Kategori: Sunnah dan Bid’ah

  • Seorang Mukmin Ibarat Pohon Kurma Renungan Sebuah Perumpamaan

    Seorang Mukmin Ibarat Pohon Kurma Renungan Sebuah Perumpamaan

    Seorang Mukmin Ibarat Pohon Kurma Renungan Sebuah Perumpamaan

    Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr[1]

    Tidak ragu lagi bahwa perumpamaan itu sangat indah dan mudah dicerna oleh akal karena akan memudahkan kita untuk memahami suatu ungkapan. Dalam al-Qur’an saja terdapat empat puluh lebih perumpamaan. Tentu saja di balik perumpamaan tersebut terdapat pelajaran berharga bagi orang mau merenungi. Allah berfirman:

    وَتِلْكَ ٱلْأَمْثَـٰلُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ ۖ وَمَا يَعْقِلُهَآ إِلَّا ٱلْعَـٰلِمُونَ ﴿٤٣﴾

    Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu. (QS. al-’Ankabūt : 43)

    Sebagian salaf dahulu apabila membaca sebuah perumpamaan dalam al-Qur’an lalu dia tidak memahaminya, maka dia akan menangis tersedu-sedu seraya mengatakan, “Saya tidak termasuk orang-orang yang berilmu.” [2]

    Oleh karena itulah, pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak saudara sekalian untuk merenungi dan mempelajari bersama sebuah perumpamaan dalam al-Qur’an dan hadits tentang iman.

    Teks Hadits

    عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  يَوْمًا لأَصْحَابِهِ « أَخْبِرُونِى عَنْ شَجَرَةٍ مَثَلُهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ ». فَجَعَلَ الْقَوْمُ يَذْكُرُونَ شَجَرًا مِنْ شَجَرِ الْبَوَادِى. قَالَ ابْنُ عُمَرَ وَأُلْقِىَ فِى نَفْسِى أَوْ رُوعِىَ أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَجَعَلْتُ أُرِيدُ أَنْ أَقُولَهَا فَإِذَا أَسْنَانُ الْقَوْمِ فَأَهَابُ أَنْ أَتَكَلَّمَ فَلَمَّا سَكَتُوا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هِىَ النَّخْلَةُ ».

    Dari Ibnu Umar berkata, “Suatu hari, Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya, ‘Kabarkanlah kepadaku tentang sebuah pohon yang perumpamaannya seperti seorang mukmin?’ Maka para sahabat pun menyebutkan jenis-jenis pohon di badui.’ ” Ibnu Umar berkata, “Terlintas dalam benakku untuk menjawab ‘pohon kurma’, tetapi saya segan menjawabnya karena banyak para sahabat yang lebih tua dariku. Tatkala para sahabat diam, Rasulullah bersabda, ‘Pohon itu adalah pohon kurma.’ ” (HR. Bukhari 1/38 dan Muslim 4/2165 dan ini lafazh Muslim)

    Hadits ini merupakan penjelasan dan tafsir terhadap firman Allah:

    أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًۭا كَلِمَةًۭ طَيِّبَةًۭ كَشَجَرَةٍۢ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌۭ وَفَرْعُهَا فِى ٱلسَّمَآءِ ﴿٢٤﴾

         تُؤْتِىٓ أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍۭ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ ٱللَّهُ ٱلْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ﴿٢٥﴾

    Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS. Ibrâhîm [14]: 24–25)

    Penafsiran ini ditegaskan oleh para ulama salaf shalih dari kalangan sahabat dan selain mereka. Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Syu’aib bin Habhab berkata, “Suatu saat kami berada bersama Anas bin Malik, lalu disuguhkan kepada kami sebuah keranjang berisi kurma, kemudian Anas mengatakan kepadaku, “Makanlah wahai Abu Aliyah karena buah ini termasuk pohon yang disebutkan oleh Allah dalam Qur’an-Nya, lalu beliau membacakan ayat (QS. Ibrâhîm [14]: 24–25).” [3]

    Semakna dengan redaksi di atas juga riwayat-riwayat yang dinukil dari ulama salaf lainnya seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Masruq, Ikrimah, Dhahak, Qatadah, Ibnu Zaid.[4]

    Lebih tegas, Rasulullah bersabda:

    مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ النَّخْلَةِ، مَا أَخْذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ

    “Perumpamaan seorang mukmin itu seperti pohon kurma, apa pun yang engkau ambil darinya pasti bermanfaat bagimu.” [5]

    Pohon kurma mendapatkan keistimewaan ini sebagai perumpamaan seorang mukmin karena pohon kurma adalah pohon yang sangat istimewa dan banyak manfaatnya. Imam Abu Hatim as-Sijistani menulis sebuah kitab khusus tentang pohon kurma. Dalam kitabnya tersebut beliau menyebutkan keistimewaan pohon kurma, nama-namanya, dan pembahasan-pembahasan menarik lainnya. Beliau mengatakan di pembukaannya, “Pohon kurma adalah tuannya para pohon, diciptakan dari tanah Nabi Adam[6]. Allah telah menjadikannya sebagai perumpamaan untuk kalimat lâ ilâha illallâh. Maka sebagaimana lâ ilâha illallâh adalah tuannya ucapan, demikian juga pohon kurma dia adalah tuannya pohon.” [7]

    Dan yang perlu kita cermati bersama adalah tatkala Nabi memberikan perumpamaan seorang mukmin dengan pohon kurma, tentunya di sana ada sisi-sisi kesamaan antara keduanya yang sangat penting untuk kita renungi karena hal itu akan memberikan banyak manfaat bagi kita. Berikut ini akan kami sampaikan beberapa sisi kesamaan antara keduanya yang saya sarikan dari penjelasan ahli ilmu dalam kitab-kitab tafsir dan syarah hadits serta kitab-kitab lainnya.

    PERTAMA: Pohon kurma pasti memiliki akar, batang, tangkai, daun, dan buahnya. Demikian juga dengan iman harus memiliki akar, cabang, dan buahnya. Akarnya adalah rukun iman yang enam, cabangnya adalah amal shalih dan ketaatan yang bermacam-macam, sedang buahnya adalah segala kebaikan dan kebahagiaan yang dipetik di dunia dan akhirat.

    Al-Baghawi berkata, “Hikmah perumpamaan iman dengan pohon kurma adalah karena pohon itu harus memiliki tiga hal: akar, batang, dan tangkai. Demikian pula iman tidak sempurna kecuali dengan tiga hal: membenarkan dalam hati, ucapan dengan lisan, dan amalan anggota badan.” [8]

    KEDUA: Pohon kurma tidak bisa hidup dan tumbuh kecuali apabila disiram dengan air, demikian juga seorang mukmin tidak hidup hatinya kecuali apabila disiram dengan siraman rohani berupa wahyu. Oleh karena itu, ketika Allah memperingatkan dari kerasnya hati, setelah itu Allah berfirman:

    ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يُحْىِ ٱلْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ ٱلْءَايَـٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿١٧﴾

    Ketahuilah olehmu bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi sesudah matinya. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepadamu tanda-tanda kebesaran (Kami) supaya kamu memikirkannya. (QS. al-Hadîd [57]: 17)

    Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa sebagaimana Allah menghidupkan bumi dengan air dari kegersangan, demikian pula Allah menghidupkan gersangnya hati dengan wahyu. Namun, semua itu hanya dicermati oleh orang-orang yang memahami ayat-ayat Allah.

    Oleh karena itu, seorang mukmin harus selalu mengontrol setiap waktu pohon imannya yang ada dalam hati dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, sebab jika tidak maka dikhawatirkan akan gersang kemudian mati. Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Abu Hurairah berkata, “Rasulullah bersabda:

    إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَخْلَقُ فِيْ جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ، فَاسْأَلُوْا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الإِيْمَانَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ

    ‘Sesungguhnya iman dalam hati seorang di antara kalian itu bisa luntur/usang sebagaimana lunturnya pakaian, maka berdoalah kepada Allah untuk memperbaharui iman dalam hati kalian.’ ”[9]

    Dari sinilah kita mengetahui betapa butuhnya hamba untuk melaksanakan ibadah kepada Allah setiap waktu agar imannya selalu terjaga.[10]

    KETIGA: Pohon kurma itu sangat kokoh dan kuat, demikian pula iman apabila mengakar dalam hati seorang maka akan kokoh seperti gunung yang tak tergoyahkan sedikit pun.

    Imam Auza’i pernah ditanya tentang iman, apakah bisa bertambah? Beliau menjawab, “Ya, bertambah sehingga seperti gunung.” Lalu ditanya, apakah bisa berkurang? Beliau menjawab, “Ya, sehingga tidak tersisa sedikit pun.” [11]

    KEEMPAT: Pohon kurma tidak tumbuh di sembarangan tanah, tetapi hanya tanah yang subur saja. Oleh karena itu, kurma tidak bisa tumbuh sama sekali di sebagian daerah, kadang bisa tumbuh tetapi tak bisa berbuah, terkadang berbuah tetapi buahnya kecil. Jadi tidak semua tanah cocok untuk pohon kurma.[12]

    Demikian halnya dengan iman, ia tidak bisa tumbuh pada setiap hati manusia, tetapi hanya pada hati seorang yang diberi hidayah oleh Allah dan dilapangkan dadanya dengan keimanan.

    KELIMA: Pohon kurma terkadang dikelilingi oleh tumbuhan lainnya yang ada di sekitarnya sehingga dapat mengganggu pertumbuhannya. Oleh karenanya, sang pemilik pohon kurma harus selalu merawatnya dan membersihkan tumbuhan-tumbuhan lain yang mengganggu pertumbuhannya, sebab jika tidak maka pohon kurma tidak akan tumbuh dan mungkin bisa jadi akan terkalahkan oleh tumbuhan lainnya.

    Demikian juga halnya dengan seorang mukmin dalam kehidupan ini, banyak sekali gangguan yang melemahkan imannya. Oleh karenanya, seorang mukmin hendaknya selalu berintrospeksi dan mengontrol imannya setiap saat dan berusaha semaksimal mungkin untuk membersihkan segala virus dan kotoran yang dapat menodai hatinya seperti godaan setan, fitnah dunia, hawa nafsu, dan sebagainya. Allah berfirman:

    وَٱلَّذِينَ جَـٰهَدُوا۟ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿٦٩﴾

    Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS. al-’Ankabût [29]: 69)

    KEENAM: Pohon kurma adalah pohon yang penuh barokah sehingga setiap bagiannya bermanfaat dan tidak ada satupun bagian yang tidak bisa dimanfaatkan, buahnya jelas bermanfaat, batang kayunya untuk bangunan dan atap rumah, daunnya untuk penutup dan atap rumah, bahkan biji kurma sekalipun bisa dimanfaatkan.

    Demikian juga halnya seorang mukmin, dia selalu berbarokah dalam setiap keadaan, dan selalu bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain sekalipun setelah meninggal dunia. Dia juga selalu bermanfaat bagi saudaranya yang lain, berakhlak mulia kepada sesama mereka, dan selalu berusaha membantu mereka dengan ucapan dan perbuatan.[13]

    KETUJUH: Pohon kurma itu berbeda-beda dan bertingkat-tingkat bentuknya, jenisnya, buahnya, rasanya, sebagian lebih istimewa daripada yang lain. Demikian pula seorang mukmin, tingkatan iman mereka tidak sama, tetapi berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Allah berfirman:

    ثُمَّ أَوْرَثْنَا ٱلْكِتَـٰبَ ٱلَّذِينَ ٱصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌۭ لِّنَفْسِهِۦ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌۭ وَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِٱلْخَيْرَ‌ٰتِ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ ذَ‌ٰلِكَ هُوَ ٱلْفَضْلُ ٱلْكَبِيرُ ﴿٣٢﴾

    Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. (QS. Fâthir [35]: 32)

    KEDELAPAN: Pohon kurma adalah pohon yang sangat sabar menghadapi angin yang kencang menerpanya, berbeda dengan pohon-pohon lainnya yang goyang jika terkena angin kencang bahkan mungkin ambruk. Demikian juga seorang mukmin, dia sabar menghadapi angin musibah dan cobaan yang menimpanya, sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dalam meninggalkan kemaksiatan, dan sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan yang tidak berkenan baginya.

    وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍۢ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَ‌ٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَ‌ٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّـٰبِرِينَ ﴿١٥٥﴾ ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَـٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌۭ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَ‌ٰجِعُونَ ﴿١٥٦﴾ أُو۟لَـٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَ‌ٰتٌۭ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌۭ ۖ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُهْتَدُونَ ﴿١٥٧﴾ ۞ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ ﴿١٥٨﴾

    Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn.” Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. al-Baqarah [2]: 155–157)

    KESEMBILAN: Pohon kurma itu semakin tua umurnya semakin enak rasa buahnya. Demikian juga seorang mukmin, semakin tua umurnya maka akan semakin baik amal perbuatannya.

    عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ أَنَّ أَعْرَابِيًّا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ خَيْرُ النَّاسِ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ».

    Dari Abdullah bin Busr berkata, “Ada seorang Arab badui mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.’ ” [14]

    KESEPULUH: Hati pohon kurma yang disebut dengan jummar termasuk bagian yang paling enak dan manis. Demikian juga hati seorang mukmin, tidak terisi kecuali dengan kebaikan, istiqamah, dan kejernihan.

    KESEBELAS: Buah kurma termasuk buah-buahan yang sangat bermanfaat, ketika masih basah yang disebut dengan ruthab bisa dijadikan buah dan manisan, dan ketika kering yang disebut dengan tamr bisa sebagai makanan, buah-buahan, manisan, obat dan manfaat lainnya yang bermacam-macam.

    Demikian halnya dengan seorang mukmin, manfaat dan kebaikannya bermacam-macam. Dan sebagaimana buah kurma itu manis rasanya, demikian halnya dengan keimanan, ada rasa manis dan lezat yang dirasakan oleh orang yang kuat imannya. Rasulullah bersabda:

    ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ

    “Ada tiga hal yang apabila ada pada diri seorang maka dia akan merasakan lezat/manisnya iman; apabila Allah dan rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya. Dan mencintai seorang dia tidak mencintainya kecuali karena Allah. Dan orang yang takut untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana dia tidak ingin dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Bukhari 1/22 dan Muslim 1/66)

    KEDUA BELAS: Termasuk sisi kesamaan yang unik antara seorang mukmin dengan pohon kurma adalah apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim: “Manusia telah menyebutkan sisi-sisi kesamaan antara manfaat pohon kurma dengan sifat seorang mukmin. Dan tatkala berbicara tentang duri pohon kurma, mereka menyerupakannya dengan sifat seorang mukmin yang keras terhadap musuh-musuh Allah, sehingga sifat kerasnya tersebut seperti duri, adapun terhadap orang-orang yang beriman dan bertakwa maka ia seperti kurma basah (ruthab) yang lembut dan manis.

    مُّحَمَّدٌۭ رَّسُولُ ٱللَّهِ ۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَىٰهُمْ رُكَّعًۭا سُجَّدًۭا يَبْتَغُونَ فَضْلًۭا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَ‌ٰنًۭا ۖ سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ ٱلسُّجُودِ ۚ ذَ‌ٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِى ٱلْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْـَٔهُۥ فَـَٔازَرَهُۥ فَٱسْتَغْلَظَ فَٱسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ يُعْجِبُ ٱلزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ ٱلْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةًۭ وَأَجْرًا عَظِيمًۢا ﴿٢٩﴾

    Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. al-Fath [48]: 29)[15]

    Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa iman adalah suatu pohon yang penuh berkah dan banyak manfaatnya dan buahnya, memiliki tempat tersendiri untuk ditanami, siraman khusus, dan memiliki akar, cabang dan buah.

    Adapun tempatnya yaitu hati seorang mukmin. Di situlah benih dan akarnya ditanam sehingga menumbuhkan batang pohon dan tangkainya.

    Adapun siramannya yaitu wahyu berupa al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Itulah siraman pohon tersebut, ia tidak akan bisa hidup dan tumbuh kecuali dengan siraman tersebut.

    Adapun akarnya yaitu rukun iman yang enam dan rukun yang paling tinggi adalah iman kepada Allah.

    Adapun cabangnya yaitu amal shalih serta ketaatan yang beragam.

    Adapun buahnya yaitu semua kebaikan dan kebahagiaan yang diraih seorang mukmin di dunia adan akhirat. Syaikh Abdurrahman as-Sa’di menulis sebuah risalah khusus tentang masalah ini berjudul at-Taudhih wal Bayan li Syajaratil Iman. Dalam kitab tersebut beliau menjelaskan tentang pohon iman ini secara lebih terperinci.

     

    Demikianlah beberapa sisi kesamaan antara pohon kurma dengan seorang mukmin. Semoga Allah menjadikan kita semua ahli iman.

     


    [1]
          Disadur secara bebas oleh Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dari buku beliau Ta’ammulat fi Mumatsalatil Mu’min lin Nakhlah, terbitan Dar Ibnu Affan, KSA, cet. pertama, 1419 H.

    [2]
          Al-Kafiyah Syafiyah hlm. 9

    [3]
          Sunan Tirmidzi no. 3119 dan diriwayatkan pula oleh Abdurrazzaq, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim, ar-Raomahumurmuzi dalam al-Amtsal, sebagaimana dalam ad-Durr al-Mantsur 5/22 karya as-Suyuthi.

    [4]
          Lihat atsar-atsar ini dalam Tafsir ath-Thabari 8/204–206 dan ad-Durr al-Mantsur 5/22–23 karya as-Suyuthi.

    [5]
          HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jamul Kabir 12/no. 1351 dan dishahihkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 1/147 dan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 2285.

    [6]
          Hadits yang menyebutkan bahwa pohon kurma tercipta dari tanah Nabi Adam tidak shahih dari Rasulullah n\ sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam al-Maudhu’at 1/129. Lihat pula al-Mizan 5/222 oleh adz-Dzahabi dan Silsilah adh-Dha’ifah 1/283–284 oleh al-Albani.

    [7]
          Kitab an-Nakhlah hlm. 33

    [8]
          Tafsir al-Baghawi 3/33

    [9]
          HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/4 dan dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah 4/113.

    [10]
          Lihat I’lamul Muwaqqi’in 1/174 karya Ibnul Qayyim.

    [11]
          Syarh Ushul I’tiqad 5/959 karya al-Lalikai

    [12]
          Lihat Kitab an-Nakhlah hlm. 66–67.

    [13]
          Lihat Fathul Bari 1/145–146 karya Ibnu Hajar dan Miftah Dar Sa’adah 1/120 karya Ibnul Qayyim.

    [14]
          HR. Tirmidzi 4/565 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi 2/271.

    [15]
          Miftah Dar Sa’adah 1/10–121

  • Mengkritik Ritual Awal Tahun dan Renungan Akhir Tahun

    Mengkritik Ritual Awal Tahun dan Renungan Akhir Tahun

    Mengkritik Ritual Awal Tahun dan Renungan Akhir Tahun

    Muqaddimah

    Perputaran waktu dari tahun ke tahun berikutnya merupakan tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Banyak sekali kejadian dan kenangan selama perputaran waktu tersebut yang semestinya membuahkan pelajaran berharga bagi kita semua.

    Detik-detik pergantian tahun adalah saat-saat yang sangat bersejarah dalam lembaran umat manusia, sehingga menjadikan sebagian orang membuat ritual-ritual dan amalan yang keabsahan dalilnya dipertanyakan. Berikut ini pembahasan ringkas tentang “amalan akhir tahun dan awal tahun”, kemudian pembahasan tambahan tentang amalan lainnya serta renungan akan pergantian tahun. Semoga Allah memberkahi waktu kita semua dalam ketaatan kepada Allah.

    Teks Hadits

    مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ، فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ بِصَوْمٍ وَافْتَتَحَ السَّنَةَ الْمُسْتَقْبَلَةَ بِصَوْمٍ، جَعَلَ اللَّهُ لَهُ كَفَّارَةً خَمْسِيْنَ سَنَةً

    “Barang siapa berpuasa akhir hari bulan Dzulhijjah dan awal Muharram, maka dia telah menutup tahun lalunya dengan puasa dan membuka tahun barunya dengan puasa, Allah menjadikan baginya kaffarah lima puluh tahun.”

    MAUDHU’. Dibawakan Ibnul Jauzi dalam al-Maudhū’āt 2/566 dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas, lalu katanya, “Al-Harawi adalah al-Juwaibari dan Wahb, kedunya adalah pendusta dan pemalsu hadits.” Dan disetujui As-Suyuthi[1], Ibnu Arraq[2], dan Asy-Syaukani.[3]

    Mengkritik Matan

    Dengan demikian, maka pengkhususan akhir tahun dan awal tahun dengan puasa termasuk kebid’ahan dalam agama.[4] Demikian juga ritual-ritual serupa yang tidak ada dalilnya, seperti:

    1   Do’a awal dan akhir tahun[5]

    Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid berkata, “Tidak ada dalam syari’at ini sedikit pun do’a atau dzikir untuk awal tahun. Manusia zaman sekarang banyak membuat bid’ah berupa do’a, dzikir, demikian pula puasa awal tahun baru, menghidupkan malam pertama bulan Muharram dengan shalat, dzikir atau do’a, puasa akhir tahun, dan sebagainya yang semua ini tidak ada dalilnya sama sekali!!”[6]

    2   Peringatan tahun baru

    Tidak ragu lagi perkara ini termasuk bid’ah. Tidak ada keterangan dalam As-Sunnah anjuran mengadakan peringatan tahun baru Hijriah. Perkara ini termasuk bid’ah yang jelek.[7]

    3   Menghidupkan malam pertama bulan Muharram[8]

    Syaikh Abu Syamah berkata, “Tidak ada keutamaan sama sekali pada malam pertama bulan Muharram. Aku sudah meneliti atsar-atsar yang shahih maupun yang lemah dalam masalah ini. Bahkan dalam hadits-hadits yang palsu juga tidak disebutkan!! Aku khawatir—aku berlindung kepada Allah—bahwa perkara ini hanya muncul dari seorang pendusta yang membuat-buat hadits!!”[9]

    Banyak sekali kemungkaran dan bid’ah-bid’ah yang dibuat pada hari Asyura.[10] Kita mulai dari malam harinya. Banyak manusia yang menghidupkan malam hari Asyura, baik dengan shalat, do’a dan dzikir, atau sekadar berkumpul-kumpul. Perkara ini jelas tidak ada tuntunan yang menganjurkannya.

    Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “Termasuk bentuk bid’ah dzikir dan do’a adalah menghidupkan malam hari Asyura dengan dzikir dan ibadah. Mengkhususkan do’a pada malam hari ini dengan nama do’a hari Asyura, yang konon kabarnya barang siapa yang membaca do’a ini tidak akan mati tahun tersebut. Atau membaca surat Al-Qur‘an yang disebutkan nama Musa pada shalat Subuh hari Asyura.[11] Semua ini adalah perkara yang tidak dikehendaki oleh Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin!!”[12]

    4   Shalat Asyura

    Shalat Asyura adalah shalat yang dikerjakan antara waktu zhuhur dan asar, empat raka’at, setiap raka’at membaca Al-Fātihah sekali, kemudian membaca Ayat Kursi sepuluh kali, “Qul Huwallahu Ahad” (Surat al-Ikhlāsh, Red.) sepuluh kali, Al-Falaq dan An-Nās lima kali. Apabila selesai salam, istighfar tujuh puluh kali. Orang-orang yang menganjurkan shalat ini dasarnya hanyalah sebuah hadits palsu!![13]

    Asy-Syuqairy berkata, “Hadits shalat Asyura adalah hadits palsu. Para perawinya majhul, sebagaimana disebutkan oleh As-Suyuthi dalam Al-’Alā‘ al-Mashnū’ah. Tidak boleh meriwayatkan hadits ini, lebih-lebih sampai mengamalkannya!!”[14]

    5   Do’a hari Asyura

    Di antara contoh do’a Asyura adalah, “Barang siapa yang mengucapkan Hasbiyallah wa Ni’mal Wakil an-Nashir sebanyak tujuh puluh kali pada hari Asyura maka Allah akan menjaganya dari kejelekan pada hari itu.”

    Do’a ini tidak ada asalnya dari Nabi, para sahabat, maupun para tabi’in. Tidak disebutkan dalam hadits-hadits yang lemah apalagi hadits yang shahih. Do’a ini hanya berasal dari ucapan sebagian manusia!! Bahkan sebagian syaikh sufi ada yang berlebihan menyatakan bahwa barang siapa membaca do’a ini pada hari Asyura dia tidak akan mati pada tahun tersebut!![15] Ucapan ini jelas batil dan mungkar karena Allah telah berfirman:

    إِنَّ أَجَلَ ٱللَّهِ إِذَا جَآءَ لَا يُؤَخَّرُ ۖ لَوْ كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٤﴾

    Sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang tidak dapat ditangguhkan, kalau kamu mengetahui. (QS. Nūh [71]: 4)[16]

    Renungan Akhir Tahun

    Datangnya tahun baru ini dan pergantian tahun ini seharusnya memberi kita banyak pelajaran. Setidaknya ada dua hal yang perlu kita renungkan bersama:

    1   Mengoreksi diri

    Ibarat seorang pedagang setelah berdagang, dia akan mengoreksi apakah dia mendapatkan untung ataukah malah rugi? Demikianlah semestinya seorang hamba, hendaknya mengoreksi dirinya, apakah selama tahun yang lalu dia beruntung dengan pahala, karena rajin shalatnya, puasanya, berakhlak baik kepada sesama manusia, dan kewajiban-kewajiban yang lainnya, ataukah dia rugi karena shalatnya yang masih ‘bolong-bolong’, menerjang larangan Allah, masih sering bermusuhan dengan sesama manusia, dan lain-lainnya. Allah berfirman dalam Al-Qur‘an:

    يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌۭ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۢ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿١٨﴾

    Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Hasyr [59]: 18)

    Dengan mengoreksi seperti ini, kita akan mendapat tiga faedah:

    1. Kita akan menyibukkan diri dengan dosa kita sendiri dan tidak menyibukkan dosa orang lain, apalagi pada zaman sekarang yang penuh dengan gosip—isu yang kadang benar tetapi tak jarang hanyalah dusta dan omong kosong belaka.
    2. Kita akan mengagungkan Allah, mengakui dosa-dosa kita dan banyak meminta ampunan dari-Nya.
    3. Kita akan memperbaiki diri kita dan tidak terjatuh dalam kesalahan untuk kedua kalinya.

    2   Mengingat kematian

    Dengan datangnya tahun baru berarti umur kita bertambah, dan kematian semakin dekat. Perhatikanlah rembulan, di awal bulan dia kecil, kemudian membesar ketika di pertengahan bulan, lalu dia mengecil lagi di akhir bulan. Demikianlah juga keadaan manusia, awal lahir dia kecil, kemudian tumbuh menjadi pemuda yang kuat dan segar, lalu dia tua dan lemah, kemudian meninggal dunia.

    Demikianlah keadaan kita, kita di dunia ini hanyalah mampir sebentar, kita semua akan kembali kepada Allah. Namun, bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadap Allah?!

    Allah Ta’ala berfirman:

    كُلُّ نَفْسٍۢ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةًۭ ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ ﴿٣٥﴾

    Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. (QS. Al-Anbiyā‘ [21]: 35)

    Apabila kita mengingat kampung akhirat dan kematian, maka kita akan mendapatkan tiga faedah:

    1. Semangat dalam ibadah dan membaguskannya karena dia merasa bahwa amalnya masih sedikit dan banyak dosa, barangkali ini ibadah yang terakhir kali.
    2. Segera dalam taubat, dia tidak menunda-nunda sembari berkata, “Oh, nanti saja kalau sudah tua, sekarang selagi masih muda senang-senang dulu, dosa-dosa sedikit gak masalah.” Subhanallah, siapa yang tahu kapan kita akan meninggal dunia?? Mungkin setahun lagi, sebulan lagi, seminggu lagi, satu jam, atau satu menit lagi—kita tidak tahu—lantas kenapa taubat perlu ditunda-tunda??
    3. Qana’ah dengan rezeki dari Allah. Apa yang telah Allah rezekikan kepada kita dari yang halal, marilah kita syukuri, dan kita merasa cukup dengannya. Adapun apabila kita merasa tidak cukup dengan rezeki Allah, maka gaji seratus juta per bulan pun niscaya akan terasa masih kurang, demikianlah sifat manusia. Maka lihatlah orang-orang yang di bawah kita, jangan lihat yang lebih atas. Kalau kita masih bisa makan tiga kali sehari, lihatlah masih banyak saudara kita yang belum punya rumah, kelaparan, dan kesusahan untuk mencari makan walaupun hanya sekali dalam sehari.

    Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

     


    [1]    Al-Alāi 2/108

    [2]    Tanzīh Syarī’ah 2/148

    [3]    Al-Fawāid al-Majmū’ah hlm. 96

    [4]    Lihat As-Sunan wal Mubtada’āt hlm. 191, Bida’ wa Akhthā‘ Ahmad bin Abdullah as-Sulami hlm. 221

    [5]    Ishlāhul Masājid Al-Qashimi hlm. 129, As-Sunan wal Mubtada’āt Muhammad Ahmad Abdus Salam hlm. 155.

    [6]    Tashhīh ad-Du’ā‘, Bakr Abu Zaid hlm. 107

    [7]    Bida’ wa Akhthā‘ hlm. 218. Lihat secara luas masalah ini dalam risalah Al-Ihtifāl bi Ra‘si Sanah wa Musybahati Ashhābil Jahīm oleh Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari.

    [8]    Tashhīh ad-Du’ā‘ hlm. 107, Bida’ wa Akhthā‘ hlm. 221

    [9]    Al-Ba’its ’alā Inkāril Bida’ wal Hawādits hlm. 239

    [10]   Iqthidhā‘ ash-Shirāth al-Mustaqīm 2/129–134, Majmū’ Fatāwā 25/307–314 keduanya oleh Ibnu Taimiyyah, Al-Ibdā’ fī Madharil Ibtidā’ Ali Mahfuzh hlm. 56, 269, As-Sunan wal Mubtada’āt hlm. 154–158, 191.

    [11]   Bida’ al-Qurrā‘, Bakr Abu Zaid hlm. 9

    [12]   Tashhīh ad-Du’ā‘ hlm. 109

    [13]   Al-Fawāid al-Majmū’ah no. 60, al-’Alāi al-Masnū’ah 2/92.

    [14]   As-Sunan wal Mubtada’āt hlm. 154

    [15]   Du’ā‘ Khatmil Qur‘ān, Ahmad Muhammad al-Barrak, buku ini sarat dengan khurafat dan kedustaan!! (Bida’ wa Akhtha‘ hlm. 230)

    [16]   Dinukil dari buku Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyyah hlm. 19–23 karya Abu Ubaidah as-Sidawi dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, Darul Ilmi, Bogor.

  • Sesatkah Aqidah Bahwa Orangtua Nabi Muhammad Adalah Kafir?!

    Sesatkah Aqidah Bahwa Orangtua Nabi Muhammad Adalah Kafir?!

    Sesatkah Aqidah Bahwa Orangtua Nabi Adalah Kafir?!

    Oleh Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as Sidawi

    Muqaddimah

    Termasuk aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah yang jelas adalah tidak boleh memvonis seseorang dengan neraka atau surga kecuali berdasarkan dalil yang konkret dari al-Qur’an dan hadits yang shahih, karena perkara ini termasuk masalah ghaib yang di luar pengetahuan seorang hamba. Namun, apabila sudah ada dalil shahih yang menegaskan status seseorang bahwasanya dia di surga atau neraka maka kewajiban bagi seorang muslim adalah mengimaninya dan menerimanya dengan sepenuh hati.

    Nah, di antara status keberadaan yang ditegaskan dalam hadits yang shahih adalah keberadaan orangtua Nabi di neraka. Hanya, masalah ini masih menjadi kebingungan bagi sebagian orang dan ketergelinciran bagi sebagian pena para penulis, apalagi setelah terkumpulnya syubhat-syubhat dalam masalah ini yang digoreskan oleh as-Suyuthi dalam berbagai kitabnya yang banyak sekali seperti Masaliku Hunafa fii Walidai al-Musthafa, ad-Duruj al-Munifah fil Abâi asy-Syarifah, al-Maqamat as-Sundusiyyah fin Nisbah al-Musthafawiyyah, at-Ta’zhim wal Minnah fii Anna Abawai Rasulillah fil Jannah, Nasyru Alamain al-Munifain fii Ihya’ al-Abawain asy-Syarifain. as-Subul al-Jaliyyah fil Abâi al-Aliyyah.

    Gayung pun bersambut, syubhat-syubhat tersebut dicuatkan oleh sebagian orang untuk menolak hadits shahih, ditambah dengan alasan cinta kepada Nabi, padahal mereka tahu bahwa surga dan neraka bukanlah diukur dengan nasab dan kehormatan, namun dengan iman dan amal shalih.

    Berikut ini kajian singkat tentang hadits pembahasan berikut bantahan terhadap syubhat-syubhat seputar masalah ini. Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita semua untuk menjadi pembela-pembela hadits Nabi.

    Teks Hadits dan Takhrijnya

    Ada dua hadits yang merupakan landasan dasar masalah ini:

    Dalil pertama:

    عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِيْ؟ قَالَ: فِي النَّارِ. فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ

    Dari Anas, bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, di manakah tempat ayahku (yang telah meninggal) sekarang berada?” Beliau menjawab, “Di neraka.” Ketika orang tersebut menyingkir, maka beliau memanggilnya lalu berkata, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.”

    a.      Takhrij Hadits

    Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahîh-nya (203), Abu Awanah dalam Musnad-nya (289), Ahmad dalam Musnad-nya (3/268), Abu Dawud dalam Sunan-nya (4718), Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (578), Abu Ya’la dalam Musnad-nya (3516), al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (7/190 no. 13856) dan Dalâil Nubuwwah (1/191), al-Jauraqani dalam al-Abâthil wal Manâkir wash Shihah wal Masyâhir (1/132–233), dan Ibnu Mandah dalam kitab al-Îmân (926).

    Seluruhya lewat dari dua jalur:

    ñ    Jalur pertama: Affan bin Muslim – Hammad bin Salamah – Tsabit al-Bunani – Anas bin Malik.

    ñ    Jalur kedua: Musa bin Isma’il – Hammad bin Salamah – Tsabit al-Bunani – Anas bin Malik.

    b.      Hukum Hadits

    Tidak ragu lagi bahwa hadits ini adalah shahih. Cukuplah sebagai hujjah akan keshahihannya bahwa Imam Muslim memasukkan hadits ini dalam kitab Shahîh-nya yang masyhur itu. Syaikh al-Albani berkata dalam Muqaddimah Bidâyatus Sûl (hlm. 16–17), “Hadits riwayat Muslim dan selainnya. Hadits ini shahih meskipun as-Suyuthi memaksakan diri untuk melemahkan hadits ini dalam beberapa kitabnya.”

    Dalil Kedua:

    عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ a قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ n قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ: اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِيْ أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِيْ وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِيْ أَنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِيْ فَزُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ

    Dari Abu Hurairah berkata, “Nabi pernah menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang yang berada di sampingnya juga turut menangis kemudian beliau bersabda, ‘Saya tadi meminta izin kepada Rabbku untuk memohon ampun baginya (ibunya) tetapi saya tidak diberi izin, dan saya meminta izin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya (ibunya) kemudian Allah memberiku izin. Berziarahlah karena (ziarah kubur) dapat mengingatkan kematian.’”

    a.      Takhrij Hadits

    Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahîh-nya (976–977), Abu Dawud (3235), Nasai (4/90), Ibnu Majah (1572), Ahmad dalam Musnad-nya (2/441), ath-Thahawi dalam Musykil Atsar (3/89), al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (4/76), (7/190) dan Dalâil Nubuawwah (1/190), al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (5/463 no. 1554) dan Ma’alim Tanzil (3/115), Abu Ya’la dalam Musnad-nya (6193), al-Jauraqani dalam Abâthil wal Manâkir (1/230) dan al-Hakim dalam al-Mustadrak (1429).

    Seluruhnya dari tiga jalur:

    1. Jalur pertama: Marwan bin Mu’awiyah – Yazid bin Kaisan – Abu Hazim – Abu Hurairah.
    2. Jalur kedua: Muhammad bin Ubaid – Yazid bin Kaisan – Abu Hazim – Abu Hurairah.
    3. Jalur ketiga: Ya’la bin Ubaid – Yazid bin Kaisan – Abu Hazim – Abu Hurairah (Riwayat al-Hakim saja)

    b.      Hukum Hadits

    Tidaklah diragukan bahwa hadits ini adalah shahih. Cukuplah sebagai hujjah bahwa Imam Muslim memasukkan hadits ini dalam kitab Shahîh-nya. Imam Baghawi berkata, “Hadits ini shahih.” Al-Hakim berkata, “Hadits shahih menurut syarat Muslim tetapi keduanya (Bukhari-Muslim) tidak mengeluarkannya.” Dan disetujui Imam Dzahabi!!

    Kami berkata: Imam Hakim benar dalam menghukumi hadits ini shahih menurut syarat Muslim, tetapi beliau salah ketika mengatakan bahwa Imam Muslim tidak mengeluarkannya, karena hadits ini diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahîh-nya—sebagaimana Anda lihat di atas.

    Bersama al-Hafizh as-Suyuthi

    Al-Hafizh as-Suyuthi melemahkan hadits pertama dalam kitabnya Masaliku Hunafa fi Walidai Musthafa 2/432–435 dengan alasan bahwa Hammad bin Salamah telah diselisihi oleh Ma’mar bin Rasyid, di mana beliau tidak menyebutkan lafazh ini, tetapi dengan lafazh “Apabila engkau melewati kuburan seorang kafir maka beritakanlah dia dengan neraka”. Hadits dengan lafazh ini lebih kuat, karena Ma’mar lebih kuat hafalannya daripada Hammad, sebab Hammad ada pembicaraan dalam hafalannya, berbeda halnya dengan Ma’mar.

    Jawaban: Alasan ini adalah alasan yang sangat lemah sekali, sebab sebagaimana tidak samar lagi bagi para ahli hadits—termasuk as-Suyuthi sendiri—bahwa perawi yang paling kuat riwayatnya dari Tsabit al-Bunani adalah Hammad bin Salamah, sehingga apabila bertentangan dengan rawi lainnya maka yang dimenangkan adalah Hammad bin Salamah.

    1. Abu Hatim ar-Razi berkata—sebagaimana dalam al-’Ilal (2185), ”Hammad bin Salamah adalah orang yang paling terpercaya apabila meriwayatkan dari Tsabit dan Ali bin Zaid.”
    2. Ahmad bin Hambal berkata, “Hammad bin Salamah lebih kuat daripada Ma’mar jika dia meriwayatkan dari Tsabit.”
    3. Yahya bin Ma’in berkata, “Barang siapa menyelisihi Hammad bin Salamah maka yang dimenangkan adalah Hammad.” Dikatakan kepada beliau, “Bagaimana dengan Sulaiman bin Mughirah dari Tsabit?” Beliau berkata, “Sulaiman bin Mughirah memang terpercaya, tetapi Hammad adalah orang yang paling tahu tentang Tsabit.”
    4.  Al-’Uqaili berkata dalam adh-Dhu’afa’ (2/291), “Manusia yang paling terpercaya tentang Tsabit adalah Hammad bin Salamah.”

    Imam Muslim dalam Shahîh-nya seringkali meriwayatkan riwayat dari jalur Hammad bin Salamah dari Tsabit. Berbeda halnya dengan Ma’mar bin Rasyid, sekalipun beliau terpercaya, para ahli hadits melemahkan riwayatnya dari Tsabit. Ibnu Ma’in berkata, “Ma’mar dari Tsabit lemah riwayatnya.” Al-’Uqaili berkata, “Riwayat yang paling mungkar dari Tsabit adalah riwayat Ma’mar bin Rasyid.”

    Setelah penjelasan ini, lantas apa artinya perbandingan yang dilakukan oleh al-Hafizh as-Suyuthi antara dua orang tersebut?! Jadi, pendapat yang benar adalah riwayat Hammad bin Salamah, sedangkan riwayat Ma’mar bin Rasyid adalah mungkar.[1]

    Adapun hadits kedua, as-Suyuthi tidak memberikan banyak alasan untuk melemahkannya kecuali ucapan yang global saja!!

    Fiqih Hadits

    Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata mengomentari hadits ini:

    “Ketahuilah wahai saudaraku seislam bahwa sebagian manusia sekarang dan sebelumnya juga, mereka tidak siap menerima hadits shahih ini dan tidak mengimani kandungannya yang menegaskan kufurnya kedua orangtua Nabi. Bahkan sebagian kalangan yang dianggap sebagai tokoh Islam mengingkari hadits ini berikut kandungannya yang sangat jelas.

    Menurut saya, pengingkaran seperti ini pada hakikatnya juga tertuju kepada Rasulullah yang telah mengabarkan demikian, atau minimal kepada para imam yang meriwayatkan hadits tersebut dan menshahihkannya. Dan ini merupakan pintu kefasikan dan kekufuran yang nyata karena berkonsekuensi meragukan kaum muslimin terhadap agama mereka, sebab tidak ada jalan untuk mengenal dan memahami agama ini kecuali dari jalur Nabi sebagaimana tidak samar bagi setiap muslim.

    Jika mereka sudah tidak mempercayainya hanya karena tidak sesuai dengan perasaan dan hawa nafsu mereka maka ini merupakan pintu yang lebar untuk menolak hadits-hadits shahih dari Nabi. Sebagaimana hal ini terbukti nyata pada kebanyakan penulis yang buku-buku mereka tersebar di tengah kaum muslimin seperti al-Ghazali, al-Huwaidi, Bulaiq, Ibnu Abdil Mannan, dan sejenisnya yang tidak memiliki pedoman dalam menshahihkan dan melemahkan hadits kecuali hawa nafsu mereka semata.

    Dan ketahuilah wahai saudaraku muslim yang sayang terhadap agamanya bahwa hadits-hadits ini yang mengabarkan tentang keimanan dan kekufuran seseorang adalah termasuk perkara ghoib yang wajib untuk diimani dan diterima dengan bulat. Allah berfirman:

    الٓمٓ ﴿١﴾ ذَ‌ٰلِكَ ٱلْكِتَـٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾

    Alif lâm mîm. Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (QS. al-Baqarah [2]: 1–3)

    وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـٰلًۭا مُّبِينًۭا ﴿٣٦﴾

    Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Ahzâb [33]: 36)

    Maka berpaling darinya dan tidak mengimaninya berkonsekuensi dua hal yang sama-sama pahit rasanya. Pertama: Mendustakan Nabi. Kedua: Mendustakan para perawi hadits yang terpercaya.

    Dan tatkala menulis ini, saya tahu betul bahwa sebagian orang yang mengingkari hadits ini atau memalingkan maknanya dengan maka yang batil seperti as-Suyuthi—semoga Allah mengampuninya—adalah karena terbawa oleh sikap berlebih-lebihan dalam mengagungkan dan mencintai Nabi, sehingga mereka tidak terima bila kedua orangtua Nabi seperti yang dikabarkan oleh Nabi, seakan-akan mereka lebih sayang kepada orangtua Nabi daripada Nabi sendiri!!!”[2]

    Sebenarnya ucapan para ulama salaf tentang aqidah ini banyak sekali. Namun, cukuplah kami nukil di sini ucapan al-Allamah Ali bin Sulthan Ali al-Qari, “Telah bersepakat para ulama salaf dan khalaf dari kalangan sahabat, tabi’in, imam empat, dan seluruh ahli ijtihaj akan hal itu (kedua orangtua Nabi di neraka) tanpa ada perselisihan orang setelah mereka. Adapun perselisihan orang setelah mereka tidaklah mengubah kesepakatan ulama salaf.”[3]

    Syubhat dan Jawabannya

    Di antara syubhat melemahkan hadits shahih, di sana ada beberapa syubhat lainnya yang perlu kita kupas sekalipun secara singkat:

    Syubhat pertama: Kedua orangtua Nabi hidup di masa fathrah

    Mereka berdalil dengan firman Allah:

    وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًۭا ﴿١٥﴾

    Dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (QS. al-Isrâ’ [17]: 15)

    Syaikh Abu Zahrah (al-Azhar, Mesir) berkata, “Ayah dan ibu Nabi hidup pada masa fathrah (kekosongan Nabi), maka bagaimana mungkin keduanya akan diadzab? … Terus terang, saya (Abu Zahrah) tak dapat menahan telinga dan pikiranku tatkala saya membayangkan bahwa Abdullah dan Aminah berada di neraka!”

    Jawaban: Syaikh al-Albani menjawab syubhat ini, “Ketahuilah bahwa hadits ini walaupun sudah jelas keshahihan sanadnya, banyaknya syawahid (penguat)nya serta kesepakatan para ulama pakar menerimanya, namun Syaikh Abu Zahrah menolaknya mentah-mentah dengan penuh kelancangan dan kejahilan yang mendalam tatkala dia berkata … (kemudian beliau menyebutkan perkataan Abu Zahrah di atas). Saya (al-Albani, Red.) katakan: Subhanallah! seperti inikah sikap hamba yang beriman kepada Rasulullah kemudian kepada para ulama mukhlishin (ikhlas) yang telah meriwayatkan hadits-hadits Nabi sekaligus menyaringnya antara shahih dan dha’if serta bersepakat tentang keshahihan hadits ini?! Bukankah sikap Abu Zahrah ini adalah manhaj (metode) para pengekor hawa nafsu seperti Mu’tazilah dkk. yang menimbang suatu kebaikan dan kejelekan berdasarkan akal? Lucunya, Syaikh Abu Zahrah mengaku bahwa dirinya termasuk Ahli Sunnah, lantas mengapa dia menyelisihi mereka (Ahli Sunnah) dan meniti jalan Mu’tazilah, pendewa akal dan pengingkar hadits-hadits shahih berdasarkan hawa nafsu belaka …”[4]

    Syubhat kedua: Hadits-hadits tentang hidupnya kedua orangtua Nabi  setelah mati lalu beriman.

    Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang menyatakan bahwa kedua orangtua Nabi hidup kembali dan beriman kepada Nabi. Bahkan sebagian mereka mengatakan bahwa hadits-hadits tentangnya telah mencapai derajat mutawatir.

    Jawaban: Hadits-hadits tentang imannya kedua orangtua Nabi seluruhnya maudhu’ dan mungkar sebagaimana ditegaskan oleh pakar (ahli) hadits.

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Hadits itu tidak shahih menurut ahli hadits, bahkan mereka bersepakat bahwa hadits itu adalah dusta dan diada-adakan sekalipun diriwayatkan dengan sanad para perawi yang majahil (tidak dikenal). Sebenarnya tidak ada pertentangan di kalangan Ahlus Sunnah bahwa hadits itu palsu yang sangat nyata kedustaannya sebagaimana ditegaskan oleh ahli ilmu. Seandainya kejadian seperti ini benar-benar terjadi, niscaya akan banyak dinukil karena masalah seperti ini sangat luar biasa ditinjau dari dua segi:

    1. segi menghidupkan orang yang telah mati
    2. segi keimanan setelah mati

    Hadits ini di samping palsu, juga bertentangan dengan al-Qur’an, hadits shahih, dan ijma’.”[5]

    Syubhat ketiga: Celaan Kepada Nabi?

    Mereka mengatakan bahwa keyakinan/aqidah bahwa kedua orangtua Nabi di neraka termasuk kurang adab terhadap Rasulullah.

    Jawaban: Beradab terhadap Rasulullah yang sebenarnya adalah mengikuti perintahnya dan membenarkan haditsnya, sedang kurang adab terhadap Rasulullah adalah apabila menyelisihi petunjuknya dan menentang haditsnya. Allah berfirman:

    يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىِ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿١﴾

    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Hujurât: 1)

    Alangkah bagusnya perkataan Syaikh Abdurrahman al-Yamani tatkala mengomentari hadits ini, “Seringkali kecintaan seseorang tak dapat dikendalikan sehingga dia menerjang hujjah serta memeranginya. Padahal orang yang diberi taufik mengetahui bahwa hal itu berlawanan dengan mahabbah (cinta) yang disyari’atkan. Wallahul Musta’an.”

    Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini berkata, “Termasuk kegilaan, bila orang yang berpegang teguh dengan hadits-hadits shahih disifati dengan kurang adab. Demi Allah, seandainya hadits tentang islamnya kedua orangtua Nabi shahih, maka kami adalah orang yang paling berbahagia dengannya. Bagaimana tidak, sedangkan mereka adalah orang yang paling dekat dengan Nabi yang lebih saya cintai daripada diriku ini. Allah menjadi saksi atas apa yang saya ucapkan. Tetapi kita tidaklah membangun suatu ucapan yang tidak ada dalilnya yang shahih. Sayangnya, banyak manusia yang melangkahi dalil shahih dan menerjang hujjah. Wallahul Musta’an.”[6]

    Demikianlah pembahasan ini secara singkat. Barang siapa yang ingin memperluas pembahasan ini maka kami persilakan untuk membaca kitab Adillah Mu’taqad Abi Hanifah fi Abawai Rasul karya Syaikh Mula al-Qari, tahqiq Syaikh Masyhur bin Hasan Salman dan Naqdhu Masalik as-Suyuthi fi Walidai al-Musthafa oleh Dr. Ahmad bin Shalih az-Zahrani.

     


    [1]   Dinukil dari jawaban Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini dalam Majalah at-Tauhid, edisi 3/Th. 9. Dan lihat bantahannya lebih lengkap dalam tulisan beliau tersebut.

    [2]   Silsilah al-Ahâdits ash-Shahîhah no. 2592

    [3]   Adillah Mu’taqad Abi Hanifah fi Abawai Rasul hlm. 84

    [4]   Shahîh Sîrah Nabawiyyah hlm. 24–27

    [5]   Majmû’ Fatâwâ 4/324

    [6]   Lihat Majalah at-Tauhîd, Mesir, edisi 3/Rabi’ul Awal 1421 hlm. 37

  • Hantu Antara Dongeng dan Syari’ah

    Hantu Antara Dongeng dan Syari’ah

    Hantu Antara Dongeng dan Syari’ah

    Masyarakat Indonesia mengenal berbagai jenis hantu (makhluk spiritual) sehingga banyak istilah yang muncul untuknya. Sebut saja misalnya: kuntilanak, sundel bolong, tuyul, pocong, genderuwo, siluman, drakula, suster ngesot, dan masih banyak lagi lainnya.

    Cerita tentang hantu banyak memenuhi buku-buku dongeng dan film-film horor sehingga membuat gambaran menyeramkan dalam pikiran banyak orang. Hantu sering digambarkan dengan makhluk yang sangat menyeramkan, memangsa manusia, rambut berantakan, berkuku panjang, mata melotot, tinggal di rumah sepi atau area kuburan atau tempat pembunuhan. Namun, sebenarnya masalah hantu bukanlah masalah baru, melainkan masalah klasik yang ada sejak zaman dahulu.

    Pembahasan tentang hantu selalu unik dan menarik untuk diulas. Namun, sayangnya jarang sekali yang membahasnya melalui sudut pandang syari’at Islam. Oleh karenanya, kami merasa perlu untuk membahas tentang hantu ini sebab banyaknya kerancuan seputar masalah ini dan anggapan sebagian kalangan bahwa Islam tidak membahas tentangnya, bahkan ada yang melampaui batas sehingga menganggap bahwa hantu adalah salah satu Tuhan(!). Maha Suci Allah dari ucapan mereka.[1]

    Nah, tulisan ini akan lebih difokuskan pada hadits-hadits Nabi yang membicarakan tentang “hantu” karena dalam sebagian hadits ada penjelasan tentang adanya hantu tetapi dalam hadits lain ada penjelasan bahwa hantu itu bukan hantu. Lantas, bagaimana cara mengkompromikannya?!!

    Teks Hadits

    عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  « لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا غُولَ ».

    Dari Jabir berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Tidak ada penyakit menular, thiyarah (merasa sial), dan ghul (hantu).’ ”

    SHAHIH. Diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahîh-nya no. 2222, Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzîbul Âtsâr no. 25, Ali bin Ja’ad dalam Musnad-nya no. 2693, al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 3251, Ahmad dalam Musnad-nya 3/293, Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah no. 281, ath-Thahawi dalam Musykilul Âtsâr 1/340 seluruhnya dari jalur Abu Zubair dari Jabir.

    Dan riwayat Abu Zubair dari Jabir adalah lemah, sebab Abu Zubair adalah seorang mudallis (menyembunyikan cacat) dan dia meriwayatkan dengan lafazh ’an (dari). Namun, hadits ini shahih karena dalam jalur lain telah ditegaskan bahwa Abu Zubair mendengar langsung dari Jabir, sebagaimana dalam jalur Ibnu Juraij dalam riwayat Ibnu Jarir dalam Tahdzîbul Âtsâr no. 26, ath-Thahawi dalam Musykilul Âtsâr 1/340, Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah no. 268, Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya no. 6095.

    Hadits ini sangat jelas menunjukkan penafian (peniadaan) adanya ghul. Apa yang dimaksud dengan ghul? Berikut ini ungkapan beberapa ucapan ulama dan ahli bahasa tentangnya:

    •   Ibnu Duraid berkata, “Ghul menurut orang Arab adalah tukang sihir dari kalangan setan dan jin. Inilah pendapat al-Ashma’i.” [2]

    •   Ibnul Manzhur berkata, “Ghul adalah penyihir dari jin.” [3]

    •   Ibnu Katsir berkata, “Ghul dalam bahasa Arab artinya jin yang tampak di malam hari.” [4]

    •   Al-Jahidz berkata, “Ghul adalah ungkapan untuk jin yang mengganggu orang yang bepergian dan menjelma dalam beberapa bentuk, baik berjenis pria atau wanita.” [5]

    Dari sini dapat kita ketahui bahwa hantu (ghul) bukanlah arwah gentayangan atau orang mati yang bisa hidup kembali arwahnya untuk balas dendam, karena semua itu adalah khurafat yang batil, sejenis dengan reinkarnasi yang merupakan aqidah orang-orang kafir yang dibatalkan oleh Islam.

    Sekilas Bertentangan

    Hadits di atas menunjukkan bahwa hantu itu tidak ada, namun dalam hadits lainnya Nabi menetapkan adanya hantu, diantaranya adalah hadits Abu Ayyub sebagai berikut:

    Dari Abu Ayyub bercerita bahwa dirinya memiliki sebuah rak/lemari kecil, lalu hantu datang seraya mengambil (baca: mencuri) isinya. Akhirnya beliau mengeluhkan hal itu kepada Nabi, maka Nabi berkata kepadanya, “Apabila kamu melihatnya maka katakanlah: ‘Dengan nama Allah, penuhilah Rasulullah.’” Ketika hantu itu datang lagi, maka Abu Ayyub mengatakan seperti yang dipesankan Nabi seraya menangkapnya, tetapi hantu itu mengatakan, “Saya berjanji tidak akan datang lagi kemari.” Mendengarnya, Abu Ayyub melepaskannya. Ketika dia bertemu dengan Nabi, maka Nabi bertanya kepadanya, “Apa yang diperbuat oleh tawananmu?” Abu Ayyub menjawab, “Saya menangkapnya tetapi dia berjanji padaku untuk tidak kembali lagi sehingga saya lepaskan lagi.” Nabi bersabda, “Dia akan kembali lagi.” (Kata Abu Ayyub:) Saya telah menangkapnya dua atau tiga kali tetapi dia selalu berjanji padaku untuk tidak kembali lagi. Suatu saat ketika saya menangkapnya, dia mengatakan padaku, “Lepaskanlah aku dan saya akan mengajarkan kepadamu sebuah ucapan yang jika engkau membacanya niscaya engkau tidak diganggu oleh setan yaitu bacaan Ayat Kursi.” Abu Ayyub lalu datang kepada Nabi seraya mengabarkan omongan hantu tersebut, lalu Nabi bersabda, “Dia benar dalam hal ini, padahal dia adalah pembohong.”

    SHAHIH. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi no. 2880, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 10/397–398, ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabîr no. 4011, Abu Nu’aim dalam Dalâil Nubuwwah hlm. 526, al-Hakim dalam al-Mustadrak 3/459, ath-Thahawi dalam Musykilul Âtsâr 5/423.

    Hadits ini memiliki banyak jalur dan penguat dari hadits Ka’ab bin Malik, Abu Hurairah, Muadz bin Jabal, Buraidah, Abu Usaid as-Sa’idi, dan sebagainya. Oleh karenanya, Imam Hakim berkata, “Hadits-hadits ini apabila dikumpulkan maka menjadi hadits yang masyhur.” Dan Imam Dzahabi berkata mengomentari hadits di atas, “Ini adalah jalur hadits ini yang paling bagus.” Dan dishahihkan Syaikh Albani dalam Shahîh Sunan at-Tirmidzî no. 2880.

    Hadits ini dan hadits-hadits lainnya menunjukkan tentang adanya hantu.[6] Hal ini diperkuat oleh ucapan sebagian ulama bahwa banyak para sahabat yang melihat hantu, di antaranya adalah Umar bin Khaththab a\.[7] Imam Qurthubi juga berkata, “Mayoritas orang Arab banyak bercerita dan mengaku bahwa mereka pernah melihat hantu.” [8]

    Dan dalam hadits ini terdapat faedah lainnya yaitu mungkinnya seorang untuk melihat jin dan hantu tetapi bukan dengan bentuk asli mereka dan bahwasanya hantu bisa berubah-rubah wujudnya[9] karena mereka adalah tukang sihir dari kalangan jin sebagaimana kata Umar bin Khaththab, “Tidak ada seorang pun yang bisa berubah dari wujud asli ciptaan Allah, tetapi pada mereka (jin) terdapat tukang sihir seperti pada kalian (manusia). Karena itu, jika kalian melihat hantu maka kumandangkan adzan.” [10]

    Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Banyak sekali hadits yang menunjukkan bahwa mereka bisa berubah wujud. Ahli kalam berselisih tentang hal itu. Ada yang berpendapat bahwa itu hanya fiktif/khayalan belaka dan tidak ada yang bisa berubah wujud. Dan ada yang berpendapat bahwa mereka bisa berubah wujud tetapi bukan dengan kemampuan mereka namun dengan melakukan ritual-ritual seperti sihir.” [11]

    Mengurai Benang Kusut

    Bila kita cermati dua hadits di atas, sekilas nampak ada kontradiksi, sebab di satu sisi Nabi meniadakan adanya ghul (hantu), tetapi di sisi lain beliau juga menetapkan wujudnya. Oleh karena itu, para ulama berusaha untuk menjelaskan duduk permasalahan tersebut dan pendapat mereka terpolar menjadi tiga pendapat:

    Pendapat pertama: Hantu itu tidak ada wujudnya

    Mereka mengatakan: Hantu hanyalah untuk menakuti-nakuti saja tetapi sebenarnya wujud mereka tidak pernah ada. Di antara yang berpendapat demikian adalah al-Mabrid, Abdurrahman al-Maidani, dan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha beliau mengatakan, “Pendapat yang kuat dan masuk akal bahwa hantu itu hanyalah fiktif dan khayalan belaka yang tidak ada faktanya. Bisa jadi orang yang melihatnya karena melihat hewan yang aneh seperti kera.” [12]

    Namun, pendapat ini lemah sebab bertentangan dengan hadits Abu Ayyub dan atsar Umar bin Khaththab di atas.

    Pendapat kedua: Hantu pernah ada kemudian sudah tidak ada lagi

    Pendapat ini dikuatkan oleh Imam Thahawi, beliau mengatakan setelah membawakan hadits Abu Ayyub, “Dalam hadits ini Nabi menetapkan adanya hantu, namun dalam hadits-hadits sebelumnya Nabi meniadakannya. Mungkin seorang akan mengatakan bahwa ini adalah kontradiksi antara hadits Nabi. Kita jawab: Tidak ada kontradiksi antara keduanya karena bisa jadi hantu memang ditetapkan dalam hadits Abu Ayyub, namun setelah itu diangkat oleh Allah sebagaimana dalam hadits Jabir. Inilah metode yang paling baik untuk mengkompromikan antara hadits-hadits ini.” [13] Pendapat ini juga dikuatkan oleh Ibnu Malik.[14]

    Namun, pendapat ini juga lemah karena tidak ada dalil yang jelas akan adanya nasikh mansukh (ada yang menghapus dan dihapus).

    Pendapat ketiga: Pendapat yang kuat

    Mayoritas ulama mengatakan bahwa maksud Nabi “Tidak ada ghul” bukan berarti tidak ada wujud hantu, tetapi maksud Nabi adalah meniadakan kepercayaan dan khurafat yang beredar di masa jahiliah (hingga sekarang) bahwa hantu makan manusia, menyesatkan manusia di jalan, bebas menjelma seenaknya, dan sebagainya.

    Pendapat ini adalah pendapat yang lebih kuat ditinjau dari beberapa alasan sebagai berikut:

    1. Tidak terbukti secara syar’i, akal, dan fakta bahwa hantu memakan manusia, penampakan di lembah-lembah seperti khurafat-khurafat yang beredar.

    2. Nabi mengiringkan peniadaan hantu dengan peniadaan penyakit menular, bulan Shafar, dan thiyarah (merasa sial) padahal Nabi juga menetapkan adanya penyakit menular, sehingga para ulama menjelaskan bahwa maksud ucapan Nabi bahwa tidak ada penyakit menular yakni keyakinan jahiliah bahwa penyakit itu menular dengan sendirinya, bukan berarti tidak ada penyakit menular sama sekali.[15]

    Ibnu Jarir ath-Thabari mengatakan, “Dalam sabda Nabi ‘Tidak ada ghul/hantu’ terdapat penjelasan bahwa Nabi membatalkan kepercayaan jahiliah tentang hantu bahwa mereka bisa menolak bahaya dan memberikan manfaat tanpa campur tangan Allah. Oleh karena itu, Nabi mengiringkannya dengan kepercayaan bangsa Arab lainnya bahwa hal-hal tersebut bisa membahayakan dan bermanfaat dengan sendirinya seperti penyakit menular, bulan Shafar, dan thiyarah.” [16]

    3. Imam Nawawi berkata, “Mayoritas ulama mengatakan, ‘Bangsa Arab berkeyakinan bahwa hantu dari jenis setan di lembah-lembah bisa menjelma dengan berbagai bentuk lalu menyesatkan jalan mereka lalu membinasakan mereka.’ Oleh karenanya, Nabi membatalkan hal itu. Ulama lainnya mengatakan, ‘Maksud hadits ini bukanlah peniadaan wujudnya hantu, melainkan maksudnya adalah membatalkan keyakinan orang Arab bahwa hantu bisa menjelma dalam berbagai bentuk lalu menyesatkan manusia.’ ” [17]

    4. Dalam beberapa hadits dari Abu Ayyub, Ubai bin Ka’ab, dan sebagainya ditunjukkan bahwa maksud peniadaan dari hantu adalah bukan peniadaan wujud mereka, melainkan keyakinan orang Arab tentang hantu. As-Suhaili berkata, “Makna ‘Tidak ada ghul/hantu’ adalah Nabi membatalkan keyakinan jahiliah seputar dongeng-dongeng dan khurafat tentang hantu.” [18] Al-Baghawi juga berkata, “Sabda Nabi ‘Tidak ada ghul/hantu’ bukanlah berarti tidak ada wujud hantu, melainkan maksudnya adalah tidak ada kepercayaan Arab yang mengatakan bahwa hantu bisa menjelma kepada manusia dengan berbagai bentuk lalu menyesatkan mereka dan membinasakan mereka. Syari’at mengabarkan bahwa hantu tidak mungkin bisa melakukan semua itu berupa penyesatan dan kebinasaan kecuali dengan izin Allah.” [19]

    Benteng Diri dari Gangguan Hantu

    Syari’at Islam telah sempurna, tidak ada suatu kebajikan apa pun kecuali telah dijelaskan dan tidak ada suatu keburukan pun kecuali telah diperingatkan. Di antara hal yang dijelaskan oleh Islam adalah kiat-kiat agar terhindar dari gangguan hantu. Bagaimana caranya? Ikutilah petunjuk berikut:

    1. Membaca nama Allah

    Dalam hadits Abu Ayyub di atas dikisahkan bahwa ketika beliau mengeluhkan kepada Nabi n\ dari gangguan hantu maka beliau bersabda:

    فَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَجِيبِى رَسُولَ اللَّهِ

    “Katakanlah bismillah (dengan nama Allah), penuhilah Rasulullah.”

    2.   Membaca Ayat Kursi

    Dalam hadits Abu Ayyub di atas juga disebutkan bahwa hantu yang ditangkapnya mengatakan pada Abu Ayyub, “Lepaskanlah aku dan saya akan mengajarkan kepadamu sebuah ucapan yang jika engkau membacanya niscaya engkau tidak diganggu oleh setan yaitu bacaan Ayat Kursi.” Abu Ayyub lalu datang kepada Nabi seraya mengabarkan omongan hantu tersebut, lalu Nabi bersabda, “Dia benar dalam hal ini, padahal dia adalah pembohong.”

    3. Memakmurkan rumah dengan dzikir dan ketaatan

    Hal ini berdasarkan sabda Nabi:

    لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

    “Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya Surat al-Baqarah.” (HR. Muslim: 1860)

    At-Turkumani pernah bercerita bahwa salah seorang gurunya sering diganggu oleh hantu ketika malam hari sehingga melempari batu dan membuat penghuni rumah takut, lalu beliau dan rekannya pergi ke rumah sang guru dan membaca Surat al-Baqarah secara sempurna kemudian berdoa. Setelah itu, rumah tersebut tidak lagi diganggu oleh hantu. Semua itu adalah karena keberkahan al-Qur’an.[20]

    4. Menghilangkan rasa takut terhadap hantu

    Inilah wasiat Umar bin Khaththab tatkala mengatakan, “Buatlah hantu takut kepada kalian sebelum mereka membuat kalian takut.”. [21]

    5. Tidak bergadang ketika sudah larut malam

    Hal ini berdasarkan hadits:

    إِيَّاكَ وَالسَّمَرَ بَعْدَ هَدْأَةِ اللَّيْلِ، فَإِنَّكُمْ لَا تَدْرُوْنَ مَا يَأْتِي اللَّهُ مِنْ خَلْقِهِ

    “Janganlah kalian bergadang ketika malam sudah sunyi/hening, karena kalian tidak tahu apa yang Allah datangkan dari makhluk-Nya.” [22]

    6. Mengumandangkan adzan

    Ada beberapa hadits yang lemah tentang masalah ini, tetapi ada hadits shahih yang dijadikan dasar oleh ulama dalam masalah ini yaitu:

     

    إِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ حُصَاصٌ

    “Sesungguhnya apabila muadzin mengumandangkan adzan maka setan akan lari dengan terkentut-kentut.” [23]

    Abu Awanah mengatakan setelah meriwayatkan hadits ini, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seorang apabila merasa ada hantu atau mendapati orang yang kesurupan lalu dia adzan maka setan akan lari darinya.” Dan ini juga didukung oleh atsar Umar bin Khaththab yang lalu, karena atsar tersebut adalah shahih, dan sekalipun hanya sampai kepada Umar (mauquf) namun hukumnya marfu’ (sampai kepada Nabi).

    Demikianlah pembahasan singkat tentang hantu. Kita berdo’a kepada Allah agar menjaga kita semua dari godaan setan yang terkutuk dan memberikan kepada kita semua kebahagiaan dan ketenteraman di dunia dan akhirat. Âmîn yâ Rabbal ’âlamîn.

    Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

     


    [1]   Para ulama telah menulis secara khusus tentang masalah “hantu” seperti Muhammad bin Ahmad bin Thulun ash-Shalihi (wafat 953 H) dalam bukunya Bughyatus Sûl fî Mâ Warada fil Ghûl sebagaimana dalam al-Fuluk al-Maskhun fî Ahwali Muhammad bin Thulun hlm. 30 dan at-Tadzkirah at-Taimuriyyah hlm. 292. Dan pada zaman sekarang, Syaikhuna Masyhur bin Hasan alu Salman telah menulis buku berjudul al-Ghûl Bainal Hadîts Nabawi wal Mauruts Sya’bi cet. Dar Ibnul Qayyim, KSA, cet. pertama, 1409 H. Dan dalam pembahasan ini, kami banyak mengambil manfaat dari buku beliau tersebut beserta nukilan-nukilannya. Perhatikanlah!!

    [2]
         Jamharatul Lughah 3/150

    [3]
         Lisânul ’Arab 11/510

    [4]
         Tafsîr al-Qur’ânil ’Azhîm 1/313

    [5]
         Al-Hayawan 6/442

    [6]
         Sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/489, al-Baihaqi dalam Dalail Nubuwwah 7/121, Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya 1/314 dan al-Mubarokfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi 8/185.

    [7]
         Seperti diceritakan oleh al-Qazwini dalam ’Ajâibul Makhluqât 2/176–177, ad-Damiri dalam Hayâtul Hayawan al-Kubrâ 2/196, al-Mas’udi dalam Muruj Dzahab 2/169.

    [8]
         Lihat juga Tafsîr al-Qurthûbî 15/87.

    [9]
         Oleh karena itu, dari berbagai riwayat hadits Abu Ayyub bahwa hantu itu berwujud seekor kucing lalu berubah menjadi nenek tua. Dalam hadits Ubai bin Ka’ab hantu itu berwujud bocah kecil bertangan dan berambut anjing. Dalam hadits Mu’adz hantu itu berwujud gajah.

    [10]
         Shahih. Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf 5/162, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 10/397, Ibnu Hazm dalam al-Fishâl 5/5. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fat-hul Bârî (6/344), “Sanadnya shahih.”

    [11]
         Fat-hul Bârî 6/344

    [12]
         Tafsîr al-Manâr 7/526. Lihat pula al-Hayawan 6/472 oleh ad-Damiri, Dhawâbith al-Ma’rifah wa Ushûl Istidlâl wal Munâzharah hlm. 31 oleh Abdurrahman al-Maidani, dan Bulûghul ’Arab 2/348 oleh al-Alusi.

    [13]
         Musykilul Âtsâr 1/342 dan dinukil oleh al-Ubai dalam Ikmalu Ikmalil Mu’lim Syarh Shahih Muslim 6/40.

    [14]
         Mabariqul Azhar 1/238

    [15]
         Lihat secara luas tentang masalah penyakit menular dalam tulisan kami “Penyakit menular antara ilmu hadits dan ilmu medis” dalam Majalah Al Furqon edisi…

    [16]
         Tahdzîbul Âtsâr 1/36–37. Lihat pula Ikmalu Ikmalil Mu’lim 6/40–41 oleh al-Ubai, Faidhul Qadîr 6/434 oleh al-Munawi.

    [17]
         Syarh Shahih Muslim 14/216

    [18]
         Ar-Raudh al-Anif 7/295, 296. Lihat pula Khizânatul Adab 11/314 oleh al-Baghdadi, al-Fathur Rabbani 17/194 oleh as-Sa’ati.

    [19]
         Syarhus Sunnah 12/173

    [20]
         Lihat al-Luma’ fil Hawâdits wal Bidâ’ hlm. 436–437.

    [21]
         Hasan. Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf: 9250, Abu Ubaid dalam Gharîbul Hadîts 3/325 dan dihasankan oleh Syaikhuna Masyhur bin Hasan Salman dalam kitabnya al-Ghûl hlm. 116. Dan lihat makna atsar ini dalam an-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts 2/6 oleh Ibnul Atsir, Gharîbul Hadîts 1/210–211 oleh al-Khaththabi, al-Fâ’iq 4/103 oleh az-Zamakhsyari.

    [22]
         Hasan. Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak 4/284 seraya mengatakan, “Hadits ini shahih sesuai dengan syarat Muslim, tetapi keduanya tidak meriwayatkannya.” Dan disetujui oleh adz-Dzahabi, tetapi Syaikh al-Albani hanya menyatakan hasan dalam Silsilah al-Ahâdits ash-Shahîhah 4/346.

    [23]
         HR. Muslim: 883, Ad-Daraquthni dalam al-Mu’talif wal Mukhtalif 2/962 dan Abu Awanah dalam Musnad-nya 1/334–335.

  • Shalawatan Antara Adzan dan Iqamat

    Shalawatan Antara Adzan dan Iqamat

    Shalawatan Antara Adzan dan Iqamat

    Suatu ketika penulis pergi ke sebuah desa. Saat antara adzan dan iqamat penulis mendengar suara keras dari masjid. Alangkah kagetnya penulis karena irama shalawatan tersebut mengikuti irama nyanyian yang biasa dilantunkan pengamen di kereta atau bus.

    Ketika penulis juga pergi ke sebuah kota, kami mendapati shalawatan/puji-pujian yang samar-samar kurang jelas bagi kami. Ternyata alangkah terkejutnya ketika kami tahu bahwa itu adalah shalawatan atau puji-pujian dengan bahasa khas Jawa susunan seorang tokoh mereka.

    Dua contoh di atas sudah cukup membuktikan fenomena yang sering kita dapati di berbagai masjid negeri kita yaitu lantunan-lantunan shalawat dan puji-pujian antara adzan dan iqamat. Ironisnya, seringkali mereka mengeraskannya dengan mikrofon dan bersahut-sahutan sehingga mengganggu kekhusyukan. Lebih ironis lagi, banyak di antara shalawatan tersebut yang berisi sesuatu yang mungkar serta mengikuti irama nyanyian(!).

    Nah, melalui tulisan singkat ini, penulis ingin mengajak pembaca sekalian untuk mempelajari bersama masalah ini dengan hati terbuka mencari kebenaran.

    Teks Hadits

    كَانَ بِلَالٌ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُقِيْمَ الصَّلَاةَ، قَالَ : السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، يَرْحَمُكَ اللَّهُ

    Adalah Bilal apabila akan mengumandangkan iqamat, dia berkata: Keselematan bagimu wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkahannya, semoga Allah merahmatimu.

    MAUDHU’. Diriwayatkan ath-Thabarani[1] dalam al-Ausath (1/27), “Menceritakan kepada kami Miqdam bin Dawud: Menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad al-Mughirah: Menceritakan kepada kami Kamil Abul Ala’ dari Abu Shalih dari Abu Hurairah”, lalu berkata, “Hadits ini tidak ada yang meriwayatkan dari Kamil kecuali Abdullah saja.”

    Sanad ini maudhu’ (palsu). Sebabnya adalah Abdullah bin Muhammad bin Mughirah ini, hadits-haditsnya palsu sebagaimana dikatakan adz-Dzahabi. Demikian juga Miqdam bin Dawud, dia tidak terpercaya sebagaimana dikatakan Nasai.[2]

    Dampak Buruk ‘Hadits’

    Hadits ini seakan-akan menjadi dasar untuk suatu bid’ah yang menyebar, yaitu shalawatan secara keras sebelum iqamat seperti bid’ah lainnya yaitu shalawatan secara keras usai adzan sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Padahal lahir hadits ini kalau memang shahih bahwa Bilal masuk ke kamar Nabi untuk memberitahu beliau agar keluar karena iqamat sudah dekat.[3]

    Dalam banyak masjid, sang muadzin biasanya usai adzan dia mengeraskan shalawat seakan-akan merupakan bagian dari adzan. Tidak ragu lagi bahwa shalawat kepada Nabi pada asalnya disyari’atkan, tetapi shalawatan dengan tata cara seperti itu tidak ada tuntunannya dari Nabi dan para sahabat. Oleh karena itu, para ulama bersepakat bahwa hal tersebut termasuk kemungkaran dan kebid’ahan.

    Ibnu Hajar al-Haitami berkata, “Guru-guru kami dan selain mereka telah ditanya tentang shalawat kepada Nabi setelah adzan seperti yang biasa dilakukan mayoritas muadzin. Mereka semua memfatwakan bahwa asalnya adalah sunnah tetapi kaifiat (tata cara) yang digunakannya adalah bid’ah.” Lanjutnya, “Hal itu karena adzan merupakan syi’ar Islam yang dinukil secara mutawatir sejak masa Nabi dan kata-katanya telah terhimpun dalam kitab-kitab hadits dan fiqih, disepakati oleh para imam kaum muslimin dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Adapun tambahan shalawat dan salam di akhirnya, maka itu merupakan kebid’ahan yang dibuat-buat oleh orang-orang belakangan.” [4]

    Persis dengan masalah ini juga adalah ketegasan tentang bid’ahnya dzikir-dzikir atau shalawatan beberapa menit sebelum adzan, khususnya shalat Subuh dan shalat Jum’at, sebagai pengantar adzan dan peringatan kepada manusia bahwa adzan telah dekat.

    Hal ini, sekalipun dipandang baik oleh perasaan kebanyakan orang, tidak ada dalilnya dari al-Qur’an, hadits, dan amalan generasi salafush shalih, bahkan tergolong perkara baru dalam agama. Para ulama telah menghukumi hal ini termasuk perbuatan mungkar dan bid’ah:

    Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Apa yang diada-adakan dari tasbih sebelum Subuh dan Jum’at serta ‘shalawatan’, bukanlah termasuk adzan baik secara bahasa maupun secara syar’i.” [5]

    Al-Hajjawi berkata, “Bacaan-bacaan sebelum Subuh selain adzan berupa tasbih, nasyid, do’a, dan sebagainya bukanlah perkara sunnah. Tidak ada seorang ulama pun yang mengatakan hal itu sunnah, bahkan hal itu termasuk perkara bid’ah yang tercela karena tidak ada pada zaman Nabi dan para sahabatnya. Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk memerintahkannya atau mengingkari orang yang meninggalkannya.” [6]

    Ibnul Hajj berkata, “Para muadzin dilarang dari perkara-perkara baru berupa tasbih di waktu malam (sebelum subuh) sekalipun pada asalnya dzikir itu baik, namun bukanlah di tempat-tempat yang ditinggalkan oleh syari’at.” [7] Beliau juga berkata, “Demikian juga pada hari Jum’at, hal itu dilarang karena Nabi tidak pernah melakukannya atau memerintahkannya dan tidak pernah juga dilakukan oleh seorang pun setelahnya dari generasi salaf.” [8]

    Lantas, bagaimana lagi kiranya bila hal itu dengan menggunakan mikrofon?!! Bukankah itu berdampak negatif bagi orang yang mau menggunakan akalnya?!!

    Perlu diketahui bahwa bid’ah ini memiliki beberapa dampak negatif, di antaranya:

    1.       Merupakan perkara bid’ah dalam agama

    Kita semua sepakat bahwa Islam telah sempurna, ibadah telah ditetapkan tata caranya, lafazh-lafazh adzan juga telah dijelaskan, maka segala sesuatu yang merupakan tambahan manusia terhadap ibadah termasuk maka tidak disyari’atkan. Bukti bahwa hal itu tidak ada dalilnya, tidak adanya lafazh yang paten sehingga masing-masing membuat model shalawatan sendiri. Seperti inikah ibadah yang diinginkan oleh Rabb kita?!

    2.       Mengganggu orang lain yang sedang ibadah

    Tidak diragukan lagi bahwa shalawatan antara adzan dan iqamat sangat mengganggu kekhusyukan ibadah manusia lain yang sedang shalat sunnah, berdo’a, membaca al-Qur’an, atau orang yang sakit di rumah, apalagi kadang-kadang yang melantunkan adalah anak-anak yang notabene masih suka senda gurau dan main-main. Allah berfirman:

    وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَـٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَـٰنًۭا وَإِثْمًۭا مُّبِينًۭا ﴿٥٨﴾

    Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. al-Ahzab [33]: 58)

    Perlu diingat bahwa saat antara adzan dan iqamat adalah saat terkabulnya do’a, sebagaimana hadits Nabi:

    بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاة

    “Antara dua adzan adalah shalat.” [9]

    الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

    “Do’a antara adzan dan iqamat tidak tertolak (mustajab).” [10]

    3.       Menyalahi adab dzikir

    Asal dalam berdzikir adalah tidak boleh dengan suara keras. Allah berfirman:

     

    Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (QS. al-A’raf [7]: 205)

    Rasulullah  juga bersabda:

    أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لَيْسَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا إِنَّكُمْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا وَهُوَ مَعَكُم

    “Wahai manusia, sayangilah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak berdo’a kepada Zat yang bisu atau tidak ada, namun kalian berdo’a kepada Zat yang maha mendengar, dekat, dan bersama kalian.” (HR. Bukhari-Muslim)

    Syaikh Albani mengatakan, “Asal dalam berdzikir adalah dengan merendahkan suara. Sebagaimana di-nash-kan dalam kitab dan sunnah kecuali yang telah dikecualikan.” [11]

    Dikecualikan pada beberapa keadaan yang terdapat dalil yang menunjukkan dzikir dengan suara keras, seperti ketika adzan dan iqamat, ketika bertakbir pada dua hari raya, ketika bertalbiyah untuk haji dan umrah, dan lain-lain yang ada dalilnya.

    Jangan Salah Paham!!

    Perlu kami tegaskan di sini bahwa para ulama apabila mengingkari bid’ah seperti ini, maka janganlah ada anggapan pada diri seorang bahwa mereka mengingkari disyaria’atkannya shalawat kepada Nabi! Namun, yang mereka ingkari adalah apabila shalawat diletakkan pada tempat yang tidak dicontohkan oleh Nabi, atau dengan model-model yang tidak disyari’atkan oleh Allah melalui lisan Nabi-Nya, sebagaimana telah shahih dari Ibnu Umar bahwa tatkala ada seorang bersin dan berkata, “Alhamdulillah dan shalawat serta salam atas Rasulullah”, beliau berkata, “Saya juga mengatakan ‘alhamdulillah’ dan shalawat serta salam untuk Rasulullah, namun bukan seperti itu Rasulullah mengajari kita! Katakanlah ‘Alhamdulillahi Rabbil ’alamin’.”

    Lihatlah bagaimana Ibnu Umar mengingkari peletakan shalawat di samping pujian kepada Allah dengan alasan bahwa Nabi tidak melakukan hal itu, padahal dalam waktu yang sama beliau menegaskan bahwa dirinya juga bershalawat kepada Nabi. Hal itu untuk menolak anggapan yang mungkin terlintas dalam benak orang bahwa beliau mengingkari shalawat secara keseluruhan! Sebagaimana anggapan sebagian orang-orang bodoh tatkala pembela sunnah mengingkari bid’ah-bid’ah seperti ini! Semoga Allah memberi mereka petunjuk kepada sunnah.[12]

    Dan alangkah indahnya atsar dari Sa’id bin Musayyib, ia melihat seorang laki-laki menunaikan shalat setelah fajar lebih dari dua raka’at, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Akhirnya, Sa’id bin Musayyib pun melarangnya. Orang itu berkata, “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku dengan sebab shalat?” Beliau menjawab, “Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi sunnah.” [13]

    Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani mengomentari atsar ini, “Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa’id bin Musayyib, dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bid’ah yang menganggap baik kebanyakan bid’ah dengan alasan dzikir dan shalat, kemudian membantai Ahlus Sunnah dan menuduh bahwa mereka (Ahlus Sunnah) mengingkari dzikir dan shalat! Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlu bid’ah dari tuntunan Rasul dalam dzikir, shalat, dan lain-lain.” [14]

    Dzikir Sunnah Pengganti

    Imam Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa ada lima sunnah yang hendaknya diperhatikan oleh orang yang mendengarkan adzan[15], kami akan menyebutkannya dengan beberapa tambahan:

    Seseorang yang mendengar adzan, hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

    1.       Mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin

    Hal ini berdasarkan hadits Abu Sa’id al-Khudri:

    عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ  أَنَّ رَسُولَ اللهِ  قَالَ إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ

    Dari Abu Sa’id al-Khudri bahwasanya Rasulullah bersabda, “Apabila kalian mendengarkan adzan maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzin.” [16]

    Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menjawab adzan. Maka hendaknya bagi kita untuk menghidupkan sunnah yang banyak dilalaikan kaum muslimin ini. Aduhai, alangkah indahnya bila kita meniru para ulama dan orang-orang shalih dahulu. Al-Hafizh Ibnu Hajar menceritakan dari Ibnu Juraij, dia berkata, “Saya mendapat cerita bahwa manusia (pada zamannya) mendengarkan muadzin seperti mendengarkan bacaan, tidaklah para muadzin mengucapkan suatu kata kecuali mereka menirukannya.” [17]

    2.       Membaca dzikir setelah syahadat

    عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِيْ وَقَّاصٍ عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ: مَنْ قَالَ حِيْنَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِنَّ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلاً وَبِالإِسْلاَمِ دِيْنًا غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ

    Dari Sa’ad bin Abi Waqqash dari Rasulullah berkata, “Barangsiapa yang berkata ketika mendengar muadzin: ‘Saya bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah saja tiada sekutu bagi-Nya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, saya ridha Allah sebagai Rabbku dan Muhammad sebagai nabiku, dan Islam sebagai agamaku’, maka dosanya diampuni.” [18]

    Saudaraku, hidupkanlah sunnah yang hampir mati ini, semoga Allah melipatgandakan pahala bagimu.[19] Adapun letaknya, para ulama berselisih apakah setelah syahadat ataukah setelah usai adzan. Kita berharap masalahnya mudah, yakni boleh kedua-duanya, hanya saja dalam riwayat Abu Awanah 1/283–284 dijelaskan bahwa letaknya setelah syahadat sehingga hal itu lebih diutamakan.

    3.       Bershalawat atas Nabi

    Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin Ash:

    عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ d أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ n يَقُولُ : إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوْا اللهَ لِيْ الْوَسِيْلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِيْ إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَأَرْجُوْ أَنْ أَكُوْنَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيْلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ

    Dari Abdullah bin Amru bin Ash bahwasanya dia mendengar Nabi bersabda, “Apabila kalian mendengarkan adzan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin kemudian bershalawatlah kepadaku karena barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan memberikan shalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintalah kepada Allah wasilah karena itu adalah tempat di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah dan saya berharap sayalah yang mendapatkannya, maka barangsiapa yang memintakan untukku wasilah, niscaya halal syafa’at baginya.” [20]

    Syaikh Albani berkata, “Dalam hadits ini ada tiga sunnah yang sering dilalaikan oleh kebanyakan manusia yaitu menjawab adzan, shalawat kepada Nabi, usai menjawab, dan memintakan wasilah untuk Nabi. Anehnya, engkau perhatikan sebagian orang yang meremehkan sunnah-sunnah ini adalah orang yang sangat fanatik memperjuangkan bid’ahnya shalawat muadzin secara keras usai adzan, padahal hal tersebut merupakan kebid’ahan dalam agama dengan kesepakatan ulama. Kalau mereka melakukan hal itu dengan alasan cinta Nabi, lantas kenapakah mereka tidak menghidupkan sunnah ini dan meninggalkan bid’ah tersebut?! Kita memohon hidayah.” [21]

    4.       Membaca do’a setelah adzan

    Hal ini sebagaimana dalam hadits Jabir:

    عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِاللهِ  أَنَّ رَسُولَ اللهِ  قَالَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    Dari Jabir bin Abdillah bahwasanya Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang berdoa ketika selesai mendengar adzan: ‘Ya Allah, Rabb seruan sempurna dan shalat yang tegak ini, berikanlah kepada Muhammad derajat dan keutamaan, dan berilah dia kedudukan yang terpuji, yang telah Engkau janjikan kepadanya.’ Maka halal atasnya syafa’atku di hari kiamat.” [22]

    Ibnul Qayyim berkata, “Tatkala Rasulullah adalah makhluk yang paling tinggi ibadahnya, paling mengerti, paling takut kepada Allah, dan paling cinta kepada-Nya, maka tempatnya layak untuk berada paling dekat dengan Allah, di tingkatan surga yang paling tinggi. Nabi memerintahkan kepada umatnya untuk dirinya agar umatnya mendapatkan pahala dan keimanan dengan do’a tersebut.” [23]

    5.       Berdo’a umum antara adzan dan iqamat

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ  قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

    Dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah bersabda, “Do’a antara adzan dan iqamat tidak tertolak (mustajab).” [24]

    Saudaraku, janganlah engkau luputkan waktu dan kesempatan berharga ini untuk memohon kepada Allah segala kebutuhan dan kebahagiaanmu di dunia dan akhirat.[25]

    Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi


    [1]
            Demikianlah harakatnya yang benar, yaitu dengan memfathah ba’, bukan dengan menyukunnya, nisbah kepada Thabariyyah, sebuah kota di Urdun. (Lihat al-Ansab as-Sam’ani 4/42, Wafayatul A’yan Ibnu Khallikan 2/407, Dhabtul A’lam Ahmad Taimur Basya hlm. 125)

    [2]
            Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah: 891

    [3]
            Ibid. 2/294

    [4]
            Al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah 1/191

    [5]
            Fathul Bari 2/99

    [6]
            Al-Iqna’ 1/77–78

    [7]
            Al-Madkhal 2/410

    [8]
            Ibid. 2/417

    [9]
            HR. Bukhari: 601

    [10]
            HR. Abu Dawud (521), Tirmidzi (212), Nasai dalam Amalul Yaum wa Lailah sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (1/408–409), Ibnu Sunni dalam Amalul Yaum (100) dan dishahihkan al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil (no. 244).

    [11]
            Silsilah as-Shahihah 7/454

    [12]
            Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah 2/294

    [13]
            SHAHIH. Dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 2/466 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwaul Ghalil 2/236.

    [14]
            Irwaul Ghalil 2/236

    [15]
            Zadul Ma’ad 2/356–358, Jala’ul Afham hlm. 209, al-Wabilush Shayyib hlm. 131.

    [16]
            HR. Muslim: 383

    [17]
            Fathul Bari 2/109

    [18]
            HR. Muslim: 386

    [19]
            Lihat al-Washiyyah bi Ba’dhi Sunan Syibhil Mansiyyah hlm. 52–53 oleh Haifa’ binti Abdullah ar-Rasyid.

    [20]
            HR. Muslim: 384

    [21]
            Ta’liq Fadhlush Shalah ’ala Nabi hlm. 49–50

    [22]
            HR. Bukhari: 614

    [23]
            Hadiy Arwah hlm. 54

    [24]
            HR. Abu Dawud (521), Tirmidzi (212), Nasai dalam Amalul Yaum wa Lailah sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (1/408–409), Ibnu Sunni dalam Amalul Yaum (100) dan dishahihkan al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil (no. 244).

    [25]
            Lihat pula an-Nubadz al-Mustathabah fi Da’awatil Mustajabah hlm. 55–56 oleh Syaikh Salim al-Hilali.