Bagi Yang Hendak Berkurban, Hindari Ini
Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi
Ibadah kurban merupakan ibadah yang mulia dan syiar Islam yang bersumber Al Quran dan As Sunnah.
Bagi orang yang akan menunaikan ibadah kurban, ingat baik-baik ya bahwa sejak awal Dzulhijjah nanti, maka anda tidak boleh memotong rambut, kuku atau mengupas kulitnya, sampai anda menyembelih kurban.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi yang berbunyi:
فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
Apabila hilal Dzulhijjah telah terlihat, dan salah seorang diantara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga ia menyembelih kurbannya.
Dalam riwayat yang lain; janganlah ia mengambil rambut dan kulitnya sedikitpun. (HR. Muslim: 1977)
Larangan dalam hadits ini menunjukkan haram bukan sekedar makruh menurut pendapat terkuat, berdasarkan kaidah bahwa “Hukum asal suatu larangan menunjukkan haram sampai ada dalil yang memalingkannya”. (Adhwaaul Bayan 5/640 karya As Syinqithi)
Namun seandainya dia melanggar larangan ini maka dia berdosa dan wajib minta ampun kepada Allah, namun tidak ada denda khusus baginya dan tidak bepengaruh kepada ibadah kurban, artinya qurbannya tetap sah dan dia harus melanjutkan ibadah kurbannya.
Hikmah larangan hadits ini adalah karena orang yang berkurban mirip seperti orang yang menjalani ibadah haji dalam sebagian amalannya, yaitu mendekatkan diri kepada Alloh dengan kurban, hingga diapun terkena sebagian hukum dan larangan seperti orang yang sedang ibadah haji, karena Allah Maha adil. (Tahdzibus Sunan, Ibnul Qoyim 4/99, Ahkam al-Udhiyyah wa adz-Dzakat, Ibnu Utsaimin hal.60)
Dan larangan ini hanya khusus untuk orang yang akan berkurban, tidak mencakup keluarganya; istri dan anaknya. (Majalis Asyri Dzilhijjah karya Syeikh Abdullah Al Fauzan)
Semangatlah berkurban dan jangan takut miskin karena membelanjakan harta untuknya karena Allah akan menggantinya dg balasan yg lebih mulia.