SALAHKAH PUASA ‘ASYURO TIGA HARI (Tanggal 9,10, 11) ?
Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi
Pada tulisan sebelumnya, kami sebutkan bahwa para ulama menyebutkan sifat puasa ‘Asyuro ada tiga tingkatan:
Pertama: Berpuasa sebelum dan sesudahnya.
Yaitu tanggal 9-10-11 Muharrom. Dan inilah yang paling sempurna.
Kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10, dan inilah yang paling banyak ditunjukkan dalam hadits.
Ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 saja.
Adapun berpuasa hanya tanggal 9 saja tidak ada asalnya. Keliru dan kurang teliti dalam memahami hadits-hadits yang ada.
(Lihat Zaadul Maad Ibnul Qoyyim 2/72, Fathul Bari Ibnu Hajar 4/289, Tuhfatul Ahwadzi Al Mubarakfuri 3/526, Fatawa Ibnu Utsaimin Kitab Shiyam wa Zakat hlm. 790).
Sebagian kalangan mempermasalahkan sifat dan cara pertama, yaitu berpuasa tiga hari (9-10-11) dengan alasan bahwa hadits Ibnu Abbas tentang hal itu tidak shahih. Yaitu hadits:
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Puasalah pada hari Asyuro dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.
Kami katakan: Benar, bahwa hadits ini lemah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama.
(Lihat Nailul Author Syaukani 4/273, Dhoif no. 3506 oleh al-Albani, Tuhfatul Ahwadzi Al Mubarakfuri 3/527)
Namun demikian, bukan berarti pengamalannya salah, bahkan tetap dibenarkan oleh para ulama karena alasan-alasan lainnya.
(Lihat Zaadul Maad Ibnul Qoyyim 2/73, Fathul Bari Ibnu Hajar 4/289, al-Mughni Ibnu Qudamah 4/441, Lathoiful Maarif Ibnu Rajab hal.109, As-Shiyam fil Islam, DR.Said bin Ali al-Qohthoni hal.364)
Adapun alasan para ulama adalah sebagai berikut:
Pertama: Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasua’ (tanggal 9) dan puasa Asyuro (tanggal 10).
Kedua: Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga bisa meraih pahala seperti puasa sebulan penuh. (Muslim: 1162)
Ketiga: Keumuman dalil tentang anjuran memperbanyak puasa di bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Alloh al-Muharrom”. (HR.Muslim: 1163)
Dan puasa tanggal 11 termasuk puasa di bulan Allah, Muharram.
Keempat: Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa Asyuro tanggal 10 Muharram saja, tetapi mengiringinya dengan hari lainnya juga baik sebelumnya atau sesudahnya. (Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Shalihin Ibnu Utsaimin 5/305)
Kelima: Telah shahih riwayat dari Sahabat Abdullah bin Abbas bahwa beliau berpuasa pada tanggal 11.
عن ابن عباس أنه كان يصوم قبله يوما وبعده يوم
Dari Ibnu Abbas bahwasanya beliau puasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.
(Diriwayatkan Ath Thobari dalam Tahdzibul Atsar Musnad Umar 1430 dengan sanad yang shahih, sebagaimana dalam kitab Maa Shohha Min Atsari Shohabah Fil Fiqih 2/675 karya Zakariya bin Ghulam Al Bakistani)
Inilah alasan-alasan para ulama menilai bahwa puasa asyura tiga hari dibenarkan, tetapi kalau puasa dua hari saja 9 dan 10 saja juga bagus, atau puasa tanggal 10 saja juga boleh menurut pendapat yang kuat.
Semoga Allah memberi kemudahan kepada kita untuk melaksanakan puasa Asyura.