Ibnu Qudamah Menukil Ijma’ Tentang Hukum Musik dan Syair

Oleh: Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi

Tentang hukum syair, Imam Ibnu Qudamah menukil ijma’ (kesepakatan) ulama tentang bolehnya. Kata beliau: “Tentang bolehnya syair tidak ada perselisihan, sebagaimana pendapat para sahabat dan ulama. Hal itu juga dibutuhkan untuk mengetahui bahasa Arab, serta penguat dalam tafsir, memahami makna firman Allah dan sabda Nabi, digunakan juga untuk nasab, sejarah dan hari-hari bangsa Arab”. (Al Mughni 14/164)

Adapun tentang hukum musik, Imam Ibnu Qudamah menukil ijma’ tentang tidak bolehnya. Kata beliau: “Bagi kami, itu (alat musik) adalah alat maksiat dengan kesepakatan ulama”. (Al Mughni 12/457)

Jadi, jangan kita menyamakan sesuatu yang berbeda hukumnya, sebagaimana jangan membedakan sesuatu yang sama. Apalagi jika tidak ada ulama pendahulunya dari kalangan salaf. Itu sangat berbahaya. Ingat kaidah penghancur setiap kesesatan yang dikatakan Imam Ahmad bin Hanbal: “Hati-hatilah dari berbicara dalam suatu masalah yang engkau tidak ada imam pendahulunya”. (Manaqib Imam Ahmad karya Ibnul Jauzi hlm. 178)

Pangkal dari kesesatan seorang hamba adalah tatkala menyelisihi pemahaman para salaf dalam beragama dan dalam memahami dalil-dalil Al Quran dan hadits, walaupun sekilas dia membawakan dalil untuk memperkuat pahamnya.

Semoga Alloh merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tatkala mengatakan: “Apabila para sahabat, tabiin dan para imam memiliki penafsiran ayat, kemudian datang suatu kaum yang menafsirkan ayat tersebut dengan penafsiran baru untuk menguatkan pemikiran yang dianutnya, dan pemikiran tersebut bukanlah termasuk madzhab sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka sesungguhnya mereka telah menyerupai kaum Mutazilah dan selainnya dari kalangan ahli bidah dalam masalah seperti ini. Singkat kata, siapa saja yang menyimpang dari madzhab dan penafsiran para sahabat dan tabiin, maka dia salah bahkan terjatuh dalam kebidahan”. (Majmu’ Fatawa 13/361, Muqoddimah Tafsir hal.124-125 -Syarh Ibnu ‘Utsaimin-).

Dan camkanlah ucapan imam asy-Syathibi: “Betapa sering engkau dapati ahli bidah dan penyesat umat mengemukakan dalil dari al-Qur’an dan hadits dengan memaksakannya agar sesuai dengan pemikiran mereka dan menipu orang-orang awam dengannya. Lucunya mereka menganggap bahwa diri mereka di atas kebenaran. Lanjutnya beliau: Oleh karenanya, maka semestinya bagi setiap orang yang berdalil dengan dalil syarI agar memahaminya seperti pemahaman para pendahulu (sahabat) dan praktek amaliyah mereka, karena itulah jalan yang benar dan lurus”.
(Al Muwafaqat 3/52).

Jadikan ini sebagai pelajaran berharga agar kita selalu berpegang pada pemahaman salaf dalam beragama dan memahami Al Quran dan As Sunnah. Semoga Allah meneguhkan kita di atas manhaj salaf dan mawafatkan kita di atasnya.

Baca Juga Artikel Terbaru

Leave a Comment