang ditakdirkan oleh Allah q\ sebagai bentuk ujian atau peringatan bagi umat manusia.

    Oleh karena itu, hendaknya kita berintrospeksi karena bisa jadi krisis ekonomi yang menimpa bangsa saat ini adalah disebabkan perbuatan dosa agar kita segera menyadari dan kembali kepada ajaran agama yang suci. Allah q\ berfirman:

    ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ

    Telah tampak kerusakan di daratan dan lautan disebabkan ulah perbuatan manusia. (QS. ar-Rum [30]: 41)

    Alangkah benarnya ucapan Syaikh Ibnu Utsaimin tatkala berkata dalam khotbahnya tentang dampak kemaksiatan, “Demi Allah q\, sesungguhnya kemaksiatan itu sangat berpengaruh pada keamanan suatu negeri, kenyamanan, dan perekonomian rakyat. Sesungguhnya kemaksiatan menjadikan manusia saling bermusuhan satu sama lain.” [4]

    1. Termasuk faktor yang menyebabkan melambungnya harga barang adalah kelakuan para pebisnis dan pedagang yang menyelisihi syari’at seperti menimbun barang, mengurangi timbangan, penipuan dan sejenisnya.

    Oleh karena itu, Islam mengharamkan hal-hal tersebut. Rasulullah n\ bersabda:

    لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ

    “Tidak ada yang menimbung barang kecuali seorang yang berdosa.” (HR. Muslim: 4207)

    Solusi Islami Mengatasi Krisis Ekonomi

    Setelah mengetahui beberapa faktor di atas, maka hendaknya kita semua banyak berdo’a dan banyak beristighfar kepada Allah q\ serta berusaha memperbaiki keimanan dan meningkatkan amal shalih kita. Perhatikanlah ucapan Nabi Nuh p\ kepada kaumnya:

    فَقُلْتُ ٱسْتَغْفِرُوا۟ رَبَّكُمْ إِنَّهُۥ كَانَ غَفَّارًۭا ﴿١٠﴾ يُرْسِلِ ٱلسَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًۭا ﴿١١﴾ وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَ‌ٰلٍۢ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّـٰتٍۢ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَـٰرًۭا ﴿١٢﴾

    Maka aku (Nuh) katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun” niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh [71]: 10–12)

    Allah q\ juga berfirman memberikan janji:

    وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَـٰتٍۢ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَـٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ ﴿٩٦﴾

    Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. al-A’raf [7]: 96)

    Dan lebih rinci akan kami sebutkan beberapa langkah islami untuk mengatasi krisis ekonomi:

    1. Melarang penimbunan barang. Maka merupakan kewajiban pemimpin (pemerintah) untuk melakukan kontrol dalam masalah ini, dan ini termasuk wilayah (wewenang) pemimpin bahwa ia diperbolehkan untuk menentukan harga barang.
    2. Melarang semua jenis jual beli yang melanggar syari’at yang menyebabkan melambungnya harga barang, seperti penipuan, mengurangi timbangan, iklan-iklan atau promosi yang tidak sesuai dengan kenyataannya, perjudian modern, dan lain-lain.
    3. Membiasakan hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan.
    4. Pengawasan pemerintah terhadap para pebisnis dan pedagang.
    5. Meningkatkan amal sosial dan membantu orang-orang yang tidak mampu dengan zakat, sedekah, kaffarah, dan sebagainya.[5]

    Demikianlah Islam mengatasi problematik krisis ekonomi. Sungguh Islam merupakan sebuah agama yang indah dan sempurna. Tidak ada problematik apa pun melainkan solusi yang tepat telah dijelaskannya.

    Alangkah bagusnya ucapan Syaikh al-Allamah Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di v\ tatkala mengatakan di awal risalahnya yang berjudul ad-Din ash-Shahih Yahullu Jami’a al-Masyakil (Agama yang Benar Merupakan Solusi Segala Problematik):

    “Inilah sebuah risalah yang berkaitan dengan agama Islam yang menunjukkan ajaran terbaik dan membimbing hamba dalam aqidah dan akhlak serta mengarahkan mereka menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Serta penjelasan yang gamblang bahwa tidak ada cara untuk memperbaiki umat sepenuhnya kecuali dengan Islam. Dan penjelasan bahwa semua undang-undang yang menyelisihi agama Islam tidak dapat memperbaiki dunia dan akhirat kecuali apabila bersumber dari ajaran agam Islam.

    Apa yang kami ungkapkan di atas telah dibuktikan kebenarannya oleh fakta dan pengalaman sebagaimana telah ditunjukkan kebenarannya oleh syari’at, fitrah, dan akal yang sehat, karena agama ini seluruhnya adalah mengajak kepada kebaikan dan membendung kerusakan.” [6]

    Selanjutnya beliau (as-Sa’di) menjelaskan bahwa termasuk kebijakan Allah q\ tatkala menjadikan sebagian hamba-Nya ada yang kaya dan ada yang miskin agar mereka saling membantu dan bekerja sama dalam mewujudkan kebaikan untuk kedua belah pihak baik ibadah badan, jihad melawan musuh, program kebajikan, dan sebagainya dengan badan, harta, dan pangkat masing-masing.

    Allah q\ memerintahkan kepada yang kaya untuk mengeluarkan zakat, sedekah, dan membantu kebutuhan orang miskin setiap waktu. Demikian juga Allah q\ memerintahkan kepada yang fakir untuk bersabar, bekerja yang halal, bersyukur kepada Allah q\, bersikap qana’ah (merasa cukup dengan pemberian Allah q\) dan pintar-pintar dalam pembelanjaan harta. Inilah petunjuk Islam kepada kaum kaya dan kaum miskin. Seandainya masing-masing mau melakukannya maka akan terwujudlah kebaikan di dunia dan akhirat.[7]

    Optimis Dalam Menghadapi Kenaikan BBM

    Ketahuilah wahai saudaraku seiman—semoga Allah q\ menjagamu—bahwa keterpurukan ekonomi yang menimpa kita sekarang ini bukanlah sesuatu hal yang baru muncul sekarang ini. Kefakiran bahkan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad n\ dan para sahabat. Namun, tahukah kita bahwa semua itu tidak terlalu dikhawatirkan oleh Rasulullah n\. Beliau bersabda:

    فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ. وَلَكِنِّى أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

    “Bukanlah kefakiran yang kutakutkan atas kalian, melainkan yang aku khawatirkan pada kalian kalau dibentangkan dunia pada kalian sebagaimana dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-lomba mengejarnya sebagaimana mereka lakukan lalu (dunia) membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR. Bukhari: 3791 dan Muslim: 2961)

    Oleh karena itu, marilah kita hadapi semua ini dengan kuat dan optimisme yang tinggi. Kita harus yakin bahwa Allah q\ telah menentukan rezeki bagi kita semua. Allah q\ tidak akan mematikan kita sebelum rezeki yang ditentukan kepada kita telah sempurna. Firman-Nya:

    وَمَا مِن دَآبَّةٍۢ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا

    Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberikan rezekinya. (QS. Hud [11]: 6)

    Rasulullah n\ bersabda:

    لَا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَكُنْ عَبْدٌ لِيَمُوْتَ حَتَّى يَبْلُغَ آخِرُ رِزْقٍ هُوَ لَهُ، فَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ: أَخْذِ الْحَلَالِ وَ تَرْكِ الْحَرَامِ

    “Janganlah merasa rezeki kalian lambat, karena sesungguhnya tidak ada seorang hamba pun yang mati sehingga telah datang padanya rezeki terakhir yang ditentukan baginya. Karenanya, bertakwalah kalian kepada Allah q\ dan carilah cara yang baik dalam mencari rezeki, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.” [8]

    Imam Ibnu Katsir pernah membawakan sebuah kisah yang menakjubkan. Abdul Aziz al-Harrani berkata, “Suatu saat aku pernah membawa sebuah kantong berisi gandum, tiba-tiba ada seekor lebah yang mengambil sebutir gandum lalu pergi ke suatu tempat kemudian kembali lagi dan mengambil gandum lagi lalu pergi dan seterusnya. Akhirnya, saya mengikutinya ternyata lebah tersebut memberikan gandum tadi ke mulut seekor burung buta yang ada di atas pohon.” [9]

    Serupa dengannya juga kisah Thahir al-Bashri ketika dia makan bersama kawan-kawan, lalu ada seekor kucing yang datang, maka dia pun melemparkan beberapa sisa makanan kepada kucing, lalu kucing itu pergi dengan cepat lalu kembali lagi dan mengambil lagi kemudian pergi lagi dengan cepat. Maka mereka pun yakin bahwa si kucing tidak makan untuk dirinya sendiri. Akhirnya mereka bersama-sama membuntuti kucing, ternyata dia pergi ke atap rumah dan memberikan makanannya kepada kucing lain yang buta.[10]

    Subhanallah, kalau hewan-hewan tersebut saja mendapatkan rezeki lewat binatang lainnya, lantas kenapa kita ragu akan rezeki kita?!!

    Namun, hal itu bukan berarti kita hanya berpangku tangan tanpa bergerak mencari rezeki. Tidak, sama sekali tidak, bahkan Islam menganjurkan kepada umatnya untuk bekerja dan Islam mencela pengangguran. Oleh karena itu, para nabi dan ulama juga bekerja. Di antara mereka ada yang menjadi pedagang, petani, tukang kayu, penggembala, dan lain-lain. Kemudian Islam juga menghendaki pemeluknya pintar dan tidak boros dalam pembelanjaan harta.

    Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi v\ berkata, “Al-Qur’an telah menjelaskan kaidah-kaidah dalam masalah ekonomi, sebab perekonomian itu kembali kepada dua permasalahan:

    1. Pintar dalam mencari harta

    Allah q\ telah membuka lebar-lebar segala pintu untuk mencari harta selagi tidak melanggar agama. Allah q\ berfirman:

    فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿١٠﴾

    Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS. al-Jumu’ah [62]: 10)

    1. Pintar dalam membelanjakan harta

    Allah q\ telah memerintahkan untuk hemat dan tidak boros dalam membelanjakan harta. Allah q\ berfirman menyifati hamba-hamba-Nya yang beriman:

    وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَ‌ٰلِكَ قَوَامًۭا ﴿٦٧﴾

    Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS. al-Furqan [25]: 67)[11]

    Mencari Kunci Rezeki yang Telah Dilupakan

    Pada kesempatan ini akan kami sampaikan beberapa kunci untuk mendapatkan rezeki sebagaimana diajarkan oleh Islam karena Islam memang tidak hanya mengatur masalah ibadah semata, tetapi juga mengatur masalah dunia. Di antara kunci-kunci rezeki adalah[12]:

    1.   Taubat dan istighfar

    فَقُلْتُ ٱسْتَغْفِرُوا۟ رَبَّكُمْ إِنَّهُۥ كَانَ غَفَّارًۭا ﴿١٠﴾ يُرْسِلِ ٱلسَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًۭا ﴿١١﴾ وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَ‌ٰلٍۢ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّـٰتٍۢ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَـٰرًۭا ﴿١٢﴾

    Maka aku (Nuh) katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun” niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. (QS. Nuh [71]: 10–12)

    Dan perlu diketahui bahwa taubat dan istighfar bukan hanya sekadar di lisan saja, melainkan meliputi penyesalan dalam hati dan tekad untuk tidak mengulanginya lagi. Lisan beristighfar meminta ampun kepada Allah q\, sedang anggota badan memperbanyak amal shalih. Janganlah kita sombong, akuilah bahwa diri kita banyak melakukan dosa. Bukankah di antara kita masih banyak meninggalkan shalat lima waktu padahal perbuatan itu merupakan dosa besar?! Adakah di antara kita yang menyesal karena perbuatan dosa tersebut?!! Demi Allah q\, kemaksiatan yang kita lakukan sangat berpengaruh pada keamanan dan perekonomian bangsa.

    2.   Takwa

    وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًۭا ﴿٢﴾ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ

    Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS. ath-Thalaq [65]: 2–3)

    وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَـٰتٍۢ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَـٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ ﴿٩٦﴾

    Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. al-A’raf [7]: 96)

    Dan maksud “takwa” adalah menjaga diri dari kemurkaan Allah q\ dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

    3.   Tawakal

    وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ

    Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS. ath-Thalaq [65]: 3)

    Dari Umar bin Khaththab a\ berkata, “Rasulullah n\ bersabda, ‘Seandainya kalian bertawakal kepada Allah q\ dengan tawakal yang sebenar-benarnya, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki, di waktu pagi dia pergi dalam keadaan perutnya kosong dan di sore hari pulang dengan perut yang kenyang.’ ” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dll.)

    Tawakal adalah memasrahkan hati kepada Allah q\ dengan usaha. Oleh karena itu, tawakkal bukan berarti kita tidak berusaha, burung yang tawakkal bukan berarti dia hanya tinggal di sangkarnya, tetapi dia terbang dan pergi mencari makanan.

    4.   Silaturrahmi

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ, أَوْ يُنْسَأَ فِيْ أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    Dari Anas bin Malik a\ bahwasanya Rasulullah n\ bersabda, “Barangsiapa yang senang rezekinya diluaskan dan umurnya dipanjangkan, maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahmi.” (HR. Bukhari: 5986 dan Muslim: 2557)

    Silaturrahmi adalah menyambung tali kekeluargaan, baik dengan ucapan yang baik, berkunjung ke rumahnya, mengirimi hadiah, membantu mereka dengan harta semampunya, bermuka manis ketika bertemu dengan mereka, dan sebagainya.

    Masalah penting yang perlu diketahui ialah bahwa hakikat silaturrahmi bukanlah kita menyambung kepada kerabat kita yang menyambung kita, melainkan justru hakikat silaturrahmi adalah menyambung hubungan kerabat yang telah memutus hubungan dengan kita. Rasulullah n\ pernah bersabda:

    لَيْسَ اْلوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنِ اْلوَاصِلُ الَّذِيْ إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

    “Bukanlah orang yang menyambung tali silaturrahmi itu orang yang mengharapkan balasan, melainkan orang yang menjalin silaturrahmi itu adalah orang yang apabila diputus tali silaturrahminya maka ia menyambungnya.” (HR. Bukhari: 5991)

    5.   Infaq di jalan Allah q\

    وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍۢ فَهُوَ يُخْلِفُهُۥ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّ‌ٰزِقِينَ ﴿٣٩﴾

    Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’ [34]: 39)

    Yang dimaksud dengan infaq di sini adalah infaq yang dianjurkan dalam agama seperti infaq kepada orang-orang yang lemah, pembangunan masjid, dan sebagainya.

    6.   Qana’ah

    Sesungguhnya di antara sifat manusia adalah tamak dan merasa tidak puas dengan dunia sehingga mereka selalu merasa serba kekurangan dengan dunia (hal-hal duniawi, harta) yang telah dimilikinya. Seandainya saja dia mau memperhatikan banyak nikmat Allah q\ yang diberikan kepadanya, niscaya dia akan merasa bahwa dirinya adalah orang yang memiliki banyak harta. Maka jadilah kita wahai kaum muslimin orang-orang yang qana’ah (merasa cukup) dengan pemberian rezeki yang telah Allah q\ karuniakan kepada kita. Inilah rahasia orang kaya yang sebenarnya.

    وَارْضَ بِمَا قَسَّمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ

    “Bersikaplah ridha dengan pemberian Allah q\ padamu, niscaya kamu menjadi orang yang paling kaya.” [13]

    Lihatlah orang-orang yang lebih bawah daripada kita, jangan melihat orang yang lebih atas daripada kita agar kita mensyukuri nikmat Allah q\ kepada kita. Bukankah banyak di antara saudara kita yang tidak bisa memakan sesuap nasi karena tidak mampu membelinya?! Atau tidak bisa memakan karena dia harus dirawat di atas ranjang?!

     

    Akhirnya, marilah kita berdo’a kepada Allah q\ agar Allah q\ meluaskan rezeki-Nya yang halal kepada kita semua. Ya Allah q\, turunkanlah barokah-Mu dari langit dan bumi. Ya Allah q\, luaskanlah rezeki untuk kami dengan rezeki yang halal. Ya Allah q\, janganlah engkau sisakan sebuah dosa seorang dari kami kecuali Engkau telah mengampuninya, dan suatu hutang kecuali Engkau melunasinya, sakit kecuali Engkau menyembuhkannya, dan kesusahan kecuali Engkau memudahkannya.

     


    [1]    Al-Bidayah wan Nihayah 6/81 oleh Ibnu Katsir

    [2]    Idem 6/241

    [3]    Idem 7/121

    [4]    Atsarul Ma’ashi ’alal Fardi wal Mujtama’, Ibnu Utsaimin, hlm. 20

    [5]    Manhaj al-Iqtishad al-Islami fi ’Ilaji Musykilatil Ghala’ hlm. 4–5 oleh Dr. Husian Syahatah

    [6]    Al-Majmu’ah Kamilah li Muallafat Syaikh as-Sa’di 1/333

    [7]    Idem 1/347–350

    [8]    HR. al-Baihaqi, Ibnu Hibban, dan lain-lain; dishahihkan al-Albani dalam Silsilah Ahadits ash-Shahihah: 2607

    [9]    Al-Bidayah wan Nihayah 13/311

    [10]  Idem 12/116

    [11]  Lihat al-Islam Dinun Kamil hlm. 18–19.

    [12]  Lihat pembahasannya lebih lengkap dalam Mafatih Rizqi fi Dhauil Kitab was Sunnah karya Dr. Fadhl Ilahi.

    [13]  HR. Tirmidzi dan Ahmad; dihasankan Syaikh Albani dalam ash-Shahihah: 930

  • Studi Kritis Atas Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi”

    Studi Kritis Atas Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi”

    Studi Kritis Atas Buku

    “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi”

    Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

     

    Telah sampai kepada kami beberapa usulan pembaca agar kami mengkritik sebuah buku yang beredar akhir-akhir ini yang dipublikasikan secara gencar dan mendapatkan sanjungan serta kata pengantar dari para tokoh. Oleh karenanya, untuk menunaikan kewajiban kami dalam menasihati umat, kami ingin memberikan studi kritis terhadap buku ini, sekalipun secara global saja sebab tidak mungkin kita mengomentari seluruh isi buku rang penuh dengan syubhat tersebut dalam tulisan kita yang terbatas ini. Semoga Alloh menampakkan kebenaran bagi kita dan melapangkan hati kita untuk menerimanya.

    JUDUL BUKU DAN PENULISNYA

    Judul buku ini adalah Sejarah Berdarah Sekfe Salafi Wahabi, ditulis oleh Syaikh Idahram, penerbit Pustaka Pesantren, Yogyakarta, cetakan pertama, 2011. Buku ini mendapatkan rekomendasi tiga tokoh agama yang populer namanva yaitu KH. Dr. Said Agil Siraj, KH. Dr. Ma’ruf Amin, dan Muhammad Arifin Ilham.

    BANTAHAN SECARA GLOBAL TEHADAP BUKU INI

    Terus terag, untuk membantah buku ini membutuhkan beberapa jilid buku sebab buku ini sarat dan bertabur kebohongan, kedustaan, kesesatan dan penyimpangan. Sebagai gambaran umum, kami katakan:

    1. Setelah kami menulis artikel ini, al-hamdulillah telah banyak para penulis yang memobngkar aurat buku ini, diantaranya adalah: al-Ustadz Firanda Abu Abdil Muhsin dalam bukunya “Sejarah Berdarah Sekte Syi’ah”, AM. Waskito dalam bukunya “Bersikap Adil Terhadap Wahabi”, dan Sofyan Cholid dalam bukunya “Salafy Antara Tuduhan dan Kenyataan”. Belum lagi artikel-artikel para ustadz lainnya di internet. Oleh karenanya, saya kira bantahan-bantahan tersebut sudah cukup bagi orang yang berakal.
    2. Buku ini dari sampul depan hingga sampul belakang penuh kebohongan dan kedustaan. Adapun sampul depan, penulis misterius ini menyebut dirinya dengan bertopeng Syaikh Idahram, padahal itu bukan nama sesungguhnya. Dan telah sampai kabar kepadaku dari beberapa ikhwan di Jakarta yang terpercaya bahwa nama sesungguhnya adalah Marhadi kebalikan dari Idahram. Bayangkan, jika nama penulisnya saja terbalik, bagaimana dengan isinya?! Jangan aneh jika isinya banyak terbalik dari kenyataan. Kenapa penulis ini begitu pengecut dalam pertempuran wacana ilmiyah sehingga tidak menampakkan identitas aslinya?!!

    Adapun sampul akhirnya, karena mencatut nama-nama tokoh tersohor yang memberikan rekomondasi terhadap buku ini seperti KH. Ma’ruf Amin (ketua MUI) dan Muh. Arifin Ilham, padahal keduanya menyatakan tidak pernah meberikan rekomondasi tersebut, baca aja belum apalagi memberi rekomondasi?! Tentang Muh. Arifin Ilham, bisa diklik di http://arrahmah.com/read/2011/12/08/16720-kebohongan-syaikh-idahram-atas-nama-arifin-ilham.html#. Adapun tentang KH. Ma’ruf Amin, saya pernah tanyakan langsung kepada kawan yang sangat dekat dengan beliau, ternyata beliau menyatakan: “Benar saya mendapatkan kiriman buku itu, tapi saya belum membacanya apalagi memebri rekomondasi, dan saya tidak ingin terlibat dalam pertikaian umat”. Jika sampul depan dan akhirnya saja dusta, lantas bagaimana dengan isinya?! Sungguh, sangat luaaaar biasa kebohongnya!!!

    1. 3.      Buku ini ditunggangi oleh pemikiran Syi’ah sebagaiman dapat diketahui oleh pembaca yang jeli terhadap buku ini. Hal ini sebagaimana telah disingkap oleh Ust. Firanda dalam bukunya, juga AM. Waskito dalam bukunya, ditambah lagi Ust. Agus Hasan Bashori dalam makalahnya berjudul “Waspada! Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi” Mengusung Faham Rafidhah (Syi’ah Iran)”. Silakan baca di http://www.gensyiah.com/waspada-buku-sejarah-berdarah-sekte-salafi-wahabi-mengusung-faham-rafidhah-syiah-iran.html

    Setelah kita mengetahui beberapa fakta di atas, berikut ini bantahan singkat dan sederhana sebagai partisipasi kai dalam membela kebenaran dan membantah serangan-serangan terhadap kebenaran. Semoga Allah meneguhkan kita semua di atas al-Haq. Amiin

    AQIDAH WAHABI ADALAH TAJSIM?

    Pada hlm. 234 penulis mengatakan:

    Akidah Salafi Wahabi adalah aqidah Tajsim dan tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) yang sama persis dengan akidah orang-orang Yahudi. Dalil-dalil mereka begitu rapuhnya, hanya mengandalkan hadits-hadits ahad dalam hal akidah.

    Jawaban:

    Ini adalah tuduhan dusta, sebab aqidah mereka dalam asrna’ wa shifat sangat jelas mengimani nama dan sifat Alloh yang telah disebutkan al-Qur’an dan hadits yang shohih tanpa tahrif (pengubahan), ta’thil (pengingkaran), takyif (menanyakan hal/kaifiat), maupun tamtsil (penyerupaan).[1] Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Alloh:

    “Tidak ada yang serupa dengan Dia. Dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. asy-Syuro [42]: 11)

    Inilah aqidah ulama-ulama salaf, di antaranya al-Imam asy-Syafi’i, beliau pernah berkata:

    “Kita menetapkan sifat-sifat ini yang disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dan kita juga meniadakan penyerupaan sebagaimana Alloh meniadakan penyerupaun tersebut dari diri Nya dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.’ (QS. Asy-Syuro [42 : 11).[2]

    Namun, jangan merasa aneh dengan tuduhan ini, karena demikianlah perilaku ahli ahwa’ semenjak dulu. Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr berkata, “Seluruh Ahlus Sunnah telah bersepakat untuk menetapkan sifat-sifat yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah serta mengartikannya secara zhohirnya. Akan tetapi, mereka tidak rnenggambarkan bagaimananya/bentuknya sifat¬sifat tersebut. Adapun Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Khowarij mengingkari sifat-sifat Alloh dan tidak mengartikannya secara zhohirnya. Lucunya, mereka menyangka bahwa orang yang menetapkannya termasuk Musyabbih (kaum yang menyerupakan Alloh dengan makhluk).”[3]

    Semoga Alloh merahmati al-Imam Abu Hatim ar-Rozi yang telah mengatakan, “Tanda ahli bid’ah adalah mencela ahli atsar. Dan tanda Jahmiyyah adalah menggelari Ahli Sunnah dengan Musyabbihah.”[4]

    lshaq bin Rohawaih mengatakan, “Tanda Jahm dan pengikutnya adalah menuduh Ahli Sunnah dengan penuh kebohongan dengan gelar Musyabbihah padahal merekalah sebenarnya Mu’aththilah (menidakan/mengingkari sifat bagi Alloh).”[5]

    PEMBAGIAN TAUHID BID’AH?

    Pada him. 236 penulis mengatakan:

    Pembagian tauhid kepada tauhid Uluhiyah dan tauhid Rububiyah diciptakan oleh Ibnu Taimiyyah al-Harroni (w. 728 H) setelah 8 abad berlalu dari masa Rasulullah. Pernyataan yang seperti ini tidak pernah ada di zaman Rasulullah, para sahabat, tabi’in, tabi’i tabi’in maupun ulama-ulama salaf terdahulu, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal, bahkan tidak terdapat juga dalam karya murid-murid Imam Ahmad yang terkenal seperti Ibnul Jauzi dan al-Hafizh Ibnu Katsir. Demikianlah Salafi Wahabi mengklaim selalu mengikuti salaf shalih tetapi kenyataannya tidak ada seorangpun dari Salaf Shalih yang membagi tauhid kepada pembagian seperti ini. Lagi-lagi, Salafi Wahabi melempar Al-Qur’an, Sunnah dan Salaf Shalih ke tong sampah.

    Jawaban:

    Pembagian para ulama bahwa tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, Asma’ wa Shifat adalah berdasarkan penelitian yang saksama terhadap dalil-dalil al-Qur’an dan hadits Nabi Pembagian ini bukanlah perkara baru (baca: bid’ah)[6], tetapi pembagian ini berdasarkan penelitian terhadap dalil. Hal ini persis dengan perbuatan para ulama ahli Bahasa yang membagi kalimat menjadi tiga: isim, fill, dan huruf.[7]

    Bahkan, banyak sekali ayat-ayat yang meng¬gabung tiga macam tauhid ini bagi prang yang mau mencermatinya, seperti firman Alloh:

    “Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” (QS. Maryam [79]: 65)

    Firman-Nya “Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya” menunjukkan tauhid rububiyyah. “Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya” menunjukkan tauhid uluhiyyah. “Apakah kamu mengetahui sesuatu yang serupa denganNya” menunjukkan tauhid asma’ wa shifat.[8]

    Lebih dari itu -jika kita jeli- surah pertama dalam al-Qur’an (al-Fatihah) mengandung tiga jenis tauhid ini, juga akhir surat dalam al-Qur’an (an-Nas). Seakan-akan hal itu mengisyaratkan kepada kita bahwa kandungan al-Qur’an adalah tiga jenis tauhid ini.[9] Syaikh Hammad al-Anshori berkata, “Alloh membuka kitab-Nya dengan Surah aI-Fatihah yang berisi tentang pentingnya tauhid dan menutup kitab-Nya dengan Surah an-Nas yang berisi tentang pentingnya tauhid. Hikmahnya adalah wahai sekalian manusia sebagaimana kalian hidup di atas tauhid maka wajib bagi kalian mati di atas tauhid.”[10]

    Demikian juga, banyak ucapan para ulama salaf yang menunjukkan pembagian ini, seandainya kami menukilnya niscaya tidak akan termuat dalam majalah ini. Dalam kitabnya al-Mukhtashorul Mufid fi’ Bayani Dalail Aqsami Tauhid, Syaikh Dr. Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad menukil ucapan-ucapan ulama salaf yang menetapkan klasifikasi tauhid menjadi tiga ini, seperti al-Imam Abu Hanifah (w. 150 H), Ibnu Mandah (182 H), Ibnu Jarir (310 H), ath-Thohawi (w. 321 H), Ibnu Hibban (354 H), Ibnu Baththoh (387 H), Ibnu Khuzaimah (395 H), ath-Thurtusi (520 H), al-Qurthubi (671 H). Lantas, akankah setelah itu kita percaya dengan ucapan orang yang mengatakan bahwa klasifikasi ini baru dimunculkan oleh Ibnu Taimiyyah pada abad kedelapan Hijriah seperti pernyataan penulis?! Pikirkanlah wahai orang yang berakal!!!

    KAKAK SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB

    Pada hlm. 34 penulis mengatakan:

    Sebaliknya, karena keyakinan menyimpangnya itu, kakaknya yang bersama Sulaiman ibnu Abdil Wahhab mengkritik fahamnya yang nyeleneh dengan begitu pedas, melalui dua bukunya, ash-Shawaiq al-Ilahiyyah fi ar-Raddi ‘ala al-Wahhabiyah dan kitab Fashlu al-Khitab fi ar-Radi ‘ala Muhammad bin Abdil Wahhab. Dua bukunya itu dirasa penting untuk di tulis, melihat adiknya yang sudah jauh menyimpang dari ajaran Islam dan akidah umat secara umum.

    Jawaban:

    Benar, kami tidak mengingkari bahwa Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab, saudara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab termasuk orang yang menentang dakwah beliau. Namun, ada dua poin yang perlu diperhatikan bersama untuk menanggapi hal ini:

    Pertama: Antara Nasab dan Dakwah yang Benar

    Kita harus ingat bahwa adanya beberapa kerabat atau keluarga yang menentang dakwah tauhid bukanlah suatu alasan batilnya dakwah yang haq. Tidakkah kita ingat bahwa para nabi, para sahabat, para ahli tauhid, dan sebagainya, ada saja sebagian dari keluarga mereka baik bapak, anak, saudara, atau lainnya yang memusuhi dakwah mereka?! Kisah Nabi Nuh dengan anak dan istrinya, Nabi Ibrahim dan ayahnya, Nabi Muhammad dan pamannya merupakan kisah yang populer di kalangan masyarakat. Apakah semua itu menghalangi kebenaran dakwah tauhid, wahai hamba Alloh?! Sungguh benar sabda Nabi :

    “Barang siapa amalnya lambat, maka nasabnya tidak bisa mempercepatnya.”[11]

    Kedua: Kembalinya Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab

    Mayoritas ulama[12] mengatakan bahwa Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab telah bertaubat dan menerima dakwah tauhid, sebagaimana disebutkan Ibnu Ghonnam[13], Ibnu Bisyr[14], Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’ad as-Syuwa’ir[15], dan sebagainya. Apakah hal ini diketahui oleh musuh-musuh dakwah?! Ataukah kebencian telah mengunci hati mereka?! Alangkah bagusnya apa yang dikatakan oleh Syaikh Mas’ud an-Nadwi, “Termasuk orang yang menentang dakwah beliau (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) adalah saudaranya sendiri, Sulaiman bin Abdul Wahhab (wafat 1208 H) yang menjadi qadhi di Huraimila’ sebagai pengganti ayahnya. Dia menulis beberapa tulisan berisi bantahan kepada saudaranya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang dipenuhi dengan kebohongan. Dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Ghonnam bahwa dia menyelisihi saudaranya hanya karena dengki dan cemburu saja. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah menulis bantahan terhadap tulisan-tulisannya, tetapi pada akhirnya Alloh memberinya hidayah, (sehingga dia) bertaubat dan menemui saudaranya di Dar’iyyah pada tahun 1190 H yang disambut baik dan dimuliakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Ada buku Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab yang tercetak dengan judul ash-Showa’iq IIahiyyah fi ar-,Roddi ‘ala Wahhabiyyah. Musuh-musuh tauhid sangat gembira dengan buku ini, namun mereka sangat malu untuk menyebut taubatnya Sulaiman.”[16]

    MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB GEMAR MEMBACA KITAB NABI PALSU?

    Pada him. 34 penulis mengatakan:

    Selain itu, Ibnu Abdul Wahhab juga gemar membaca berita dan kisah-kisah para pengaku kenabian seperti Musailamah al-Kadzdzab, Sajah, Aswad al’Unsi dan Thulaihah al-Asadi.

    Jawaban:

    Syaikh Sulaiman bin Sahman berkata membantah tuduhan ini: “lni juga termasuk kebohongan dan kedustaan. Yang benar, beliau gemar membaca kitab-kitab tafsir dan hadits sebagaimana beliau katakan sendiri dalam sebagian jawabannya, ‘Dalam memahami Kitabulloh, kita dibantu dengan membaca kitab-kitab tafsir populer yang banyak beredar, yang paling bagus menurut kami adalah tafsir Muhammad bin Jarir ath-Thobari dan ringkasannya karya Ibnu Katsir asy-Syafi’i, demikian pula al-Baidhowi, aI-Baghowi, Al-Khozin, al-Jalalain, dan sebagainya. Adapun tentang hadits, kita dibantu dengan membaca syarah-syarah hadits seperti syarah al-Qostholani dan al-Asqolani terhadap Shohih al-Bukhori, an-Nawawi terhadap (Shohih) Muslim, al-Munawi terhadap al-jami’ ash-Shoghir, dan kitab-kitab hadits lainnya, khususnya kutub sittah (enam kitab induk hadits) beserta syarahnya, kita juga gemar menelaah seluruh kitab dalam berbagai bidang, ushul dan kaidah, siroh, shorof, nahwu, dan semua ilmu umat’.”[17]

    PEMBUNUHAN DAN PENGKAFIRAN

    Pada hlm. 61-138 penulis menguraikan panjang lebar bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab melakukan pembunuhan dan pengkafiran terhadap kaum muslimin, termasuk ulama. Inilah yang menjadi inti buku tersebut.

    Jawaban:

    Demikian penulis artikel memuntahkan isi hatinya tanpa kendali!! Aduhai alangkah murahnya dia mengobral kebohongan dan melempar tuduhan!! Tidakkah dia sedikit takut akan adzab dan mengingat akibat para pendusta yang akan memikul dosa?! Tidakkah dia menyadari bahwa dusta adalah ciri utama orang-orang yang hina?!!

    Tuduhan yang satu ini begitu laris-manis tersebar semenjak dahulu hingga kini, padahal Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri telah menepis tuduhan ini dalam banyak kesempatan. Terlalu panjang kalau saya nukilkan seluruhnya,[18] maka kita cukupkan di sini sebagian saja:

    1. Dalam suratnya kepada penduduk Qoshim, beliau memberikan isyarat terhadap tuduhan musuh bebuyutannya (Ibnu Suhaim), dan berlepas diri dari tuduhan keji yang dilontarkan kepada beliau. Beliau berkata, “Alloh mengetahui bahwa orang tersebut telah menuduhku yang bukan-bukan, bahkan tidak pernah terbetik dalam benakku, di antaranya dia mengatakan bahwasanya aku mengatakan, ‘Manusia sejak 600 tahun silam tidak dalam keislaman, aku mengkafirkan orang yang bertawassul kepada orang-orang sholih, aku mengkafirkan al-Bushiri, aku mengkafirkan orang yang bersumpah dengan selain Alloh….’ Jawabanku terhadap tuduhan ini, ‘Maha Suci Engkau ya Robb kami, sesungguhnya ini kedu¬staan yang amat besar.’”[19]
    2. Demikian juga dalam suratnya kepada Syaikh Abdurrohman as-Suwaidi -salah seorang ulama Irak- mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut adalah makar para musuh yang ingin menghalangi dakwah tauhid. Beliau berkata, “Mereka mengerahkan Bala tentaranya yang berkuda dan berjalan kaki untuk memusuhi kami, di antaranya dengan menyebarkan kebohongan yang seharusnya orang berakaI pun malu untuk menceritakannya, apalagi menyebarkannya, salah satunya adalah apa yang Anda sebutkan, yaitu bahwa saya mengkafirkan seluruh manusia kecuali yang mengikuti saya, dan saya menganggap bahwa pernikahan mereka tidak sah. Aduhai, bagaimana bisa haI ini diterima oleh seorang yang berakal sehat? Adakah seorang muslim, kafir, sadar maupun gila sekalipun yang berucap seperti itu?![20]
    3. Syaikh Abdulloh bin Muhammad bin Abdul Wahhab membantah tuduhan di atas, “Adapun tuduhan yang didustakan kepada kami dengan tujuan untuk menutupi kebenaran dan menipu manusia bahwa kami mengkafirkan manusia secara umum, manusia yang semasa dengan kami dan orang-orang yang hidup setelah tahun enam ratusan kecuali yang sepaham dengan kami. Berekor dari itu, bahwa kami tidak menerima bai’at seorang kecuali setelah dia mengakui bahwa dirinya dahulu adalah musyrik, demikian pula kedua orang tuanya mati dalam keadaan syirik kepada Alloh … semua ini hanyalah khurofat yang jawaban kami seperti biasanya, ‘Maha Suci Engkau ya Alloh, ini adalah kebohongan yang nyata.’ Barang siapa menceritakan dari kami seperti itu atau menisbatkan kepada kami maka dia telah berdusta dan berbohong tentang kami. Barang siapa menyaksikan keadaan kami dan menghadiri majelis ilmu kami serta bergaul dengan kami, niscaya dia akan mengetahui secara pasti bahwa semua itu adalah tuduhan palsu yang dicetuskan oleh musuh-musuh agama dan saudara-saudara setan untuk melarikan manusia dari ketundukan dan memurnikan tauhid hanya kepada Alloh saja dengan ibadah dan meninggalkan seluruh jenis kesyirikan.”[21]
    4. Syaikh Sulaiman bin Sahman berkata, “Sesungguhnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab meniti jalan yang ditempuh oleh Nabi para sahabat, dan para imam pendahulu. Beliau tidak mengkafirkan kecuali orang yang telah dikafirkan Allah dan Rosul-Nya dan disepakati kekufurannya oleh umat. Beliau mencintai seluruh ahli Islam dan ulama mereka. Beliau beriman dengan setiap kandungan al-Qur’an dan hadits shohih. Beliau juga melarang keras dari menumpahkan darah kaum muslimin, merampas harta dan kehormatan mereka. Barang siapa menisbatkan kepada beliau hal yang berseberangan dengan Ahli Sunnah wal Jama’ah dari kalangan salaf umat ini maka dia telah dusta serta berkata tanpa dasar ilmu.”[22]

    BEKERJA SAMA DENGAN INGGRIS MERONGRONG KEKHOLIFAHAN TURKI UTSMANI

    Pada hlm. 120 penulis membuat judul “Wahabi bekerja sama dengan inggris merongrong kekholifahan Turki Utsmani”.

    Jawaban:

    Demikianlah, mereka tidak memiliki modal dalam dialog ilmiah kecuali hanya tuduhan dan ke-dustaan semata. Semoga Allah merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tatkala mengatakan; “Semua bentuk kesyirikan dan beragam corak kebid’ahan dibangun di atas kebohongan dan tuduhan dusta. Oleh karenanya, setiap prang yang semakin jauh dari tauhid dan sunnah, maka dia akan lehih dekat kepada kesyirikan, kebid’ahan, dan kedustaan.”[23] Dan alangkah benarnya ucapan al-Hafizh Ibnul Qoyyim

    Janganlah engkau takut akan tipu daya musuh

    Karena senjata mereka hanyalah kedustaan[24]

    Beberapa sosok setan berwujud manusia dari orang-orang Eropa berpikir tentang akibat yang akan menimpa mereka jika dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab yang didukung pemerintahan Su’ud (Saud) pertama memperluas pengaruhnya. Mereka melihat bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah Su’ud akan mengancam kepentingan mereka di kawasan timur secara umum.

    Oleh karma itu, tidak ada jalan lain kecuali menghancurkan pemerintahan ini. Mereka pun menempuh berbagai daya dan upaya di dalam menghancurkan dakwah salafiyyah ini, di anta-ranya adalah:

    Pertama: Penebaran opini publik di tengah negeri Islam melawan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Maka bangkitlah para penganut bid’ah dan khurofat memerangi dakwah Syaikh. Mereka adalah golongan mayoritas di saat itu, yang paham quburiyyun, khurofiyyun, bid’ah, dan syirik telah mendarah daging di dalarn hati mereka, bahkan parahnya kesultanan Ustmaniyyah generasi akhir adalah termasuk pemerintahan yang mendukung kesyirikan dan kebid’ahan ini. Ini semua terjadi setelah Inggris dan Francis menyebarkan fatwa yang mereka ambil dari ulama su’ (jahat) yang memfatwakan bahwa apa yang didakwahkan oleh Syaikh al-Imam adalah rusak.[25]

    Kedua: Mereka menebarkan fitnah antara gerakan Syaikh al-Imam dengan pemimpin kesul-tanan Utsmaniyyah. Orang-orang Inggris dan Francis menebarkan racun ke dalam pikiran Sultan Mahmud II, bahwa gerakan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bertujuan untuk memerdekakan jazirah Arab dan memisahkan diri dari kesultanan. Sultan pun merespons dan herupaya memberangus gerakan Syaikh, padahal seharusnya beliau meragukan nasihat dari kaum kuffar ini, lalu meneliti dan melakukan investigasi terhadap berita ini.[26]

    Sesungguhnya Inggris dan Francis mulai dari awal telah membenci gerakan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, terlebih setelah pemerintah Alu (KeIuarga) Su’ud beserta orang-orang Qowashim mampu melakukan serangan telak terhadap Armada Inggris pada tahun 1860 M sehingga perairan Teluk berada di bawah kekuasaannya.[27] Sesungguhnya asas-asas Islam yang murni menjadi fondasi dasar pemerintahan Su’ud pertama, dan tujuan utama didirikannya negara ini adalah untuk melawan kejahatan orang-orang asing di kawasan itu.[28]

    Sungguh sangat “jauh panggang dari api” apabila dikatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab adalah dakwah boneka atau antek-antek Inggris, padahal dengan menyebarnya dakwah yang diberkahi ini ke pelosok dunia lain, melahirkan para pejuang-pejuang Islam. Di India, Syaikh Ahmad Irfan dan para pengikutnya adalah gerakan yang pertama kali membongkar kebobrokan Mirza GhuIam Ahmad al-Qodiyani (pendiri gerakan Ahmadiyah) yang semua orang tahu bahwa Qodiyaniyah ini adalah kepanjangan tangan dari kolonial Inggris. Mereka juga memekikkan jihad memerangi kolonial Inggris saat itu di negeri mereka.[29] Di Indonesia, tercatat ada Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Nan Renceh, Tuanku Nan Gapuk, dan selainnya yang memerangi bid’ah, khurofat, dan maksiat kaum adat sehingga meletuslah Perang Padri, dan mereka semua ini adalah para pejuang Islam yang memerangi kolonialisme Belanda.[30] Belum lagi di Mesir, Sudan, Afrika, dan belahan negeri lainnya, yang mereka semua adalah para pejuang Islam yang membenci kolonialisme kaum kuffar Eropa.”[31]

    CIRI KHAS WAHABI CUKUR PLONTOS?

    Pada hlm. 139-180 penulis membawakan judul hadits-hadits Rosululloh tentang salafy wahabi, di antaranya pada hlm. 164 penulis mengatakan ciri¬ciri mereka adalah cukur plontos; sehingga pada him. 167 penulis mengatakan:

    Ini adalah teks hadits yang sangat jelas tertuju kepada faham Muhammad bin Abdul Wahhab. Semasa hidupnya dahulu, dia telah memerintahkan setiap pengikutnya untuk mencukur habis rambut kepalanya sebelum mengikuti fahamnya.

    Jawaban:

    Tuduhan ini sangat mentah, tujuan di balik itu sangat jelas, yaitu melarikan manusia dari dakwah yang disebarkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Aduhai, alangkah beraninya penulis dalam memanipulasi hadits Rosululloh dan menafsirkannya sesuai dengan selera hawa nafsunya semata!! Seperti inikah cara Anda dalam beragumentasi wahai hamba Alloh?!!

    Syaikh Abdulloh bin Muhammad bin Abdul Wahhab berkata tatkala membantah tuduhan bahwa ulama dakwah mengkafirkan orang yang tidak mencukur rambut kepalanya, “Sesungguhnya ini adalah kedustaan dan kebohongan tentang kami. Seorang yang beriman kepada Alloh dan hari akhir tidak mungkin melakukan hal ini, sebab kekufuran dan kemurtadan tidaklah terealisasikan kecuali dengan mengingkari perkara-perkara agama yang ma’lum bi dhoruroh (diketahui oleh semua). Jenis-jenis kekufuran baik berupa ucapan maupun perbuatan adalah perkara yang maklum bagi para ahli ilmu. Tidak mencukur rambut kepala bukanlah termasuk di antaranya (kekufuran atau kemurtadan), bahkan kami pun tidak berpendapat bahwa mencukur rambut adalah sunnah, apalagi wajib, apalagi kufur keluar dari Islam bila ditinggalkan.”[32]

    NEJED, TEMPAT KELUARNYA TANDUK SETAN

    Pada hlm. 151-152 penulis membawakan hadits bahwa sumber fitnah berasal dari Nejed, dan dari Nejed muncul dua tanduk setan, sehingga pada hlm. 156 penulis menukil ucapan Sayyid Alwi al-Haddad bahwa sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah al-Kadzdzab dan Muhammad bin Abdul Wahhab.

    Jawaban: [33]

    Sebenarnya apa yang dilontarkan oleh saudara penulis di atas bukanlah suatu hal yang baru, melainkan hanyalah daur ulang dari para pendahulunya yang mempromosikan kebohongan ini, dari orang-orang yang hatinya disesatkan Alloh. Semuanya berkoar bahwa maksud “Nejed” dalam hadits-hadits di atas adalah Hijaz dan maksud fitnah yang terjadi adalah dakwahnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab!!!

    Kebohongan ini sangat jelas sekali bagi orang yang dikaruniai hidayah ilmu dan diselamatkan dari hawa nafsu, ditinjau dari beberapa segi:

    1. 1.      Hadits itu saling menafsirkan

    Bagi orang yang mau meneliti jalur-jalur hadits ini dan membandingkan lafazh-lafazhnya, niscaya tidak samar lagi bagi dia penafsiran yang benar tentang makna Nejed dalam hadits ini. Dalam lafazh yang dikeluarkan al-Imam ath-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabir: 12/384 no. 13422 dari jalur Ismail bin Mas’ud dengan sanad hasan: Menceritakan kepada kami Ubaidulloh bin Abdillah bin Aun dari ayahnya dari Nafi’ dari lbnu Umar dengan lafazh:

    “Ya Alloh berkahilah kami dalam Syam kami, ya Alloh berkahilah kami dalam Yaman kami.” Beliau mengulanginya beberapa kali, pada ketiga atau keempat kalinya, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Dalam Irak kami?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya di sana terdapat kegoncangan dan fitnah dan di sana pula muncul tanduk setan.”

    Syaikh Hakim Muhammad Asyrof menulis buku khusus mengenai hadits ini berjudul Akmal al-Bayan fl Syarhi Hadits Najd Qornu Syaithon. Dalam kitab ini beliau mengumpulkan riwayat¬riwayat hadits ini dan menyebutkan ucapan para ulama ahli hadits, ahli Bahasa, dan ahli geografi, yang pada akhirnya beliau membuat kesimpulan bahwa maksud Nejed dalam hadits ini adalah Irak. Berikut kami nukilkan sebagian ucapannya, “Maksud dari hadits-hadits di muka bahwa negeri-negeri yang terletak di timur kota Madinah Munawwaroh[34] ; adalah sumber fitnah dan kerusakan, markas kekufuran dan penyelewengan, pusat kebid’ahan dan kesesatan. Lihatlah di peta Arab dengan cermat, niscaya akan jelas bagi Anda bahwa negara yang terletak di timur Madinah adalah Irak saja, tepatnya kota Kufah, Bashrah, dan Baghdad.”[35]

    Dalam tempat lainnya beliau mengatakan, “Ucapan para pensyarah hadits, ahli Bahasa, dan pakar geografi dapat dikatakan satu kata bahwa Nejed bukanlah nama suatu kota tertentu, namun setiap tanah yang lebih tinggi dari sekitarnya maka ia disebut Nejed.”[36]

    1. 2.      Sejarah dan fakta

    Sejarah dan fakta lapangan membuktikan kebenaran hadits Nabi di atas bahwa Irak adalah sumber fitnah[37] baik yang telah terjadi maupun yang belum terjadi, seperti keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, Perang jamaI, Penang Shiffin, fitnah Karbala, tragedi Tatar. Demikian pula munculnya kelompok-kelompok sesat seperti Khowarij yang muncul di kota Haruro’ (kota dekat Kufah), Rofidhoh (hingga sekarang masih kuat), Mu’tazilah, jahmiyyah, dan Qodariyyah, awal munculnya mereka adalah di Irak sebagaimana dalam hadits pertama Shohih Muslim.

    1. 3.      Antara kota dan penghuninya

    Anggaplah seandainya “Nejed” yang dimaksud oleh hadits di atas adalah Nejed Hijaz, tetap saja tidak mendukung keinginan mereka, sebab hadits tersebut hanya mengabarkan terjadinya fitnah di suatu tempat, tidak memvonis perorangan seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Terjadinya fitnah di suatu tempat tidaklah mengharuskan tercelanya setiap orang yang bertempat tinggal di tempat tersebut.

    Demikianlah -wahai saudaraku seiman- keterangan para ulama ahli hadits tentang hadits ini, maka cukuplah mereka sebagai sumber tepercaya!

    PENUTUP

    Demikianlah sekelumit yang dapat kami bahas tentang buku ini. Sebenarnya masih sangat banyak tuduhan-tuduhan dusta dan penyimpangan yang ada dalam buku ini, namun semoga apa yang sudah kami paparkan dapat mewakili lainnya.[38] Kesimpulannya, buku ini harus diwaspadai oleh setiap orang dan sebagai gantinya hendaklah membaca buku-buku yang bermanfaat. Wallohu A’lam

    Penulis : Al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi

    Sumber : Majalah Al-Furqon Edisi 12 Th. ke-10 Rojab 1432 H [Juni-Juli 2011]


    [1] Lihat Syarh Aqidah Imam Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hlm. 22-24, bahkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menegaskan dalam aqidah beliau tersebut, “Saya tidak menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat MakhlukNya karena tidak ada yang serupa denganNya.”

    [2] Thobaqot Hanabilah Kar. Al-Qodhi Ibnu Abi Ya’la : 1/283-284, Siyar A’lam Nubala’ Kar. Adz-Dzahabi: 3/3293, Manaqib Aimmah Arba’ah kar. Ibnu Abdil Hadi hlm. 121, I’tiqad Imam Syafi’i kar. Al-Hakkari hlm 21.

    [3] Mukhtashar Al-‘Uluw hal. 278-279

    [4] Syarah Ushul I’tiqad Ahli Sunnal Wal Jama’ah kar. Al-Lalikai 1/204, Dzammul Kalam kar. Al-Harowi: 4/390

    [5] Syarah ushul I’tiqad kar. Al-Lalikai: 937, Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah kar. Ibnu Abi Izzi Al-Hanafi: 1/85

    [6] Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Abbad menulis sebuah kitab berjudul Al-Qaulus Sadid fir Roddi ‘ala Man Ankaro Taqsima Tauhid (Bantahan Bagus Terhadap Para Pengingkar Pembagian Tauhid) Dalam kitab tersebut, beliau menyebutkan dalil-dalil dan ucapan-ucapan ulama salaf yang menegaskan adanya pembagian tauhid ini dan membantah sebagian kalangan yang mengatakan bahwa pembagian tauhid ini termasuk perkara bid’ah.

    [7] Lihat At-Tahdzir min Mukhtashorot Ash-Shobuni fi Tafsir. Hlm 331 –Ar-Rudud- oleh Syaikh Bakr Abu Zaid dan Adhwaul Bayan kar. Imam Asy-Syinqithi: 3/488-493.

    [8] Lihat al-Mawahib ar-Rabbaniyyah min al-Ayat al-Qur’aniyyah kar. Syaikh Abdurrohman as-Sa’di him. 60.

    [9] Min Kunuz al-Qur’an al-Karim kar. Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad: 1/149

    [10] AI-Majmu’ fi Tarjamah Muhaddits Hammad al-Anshari: 2/531

    [11] HR. Muslim: 2699

    [12] Saya katakan “mayoritas” karena sebagian ulama mengatakan bahwa Syaikh Sulaiman tetap dalam permusuhannya, di antaranya adalah Syaikh Abdulloh al-Bassam dalam Ulama Nejed: 1/305 dan sepertinya Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad dalam Da’awi al Munawi’in hlm. 41-42 cenderung menguatkan pendapat ini.

    [13] Tarikh Nejed : 1/143

    [14] Unwan Majd hlm. 65

    [15] Dalam makalahnya “Sulaiman bin Abdul Wahhab Syaikh Muftaro ‘Alaihi” dimuat dalam Majalah Buhuts Islamiyyah, edisi 60/Tahun 1421 H

    [16] Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlih Mazhlum hlm. 48-50

    [17] Al-Asinnah Al-Haddad hlm. 12-13

    [18] Lihat Majmu’ah Muallafat Syaikh: 5/25, 48, 100, 189 dan 3/11. Lihat buku khusus masalah ini berjudul Manhaj Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab fi Takfir – kata pengantar Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-‘Aql

    [19] Majmu’ah Muallafat Syaikh : 5/11, 12

    [20] Ibid. 5/36

    [21] Al-Hadiyyah As-Saniyyah hlm. 40

    [22] Al-Asinnah Al-Haddad fi ar-Raddi ‘ala Alwi Al-Haddad hlm. 56-57 secara ringkas

    [23] Iqtidho Siroth Mustaqim : 2/281

    [24] Al-Kafiyah Asy-Syafiyah no. 198

    [25] Lihat ad-Daulah al-Utsmaniyyah kar. Dr Jamal Abdul Hadi hlm. 94 sebagaimana dalam ad-Daulah al-Utsmaniyyah Awamilin wa Asbabis Suquth kar. Dr. Ali Muhammad Ash-Sholabi (terj. Bangkit dan Runtuhnya Daulah Khalifah Utsmaniyyah)

    [26] Ibid. hlm. 95

    [27] Ibid. hlm. 158

    [28] Ibid. hlm. 156

    [29] Lihat Al-A’lam Al-Arobi fi tarikh hadits dan Aqidah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab wa Atsaruhu fi Alam Islami karya Dr. Shalih Al-‘Abud

    [30] Lihat Pusaka Indonesia Riwayat Hidup Orang-orang Besar Tanah Air oleh Tamar Djaja cet. VI, 1965, Penerbit Bulan Bintang Jakarta, hlm. 339 dst.

    [31] Dinukil dari tulisan Al-Ustadz Abu Salma berjudul “Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di Mata Para Peneyesat Ummat” yang dimuat dalam Majalah Adz-Dzakhiirah Edisi 17, Dzulqa’dah 1426 H.

    [32] Ad-Durar As-Saniyyah : 10/275-276 cet. kelima

    [33] Disadru dari kitab Al-Iroq Fi Ahadits Wa Atsar Al-Fitan oleh Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Al Salman cet. Maktabah Al-Furqon.

    [34] “Ungkapan yang populer di kalangan ahli sejarah dan ahli hadits adalah Madinah Nabawiyyah. Adapun menyebutnya dengan Munawwaroh, maka saya belum mengetahuinya kecuali dalam kitab-kitab orang belakangan.” Demikian dikatakan Syaikh Dr. Bakr bin Abdillah Abu Zaid dalam Juz fi Ziyaroh Nisa’ Lil Qubur hlm. 5.

    [35] Akmal Bayan hlm 16-17 tahqiq Abdul Qadir As-Sindi, cet. Pertama , Pakistan 1402 H, dari Da’awi al-Munawi’in hlm. 190-191

    [36] Ibid. hlm. 21

    [37] Oleh karenanya para ulama menjadikan hadit ini sebagai salah satu tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad –shallallohu ‘alaihi wa sallam-. Lihat Umdatul Qori kar. Al-‘Aini 24/200 dan Silsilah Ash-Shohihah : 5/655, Takhrij Hadits Fadhoil Syam kar. Al-Albani hlm. 26-27

    [38] Bagi anda yang ingin mengetahui bantahan syubhat dan tuduhan secara lebih lengkap, silakan membaca kitab Da’awi al-Munawi’in ‘an Da’wati Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab kar. Dr. Abdul Aziz Abdul Lathif  dan buku kami Meluruskan Sejarah Wahhabi cet. Pustaka Al-Furqon