Turunya Allah ke Langit Dunia

Tauhid Asma’ wa Sifat merupakan perkara urgen dalam wilayah tauhid, karena bagaimana mungkin seorang beribadah kepada Allah dengan sebenar-benarnya tanpa mengenal nama dan sifat Dzat yang dia ibadahi. Pada zaman salaf dahulu, masalah ini tidak terlalu rumit, lantaran mereka dapat menyikapinya secara proporsional. Namun, masalah ini kini menjadi krusial, lantaran percikan syubhat para ahli bid’ah yang kurang puas dengan manhaj salaf dalam Asma wa Sifat, sehingga mereka memplintir dan merubah dalil yang shahih dari makna aslinya, padahal -kalau disadari- sebenarnya mereka telah membeo kaum Yahudi yang terlaknat.

Contohnya terlalu banyak kalau mau diuraikan satu persatu, tetapi cukuplah sebagai perwakilan, hadits tentang nuzul (turunnya) Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, dimana hadits ini telah diobok-obok oleh tangan sebagian kalangan yang tersesat jalan dan terombang-ambing dalam kebingungan nan kegelapan.

Nah, pada kesempatan kali ini kita akan mencoba untuk mengkaji hadits tersebut dan menguraikan belitan syubhat para pengekor hawa nafsu seputar hadits tersebut. Semoga Allah selalu meneguhkan kita untuk meniti di atas jalanNya yang lurus. Amiin.

TEKS HADITS

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِيْنَ يَبْقَى ثُلُثُ الأَخِيْرِ يَقُوْلُ : مَنْ يَدْعُوْنِيْ فَأَسْتَجِيْبَ لَهُ, مَنْ يَسْأَلُنِيْ فَأُعْطِيَهُ, مَنْ يَسْتَغْفِرُنِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku berikan, dan siapa yang yang memohon ampun kepadaKu, maka akan Aku ampuni”. [1]

.

HADITSNYA MUTAWATIR

Hadits tentang nuzulnya Allah tidak diragukan lagi keabsahannya. Seluruh ulama ahli hadits menshahihkannya, tidak ada satupun dari mereka yang melemahkannya. Bahkan, para ulama ahli hadits menilai bahwa derajat haditsnya mutawatir. Diantaranya:

1. Imam Abu Zur’ah berkata[2]: “Hadits-hadits tentang turunnya Allah ke langit dunia ini derajatnya mutawatir dari Rasulullah, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat Rasulullah. Hadits tersebut menurut kami adalah shahih dan kuat”.

2. Utsman bin Sa’id Ad-Darimi berkata: “Hadits nuzul diriwayatkan dari dua puluh tiga lebih sahabat dari Nabi”.[3]

3. Abdul Ghani Al-Maqdisi: “Telah mutawatir dan shahih hadits-hadits tentang turunnya Allah setiap hari ke langit dunia. Maka wajib bagi kita untuk beriman dengannya, pasrah menerimanya, tidak menentangnya, menjalankannya tanpa takyif (membagaimanakan) dan tamtsil (menyerupakan dengan makhluk) serta takwil (menyelewengkan artinya) sehingga meniadakan hakekat turunnya Allah”.[4]

4. Imam Ibnu Abdil Barr: “Hadits ini adalah shahih sanadnya. Tidak ada perselisihan pendapat di kalangan ahli hadits tentang keabsahannya”. Beliau juga berkata: “Hadits ini dinukil dari jalan-jalan yang mutawatir dan jalur yang banyak sekali dari orang-orang yang adil dari Nabi”.[5]

5. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa hadits ini mutawatir dan dinukil dari generasi ke generasi selanjutnya[6]. Beliau juga berkata: “Hadits masyhur yang diriwayatkan oleh banyak sahabat”.[7]

6. Imam Ad-Dzahabi berkata :“Saya telah menulis hadits-hadits tentang nuzul (turunnya Allah) dalam sebuah kitab khusus, derajat hadits-haditsnya saya berani menetapkannya mutawatir”.[8]

7. Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: “Sesungguhnya turunnya Allah ke langit dunia telah dijelaskan dalam hadits-hadits mutawatir dari Rasulullah, yang diriwayatkan oleh kurang lebih dua puluh delapan sahabat”. [9]

Demikian pula ditegaskan oleh Imam Ibnu Abdil Hadi[10]Al-Kattani [11]dan Al-Albani[12].

.

Daftar Sahabat  Periwayat Haditz Nuzul

Hadits nuzul ini diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi, diantaranya

  • Abu Bakar Ash-Shiddiq,
  • Ali bin Abi Thalib,
  • Abu Hurairah,
  • Jubair bin Muth’im,
  • Jabir bin Abdullah,
  • Abdullah bin Mas’ud,
  • Abu Sa’id Al-Khudri,
  • Amr bin ‘Abasah,
  • Rifa’ah bin ‘Arabah Al-Juhani,
  • Utsman bin Abi ‘Ash Ats-Tsaqafi,
  • Abdul Hamid bin Salamah dari ayahnya dari kakeknya,
  • Abu Darda’,
  • Mu’adz bin Jabal,
  • Abu Tsa’labah Al-Khusyani,
  • Aisyah,
  • Abu Musa Al-Asy’ari,
  • Ummu Salamah,
  • Anas bin Malik,
  • Hudzaifah bin Yaman,
  • Laqith bin Amir Al-‘Uqaili,
  • Abdullah bin Abbas,
  • Ubadah bin Shamith,
  • Asma’ binti Yazid,
  • Abul Khaththab,
  • ‘Auf bin Malik,
  • Abu Umamah Al-Bahili,
  • Tsauban,
  • Abu Haritsah, dan
  • Khaulah binti Hakim. [13]

.

SYARH HADITS

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan:

“Para salaf, para imam dan para ahli ilmu dan hadits telah bersepakat membenarkan dan menerima hadits ini. Barangsiapa yang berkata seperti perkataan rasul, maka dia benar. Tetapi barangsiapa yang memahami hadits ini atau hadits-hadits sejenisnya dengan pemahaman yang Allah suci darinya, seperti menyerupakanNya dengan sifat makhluk, dan menyifatinya dengan kekurangan, maka dia telah salah. Oleh karena itu madzhab salaf menyakini dalam sifat ini dengan menetapkan sifat-sifat bagi Allah dan tidak menyerupakannya dengan makhluk. Karena Allah disifati dengan sifat-sifat yang terpuji dan suci dari penyerupaan dengan makhlukNya”. [14]

Imam Al-Ajurri berkata:

“Iman dengan ini wajib, tetapi tidak boleh bagi seorang muslim untuk bertanya: Bagaimana Allah turun? Dan tidak ada yang mengingkari ini kecuali kelompok Mu’tazilah. Adapun ahli haq, mereka mengatakan: Beriman dengannya adalah wajib tanpa takyif (membagaimanakan), sebab telah shahih sejumlah hadits dari Rasulullah bahwasanya Allah turun ke langit dunia setiap malam.  Orang-orang yang meriwayatkan hadits ini kepada kita, mereka pula yang meriwayatkan hadits-hadits tentang hukum halal haram, shalat, zakat, puasa, haji dan jihad. Maka, sebagaimana para ulama menerima semua itu, maka mereka juga menerima hadits-hadits ini, bahkan mereka menegaskan: “Barangsiapa yang menolaknya maka dia adalah sesat dan keji”. Mereka waspada darinya dan memperingatkan umat dari penyimpangannya”. [15]

Imam Ibnu Khuzaimah berkata:

“Bab penyebutan hadits-hadits yang shahih sanad dan matan-nya. Para ulama Hijaz dan ‘Iraq meriwayatkan dari Nabi tentang turunnya Allah ke langit dunia setiap malam. Kita bersaksi dengan persaksian seorang yang menetapkan dengan lisannya dan membenarkan dengan hatinya penuh keyakinan terhadap hadits-hadits seputar turunnya Allah tanpa membagaimanakan sifatnya, sebab Nabi kita tidak menyifatkan kepada kita tentang sifat turunnya Allah ke langit dunia, tetapi hanya memberitakan kepada kita bahwa Dia turun, sedangkan Allah dan NabiNya tidak mungkin lalai untuk menjelaskan sesuatu yang dibutuhkan kaum muslimin dalam agama mereka. Maka kita membenarkan  hadits-hadits ini yang berisi penetapan turunnya Allah tanpa menyulitkan diri untuk membagaimanakan sifat turunNya, lantaran Nabi tidak menerangkan kepada kita tentang sifat turunnya Allah”.[16]

Imam Ibnu Abdil Barr berkata:

“Mayoritas imam Ahli Sunnah berpendapat bahwa Allah turun sebagaimana dikhabarkan oleh Rasulullah, mereka membenarkan hadits ini dan tidak membagaimanakannya”. [17]

.

SYUBHAT DAN JAWABANNYA

Dari segi sanad, sepertinya para ahli bid’ah tidak dapat berkutik apa-apa lagi lantaran sangat kuatnya. Namun mereka tetap tidak putus asa untuk menaburkan debu dengan mengarahkan bidikan pada matan (kandungan) hadits ini, seperti:

A. Tasybih

Mereka mengatakan[18]: Kalau kita tetapkan bahwa Allah punya sifat turun itu berarti Allah serupa dengan makhluk, padahal ini bertentangan dengan ayat:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah. [19](QS. Asy-Syura: 11).

Jawaban:

Kaidah kita dalam masalah Asma wa Sifat adalah menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an atau rasulullah dalam haditsnya yang shahih tanpa menyerupakannya dengan sesuatupun dan mensucikanNya tapa mengingkari sifat-sifatNya sebagaimana firman Allah:

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Dan Dia-lah Maha mendengar dan melihat. (QS. Asy-Syura: 11).

  • Firman  Allah: لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ  “Tidak ada sesuatupun yang serupa denganNya” merupakan bantahan terhadap golongan musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk).
  • Adapun firmanNya: وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ“Dan Dia Maha mendengar lagi Maha  melihat”. Merupakan bantahan terhadap golongan yang merubah makna sifat dan mengingkarinya. Jadi, kewajiban kita adalah menetapkna apa yang telah ditetapkan oleh Alloh dan menafikan apa Dia nafikan tanpa tahrif (merubah makna) dan ta’til (mengingkarinya). Inilah manhaj (metode) selamat yang harus ditempuh oleh setiap muslim, karena dibangun di atas ilmu dan kelrusan dalam i’tiqad. [20]

Imam Syaukani berkata,

“ Barangsiapa yang memahami dan merenungi ayat mulia ini dengan sebenar-benarnya niscaya dia akan meniti di atas jalan yang putih dan jelas di persimpangan perselisihan manusia dalam masalah sifat-sifat Alloh. Lebih mantap lagi apabila engkau merenungi makna firman Allah: “Dan Dia Maha mendengar lagi Maha melihat”. karena penetapan ini setelah peniadaan sesuatu yang serupa telah mengandung keyakinan yang mantap dan obat penawar hati. Wahai pencari kebenaran, pegangilah hujjah yang jelas dan kuat ini, niscaya engkau dapat memberantas berbagai corak kebid’ahan dan meremukkan argumen para tokoh kesesatan dan ahli filsafat”. [21]

  • Jadi, kita menetapkan sifat “turun” bagi Allah sebagaimana dikhabarkan oleh Nabi yang mulia tanpa menyerupakannya dengan turunnya makhluk. Apabila ada yang mengingkarinya dengan alasan “kalau kita tetapkan berarti kita menyerupakannya dengan makhluk”, maka ini bathil. Kita tanyakan kepadanya: Apakah anda menetapkan sifat mendengar dan melihat bagi Allah? Kalau dia tidak menetapkannya, maka dia telah mengingkari ayat di atas. Dan apabila dia menetapkannya, maka dia telah kontradiksi karena makhluk juga mempunyai sifat mendengar dan melihat. Kalau dia berkata: Kita tetapkan sifat melihat dan mendengar bagi Allah tetapi sama seperti makhlukNya. Kita jawab: Demikian pula kita tetapkan turunnya Allah tetapi tidak sama seperti makhlukNya. Mengapa kalian menetapkan sebagian sifat, tetapi tidak menetapkan sifat lainnya, padahal sama-sama berlandaskan dalil yang shahih? Sungguh ini suatu kontradiksi yang sangat ajaib sekali!!!.
  • Jadi sekali lagi, menetapkan sifat turun bagi Allah bukan berarti kita menyerupakannya dengan makhluk, tidak ada seorang ulama salaf-pun yang berfaham demikian, bahkan kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa 5/252: “Apabila seseorang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhlukNya, seperti mengatakan istiwa’ Allah serupa dengan istiwa’ makhlukNya, atau turunnya Allah serupa dengan turunnya makhluk, maka dia adalah mubtadi’ (ahli bid’ah), sesat dan menyesatkan, karena Al-Qur’an dan As-Sunnah serta akal menjelaskan bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk dalam segala segi”.[22]
  • Lucunya, mereka menuding kaum salaf yang menetapkan sebagaimana manhaj yang benar sebagai kaum musyabbihah atau mujassimah! Subhanallah, hanya kepada Allah kita mengadu!.

Imam Ibnu Abdil Barr mengatakan:

“Seluruh Ahli Sunnah telah bersepakat untuk menetapkan sifat-sifat yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengartikannya secara dhahirnya. Tetapi mereka tidak menggambarkan bagaimananya sifat-sifat tersebut. Adapun Jahmiyyah, Mu’tazilah dan Khawarij mereka mengingkari sifat-sifat Allah dan tidak mengartikannya secara dhahirnya. Lucunya mereka meuding bahwa orang yang menetapkannya termasuk Musyabbih[23] (kaum yang menyerupakan Allah dengan makhluk)”. [24]

B. Tahrif

Banyak sekali takwil dan tahrif yang menyelimuti hadits yang tegas ini. Mereka mengatakan: Bukan Allah yang turun, tetapi perintah Allah!. Ada lagi yang mengatakan: Rahmat Allah! Lain lagi mentakwilkan: Malaikat dari para malaikat Allah!. Adapun KH. Sirajuddin Abbas, dia berpendapat lain lagi: “Maksud hadits ini -menurut Ahlus Sunnah- bahwasanya pintu rahmat Tuhan terbuka malam hari seluas-luasnya, khusus pada akhir-akhir malam. Sekalian do’a dan permohonan diterima ketika itu. Oleh karena itu hendaklah mendo’a banyak-banyak setiap malam. Inilah maksudnya hadits ini”. (I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah hal. 276).

Jawab:

Tahrif seperti ini adalah bathil ditinjau dari dua segi:

Secara global: Asli dalam ungkapan seseorang adalah hakekat (bukan majaz) sehingga ada dalil yang memalingkannya kepada makna majaz. Sungguh amat mustahil sekali, bila Nabi Muhammad seringkali dan berulangkali mengucapkan suatu ungkapan yang didengar oleh banyak sahabatnya, namun kemudian beliau tidak menjelaskan makna sesungguhnya!. Siapakah orang yang lebih sayang terhadap umat manusia?! Nabi kita Muhammad ataukah kaum Mu’tazilah dan Asyairah?! Tidakkah mereka menyadari bahwa merubah arti dari dhahirnya adalah perilaku kaum Yahudi yang dikecam oleh Allah?!:

Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.

(QS. An-Nisa’: 46)

Lalu orang-orang yang zhalim mengganti ucapan yang tidak dierintahkan kepada mereka.

(QS. Al-Baqarah: 59)

Semoga Allah merahmati Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah tatkala mengatakan dalam Nuniyahnya 1923-1930:

أَُمِرَ الْيَهُوْدُ بِأَنْ يَقُوْلُوْا : حِطَّةٌ              فَأَبَوْا وَقَالُوْا: حِنْطَةٌ لِهَوَانِ

وَكَذَلِكَ الْجَهْمِيُّ قِيْلَ لَهُ : اسْتَوَى           فَأَبَى وَزَادَ الْحَرْفَ لِلنُّقْصَانِ

نُوْنُ الْيَهُوْدِ وَلاَمُ جَهْمِيٍّ هُمَا               فِيْ وَحْيِ رَبِّ الْعَرْشِ زَائِدَتَانِ

Orang Yahudi diperintahkan untuk mengatakan Hithah (ampunilah).

Mereka enggan, bahkan berkata: Hinthah (gandum) demi kehinaan.

Demikian pula Jahmi dikatakan padanya: Istawa (tinggi)

Mereka enggan dan menambah huruf (istaula/berkuasa)[25].

Tambahan huruf “Nun” Yahudi dan “Lam” Jahmi

Keduanya dalam timbangan syar’I adalah tambahan.

Adapun secara terperinci:

  • Urusan dan nikmat Allah tidaklah turun pada saat khusus sepertiga malam terakhir saja, bahkan kapanpun waktunya. Allah berfirman, yang artinya:

Dan apa saja nikmat yang ada ada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya).

(QS. An-Nahl: 53)

  • Kemudian apalah faedahnya nikmat dan urusan Allah hanya turun ke langit dunia saja tetapi tidak turun ke bumi?!
  • Adapun kalau diartikan “malaikat” maka kita jawab: Apakah masuk akal kalau malaikat mengatakan: Siapa yang berdo’a kepadaKu, maka akan Aku kabulkan…?! Maka jelaslah bahwa tahrif ini adalah bathil, termentahkan oleh hadits fakta lapangan. [26]
  • Alangkah bagusnya ucapan Syaikh Al-Allamah Imam Abdul Aziz bin Baz tatkala membantah perubahan makna seperti ini:

“Ini merupakan kesalahan yang nyata sekali, bertentangan dengan nash-nash yang shahih yang menetapkan nuzul (turunnya) Allah. Pendapat yang benar adalah pendapat salaf shaleh, yaitu menyakini turunnya Allah dan memahami riwayat ini sebagaimana datangnya, tanpa takyif (membagaimanakan), dan tanpa tamtsil (menyerupakan dengan makhluk). Inilah jalan yang paling benar, paling selamat, paling cocok, dan paling bijaksana. Pegangilah keyakinan ini dan gigitlah dengan gigi gerahammu serta waspadalah dari keyakinan-keyakinan yang menyelisihnya. Semoga engkau bahagia dan selamat”. [27]

C. Akal-akalan

KH. Sirajuddin Abbas berkata dalam buku hitamnya “Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah” hal. 276: “Sebagaimana dimaklumi dunia ini bundar, malam di suatu tempat, siang di tempat yang lain, kalau di Indonesia matahari sudah terbenam dan sudah malam maka di Makkah baru pukul dua belas siang. Kalau di Indonesia siang bolong umpamanya pukul sepuluh pagi, maka di Belanda betul-betul pukul dua malam. Dan begitulah seterusnya. Nah, kalau tuhan turun ke bawah pada sepetiga malam sebagaimana turunnya Ibnu Taimiyah, maka pekerjaan tuhan hanya turun-turun saja setiap waktu bagi seluruh penduduk dunia. Karena waktu malam sepertiga malam terakhir bergantian di seluruh dunia, sedang tuhan hanya satu”.

Jawaban:

Penulis sudah pernah membantah syubhat ini[28], saya katakan waktu itu: Demikianlah jika seorang telah dimotori oleh akalnya! Mengapakah tuan menggambarkan Allah sedemikian rupa? Mengapakah tuan tiak pasrah terhadap hadits Rasul yang shahih? Bukankah Allah berfirman:

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadapan keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

(QS. An-Nisa’: 65: )

  • Imam Bukhari meriwayatkan dari Imam az-Zuhri bahwasanya beliau mengatakan: “Wahyu itu dari Allah, Rasulullah hanya menyampaikan, kewajiban kita hanyalaha pasrah dan tunduk”. [29]
  • Imam ath-Thohawi berkata: “Tidaklah selamat seorang hamba dalam agamanya kecuali apabila dia tunduk dan pasrah terhadap Allah dan RasulNya dan mengembalikan segala kesamaran kepada Dzat yang maha mengetahui”. [30]

Kewajiban kita dalam hadits-hadits seperti ini adalah:

  1. Beriman dengan nash-nash yang shahih.
  2. Tidak bertanya bagaimannya serta menggambarkannya, baik dalam fikiran, terlebih lagi dalam ungkapan. Karena hal itu termasuk berkata terhadap Allah tanpa dasar ilmu, sedangkan Allah tak dapat dijangkau dengan akal fikiran.
  3. Tidak menyerupakan sifatNya dengan sifat makhluk. Allah berfirman, yang artinya:

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Dan Dia-lah Maha mendengar dan melihat.

(QS. Asy-Syura: 11)

Apabila kita memahami kewajiban ini, maka tidak akan ada lagi kerancuan dalam hadits nuzul atau lainnya yang menerangkan sifat-sifat Allah. Yang penting, jika tibasepertiga malam terakhir maka Rabb turun ke langit dunia, sebagaimana diberitakan oleh Nabi”. [31]

.

FIQIH HADITS

Hadits ini memiliki beberapa faedah yang banyak sekali. Dalam kitabnya Al-Kawasyif Al-Jaliyyah hal. 451-454, Syaikh Abdul Aziz Al-Muhammad As-Salman dapat menarik 38 faedah dari hadits di atas, diantaranya:

1. Ketinggian Allah di atas arsy-Nya.

Dalam hadits ini terdapat faedah berharga tentang sebuah aqidah yang banyak dilupakan oleh mayoritas kaum muslimin saat ini yaitu tentang ketinggian Allah di atas langit. Hal itu diambil dari lafadz “Turun” karena makna “turun” dalam bahasa adalah dari atas ke bawah bukan sebaliknya.

  • Imam Utsman bin Sa’id ad-Darimi berkata: “Hadits ini sangat pahit bagi kelompok Jahmiyah dan mematahkan faham mereka bahwa Allah tidak di atas arsy tetapi di bumi sebagaimana Dia juga di langit. Lantas bagaimanakah Allah turun ke bumi kalau memang Dia sendiri sudah di atas bumi? Sungguh lafazh hadits ini membantah faham mereka dan mematahkan argumen mereka”.[32]
  • Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya Allah berada di atas langit, di atas arsy sebagaimana dikatakan oleh para ulama. Hadits ini termasuk salah satu hujjah Ahli Sunnah terhadap kelompok Mu’tazilah dan Jahmiyah yang berpendapat bahwa Allah ada dimana-mana, bukan di atas arsy”. [33]

2. Menetapkan sifat “kalam” (berbicara) bagi Allah

  • Faedah ini diambil dari kandungan hadits: “Barangsiapa yang berdoa kepadaKu maka akan Aku kabulkan…”. Sifat “kalam” merupakan salah satu sifat yang sempurna dan hakekat (bukan majaz) bagi Allah. Banyak sekali dalil yang mendukungnya, salah satunya adalah firman Allah, yang artinya:

Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (QS. An-Nisa’: 164)

Pernah dikisahkan bahwa sebagian Mu’tazilah pernah datang kepada Abu ‘Amr bin Al-‘Alaa’, salah seorang pakar ahli qira’ah: Saya ingin agar anda membaca:

وَكَلَّمَ اللهَ مُوْسَى تَكْلِيْمًا

Dengan menashabkan (menfathah) lafadz Allah, agar supaya yang berbicara (subyek) adalah Musa, bukan Allah. Abu ‘Amr lantas menjawab: Taruhlah aku membaca ayat ini seperti itu, lantas apa yang akan kau perbuat dengan firman Allah:

Dan tatkala Musa datang untuk (munajat kepada kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya. (QS. Al-A’raf: 143)

Akhirnya, seorang Mu’tazilah itu diam seribu bahasa!. [34]

3. Keutamaan sepertiga malam terakhir

Malam hari adalah saat keheningan hati, ketenangan, keikhlasan, dimana  saat itu manusia dalam kelelapan tidur. Oleh karenanya, doa pada saat itu mustajab, terutama pada malam terakhir.

Allah berfirman, yang artinya:

Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. (QS. Adz-Dzariyat: 16-17)

Nabi juga bersabda:

عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ قَالَ : قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ : أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ؟ قَالَ : جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرِ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ

Dari Abu Umamah berkata: Ditanyakan kepada Rasulullah: “Doa apakah yang paling mustajab? Beliau menjawab: “Akhir malam dan penghujung shalat lima waktu”. [35]

  • Imam Abu Bakar Ath-Thurthusi berkata dalam: “Sebagai penutup bab ini, tidak pantas bagi seorang yang butuh kepada Allah kemudian dia tidur di waktu malam terakhir”.[36]

Maka pergunakanlah kesempatan berharga ini -wahai saudaraku- untuk memperbanyak doa, istighfar dan taubat sebelum maut menjemputmu.

اغْتَنِمْ فِيْ الْفَرَاغِ فَضْلَ رُكُوْعٍ             فَعَسَى أَنْ يَكُوْنَ مَوْتُكَ بَغْتَةْ

كَمْ صَحِيْحٍ رَأَيْتَ مِنْ غَيْرِ سُقْمٍ                       ذَهَبَتْ نَفْسُهُ الْعَزِيْزَةُ فَلْتَةْ

Gunakanlah waktu luangmu untuk memperbanyak shalat

Barangkali kematianmu datang tiba-tiba secara cepat.

Betapa banyak orang yang sehat wal afiat, tiada cacat.

Jiwanya yang sehat melayang  cepat[37].

.

Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Abiubaidah.com


[1]HR. Bukhari: 1145 dan Muslim: 758.

[2] Sebagaimana dinukil oleh Abu Syaikh Ibnu Hibban dalam Kitab As-Sunnah. (Lihat Umdatul Qary 7/199 oleh Al-‘Ainiy).

[3] Naqdu Utsman bin Sa’id ‘ala Al-Marisi Al-Anid hal. 283

[4] Al-Iqtishad fil I’tiqad hal. 100

[5] At-Tamhid 3/338

[6] Majmu Fatawa 5/372

[7] Majmu Fatawa 5/382 dan 16/421

[8] Al-Uluw hal. 116 -Mukhtashar Al-Albani-

[9] Ash-Shawa’iq Al-Mursalah 2/221 -Mukhtashar Al-Mushiliy-

[10] Ash-Sharimul Munki hal. 229

[11] Nadhmul Mutanasir hal. 192

[12] Silsilah Ash-Shahihah 2/716-717 dan Adh-Dha’ifah 8/365

[13] Lihat Mukhtashar Shawaiq Mursalah Ibnul Qayyim 2/230, Umdatul Qori Al-‘Aini 7/198, Kitab Nuzul Ad-Daruqutni.

[14] Syarah Hadits Nuzul hal. 69-70.

[15] Asy-Syari’ah 2/93 -Tahqiq Walid bin Muhammad-.

[16] Kitab At-Tauhid wa Itsbat Shifat Ar-Rabb hal. 125 -Tahqiq Muhammad Khalil Harras-.

[17] At-Tamhid 3/349

[18] Bandingkan dengan buku “I’tiqad Ahlissunnah wal Jama’ah” hal. 272-273 oleh KH. Sirajuddin Abbas, Pustaka Tarbiyah, cet ke 19 Jakarta 1994. Ironisnya, tatkala penulis ke sebuah toko buku di Surabaya, ternyata kitab sesat dan menyesatkan ini dicetak ulang lagi oleh penerbit tersebut dengan cetakan yang baru dan mewah!!!

[19] Perhatikanlah -wahai saudaraku- para ahli bid’ah memenggal dalil dan tidak menyempurnakannya, karena lafadz berikutnya akan membungkam fahamnya!! Inikah amanah ilmiyah ataukah ini perilaku keji kaum Yahudi yang beriman dengan sebagian dan mengkufuri sebagian lainnya?!.

[20] Taqrib at-Tadmuriyyah hal 12 oleh Syaih Muhammad bin Shalih Utsaimin.

[21] Fathul Qadir 4/528.

[22] Ucapan mantap ini mendustakan cerita yang banyak beredar bahwa Ibnu Taimiyah menyerupakan turunnya Allah dengan turunnya beliau dari mimbar, sebagaimana sering didengungkan oleh kaum kuburiyyun dan ahli bid’ah, termasuk KH. Sirajuddin Abbas dalam buku hitamnya I’tiqad Ahli bid’ah hal. 266-267 dan 40 Masalah Agama 2/215-217.

[23] Contoh mudah,  tuduhan KH. Sirajuddin Abbas terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, katanya dalam buku yang sama hal. 262: “Akan tetapi sangat disayangkan, bahwa beliau terpengaruh dengan faham-faham kaum Musyabbihah dan Mujassimah, yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk”.  Pada hal. 263: “Jadi beliau sebenarnya harus dimasukkan dalam Bab kaum Mujassimah atau Musyabbihah, karena ada persamaannya dalam I’tiqad”.

[24] At-Tamhid 3/351.

[25] Termasuk keajaiban dunia, KH. Sirajuddin Abbas dalam buku hitamnya I’tiqad Ahli bid’ah hal. 271-273 termasuk pembela tahrif makna istawa dengan menguasai, bahkan membantah para ulama yang mengartikannya secara lahirnya yaitu tinggi, tak cukup hanya itu dia juga menggap bahwa mereka sesat lagi menyesatkan!!!.

[26] Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 5/415-417, Mukhtashar Shawaiq Mursalah Ibnu Qayyim 2/221-224, Syarh Aqidah Wasithiyah Ibnu Utsaimin 2/434-435).

[27] Ta’liq Fathul Bari 3/30.

[28] Dlam makalahnya berjudul “Membongkar Kebohongan Terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah” dimuat dalam Majalah As-Sunnah edisi 12/Th V/1422 H/2001 M.

[29] Lihat Fathul Bari 13/512).

[30] Lihat Syarah Aqidah Ath-Thohawiyah hal. 199).

[31] Majmu’ Fatawa wa Maqolat Syaikh Ibnu Utsaimin 1/216.

[32] Naqdhu Utsman bin Sa’id ‘ala Al-Mirrisi Al-Jahmi Al-Anid hal. 285).

[33] At-Tamhid 3/338. Lihat pula Kitab At-Tauhid hal. 126 oleh Imam Ibnu Khuzaimah, Dar’u Ta’arudzil Aqli wa Naqli 7/7 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

[34] Syarh Aqidah Ath-Thohawiyah 1/177 oleh Ibnu Abil Izzi Al-Hanafi, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth.   Sebab kata “Rabbuhu” dalam ayat di atas mesti dan wajib sebagai subyek, tidak mungkin dirubah sebagai obyek sebagaimana tertera dalam kaidah nahwu. (Lihat Syarh Qathr Nada, Ibnu Hisyam hal. 182-183).

[35] HR. Tirmidzi: 3499 dan dihasankan Imam Tirmidzi dan Al-Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi 3/442.

[36] Ad-Du’a Al-Ma’tsur wa Adabuhu hal. 68

[37] Bahjatul Majalis 3/260.

Baca Juga Artikel Terbaru

66 Thoughts to “Turunya Allah ke Langit Dunia”

  1. Ana Mencukupkan diri bahwa ana beriman turunnya Allah kelangit dunia, tentang bagaimana turunnya itu urusan Alllah, Allah maha kuasa atas segala sesuatu,

  2. izin share artkel di blag ana.

  3. Abu Aisyah

    Buat yang mengaku Imam Nawawi:

    Inilah Perkataan Ulama 4 Madzhab yang ana yakini:

    1. Sikap Keras Abu Hanifah Terhadap Orang Yang Tidak Tahu Di Manakah Allah

    Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqhul Akbar,

    من انكر ان الله تعالى في السماء فقد كفر

    “Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.” [Lihat Itsbatu Shifatul ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hal. 116-117, Darus Salafiyah, Kuwait, cetakan pertama, 1406 H. Lihat pula Mukhtashor Al ‘Uluw, Adz Dzahabiy, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 137, Al Maktab Al Islamiy.]

    Dari Abu Muthi’ Al Hakam bin Abdillah Al Balkhiy -pemilik kitab Al Fiqhul Akbar-, beliau berkata,

    سألت أبا حنيفة عمن يقول لا أعرف ربي في السماء أو في الأرض فقال قد كفر لأن الله تعالى يقول الرحمن على العرش استوى وعرشه فوق سمواته فقلت إنه يقول أقول على العرش استوى ولكن قال لا يدري العرش في السماء أو في الأرض قال إذا أنكر أنه في السماء فقد كفر رواها صاحب الفاروق بإسناد عن أبي بكر بن نصير بن يحيى عن الحكم

    Aku bertanya pada Abu Hanifah mengenai perkataan seseorang yang menyatakan, “Aku tidak mengetahui di manakah Rabbku, di langit ataukah di bumi?” Imam Abu Hanifah lantas mengatakan, “Orang tersebut telah kafir karena Allah Ta’ala sendiri berfirman,

    الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

    “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”.[QS. Thaha: 5.] Dan ‘Arsy-Nya berada di atas langit.” Orang tersebut mengatakan lagi, “Aku berkata bahwa Allah memang menetap di atas ‘Arsy.” Akan tetapi orang ini tidak mengetahui di manakah ‘Arsy, di langit ataukah di bumi. Abu Hanifah lantas mengatakan, “Jika orang tersebut mengingkari Allah di atas langit, maka dia kafir.”[Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, Adz Dzahabi, hal. 135-136, Maktab Adhwaus Salaf, Riyadh, cetakan pertama, 1995.]

    2. Imam Malik bin Anas, Imam Darul Hijroh Meyakini Allah di Atas Langit

    Dari Abdullah bin Ahmad bin Hambal ketika membantah paham Jahmiyah, ia mengatakan bahwa Imam Ahmad mengatakan dari Syraih bin An Nu’man, dari Abdullah bin Nafi’, ia berkata bahwa Imam Malik bin Anas mengatakan,

    الله في السماء وعلمه في كل مكان لا يخلو منه شيء

    “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, hal. 138.]

    Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata,

    جاء رجل إلى مالك فقال يا أبا عبد الله الرحمن على العرش استوى كيف استوى قال فما رأيت مالكا وجد من شيء كموجدته من مقالته وعلاه الرحضاء يعني العرق وأطرق القوم فسري عن مالك وقال الكيف غير معقول والإستواء منه غير مجهول والإيمان به واجب والسؤال عنه بدعة وإني أخاف أن تكون ضالا وأمر به فأخرج

    “Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman,

    الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

    “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”[QS. Thaha: 5.]. Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata,

    الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ

    “Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar.[Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal. 378.]

    Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah.

    3. Imam Asy Syafi’i -yang menjadi rujukan mayoritas kaum muslimin di Indonesia dalam masalah fiqih- meyakini Allah berada di atas langit

    Syaikhul Islam berkata bahwa telah mengabarkan kepada kami Abu Ya’la Al Kholil bin Abdullah Al Hafizh, beliau berkata bahwa telah memberitahukan kepada kami Abul Qosim bin ‘Alqomah Al Abhariy, beliau berkata bahwa Abdurrahman bin Abi Hatim Ar Roziyah telah memberitahukan pada kami, dari Abu Syu’aib dan Abu Tsaur, dari Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy Syafi’i (yang terkenal dengan Imam Syafi’i), beliau berkata,

    القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد

    “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya.[Lihat Itsbatu Shifatul ‘Uluw, hal. 123-124. Disebutkan pula dalam Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal.165]

    4. Imam Ahmad bin Hambal Meyakini Allah bukan Di Mana-mana, namun di atas ‘Arsy-Nya

    Adz Dzahabiy rahimahullah mengatakan, “Pembahasan dari Imam Ahmad mengenai ketinggian Allah di atas seluruh makhluk-Nya amatlah banyak. Karena beliaulah pembela sunnah, sabar menghadapi cobaan, semoga beliau disaksikan sebagai ahli surga. Imam Ahmad mengatakan kafirnya orang yang mengatakan Al Qur’an itu makhluk, sebagaimana telah mutawatir dari beliau mengenai hal ini. Beliau pun menetapkan adanya sifat ru’yah (Allah itu akan dilihat di akhirat kelak) dan sifat Al ‘Uluw (ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya).”[Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal. 176. Lihat pula Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 189.]

    Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya,

    ما معنى قوله وهو معكم أينما كنتم و ما يكون من نجوى ثلاثه الا هو رابعهم قال علمه عالم الغيب والشهاده علمه محيط بكل شيء شاهد علام الغيوب يعلم الغيب ربنا على العرش بلا حد ولا صفه وسع كرسيه السموات والأرض

    “Apa makna firman Allah,

    وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ

    “Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.”[QS. Al Hadiid: 4]

    مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ

    “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.”[QS. Al Mujadilah: 7]

    Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.”

    Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata,

    قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان

    Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.”[Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, hal. 116]

    Abu Bakr Al Atsrom mengatakan bahwa Muhammad bin Ibrahim Al Qoisi mengabarkan padanya, ia berkata bahwa Imam Ahmad bin Hambal menceritakan dari Ibnul Mubarok ketika ada yang bertanya padanya,

    كيف نعرف ربنا

    “Bagaimana kami bisa mengetahui Rabb kami?” Ibnul Mubarok menjawab,

    في السماء السابعة على عرشه

    “Allah di atas langit yang tujuh, di atas ‘Arsy-Nya.” Imam Ahmad lantas mengatakan,

    هكذا هو عندنا

    “Begitu juga keyakinan kami.”[Lihat Itsbat Sifatil ‘Uluw, hal. 118]

    Kami tutup tulisan berikut ini dengan menyampaikan perkataan Abu Nu’aim Al Ash-bahani, penulis kitab Al Hilyah. Beliau rahimahullah berkata, “Metode kami (dalam menetapkan sifat Allah) adalah jalan hidup orang yang mengikuti Al Kitab, As Sunnah dan ijma’ (konsensus para ulama). Di antara i’tiqod (keyakinan) yang dipegang oleh mereka (para ulama) bahwasanya hadits-hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan Allah berada di atas ‘Arsy dan mereka meyakini bahwa Allah beristiwa’ (menetap tinggi) di atas ‘Arsy-Nya. Mereka menetapkan hal ini tanpa melakukan takyif (menyatakan hakekat sifat tersebut), tanpa tamtsil (memisalkannya dengan makhluk) dan tanpa tasybih (menyerupakannya dengan makhluk). Allah sendiri terpisah dari makhluk dan makhluk pun terpisah dari Allah. Allah tidak mungkin menyatu dan bercampur dengan makhluk-Nya. Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya di langit sana dan bukan menetap di bumi ini bersama makhluk-Nya.”[Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 5/60, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.]

    Kesimpulannya:

    Orang yang menuduh Salafiyun sebagai Wahhaby mujassimah adalah orang yang tidak paham dengan apa yang mereka tuduhkan….. Betul Tidak????!

  4. Ravi Abadi

    Begitulah saudara kita Imam Nawawi ini. Di facebook pun, beliau sibuk menebar syubhat dan kebencian terhadap ikhwan2 bermanhaj salaf. Oleh beliau semua dibalik, yang bid’ah menjadi sunnah, yang sunnah di bilang bid’ah.
    Maka inilah ciri khas Asy Ariyah maturidiyyah.
    Allahul musta’an.

  5. Ibnu Abi Irfan

    demikian pula aqidah para sahabat radhiallohu ‘anhum

    1. Abu Bakr As Shiddiq radliyallohu ‘anhu
    Ketika Rosululloh shollallaahu ‘alaihi wasallam meninggal, Abu Bakr As Shiddiq rodliyallohu ‘anhu menyatakan: “Wahai sekalian manusia! Jika Muhammad adalah sesembahan kalian yang kalian sembah, sesungguhnya sesembahan kalian telah mati. Jika sesembahan kalian adalah Yang berada di atas langit, maka sesungguhnya sesembahan kalian tidak akan mati.” (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah)

    2. Abdulloh bin Mas’ud rodliyallohu ‘anhu
    Ibnu Mas’ud rodliyallohu ‘anhu menyatakan: “Antara langit dunia dengan (langit) berikutnya sejauh perjalanan 500 tahun, dan antara 2 langit sejauh perjalanan 500 tahun, antara langit ke-7 dengan Al Kursiy 500 tahun, antara Al Kursiy dengan air 500 tahun, dan ‘Arsy di atas air, dan Alloh Ta’ala di atas ‘Arsy dalam keadaan Dia Maha Mengetahui apa yang terjadi pada kalian” (diriwayatkan oleh Ad Darimi)

    3. Zainab bintu Jahsy radliyallohu ‘anha
    Dari Anas bin Malik rodliyallohu ‘anhu, bahwa Zainab binti Jahsy radliyAllohu ‘anha berbangga terhadap istri-istri Nabi yang lain, ia berkata: “Kalian dinikahkah oleh keluarga kalian sedangkan aku dinikahkan oleh Alloh dari atas tujuh langit”. Dalam lafadz lain beliau berkata: “Sesungguhnya Alloh telah menikahkan aku di atas langit.” (diriwayatkan oleh Al Bukhori)

    4. Abdulloh bin Abbas rodliyallohu ‘anhu
    Sahabat Nabi yang merupakan pakar tafsir AlQur’an ketika menafsirkan firman Alloh tentang ucapan Iblis yang akan mengepung manusia dari berbagai penjuru. Iblis menyatakan sebagaimana diabadikan oleh Alloh dalam Al Quran:
    ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ
    “Kemudian sungguh-sungguh aku akan mendatangi mereka dari arah depan mereka, dan dari belakang mereka, dan dari kanan dan kiri mereka” (QS Al A’raaf [7]:17).
    Abdulloh bin Abbas rodliyallohu ‘anhu menyatakan: “Iblis tidak bisa mengatakan: ‘(mendatangi mereka) dari atas mereka’, karena dia tahu bahwa Alloh berada di atas mereka.” (diriwayatkan oleh Al Lalika’i)

    5. Abdulloh bin Umar rodliyallohu ‘anhu
    Dari Zaid bin Aslam rohimahulloh beliau berkata: “Ibnu Umar melewati seorang penggembala (kambing), kemudian beliau bertanya: ‘Apakah ada kambing yang bisa disembelih?’ Penggembala itu menyatakan: ‘Pemiliknya tidak ada di sini’. Ibnu Umar rodliyallohu ‘anhu menyatakan: ‘Katakan saja bahwa kambing tersebut telah dimangsa serigala’. Kemudian penggembala kambing tersebut menengadahkan pandangannya ke langit dan berkata: ‘Kalau demikian, di mana Alloh?’ Maka Ibnu Umar rodliyallohu ‘anhu berkata: ‘Demi Alloh, aku lebih berhak untuk bertanya: Di mana Alloh? (daripada kamu)’ Sehingga kemudian Ibnu Umar membeli penggembala dan kambingnya, memerdekakan penggembala tersebut dan memberikan padanya satu kambing itu” (diriwayatkan oleh Ath Thobroni)

  6. Abu 'Abdillah

    Alhamdulillah atas ilmu yang bermanfa’at ini yang menambah keimanan dan keyakinan kita. Jazakumullah Khairan. Kepada Abu ‘Aisyah dan Ibnu Abi Irfan bisa tolong dimuat juga komentarnya di halaman Tahukah Anda di Mana Allah?

  7. Abu Asyraf

    Kutip “…. Kalau dia berkata: Kita tetapkan sifat melihat dan mendengar bagi Allah tetapi sama seperti makhlukNya. Kita jawab: Demikian pula kita tetapkan turunnya Allah tetapi tidak sama seperti makhlukNya…”
    Sepertinya ada kata “tidak” yang kurang dari kalimat diatas (saya beri tanda [ ]): “…. Kalau dia berkata: Kita tetapkan sifat melihat dan mendengar bagi Allah tetapi [tidak] sama seperti makhlukNya. Kita jawab: Demikian pula kita tetapkan turunnya Allah tetapi tidak sama seperti makhlukNya…”
    Walloohua’lam.

  8. jamal

    inilah sifat yang paling utama dan menonjol dari kaum WAHHABI yang mengaku salafi.
    menganggap diri dan pendapatnya paling benar…kalian tak tau apa apa tentang hakekat,karena kalian hanya textbook…saya kira kalian dalam menyembah Allah juga masih di hinggapi sifat RAGU.karena kalian tidak tau siapa yang menyembah dan siapa yang di sembah.

  9. hamba yg dho'if

    Allahul Musta’an

    @jamal…
    Saya berlindung kepada Allah Ta’ala dari tuduhan yg kamu berikan bahwa kaum wahabi ragu2 dalam menyembah Allah…Astaghfirullah…Na’udzubillahi min dzalik, sungguh berat dan besar perkara tuduhan kamu…..
    Rupanya inikah ajaran ahli hakekat??? seenaknya menuduh2 org sembarangan tanpa bukti, seenaknya menuduh2 org yg diluar ajarannya itu ragu dalam menyembah Allah? Astaghfirullah…org yg menuduh hendaknya mendatangkan bukti bila tidak mau disebut fitnah. Hebat memang ahli hakekat itu, beruntunglah saya lebih memilih textbook.

  10. pengertian langit dunia seperti apa ustadz

  11. عن النبي صلى الله عليه وسلّم.
    (ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة). هذا من المتشابه الذي يسكت عن الخوض فيه وإن كان لا بد فأولى ما يقال فيه ما في رواية النسائي: إن «الله يمهل حتى يمضي شطر الليل ثم يأمر منادياً يقول: هل من داع فيستجاب له»، فالمراد إذن نزول أمره، أو الملك بأمره. وذكر ابن فورك أن بعض المشايخ ضبطه ينزل بضم أوله على حذف المفعول أي ينزل ملكاً. قال الباجي: وفي العتبية سألت مالكاً عن الحديث الذي جاء في جنازة سعد بن معاذ في العرش فقال: لا تتحدثن به وما يدعو الإنسان إلى أن يحدث به وهو يرى ما فيه من التغرير

    Kitab Tanwirul khawalik oleh Imam Jalaluddin Al Suyuthi Juz 1 hal 39

    Kenapa Anda suka membicarakan hal2 seperti ini?

  12. Luqman

    Sabtu, 17 September 2011
    Dalil Hadits Ahad Tidak Absah Digunakan Dalil Dalam Perkara Akidah

    Argumentasi Kokoh: Hadits Ahad Tidak Absah Digunakan Dalil Dalam Perkara ‘Aqidah

    1. Ijma’ shahabat tatkala mengumpulkan al-Quran al-Kariim.

    Bila anda perhatikan dengan seksama proses pengumpulan al-Quran dalam mushhaf Imam, maka anda akan berkesimpulan bahwa riwayat ahad tidak bisa digunakan hujjah dalam perkara-perkara yang membutuhkan keyakinan (aqidah). Bahkan, meyakini bahwa khabar ahad harus diyakini dan wajib dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah akan berimplikasi serius bagi kesempurnaan pokok ‘aqidah Islam.

    Kita telah memahami bahwa al-Quran merupakan salah satu pokok keimanan bagi kaum muslim. Seorang mukmin tidak boleh meragukan keotentikan dan kesempurnaan al-Quran. Al-Quran yang dimaksud di sini adalah al-Quran yang terlembaga dalam mushhaf ‘Utsmaniy. Apabila ada riwayat yang dianggap al-Quran, namun tidak diriwayatkan dengan jalan mutawatir, maka riwayat itu tidak boleh diyakini sebagai al-Quran –sebagai pokok ‘aqidah umat Islam.

    Al-Quran yang sampai ke tangan kita, seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir. Riwayat-riwayat ahad yang dianggap sebagai al-Quran, tidak boleh diyakini sebagai Al-Quran. Para shahabat sendiri tidak pernah melembagakan riwayat-riwayat ahad yang dianggap al-Quran ke dalam mushaf Imam.

    Kenyataan ini saja sudah cukup untuk menggugurkan wajibnya menjadikan riwayat ahad sebagai hujjah dalam masalah ‘aqidah. Sebab, al-Quran adalah pokok dan sumber ‘aqidah kaum muslim. Sementara itu, semua yang tertulis di dalam mushhaf Imam tidak diriwayatkan kecuali secara mutawatir. Riwayat-riwayat ahad yang dianggap sebagai al-Quran sama sekali tidak ditulis, bahkan harus ditolak sebagai bagian dari al-Quran.

    Pakar ‘ulumul Quran, al-Hafidz al-Suyuthiy dalam kitab al-Itqan fi ‘Uluum al-Quran menyatakan, “Tidak ada perbedaan pendapat, bahwa semua bagian dari al-Quran harus (wajib) mutawatir, baik dari sisi pokoknya, bagian-bagiannya, tempatnya, topiknya dan urut-urutannya. Kalangan pen-tahqiq ahlu sunnah juga berpendapat bahwa al-Quran harus diriwayatkan secara qath’iy (mutawatir). Sebab, biasanya sesuatu yang menghasilkan kepastian harus mutawatir. Sebab, al-Quran adalah mukjizat agung yang menjadi pokok agama yang lurus (ashl al-diin al-qawiim). Ia juga sebagai shirath al-mustaqim (jalan yang lurus), baik pada aspek global, maupun terperincinya. Adapun, riwayat yang diriwayatkan secara ahad dan tidak mutawatir , maka secara qath’iy ia bukan merupakan bagian dari al-Quran. Sebagian besar kalangan ushuliyyin berpendapat bahwa mutawatir merupakan syarat penetapan apakah riwayat tersebut termasuk al-Quran.“ (Al-Hafidz al-Suyuthiy, al-Itqaan fi ‘Uluum al-Quran, juz I, ed. III, 1951, Daar al-Fikr, hal.79.)

    Sebagian besar ‘ulama ushul, sebagaimana pendapat al-Hafidz al-Suyuthiy berpendapat bahwa mutawatir merupakan syarat bagi itsbat (penetapan), apakah suatu riwayat dianggap sebagai bagian dari al-Quran atau tidak. Mereka berpendapat, bahwa riwayat-riwayat ahad yang dinyatakan sebagai al-Quran tidak boleh diyakini sebagai al-Quran secara pasti. Ini menunjukkan bahwa khabar ahad tidak boleh digunakan hujjah untuk menetapkan al-Quran. Al-Quran adalah pokok dari keyakinan kaum muslim. Mengingkari al-Quran, atau meyakini bahwa al-Quran telah mengalami penambahan ataupun pengurangan adalah keyakinan bathil yang harus dijauhi oleh orang-orang beriman. Walhasil, keterangan-keterangan ini telah membuktikan bahwa, hadits ahad tidak bisa digunakan sebagai hujjah dalam perkara ‘aqidah (keyakinan). Al-quran adalah pokok keimanan kaum muslim, dan ia harus ditetapkan dengan riwayat-riwayat yang mutawatir. Riwayat-riwayat ahad yang diklaim sebagai al-Quran harus ditolak sebagai bagian dari al-Quran.

    Berikut ini kami ketengahkan riwayat-riwayat ahad yang dianggap al-Quran, akan tetapi tidak boleh diyakini sebagai al-Quran:
    · Bukhari dalam kitab Tarikhnya menyatakan sebuah riwayat dari Hudzaifah, ia berkata, artinya” Saya pernah membaca surat al-Ahzab pada masa Nabi Saw. dan tujuh puluh ayat daripadanya saya sudah lupa, dan saya tidak mendapatkannya di dalam al-Quran sekarang.’[Durr al-Mantsur, jilid 5, hal. 180.]
    Riwayat ini adalah riwayat ahad. Seandainya riwayat ini bisa digunakan hujjah dalam masalah ‘aqidah, tentu kita harus meyakini juga bahwa surat al-Ahzab yang tertuang dalam mushhaf Imam, tidak lengkap. Sebab, ada 70 ayat dalam surat al-Ahzab yang telah hilang. Padahal, keyakinan semacam ini tentu akan berakibat fatal bagi kebersihan dan keotentikan al-Quran al-Karim sebagai kalamullah dan mukjizat terbesar dari Rasulullah Saw.. Meyakini riwayat ini sama artinya menuduh al-Quran telah mengalami tahrif (perubahan).
    · Riwayat semacam ini juga diketengahkan oleh Abu Ubaid di dalam al-Fadlaail dan Ibnu Mardawaih dari ‘Aisyah, ia menyatakan, “Pada masa Nabi Saw., surat al-Ahzab dibaca sebanyak dua ratus ayat. Akan tetapi, ketika ‘Utsman menulis mushhaf dia tidak bisa mendapatkannya kecuali sebagaimana yang ada sekarang ini.” [al-Itqan, jilid II, hal.25, lihat juga Duur al-Mantsur, jilid 5; hal.180]
    Seandainya riwayat ahad ini harus diyakini, maka lebih dari separuh surat al-Ahzab telah hilang, tepatnya seratus dua puluh tujuh ayat telah hilang dari surat al-ahzab. Sebab, surat al-Ahzab yang ada di dalam Al-Quran hanya sampai tujuh puluh tiga ayat. Walhasil, riwayat ini tidak boleh diyakini bahkan harus ditolak untuk dijadikan hujjah dalam masalah ‘aqidah. Seorang muslim dilarang sama sekali meyakini bahwa ada ayat Quran yang tidak terlembaga dalam mushhaf ‘Utsmaniy.
    · Imam al-Anbariy meriwayatkan dalam Mashahif dan al-Hasan, Ibnu Sirin, dan Zuhri dalam hadits panjang yang menceritakan tentang pengumpulan Al-Quran, di sana disebutkan, “Abu Bakar ra. memerintah seorang mu’adzin untuk mengumumkan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki sesuatu dari al-Quran agar mereka menyerahkannya. Hafshah salah seorang Ummul Mukminin berkata, “Jika kalian sampai pada ayat ini , beritahulah aku! (Hafidzu ‘ala al-shalawaat wa al-shalaat al-wustha…). Setelah sampai pada ayat tersebut, mereka menyampaikan kepada Hafshah. Hafshah berkata, “Tulislah, hafidzu…wa al-shalaat al-wustha, wa al-shalaat al-‘ashr..”. ‘Umar ra. bertanya, “Apakah kamu punya saksi?” Hafshah menjawab, “Tidak!”. ‘Umar berkata, “Demi Allah, kami tidak akan memasukkan apa yang disaksikan oleh seorang perempuan sedangkan ia tak punya bukti.”
    Riwayat Hafshah ini juga tidak boleh diyakini sebagai al-Quran. Sebab, ia adalah khabar ahad. Padahal, riwayat-riwayat ahad tidak boleh diyakini sebagai bagian al-Quran. Sebab, jika riwayat ini diyakini sama artinya meyakini bahwa al-Quran telah mengalami pengurangan, karena tidak mencantumkan lafadz “al-‘ashr”.
    · Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwatha’, dan Ibnu Dawud dalam Mashahif dari Ummul Mukminin ‘Aisyah ra., ia berkata, “Telah turun ayat tentang 10 (kali isapan) susuan yang mengharamkan (menjadikan mahram), kemudian dihapus dengan 5 kali (isapan) susuan. Kemudian Rasulullah Saw. meninggal, sedangkan beliau menyatakan ia adalah al-Quran.” Namun demikian, tak seorangpun shahabat yang memperhatikan riwayat ini. Mereka tidak menulisnya di dalam Mushhaf.
    · Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dalam Mashahif, al-Haakim, dan selain keduanya dari Mushhaf-nya Ubay bin Ka’ab, ia menuturkan ayat tentang kifarah (denda) budak. Di dalam mushhaf-nya Ubay tersebut disebutkan, “fa shiyaam tsalaats ayaam mutatabi’aat fi kifaarat al-yamiin”[berpuasa tiga hari berturut-turut untuk kifarat al-yamin].”
    Akan tetapi, riwayat ini juga tidak dicantumkan ke dalam mushhaf imam, sebab riwayat tersebut adalah khabar ahad. Riwayat ini juga tidak boleh dianggap sebagai al-Quran. Sebab, seandainya ia harus diyakini, maka al-Quran yang terlembaga di dalam mushhaf ‘Utsmaniy tidak lagi otentik, alias telah mengalami pengurangan. Dalam masalah ini, Imam Syafi’iy menolak riwayat ini, sebab ia dinukil dengan jalan ahad [lihat al-Ihkam fi Ushul al-Ahkaam, al-Amidiy]
    · Imam Ahmad, Haakim dari Katsir bin Shalat, ia berkata, “Adalah Ibn al-‘Ash dan Zaid bin Tsabit sedang menulis mushhaf. Lalu, sampailah mereka kepada ayat ini, maka Zaid berkata, “Saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “al-Syaikh wa syaikhaat idza zanaya [kakek dan nenek jika berzina].”, ‘Umar berkata, “Bukankah engkau tahu bahwa seorang kakek, jika ia tidak muhshon akan dijilid, sedangkan jika seorang pemuda berzina, dan ia muhshon, maka dirajam”.
    · Dalam riwayat Muwatha’ ‘Umar berkata dalam khutbahnya, “Seandainya bukan karena orang-orang mengatakan bahwa ‘Umar bin Khaththab telah menambah Kitabullah, sungguh aku akan menulisnya (ayat rajam), sungguh kami telah membacanya”.
    Namun demikian, riwayat ini bukanlah al-Quran dan tidak boleh diyakini sebagai ayat yang dihapus (mansukh). Sebab, riwayat ini adalah khabar ahad. Kita telah memahami bahwa khabar ahad tidak menghasilkan apapun kecuali hanya sekedar dzan saja. Al-Quran tidak ditetapkan kecuali dengan jalan kepastian (qath’iy), bukan dzan. Padahal, al-Quran adalah salah satu rukun dari rukun-rukun ‘aqidah yang harus diimani baik yang global maupun yang rinci. Seandainya riwayat ini bisa digunakan hujjah dalam masalah keyakinan (‘aqidah) tentu kita harus meyakini bahwa mushhaf ‘Utsmaniy tidak lagi otentik. Sebab, mereka tidak melembagakan ayat rajam yang disampaikan oleh ‘Umar ra. di dalam mushhaf ‘Utsmaniy.
    · Ada pula riwayat yang dikeluarkan oleh Ahmad, al-Bazari, Thabarani, Ibnu Mardawaih dengan jalan shahih dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud, bahwa Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas tidak memasukkan al-Mu’awidzatain (surat al-Falaq dan al-Naas) dari mushhaf-nya. Keduanya menyatakan bahwa al-Quran tidak tercampur dengan sesuatu yang bukan dari Kitabullah. Menurut kedua shahabat itu, al-mu’awidzatain bukan termasuk al-Quran, namun hanya perintah Allah kepada Nabi Saw. untuk berlindung dengan keduanya”.
    · Imam Fakhr al-Raziy menuturkan, bahwa sebagian kitab-kitab terdahulu telah menyebutkan bahwa Ibnu Mas’ud telah mengingkari surat al-Fatihah dan al-Mu’awidzatain sebagai bagian dari al-Quran. (al-Hafidz al-Suyuthiy, al-Itqaan fi ‘Uluum al-Quran, hal.79)
    Imam Nawawiy dalam Syarh al-Muhadzdzab menyatakan: Seluruh kaum muslim telah bersepakat bahwa, al-Mu’awidzatain dan al-Fatihah merupakan bagian dari al-Quran. Siapa saja yang mengingkari keduanya [sebagai bagian dari al-Quran] telah terjatuh dalam kekafiran. Sedangkan riwayat yang dinukil dari Ibnu Mas’ud adalah bathil, dan sama sekali tidak shahih.
    Al-Bazariy menyatakan, “Tidak ada seorangpun dari kalangan shahabat yang mengikuti Ibnu Mas’ud. Telah disahkan dari Nabi Saw., bahwa beliau Saw. membaca keduanya dalam sholat, dan mu’awidzatain ditetapkan dalam mushhaf. Walhasil, para shahabat ra. menolak khabar dari shahabat Ibnu Mas’ud ra., karena ia adalah khabar ahad yang tidak sampai kepada derajat mutawatir dan qath’iy.
    Ibnu Hazm di dalam kitabnya al-Qadh al-Ma’aliy Tatmiim al-Majaliy, berkata, “Riwayat ini merupakan pendustaan atas nama Ibnu Mas’ud.” [al-Hafidz al-Suyuthiy, al-Itqaan fi ‘Uluum al-Quran, hal.79]
    Ibnu Hajar dalam Syarh al-Bukhari menyatakan: “Telah dishahihkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ia telah mengingkari al-Mu’awidzatain.” Riwayat senada juga dituturkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, bahwa Ibnu Mas’ud tidak menulis al-Mu’awidzatain di dalam mushhaf-nya. [Al-Hafidz al-Suyuthiy, Al-Itqaan fi ‘Uluum al-Quran, hal.79]
    Lalu, apakah berdasarkan riwayat ahad ini, anda akan menarik kesimpulan bahwa al-Mu’awidzatain bukanlah bagian dari al-Quran? Seandainya anda menyatakan, bahwa riwayat Ibnu Mas’ud ini harus diyakini, tentunya al-Quran telah mengalami tahrif (perubahan). Seandainya kita menyatakan, bahwa hadits ahad yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ini tidak boleh diyakini, maka anda telah menyelamatkan al-Quran dari adanya tahrif.

    Seluruh riwayat di atas telah menunjukkan kepada kita bahwa, riwayat ahad tidak boleh digunakan hujjah untuk membangun pokok keimanan. Perilaku para shahabat untuk tidak melembagakan riwayat-riwayat ahad yang diklaim sebagai al-Quran merupakan bukti nyata, bahwa khabar ahad tidak boleh dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah.

    2. Para shahabat telah mensyaratkan jumlah tertentu pada saat melembagakan al-Quran di dalam mushhaf Imam.

    Kami juga akan memaparkan riwayat-riwayat yang menyatakan, bahwa tatkala mengumpulkan al-Quran al-Karim pada masa Abu Bakar ra., para shahabat telah mensyaratkan jumlah tertentu, hingga riwayat mereka dianggap sebagai al-Quran.

    · Ibnu Abi Dawud dalam Mashahif dari Abu Bakr, meriwayatkan, “Sesungguhnya Abu Bakar memerintahkan kepada ‘Umar dan Zaid ra. agar keduanya duduk di pintu masjid, dan memerintahkan keduanya agar siapapun yang membawa sesuatu dari al-Quran dengan membawa dua orang saksi, maka keduanya harus mencatatnya”.

    · Dari jalan Ibnu Sa’ad, ia berkata,” Keduanya duduk di pintu masjid, dan tak seorangpun yang membawa sesuatu dari Al-Quran yang disaksikan oleh dua orang, kecuali akan ditulis dan tidak akan diingkari oleh keduanya”.

    · Menurut Ibnu Abu Dawud dalam Mashahif dari Yahya bin ‘Abd al-Rahman bin Haatib berkata, ‘Umar berkata, “Siapa saja yang menyimpan sesuatu –al-Quran– dari Rasulullah, maka serahkanlah. Sedangkan para shahabat menulis ayat-ayat Quran dalam shuhuf, batu tulis, tulang. ‘Umar ra. tidak menerima apapun dari seseorang, sampai orang tersebut menghadirkan dua orang saksi”.

    · Dari jalan Ibn Sa’ad dan Ibn Abi Dawud dan Ahmad bin Hanbal dan selainnya, dari Khuzaimah bin Tsabit berkata, “Saya menyampaikan ayat (laqad jaa`akum) kepada ‘Umar ra. dan Zaid bin Tsabit. Zaid bertanya, siapakah orang yang menyaksikan bersamamu.. Saya menjawab, “Demi Allah saya tidak tahu!” ‘Umar berkata, “Saya menyaksikan hal itu bersamamu”.

    · Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir dan selainnya meriwayatkan dari ‘Ubaid bin ‘Umair, bahwa ia berkata, “Umar tidak menerima satu ayat dari Kitabullah sampai ada dua orang saksi yang menyaksikan”.

    · Dalam shahih Bukhari dan Ibnu Abi Dawud dan selain keduanya dari Zaid bin Tsabit berkata, “Ketika kami menulis Mushhaf, saya kehilangan sebuah ayat dari kitabullah, di mana aku pernah mendengarnya dari Rasulullah Saw., dan aku menemukannya pada Khuzaimah bin Tsabit “Minal mukminiin rijaalun.. “, sedangkan Khuzaimah memiliki dua orang saksi. Rasulullah Saw. membolehkan persaksian dengan saksi dua orang”.

    Riwayat-riwayat di atas menunjukkan, bahwa para shahabat telah menetapkan syarat-syarat tertentu tatkala melembagakan al-Quran dalam mushhaf ‘Utsmaniy. Seandainya, khabar ahad bisa dijadikan hujjah dalam pelembagaan al-Quran, tentu para shahabat tidak perlu mensyaratkan dua orang saksi. Jikalau berita satu orang bisa digunakan sandaran untuk menetapkan pokok ‘aqidah (al-Quran) tentu para shahabat tidak perlu lagi mensyaratkan dua orang saksi. Akan tetapi, para shahabat menolak untuk melembagakan khabar yang diklaim sebagai al-Quran jika tidak mendatangkan dua orang saksi dan mendatangkan bukti otentik lainnya.

    Perhatikan riwayat berikut ini:

    · Dalam shahih Bukhari, Zaid berkata, “Saya kehilangan satu ayat dari surat al-Ahzab, kemudian aku mendapatkannya pada Khuzaimah, karena ia menyimpannya. Seandainya tidak, tentu hilanglah ayat tersebut. Kemudian ayat tersebut ditulis.

    · Dalam riwayat Ibnu Abi Dawud dari ‘Umar, ia berkata, “Barangsiapa mendapatkan dari Rasulullah sesuatu dari al-Quran, maka serahkanlah”. Perawi berkata, “Mereka menulis dalam shuhuf, batu, dan tulang”.

    Riwayat di atas menunjukkan dengan pasti, bahwa para shahabat ra. tidak mencantumkan satupun ayat dalam mushhaf kecuali bisa dipastikan bahwa ayat tersebut adalah al-Quran yang diturunkan kepada Rasulullah Saw.

    · Imam al-Anbariy meriwayatkan dalam Mashahif dan al-Hasan, Ibnu Sirin, dan Zuhri dalam hadits panjang yang menceritakan tentang pengumpulan Al-Quran, di sana disebutkan, “Abu Bakar ra. memerintah seorang mu’adzin untuk mengumumkan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki sesuatu dari al-Quran agar mereka menyerahkannya. Hafshah salah seorang Ummul Mukminin berkata, “Jika kalian sampai pada ayat ini , beritahulah aku! (Hafidzu ‘ala al-shalawaat wa al-shalaat al-wustha…). Setelah sampai pada ayat tersebut, mereka menyampaikan kepada Hafshah. Hafshah berkata, “Tulislah, hafidzu…wa al-shalaat al-wustha, wa al-shalaat al-‘ashr..”. ‘Umar ra. bertanya, “Apakah kamu punya saksi?” Hafshah menjawab, “Tidak!”. ‘Umar berkata, “Demi Allah, kami tidak akan memasukkan apa yang disaksikan oleh seorang perempuan sedangkan ia tak punya bukti.”

    Berdasarkan riwayat ini, kita tidak mungkin lagi menyatakan bolehnya membangun pokok keimanan dengan khabar ahad. Riwayat di atas telah menunjukkan, bahwa ‘Umar telah menolak khabar yang disampaikan oleh Hafshah. Sebab, Hafshah tidak memiliki saksi. Seandainya khabar ahad bisa diterima untuk menetapkan al-Quran tentu ‘Umar ra. akan menulis khabar Hafshah di dalam mushhaf.

    3. Argumentasi ‘Aqliyyah

    Secara ‘aqliy, ketika anda menyaksikan suatu peristiwa secara langsung, dan terlibat di dalamnya, anda pasti akan meyakini kebenaran peristiwa yang anda saksikan tersebut. Sebab, peristiwa tersebut meyakinkan dari sisi anda. Namun, ketika anda menyampaikan peristiwa itu kepada orang yang tidak menyaksikannya secara langsung, tentu orang itu tidak langsung mempercayai ucapan anda, meskipun anda sangat meyakini peristiwa itu. Peristiwa tersebut hanya meyakinkan dari sisi anda, namun tidak bagi orang yang tidak menyaksikan peristiwa itu secara langsung. Di sinilah pentingnya itsbat (penetapan) terhadap apa yang anda sampaikan, apakah berita yang anda sampaikan itu benar-benar meyakinkan atau tidak.

    Hal ini tidak ubahnya dengan kesaksian yang diberikan seorang saksi kepada seorang qadliy. Seorang saksi harus membangun kesaksiannya dengan bukti-bukti yang meyakinkan. Ia tidak boleh bersaksi, kecuali jika ia menyaksikan kejadiannya secara langsung, meyakinkan dan pasti. Sebab Rasulullah Saw. bersabda,
    “Jika kalian melihatnya seperti kalian melihat matahari, maka bersaksilah. (Namun) jika tidak, maka tinggalkanlah”. (Lihat pada Ahmad al-Da’ur, al-Ahkaam al-Bayyinaat, hal.6, 1965, tanpa penerbit)

    Namun demikian, apa yang disaksikan oleh seorang saksi hanya meyakinkan dari sisi saksi saja, tidak bagi qadliy. Ketika qadli menerima kesaksian seorang saksi, tidak secara otomatis “kesaksian itu” meyakinkan dari sisi qadliy –meskipun, kesaksian itu meyakinkan dari sisi saksi. Bahkan, seorang qadliy tidak harus menjatuhkan vonis berdasarkan kesaksian seorang saksi. Perhatikan riwayat berikut ini, dari Ummu Salamah, Nabi Saw. bersabda:

    “Sesungguhnya aku ini adalah manusia biasa, dan kalian telah membawa masalah-masalah yang kalian perselisihkan kepadaku. Ada di antara kalian yang hujjahnya sangat memukau daripada yang lain, sehingga aku putuskan sesuai dengan apa yang aku dengar. Oleh karena itu, siapa saja yang aku putuskan, sementara ada hak bagi saudaranya yang lain, maka janganlah kalian mengambilnya. Sesungguhnya, apa yang aku putuskan bagi dirinya itu merupakan bagian dari api neraka” (Hadits Riwayat Mutafaq ‘Alaih).

    Nash ini menunjukkan, bahwa Rasulullah Saw. memutuskan perkara berdasarkan prasangkanya. Kesaksian yang diberikan oleh saksi hanya meyakinkan dari sisi saksi, tidak bagi qadliy. Buktinya, Rasulullah Saw. menyatakan kemungkinan adanya vonis yang salah. Seandainya, berita yang disampaikan seorang saksi juga meyakinkan dari sisi qadliy, tentu Rasulullah Saw. tidak akan menyatakan kemungkinan adanya kesalahan dalam hal vonis.

    Bahkan, Rasulullah Saw. telah menyatakan dengan jelas, bahwa seorang hakim itu memutuskan sesuatu berdasarkan dzan, bukan sekadar dengan keterangan yang disampaikan oleh seorang saksi.

    Dari ‘Amru bin al-‘Ash, beliau mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Jika seorang hakim memutuskan suatu perkara, lantas ia berijtihad dan ijtihadnya benar, maka ia mendapat dua pahala. Namun, jika seorang hakim hendak memutuskan suatu perkara, kemudian ia berijtihad, dan ijtihadnya salah, maka ia mendapat satu pahala.

    Kenyataan seperti ini, sama persis dengan si anu yang menyampaikan sebuah khabar kepada si fulan. Meskipun khabar itu meyakinkan dari sisi si anu, namun dari sisi si fulan, khabar itu tidaklah meyakinkan. Oleh karena itu, si fulan bisa menolak, atau menerima berita dari si anu.

    Namun demikian, jika berita itu telah masyhur dan meyakinkan, maka dengan sendirinya, siapapun yang menyampaikan berita itu, wajib kita yakini. Secara ‘aqliy khabar yang disampaikan seseorang atau lebih yang tidak mengantarkan kepada keyakinan, hanya akan menghasilkan dzan belaka, tidak meyakinkan.

    Seluruh keterangan di atas menunjukkan bahwa akal bisa menetapkan bahwa berita yang disampaikan secara ahad tidak menghasilkan apa-apa kecuali sekedar dzan belaka.

    Dari Buku: MELURUSKAN AQIDAH KITA HADITS AHAD TIDAK BOLEH DIJADIKAN HUJJAH DALAM PERKARA AQIDAH ; Syamsuddin Ramadlan

    Mohon Komentarnya?

  13. Abu Ridho

    Assalammu’alaikum Wa Rahmatullah Wa Barakatuh

    Saudaraku seiman yang diberkahi, Allah mewahyukan kepada Nabi-Nya untuk mengabarkan kepada hamba-Nya hadits diatas : “Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir”.

    Sebagian dari saudara kita bertanya tentang “Bagaimana Allah turun ke langit dunia” dengan akal sebagai tolok ukurnya. Padahal telah jelas petunjuk Allah agar tidak berfikir tentang Dzat-Nya, namun berfikirlah tentang perbuatan-Nya pada firman Allah :

    “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ‘Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.'” (Ali ‘Imran: 191).

    Selaras dengan itu, Nabi Salallah Alayhi Wa Salam melarang kita untuk berfikir tentang Dzat Allah :

    “Berfikirlah tentang nikmat-nikmat Allah, dan jangan sekali-kali engkau berfikir tentang Dzat Allah.”
    (Hasan, Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah [1788]).

    Bagaimana Allah turun ke langit dunia, merupakan hal ghaib bagian dari masalah aqidah. Dalam masalah ini tentu akal sangat sangat sangat terbatas untuk menjangkaunya. Oleh karena itu gunakankanlah iman dalam soal ini.

    Bagi yang memaksakan untuk berfikir tentang Dzat Allah, ingat kata-kata orang Betawi : “nggak mungkin Choi” alias “Kagak bakalan nyambung Choi”.

    Wassalam.

  14. lagi2 nih si bapak ustat sok bener sendiri padahal otaknya masih bahlul ente

    pakek bahas alloh kek tuhan kek siang malam kek dalil kek??

    pak belom lulus SD yaaah bahlul bgt pantesan org muslim yg tolol.

    pak ustat taw ga sih ente di bumi ntu kan waktu berbeda-beda jd kluw di irian jam 9 malem di bali jam 8 malem di jawa jam 7 malem di aceh jam 6 malem trus apalagi deh di amrik sono bedanya wktunya satu hari ma di wktu di indo.

    kluw alloh turunnya cuman tiap malem aza berarti turunx gmn dunx sedangkan di bumi wktx beda di guwa siang di elo malem??

    makanya pak kluw mw ngejelasin tuh pake otak alias mikir jgn pakek pantat para imam yg otakx bego lebih bego drpd anak tk di jepang udh ngerti nama2 benda laut

    xixixixixixix

    PIZZ

  15. Ustadz, saya boleh tanya gak?
    Cuman dua pertanyaan aja nih, Ustadz!

    1] Apakah Allah terikat dengan ruang dan waktu sebagaimana materi (fisik)?

    2] Kalau misalkan Allah turunnya hanya malam saja, lantas bagaimanakah dengan terjadinya perbedaan waktu di permukaan bumi ini, Ustadz?

  16. abu hasan

    @acha nirina:
    Na’udzubillahi min dzalik… Andalah yang ga pake otak… Sekarang coba pikirkan dengan logika :
    Apa Allah menciptakan segala sesuatu dan berkuasa atas segala sesuatu? Tentu saja jawabannya “IYA”

    Jika begitu, maka elemen yang bernama “waktu” juga termasuk ciptaan Allah. Bagaimana bisa membandingkan kuasa Allah yang Maha Segalanya dengan elemen “waktu” (pagi, siang, sore di belahan muka bumi) yang jelas-jelas ciptaan-Nya???

    Bagaimana bisa membandingkan kuasa Allah sang “khaliq” dengan “waktu” yg cuma makhluk? itu sama saja Anda menganggap Allah tidak berkuasa atas makhluk ciptaan-Nya yaitu “waktu” dan secara langsung Anda MENOLAK firman Allah dalam Al-Quran :
    “Sesungguhnya Allah itu Berkuasa atas segala sesuatu” (Q.S Al-Baqarah: 20)
    “Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al-Baqarah : 29)

Leave a Comment