Acara Maulid Nabi Kok Memakai Atribut Satanic?

Acara Maulid Nabi Kok Memakai Atribut Satanic?

Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi

Baru-baru ini, kita dihebohkan oleh sebuah berita acara yang mulanya digagas sebagai rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad sekaligus khitanan massal yang menuai kontroversi lantaran menyajikan pertunjukan bernuansa mistik yang dinilai mirip dengan ritual satanic. Dalam acara tersebut ada atraksi-atraksi menyeramkan yang menonjolkan simbol-simbol satanic serta aksi penyembelihan hewan secara sadis di muka umum.

Seandainya saja Kyai Hasyim Asy’ari masih hidup dan melihat acara maulid model seperti itu pasti akan nangis sedih sekaligus marah besar mengingkari acara model begituan. Kenapa saya amat yakin mengatakan demikian. Karena beliau pernah menulis sebuah buku berjudul “At-Tanbihat Al-Wajibat liman Yashna’ Maulid bil Munkarat” (Beberapa Peringatan Wajib Untuk Orang Yang Berbuat Kemunkaran Dalam Maulid) hal. 17-18. Berikut kami nukil nash perkataannya, dan terjemahan dari kami:
عَمَلُ الْمَوْلِدِ عَلَى الْوَصْفِ الَّذِيْ وَصَفْتُهُ أَوَّلاً حَرَامٌ, لاَ يَخْتَلِفُ فِيْ حُرْمَتِهِ اثْنَانِ, وَلاَ يَنْتَطِحُ فِيْ مَنْعِهِ عَنْزَانِ, وَلاَ يَسْتَحْسِنُهُ ذَوُوْالْمُرُوْءَةِ وَالإِيْمَانِ, وَإِنَّمَا يَرْغَبُ فِيْهِ مَنْ طُمِسَتْ بَصِيْرَتُهُ, وَاشْتَدَّتْ فِيْ الْمَآكِلِ وَالْمَشَارِبِ رَغْبَتُهُ, وَلاَ يَخَافُ فِيْ الْمَعَاصِيْ لَوْمَةَ لاَئِمٍ, وَلاَ يُبَالِيْ أَنَّهُ مِنَ الْعَظَائِمِ, وَكَذَا التَّفَرُّجُ عَلَيْهِ وَالْحُضُوْرُ فِيْه,ِ وَإِعْطَاءُ الْمَالِ لِأَجْلِهِ, فَإِنَّ ذَلِكَ كُلَّهُ حَرَامٌ شَدِيْدُ التَّحْرِيْمِ لِمَا فِيْهِ مِنَ الْمَفَاسِدِ الَّتِيْ سَتُذْكَرُ إِنْ شَاءَ اللهُ فِيْ آخِرِ التَّنْبِيْهَاتِ
Perayaan maulid seperti yang saya sifatkan pertama kali (dibumbui maksiat) hukumnya haram, tidak ada perselisihan antara dua orang akan keharamannya dan tidak ada dua tanduk yang bertabrakan tentang terlarangnya (maulid), tidak dianggap baik oleh orang yang mempunyai sifat takut dan iman. Akan tetapi yang menyenanginya hanyalah orang yang dibutakan matanya dan sangat bernafsu terhadap makan dan minum serta tidak takut maksiat kepada siapapun dan tidak peduli dengan dosa apapun. Demikian pula menontonnya, menghadiri undangannya dan menyumbang harta untuk perayaan tersebut. Semua itu hukumnya haram dan sangat haram karena mengandung beberapa kemungkaran, yang akan kami sebutkan di akhir kitab.

Setelah itu, al-Ustadz Hasyim Asy’ari menjelaskan kemungkaran-kemungkaran yang biasa dilakukan oleh sebagian orang dalam perayaan maulid Nabi ( pada halaman. (38-46):

Ustadz Hasyim Asy’ari mengisyaratkan hal ini pada hal. 8-10 sebagai berikut: “Pada malam Senin tanggal 25 Rab’iul Awal tahun 1355 H saya melihat sebagian santri pondok pesantren agama mengadakan perayaan maulid dengan menghadirkan alat-alat musik kemudian membaca sedikit ayat Al-Qur’an serta kisah kelahiran Nabi (. Kemudian setelah itu, mereka mulai mengerjakan kemungkaran seperti pencak (jenis beladiri silat) dengan menabuh gendang. Semua itu dilakukan di hadapan para wanita yang bukan mahram. Demikian pula musik, permainan sejenis judi (baca: domino), campur baur laki-laki perempuan, joget dan tenggelam dalam hal yang sia-sia, tertawa, dan mengeraskan suara di masjid dan sekelilingnya. Melihat semua itu saya-pun mengingkari mereka dari kemungkaran-kemungkaran tersebut. Lalu mereka pun bubar.
Tatkala perkaranya seperti yang saya gambarkan tadi, dan saya khawatir kejadian menjijikkan ini akan bertambah menyebar ke tempat lainnya atau akan ditambah lagi oleh orang-orang awam dengan kemaksiatan lainnya, maka saya tulislah buku ini sebagai nasihat dan petunjuk kepada kaum muslimin.”

Demikianlah kecaman yang begitu keras dan tegas dari Ustadz Hasyim Asy’ari! Maka bagaimanakah kiranya jika dia melihat para pengikutnya sekarang yang tidak mengindahkan nasihatnya, bahkan dengan terang-terangan tanpa malu mereka menambah aneka kemaksiatan dan kemungkaran? Apalagi jika beliau melihat acara maulid yang viral dengan atribut satanic yang viral akhir-akhir ini?!!! Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

Semoga Alloh merahmati Imam Al-Barbahari ketika berkata:

واحذر صغار المحدثات من الأمور، فإن صغير البدع يعود حتى يصير كبيراً، وكذلك كل بدعة أحـدثت في هذه الأمـة كان أولها صغيـراً يشبه الحق فاغتر بذلك من دخل فيها، ثم لم يستطع الخــروج منها فعظمت وصـارت دينـاً يُـدان بها فخالف الصـراط المستقيم فخـرج من الإسـلام .

“Waspadailah olehmu perkara baru (bid’ah). Karena bid’ah yang awalnya kecil, lambat laun akan terbiasa dan menjadi besar. Demikian pula setiap bid’ah pada umat ini, awalnya hanya kecil mirip dengan kebenaran, hingga pelakunya tertipu dan tidak mampu lagi keluar darinya sehingga menjadi besar dan menjadi agama yang diyakini, akhirnya menyelisihi jalan yang lurus dan akhirnya keluar dari agama islam” (Syarhus Sunnah hal. 68-69).

Semoga Allah meneguhkan kita di atas sunnah dan menjauhkan kita dari perkara bid’ah.

Baca Juga Artikel Terbaru

Leave a Comment