Pertanyaan: Saya ingin bertanya tentang: Apakah benar bahwa seorang laki-laki muslim memberi salam kepada perempuan lain yang bukan mahramnya hukumnya haram dan adakah dalilnya? Manshur romi atiq xxxxxxxx@yahoo.com.au Jawab:
Baca Selengkapnya...Sedang Dibaca
- Home
- Salam Lawan Jenis