PENYUSUN
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar bin Munthohir as-Sidawi
MUQODDIMAH
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ :
Membaca kisah, memang asyik dan menyenangkan, penuh dengan ibrah dan pelajaran, apalagi kisah para nabi dan orang-orang shalih, tentulah sarat dengan mutiara-mutiara hikmah yang sangat berharga. Tentang kisah para nabi, Alloh berfirman:
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لأُوْلِي اْلأَلْبَاب
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. (QS. Yusuf : 111)
Adapun kisah orang-orang shalih, Imam Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Ketika membicarakan kisah mereka, turunlah rahmat ( Alloh )”.
Sungguh alangkah indahnya ucapan seorang penyair:
كَرِّرْ عَلَيَّ حَدِيْثَهُمْ يَاحَادِيْ
فَحَدِيْثُهُمْ يُجْلِىْ الْفُؤَادَ الصَّاوِيْ
Ceritakanlah kepadaku tentang kisah mereka wahai shahabatku
Sungguh kisah mereka dapat mencairkan hati yang membeku.
Pengetahuan tentang kisah memang asyik lagi menarik. Tetapi sayang, pengetahuan yang mulia ini telah ternodai oleh goresan tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan memutarbalikkan fakta sejarah yang sebenarnya, lalu menebarkan kisah-kisah yang tidak shahih. Ironisnya, justru kisah-kisah itulah yang banyak beredar, laris manis, dan banyak dikomsumsi masyarakat, padahal kebanyakan kisah-kisah tersebut banyak yang mengandung kerusakan aqidah, celaan kepada para Nabi dan ulama serta dampak negatif lainnya.
Maka hendaknya bagi kita untuk berhati-hati dan mengoreksi terlebih dahulu tentang keshohihan kisah sebelum kita menyampaikannya. Alangkah bagusnya apa yang dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar: “Diharuskan bagi seorang yang ingin menilai suatu ucapan, perbuatan atau golongan untuk berhati-hati dalam menukil dan tidak memastikan kecuali benar-benar terbukti, tidak boleh mencukupkan diri hanya pada issu yang beredar, apalagi jika hal itu menjurus kepada celaan kepada seorang ulama”.
Bila ada yang berkata: Kisah-kisah ini sudah kadung masyhur di masyarakat, bagaimana mungkin enggak shohih?! Kami katakan: Kemasyhuran di masyarakat bukanlah jaminan bahwa itu mesti shahih. Betapa banyak hadits dan kisah yang masyhur di masyarakat, tetapi para ulama ahli hadits menghukuminya sebagai hadits lemah, palsu bahkan tidak ada asalnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Hadits masyhur bisa juga diartikan dengan suatu hadits yang banyak beredar di lidah masyarakat umum, maka hal ini mencakup hadits yang memiliki satu sanad atau lebih, bahkan hadits yang tidak memiliki sanad sama sekali”.
Syaikhul Islam juga berkata: “Seandainya sebagian masyarakat umum yang mendengar hadits dari tukang cerita dan aktivis dakwah, atau dia membaca hadits, yang baginya adalah populer, maka bukanlah hal itu menjadi patokan sama sekali. Betapa banyak hadits-hadits yang populer di masyarakat umum, bahkan di kalangan para ahli fiqih, kaum sufi, ahli filsafat dan sebagainya, lalu menurut pandangan ahli hadits ternyata hadits tersebut adalah tidak ada asalnya, dan mereka menegaskan hadits tersebut palsu”.
Di sinilah, letak pentingnya kehadiran buku seperti ini yang berusaha memaparkan sebagian kisah-kisah yang tidak shahih sebagai peringatan bagi kita semua agar tidak terjerumus dalam penyimpangan dan kedustaan.
Buku ini memuat 20 kisah yang kami pilih sebagai kisah-kisah yang masyhur namun tidak nyata adanya . Kami berusaha untuk menyampaikannya secara ringkas dan praktis. Namun kami menyadari bahwa buku ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan masukan pembaca sangat kami harapkan.
Kita memohon kepada Allah ilmu yang bermanfaat dan amal sholih. Sholawat dan salam semoga selalu tercurahkan bagi Nabi kita Muhammad.
Gresik, 10 Muharram 1429 H
DAFTAR ISI
Muqaddimah
- Kemaksiatan Harut dan Marut
- Nabi Adam p\ dan Hawa’ Berbuat Syirik?
- Nabi Dawud dan Fitnah Wanita
- Masyithoh Anak Fir’aun
- Abu Bakar Tersengat Kalajengking
- Burung Merpati dan Laba-Laba
- Sambutan Kedatangan Nabi
- Tsa’labah bin Hathib Yang Lalai Dari Allah
- Alqomah, Anak Yang Durhaka
- Demonstrasi Umar dan Hamzah
- Tahkim Abu Musa dan Amr bin Ash
- Wisata Bilal Ke Kuburan Nabi
- Umar Ditegur Wanita Soal Mahar
- Ali bin Abi Thalib Duel Dengan Jin
- Harun Rosyid dan Abu Nuwwas
- Al-Utby Dan Kuburan Nabi
- Syaikh Rifa’I Mencium Tangan Nabi
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Mimbar
- Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Mencela Nabi?
- Wasiat Syaikh Ahmad Penjaga Hujroh Nabi
Khotimah
KEMAKSIATAN HARUT DAN MARUT
Kisahnya
Ketika Allah menurunkan Adam ke bumi maka para malaikat berkata: “Wahai Rabb Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. Para malaikat berkata: “Wahai Rabb kami kami lebih taat kepadaMu dibandingkan dengan anak Adam”. Allah berfirman kepada para malaikat: “Pilihlah dua malaikat yang akan Aku turunkan ke muka bumi dan kita lihat apa yang diperbuat keduanya”. Para malaikat berkata: “Harut dan Marut”. Maka Harut dan Marut diturunkan ke bumi dan dinampakkan bagi keduanya Zuhroh sebagai wanita yang cantik, maka datanglah keduanya kepada Zuhroh dan meminta Zuhroh (agar berzina dengan keduanya), maka Zuhroh berkata: “ Tidak, demi Allah sampai kalian berdua mengucapkan kalimat kesyirikan”, maka keduanya mengatakan: “Tidak, demi Allah kami tidak akan berbuat kesyirikan terhadap Allah selama-lamanya”, maka pergilah Zuhroh dari keduanya, kemudian dia kembali sambil membawa seorang bayi, maka kembalilah keduanya minta kepada Zuhrah agar menyerahkan dirinya kepada keduanya, maka Zuhroh berkata: “Tidak, demi Allah sampai kalian berdua membunuh bayi ini”, maka keduanya berkata:“Tidak, kami tidak akan membunuhnya selama-lamanya”, maka pergilah Zuhroh dan kembali lagi sambil membawa segelas khomr, maka kembalilah keduanya minta diri Zuhroh yang dijawab dengan perkataannya: “Tidak, demi Allah sampai kalian berdua meminum khomr ini”, maka keduanya meminum khomr tersebut sampai mabuk dan berzina dengan Zuhroh serta membunuh bayi tersebut, ketika keduanya siuman maka berkata Zuhroh: “Demi Allah tidak ada satupun dari perbuatan yang sebelumnya kalian enggan melakukan padaku melainkan telah kalian lakukan ketika kalian berdua dalam keadaan mabuk”. Maka keduanya disuruh memilih antara adzab dunia dan akhirat, maka keduanya memilih adzab dunia.
Benarkah kisah ini, padahal di dalamnya mengandung cerita yang menunjukkan kedurhakaan dua malaikat kepada Allah ?! Berikut akan kita bahas kedudukan kisah ini dari segi riwayat dan dirayah:
Derajat Kisah
BATHIL. Ada tiga riwayat yang marfu’ (sampai kepada Nabi) tentang kisah ini, kesimpulannya seperti dikatakan oleh Al-Hafidz Ibnu Katsir: “ Kisah Harut dan Marut ini diriwayatkan dari beberapa tabi’in seperti Mujahid, Suddi, Hasan Al-Bashri, Qotadah, Abul Aliyah, Zuhri, Rabi’ bin Anas, Muqotil bin Hayyan dan lain-lain, dan dibawakan oleh banyak penulis tafsir dari kalangan terdahulu dan belakangan. Kesimpulannya, perincian mendetail dari kisah ini kembali kepada berita Israailiyyat (bani Israil), karena riwayat ini tidak ada sama sekali dalam hadits marfu’ yang bersambung sanadnya dari Rasulullah Ash-Shodiqul Mashduq yang tidak pernah berucap dari hawa nafsunya. Dan dhohir konteks Al-Qur’an adalah menyebutkan kisah ini dengan global dan tanpa berpanjang lebar, maka kita beriman kepada apa yang datang dalam Al-Qur’an sesuai yang dikehendaki Alloh Ta’ala. Allah yang lebih tahu tentang hakekatnya”.
Syaikh Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’alllimy berkata: “Asal kisah ini -Wallahu A’lam- dari berita Israailiyyaat yang dibawakan sebagian shohabat dari Ahli Kitab, tetapi sebagian perawi berbuat kesalahan dengan menjadikannya dari Nabi . Maka riwayat-riwayat yang kuat dari kisah ini tidak keluar dari dua kemungkinan: Bisa jadi dari perkataan sahabat atau tabi’in, dan bisa jadi dari kesalahan perawinya”.
Tinjauan Dari Segi Matan
Matan kisah inipun munkar sebagaimana ditegaskan oleh para ulama’. Abu Hatim berkata: “Hadits ini munkar”. Imam Ahmad juga berkata: “Kisah ini munkar, hanya diriwayatkan dari Ka’ab”.
Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Ini semua lemah dan jauh sekali kalau muncul dari Ibnu Umar dan yang lainnya dan tidak ada yang shahih satupun. Hal ini juga bertentangan dengan pokok-pokok syari’at tentang keadaan para malaikat yang merupakan kepercayaan Allah atas wahyu-Nya dan duta-duta-Nya kepada para rasul, yang malaikat ini tidak pernah durhaka atas perintah Allah kepada mereka dan selalu mengerjakan apa saja yang diperintahkan kepada mereka sebagaimana dalam firman Allah:
لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim: 6).
Al-Hafizh Ibnu Hazm berkata: “Di antara bukti-bukti yang menunjukkan kebathilan kisah Harut dan Marut ini adalah firman Allah Ta’ala:
مَا نُنَزِّلُ الْمَلاَئِكَةَ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَمَا كَانُوا إِذًا مُنْظَرِينَ
Kami tidak menurunkan malaikat melainkan dengan benar dan tiadalah mereka ketika itu diberi tangguh. (QS. Al-Hijr: 8).
Dalam ayat ini Allah memastikan bahwa tidak pernah menurunkan malaikat melainkan dengan Al-Haqq (kebenaran), sedangkan minum khomr, berzina, membunuh jiwa yang diharamkan, dan mengajarkan sihir (yang dilakukan oleh dua malaikat dalam kisah ini) semuanya itu bukanlah termasuk Al-Haqq, bahkan merupakan kebatilan. Dan kita bersaksi bahwa para malaikat tidak pernah turun sama sekali dengan semua perkara yang keji dan kebatilan ini”.
Kesimpulan, kisah Harut dan Marut ini adalah kisah yang bathil dari segi riwayat dan dirayah, sehingga tidak boleh memakai kisah ini sebagai tafsir ayat, sabab nuzul, ataupun i’tiqad, Dan kisah ini merupakan salah satu hal yang harus dibersihkan dari kitab-kitab tafsir sesuai dengan tugas setiap muslim untuk membersihkan syari’at Islam dari hal-hal yang mengotorinya. Wallahuu A’lam.
NABI ADAM DAN HAWA
BERBUAT SYIRIK?
Kisahnya
Setelah Nabi Adam menggauli istrinya Hawa’, maka diapun mengandung. Setelah itu Iblis mendatangi keduanya seraya berkata: “Saya adalah sahabat kalian berdua yang telah mengeluarkan kalian berdua dari surga. Demi Allah, kalian hendaknya taat padaku. Bila tidak, niscaya akan kujadikan anakmu bertanduk dua seperti rusa, sehingga akan keluar dari perut istrimu dan merobeknya. Demi Allah, hal itu pasti akan kulakukan”. Demikianlah Iblis menakuti keduanya lalu kata Iblis memerintah kepada keduanya: “Namailah anak kalian Abdul Harits”, namun keduanya menolak untuk mentaatinya. Tatkala bayi mereka lahir, ternyata benar lahir dalam keadaan mati. Lalu Hawa’ mengandung lagi, dan Iblis-pun kembali mendatangi keduanya seraya mengatakan seperti yang pernah dikatakan dulu, namun mereka berdua tetap menolak untuk mematuhinya, dan bayi merekapun lahir lagi dalam keadaan mati. Selanjutnya, Hawa’ mengandung lagi, Iblis kembali datang dan mengingatkan dengan apa yang pernah dia katakan dulu. Karena Adam dan Hawa’ lebih menginginkan keselamatan anaknya, akhirnya mereka mematuhi Iblis dengan memberi nama anak mereka dengan Abdul Harits. Itulah tafsir firman Allah:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ ۖ فَلَمَّا أَثْقَلَت دَّعَوَا اللَّـهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَّنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ ١٨٩
Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, Maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Al-A’raf: 189)
Takhrij Kisah
Kisah sangat masyhur sekali dan banyak dimuat dalam kitab-kitab tafsir, terkadang disandarkan kepada Nabi, kadang kepada sahabat dan kadang lagi kepada tabi’in.
Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnad 5/11, at-Tirmidzi 3077, ar-Ruyani 816, Ibnu Abi Hatim dalam Tafsir 1462, 1466, Ibnu Jarir dalam Tarikh 1/148, ath-Thobarani dalam al-Kabir 8695, Ibnu Adi dalam al-Kamil 5/43, al-Hakim dalam al-Mustadrok 2/545, seluruhnya dari jalur Umar bin Ibrahim dari Qotadah dari Hasan dari Samurah dari Nabi.
Derajat Kisah
MUNKAR. Kisah ini memiliki tiga kecacatan sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir:
Pertama: Riwayat Umar bin Ibrahim dari Qotadah tidak bisa dijadikan hujjah
Kedua: Kisah ini diriwayatkan dari Samurah juga tetapi tidak marfu’ kepada Nabi
Ketiga: Hasan al-Bashri sendiri menafsirkan ayat ini bukan dengan kisah ini, kata al-Hasan: “Ayat ini berkenaan tentang sebagian ahli agama, bukan Adam”. Katanya juga: “Maksud ayat ini adalah anak keturunan Adam, yaitu mereka yang berbuat syirik setelah beliau”. Katanya lagi: “Mereka adalah Yahudi dan Nashoro, Allah memberi mereka anak, lalu mereka membuatnya menjadi Yahudi dan Nashoro”. Seandainya saja kisah ini shohih menurut beliau (Hasan), niscaya beliau menafsirkan dengannya. Hal ini menunjukkan bahwa kisah ini hanya sampai kepada sahabat dan nampaknya diambil dari ahli kitab atau yang beriman dari mereka semisal Ka’ab atau Wahb bin Munabbih dan selainnya”.
Setelah itu, Ibnu Katsir mengatakan: “Adapun kami, maka kami sependapat dnegan Hasan al-Bashri dalam masalah ini bahwa maksud ayat ini bukanlah Adam dan Hawa’, namun orang-orang yang berbuat syirik dari anak keturunanya”.
Kesimpulannya, kisah ini tidak shohih dari Nabi, maka otomatis tidak bisa dijadikan hujjah.
Tinjauan Matan
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan beberapa point yang menunjukkan bathilnya kisah ini, kata beliau: “Kisah ini adalah bathil dari beberapa segi:
- Kisah ini tidak terdapat dalam hadits yang shohih dari Nabi padahal kisah seperti ini tidak bisa diterima kecuali berdasarkan wahyu. Ibnu Hazm mengatakan tentang kisah ini: “Riwayat khurafat, dusta dan palsu”.
- Kalau kisah ini benar-benar mengenai Adam dan Hawa’ maka ada dua kemungkinan: Pertama: Keduanya mati dalam kesyirikan dan tidak bertaubat, maka sungguh ini adalah tuduhan dusta, sebab para Nabi terjaga dari perbuatan syirik. Kedua: Keduanya telah bertaubat dari syirik, sungguh tidak sesuai dengan keadilan Allah bila menyebut dosa mereka namun tidak menyebutkan taubat keduanya, padahal Allah apabila menyebutkan kesalahan sebagian Nabi maka Dia juga menyebutkan taubat mereka.
- Para Nabi terjaga dari perbuatan syirik dengan kesepakatan ulama.
- Dalam hadits syafa’at disebutkan bahwa manusia saat itu datang kepada Adam untuk meminta syafaat, lalu beliau menyampaikan udzur karena telah bermaksiat kepada Allah dengan memakan dari pohon yang terlarang. Seandainya beliau terjatuh dalam kesyirikan, tentu hal itu lebih utama untuk diutarakan saat itu.
- Dalam kisah ini Syetan berkata: “Saya adalah teman kalian yang mengeluarkan kalian dari surga”. Ucapan ini bukanlah ucapan orang yang ingin menggoda dan menyesatkan, bahkan ucapan ini malah membikin tertolaknya rayuannya.
- Ucapan Iblis “Bila tidak, niscaya akan kujadikan anakmu bertanduk dua seperti rusa”. Ada dua kemungkinan: Pertama: Adam dan Hawa’ mempercayainya dan ini perbuatan syirik dalam rububiyyah karena tidak ada pencipta kecuali hanya Allah saja. Kedua: Keduanya tidak percaya, tidak mungkin keduanya percaya karena keduanya tahu bahwa hal itu tidak mungkin dalam haknya.
- Firman Allah: a
سُبْحَانَ اللَّـهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ٤٣
“Maha tinggi Allah atas apa yang mereka persekutukan” dengan dhomir jama’ (mereka), seandaianya kembali kepada Adam dan Hawa’ maka akan menggunakan dhomir mutsana (keduanya).
Beberapa point ini menguatkan bathilnya kisah ini, maka tidak boleh seorang berkeyakinan bahwa Adam dan Hawa’ terjatuh dalam kubang kesyirikan, karena para Nabi tidak mungkin melakukannya dengan kesepakatan ulama. Dengan demikian maka tafsir yang benar tentang ayat ini adalah kembali kepada anak Adam yang berbuat syirik, karena diantara anak Adam ada yang berbuat syirik dan ada yang ahli tauhid”.
NABI DAWUD DAN FITNAH WANITA
Kisahnya
Nabi Dawud pernah melihat seorang wanita bernama Areya, akhirnya dia-pun jatuh hati karena keelokannya. Namun sayangnya, wanita tersebut telah bersuami, maka sebagai panglima perang Nabi Dawud memerintahkan kepada suami wanita tersebut untuk ikut perang sehingga dia terbunuh. Setelah suaminya terbunuh, maka Nabi Dawud-pun menikahi wanita tersebut.
Takhrij Kisah
Kisah ini sangat masyhur sekali dalam kitab-kitab kisah Nabi dan tafsir. Diriwayatkan oleh al-Hakiim at-Tirmidzi dalam Nawadirul Ushul sebagaimana dalam Tafsir al-Qurthubi 15/167 dan Ibnu Abi Hatim dari jalur Yazid ar-Roqqosyi dari Anas bin Malik.
Derajat Kisah
BATHIL. As-Suyuthi berkata: “Kisah ini diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dari hadits Anas secara marfu’. Namun dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah yang keadaanya telah dimaklumi bersama, dan juga Yazid ar-Roqosyi, dia seorang yang lemah.
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata: “Para ahli tafsir menyebutkan tentang ayat ini sebuah kisah yang kebanyakannya diambil dari israiliyyat, tidak shohih dari Nabi tentangnya suatu hadits yang bisa diikuti. Namun Ibnu Abi Hatim meriwayatkan di sini suatu hadits yang tidak shohih sanadnya, karena diriwayatkan dari Yazid ar-Roqosyi dari Anas, sedangkan Yazid sekalipun dia termasuk orang shalih tetapi dia adalah lemah menurut para imam ahli hadits”.
Tinjauan Matan Kisah
Matan kisah ini juga bathil sebegaimana nampak jelas bagi orang yang berakal.
Ibnul Arobi berkata tentang kisah ini: “Kisah ini jelas sekali bathil, karena Dawud tidak mungkin menumpahkan darah orang lain untuk kepuasan hawa nafsunya”.
Abu Hayyan berkata: “Allah menjadikan Nabi Dawud sebagai kholifah di muka bumi, hal ini menunjukkan tentang tingginya kedudukan beliau dan terpilihnya beliau, sekaligus membantah orang yang menisbatkan kepada beliau kisah yang tidak pantas dengan kenabian”.
Imam Ibnu Hazm membongkar kisah ini secara tajam dalam kitabnya Al-Fishol, bahkan beliau mensifati para pembuat kisah ini sebagai “pendusta yang berpedoman dengan khurafat Yahudi”, beliau berkata: “Demi Allah, semua orang pasti tidak ingin untuk mencintai istri tetangganya dan berencana untuk membunuh suaminya agar bisa menikahi istrinya tersebut dan meninggalakn sholat karena melihat burung. Semua ini adalah perbuatan orang-orang bodoh, bukan orang yang baik. Lantas bagaimana dengan Rasululullah yang mendapatkan wahyu kitab?! Allah membersihkan beliau untuk terlintas dalam benaknya hasrat keji ini, apalagi melakukannya!!”.
Syaikh al-Albani berkata: “Kisah tentang terfitnahnya Nabi Dawud karena dia melihat istri prajuritnya (Areya) sangat masyhur dan tersebar dalam kisah para Nabi dan sebagian kitab tafsir. Seorang muslim yang berakal tidak akan meragukan tentang bathilnya kisah ini, karena dalam kisah tersebut terdapat hal-hal yang tidak pantas dengan kedudukan para Nabi, seperti beliau berusaha untuk membunuh suaminya agar dia menikahi istrinya setelah kematiannya. Kisah ini juga diriwayatkan secara ringkas dari Nabi, maka harus disebutkan di sini dan diperingatkan”. Setelah menyebutkan hadits, beliau berkata: “Nampaknya, kisah ini adalah israiliyyat yang dinukil oleh ahli kitab yang tidak meyakini kema’shuman para Nabi”.
Alangkah bagusnya ucapan al-Biqo’i dalam Tafsirnya 5/434: “Kisah tersebut dan yang semisalnya adalah kedustaan orang-orang Yahudi”. Lanjutnya: “Sebagian orang Yahudi yang telah masuk Islam pernah bercerita padaku bahwa mereka sengaja membuat cerita tersebut karena Isa termasuk keturunan beliau (Dawud) agar mereka mendapatkan celah untuk mencelanya”.
Para ulama telah ramai-ramai menjelaskan kebathilan kisah ini. Lihatlah dalam Tafsir al-Alusi 19/159, Faidhul Bari ‘ala Shohih Bukhori 4/38-39, al-Israiliyyat wal Maudhu’at Abu Syuhbah hlm. 369, al-Israiliyyat fi Tafsir wal Hadits Muhammad Husain adz-Dzahabi 130, 139, 148 dan lain-lain.
MASYITOH ANAK FIRA’UN
Kisahnya
Pada malam saat Nabi melakukan perjalanan isra’ ditemani oleh Jibril, beliau mencium aroma yang wangi, lalu bertanya: “Wahai Jibril, aroma wangi apa ini?” Jibril menjawab: “Ini adalah aroma Masyithah putri Fir’aun beserta anak-anaknya”. Nabi bertanya: “Bagaimana ceritanya?” Jibril menjawab: “Pada suatu hari, tatkala dia tengah menyisir rambut putri Fir’aun, tiba-tiba sisirnya jatuh dari tangannya lantas dengan reflek dia berkata: ‘Bismillah (dengan nama Allah)’. Sang Putri bertanya: ‘Ayahanda?’. ‘Tidak’, jawabnya, ‘tetapi Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah’. Putri berkata: ‘Saya akan laporkan kepada ayahanda’. Dia menyahut, ‘Silakan’. Fir’aun lantas memanggilnya seraya bertanya: ‘Wahai fulanah, apakah ada Tuhan selain diriku?’ Jawabnya: ‘Ya, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah’.
Mendengar jawabannya, Fir’aun berang dan memerintahkan kepada anak buahnya agar memanaskan patung sapi hingga meleleh lalu menyuruh agar tukang sisir beserta anak-anaknya dilemparkan ke dalamnya? Masyithah berkata: ‘Sebelum saya meninggal, saya memohon kepadamu satu permohonan’. ‘Apa permohonanmu?’, tanya Fir’aun. Dia menjawab: ‘Saya mohon agar tuan nanti mengumpulkan tulangku dan tulang anak-anakku dalam satu kafan lalu tuan kuburkan kami’. Fir’aun berkata: ‘Itu adalah hal yang sangat mudah’.
Akhirnya, anak-anaknya dilemparkan satu persatu di hadapannya sehingga tiba giliran bocah bayinya yang masih disusuinya, seakan-akan sang ibu terlambat disebabkan rasa iba terhadap bayinya. Ketika itu, bayinya dapat berbicara: ‘Wahai ibu, masuklah! Sesungguhnya siksaan di dunia lebih ringan daripada siksa Akherat’.
Ibnu Abbas mengatakan: Ada empat bayi yang dapat berbicara, Isa bin Maryam, shahib Juraij, saksi Yusuf dan anak Masyithah (tukang sisir) Fir’aun.
Takhrij Kisah
Kisah ini juga sangat masyhur sekali. Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (1/309) At-Thobaroni dalam Al-Mu’jamul Kabir (11/450) dan Al-Bazzar sebagaimana dalam Kasyful Astar (1/37) seluruhnya dari jalan Hammad bin Salamah dari Atho’ bin Saib dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas.
Derajat Kisah
DHO’IF. Disebabkan Atho’ bin Saib, beliau mengalami perubahan hafalan di akhir hidupnya. Hal ini dalam bidang ilmu mustholah hadits disebut Mukhtalith .
Dari penjelasan para pakar ahli hadits dapat disimpulkan bahwa Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Atho’ sebelum berubah hafalan dan juga setelah berubah hafalannya. Oleh karena itu, maka riwayatnya tertolak disebabkan tidak bisa dibedakan.
Syaikh Al-Albani mengatakan: “Atho’ bin Saib telah berubah hafalannya. Hammad bin Salamah meriwayatkan darinya sebelum hafalannya berubah dan sesudahnya juga berbeda dengan dugaan sebagian orang-orang masa kini”. Beliau juga berkata: “Sebagian rowi meriwayatkan hadits dari mukhtalith (berubah hafalannya) sebelum dan sesudahnya. Diantara mereka adalah Hammad bin Salamah, beliau mendengar dari Atho’ sebelum dan sesudah perubahan hafalan Atho’ sebagaimana dijelaskan Al-Hafidz dalam At-Tahdzib. Dengan demikian, maka tidak boleh berhujjah dengan haditsnya berbeda dengan sebagaian ulama ahli hadits masa kini. Semoga Allah mengampuni kita dan mengampuninya”.
Kesimpulannya, kisah ini adalah dha’if sehingga kita temukan penguatnya. Kisah ini dilemahkan oleh Syaikh al-Albani dalam banyak kitabnya.
ABU BAKAR TERSENGAT KALAJENGKING
Kisahnya
Syaikh Shafiyurr Rohman Al-Mubarokfury berkata dalam kitabnya “Ar-Rahiqul Mahtum” (hal.168). “Sesampai di mulut gua, Abu Bakar berkata: “Demi Allah, janganlah engkau masuk ke dalamnya sebelum aku masuk terlebih dahulu. Jika di dalam ada sesuatu yang tidak beres, biarlah aku yang terkena, asal tidak mengenai engkau” Lalu Abu Bakar memasuki gua dengan menyisihkan kotoran yang menghalangi. Di sebelahnya dia mendapatkan lubang. Dia merobek mantelnya menjadi dua bagian dan mengikatnya ke lubang itu. Robekan satunya lagi dia balutkan ke kakinya. Setelah itu Abu Bakar berkata kepada beliau: “Masuklah!” Maka beliaupun masuk ke dalam gua. Setelah mengambil tempat di dalam gua, beliau merebahkan kepala di atas pangkuan Abu Bakar dan tertidur. Tiba-tiba Abu Bakar disengat hewan dari lubangnya. Namun dia tidak berani bergerak, karena takut mengganggu tidur Rasulullah. Dengan menahan rasa sakit, air matanya menetes ke wajah beliau.”Apa yang terjadi denganmu wahai Abu Bakar? “tanya beliau. Abu Bakar menjawab, “Demi ayah dan ibuku menjadi jaminanmu, aku digigit binatang.”Rasulullah meludahi bagian yang digigit sehingga hilang rasa sakitnya”.
Takhrij Kisah
Kisah ini sangat masyhur sekali dalam buku-buku siroh. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Dalail Nubuwwah (2/476-477) dari jalan Abu Husain Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Bisyron dari Ahmad bin Salman An-Najjar dari Yahya bin Ja’far dari Abdur Rohman bin Ibrohim Ar-Rosiby dari Furot bin Saib dari Maimun bin Mihron dari Dhobbah bin Mihshan Al-‘Anazy dari Umar bin Khottob. Kisah ini juga dicantumkan oleh At-Tibrizy dalam Misykah Mashabih (3/1700) tahqiq Syaikh Al-Albani.
Derajat Kisah
MAUDHU’. Disebabkan:
- Abdur Roman bin Ibrohim Ar-Rosib.Imam adz-Dzahabi berkata: “Abdur Rohman bin Ibrohim Ar-Rosiby dari Malik. Dia tertuduh dalam kasus meriwayatkan khabar batil yang panjang. Dia juga meriwayatkan dari Furot bin Saib dari Maimun bin Mihron dari Dhobbah bin Mihshan dari Abu Musa tentang kisah di gua. Kisahnya persis seperti buatan orang-orang thoriqot”. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyetujui perkataan adz-Dzahabi tentang kisah gua di atas yaitu persis seperti buatan orang-orang thoriqot .
- Furot bin Saib.Imam Dzahabi berkata: “Furot bin Saib dari Maimun bin Mihron: Bukhori berkata: Munkarul hadits. Ibnu Ma’in berkata: Lemah. Daruqutni berkata: Matruk (ditinggalkan)”. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyetujui perkataan Dzahabi di atas lalu menambahkan: Abu Hatim berkata: Lemah haditsnya, munkarul hadits. As-Saji berkata: Para ulama meninggalkannya. Nasa’i berkata: Matrukul Hadits”.
Setelah kita mengetahui keadaan Furot bin Saib di atas maka semakin gamblang bagi kita perkataan Imam Ibnu Hibban: “Furot bin Saib Al-Jazary meriwayatkan dari Maimun bin Mihron, dia meriwayatkan hadits-hadits maudhu’ (palsu) dari orang-orang tsiqoh (terpercaya), tidak boleh berhujjah dengannya, meriwayatkan darinya dan menulis haditsnya melainkan hanya untuk mengetes saja”.
BURUNG MERPATI DAN LABA-LABA
Kisahnya
Dalam buku-buku siroh sering kita mendapati cerita bahwasanya ketika Nabi dan Abu Bakar berhijroh menuju kota Madinah, maka keduanya dibuntuti serta dikejar oleh bala tentara kafir Quraisy untuk dibunuh. Saat itu keduanya berada di sebuah goa, lalu Allah memerintahkan pohon agar melindungi Nabi, dan dua burung merpati agar berkicau serta laba-laba agar menenun pintu goa. Ketika para pemuda Quraisy akan memeriksa goa, mereka yakin bahwa Nabi tidak ada di goa tersebut dengan alasan ada dua burung yang berkicau serta laba-laba yang menenun di pintu goa.
Derajat Kisah
KISAH INI DHO’IF/LEMAH. Ada tiga riwayat yang menjelaskan tentang hal ini, seluruhnya lemah. Syaikh Al-Albani menjelaskannya dengan bagus dalam kitabnya Silsilah Ahadits Dho’ifah (no.1128, 1129, dan 1189). Kemudian beliau menyimpulkan pada sumber tersebut juz 3 hal.339: “Ketahuilah bahwasanya tidak ada satu haditspun yang shahih tentang laba-laba dan dua burung merpati di goa sekalipun sering dimunculkan dalam buku-buku maupun pengajian-pengajian yang berkaitan tentang hijrah Nabi ke kota Madinah. Maka jadikanlah hal ini sebagai ilmu bagimu”.
Tinjauan Matan
Syaikh Al-Faqih, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin melemahkan kisah ini ditinjau dari sudut pandang matan kisah. Beliau berkata: “Kisah tentang laba-laba menenun di pintu goa tidaklah shahih sebagaimana dijumpai dalam buku-buku sejarah…sebab hal yang menghalangi pandangan orang-orang musyrikin bukanlah perkara-perkara hissiyyah (yang nampak) akan tetapi hal itu merupakan tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah”.
SAMBUTAN KEDATANGAN NABI
Kisahnya
Al-Mubarokfury mengatakan dalam Ar-Rohiqul Makhtum (hal.177): “Hari itu merupakan hari monumental. Semua rumah dan jalan ramai dengan suara tahmid dan taqdis. Sementara anak-anak gadis mereka mendendangkan bait-bait sya’ir karena senang dan gembira:
طَلَـعَ الْبَدْرُ عَلَـيْنَا مِنْ ثَنِيَّـاتِ الْوَدَاعْ
وَجَبَ الشُّكْرُ عَلَيْنَا مَا دَعَا لِلَّــهِ دَاعْ
أَيُّـهَا الْمَبْعُوْثُ فِيْنَا جِئْتَ بِالأَمْرِ الْمُطَاعْ
Purnama telah terbit di atas kami
Dari arah Tsaniyyatul Wada’
Kita wajib mengucap syukur
Atas apa yang dia dakwahkan karena Allah
Wahai orang yang diutus kepada kami
Engkau datang membawa urusan yang ditaati.
Takhrij Kisah
Kisah ini sangat masyhur di kalangan kita semua bahkan dibuat lagu dan nyanyian. Parahnya, kisah ini dijadikan dalil bolehnya membentuk group qashidah, orkes dangdut dan lain sebagainya.
Diriwayatkan oleh Abu Hasan Al-Khol’iy dalam Al-Fawaid (2/59) dan Al-Baihaqi dalam Dalail Nubuwwah (2/506) dari jalan Fadhl bin Hubab (Abu Kholifah) berkata: Saya mendengar Ubaidullah bin Muhammad bin Aisyah mengatakan…(lalu menyebutkan kisah di atas).
Derajat Kisah
DHO’IF. Disebabkan kecolongan beberapa rowi dalam sanadnya. Karena Ibnu Aisyah, sang pencerita kejadian di atas (kedatangan Nabi ke kota Madinah) bukan termasuk sahabat, bukan pula termasuk tabi’in (murid sahabat), bahkan bukan pula termasuk tabi’ tabi’in (murid tabi’in). Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam At-Taqrib (1/538): “Termasuk tingkatan kesepuluh”. Maksud tingkatan ini dijelaskan dalam Muqoddimah kitabnya yaitu orang-orang yang belajar kepada tabi’ tabi’in dan tidak berjumpa dengan tabi’in.
Dengan demikian maka dalam sanad ini kecolongan tiga tabaqah (tingkatan) utama yaitu tabaqah sahabat, tabaqah tabi’in dan tabaqah tabi’ tabi’in. Berarti, sanad kisah ini minimal kecalongan tiga rowi secara berurutan. Dalam Ilmu Mustholah hadits, keadaan seperti ini disebut dengan “Mu’dhol”. Imam As-Sakhowi mengatakan : “Mu’dhol secara istilah yaitu suatu hadits yang kecolongan dalam sanadnya dua tabaqah atau lebih secara berurutan”.
Komentar Ulama
- Imam Al-Hafizh Al-‘Iroqi berkata: “Hadits tentang nasyid para wanita menyambut kedatangan Nabi diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Dalail Nubuwwah secara Mu’dhol tanpa ada lafadz rebana dan alunan melodi”.
- Muridnya, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “Dikeluarkan oleh Abu Said dalam “Syaroful Musthofa” dan diriwayatakan dalam “Fawaid Khol’iy” dari jalan Ubaidullah bin Aisyah secara terputus…(lalu beliau membawakan kisah ini) kemudian beliau berkata: “Sanad ini mu’dhol, barangkali kejadian ini adalah ketika pulangnya Nabi dari perang Tabuk” .
- Syeikh Al-Albani juga berkata : “Perhatian, Al-Ghozali membawakan kisah ini dengan tambahan: “dengan rebana dan alunan melodi”. Tambahan ini tidak ada asalnya sebagaimana diisyaratkan Al-Hafidh Al-‘Iroqi tadi dengan perkataannya: “tanpa ada lafadz rebana dan alunan melodi”. Sebagian orang tertipu dengan tambahan ini sehingga menampilkan kisah di atas beserta tambahannya sebagai dalil bolehnya nasyid-nasyid Nabawiyyah yang populer di zaman ini!
Maka kita katakan kepadanya: “Pastikan dahulu, baru berdalil” ! seandainya toh memang shahih, tetap saja tak ada hujjah bagi mereka sebagaimana dijelaskan tadi ketika membahas hadits (579)”.
Kejanggalan Matan
Ada sisi kejanggalan dalam kisah ini, karena posisi Tsaniyyatul Wada’ (jalan-jalan yang diapit bukit-bukit al-Wada’) berada di sbelah utara kota Madinah. Seandainya riwayat penyambutan Nabi dengan qoshidah ini shohih, tentulah hal itu terjadi ketika Nabi pulang dari Tabuk, sebab Tabuk berada di utara Madinah, bukan ketika Nabi datang dari Mekkah. Apalagi terdapat beberapa riwayat yang dibawakan al-Hafizh Ibnu Hajar bahwa sambutan mereka saat itu adalah berupa ucapan takbir: “Muhammad Rasulullah telah datang, Allahu Akbar”. maka hal ini semakin memperkuat lemahnya kisah ini. Wallahu A’lam.
TSA’LABAH BIN HATHIB z/
YANG LALAI DARI AGAMA
Kisahnya
Tsa`labah z/ adalah seorang sahabat yang fakir tetapi rajin beribadah. Suatu saat ia memohon kepada Nabi n/ agar mendo’akannya supaya dikaruniai rizki. Nabi n/ pun mendo’akannya. Walhasil, dia bekerja sebagai penggembala kambing. Waktu demi waktu berlalu, akhirnya ternaknya berkembang dengan pesat sekali. Lambat laun hal itu melalaikannya dari shalat… dan seterusnya sampai akhir kisah.” Sehingga akhirnya, Nabi bersabda:
وَيْحَكَ يَا ثَعْلَبَةُ ! قَلِيْلٌ تُؤَدِّيْ شُكْرَهُ خَيْرٌ مِنْ كَثِيْرٍ لاَ تُطِيْقُهُ
Celaka dirimu wahai Tsa’labah, sedikit tapi kamu syukuri itu lebih baik daripada banyak tapi engkau tidak sanggup untuk mengembannya.
Takhrij Kisah
Kisah ini sangat masyhur, diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam Tafsirnya (14/370), Ath-Thabarani dalam Mu‘jamul Kabir (8/260) no. 7873 dan Al-Wahidi dalam Asbabul Nuzul hal 252. Semuanya dari jalan Mu’an bin Rifa’ah dari Ali bin Yazid Al-Alhani dari Qasim bin Abdur Rahman dari Abu Umamah Al-Bahili z/.”
Derajat Kisah
LEMAH SEKALI. Sanad ini lemah sekali, sebab Mu’an bin Rifa’ah seorang rawi yang lemah sekali. Demikian juga Ali bin Yazid Al-Alhani, dia seorang rawi yang lemah juga.
Al-Iraqi berkata: “Sanadnya lemah.” Al-Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani tetapi dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Ali bin Yazid Al-Alhani, dia matruk (ditinggalkan haditsnya).” Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini lemah, tidak dapat dijadikan hujjah.”
Kesimpulannya, hadits ini munkar dan lemah sekali, sekalipun sangat masyhur”.
Komentar Ulama
- Ibnu Hazm berkata: “Tidak ragu lagi bahwa kisah ini adalah batil”.
- Al-Baihaqi berkata, “Sanad hadits ini perlu dikaji ulang lagi, sekalipun masyhur di kalangan ahli tafsir.”
- Al-Qurthubi berkata: “Tsa‘labah z/ termasuk sahabat yang mengikuti perang Badar, termasuk golongan Anshar dan orang-orang yang mendapatkan pujian dari Alloh dan RasulNya n/. Adapun hadits ini tidak shahih.”
- Adz-Dzahabi berkata: “Munkar sekali.” .
- As-Suyuthi berkata “Diriwayatkan oleh Thabrani, Ibnu Mardawih, Ibnu Abi Hatim, dan Baihaqi dalam Dala’il dengan sanad yang lemah.”
- Al-Albani berkata “Hadits ini mungkar, sekalipun sangat masyhur. Kecacatannya terletak pada Ali bin Yazid Al-Alhani, dia seorang yang matruk. Dan Mu’an juga seorang yang lemah.”
Tinjaun Matan Kisah
Kisah ini juga bathil ditinjau dari segi matan, karena bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syari’at, diantaranya:
- Tidak adanya kesesuaian antara kisah dengan ayat, karena ayat ini bicara tentang orang munafiq, sedangkan Tsa’labah termasuk sahabat mulia, bahkan pengikut perang Badar dan ahli ibadah sehingga dijuluki dengan Hamamah Masjid karena seringnya di masjid.
- Mu’amalah Nabi dengan Tsa’labah dalam kisah ini berbeda sekali dengan kebiasaan beliau dengan orang-orang munafiq yaitu menerima udzur mereka.
- Kisah ini menyelisihi kaidah umum bahwa orang yang bertaubat dari suatu dosa, apapun dosa tersebut maka taubatnya diterima, lantas mengapa Nabi tidak menerima taubat Tsa’labah?!
- Zakat adalah hak harta bagi orang-orang yang berhak menerimanya dari kalangan faqir miskin dan sebagainya, diambil dari pemilik harta, seandainya mereka tidak mengeluarkannya maka akan diambil secara paksa.
Ternyata Dia Ikut Perang Badr
Ada satu hal lagi yang memperkuat mungkarnya kisah ini, bahwasanya shahibul kisah, Tsa’labah bin Hatib, termasuk pengikut perang Badar sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Mandah, Abu Nu’aim, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Atsir dalam Usdul Ghabah 1/237.
Kalau sudah terbukti bahwa Tsa’labah termasuk pengikut perang Badar, apakah seperti ini sifat seorang sahabat yang mengikuti perang Badar? Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Ishabah 1/198: “Telah shahih bahwa Nabi n/ bersabda:
لاَيَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ شَهِدَ بَدْرًا وَالْحُدَيْبِيَّةَ
Tidak masuk neraka orang yang mengikuti perang Badar dan Hudaibiyah.
Dan beliau juga menceritakan bahwa Rabbnya berfirman:
اعْمَلُوْا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ
Berbuatlah sekehendak kalian. Sungguh Aku telah mengampuni kalian.
Apakah seorang yang dijamin dengan pahala seperti ini lalu menjadi munafik? Dan turun kepadanya ayat tersebut?! Wallahu A’lam.
ALQOMAH, ANAK YANG DURHAKA
Kisahnya
Alqomah adalah seorang ahli ibadah. Tatkala dia dalam sakaratul maut, lidahnya tidak dapat mengucapkan kalimat La Ilaha illalloh. Rasul n/ pun mendatanginya seraya bertanya kepada para sahabatnya, “Apakah ibunya masih hidup?” Jawab mereka, “Masih.” Sang ibu pun dihadirkan, lantas menjelaskan bahwa dirinya telah mengutuk si anak (Al-Qomah) disebabkan dia lebih mengutamakan istrinya daripada dirinya. Nabi n/ meminta kepada sang ibu untuk mencabut kutukannya. Namun dia tidak bersedia, lantaran sudah kadung (terlanjur–red) sakit hati. Akhirnya Nabi pun menyuruh para sahabatnya agar mengumpulkan kayu bakar untuk membakar Al-Qamah, supaya lekas mati. Bagaimanapun juga, sebagai seorang ibu, dia tak tega putranya mengalami nasib seperti itu, lalu mencabut kutukannya. Sedetik kemudian Al-Qamah mampu mengucapkan Laa Ilaaha Illallah. Lalu wafatlah dia.”
Kisah ini sangat masyhur dan laris, dipasarkan oleh para khatib di mimbar-mimbar, dan masyhur disampaikan di sekolah-sekolah terutama dalam buku-buku kurikulum atau dalam acara yang biasa disebut sebagai “Hari Ibu” yaitu pada tanggal 22 Desember Masehi.
Takhrij Kisah
Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at (3/37). Al-Uqaili dalam Adh-Dhu’afa Al-Kabir (3/461), Al-Khara’iti dalam Masawi’ Al-Ahlaq 120, al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6/197 dari jalan Faid Abu Warqa’ dari Abdullah bin Abi Aufa.
Derajat Kisah
MAUDHU’. Letak kecacatan kisah ini karena pada sandanya terdapat rowi yang bernama Faid Abul Warqo’. Oleh karenanya, Al-Haitsami berkata “Hadits riwayat Ath-Thabaroni dan Ahmad secara ringkas sekali, tetapi dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang bernama Faid Abu Warqa’, dia seorang yang matruk (ditinggalkan).”
Imam Ahmad berkata, “Matruk.” Ibnu Ma’in berkata, “Lemah dan tidak dipercaya.” Abu Hatim berkata: “Hadits-haditsnya dari Abdullah bin Abi Aufa adalah batil (termasuk hadits ini–pent). Seandainya ada orang yang bersumpah bahwa seluruh haditsnya (Faid bin Abu Warqa’) palsu, tidaklah dia disebut seorang pengecut.” Imam Bukhari berkata, “Munkarul Hadits.” Al-Hakim berkata, “Dia meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa hadits-hadits maudhu’ (palsu).”
Komentar Ulama
- Ibnul Jauzi juga berkata: “Hadits ini tidak shahih dari Rasulullah .”
- Imam Adz-Dzahabi menyebutkan kisah ini secara ringkas dan berkata: “Termasuk musibah Dawud bin Ibrahim adalah perkataannya: “Menceritakan kami Ja’far bin Sulaiman, menceritakan kami Faid dari Ibnu Abi Aufa.” kemudian beliau (Adz-Dzahabi) menyebutkan kisah ini lalu berkata, “Faid adalah seorang yang hancur.”
- Al-Hafizh Ibnu Hajar juga mengatakan hal serupa dalam Lisanul Mizan (3/8).
- Al-Hafizh Al-Haitsami berkata dalam kitabnya Majma’uz Zawaid (8/271), “Hadits riwayat Ath-Thabaroni dan Ahmad secara ringkas sekali, tetapi dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang bernama Faid Abu Warqa’, dia seorang yang matruk.”
Kisah ini juga dilemahkan oleh para ulama lainnya seperti al-Uqaili , al-Baihaqi , al-Mundziri , adz-Dzahabi , Ibnu Arraq , asy-Syaukani dan sebagainya .
Kesimpulanya, hadits ini adalah maudhu’, tidak shahih.
Siapakah Alqomah Sebenarnya?!
Nama Alqomah dalam kisah ini tidak jelas dan tersembunyi. Nampaknya, nama Alqomah hanyalah dibuat-buat oleh para pemalsu hadits. Sebab, sahabat Nabi yang bernama Al-Qamah sangat jauh dari kisah batil ini. Hal tersebut sangat jelas bagi mereka yang membaca sejarah sahabat yang bernama Al-Qamah seperti dalam kitab Al-Ishobah (4/262) no. 5654-5474 oleh Ibnu Hajar dan Usdul Ghabah (4/81) oleh Ibnu Atsir. Oleh karena itu, dalam kisah ini kita tidak mendapati secara jelas namanya, baik ayah, kakek, nama qabilah, kunyahnya dan lain sebagainya.
DEMONSTRASI UMAR DAN HAMZAH
Kisahnya
Tatkala Umar telah memeluk agama Islam dan disambut takbir oleh kaum Muslimin saat itu, dia lalu berkata kepada Nabi: Wahai Rasulullah, bukankah kita di atas kebenaran? Jawab Nabi: Ya. Umar mengatakan: Kalau begitu, lantas mengapa kita bersembunyi? Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran, kami akan keluar. Akhirnya merekapun keluar beramai-ramai menjadi dua barisan, barisan pertama bersama Umar dan barisan lainnya bersama Hamzah hingga mendatangi masjid. Quraisy melihat Umar dan Hamzah dan mereka merasa mendapatkan pukulan berat saat itu.
Takhrij Kisah
Kisah ini cukup masyhur sekali dan dijadikan dalil untuk melegalkan aksi demonstrasi yang sekarang marak digelar oleh hampir semua lapisan di mana-mana.
Diriwayatkan Abu Nuaim dalam al-Hilyah 1/40 dan ad-Dalail 194 dari Muhammad bin Ahmad bin Hasan, dari Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah, dari Abdul Hamid bin Sholih, dari Muhammad bin Aban dari Ishaq bin Abdullah dari Aban bin Sholih dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Umar bin Khoththob.
Derajat Kisah
MAUDHU’. Kisah ini lemah sekali, sebab kecacatannya karena dalam sanadnya terdapat perowi bernama Ishaq bin Abdullah bin Abu Farwah, sedangkan dia matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya) sebagaimana dikatakan Imam Nasa’i, al-Bukhori, ad-Daraquthni, Ibnu Abi Hatim dan lain sebagainya.
Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa kisah ini lemah karena bersumber dari Ishaq bin Abi Farwah, sedangkan dia adalah rowi yang lemah dan tidak dapat dijadikan hujjah. Seandainya kisah ini shohih, maka kejadian ini di awal Islam yakni sebelum sempurnanya syari’at.
Demonstrasi Bukan Solusi Problematika Umat
Demonstrasi yaitu pengungkapan kemauan secara beramai-ramai baik setuju atau tidak setuju akan sesuatu, sambil berarak-arakan dengan membawa spanduk/panji-panji, poster dan lain sebagainya yang berisikan tulisan yang menggambarkan tujuan demonstrasi tersebut .
Tidak diragukan lagi bagi seorang yang mau menimbang suatu hukum berdasarkan cahaya Al-Qur’an dan Sunnah bahwa demonstrasi hukumnya tidak boleh, berdasarkan beberapa argumen sebagai berikut:
- Demonstrasi merupakan perkara bid’ah. Sebab cara dan metode dakwah ilallah itu telah dicontohkan dan dipraktekkan oleh Nabi yang mulia. Tidak pernah Rosulullah beserta para sahabatnya berdemonstrasi dengan memasang sepanduk, meneriakkan yel-yel dan sebagainya ke rumah Abu Jahal atau lainnya. Apalagi bersama para wanita yang dianjurkan agar tetap melazimi istana kerajaan (rumah)-nya. Kalaulah memang ada manfaatnya, maka hal itu lebih kecil dibandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkannya.
- Demonstrasi termasuk tasyabbuh terhadap orang-orang kafir. Tidak diperselisihkan lagi oleh siapapun juga bahwa demonstrasi adalah hasil produk orang-orang kafir, maka sunguh mengherankan sikap kaum muslimin yang langsung menelan produk barat ini. Mengapa kaum muslimin menelan produk impor barat ini?!! Bukankah mereka selalu mendengungkan ayat Allah :
وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Orang-orang Yahudi dan Nasrhoni tidak akan ridho kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka. (Al-Baqoroh : 120)
- 3. Kerusakan yang ditimbulkan demonstrasi lebih banyak.
Al-Hafizh Ibnul Qoyyim berkata: “Apabila seorang merasa kesulitan tentang hukum suatu masalah, apakah mubah ataukah haram, maka hendaklah dia melihat kepada mafsadah (kerusakan) dan hasil yang ditimbulkan olehnya. Apabila tenyata sesuatu tersebut mengandung kerusakan yang lebih besar, maka sangatlah mustahil bila syari’at Islam memerintahkan atau memperbolehkannya bahkan keharamannya merupakan sesuatu yang pasti. Lebih-lebih apabila hal tersebut menjurus kepada kemurkaan Allah dan Rasul-Nya baik dari jarak dekat maupun dari jarak jauh, seoarang yang cerdik tidak akan ragu akan keharamannya.”
Dengan bercermin kepada kaidah yang berharga ini marilah kita bersama-sama melihat hukum demonstrasi secara adil, apakah yang kita dapati bersama?!! Lihatlah betapa banyak nyawa yang terbang karena fitnah ini?! Betapa banyak gedung-gedung hancur akibat fitnah ini?! Sehingga kemananan dan ketentraman kini terasa mahal harganya dan histeris serta ketakutan selalu membayangi kehidupan manusia…Mengapa mereka tidak berfikir bila seorang polisi atau aparat terbunuh dalam aksi demo tersebut, bukankah yang merugi juga kita semua?! Dan apabila gedung atau pembangunan pemerintah dirusak, bukankah juga akan lebih merugikan kita semua?!! Mana yang lebih disenangi Allah, terpeliharanya darah, harta dan kehormatan -meskipun barang melambung tinggi- ataukah terkoyaknya kehormatan dan tertumpahnya nyawa orang yang belum tentu membuat harga barang turun?!! Ingatlah sabda Nabi Muhammad :
لَزَوَالُ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ الْمُسْلِمِ بِغَيْرِ حَقٍّ
Hilangnya dunia beserta isinya sungguh lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim dengan tidak benar. (Hadits shohih, diriwayatkan Ibnu Majah (2668), Tirmidzi (1395), Nasa’i (3998) dengan sanad shohih)
Wahai saudaraku, Ingatlah bahwa bencana yang menimpa bangsa saat ini adalah disebabkan perbuatan dosa mereka sendiri agar mereka segera menyadari dan kembali kepada ajaran agama yang suci, bukankah Allah telah berfirman :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di daratan dan lauatan disebabkan ulah perbuatan manusia. (Ar-Ruum : 41)
Jadi cara terbaik mengatasi segala krisis dan bencana yang menyelimuti bangsa ini adalah dengan bertaubat kepada Allah dan memperbaiki diri kita serta keluarga kita dengan aqidah shohihah dan membersihkan diri kita dari segala noda kesyirikan dan kebid’ahan. Adapun cara-cara seperti kudeta, demonstrasi dan sejenisnya sekalipun dimaksudkan untuk kebaikan, maka sebagaimana kata penyair:
رَامَ نَفْعًا فَضَرَّ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ وَمِنَ الْبِرِّ مَا يَكُوْنُ عُقُوْقًا
Maksud hati ingin raih kebaikan, namun tanpa sengaja justru menimbulkan kerusakan.
Sesungguhnya diantara kebaikan ada yang menjadi kedurhakaan.
TAHKIM ABU MUSA DAN ‘AMR BIN ‘ASH
Kisahnya
Tatkala Abu Musa z/ dan Amr bin Ash z/ berkumpul di Daumatul Jandal, keduanya bersepakat untuk menurunkan Ali bin Abu Thalib z/ dan Muawiyah z/ dari kekhalifahan. Amr berkata kepada Abu Musa, “Silakan Anda berbicara dulu!” Abu Musa pun berdiri seraya berkata, “Aku telah pikirkan matang-matang ternyata sebaiknya aku turunkan Ali dari kekhalifahan sebagaimana aku turunkan pedangku ini dari pundakku.” (Lalu dia melepaskan pedangnya dari pundaknya). Tibalah giliran Amr bin Ash untuk berbicara. Dia pun berdiri seraya berkata, “Aku telah berpikir matang-matang ternyata sebaiknya aku mengangkat Muawiyah sebagai khalifah sebagaimana aku mengangkat pedangku ini dari tanah.” (Lalu dia mengambil pedangnya dan meletakkannya dia atas pundaknya). Mendengar hal tersebut Abu Musa pun tak tinggal diam, dia bergegas mengingkari dengan keras, namun jawab Amr bin Ash dengan mudah, “Demikianlah kesepakatan kita.”
Kisah Ini Populer
Kisah ini juga masyhur dalam sejarah, khususnya di buku-buku kurikulum anak-anak kita untuk menodai nama baik sahabat Muawiyah bin Abu Sufyan z/ dan Amr bin Ash z/ serta menggambarkan mereka sebagai orang yang sangat licik, musuh bebuyutan Ali bin Abi Thalib z/, politikus yang menghalalkan darah kaum muslimin, dan tuduhan-tuduhan keji lainnya.
Mengkritisi Kisah
Semua kisah di atas hanyalah kedustaan belaka, hasil buatan tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab:
a. Kisah ini TIDAK SHAHIH, bahkan pemutarbalikan sejarah. Al-Qadhi Abu Bakar berkata: “Kisah ini seluruhnya dusta belaka, tidak pernah terjadi satu huruf pun. Ini hanyalah karangan ahli bid`ah yang diwarisi oleh orang-orang yang tidak mengerti.”
b. Kisah yang shahih adalah bahwa keduanya berkumpul dan membuahkan sebuah kesimpulan yaitu: “Menyerahkan keputusan terbaik kepada kaum muslimin, dan keduanya saling menghormati.”
c. Kalaulah memang shahih, maka sikap yang benar menghadapi fitnah di antara sahabat Rasulullah adalah menahan lidah kita dari mencela mereka dan mendo’akan ampun untuk mereka. Dalam hadits disebutkan:
إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوْا
Apabila disebut sahabatku, maka tahanlah. (lihat Ash-Shahihah no. 34)
Al-Munawi berkata: “Sabda beliau : Apabila disebut sahabatku, yaitu apa yang terjadi di antara mereka, berupa perselisihan dan peperangan. Adapun sabdanya n/: Tahanlah, yakni janganlah mencela mereka atau menyebut mereka dengan kata-kata yang tidak pantas karena mereka adalah sebaik-baik umat.”
Apalagi seorang sahabat seperti ‘Amr bin ‘Ash atau Mu’awiyah yang memiliki keutamaan khusus, maka tidak boleh sama sekali kita mencelanya. Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seorang yang mencela Muawiyah dan Amr bin Ash, apakah dia Rofidhoh? Beliau menjawab: “Tak seorangpun berani mencela keduanya kecuali dia memiliki tujuan yang jelek’.
WISATA BILAL KE KUBURAN NABI
Kisahnya
Tatkala sahabat Bilal berada di Syam, dia pernah bermimpi melihat Nabi dalam tidurnya. Dalam mimpinya, Nabi bersabda padanya: “Kekasaran apakah ini hai Bilal? Bukankah telah tiba saatnya engkau mengunjungiku?”. Setelah itu Bilal bangun dari tidurnya dengan penuh kesedihan lalu berangkat menuju kota Madinah dengan menaiki kendaraannya. Setibanya di sana, dia mendatangi kuburan Nabi serta menangis dan menempelkan wajahnya pada kuburan. Hasan dan Husain menemui Bilal dan memeluknya seraya berkata: “Hai Bilal, kami sangat merindukan suara adzanmu”. Bilalpun memenuhi permintaan keduanya lalu dia naik dan berdiri di loteng. Tatkala dia berucap “Allahu Akbar, Allahu Akbar” kota Madinah goncang. Dan ketika berucap “Asyhadu “an Laa Ilaha Illa Allah” goncangannya semakin dahsyat. Dan ketika sampai “Asyhadu ‘anna Muhammad Rasulullah” gadis-gadis pingitan keluar dari rumah sambil mengatakan: “Rasulullah diutus kembali”. Tidak ada tangisan di kota Madinah setelah wafatnya Rasulullah yang lebih seru dibandingkan hari itu”.
Takhrij Kisah
Kisah ini cukup kondang dan populer di kalangan pengagum berat kuburan, bahkan dijadikan dalil oleh sebagian mereka tentang disyariatkannya wisata ziarah kubur Nabi seperti As-Subki dalam Syifa As-Siqam fi Ziyarati Khairil Anam hal. 52, Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam Tuhfatuz Zuwar ila Qabri Nabi Mukhtar hal. 67 dan Syaikh Aidh Al-Qarni dalam kitabnya Al-Misku wal ‘anbar fi Khutabi Minbar 1/74-75.
Diriwayatkan Abu Ahmad Al-Hakim dalam Fawaid-nya juz 5 dan Ibnu Asakir dalam Tarikh-nya pada biografi Bilal dari jalan Muhammad bin Al-Faidh dari Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin Sulaiman bin Bilal bin Abu Darda’ dari ayahnya dari kakekanya dari Ummu Darda’ dari Abu Darda…
Derajat Kisah
MUNKAR, karena disebabkan:
- Ibrahim bin Muhammad bin Sulaiman bin Bilal. Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi berkata: “Syaikh ini tidak dikenal dengan kepercayaan, amanah, hafalan dan keadilan, bahkan dia adalah seorang yang majhul, tak dikenal dengan riwayat hadits. Tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Muhammad bin Al-Faidh yang meriwayatkan kisah munkar ini”. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Ibnu Asakir menulis biografi tentangnya dan membawakan riwayatnya dari ayahnya dari kakeknya dari Ummu Darda’ dari Abu Darda’ tentang kisah “Perjalanan Bilal ke Syam” dan kedatangannya ke kota Madinah dan adzannya di Madinah serta goncangnya Madinah dengan tangisan karena adzannya. Kisah ini sangat nyata dustanya”.
- Sulaiman bin Bilal bin Abu Darda’. Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi berkata: “Dia tidak dikenal, majhul hal, sedikit riwayatnya dan tidak ada satu imampun sepanjang pengetahuan saya yang menganggapnya tsiqah (terpercaya). Imam Bukhari juga tidak mencantumkannya dalam kitab beliau, tidak pula Ibnu Abi Hatim, ditambah lagi dia tidak diketahui bahwa dia mendengar dari Ummu Darda””.
Komentar Ulama Ahli Hadits
- Imam Adz-Dzahabi berkata: “Sanadnya layyin yaitu munkar”.
- Imam Ibnu Abdil Hadi berkata : “Atsar gharib munkar, sanadnya majhul dan terputus”.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Kisah ini sangat jelas palsunya”.
- Imam Ibnu Arraq menyetujui ucapan Al-Hafizh di atas .
- Al-Allamah As-Syaukani berkata: “Tidak ada asalnya”. Dan disetujui oleh Al-Allamah Syaikh Yahya Al-Muallimi.
- Al-Allamah Ali Al-Qari menghukumi kisah ini dengan Maudhu’ (palsu) dalam kitabnya Al-Mashnu” fi Ma’rifatil Hadits Maudhu’.
- Lajnah Daimah (Anggota Komisi Fatwa Saudi Arabia) yang diketuai oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh menetapkan: “Para pakar ulama telah menegaskan bahwa hadits ini tidak shahih”. Kemudian mereka menukilkan sebagian komentar ulama diatas.
Tinjauan Matan Kisah
Matan kisah inipun perlu dikritisi karena beberapa hal berikut:
- Seluruh ahli sejarah yang terpercaya telah bersepakat bahwa Bilal tidak pernah adzan setelah wafatnya Nabi Muhammad kecuali hanya sekali saja yaitu ketika Umar datang ke Syam. Sehingga manusia teringat pada Nabi dan tidak pernah diketahui orang yang menangis lebih banyak daripada hari itu. Demikianlah ditegaskan oleh Ibnu Asakir dalam Tarikhnya 3/316, Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa Nihayah 7/102, Al-Bukhari dalam Tarikh As-Shaghir 1/53, Ibnu Hibban dalam Masyahir Ulama Amshar hal. 50 dan As-Suyuthi dalam Is’af Mubtha’ bi Rijal Al-Muwatha’ 3/185 -Tanwir Hawalik-.
- Seluruh ahli hadits dan sejarah menegaskan bahwa Bilal wafat di kota Syam pada zaman pemerintahan Umar bin Khaththab, sedangkan kuburan Nabi pada zaman Umar berada di kamar rumah Aisyah yang tidak diperbolehkan seorangpun untuk masuk kecuali dengan izinnya. Dan telah shahih dalam sejarah bahwa tatkala Umar bin Khaththab ditusuk, beliau memerintahkan anaknya Abdullah supaya pergi kepada Aisyah seraya mengatakan padanya: “Sesungguhnya Umar berpesan: “Bila tidak memberatkan dirimu, maka saya senang untuk dikubur bersama kedua sahabatku (Nabi dan Abu Bakar)”. Aisyah menjawab: “Saya tidak keberatan” Maka Umar berkata: “Bila demikian, maka kuburkanlah saya bersama keduanya”. (HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak 3/93).
- Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani menegaskan: “Riwayat ini adalah bathil dan maudhu’ (palsu). Tanda-tanda kepalsuannya sangat nampak sekali ditinjau dari beberapa segi. Saya akan sebutkan point-point penting saja:
Pertama: Ucapannya “Dia mendatangi kuburan Nabi dan menangis di sisinya” hal ini menggambarkan kepada kita bahwa kubur Nabi seperti kuburan lainnya yang bisa didatangi oleh semua orang!! Ini adalah pendapat yang bathil sekali sebagaimana diketahui oleh semua orang yang mengetahui sejarah penguburan Nabi di kamar dan rumah Aisyah yang tidak boleh bagi seorang untuk memasukinya kecuali dengan izinnya Aisyah dan hal ini terus berlangsung hingga masa Umar, sebagaimana dalam riwayat al-Hakim 3/93.
Kedua: “Perkataannya “Dan dia menempelkan wajahnya ke kuburan”. Saya (Al-Albani) berkata: “Ini juga termasuk satu tanda lainnya akan palsunya kisah ini serta jahilnya si pemalsu kisah, karena dia menggambarkan pada kita bahwa sahabat Bilal seperti orang-orang jahil yang menerjang aturan-aturan syari’at tatkala melihat kuburan sehingga mengerjakan hal-hal yang tidak diperbolehkan berupa kesyirikan-kesyirikan seperti mengusap kubur dan menciumnya…”. Wallahu A’lam.
UMAR DITEGUR WANITA SOAL MAHAR
Kisahnya
Suatu kali Umar pernah melarang manusia untuk mempermahal mahar wanita, lalu ada seorang wanita yang memprotesnya seraya membawakan ayat:
وَإِنْ أَرَدتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا ٢٠
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang Dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ? (QS. An-Nisa’: 20)
Mendengarnya, Umar tidak segan-segan untuk menerima kritikan wanita tersebut, beliau lantas berkata: “Semua orang lebih pintar daripada Umar”. Ucapan itu diulanginya sebanyak dua atau tiga kali, kemudian beliau kembali naik mimbar lalu berceramah: “Dulu aku melarang kalian mempermahal mahar, sekarang silahkan seorang menggunakan hartanya sesuka dia”.
Takhrij Kisah
Kisah ini sangat masyhur sekali, bahkan dijadikan oleh sebagian kalangan pengekor hawa nafsu sebagai senjata untuk mencela sosok pribadi sahabat Umar bin Khothtob dengan menjulukinya sebagai orang yang tolol dan bodoh!! Wallahul Musta’an.
Kisah ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunan Kubro 7/233 dan Abdur Rozzaq dalam Al-Mushonnaf 10420.
Derajat Kisah
LEMAH/MUNKAR. Dalam riwayat al-Baihaqi ada beberapa kecacatan:
- Sanadnya terputus sebagaimana dikatakan oleh al-Baihaqi sendiri, karena Sya’bi tidak berjumpa dengan Umar.
- Dalam sanadnya terdapat Mujalid bin Sa’id, dan dia adalah seorang rawi yang lemah.
Demikian juga dalam riwayat Abdur Rozzaq, ada kecacatan karena:
- Terputus sanadnya, sebab Abu Abdir Rohman tidak berjumpa dengan Umar sebagaimana dikatakan Ibnu Ma’in.
- Qois bin Robi’ adalah seorang rawi yang jelek hafalannya.
Bertentangan Dengan Yang Shohih
Di samping sanad kisah ini yang lemah, kisah ini juga bertentangan dengan riwayat yang lebih shohih, dimana Umar pernah berkhutbah: “Ketahuilah, janganlah kalian mempermahal mahar wanita, sebab seandainya hal itu merupakan suatu kehormatan di dunia atau ketaqwaan di sisi Allah, niscaya orang yang paling pertama melakukannya adalah Rasululullah, namun beliau tidak pernah memberikan mahar kepada seorang istrinya dan tidak juga seorang putrinya diberi mahar lebih dari dua belas uqiyyah”.
Kisah ini shohih, diriwayatkan Abu Dawud 2106, Nasai 2/87, Timidzi 1/208, Ibnu Hibban 1259, ad-Darimi 2/141, al-Hakim 2/175, al-Baihaqi 7/234, Ahmad 1/40-48, al-Humaidi 23 dari jalur Muhammad bin Sirin dari Abu ‘Ajfa’ dari Umar. Hadits ini dishohihkan oleh Tirmidzi, al-Hakim dan disetujui adz-Dzahabi.
Jadi, larangan Umar dari mempermahal mahar sesuai dengan sunnah Nabi. Adapun kisah ini, kalaulah memang shohih maka hal itu tidak bertentangan dengan ayat karena ditinjau dari dua hal:
Pertama: Bisa dijawab bahwa larangan Umar tersebut bukan bermakna haram tetapi hanya makruh saja.
Kedua: Ayat tersebut berkaitan tentang seorang wanita yang ingin agar suaminya menceraikannya, sedangkan dia telah memberikan kepada sang istri mahar yang banyak. Maka tidak boleh baginya untuk mengambil kembali tanpa kerelaan istri.
ALI BIN ABI THOLIB DUEL DENGAN JIN
Kisahnya
Kisahnya begitu panjang, intinya bahwa pada masa Hudaibiyyah, Rasulullah dan para sahabat tertimpa kehausan yang sangat, sehingga beliau menyuruh sebagian sahabat untuk mencari air di sumur. Namun sumur tersebut sangat anker sekali, banyak para sahabat yang takut. Namun Ali bin Tholib dengan ditemani beberapa sahabat berani maju tak gentar menghadapi suara-suara aneh, api-api yang menjilat, angin yang kencang, dan kepala-kepala yang bergelantungan. Para sahabat di belakang Ali merinding ketakutan tetapi Ali gagah melangkah menebas kepala-kepala itu, dan akhirnya diapun mengambil air dari sumur anker tersebut.
Takhrij Kisah
Kisah ini sangat masyhur sekali di kalangan Rofidhoh, dan juga sebagian awam dari Ahli Sunnah, dimana mereka beranggapan bahwa Miqot Dzul Hulaifah disebut Bir Ali (sumur Ali) karena Ali berduel dengan Jin di sana.
Kisah ini dikeluarkan oleh al-Khoro’ithi dalam Hawatiful Jinan hlm. 167-172 dari jalur ‘Umaroh bin Zaid, dari Ibrahim bin Sa’ad, dari Muhammad bin Ishaq dari Yahya bin Abdillah bin Harits dari ayahnya dari Ibnu Abbas.
Derajat Kisah
MAUDHU’. Para ulama ahli hadits telah bersepakat menegaskan akan bathilnya cerita ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah . Sebab kecacatannya karena ‘Umaroh bin Zaid adalah pemalsu hadits, demikian juga Yahya bin Abdillah bin Harits, dia seorang yang lemah.
Ibnu Katsir berkata: “Kisah panjang yang munkar sekali”. Ibnu Hajar berkata: “Dalam kisah ini ada kelemahan”.
Dzul Hulaifah atau Bir Ali?
Miqat penduduk Madinah atau jama’ah haji yang lewat Madinah adalah Dzul Hulaifah sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. Adapun penamaannya dengan “Bir Ali” sebagaimana yang populer di masyarakat maka hendaknya diganti. Sebab bagaimanapun lafadz yang tertera dalam hadits itu lebih utama, apalagi kalau kita telusuri ternyata sumber penamaan Bir Ali (Sumur Ali) adalah cerita yang laris manis di kalangan Rafidhah bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berduel dengan Jin di sumur tersebut, sehingga karena itulah disebut Bir Ali.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Orang-orang wam yang jahil menamainya (dzul Hulaifah) dengan Bi’r Ali (Sumur Ali) karena prasangka mereka bahwa Ali pernah berduel dengan Jin di sana, padahal ini adalah suatu kedustaan, sebab tidak seorangpun diantara sahabat yang membunuh Jin, Ali lebih tinggi derajatnya untuk duel melawan jin”.
Syaikh Mula Ali al-Qori juga berkata: “Dzul Hulaifah. Di tempat ini dahulu ada sumur yang disebut oleh orang-orang awam dengn bi’r Ali, konon ceritanya karena beliau duel dengan Jin di sumur tersebut, namun ini hanyalah cerita dusta, sebagaimana disebutkan Ibnu Amiril Haj”.
KESETIAAN ISTERI TERHADAP SUAMINYA
Kisahnya
Suatu kali pernah ada seorang lelaki keluar rumah dan berpesan pada isterinya agar tidak keluar dari rumah. ٍSelang beberapa waktu, ternyata ayahnya yang tinggal berdekatan dengan rumahnya jatuh sakit. Akhirnya, wanita itu mengutus seorang meminta fatwa kepada Nabi, tapi jawab beliau: “Taatilah pesan suamimu”. Tak lama kemudian, sang ayah akhirnya melepaskan nafas terakhirnya dan meninggal dunia. Wanita itu mengutus orang lagi untuk meminta fatwa kepada Nabi. Namun jawaban beliau tetap, tidak berubah: “Taatilah suamimu”. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengampuni ayahnya karena ketaatan putrinya terhadap suaminya”.
Takhrij Kisah
Kisah ini cukup masyhur dikalangan kita. Diriwayatkan Ibnu Bathtah dalam Ahkam Nisa’ 2/219 dan Ath-Thabarani dalam Al-Ausath 1/169/2 dari jalan ‘Ishmah bin Mutawakkil: Menceritakan kami Zaafir dari Sulaiman dari Tsabit Al-Bunani dari Anas bin Malik dari Nabi…
Derajat Kisah
DHO’IF, disebabkan:
- ‘Ishmah bin Mutawakkil adalah seorang rawi yang lemah. Al-Uqaili berkata: “Lemah kekuatan hafalan haditsnya, dia sering salah”. Dan berkata Abu Abdillah (imam Al-Bukhari) tentangnya: “Saya tidak mengenalnya”.
- Zaafir. Nama lengkapanya Zaafir bin Sulaiman Al-Qahsatani seorang rawi yang lemah juga. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya: “Shaduq, banyak salahnya”.
Komentar Ulama
- Imam Ath-Thabarani berkata setelah meriwayatkannya: “Tidak diriwayatkan dari Zaafir kecuali ‘Ishmah”.
- Imam Al-Haitsami berkata : “Diriwayatkan At-Thabarani dalam Al-Ausath tetapi pada sanadnya terdapat ‘Ishmah bin Mutawakkil, sedangkan dia seorang yang dhaif (lemah)”.
- Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani mengatakan tentang kisah ini: “Dhaif (lemah)”.
Kesimpulan, kisah ini adalah lemah sehingga tidak dapat dijadikan hujjah.
HARUN AR-RASYID DAN ABU NUWWAS
Dalam buku-buku sejarah dan kisah sering diceritakan bahwa khalifah Harun Rasyid sangat senang berhura-hura, minum khamr dan berjoget bersama para penari dan penyanyi. Seperti dalam kitab Alfu Lailatin Lailatan (1000 Cerita Dalam Semalam).
Semua ini tidak benar sama sekali!!
Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Ini merupakan kedustaan, tuduhan dalam sejarah Islam. Adapun kitab Alfu Lailatin Lailatan merupakan kitab yang tidak dapat dijadikan sandaran , tidak sepantasnya seorang muslim -lebih-lebih penuntut ilmu- menghabiskan waktu untuk membacanya. Khalifah Harun Rasyid, beliau dikenal sebagai khalifah yang baik, istiqamah, dan adil dalam mengurusi rakyatnya. Maka tuduhan semacam itu hendaknya tidak dilirik sedikitpun….”
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin juga berkata, “Ini merupakan kedustaan yang jelas dan kezhaliman yang nyata….”
Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilali berkata: “Kita harus membersihkan sejarah Islam dari hal-hal yang digoreskan oleh para pemalsu dan pendusta beserta cucu-cucu mereka dari kalangan orientalis. Mereka menggambarkan bahwa sejarah Islam merupakan panggung anak kecil, musik, dan nyanyian. Para khalifah kaum muslimin tenggelam dalam syahwat dan kelezatan dunia, kurang memperhatikan kepentingan kaum muslimin, sebagaimana yang dilakukan oleh para perusak tersebut dalam menodai sejarah khalifah Harun Rasyid dan yang lain.”
Adapun tentang kisah-kisah dan dongeng Abu Nuwwas (yang terkenal di khalayak sebagai Abu Nawwas), maka Ibnu Manzhur, penulis kitab Lisanul ‘Arab, telah mengarang sebuah kitab berjudul Akhbar Abu Nuwwas. Dalam mukadimahnya, dengan hujjah yang terang dan kuat, dijelaskan bahwa kebanyakan dari dongeng-dongeng dan lelucon yang dinisbatkan kepada Abu Nuwwas adalah dusta belaka.
AL-‘UTBY DAN KUBURAN NABI
Al-‘Utbi berkata: “Suatu saat, aku pernah duduk di samping makam Rasulullah , kemudian datang seorang a’rabi (arab badui) dan berkata: “Salam sejahtera atasmu ya Rasulullah. Aku mendengar Allah berfirman:
وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا
“Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nisa’: 64).
Aku datang kepadamu memohon ampun karena dosaku dan memohon pertolonganmu kepada Tuhanku”. Kemudian dia mengucapkan syair:
يَا خَيْرَ مَنْ دُفِنَتْ بِالْقَاعِ أَعْظُمُهُ فَطَابَ مِنْ طِيبِهِنَّ القَاعُ وَالأََكَمُ
نَفْسي الفِدَاءُ لِقَبْرٍ أَنْتَ سَاكِنُهُ فِيهِ العَفَافُ وَفِيهِ الجُودُ وَالكَرَمُ
Wahai sebaik-baik orang yang jasadnya disemayamkan di tanah ini
Sehingga semerbaklah tanah dan bukit karena jasadmu
Jiwaku sebagai penebus bagi tanah tempat persemayamanmu
Di sana terdapat kesucian, kemurahan dan kemuliaan
Orang badui itu lalu pergi. Kemudian aku tertidur dan bermimpi bertemu Rasulullah dan beliau berkata: “Wahai Utbi, kejarlah si a’rabi tadi, sampaikan kabar gembira kepadanya, bahwa Allah telah mengampuni dosanya”.
Kisah Populer
Kisah ini sangat popular sekali, banyak dimuat dalam kitab-kitab dan sering disebut-sebut oleh ahli bid’ah untuk mengusung paham sesat mereka yaitu boleh bahkan dianjurkan meminta pertolongan dan berdoa kepada orang yang sudah meninggal dunia!!
Takhrij Kisah
Kisah ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3880, Ibnu Najjar dalam ad-Durroh Ats-Tsaminah fi Tarikh Madinah hlm. 147 dan lain-lain dengan sanadnya kepada Muhammad bin Rouh dari Muhammad bin Harb al-Hilali…
“Kisah ini diriwayatkan oleh sebagian penulis dengan beberapa jalur:
- Ada yang meriwayatkan dari al-‘Utby tanpa sanad.
- Ada yang meriwayatkan dari Muhammad bin Harb al-Hilali.
- Ada yang meriwayatkan dari Muhammad bin Harb dari Abul Hasan az-Za’faroni dari al-A’robi.
- Sebagian pendusta juga membuat-buat sanad kisah ini dengan menyandarkannya kepada Ali bin Abi Thalib”.
Derajat Kisah
BATHIL. Kisah ini bathil dan tidak shohih sama sekali, disebabkan:
- Sanad kisah ini gelap dan lemah
Perinciannya sebagai berikut:
- Jalur yang tanpa sanad jelas sekali tidak bisa dijadikan landasan.
- Jalur Ibnu Najjar dikatakan oleh Syaikh Hammad al-Anshori, ahli hadits Madinah: “Para perawinya tidak dikenal, mulai dari gurunya hingga Muhammad bin Harb al-Hilali.
- Jalur al-Baihaqi dikatakan oleh al-Albani: “Sanad ini lemah dan gelap, saya tidak mengenal Abu Ayyub al-Hilali dan ke bawahnya”. Lanjutnya: “Kisah ini sangat nyata munkar. Cukuplah kiranya karena kisah ini bermuara kepada seorang badui yang tak dikenal”.
- Jalur dari Ali bin Abi Thalib dikatakan oleh Imam Ibnu Abdil Hadi: “Khobar ini munkar, palsu, hanya dibuat-buat, tidak bisa dijadikan sandaran, sanadnya gelap di atas kegelapan”.
Imam Ibnu Abdil Hadi berkata: “Kesimpulannya, kisah A’robi ini tidak bisa dijadikan landasan, karena sanadnya gelap, lafadznya penuh perbedaan, tidak bisa dijadikan pedoman dan hujjah menurut ahli ilmu”.
Beliau juga mengatakan: “Adapun kisah al-‘Utbi, disebutkan oleh sebagian ahli fiqih dan ahli hadits tetapi kisah ini tidak shohih kepada al-‘Utbi, diriwayatkan dari jalur lain dengan sanad yang gelap. Kesimpulannya, kisah ini tidak bisa dijadikan landasan hukum syar’I, lebih-lebih dalam masalah ini yang seandainya disyari’atkan tentu para sahabaat dan tabi’in lebih tahu dan lebih semangat untuk melakukannya daripada selain mereka”.
2. Matan-nya mudhthorib (goncang)
Kisah ini juga mudhthorib, karena diriwayatkan dari jalur yang saling berbeda dan tidak bisa digabungkan, dan jalur-jalurnya lemah sekali sehingga tidak bisa ditarjih (dikuatkan) salah satu di antaranya. Ada yang meriwayatkan dari al-‘Utby tanpa sanad, ada yang meriwayatkan dari Muhammad bin Harb al-Hilali, ada yang meriwayatkan dari az-Za’faroni, ada yang meriwayatkan dari Abu Harb al-Hilali, ada yang meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib. Jadi sanad kisah ini, di samping para perawinya yang tak dikenal bahkan ada yang tanpa sanad, juga matan-nya goncang sehingga lafadznya-pun berbeda-beda.
Mengkritisi Matan Kisah
- Kisah ini adalah munkar dan bathil karena menyelisihi Al-Qur’an dan hadits. Oleh karena itu, para ahli bid’ah sering menukilnya untuk membolehkan istighosah (meminta pertolongan) kepada Nabi dan meminta syafa’at kepada beliau setelah wafat. Sungguh, hal ini meupakan kebatilan yang amat nyata sebagaimana dimaklumi bersama.
- Sesungguhnya meminta syafa’at, doa dan istighfar setelah kematian Nabi dan di sisi kuburan beliau bukanlah hal yang disyari’atkan menurut satupun dari imam kaum muslimin, dan tidak disebutkan oleh salah satu imam dari imam empat dan kawan-kawan mereka yang pendahulu. Hal ini hanya diceritakan oleh orang-orang belakangan, mereka menceritakan kisah al-‘Utbi bahwa dia melihat orang Arab badui mendatangi kubur Nabi dan membaca ayat (QS. An-Nisa’: 64) dan bahwasanya dia melihat dalam mimpi bahwa Allah mengampuninya. Kisah ini tidak disebutkan oleh salah seorang mujtahid-pun dari penganut madzhab yang diikuti oleh manusia fatwa mereka. Dan telah dimaklumi bersama kalau seandainya meminta doa, syafa’at dan istighfar kepada Nabi di kuburnya hukumnya disyariatkan, niscaya para sahabat, tabi’in dan para imam lebih tahu dan lebih mendahului selain mereka. Alangkah indahnya ucapan Imam Malik: “Tidak baik umat ini kecuali dengan apa yang membuat generasi pertama menjadi baik”. Dan tidak sampai kepadaku dari generasi pertama bahwa mereka melakukan hal itu. Lantas bagaimana orang seperti imam ini –yakni al-‘Utbi- mensyari’atkan suatu agama yang tidak dinukil dari seorangpun dari salaf shalih, dan memerintahkan kepada umat untuk meminta doa, syafa’at dan istighfar setelah matinya para Nabi dan orang-orang shalih di sisi kuburan mereka, sedangkan hal itu tidak pernah dilakukan oleh seorangpun dari salaf shalih?!!
- Kisah ini adalah bathil dan tidak shohih, karena pelaku kisah adalah orang yang majhul (tidak dikenal), demikian juga para perowinya adalah orang-orang yang tak dikenal. Dan tidak mungkin kisah seperti ini shahih, sebab Allah berfirman:
(وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوْا)
Allah tidak mengatakan: ”
إِذَا ظَلَمُوْا Dalam bahasa arab إِذْ untuk berfungsi menerangkan waktu lampau saja (bukan menunjukkan waktu yang akan datang), berbeda dengan إِذَا . Oleh karena itu para sahabat tatkala kemarau panjang pada zaman Umar, mereka tidak meminta kepada Nabi untuk istisqo’ (minta hujan), tetapi meminta kepada Abbas bin Abdul Muthollib dengan doanya dan beliau hadir bersama para sahabat.
4. Ini hanyalah mimpi yang tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum syar’I. Sungguh sangat mengherankan para ahli bid’ah, mereka berpegang kepada kisah seorang arab badui dan meninggalkan para ulama salaf. Apakah mereka berkeyakinan bahwa orang arab badui ini lebih berilmu tentang agama daripada Abu Bakar, Umar dan seluruh para sahabat yang tidak melakukan perbuatan ini? Kalau demikian, kenapa orang yang berdalil dengan kisah ini tidak kencing saja di masjid Nabawi, karena telah shahih dalam Bukhari Muslim bahwa ada seorang arab badui pernah kencing di masjid?!! .
Memahami Tawassul
Cukuplah bagi kita tawassul yang disyari’atkan, seperti tawassul dengan nama dan sifat Allah, amal shalih, taat dan mengikuti ajaran Nabi. Inilah tawassul yang disyari’atkan.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al-Maidah: 35)
Para sahabat dan tabi’in telah bersepakat bahwa tawassul dalam ayat ini maksudnya adalah dengan taat kepada Allah sesuai syari’atNya.
Adapun tawassul-tawassul yang tidak disyari’atkan maka ada dua macam:
1. Tawassul syirik, seperti berdoa atau meminta tolong kepada orang yang telah mati, karena seorang mukmin tidak boleh memalingkan ibadah kepada selain Allah.
أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
Atau siapakah yang memperkenankan (do`a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo`a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati (Nya). (QS. An-Naml: 62)
2. Tawassul bid’ah, seperti tawassul dengan jah (tuah) Nabi, hal ini tidak dinukil dari Nabi dalam hadits yang shahih. Dalil-dalil tentang masalah ini bermuara pada dua hal: mungkin hadits palsu, lemah sekali, tidak bisa dijadikan hujjah, atau derajatnya shahih tapi tidak mengena sasaran masalah ini.
Ibnu Taimiyyah tidak melarang Ziarah kubur Nabi
Banyak orang menyangka bahwa Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan orang-orang yang sejalan dengannya di kalangan salafiyin melarang ziarah kubur nabi . ini merupakan kedustaan dan tuduhan palsu. Tuduhan seperti ini bukanlah perkara yang baru. Orang yang mau menelaah kitab-kitab Ibnu Taimiyyah akan mengetahui bahwa beliau mengatakan disyariatkanya ziarah kubur nabi dengan syarat tidak diiringi kemungkaran-kemungkaran dan kebid’ahan-kebid’ahan seperti bepergian /safar kesana berdasarkan hadits nabi “Janganlah mangadakan perjalanan kecuali ke tiga masjid”
Benar, barangsiapa yang mau membaca kitab-kitab Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah dengan adil dan jujur, niscaya ia akan mengetahui bahwa beliau sama sekali tidak mengharamkan ziarah kubur sebagaimana tuduhan penulis ini. Perhatikanlah perkataan beliau berikut ini baik-baik: “Telah aku jelaskan dalam kitabku tentang manasik haji, bahwa bepergian ke masjid Nabawi dan menziarahi kubur beliau–sebagaimana diterangkan imam kaum muslimin dalam manasik- merupakan amal shaleh yang dianjurkan…”Beliau juga berkata: “Barang siapa yang bepergian ke Masjidil Haram, Masjid Aqsha atau Masjid Nabawi, kemudian shalat di masjidnya, lalu menziarahi kubur beliau sebagaimana Sunnah Rasul maka ini merupakan amal saleh. Barangsiapa mengingkari safar seperti ini, maka dia kafir diminta taubat, jika bertaubat itulah yang diharapkan. Jika tidak maka dibunuh.
Adapun seseorang yang melakukan perjalanan hanya untuk ziarah kubur semata, sehingga apabila sampai di Madinah, ia tidak shalat di masjidnya, tetapi hanya untuk ziarah kubur nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lalu pulang, maka orang ini mubtadi’ (ahli bid’ah) yang sesat, dan menyasatkan karena menyelisihi Sunnah Rasulullah, ijma’ salaf dan para ulama’ umat ini” )
Barangsiapa yang membaca kitab “Ar Raddu ‘ala Al-Akhna’i” dan “Al-Jawabul Al-Baahir Liman Sa’ala ‘an Ziayaratil Kubur” karya Ibnu Taimiyyah, ia akan yakin dengan apa yang kami uraikan. Hal ini dikuatkan oleh murid -murid beliau.
Al-Hafidz Ibnu Abdil Hadi berkata: “Hendaklah diketahui, sebelum membantah orang ini (as-Subkiy) bahwasanya Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah tidaklah mengharamkan ziarah kubur yang syari’ dalam kitab-kitabnya. Bahkan beliau sangat menganjurkannya. Karangan-karangannya serta manasik hajinya adalah bukti atas apa yang saya katakan”.
Demikian juga Al-Hafidz Ibnu katsir, beliau berkata: “Dan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah tidaklah melarang ziarah kubur yang bersih dari kebid’ahan, seperti bepergian/safar untuk ziarah kubur, Bahkan beliau mengatakan sunnahnya ziarah kubur, kitab-kitabnya dan manasik-manasik hajinya adalah bukti hal itu,. Beliau juga tidak pernah mengatakan haramnya ziarah kubur dalam fatwa-fatwanya, beliau juga tidak jahil dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Ziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kalian dengan akhirat”. Tetapi yang beliau larang adalah bepergian/safar untuk ziarah. Jadi ziarah kubur itu suatu masalah dan bepergian dalam rangka ziarah kubur itu masalah lain lagi”.
SYAIKH RIFA’I MENCIUM TANGAN NABI
Kisahnya
Dalam dunia Shufi, ada kisah yang cukup populer di kalangan mereka tentang sosok tokoh Shufi yang bernama Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. Konon ceritanya, tatkala dia berangkat pergi haji dan berdiri di depan kuburan Nabi seraya mengucapkan salam: “As-Salamu “alaika Ya Jaddii” (Semoga keselamatan bagimu wahai kakekku”. Tiba-tiba, Nabi menjawab salamnya: “As-Salamu ‘alaika Ya Waladii” (Semoga keselamatan bagimu juga hai anakku)”. Melihat kejadian menakjubkan itu, maka Syaikh Rifa”i merasa kegirangan gembira lalu bersenandung:
Dari kejauhan, kulepaskan ruhku
Bumipun menerima diriku
Kini bayangan telah hadir saatnya
Maka ulurkanlah tanganmu agar aku menciumnya
Lalu Nabi mengulurkan tangannya dan dicium oleh Syaikh Rifa’i. Semua kejadian itu disaksikan oleh ribuan manusia.
Kisah Ini Populer
Kisah ini sangat laris manis sekali dalam kitab-kitab Sufi, bahkan ada diantara mereka yang menulis kitab pembelaan khusus terhadap kisah ini seperti Muhammad Abu Huda ar-Rifa’i ash-Shoyyadi dalam bukunya yang telah tercetak “Al-Fakhru Al-Mukhollad fii Manqobati Yad”. Lebih dari itu mereka menegaskan bahwa kisah ini adalah berderajat mutawatir, orang yang mendustakannya adalah orang munafiq, sesat dan kafir!! Demikian kata as-Shoyyadi dalam Qiladatul Jauhar hlm. 104!!
Kisah Bathil dan Bohong
Ahli bathil berupaya ingin melariskan kisah bohong ini pada masyarakat luas untuk memperkuat aqidah bejat mereka bahwa Nabi dapat keluar dari kuburnya serta mengucapkan salam pada beberapa tokoh Shufi tertentu. Kisah ini sangat laris dibuat dongeng padahal sangat nampak jelas sekali tanda-tanda kedustaannya. Hal itu ditinjau dari beberapa segi:
Pertama: Kitab-kitab para ulama yang masyhur di kalangan para ulama timur dan barat tidak pernah menyebutkan kisah ini atau cerita semisalnya. Tidak pernah kejadian tersebut terjadi pada para khalifah empat, sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, pengikut perang Badr, pengikut baiat ridhwan dan seluruh sahabat. Lantas apakah syaikh Rifa’i jauh lebih mulia dibanding mereka?! Alangkah bodohnya kalian mengambil hukum!!
Al-Allamah Mahmud Syukri Al-Alusi berkata: “Berbagai ahli sejarah dari berbagai madzhab banyak yang mencatat tentang biografi Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. Namun tak satupun diantara mereka yang menceritakan kejadian ini padahal tragedi seperti ini yang sangat mengundang hati untuk menukilnya karena merupakan sebuah kejadian yang luar biasa. Tetapi anehnya, tak satupun dari kalangan ahli sejarah terpercaya yang menceritakan kisah di atas tetapi hanya para Dajjal (pendusta) yang sesat dan menyesatkan saja. Tidak ragu lagi bahwa kisah ini hanyalah kebohongan yang diwahyukan oleh syetan”.
Kedua: Kisah ini hanyalah dinukil oleh kaum Rifa’iyyah yang dikenal dengan pembohong dan pendusta seperti makan ular, anti api dan sejenisnya dari perkara-perkara yang bathil. Bahkan ar-Rifai sendiri menyebutkan bahwa kaum Sufi adalah para pendusta, katanya: “Maka waspadalah dirimu dari kelompok yang biasanya suka dongeng para pembesar, karena dongeng-dongeng tersebut kebanyakannya didustakan pada mereka”. Katanya juga: “Wahai anakku, apabila engkau memperhatikan kaum yang mengaku tasawwuf, niscaya engkau akan mengetahui bahwa mayoritas mereka adalah kaum zindiq dan ahli bid’ah”. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berdiolog secara terang-terangan bersama para Rifa’iyyah sehingga terbongkarlah kedustaan mereka.
Ketiga: Dalam kisah tersebut dinyatakan bahwa syaikh Rifa”i dapat melihat Nabi dalam keadaan bangun (bukan mimpi) padahal hal ini adalah mustahil dan tidak mungkin, sebab Nabi sendiri bersabda:
أَنَا أَوَّلُ مَنْ تُنْشَقُّ عَنْهُ الأَرْضُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Saya adalah orang yang pertama kali dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat”.
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi tidak mungkin bangkit dari kuburnya sebelum hari kiamat tiba. Hal ini dikuatkan dengan ayat:
ثُمَّ إِنَّكُم بَعْدَ ذَلِكَ لَمَيِّتُونَ . ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ
Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat. (QS. Al-Mukminun: 15-16).
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa tidak ada kebangkitan dari alam kubur sebelum hari kiamat tiba.
Dalam Fatawa Lajnah Daimah (3/171/no. 6911) dinyatakan: “Asal hukum orang yang telah wafat baik dia seorang Nabi maupun bukan adalah tidak dapat bergerak di kuburnya dengan mengulurkan tangan atau selainnya. Adapun cerita bahwa Nabi pernah mengulurkan tangannya terhadap orang yang mengucapkan salam pada beliau, maka cerita itu tidak shahih, bohong dan hanya dongeng yang tidak ada sumbernya”.
Keempat : Dalam cerita tersebut dinyatakan: “Lalu Nabi mengulurkan tangannya dan dicium oleh syaikh Rifa’i. Semua kejadian itu disaksikan oleh ribuan manusia”. Subhanallah, adakah kedustaan yang lebih nyata daripada ini?! Bagaimana mungkin tempatnya bisa mencukupi jumlah orang yang begitu banyak?! Bukankah kuburan Nabi telah dikelilingi oleh tembok? Lantas dari jendela manakah Nabi mengulurkan tangannya?!
Kemudian sebagaimana dimaklumi bersama bahwa bila ada suatu kejadian yang luar biasa, maka manusia akan berdesak-desakan untuk melihatnya sehingga yang dapat melihat dan mendengar jawaban salamnya hanyalah orang-orang yang berada di bagian depan saja, tidak mungkin semuanya”.
Kelima: Dua bait yang dilantunkan Syaikh Rifa’i di atas juga merupakan kedustaan dan kebohongan. Al-Alusi berkata : “Mayoritas ahli ilmu dan syair menisbatkan dua bait di atas kepada selain Ahmad Rifa’i. Syaikh Shalahuddin Ash-Shafadi menisbatkan dua bait tersebut pada Ibnu Faridh. Dengan demikian, maka nampaklah kedustaan ahli bid’ah Rifa’iyyah”.
Keenam: Syaikh ar-Rifai sendiri melarang untuk menampakkan karomah dan menilainya sebagi suatu fitnah, katanya: “Wahai saudaraku, aku khawatir padamu dari gembira dengan karomah dan menampakkannya, sesungguhnya para wali mereka menyembunyikan karomah sebagaimana wanita menyembunyikan darah haidnya”.
Kesimpulan, kisah ini hanyalah dongeng bualan kaum Shufi yang penuh dengan kedustaan dan kebohongan yang bertujuan untuk menjaring orang-orang bodoh.
SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYYAH DAN MIMBAR
Kisahnya
Seorang pelancong yang bernama Ibnu Bathutah pernah bercerita dalam Rihlahnya hal. 112-113: “Dahulu di Damaskus ada seorang tokoh ulama besar dari kalangan Hanabilah, dia pandai berbicara dalam setiap bidang. Namun pada otaknya ada sesuatu yang tidak beres. Penduduk Damaskus sangat mengagungkannya… hingga ceritanya: “Saya pernah menghadiri ceramahnya pada hari jum’at ketika dia sedang memberi pelajaran di hadapan umum di atas mimbar Jami’. Banyak pelajaran yang disampaikannya saat itu, diantaranya dia berkata: “Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia serupa dengan turun saya ini”. Lalu dia turun satu tingkat di jenjang mimbar. Melihat hal itu, seorang ulama ahli fiqh madzhab Maliki bernama Ibnu Zahra’ membantah dan mengingkarinya. Tetapi orang-orang langsung bangkit pada orang tersebut (Ibnu Zahra) dan memukulinya dengan tangan dan sandal dengan pukulan yang bertubi-tubi hingga sorbannya jatuh”.
Kisah Dusta
Kisah ini banyak dibawakan oleh para pencela Ibnu Taimiyyah seperti KH. Sirajuddin Abbas dalam buku I’tiqod Ahlu Sunnah wal Jamaah hal. 268 dan bukunya 40 Masalah Agama 2/215-217.
Kedustaan kisah ini sangat nyata sekali bagi orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah untuk menerima kebenaran. Hal itu ditinjau dari beberapa segi:
Pertama: Kisah ini hanya dinukil oleh Ibnu Bathuthah saja. Sungguh suatu hal yang sangat aneh. Bukankah yang hadir di majlis saat itu adalah orang banyak? Lantas mengapa para murid beliau tidak menukilnya?! Bahkan, mengapa para musuh beliau juga tidak ada yang menukilnya?!
Kedua: Madzhab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang masalah nuzul (turunnya Allah ke langit dunia) sangat jelas dan gamblang, beliau berkata: “Demikian juga apabila ada seseorang yang menyerupakan sifat-sifat Allah serupa dengan sifat makhluk-Nya, seperti mengatakan: Istiwa” Allah serupa dengan istiwa” makhluk-Nya atau turunnya Allah serupa dengan turunnya makhluk, maka orang ini mubtadi” (ahli bid”ah), sesat dan menyesatkan. Karena Al-Qur”an dan As-Sunnah serta akal menunjukkan bahwa Allah tidak serupa dengan makhlukNya dalam segala segi”.
Beliau juga berkata setelah membawakan hadits turunnya Allah ke langit dunia: “Para salaf, para imam, dan para ahlu ilmu dan hadits telah bersepakat membenarkan dan menerima hadits ini. Barangsiapa yang berkata seperti perkataan rasul, maka dia benar, tetapi barangsiapa yang memahami hadits ini atau hadits-hadits yang sejenisnya dengan pemahaman yang Allah suci darinya, seperti menyerupakanNya dengan sifat makhluk, dan menyifatinya dengan kekurangan, maka dia telah salah. Oleh karena itu madzhab salaf meyakini dalam sifat ini dengan menetapkan sifat-sifat bagi Allah dan tidak menyerupakannya dengan makhluk. Karena Allah disifati dengan sifat-sifat terpuji dan suci dari penyerupaan dengan makhlukNya”.
Ketiga: Ibnu Bathutah secara jelas menceritakan dalam Rihlahnya 1/102 bahwa dia memasuki kota Damaskus pada tanggal 9 Ramadhan 728 H, padahal Syaikhul Islam pada waktu itu berada dalam penjara, karena beliau masuk penjara pada tanggal 6 Sya’ban 728 H dan beliau tidak pernah keluar penjara hingga hari wafatnya yaitu pada tanggal 20 Dzul Qo’dah 728 H.
Lantas, bagaimana mungkin Ibnu Bathutah melihatnya sedangkan saat itu Ibnu Taimiyyah sudah 33 hari berada di penjara?! Apakah mimbarnya bisa pindah di penjara saat itu?! Sungguh ini merupakan kedustaan atas Ibnu Taimiyyah dan masih banyak lagi kebohongan-kebohongan terhadap beliau sehingga benarlah apa yang beliau katakan: “Saya tahu bahwa ada suatu kaum yang berdusta atas nama saya sebagaimana seringkali mereka berdusta kepadaku” .
SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB
MENCELA NABI?!
Kisahnya
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sering mendapatkan tuduhan-tuduhan dan kisah-kisah dusta, semua itu dengan tujuan untuk melarikan manusia dari dakwahnya. Diantara kisah yang paling mencuat adalah bahwa merendahkan Nabi SAW dan membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata: “Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkatku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali”.
Sekadar Bualan
Tuduhan merendahkan Nabi Muhammad bukanlah hal yang baru. Semenjak masa hidup Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sudah ada orang yang menuduh beliau seperti itu , lalu beliau menjawab tuduhan tersebut: “Maha Suci Engkau Ya Allah, ini adalah kedustaan yang nyata. Namun hal itu tak aneh, karena memang sejak dahulupun sudah ada orang yang menuduh Nabi Muhammad bahwa beliau mencela Isa bin Maryam dan mencela orang-orang shalih, hati mereka serupa, mereka juga menuduh Nabi Muhammad bahwa beliau mengatakan kalau Malaikat, Isa dan Uzair tempatnya di Neraka, maka Allah menurunkan ayat tentang hal itu:
إِنَّ الَّذِينَ سَبَقَتْ لَهُمْ مِنَّا الحُسْنَى أُولَئِكَ عَنْهَا مُبْعَدُونَ
Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka. (QS. Al-Anbiya’: 101)
Beliau juga berkata: “Aduhai, bagaimana hal ini bisa diterima oleh orang yang berakal. Adakah seorang muslim, kafir, sadar bahkan orang gila yang mengatakan ucapan seperti itu?!!”.
Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdil Wahhab juga membantah tuduhan ini: “Adapun tuduhan yang didustakan kepada kami -dengan tujuan untuk menutupi kebenaran dan menipu manusia- bahwa kami merendahkan kedudukan Nabi kita Muhammad dengan ucapan kami: “Nabi tidak berguna sama sekali di kuburnya, dan tongkat seorang diantara kami lebih bermanfaat baginya daripada nabi, dan beliau tidak memiliki syafa’at, dan ziarah ke kuburnya tidaklah disunnahkan, kami melarang shalawat kepada Nabi…Semua ini hanyalah khurafat yang jawaban kami seperti biasanya: “Maha Suci Engkau Ya Allah, ini adalah kebohongan yang nyata. Barangsiapa yang menceritakan hal itu dari kami atau menisbatkannya kepada kami, maka dia telah berdusta dan berbohong kepada kami.
Barangsiapa yang menyaksikan keadaan kami dan menghadiri majlis ilmu kami serta bergaul dengan kami, niscaya dia akan mengetahui secara pasti bahwa semua itu adalah tuduhan palsu yang dicetuskan oleh musuh-musuh agama dan saudara-saudara Syetan untuk melarikan manusia dari tunduk dan pemurnian tauhid hanya kepada Allah saja serta peringatan keras dari beragam jenis kesyirikan.
Keyakinan kami bahwa kedudukan Nabi kita Muhammad adalah kedudukan makhluk yang paling tertinggi secara mutlak, dan beliau hidup di kuburnya dengan kehidupan barzakhiyyah (di alam barzakh, antara dunia dan akherat -pent-) yang melebihi kehidupan para syuhada’ yang ditegaskan dalam Al-Qur’an, sebab tidak diragukan lagi bahwa beliau lebih utama daripada mereka, beliau juga dapat mendengar salamnya orang yang menyampaikan salam kepadanya, disunnahkan ziarah ke kuburnya, dan barangsiapa yang menyibukkan diri dan mengisi waktunya dengan shalawat kepada Nabi berupa shalawat yang dicontohkan, maka dia mendapatkan kebahagiaan dunia dan akherat”.
Salah seorang ulama Nejed menulis risalah bantahan terhadap tulisan yang dimuat dalam koran Al-Qiblat, dimana penulisnya menuduh bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya mengatakan bahwa tongkat itu lebih bermanfaat daripada Nabi: “Allah Akbar! Allah Maha Besar dari perilaku para penyesat yang ingin melarikan manusia dari agama Allah dan mengahalangi manusia dari jalan Allah, mereka menginginkan kerusakan di muka bumi. Barangsiapa yang menuduh kami seperti ini maka baginya laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia, Allah tidak menerima tebusan darinya, dan Allah membongkar kedoknya di khayalak ramai pada suatu hari dimana tidak bermanfaat lagi alasan manusia.
Subhanallah, bagaimanakah hal ini terbetik dalam benak seorang yang berakal, jahil atau gila? Ucapan seperti ini tidak mungkin diucapkan oleh seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sungguh tidak ada yang mengucapkannya kecuali seorang yang lebih sesat daripada keledai miliknya. Kita memohon kepada Allah dari kegersangan hati, tidak mungkin kita mengucakan ucapan seperti ini, Maha suci Engkau Ya Allah, ini kedustaan yang nyata”.
Syaikh Abdullah bin Ali al-Qashimi berkata: “Adapun apa yang disebutkan dalam kitab Khulashatul Kalam karya pembohong besar Dahlan bahwa Syaikh (Muhammad bin Abdil Wahhab) mengatakan bahwa tongkat lebih baik daripada Rasul, dimana ucapan itu dilontarkan di hadapannya dan beliau mendengar serta menyetujuinya, maka semua ini hanyalah kebohongan yang sangat murah harganya. Kita menantang orang rafidhah ini dan seluruh kawan-kawannya agar mereka membuktikan ucapan ini dari salah seorang Wahabi, tak usah terlalu jauh-jauh kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab atau seorang ulama dari pengikutnya, cukuplah kita meminta kepada mereka dari seorang yang bodoh di kalangan mereka (Wahabi). Kalau sekedar berbohong, semua orang juga bisa, hatta yang paling bodohpun! Apabila seorang mendebat lawannya dengan kebohongan, hal itu berarti dia berpegang kepada pegangan yang sangat kropos dan menjadi orang yang merugi dalam perniagaan”.
Seorang dari Negeri Cina pernah melontarkan sebuah pertanyaan ini: Banyak beredar sebuah issu bahwa Wahhabiyun mengatakan: Tongkatku ini lebih baik daripada Muhammad!! Karena tongkatku masih sering saya butuhkan, berbeda dengan Muhammad Rasulullah, dia telah meninggal dunia!! Apakah issu ini benar ataukah hanya sekedar tuduhan?!
Pertanyaan ini dijawab oleh Syaikh Muhammad Sulthan al-Ma’shumi: “Ucapan ini hanyalah tuduhan sangat nyata, dicetuskan oleh orang-orang yang memiliki tujuan-tujuan kotor. Ucapan ini hanyalah kebohongan yang disebarkan oleh para pendusta dan penyebar kesesatan, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab Wahabi, diantaranya seorang ulama Nejed, Syaikh Sulaiman bin Sahman dalam beberapa karya tulisnya. Semoga Allah menghancurkan para penyebar kerusakan dan para fanatis golongan, mereka telah membuang sifat malu dari wajah-wajah mereka.
Kenyataan yang sebenarnya: Wahabi adalah golongan Ahli Sunnah wal Jama’ah yang konsisten di atas jalan yang lurus. Ya Allah, Tunjukilah kami kebenaran dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya. Tunjukilah kami kebatilan dan berilah kami kekuatan untuk menjauhinya dengan karuniMu wahai Dzat Yang Maha penyayang”.
Dan bukti-bukti kecintaan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab banyak sekali, bukan di sini uraiannya.
WASIAT SYAIKH AHMAD
PENJAGA HUJROH NABI
Selebaran Laris Manis
Sering kita temukan selebaran wasiat dusta yang dinisbatkan kepada Syaikh Ahmad, penjaga hujrah Nabi. Sebuah selebaran yang sangat laris manis, banyak beredar di berbagai negara semenjak puluhan tahun yang lalu. Dalam wasiat tersebut terdapat janji kebaikan bagi orang yang menulisnya tiga puluh kali dan membagikan kepada kenalannya, sebaliknya petaka akan menimpa bagi seorang yang mengabaikannya dan tidak berpartisipasi dan menulis dan mengedarkannya. Dalam selebaran tersebut dikatakan bahwa Syaikh Ahmad, sang penjaga hujroh Nabi bertemu dengan Nabi dan mendapatkan wasiat-wasiat dari beliau untuk disebarkan.
Ulama Ramai Membantah
Telah banyak para ulama yang memperingatkan dari wasiat bohong ini, diantaranya adalah Syaikh Muhammad Rasyid Ridha dalam Fatawa-nya 1/240-242, Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam risalahnya At-Tahdzir Minal Bida’, Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan dalam Al-Bayan li Akhta’ Ba’dhi Kuttab hal. 221-227 dan lain sebagainya.
Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Saya tidak menyangka sebelumnya kalau wasiat batil ini laris di kalangan orang yang sedikit memiliki pengetahuan dan fithrah yang sehat, tetapi banyak diantara saudaraku memberikan informasi kepadaku bahwa wasiat ini laris manis di tengah-tengah mayoritas manusia, bahkan sebagian diantara mereka membenarkannya. Oleh karenanya, saya memandang bahwa kewajiban orang sepertiku untuk menulis penjelasan tentang kebatilan isi wasiat ini dan kebohongan terhadap Rasulullah agar manusia tidak tertipu dengannya. Setiap orang yang memiliki ilmu dan keimanan serta fithrah sehat apabila mau merenunginya, niscaya dia kan mengetahui bahwa wasiat ini bohong belaka ditinjau dari berbagai sudut pandangannya.
Saya telah bertanya kepada sebagian kerabat Syaikh Ahmad yang dinisbatkan kedustaan wasiat ini kepadanya, lalu dia memberikan jawaban kepadaku bahwa ini hanyalah kedustaan yang dinisbatkan kepada Syaikh Ahmad, beliau tidak pernah mengatakannya sedikitpun, Syaikh Ahmad tersebut telah lama meninggal dunia. Anggaplah memang benar kalau Syaikh Ahmad atau bahkan orang yang lebih tinggi darinya mengaku bahwa dia melihat Nabi dalam keadaan mimpi atau sadar lalu Nabi memberikan wasiat ini kepadanya, niscaya kita akan mendustakannya secara pasti, dan sebenarnya yang mengatakannya adalah Syetan, bukan Nabi…”.
Lembaga riset fatwa dan dakwah Saudi Arabia telah mengeluarkan penjelasan yang mengingatkan manusia agar berwaspada dari wasiat bohong ini. Berikut teks fatwa mereka:
Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam bagi rasulnya, keluarga dan para sahabatnya. Amma Ba’du:
Memang mungkin saja secara akal dan syari’at seorang muslim bisa bermimpi melihat Nabi dalam bentuk aslinya, sehingga mimpinya itu benar, karena Syetan tidak mungkin menyerupai beliau. Hal ini berdasarkan sabdanya:
مَنْ رَآنِيْ فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِيْ, فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ بِيْ
Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sesungguhnya dia benar-benar melihatku, karena Syetan tidak mungkin bisa menyerupaiku. (HR. Ahmad dan Bukhari dari Anas)
Namun seorang bisa jadi berdusta mengaku mimpi melihat Nabi tetapi dia mensifatkannya kepada kita ciri-ciri Nabi dengan benar, atau bisa jadi juga dia mimipi melihat seorang yang tidak sesuai dengan sifat Nabi, tetapi syetan membisikan kepadanya bahwa itu adalah Nabi padahal sebenarnya bukan.
Mimpi yang dinisbatkan kepada Syaikh Ahmad, penjaga hujrah Nabi tidak benar adanya, cerita ini hanya dibuat-buat belaka. Hal ini sangat nampak jelas sekali, betapa sering seorang tak dikenal mengaku bernama Syaikh Ahmad dan mengaku mimpi melihat Nabi. Syaikh Ahmad, penjaga hujrah Nabi telah lama meninggal dunia sebagaimana informasi para kerabatnya ketika diklarifikasikan masalah ini, dan mereka mengingkari adanya mimpi ini, padahal mereka adalah orang yang paling dekat dan paling mengerti tentang keadaannya. Seandainya penisbatan ini benar, maka hanya ada dua kemingkinan; mungkin ini adalah dusta kepada Nabi, atau ini hanyalah impian dan khayalan belaka yang didesuskan oleh Syetan kepada orang yang bermimpi, bukan mimpi sebenarnya. Hal yang menunjukkan batilnya mimpi ini adalah banyaknya hal yang sangat bertentangan dengan fakta dan syari’at Rasulullah. Adapun bertentangan dengan fakta, karena selebaran ini tetap disebarkan padahal kerabat dekatnya sendiri mengingkarinya. Sedangkan pertentangannya dengan syari’at maka banyak sekali, diantaranya:
Pertama: Informasi tentang jumlah umat ini yang mati tidak di atas Islam setiap jum’atnya. Hal ini merupakan perkara ghaib yang tidak diketahui oleh manusia, ini hanya diketahui oleh Allah dan para rasul yang diberi wahyu pada saat mereka masih hidup, sedangkan wahyu kerasulan sekarang telah terputus dengan wafatnya Nabi Muhammad.
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّـهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ ٦٥
“Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah”. (QS. An-Naml: 65)
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا ﴿٢٦﴾ إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا٢٧
“Dialah (Allah) Yang Mengetahui perkara ghaib, maka Dia tidak memperlihatkannya kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhainya, sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya”. (QS. Al-Jinn: 26-27)
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَـٰكِن رَّسُولَ اللَّـهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ ۗوَكَانَ اللَّـهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ٤٠
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi”. (QS. Al-Ahzab: 40)
Kedua: Dia mengkhabarkan bahwa Nabi mengatakan: “Saya sangat malu dengan perbuatan manusia yang penuh dosa, saya tidak bisa menghadap Rabbku dan Malaikat”. Ini termasuk kebohongan dan kedustaan, sebab Nabi Muhammad tidak mengetahui keadaan umatnya setelah meningal dunia, bahkan ketika masih hidup-pun beliau tidak tahu kecuali yang beliau lihat sendiri atau informasi dari orang yang menyaksikannya, atau mendapatkan wahyu dari Allah. Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah pernah berkhutbah: Wahai sekalian manusia, kalian akan dikumpulkan di hadapan Allah dengan tidak beralas kaki, telanjang dan tidak khitan, beliau lalu membacakan firman Allah:
يَوْمَ نَطْوِي السَّمَاءَ كَطَيِّ السِّجِلِّ لِلْكُتُبِ ۚ كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُّعِيدُهُ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَا ۚ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ ١٠٤
“Sebagaimana kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti kami tepati”. (Al-Anbiya’: 104)
Kemudian beliau melanjutkan: “Ketahuilah bahwa nanti akan didatangkan beberapa orang umatku dari arah kiri, lalu saya berkata: Wahai Rabbku! Mereka sahabatku!!, kemudian dikatakan: Engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat setelah kematianmu. Maka saya mengatakan seperti ucapan hamba shalih:
مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّـهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۚ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَّا دُمْتُ فِيهِمْ ۖ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنتَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ ١١٧
“Aku menjadi saksi atas mereka selama aku berada diantara mereka. Maka setelah engkau wafatkan (angkat) aku, Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau Maha Menyaksikan segala sesuatu”. (QS. Al-Maidah: 117)
Lalu dikatakan: Sesungguhnya mereka tetap dalam kemurtadan mereka semenjak engkau meninggalkan mereka”. (HR. Bukhari)
Anggaplah bahwa beliau mengetahui keadaan umatnya setelah wafat, namun tumpukan dosa umatnya tidaklah membuat beliau harus malu dan keberatan diri. Telah shahih dalam hadits syafa’at bahwa karena dahsyatnya hari itu, maka manusia baik yang kafir maupun mukmin meminta syafa’at kepada Nabi mereka masing-masing, lalu seluruh para nabi mengemukakan alasan tidak bisa memberikan syafa’at, sehingga sampailah mereka kepada Nabi Muhammad dan memintanya agar memberikan syafa’at kepada Allah, kemudian Nabipun memenuhi permintaan mereka dan tidak menolak permohonan mereka atau marasa malu karena banyaknya dosa mereka, beliau kemudian sujud di bawah Arsy dan memuji Allah sehingga diperintahkan untuk mengangkat kepalanya dan memberikan syafa’at keada mereka. Setelah itu mereka pergi untuk berurusan denga hisab (pembalasan). Semua itu beliau lakukan tanpa terhalangi oleh rasa malu untuk bertemu dengan Rabbnya dan para Malaikat.
Ketiga: Dalam wasiat itu diberitakan tentang pahala menulis wasiat ini dan menyebarkannya dari tempat ke tempat lainnya, padahal penentuan pahala perbuatan merupakan perkara ghaib yang tidak diketahui kecuali hanya Allah semata, sedangkan wahyu telah terputus dengan wafatnya penutup para Nabi. Dengan demikian, maka pengakuan mengetahui hal tersebut merupakan kebatilan nyata. Hal ini telah diakui oleh syaikh Ahmad dalam wasiat bohongnya: “Barangsiapa menulisnya sedangkan dia miskin papa, niscaya Allah menjadikannya kaya raya, kalau dia berhutang niscaya Allah akan melunasinya, kalau dia berdosa niscaya Allah akan mengampuninya dan juga kedua orang tuanya”. Semua ini hanyalah kebohongan semata.
Demikian pula ancaman kerasnya terhadap orang yang tidak menulisnya dan menyebarkannya bahkan dia menvonis orang tersebut bakal tidak mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad dan wajahnya akan menjadi hitam di dunia dan akherat. Ini juga termasuk perkara ghaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah, maka menginformasikannya sedangkan wahyu telah terputus merupakan kedustaan. Demikian pula ucapannya: “Barangsiapa mempercayainya, niscaya akan selamat dari siksa Neraka dan barangsiapa yang mendustakannya maka dia telah kafir, keluar dari agama”. Hal ini juga kedustaan dan kebohongan, sebab tidak memercayai mimpi selain Nabi tidak termasuk kekufuran dengan kesepakatan kaum muslimin.
Keempat: Semua yang dia khabarkan berupa janji dan ancaman tersebut mengandung sebuah unsur syari’at untuk menganjurkan penulisan wasiat ini dan menyebarkannya di tengah-tengah manusia agar supaya diamalkan dan diyakini pahala yang tertera di dalamnya. Demikian pula mengandung syari’at haramnya menyembunyikannya, tidak menyebarkannya, atau memperingatkan manusia darinya, karena khawatir tertimpa ancaman keras berupa haramnya Syafa’at Nabi baginya serta hitamnya wajah di dunia dan akherat kelak.
Kelima: Tidak ada kesesuaian antara amalan dan ganjarannya. Hal ini membuktikan kedustaan wasiat ini. Dan masih banyak lagi hal-hal lain yang merupakan kedustaan nyata. Oleh karenanya maka kewajiban bagi setiap muslim untuk waspada dari wasiat ini dan berusaha untuk melenyapkannya.
Hanya kepada Allah kita memohon taufiq. Shalawat dan salam bagi Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya”.
KHOTIMAH
Al-Hamdulillah, itulah sebuah kata yang senantiasa hendaknya kita ucapkan seiring dengan selesainya tulisan ini. Semoga Allah menjadikan tulisan ini ikhlas hanya mengharapkan ridho-Nya serta bermanfaat bagi para hamba-Nya.
Saudaraku, demikianlah beberapa kisah yang tidak shohih. Kami menyodorkannya kepada anda agar kita mewasapadainya semua. Sengaja kami cukupkan sampai 20 kisah saja agar tidak terlalu memperpanjang jumlah halaman. Hal ini sama sekali bukan berarti sebagai pembatasan namun hanya sekedar contoh saja.
Sebenarnya, masih banyak lagi kisah-kisah tak nyata lainnya yang perlu dikritisi dan dicatat dalam buku ini, tetapi semoga apa yang kami sampaikan di atas cukup mewakili agar kita lebih kritis lagi. Apalagi, yang kami fokuskan dalam buku ini adalah kisah-kisah yang populer di masyarakat atau penuntut ilmu, khususnya apabila kisah-kisah tersebut memiliki dampak negatif seperti penyimpangan aqidah, celaan kepada para Nabi dan Ulama, tuduhan dusta dan lain sebagainya. Adapun kisah-kisah lainnya yang tidak mengandung dampak negatif dan bathilnya matan kisah, maka hal itu lebih ringan perkaranya. Fahamilah!
Akhirnya, inilah yang dapat kami utarakan, kami menyadari bahwa tulisan ini masih memiliki banyak kekurangan, oleh karenanya besar harapan kami saran, kritik dan tambahan dari saudara pembaca sehingga bisa menjadi perbaikan di kemudian hari.
Kita berdoa kepada Allah agar menambahkan kepada kita semua ilmu yang bermanfaat, keimanan yang kuat dan amal sholeh.
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
Artikel: https://abiubaidah.com/
DAFTAR PUSTAKA
- 40 Masalah Agama, KH. Sirojuddin Abbas
- Adh-Dhuafa Al-Kabir, al-Uqaili
- Adhwaul Bayan, as-Sinqithi
- Ad-Durar ats-Tsaminah Fi Tarikhil Madinah, Ibnu Najjar
- Ahkam Nazhor Ila Muharromat, Abu Bakar al-‘Amiri
- Ajwibah Al-Masail Ats-Tsaman, Muhammad bin Sulthon al-Ma’shumi
- Al-Aqwal Syadzah fi Tafsir, Abdur Rahman ad-Dahsy
- Al-Asror al-Marfu’ah, Mula Ali al-Qori
- Al-Awashim Minal Qowashim, Ibnul Arabi
- Al-Bayan li Akhto’ Ba’dhi Kuttab, Shalih bin Fauzan al-Fauzan
- Al-Bidayah wa Nihayah, Ibnu Katsir
- Al-Fawaid al-Majmu’ah, Asy-Syaukani
- Al-Haj Al-Mabrur, Abu Bakar al-Jazairi
- Al-Ishobah, Ibnu Hajar
- Al-Isro’ wal Mi’roj, al-Albani
- Al-Jama’at Islamiyyah, Salim bin Ied al-Hilali
- Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, al-Qurthubi
- Al-Majruhin, Ibnu Hibban
- Al-Maqosidhul Hasanah, as-Sakhowi
- Al-Maudhu’at, Ibnul Jauzi
- Al-Muhalla, Ibnu Hazm
- Al-Musnad, Imam Ahmad bin Hanbal
- Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid, Ibnu Utsaimin
- Al-Uqud Ad-Durriyyah, Ibnu Abdil Hadi
- Ar-Rohiqul Makhtum, Syafiyyur Rahman al-Mubarokfuri
- Ash-Shiro’ul Bainal Islam wal Watsaniyyah, Abdullah bin Ali al-Qoshimi
- Ash-Shorimul Munki, Ibnu Abdil Hadi
- As-Syihab Ats-Tsaqib fi Dzabbi ‘an Tsa’lbah bin Hathib, Salim bin I’ed al-Hilali
- At-Tahdzir Minal Bida’, Abdul Aziz bin Baz
- At-Tashfiyah wa Tarbiyah, Ali bin Hasan al-Halabi
- At-Tawassul wal Wasilah, Ibnu Taimiyyah
- At-Tawassul, ‘Anwauhu wa Ahkamuhu, al-Albani
- At-Tawashul ‘Ila Haqiqati Tawassul, Muhammad Nasib ar-Rifa’i
- Dalail Nubuwwah, al-Baihaqi
- Dho’if Jami’ Shoghir, al-Albani
- Difa’ Anil Hadits Nabawi was sirah, al-Albani
- Faidhul Qodir, al-Munawi
- Fatawa Islamiyyah, kumpulan Abdul Aziz al-Musnid
- Fatawa Lajnah Daimah
- Fatawa Muhammad Rosyid Ridho
- Fathul Bari, Ibnu Hajar
- Fathul Mughits, as-Sakhowi
- Ghoyatul Amani Fi Roddi Ala Nabhani, Mahmud Syukri al-Alusi
- Hadzihi Mafaahimuna, Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh
- Hilyatul Auliya’, Abu Nuaim
- Hasyiyah Ala Syarhil Idzah Fi Manasikil Hajji Li Imam Nawawi, Ibnu Hajar al-Haitami
- I’tiqod Ahli Sunnah wal Jama’ah, KH. Sirojuddin Abbas
- Iqtidho’ Shiratil Mustaqim, Ibnu Taimiyyah
- Irwaul Gholil, al-Albani
- Kamus Istilah Populer
- Kutub Hadzaro Minha Ulama, Masyhur bin Hasan Salman
- Lisanul Mizan, Ibnu Hajar
- Lubab Nuqul fi Asbab Nuzul, as-Suyuthi
- Madarij Salikin, Ibnu Qoyyim
- Majalah Al Furqon, Gresik
- Majalah al-Buhuts Islamiyyah, Saudi Arabia
- Majalah At-Tauhid, Mesir
- Majma’ Zawaid, al-Haitsami
- Majmu Fatawa wa Maqolat, Ibnu Baz
- Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
- Majmu’ah Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
- Maqolat Al-Albani, kumpulan Nuruddin Tholib
- Masawi’ul Akhlaq, al-Khoroithi
- Meluruskan Sejarah Wahhabi, Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar
- Membongkar Kebohongan Buku Kiai Nu Menggugat.., Tim Bahtsul Masail PC NU Jember
- Minhaj Sunnah, Ibnu Taimiyyah
- Mizanul I’tidal, adz-Dzahabi
- Mu’jam al-Buldan, al-Hamawi
- Mu’jam Al-Kabir, Ath–Thobaroni
- Nur Ala Darb, Shalih bin Fauzan al-Fauzan
- Nuzhatun Nazhor Fi Taudhih Nukhbatil Fikar, Ibnu Hajar al-Asqolani
- Qishotu Harut wa Marut Fi Mizanil Manqul wa Ma’qul, Dr. Iyadah bin Ayyub al- Kubaisy
- Qoshoshun Laa Tatsbutu, Masyhur bin Hasan Salman dan Yusuf al-‘Atiq
- Shohih Bukhori
- Shohih Muslim
- Silsilah Ahadits Adh-Dho’ifah, al-Albani
- Siyar A’lam Nubala’, Adz-Dzahabi
- Sunan Abu Dawud
- Sunan Tirmidzi
- Sunan Nasa’i
- Sunan Ibnu Majah
- Syarh Hadits Nuzul, Ibnu Taimiyyah
- Syarh Riyadh Sholihin, Ibnu Utsaimin
- Syifa’ Shudur fi Roddi Ala Jawabil Masykur, Muhammad bin Ibrohim dkk
- Syu’abul Iman, al-Baihaqi
- Tafsir Al-Qur’anil Azhim, Ibnu Katsir
- Tahdzib Tahdzib, Ibnu Hajar
- Taisir Aliyyil Qodir, Muhammad Nasib ar-Rifa’i
- Taisirul Karimir Rohman, Abdur Rahman as-Sa’di
- Tajrid Asma Shohabah, adz-Dzahabi
- Takhrij Ihya’, al-‘Iroqi
- Tanzih Syari’ah, Ibnul ‘Arroq
- Tarikh Baghdad, al-Khothib al-Baghdadi
- Tarikh Nejed, Ibnu Ghonnam
- Tsa’labah bin Hathib As-Shohabi Al-Muftaro Alaihi, Addab Mahmud al-Himsy
- Tuhfatul Qori fir Raddi ‘ala al-Ghumari, Hammad al-Anshori
- Usdul Ghobah, IbnulAtsir
- Ushulun fi Tafsir, Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin
- Wafayat A’yan, Ibnu Khollikan
- Zadul Ma’ad, Ibnu Qoyyim
[…] copied fr. : https://abiubaidah.com/waspada-terhadap-kisah-kisah-tak-nyata.html/ […]
Izin share ya…
Assalammualaikum Ustadz Saya mohon ijin Copas ya
[…] Terhadap Kisah Kisah Tak Nyatahttps://abiubaidah.com/1197-waspada-terhadap-kisah-kisah-tak-nyata.htmlTsa’labah Bin Hathibhttp://sesuaisunnah.blogspot.com/2013/05/tsalabah-bin-hathib.html.Ustadz […]