Tiga Kesalahan Yang Sering Terjadi Saat Pelaksanaan Ibadah Qurban Oleh: Abu Ubaidah As Sidawi Ada beberapa kesalahan yg sering terjadi saat ibadah kurban dan penyembelihan. Perlu kami luruskan agar ibadah kita sesuai aturan. Di antaranya : 1. Anggapan bahwa waktu penyembelihan hanya hari raya Idhul adha saja, sedangkan hari tasyrik Gak boleh Keyakinan ini jelas salah, karena yg benar hari2 tasyrik juga waktu penyembelihan. Rasulullah bersabda: كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبْحٌ Seluruh hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan (kurban).(HR.Ahmad 4/82, Ibnu Hibban 1008, Baihaqi 9/295. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’:4537). …
Baca Selengkapnya...Tag: Tanya Jawab
Beberapa Catatan Tentang Yasinan Bag.2
Catatan Kelima: Jangan Salah Faham!!! Perlu diingat dan diperhatikan dari tulisan ini adalah bahwa dengan membahas masalah ini bukan berarti kami melarang membaca surat Yasin, tetapi kami ingin menjelaskan kesalahan orang-orang yang menyandarkan dalil keutamaannya kepada Nabi karena berdusta atas nama Nabi adalah diharamkan dan diancam masuk neraka. Selain itu pula kita wajib melihat apakah ada contoh Nabi yang menerangkan bahwa Nabi membaca surat Yasin setiap malam Jum’at, setiap mulai atau menutup majlis taklim, ketika ada orang mati dan lain-lain. Mudah-mudahan, dari penjelasan dan keterangan ini, bukan mematahkan semangat tetapi…
Baca Selengkapnya...Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis: Bolehkah?
Pertanyaan: Saya ingin bertanya tentang: Apakah benar bahwa seorang laki-laki muslim memberi salam kepada perempuan lain yang bukan mahramnya hukumnya haram dan adakah dalilnya? Manshur romi atiq xxxxxxxx@yahoo.com.au Jawab:
Baca Selengkapnya...Menyoal Gaji Pegawai Negeri (PNS)
Berikut ini, ada sebuah pertanyaan yang pernah diajukan ke Majalah Al-Furqon, yang kemudian dijawab oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi. Teks Pertanyaan: As-Salamu ‘alaikum Saya ingin bertanya kepada redaksi Al Furqon sebagai berikut: 1. Bagaimana hukum bekerja sebagai pegawai negeri, karena sumber dana pemerintah selain dari dana halal juga dari dana yang tidak jelas seperti pariwisata, pajak? Apakah ada perincian lagi, kalau instasi pajak atau pariwisata tidak boleh tapi instasi lain boleh? Apakah kita termasuk wala’ (loyalitas –red) kepada taghut jika kita bekerja di sana? 2. Apakah ikhtilat (campur baur…
Baca Selengkapnya...