Dewasa ini kecintaan dan penghormatan terhadap ulama sangat minim sekali, bahkan betapa derasnya hujan celaan, penghinaan, kedustaan dan tuduhan pada mereka, baik karena faktor kejahilan, hawa nafsu, fanatik madzhab, cinta popularitas atau mungkin karena semua faktor tersebut!!.[1]
Seperti halnya para ulama Salaf lainnya, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani tak luput dari serbuan celaan, hinaan dan tuduhan. Beliau sendiri pernah berkata:
“Aku banyak dizhalimi oleh orang-orang yang mengaku berilmu, bahkan sebagian di antara mereka ada yang dianggap bermanhaj Salaf seperti kami. Namun -kalau memang benar demikian- berarti dia termasuk orang yang hatinya terjangkit penyakit hasad dan dengki.”[2]
Semua itu tidaklah aneh, karena memang setiap orang yang mengajak manusia kepada al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai pemahaman para Sahabat, pasti mendapatkan resiko dan tantangan dakwah. Alangkah bagusnya perkataan Waraqah bin Naufal kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمَا جِئْتَ بِهِ إِلاَّ عُوْدِيَ
“Tidak ada seorang pun yang datang dengan mengemban ajaranmu kecuali akan dimusuhi.”[3]
Tetapi percaya atau tidak, semua celaan dan tuduhan dusta tersebut tidaklah membahayakan dan menggoyang kursi kedudukan Syaikh al-Albani t, bahkan sebalik-nya, sangat membahayakan nasib para pencela beliau sendiri.
يَا نَاطِحَ الْجَبَلِ الْعَالِيْ لِيَكْلِمَهُ
أَشْفِقْ عَلَى الرَّأْسِ لاَ تُشْفِقْ عَلَى الْجَبَلِ
Hai orang yang akan menabrak gunung tinggi untuk menghancurkannya
Kasihanilah kepala anda, jangan kasihan pada gunungnya[4].
Oleh karena itu, izinkanlah kami untuk memberikan sedikit komentar tentang beberapa omongan di atas.
.
1. Al-Albani berpemahaman murji’ah
Tuduhan ini bukanlah suatu hal yang aneh lagi. Terlalu banyak bukti-bukti untuk membantah tuduhan ini, karena Syaikh al-Albani telah menjelaskan secara gamblang aqidah beliau dalam banyak tulisannya yang sangat bersebrangan dengan aqidah murji’ah.
Alangkah bagusnya ucapan beliau tatkala mengatakan: “Demikianlah yang saya tulis semenjak dua puluh tahun silam lamanya dengan membela aqidah salaf Ahli Sunnah wal Jama’ah -segala puji hanya bagi Alloh-. Namun pada hari ini, bermunculan anak-anak kemarin sore yang jahil seraya menuduh kami dengan pemahaman murji’ah!! Hanya kepada Alloh kita mengadu dari jeleknya perilaku mereka berupa kejahilan dan kesesatan!!”. [5]
Tuduhan ini juga telah dibantah oleh para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah yang sezaman dengan beliau. Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang tuduhan murji’ah kepada Syaikh al-Albani, lalu beliau menjawab:
“Syaikh Nasiruddin al-Albani termasuk di antara saudara-suadara kami yang terkenal dari ahli hadits dan ahli sunnah wal Jama’ah. Kita memohon kepada Alloh bagi kita dan beliau taufiq untuk segala kebajikan.
Sewajibnya bagi setiap muslim untuk takut kepada Alloh terhadap para ulama dan tidak berbicara kecuali di atas ilmu”.
Demikian juga Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, beliau membantah tuduhan ini dengan kata-kata yang indah:
“Barangsiapa menuduh Syaikh al-Albani dengan pemahaman murjiah maka dia telah keliru, mungkin dia tidak mengenal al-Albani atau tidak mengetahui paham irja’!!
Al-Albani adalah seorang ahli Sunnah, pembelanya, imam dalam hadits, kami tidak mengetahui seorangpun yang menandinginya pada zaman ini[6], tetapi sebagian manusia -semoga Alloh mengampuninya- memiliki kedengkian dalam hatinya, sehingga tatkala melihat seorang yang diterima manusia, dia mencelanya seperti perbuatan orang-orang munafiq:
(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang Mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya.
(QS. at-Taubah [9]: 79)
Mereka mencela orang yang bersedekah, baik sedekah dalam jumlah yang banyak maupun sedikit.
Al-Albani yang kami kenal melalui kitab-kitabnya dan duduk bersamanya -kadang-kadang- adalah seorang yang beraqidah salaf, manhajnya bagus, tetapi sebagian manusia yang ingin mengkafirkan hamba-hamba Alloh dengan hal yang tidak dikafirkan oleh Alloh, lalu dia menuduh orang yang menyelisihi mereka dalam takfir sebagai orang murji’ah secara dusta dan bohong. Oleh karena itu, janganlah kalian mendengarkan tuduhan ini dari siapapun orangnya”.[7]
إِذَا قَالَتْ حَذَامِ فَصَدِّقُوْهَا فَإِنَّ الْقَوْلَ مَا قَالَتْ حَذَامِ
Apabila Hadhami berucap maka benarkanlah
Karena kebenaran pada dirinya.
2. Al-Albani tidak mengerti fiqih
Ada lagi ucapan yang terlontar untuk mencela al-Albani, katanya:
Memang al-Albani jago dalam masalah hadits, tetapi masalah fiqih, beliau miskin!!
Sungguh ini merupakan kejahilan yang amat sangat dan ucapan seperti ini tidak lain kecuali hanya keluar dari mulut orang-orang yang jahil atau dengki[8].
- Aduhai, wahai para pencela ulama, apakah engkau lebih mengerti tentang fiqih hadits daripada orang yang engkau cela?! Bercerminlah terlebih dahulu dan simaklah bersamaku kisah berikut yang semoga bisa menjadikan pelajaran berharga bagi kita bersama:
- Al-Khothib al-Baghdadi menceritakan dari Abdulloh bin Hasan al-Hisnajani:
“Saya pernah di Mesir, saya mendengar seorang hakim mengatakan di Masjid Jami’: “Ahli hadits adalah orang-orang miskin yang tidak mengerti fiqih!!”.
Saya -yang saat itu kurang sehat- mendekati hakim tersebut seraya mengatakan: “Para sahabat Nabi berselisih tentang luka pada kaum lelaki dan wanita, lantas apa yang dikatakan Ali bin Thalib, Zaid bin Tsabit dan Abdulloh bin Mas’ud?”
Hakim tersebut lalu diam seribu bahasa.
Kemudian saya katakan padanya:
“Tadi engkau mengatakan bahwa ahli hadits tidak mengerti fiqih, sedangkan saya saja orang ahli hadits yang rendah menanyakan hal ini kepadamu namun engkau tidak mampu menjawabnya, lantas bagaimana engkau menuding bahwa ahli hadits tidak mengerti, padahal engkau sendiri saja tidak mengerti?!! [9]
Sungguh, barangsiapa membaca kitab-kitab al-Albani dengan adil dan inshof maka dia akan mengetahui kedalaman ilmunya dalam bidang fiqih, bacalah Silsilah Ash-shohihah, Ahkamul Janaiz, Sifat Sholat Nabi, Tamamul Minnah, kaset ceramah dan soal jawabnya, dan..dan ..dan lain sebagainya!! Bagaimana beliau bukan seorang yang faqih, padahal dia telah berkhidmah pada sunnah nabawiyyah lebih dari lima puluh tahun lamannya!!.
- Syaikh al-Albani sendiri pernah ditanya tentang omongan ini, beliau hanya menjawab: “Apakah engkau ingin aku berbicara tentang diriku?!” Terkadang beliau juga menjawab: “Jawaban omongan ini adalah apa yang engkau lihat, bukan apa yang engkau dengar”.[10]
- Ya, jawaban tentang fiqih al-Albani adalah apa yang kita lihat dalam kitab-kitabnya, soal jawabnya, dialognya, dan kaset-kasetnya, bukan apa yang kita dengar dari sebagian kalangan bahwa al-Albani miskin dalam bidang fiqih!!
- Sungguh, tuduhan ini adalah suatu kedzaliman, bagaimana seorang yang sejak umur dua puluh tahun mondar-mandir maktabah Zhohiriyyah dan terus meneliti kitab-kitab dari berbagai bidang ilmu tanpa henti, setelah itu dikatakan bukan faqih?! Bertaqwalah kepada Alloh wahai pencela ulama!!
.
3. Al-Albani tidak tahu fiqhul waqi’ (realita umat)
- Tuduhan ini juga banyak terlontar, seringkali kita membaca ucapan sebagian mereka: “Barangkali saja Syaikh al-Albani saat berfatwa tentang Palestina, sedang tidak membawa buku aqidah salaf!!”.[11] Dan kata-kata sejenisnya yang bernada melecehkan!! Tuduhan ini bukan hanya Syaikh al-Albani saja yang kena getahnya, para ulama salaf lainnya juga demikian semisal Syaikh Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin dan lain sebagainya[12].
- Fiqhul Waqi’ dalam artian mengetahui realita yang terjadi pada umat dan makar-makar musuh terhadap Islam adalah suatu kewajiban penting yang harus ditunaikan oleh sekelompok tertentu dari para penuntut ilmu yang cerdas guna mengetahui hukum syar’I mengenainya, seperti halnya ilmu-ilmu lainnya, baik ilmu syar’I, sosial, ekonomi, politik dan sebagainya dari ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi manusia guna menuju kejayaan Islam.[13]
- Namun, apa hukumnya fiqhul waqi?! Hukumnya adalah fardhu kifayah, bila ada suatu kelompok kaum muslimin telah menunaikannya maka gugur kewajiban tersebut dari lainnya[14]. Oleh karena itu, maka kewajiban bagi kelompok muslim yang menggeluti fiqhul waqi’ untuk bekerjasama bersama para ulama, mereka akan memaparkan permasalahan dengan gambaran yang jelas dan para ulama akan menjelaskan hukumnya berdasarkan al-Qur’an dan hadits, sebab kesempurnaan adalah suatu hal yang sangat jarang dijumpai pada diri seorang, artinya seorang yang menyibukkan dengan ilmu syar’I dan dalam waktu yang bersamaan dia juga menyibukkan dengan ilmu fiqhul waqi‘, ini jarang sekali terkumpul pada seseorang.
- Dengan demikian, maka tuduhan sebagian kalangan “Si fulan memang alim, tetapi dia tidak mengerti fiqhul waqi'”. Ini adalah suatu pembagian yang menyelisihi syari’at dan waqi’ (realita)[15]. Sebab ungkapan ini seakan-akan mewajibkan kepada para ulama untuk mengilmui juga ilmu sosial, ekonomi, politik, siasat perang, persenjataan dan sebagainya!! Hal ini sulit terbayangkan bisa terkumpul pada seseorang. Oleh karenanya, hendaknya kaum muslimin saling bantu-membantu antara satu dengan yang lainnya.[16]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Banyak tuduhan kepada sebagian ahli ilmu bahwa mereka tidak mengerti waqi’ (realita) dan program-program kaum munafiq dan sekuler. Hal ini bukanlah suatu aib dan celaan. Dahulu saja, Nabi tidak mengetahui keadaan sebagian orang munafiq padahal beliau adalah tuan manusia dan mereka juga bersama Nabi di Madinah bertahun-tahun lamanya. Nah, kalau demikian apakah tidak boleh kalau ulama tidak mengetahui keadaan kaum munafiqin?!!”.[17]
Namun harus kita ingat, kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap fiqhul waqi’, dengan menjadikannya sebagai metode bagi para dai dan pemuda dengan anggapan hal itu adalah jalan keselamatan, sungguh ini adalah kesalahan yang nyata[18]. Apakah kita ingin agar manusia sibuk dengan berita-berita koran, TV, radio, dan internet yang tidak bisa keabsahannya tidaak otentik dan melupakan kajian al-Qur’an dan hadits yang sangat jelas keontetikannya?! Alangkah bagusnya ucapan seorang:
مُنَايَ مِنَ الدُّنْيَا عُلُوْمٌ أَبُثُّهَا
وَأَنْشُرُهَا فِيْ كُلِّ بَادٍ وَحَاضِرِ
دُعَاءٌ إِلَى الْقُرْآنِ وَ السُّنَنِ الَّتِيْ
تَنَاسَى رِجَالٌ ذِكْرَهَا فِي الْمَحَاضِرِ
وَقَدْ أَبْدَلُوْهَا بِالْجَرَائِدِ تَارَةْ
وَتِلْفَازُهُمْ رَأْسُ الشُّرُوْرِ وَالْمَنَاكِرِ
وَبِالرَّادِيُوْ فَلاَ تَنْسَ شَرَّهُ
فَكَمْ ضَاعَ الْوَقْتُ بِهَا مِنْ خَسَائِرِ
Cita-citaku di dunia adalah menyebarkan ilmu
Ke pelosok desa dan kota
Mengajak menusia kepada al-Qur’an dan Sunnah
Yang kini banyak dilalaikan manusia.[19]
Mereka menggantinya dengan koran
Dan Televisi mereka sumber kerusakan dan kemunkaran
Dan juga Radio, jangan kamu lupakan kejelekannya
Betapa banyak waktu hilang sia-sia karenanya.[20]
Akhirnya, simaklah nasehat Syaikh al-Albani tatkala berkata:
“Adapun menuding sebagian ulama atau penuntut ilmu bahwa mereka tidak mengerti waqi’ dan tuduhan-tuduhan memalukan lainnya, maka ini adalah kesalahan yang amat nyata, tidak boleh diteruskan, karena hal itu termasuk mengolok-ngolok yang dilarang oleh Nabi dalam banyak haditsnya bahkan diperintahkan untuk sebaliknya yaitu saling mencintai antar sesama”.[21]
Simak juga nasehat Syaikh Abdul Aziz bin Baz tatkala berkata:
“Sewajibnya bagi setiap muslim untuk menjaga lidahnya dari ucapan-ucapan yang tidak pantas dan tidak berbicara kecuali di atas ilmu. Menuduh bahwa si fulan tidak mengetahui realita adalah membutuhkan ilmu, dan tidak boleh dikatakan kecuali oleh seorang yang memiliki ilmu. Adapun asal menuduh begitu saja tanpa ilmu maka hal ini merupakan kemungkaran yang besar”.[22]
4. Al-Albani dan Fatwa Palesthina
Fatwa ini sangat bikin heboh. Perhatikan ucapan sebagian mereka: “Sebagian pakar menganggap fatwa al-Albani ini membuktikan bahwa logika yang dipakai al-Albani adalah logika Yahudi, bukan logika Islam, karena fatwa ini sangat menguntungkan orang-orang yang berambisi menguasai Palesthina. Mereka menilai fatwa al-Albani ini menyalahi sunnah, dan sampai pada tingkatan pikun. Bahkan Dr. Ali al-Fuqayyir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yordania menilai bahwa fatwa ini keluar dari Syetan“.[23]
Untuk menjawab masalah ini, maka kami akan menjelaskan duduk permasalahan fatwa Syaikh al-Albani tentang masalah Palesthina ini dalam beberapa point berikut[24]:
1. Hijrah dan jihad terus berlanjut hingga hari kiamat tiba.
2. Fatwa tersebut tidak diperuntukkan kepada negeri atau bangsa tertentu.
3. Nabi Muhammad sebagai Nabi yang mulia, beliau hijrah dari kota yang mulia, yaitu Mekkah.
4. Hijrah hukumnya wajib ketika seorang muslim tidak mendapatkan ketetapan dalam tempat tinggalnya yang penuh dengan ujian agama, dia tidak mampu untuk menampakkan hukum-hukum syar’I yang dibebankan Allah kepadanya, bahkan dia khawatir terhadap cobaan yang menimpa dirinya sehingga menjadikannya murtad dari agama.
- Inilah inti fatwa Syaikh al-Albani yang seringkali disembunyikan!!
- Imam Nawawi berkata dalam Roudhatut Tholibin 10/282:
“Apabila seorang muslim merasa lemah di Negara kafir, dia tidak mampu untuk menampakkan agama Allah, maka haram baginya untuk tinggal di tempat tersebut dan wajib baginya untuk hijrah ke negeri Islam…”.
5. Apabila seorang muslim menjumpai tempat terdekat dari tempat tinggalnya untuk menjaga dirinya, agamanya dan keluarganya, maka hendaknya dia hijrah ke tempat tersebut tanpa harus ke luar negerinya, karena hal itu lebih mudah baginya untuk kembali ke kampung halaman bila fitnah telah selesai.
6. Hijrah sebagaimana disyari’atkan dari Negara ke Negara lainnya, demikian juga dari kota ke kota lainnya atau desa ke desa lainnya yang masih dalam negeri.
- Point ini juga banyak dilalaikan oleh para pendengki tersebut, sehingga mereka berkoar di atas mimbar dan menulis di koran-koran bahwa Syaikh al-Albani memerintahkan penduduk Palesthina untuk keluar darinya!!! Demikian, tanpa perincian dan penjelasan!!!
7. Tujuan hijrah adalah untuk mempersiapkan kekuatan untuk melawan musuh-musuh Islam dan mengembalikan hukum Islam seperti sebelumnya.
8. Semua ini apabila ada kemampuan. Apabila seorang muslim tidak mendapati tanah untuk menjaga diri dan agamanya kecuali tanah tempat tinggalnya tersebut, atau ada halangan-halangan yang menyebabkan dia tidak bisa hijrah, atau dia menimbang bahwa tempat yang akan dia hijrah ke sana sama saja, atau dia yakin bahwa keberadaannya di tempatnya lebih aman untuk agama, diri dan keluarganya, atau tidak ada tempat hijrah kecuali ke negeri kafir juga, atau keberadaannya untuk tetap di tempat tinggalnya lebih membawa maslahat yang lebih besar, baik maslahat untuk umat atau untuk mendakwahi musuh dan dia tidak khawatir terhadap agama dan dirinya, maka dalam keadaan seperti ini hendaknya dia tetap tinggal di tempat tinggalnya, semoga dia mendapatkan pahala hijrah. Imam Nawawi berkata dalam Roudhah 10/282: “Apabila dia tidak mampu untuk hijrah, maka dia diberi udzur sampai dia mampu“.
- Demikian juga dalam kasus Palesthina secara khusus, Syaikh al-Albani mengatakan: “Apakah di Palesthina ada sebuah desa atau kota yang bisa dijadikan tempat untuk tinggal dan menjaga agama dan aman dari fitnah mereka?! Kalau memang ada, maka hendaknya mereka hijrah ke sana dan tidak keluar dari Palesthina, karena hijrah dalam negeri adalah mampu dan memenuhi tujuan”.
- Demikianlah perincian Syaikh al-Albani, lantas apakah setelah itu kemudian dikatakan bahwa beliau berfatwa untuk mengosongkan tanah Palesthina atau untuk menguntungkan Yahudi?!! Diamlah wahai para pencela dan pendeki, sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kejahilan dan kezhaliman kalian!!.
9. Hendaknya seorang muslim meyakini bahwa menjaga agama dan aqidah lebih utama daripada menjaga jiwa dan tanah.
10. Anggaplah Syaikh al-Albani keliru dalam fatwa ini, apakah kemudian harus dicaci maki dan divonis dengan sembrangan kata?!! Bukankah beliau telah berijtihad dengan ilmu, hujjah dan kaidah?!! Bukankah seorang ulama apabila berijtihad, dia dapat dua pahala dan satu pahala bila dia salah?! Lantas, seperti inikah balasan yang beliau terima?!!
11. Syaikh Zuhair Syawisy mengatakan dalam tulisannya yang dimuat dalam Majalah Al Furqon, edisi 115, hlm. 19 bahwa Syaikh al-Albani telah bersiap-siap untuk melawan Yahudi, hampir saja beliau sampai ke Palesthina, tetapi ada larangan pemerintah untuk para mujahidin”.
Syaikh al-Albani sampai ke Palesthina pada tahun 1948 dan beliau sholat di masjidil Aqsho dan kembali sebagai pembimbing pasukan Saudi yang tersesat di jalan. Lihat kisah selengkapnya dalam bukunya berjudul “Rihlatii Ila Nejed”. (perjalananku ke Nejed).
Kami kira, keterangan singkat di atas cukup untuk membungkat mulut-mulut durhaka dan tulisan-tulisan hina yang menuding dengan sembrangan kata[25]!! Wallahu A’lam.
.
Catatan Kaki:
[1] Lihat Silsilah ash-Shohihah(I/4 dan II/17) oleh al-Albani.
[2] Silsilah Ahadits adh-Dho’ifah 1/29
[3] HR. Al-Bukhori (no. 7) dan Muslim (no. 160).
[4] Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi Ibnu Abdil Barr 2/310
[5] Adz-Dzabbul Ahmad ‘an Musnad Imam Ahmad hal. 32-33
[6] Apakah setelah pujian ini, kita percaya kepada ucapan para penyusun buku “Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU…” hlm. 241 bahwa Syaikh al-Utsaimin menilai al-Albani tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali!! Hanya kepada Alloh kita mengadu dari kebutaan dan kejahilan!!!
[7] Lihat At-Ta’rif wa Tanbi’ah bi Ta’shilatil Imam al-Albani fi Masailil IMan war Radd ‘alal Murjiah hlm. A43-144, Ar-Raddul Burhani, Ali Hasan al-Halabi hal. 72-74 dan Al-Imam Al-Bani wa Mauqifuhu Minal Irja’, Abdul Aziz ar-Rayyis hal. 40-43
[8] Lihat Manaqib Imam Ahmad bin Hanbal Ibnul Jauzi hal. 67)
[9] Syaraf Ashabil Hadits hal. 142
[10] Hayah al-Albani 2/502
[11] Sebagaimana dikatakan oleh penulis artikel “Mengapa Salafi Dimusuhi Umat” dalam Majalah Risalah Mujahidin edisi no. 1/Th. 1, Ramadhan 1427 H/September 2006 M, hlm. 2. Artikel ini telah dibantah oleh Ustadzunal Karim Aunur Rofiq bin Ghufron dalam Majalah al-Furqon edisi 5/Th. VI.
[12] Saya yakin bahwa para ulama yang dituding tidak mengerti waqi’ semisal Syaikh Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin, al-Albani dan sebagainya, justru mereka lebih mengerti tentang fiqhul waqi’ daripada para pelontar tuduhan yang ngawur itu!! Barangsiapa membaca siroh perjalanan hidup mereka, maka akan membenarkan ucapan saya.
[13] Lihat Sual wa Jawab Haula Fiqhil Waqi’, al-Albani hlm. 34-35.
[14] Alangkah bagusnya ucapan Syaikh Rabi bin Hadi al-Madkholi: “Apabila sebagian kelompok mengaku bahwa mereka mengetahui fiqhul waqi’, lantas mengapa mereka mencela kaum salafiyyin dan mensifati mereka tidak mengerti waqi?! Bukankah kewajiban salafiyyin telah gugur karena adanya sebagian kaum muslimin yang menunaikannya?! (Ahlul Hadits Humut Thoifah al-Manshurah hlm. 92).
[15] Pembagian ulama waqi’ dan ulama syari’at mengingatkan kita kepada pembagian kaum Sufi: Ulama syari’at dan ulama hakekat untuk memisahkan manusia dari para ulama robbaniyyun. Ini adalah salah satu dari sekian banyak dampak negatif dari salaf faham tentang fiqhul waqi. Lihat secara panjang lebar dalam buku Fiqhul Waqi’ Baina Nadhoriyyah wa Tahtbiq hlm. 44-60 karya Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi.
[16] Idem hlm. 39-41
[17] Wujub Tho’athis Shulthon fi Tho’atir Rohman -secara ringkas-, Muhammad al-‘Uraini hlm. 44-45, dari Madarikun Nadhor, Abdul Malik Romadhoni hlm. 199-200
[18] Idem. hlm. 48 dan 57.
[19] Siyar A’lam Nubala 18/206. Adz-Dzahabi berkomentar: “Syairnya Ibnu Hazm ini sangat indah sekali sebagaimana engkau lihat sendiri”.
[20] Mawarid azh-Zhom’an 3/4, Syaikh Abdul Aziz as-Salman.
[21] Sual wa Jawab Haula Fiqhil Waqi’, al-Albani hlm. 59-60.
[22] Majalah Robithah Alam Islami, edisi 313, dinukil dari Qowa’id fi Ta’amul Ma’a Ulama, Abdur Rahman Mu’alla al-Luwaihiq hal. 108.
[23] Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU.. hlm. 244.
Faedah: Para penulis buku “Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU…” dalam hujatan mereka terhadap al-Albani banyak berpedoman kepada buku “Fatawa Syaikh al-Albani wa Muqoronatuha bi Fatawa Ulama” karya Ukasyah Abdul Mannan, padahal buku ini telah diingkari sendiri oleh Syaikh al-Albani secara keras, sebagaimana diceritakan oleh murid-murid beliau seperti Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi dan Syaikh Salim al-Hilali. (Lihat Fatawa Ulama Akabir Abdul Malik al-Jazairi hlm. 106 dan Shofahat Baidho’ Min Hayati Imamil Al-Albani Syaikh Abu Asma’ hlm. 88). Dengan demikian, jatuhlah nilai hujatan mereka terhadap al-Albani dari akarnya. Alhamdulillah.
[24] Lihat As-Salafiyyun wa Qodhiyyatu Falestina hal. 14-37. Lihat pula Silsilah Ahadits ash-Shohihah no. 2857, Madha Yanqimuna Minas Syaikh, Muhammad Ibrahim Syaqroh hlm. 21-24, al-Fashlul Mubin fi Masalatil Hijrah wa Mufaroqotil Musyirikin, Husain al-Awaisyah, Majalah Al-Asholah edisi 7/Th. II, Rabiu Tsani 1414 H.
.
[25] Syaikh al-Albani mengatakan: “Sesungguhnya apa yang ditulis oleh saudara yang mulia Muhammad bin Ibrahim Syaqroh dalam risalah ini berupa fatwa dan ucapanku adalah kesimpulan apa yang saya yakini dalam masalah ini. Barangsiapa yang menukil dariku selain kesimpulan ini, maka dia telah keliru atau pengikut hawa nafsu”.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semoga Allah menjaga anda ust. Abu Ubaidah.
“Terlalu banyak pada saat ini orang yang membenci sunnah”
“Adalah mengagumkan ada seseorang pada hari ini yang mendakwahkan As-Sunnah. Dan lebih mengagumkan lagi adalah orang yang menerima dakwah As-Sunnah” (Yunus bin ‘Ubaid Rahimahullah)
Selama hidupnya, Syaikh Al-Albani telah meneliti dan men-ta’liq lebih dari 30.000 silsilah perawi hadits (isnaad) pada hadits-hadits yang tidak terhitung jumlahnya, dan menghabiskan waktu enam puluh tahun untuk belajar buku-buku hadits, sehingga buku-buku tersebut menjadi sahabat sekaligus berhubungan dengan ulama-ulamanya, (pengarang kitab-kitab Sunnah tersebut, pent) sumber: http://www.troid.org, versi terjemah : Webmaster Jilbab Online (2003) Muroja’ah: Abu Hudzaifah
Transkrip dari Video :
Syaikh Albani Rahimahullah Pun Menangis…
Percakapan ini terjadi antara Syaikh Albani rahimahullah dan seorang wanita dari algeria [didengar dari rekaman suaranya, kemungkinan besar komunikasi ini terjadi melalui telpon, atau ketika diadakannya ceramah oleh Syaikh.
[wanita] : Ya Syaikh! Saya mempunyai berita!
[Syaikh] : Saya berharap Allah merahmatimu dengan berita bagus.
[wanita] : Salah satu akhwat pernah bermimpi, dan saya akan memberitahukannya kepada engkau.
[Syaikh] : Saya berharap dia melihat sesuatu yang baik.
[Wanita] : Ya Syaikh! apakah jika seseorang ingin menceritakan mimpinya kemudian mengatakan “Saya harap kamu melihat sesuatu yang bagus dan berharap itu bagus” Apakah itu sesuai dengan sunnah?”
[Syaikh] : Tidak, ucapan ini tidak ada dalam sunnah, tapi tidak mengapa mengucapkannya
[Wanita]: Seorang teman bermimpi, dalam mimpi itu iya berada dalam sebuah ruangan, yang didalam ruangan itu ada jalan. Dan diatas jalan ini dia melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam [ia mengenalnya dari ciri-cirinya]. Dan dia melihatku berdiri didepan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, dan melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam senyum kepadaku, dan aku pun senyum kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Kemudian aku memanggil-manggil teman tersebut, dan berkata kepadanya “mendekatlah kemari kepada kami”. Dia pun mendekat dan bertanya kepadaku, siapakah orang yang engkau lihat ini?”
Kemudian aku berkata; “Lihatlah kepada orang yang melihat kepadaku ini” , dia pun melihat Rasulullah.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam kemudian tersenyum, dan meneruskan perjalanannya di atas jalan tersebut.
Kami kemudian berjalan bersama (aku dan teman yang menceritakan mimpi ini). Dan ketika kami sedang berjalan, kami melihat seorang Syaikh yang juga sedang berjalan pada jalan yang sama.
Kami pun mengucapkan salam : “Assalamualaikum”
Syaikh tersebut kemudian menjawab “Waalaykumussalam Warrahmatullah wa barakatuh”
Kemudian Syaikh tersebut bertanya kepada kami “Apakah kalian melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam?
Kami menjawab “ya, kami melihat beliau Shallallahu alaihi wassalam”
Temanku kemudian bertanya kepadaku “Siapakah Syaikh ini?”
Akupun berkata kepadanya “Ini adalah Syaikh Al-Albani Rahimahullah”
[akhir dari mimpi]
Wanita yang bercerita itu kemudian berkata : “Aku berdoa kepada Allah untuk menjadikan mimpi ini menjadi kabar baik untuk mu Ya Syaikh, dan aku ingin memberitahu , semoga ini menjadi berita baik – insya Allah, bahwa engkau telah berjalan di atas jalannya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam (diatas sunnah) ya Syaikh. Insya Allah Ta’ala . “bagaimana pendapatmu Syaikh?”
Disini Syaikh tidak mengatakan apapun, air mata beliau terlihat mulai bercucuran dan beliau rahimahullah pun menangis. [tangisan ini sempat terekam selama 2 menit, sebelum kemudian beliau menyuruh orang-orang yang berada disekitar beliau untuk meninggalkan beliau sendiri]
[mohon maaf jika ada kesalahan terjemahan, diambil dari http://www.youtube.com/watch?v=01dxgcAm7_c ]
Sumber : http://ubudiah.wordpress.com/
Hmmm… Saya disini masih belajar, hanya ingin mempelajari Islam berdasarkan Qur’an dan Sunnah yang sahih saja.
Suatu pemikiran, ucapan dan perbuatan mencerminkan kesesuaiannya dengan kebenaran Islam dalam artian yang sesungguhnya.
Kalaulah perkataan-dalam hal ini tulisan- mencerminkan akhlak sesorang dalam berdakwah dan bersikap kepada sesama saudara muslimnya, maka dapat disimpulkan bahwa:
“kuya seandainya kamu memang memiliki pendapat bahwa wahabi salah dan yang benar ASWAJA dan kamu sdh benar2 berakhlak sesuai dengan yang kamu pahami, maka sesungguhnya saya haramkan diri saya dan keluarga saya untuk ikut ke dalam paham yang kamu pegang.
Ngeri saya baca caranya berkomentar dan menilai orang-orang yang ada disini.
Untuk kondisi ini, maka saya bersimpati kepada pihak2 yang dikatakan wahabi karena bagusnya cara penyampaian yang saya yakin inilah yang diajarkan oleh Rasulullah..
Namun bagaimanapun, saya tetap berdo’a agar kita semua (yg pro & kontra) agar disatukan ke dalam jalan yg diridhoi Allah
Terima kasih ilmunya,
Astaghfirullohal’adzim..
berdebatlah kalian dengan akhlaq yg baik..
timbul pertanyaan,, seperti itukah akhlaq yg guru anda ajarkan?
hati2 lah dengan sesuatu yg anda tidak mengetahui kebenaranya, ingatilah mati.. ingat semua tingkah laku kita dicatat & akan dimintai pertanggung jawabanya..
bukalah hati utk bisa menerima kebenaran..
hilangkan sikap sombong iri hati dengki & penyakit hati lainya..
kalau ada yang mengatakan pengikut Manhaj salaf yang keluar lalu taubat masuk ke fahaman Syufi.
disini saya bilang sy Taubat dr syufi, lalu masuk kedalam Manhaj Salaf.
Subhanalloh.. banyak sekali pelajaran dalam manhaj Salaf yg memang menurut sy Lurus tnp bid’ah, syirik, khurafat.. Maha Suci Alloh.. Maha Besar Alloh.. & bisa mentauhidkan Alloh dengan Benar.
Semoga Taubat sy diterima Alloh Subhanahu wa ta’ala..
Amiin..
kuya udah kena kali yah,kasihan.
biarlah Alloh yang memberikan pelajaran buat whabian, semoga juga Alloh menyadarkan mereka. wahabi itu hanya bisa menghujat tanpa dasar ilmu. bantahlah ucapan2 dari wahabian yg rancu.
haiiii wahabian sebenarnya hati kalian yang sdg sakit , ini bisa terlihat dari orang yg baca komentar-2 kamu, istifarlah ….. krn semuanya yg ada dikomentar ini diketahui oleh Allah SWT mungkin saja kalian lupa….. dan apa yg kalian cela bahkan kalian lecehkan kebenarannya akan terjawab kalau sewaktu waktu ajal menjemput alias mati … sanggupkah bertanggung jawab ….. jgn dijawab saat sekarang … tapi bersyukurlah kita masih ada waktu ……. kalau mau bertobat …
“Kalau bukan karena nyala api, bagaimana tercium aromanya kayu wangi?”
Barakallahu fiyk ya Abu Ubaidah..
alhamdulillah..
membaca artikel di atas semakin yakin hati saya berjalan di atas manhaj salaf ..
betapa seorang salaf itu begitu santun.. berbicara dengan ilmu dan dalil yang shahih..
alhamdulillah..
dulu saya pernah ikut tabligh slm bbrp tahun, tapi alhamdulillah, hati saya selalu tidak bisa begitu yakin menerimanya. Semoga Allah mengampuniku..
ya Allah tetapkanlah kami diatas manhaj salaf yang lurus dan haq ini allahumma amiin..
kamu kuya [ kura ] bukan insan. karena insan { mengerti akan tauhid yg benar ]. seorang aswaja tidak akan memakai nama yg buruk seperti anda
astagfirulloh,yaaaaa, kuyaaaaaaaaa lebih baik antum diam! dari pada menambah dosa antum!!!!!!!!!!!!!!
assalamu’alaikum ustadz,
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
saat saya share hadist d atas, ad salah seorng kawan yg bertanya pada saya ” “Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani” siapakah dia??? Ulama hadist tanpa sanad..
mohon tanggapan ustadz..
Jazakalloohu khoiron atas tulisannya ya ustaz
Jazakalloohu khoiron atas tulisannya ya ustaz
afwan
sy cuma mau tanya, spa saja guru syaikh al bany baik dlm ilmu fiqh ataupun ilmu hadits?
Syukron mhn jawabannya!
Lebih dekat mengenal Syaikh Muhammad Nahiruddin Al Albani silakan bisa baca di http://ummusalma.wordpress.com/2007/03/22/biografi-syaikh-muhammad-nahiruddin-al-albani/
Semoga Allah menggolongkan Syaikh Nashiruddin Al Albani termasuk hambaNya shalih yang dimuliakan, dirahmati dan dihapuskan kesalahan-kesalahannya. Karna kesungguhan beliau menegakkan panji-panji islam di tengah kekacauan zaman, manfaat ilmu sampai pada kita hingga hari ini.
Dalam hal ini kita harus bijak dalam menjaga etika terhadap ulama. ingat daging ulama (yang jujur) itu beracun. jadi jagalah diri kita dari mencela dan menjelek-jelekkan dengan cara yang jahil. dan juga sebaliknya, jangan terlalu berlebihan dalam menyebut-nyebut fatwanya hingga seakan akan ucapanya itu ma’shum.
Syaikh Nashiruddin Al Albani rahimahullahu adalah ulama sebagaimana ulama mutaakhirin yang lain. Spesialisasi bidang keilmuan pasti ada pada seorang ulama, demikian juga kekurangan dalam bidang lain pasti juga ada. Ijtihad Syaikh Al Albani juga pasti ada kebaikan dan kekurangan, semua kitab-kitab dan ijtihad beliau masih bisa dikompromikan dengan kitab dan ijtihad ulama-ulama lain sekaliber beliau atau lebih dari beliau dari ulama-ulama salaf dan kholaf.
Sampai ust. Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi hafizhahullahu membuat makalah khusus untuk membantah para penuduh dengan aqwal masyayikh yang bersifat penilaian personal (subjektif) seperti perkataan “orang yang berkata demikian-demikian untuk membantah syaikh ini dan itu maka dia telah sesat / jahil….”. Ini bukanlah cara ilmiyah membantah kedustaan. Seharusnya sampaikanlah alasan yang jelas mengapa pendapat syaikh yang disampaikan ini lebih rajih dari ulama salaf yang lain. Sampaikanlah bila memang ada ulama lain yang punya pendapat berbeda dengan syaikh ini dan itu disertai wajhu dilalahnya.
Terakhir saya sampaikan, Jangan sampai kita meniru sikap orang jahil untuk membantah orang jahil.
Wallahu a’lam bishshowab
@akhi Abdul
Fir”aun juga utuh tuh jasadnya.Omongan kok ga jauh2 dari kuburan ya?kalau ga kuburan, ya petilasan.kalau ga yasinan ya tahlilan…
Nasehat: Perbanyaklah membaca TAHLIL bukan tahlilan
Perbanyaklah membaca al-Qur’an bukan yasinan
yang disunnahkan dibaca Malam Jum’at itu Surat al-Kahfi bukan Surat Yasin…
Assalamu’alaikum Ustadz, saya ingin bertanya Darimanakah asal kaidah “Lau kaana khairan lasabaquna ilaihi”, apakah kaidah ini ada landasannya dalam al-Qur’an dan hadits, sebagian orang meolak kaidah ini mereka berdalil, ini justru adalah perkataan orang kafir yang mengejek orang-orang beriman dalam surat al-Ahqaf:11, mohon penjelasannya, syukron…
Izin share ya…
Ingin tau tentang Syaikh al-Albani ????
Monggo mampir….!!!!
http://www.al-albani.blogspot.com/
Semoga para pendusta yang telah menuduh syaikh muhammad nashiruddin al-albani rahimahullah tanpa ada dasarnya di beri pencerahan oleh allah subahana wata’ala dan saya berterimakasih atas pencerahannya ustadz abu ubaidah semoga antum selalu mendapat rahmat dari allah subhana wata’ala amin
Semoga saja kali ini kalian tidak ber-Taqiyyah